Friday, September 30, 2011
BERBAGAI BENTUK KONTROL DAN KEPEMILIKAN MEDIA + POLA KONTROL PENGIKLAN
Ada berbagai sistem media di dunia. Salah satu cara sederhana untuk mengklasifikasikan berbagai sistem media itu adalah dengan melihat pada dua aspeknya, yaitu: (1) kepemilikan; dan (2) kontrol (pengaturan/pengendalian).
Kepemilikan bisa beragam, mulai dari kepemilikan swasta sampai kepemilikan publik. Kepemilikan publik (public ownership) biasanya diartikan sebagai sebentuk kepemilikan pemerintah.
Sedangkan kontrol, bisa bervariasi dari yang bersifat terpusat atau tersentralisasi (centralized) sampai yang terdesentralisasi (decentralized).
Perlu dicatat bahwa tipologi ini hanya sekadar penyederhanaan, untuk memudahkan pemahaman. Di banyak negara, terdapat sistem media campuran di mana sebagian sistem penyiaran dimiliki oleh pemerintah, dan sebagian lainnya oleh kepentingan swasta. Di beberapa negara, media cetak dan media siarnya bisa berada di bawah pola kepemilikan yang berbeda.
Di bawah ini adalah klasifikasi sistem media, menurut skema Prof. Osmo A. Wiio dari Finlandia, dalam artikelnya “The Mass Media Role in the Western World,” dalam buku Comparative Mass Media Systems oleh L. John Martin dan Anju Grover Chaudhary (1983).
Model A:
Mewakili sistem media dengan kontrol yang terdesentralisasi dan kepemilikan publik. Misalnya, sistem penyiaran di negara Eropa Barat, seperti Perancis, Denmark, dan Italia. Beberapa media siar tersebut dimiliki publik, namun tidak ada kelompok kepentingan khusus atau kelompok politik tunggal yang bisa mengontrol pesan-pesannya.
Di Inggris, misalnya, terdapat BBC (British Broadcasting Corporation) yang dimiliki publik dan dibiayai negara, namun relatif kebal terhadap sensor dan campur tangan pemerintah. Sistem penyiaran swasta juga beroperasi di negara-negara ini.
Model B:
Mewakili sistem media yang dimiliki publik dan dikontrol oleh partai politik yang dominan. Ini ciri khas di negara komunis atau sosialis, di mana partai komunis menjadi satu-satunya partai yang diizinkan berdiri, seperti di Korea Utara, Cina, Kuba, dan Uni Soviet (ketika dulu masih jaya). Kebebasan pers adalah milik negara, bukan milik media. Sekarang, sangat sedikit negara yang masuk kategori model B ini. Negara-negara komunis beranggapan, mereka perlu bicara dengan satu suara, sedangkan kritik yang bersifat antipemerintah dan antipartai tegas dilarang.
Model C:
Mewakili media dengan kontrol yang terdesentralisasi, serta kepemilikan swasta. Ini adalah sistem yang kini beroperasi di Amerika Serikat dan banyak negara Eropa Barat. Media dimiliki oleh perusahaan-perusahaan swasta, dan (kalau pun ada) hanya terdapat sedikit kontrol tersentralisasi.
Model D:
Mewakili sistem media dengan kontrol tersentralisasi, tetapi dengan kepemilikan swasta. Di banyak negara, khususnya di negara berkembang di Afrika dan Amerika Latin, media dimiliki oleh organisasi-organisasi swasta, namun secara kukuh tetap dikontrol oleh pemerintah.
Di negara-negara yang masuk kategori Model B (negara komunis/sosialis), kontrol terhadap media bisa dilakukan dalam beberapa cara. Pertama, pemerintah mengontrol sumberdaya. Peralatan cetak dan penyiaran hanya diberikan kepada organisasi media yang direstui pemerintah. Di Kuba, misalnya, terdapat kekurangan mesin cetak dan hanya suratkabar pemerintah yang dipasok dengan peralatan itu. Selain itu, para jurnalis dilatih oleh negara dan mendapat persetujuan/izin dari negara. Terakhir, kantor-kantor berita juga dimiliki oleh negara, dan sumber-sumber berita dikontrol oleh negara.
Negara-negara yang telah meninggalkan filsafat komunis biasanya berpindah kategori, dari Model B menjadi Model A dan C. Organisasi-organisasi media yang dioperasikan oleh negara mulai kehilangan kontrolnya, sementara saluran bagi media swasta sudah diizinkan. Saluran media individual kemudian diberi jauh lebih banyak kebebasan untuk mengritik pemerintah.
Tren yang paling signifikan di negara-negara tersebut, yang pindah masuk ke Model A, adalah pergeseran ke arah pluralisme dalam sistem penyiarannya. Monopoli milik negara di banyak negara, termasuk di Perancis, Italia, Yunani, Spanyol, dan beberapa negara Skandinavia, telah bergeser ke kepemilikan swasta, serta sistem penyiaran yang disponsori secara komersial. Adanya TV kabel kemudian juga memunculkan semakin banyak keanekaragaman tayangan untuk negara-negara ini.
Sistem Media di Indonesia
Saat ini (2011), Indonesia bisa dibilang menganut sistem media campuran. Ada media publik seperti TVRI dan RRI, tetapi yang jauh lebih dominan adalah media milik swasta. Dari 11 stasiun TV yang melakukan siaran nasional, 10 adalah stasiun TV swasta. Mayoritas media cetak dan stasiun radio juga milik swasta. Jika harus dimasukkan ke salah satu kategori di atas, tampaknya Indonesia mengarah ke Model C.
Indonesia pernah mengalami sistem media yang sangat represif di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, di mana waktu itu hanya ada TVRI (tidak ada stasiun TV swasta yang bisa menjadi alternatif). Sedangkan, seluruh stasiun radio swasta juga harus merelay siaran berita dari RRI, yang merupakan radio milik negara.
Media cetak cukup banyak, tetapi mereka tak berani mengritik pemerintah, karena selalu di bawah ancaman pembreidelan. Untuk menerbitkan suratkabar dan majalah juga harus memiliki izin (SIUPP), yang jumlahnya sangat terbatas. Situasi berubah drastis, sesudah jatuhnya pemerintahan Soeharto oleh gerakan prodemokrasi 1998. Semua orang lalu bebas menerbitkan suratkabar atau majalah. Dan, jika media cetak itu lalu harus tutup, penyebabnya bukanlah karena dibreidel pemerintah, tetapi karena kegagalan dalam bersaing di pasar.
Dengan semakin dominannya kepemilikan swasta di media, serta makin berkurangnya kontrol dari pemerintah, kontrol ketat terhadap pemberitaan media kemudian bukan tak mungkin justru dilakukan oleh pemilik media sendiri. Hal ini karena pemilik media bukanlah orang yang dalam posisi netral terhadap kekuasaan, tetapi justru pihak yang berkepentingan dengan kekuasaan itu, atau bahkan ia menjadi bagian dari kekuasaan.
Di negara berkembang seperti Indonesia, pemilik media biasanya adalah pengusaha yang memiliki hubungan dekat dengan penguasa. Kedekatan itu perlu demi kelancaran bisnisnya. Namun, bisa juga terjadi, pemilik media sendiri adalah tokoh yang memiliki ambisi-ambisi politik. Maka, kepemilikannya terhadap sejumlah media, ia manfaatkan untuk mencapai tujuan-tujuan politik. Pada gilirannya, dengan memiliki kekuasaan politik, ia berharap bisa semakin mengembangkan bisnisnya. Jadi, kekuasaan politik dan penguasaan modal (serta media) terbukti terkait erat satu sama lain, dan saling membutuhkan.
Faktor pengontrol lain terhadap konten media –selain berasal dari pemerintah dan pemilik media—juga berasal dari pengiklan. Hal ini terjadi ketika media sudah menjadi industri, dan keberlangsungan hidupnya sangat tergantung pada pemasukan uang dari iklan.
Merasa dalam posisi kuat, pihak pengiklan lalu menetapkan syarat-syarat untuk pemasangan iklan di media bersangkutan. Pengiklan ini juga siap melontarkan kritik atau mengekspresikan kemarahan, manakala konten pemberitaan media dianggap menganggu citra produk dan kelancaran bisnisnya. Media yang lemah secara finansial biasanya cenderung mengalah menghadapi tuntutan-tuntutan dari pihak pengiklan.
Pola-pola Kontrol Pengiklan terhadap Media
• Pihak pengiklan umumnya kalangan bisnis, yang netral secara ideologis.
• Meski demikian, bukan berarti mereka tak peduli pada isi program yang mereka sponsori atau publikasi di mana mereka muncul di dalamnya.
Ada empat tipe kontrol utama yang dilakukan pihak pengiklan:
1. Advertensi itu sendiri.
2. Menghubungkan produk (iklan) dengan content yang tidak bersifat iklan.
3. Membuat perusahaan dan produknya terlihat baik, tak pernah buruk.
4. Menghindari segala kontroversi apapun juga.
Advertensi itu sendiri:
• Separuh dari isi media ditulis secara langsung oleh pihak pengiklan.
• Rata-rata orang dewasa terekspos pada ratusan pesan iklan. Bahkan pesan iklan itu menjadi seolah-olah simbol budaya kita (The Pepsi Generation, dsb).
• Pengelola media secara hukum bisa menolak sebagian besar pesan iklan, tapi ini jarang dilakukan. Pengiklan memiliki kekuasaan lebih besar terhadap content media ketimbang pengelola media terhadap pesan-pesan iklan.
Menghubungkan produk (iklan) dengan content yang tidak bersifat iklan.
• Batas antara iklan dan non-iklan di halaman suratkabar semakin kabur. Ada iklan yang dipasang seolah-olah artikel biasa. Hanya diberi tulisan kecil di ujungnya: Advertorial (Advertising Editorial).
• Pemuatan artikel/berita menyesuaikan dengan ada-tidaknya iklan.
• Presenter, terutama radio, sering mengiklankan tempat hiburan atau cafĂ© tertentu tanpa menyatakan itu iklan, di sela-sela program musik. Dan lain-lain.
Membuat perusahaan dan produknya terlihat baik, tak pernah buruk:
• Para pengiklan ingin terlihat baik di dalam iklannya sendiri. Tapi, mereka tak jarang juga ingin terlihat baik di halaman koran atau durasi berita TV, yang tak terkait langsung dengan ruang/durasi iklan.
• Misalnya, jika ada orang bunuh diri di hotel, nama hotel jarang disebut.
• Jika ada kecelakaan pesawat, iklan maskapai penerbangan akan digeser slot-nya agar tak berdekatan dengan berita tersebut.
• Jika perusahaan penerbangan Amerika TWA mensponsori sebuah sinetron/film detektif, sang jagoan atau agen CIA akan terbang dengan pesawat TWA, tapi tak akan terbang dengan pesawat perusahaan saingan. Dan, sudah pasti, tidak akan ada adegan kecelakaan pesawat terbang dan sinetron atau film tersebut!
Menghindari segala kontroversi dengan cara apapun juga:
• Dalam upaya menjaring konsumen sebanyak-banyaknya, pengiklan menjauhi segala hal yang bisa menyulut kontroversi. Ini khususnya terjadi di stasiun TV, yang menayangkan sinetron-sinetron yang disponsori perusahaan/bisnis tertentu.
• Dampak dari pendekatan ini adalah kualitas sebagian besar program hiburan TV mengalami homogenisasi.
• Dampak lain, media berita sengaja menghindari berita-berita atau masalah, yang sebenarnya justru penting dan menyangkut kepentingan nasional. ***
* Tulisan ini sebagian adalah saduran bebas dari buku the Dynamics of Mass Communications (8th edition), bab 17, karya Joseph R. Dominick (2005).
Jakarta, 30 September 2011
Ir. Satrio Arismunandar, M.Si, MBA
Dosen Newsmaking Criminology, FISIP UI
PRODUKSI DAN REPRESENTASI KEJAHATAN DI MEDIA MASSA (Newsmaking Criminology)
(Materi Kuliah Newsmaking Criminology di Departemen Kriminologi FISIP UI)
Representasi media massa tentang kejahatan, penyimpangan, dan kekacauan selalu menjadi sumber keprihatinan. Ada dua keprihatinan yang muncul dalam perdebatan publik mengenai representasi media, dan ini tercermin pada berbagai penelitian.
Di satu sisi, media sering dipandang sebagai sesuatu yang secara mendasar bersifat subversif (menggulingkan atau meruntuhkan).
Sedangkan di sisi lain, media lebih kurang dipandang sebagai wujud halus kontrol sosial.
Mereka yang menganggap media bersifat subversif, memandang representasi media tentang kejahatan itu sendiri sebagai penyebab gangguan yang signifikan. Misalnya, ada yang menyatakan bahwa kejahatan meningkat karena “moral dan kebiasaan kalangan bawah di masyarakat, yang tumbuh memburuk secara cepat (karena pengaruh media).”
Namun, keprihatinan yang berbeda mengenai representasi media tentang kejahatan, juga membuat was-was kalangan liberal dan radikal. Bagi mereka, media bukanlah penyebab kejahatan itu sendiri.
Tetapi media –dalam melakukan kontrol sosial-- justru menimbulkan rasa terancam atau ketakutan yang berlebih-lebihan di kalangan publik mengenai masalah hukum dan ketertiban. Hal ini pada gilirannya malah bisa membangkitkan dukungan terhadap solusi-solusi yang represif, atau dengan kata lain memberi angin pada munculnya otoritarianisme.
Dalam bentuknya yang tipikal-ideal, kedua perspektif ini secara ekstrem bertolak belakang satu sama lain. Meski keduanya sama-sama memandang media secara negatif. Masing-masing perspektif memiliki kubu pendukung dan industri penelitian di belakangnya, yang menghasilkan studi-studi empiris terkait dengan konten, produksi, dan dampak media.
Jadi, ada tiga isu yang saling berkaitan. Yaitu: konten, konsekuensi-konsekuensi (atau dampak dari konten tersebut), dan sebab-sebab (bagaimana proses produksi dari konten tersebut), dalam hal representasi media tentang kejahatan.
Hubungan antara sistem pengadilan kejahatan dan sistem media sudah menjadi subyek riset, spekulasi, dan komentar sepanjang abad ke-20. Hubungan ini dapat dipahami dalam kerangka berlangsungnya hubungan ketergantungan (dependency relations) antara sistem-sistem masif tersebut.
Secara sederhana, baik sistem media maupun sistem pengadilan kejahatan, masing-masing tidak dapat beroperasi secara efektif tanpa kehadiran yang lain.
Sistem pengadilan kejahatan adalah sumber penting bagi sistem media, untuk memperoleh berita dan kisah-kisah untuk hiburan (entertainment).
Peran klasik media, di mana media memantau lingkungan untuk melihat apakah ada ancaman potensial ataupun aktual terhadap kesejahteraan kolektif dan individu, merupakan cara kuat dari pihak media untuk menarik perhatian audiensnya.
Orang harus terus-menerus meng-update pemahaman dan kemampuan mereka, untuk bisa mengorientasikan dirinya ke dalam lingkungan di mana mereka bertindak. Dalam hal ini, kisah-kisah kejahatan yang disiarkan oleh media --baik yang bersifat berita, feature, maupun hiburan-- mengarahkan dan meng-update pemahaman-pemahaman ini.
Organisasi media yang komersial menerjemahkan hubungan ini dengan audiensnya ke dalam bentuk profit, yang mengalir dari pihak pengiklan.
Kapasitas sistem media, untuk menjangkau audiens yang sangat besar dari kalangan warga dan pengambil keputusan, juga memposisikan media sebagai sumber penting bagi sistem pengadilan kejahatan serta seluruh organisasi penegakan hukum dan keadilan yang melayaninya.
Di sisi lain, agar sistem pengadilan kejahatan bisa beroperasi efektif, ia harus memiliki otoritas yang diperoleh dari kesediaan warga untuk memberikan legitimasi. Dalam hal ini, pengisahan oleh media dapat secara signifikan mempengaruhi proses tersebut.
Alokasi sumber-sumber yang langka untuk sistem pengadilan kejahatan juga tergantung pada keberhasilan perjuangan, agar kisahnya dibingkai secara positif dan secara meluas disebarkan kepada audiens media.
Hubungan ketergantungan makro semacam ini berperan sebagai konteks, bagi pengujian aspek-aspek spesifik dari hubungan media, pengadilan kejahatan, publik, dan para pengambil keputusan.
Terdapat hubungan ketergantungan antara jurnalis, polisi, pengadilan, dan penjara. Dampak jurnalisme terhadap sistem pengadilan kejahatan, serta sikap masyarakat terhadap kasus-kasus kejahatan tertentu, juga sudah banyak diteliti.
Jurnalisme mungkin merupakan profesi media yang memiliki klaim paling legitimatif untuk memberikan pengaruh terhadap sistem pengadilan kejahatan. Tetapi, ini bukan satu-satunya cara bagi media dalam memberikan pengaruh.
Media hiburan juga telah diteliti dan dikritik karena pengaruh mereka terhadap persepsi publik, tentang orang dan lembaga-lembaga yang mewakili sistem pengadilan kejahatan. Sejumlah program televisi, dengan satu dan lain cara (misalnya, lewat komedi, kisah misteri, drama, biografi, dokudrama, dan sinetron/opera sabun), isinya ternyata berpusat pada polisi, pengacara, hakim, pelaku kejahatan, dan korban kejahatan.
Dampak terhadap sikap dan perilaku publik, yang mungkin dibawa oleh tayangan itu, dicurigai berpengaruh terhadap proses pengadilan, vonis bersalah terhadap terdakwa, dan berpotensi menginspirasi perilaku kriminal nyata. Pihak jaksa penuntut, misalnya, mungkin cenderung melakukan proses tuntutan yang lebih keras dan intensif, pada kasus-kasus yang paling banyak diberitakan oleh media.
Selain itu, sejak awal 1980-an, telah muncul sebuah genre televisi yang sebagian bersifat jurnalisme (karena berkaitan dengan realitas dan subyek-subyek penting) dan sebagian lain yang cukup besar bersifat hiburan. Dikatakan bersifat hiburan karena dramatik, dikembangkan dengan musik dan efek khusus, dan sering menyertakan aktor yang memainkan berbagai peran.
Tayangan semacam Cops, America's Most Wanted, dan Unsolved Mysteries menggabungkan gambar penangkapan aktual, wawancara dengan orang yang terlibat kejahatan, serta informasi dokumenter lain, ditambah dengan sejumlah unsur dramatik untuk menciptakan bentuk baru jurnalisme-semu (quasi-journalism).
Tayangan yang ”seolah-olah jurnalisme” semacam ini telah dikecam keras oleh para jurnalis profesional, tetapi meski begitu tayangan ini terbukti sangat populer.
Kemunculan tayangan semacam ini dipandang sebagai kemerosotan kualitas jurnalisme siar (broadcast journalism), yang mungkin memberi dampak tak langsung terhadap sistem pengadilan.
Menurut Profesor Kriminologi dari Eastern Michigan University, Gregg Barak, pemberitaan kejahatan umumnya justru sering membuat realitas kejahatan itu sendiri menjadi kabur. Hal ini terjadi karena media lebih senang memperlihatkan aspek dramatis dari peristiwa kejahatan. Bad news is good news. Pemberitaan seperti ini melupakan aspek yang justru diperlukan oleh publik, yaitu memahami realitas kejahatan itu secara tepat dan proporsional. Serta aspek pengendalian atau pencegahan kejahatan itu sendiri.
Patut diakui bahwa dunia jurnalistik, seiring perkembangan teknologi, kini sudah menjadi industri media dan bisnis. Hakikat bisnis adalah mencari keuntungan, selain juga memiliki tujuan-tujuan mulia seperti mendidik masyarakat.
Oleh karenanya, adalah wajar bila kemudian media massa lebih “memilih” menampilkan hal-hal yang akan menarik perhatian publik. Salah satunya adalah dunia kriminalitas. Namun, yang dihadirkan itu sayangnya justru yang menyeramkan, berdarah-darah, atau dramatis, agar publik membaca, mendengar atau melihat.
Padahal media seharusnya juga mampu menghadirkan “realitas” yang tepat. Dalam kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Ryan, media teramat senang menghadirkan Ryan sebagai pribadi yang homoseksual, hingga publik seperti diajak menyimpulkan bahwa kejahatan yang dilakukannya disebabkan oleh dirinya yang menyukai sesama jenis.
Konsekuensinya, publik memberikan stigma yang sangat berlebihan kepada kelompok homoseksual, hingga mengarah ke kekerasan. Padahal bila dilihat dari kacamata keilmuan, impulsifitas, egosentrisme, dan kurang empati adalah gejala yang juga dapat ditemukan pada individu yang “normal”.
Terhadap kejahatan yang dilakukan oleh perempuan, media juga cenderung menyalahkan pelaku. Bahwa kejahatan adalah hal yang tidak pantas dilakukan oleh perempuan, sehingga bila nyatanya terjadi maka pasti ada “sesuatu yang salah” dalam diri perempuan tersebut.
Sebut saja misalnya bagaimana media kurang melakukan penelusuran terhadap kemungkinan bahwa mutilasi “Mayasari Bakti” yang dilakukan seorang perempuan tahun 2008 dilatarbelakangi oleh kekerasan dalam rumah tangga yang dialami pelaku. Penelitian memperlihatkan, umumnya kejahatan kekerasan yang dilakukan perempuan selalu dilatarbelakangi kondisi bahwa dirinya adalah korban kekerasan fisik dan psikologis.
Terakhir, kecenderungan ini diperlihat media dalam pemberitaan tentang tersangka (Ketua KPK) Antasari Azhar, yang diduga sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnain. Media seperti membawa publik terjebak dalam pada kesimpulan bahwa kehadiran “Rani” (istri Nasrudin) adalah cikal masalah tersebut.
Rani memang diduga menjadi bagian dari episode ini, namun media tidak pantas bila selalu mengarahkan fokus padanya. Sebuah stasiun televisi swasta bahkan membuat sesi talk show tentang dunia “gadis-gadis pemungut bola golf” yang (maaf) bisa “dipakai”. Terkait upaya penegakan hukum terhadap pembunuhan Nasrudin, talkshow ini sungguh kontraproduktif.
*Tulisan ini merupakan rangkuman dari berbagai sumber, mulai dari artikel karya Robert Reiner, Bill Loges, Sandra-Ball Rokeach, Gregg Barak, sampai rubrik Analisis Kriminalitas di Suara Pembaruan (13 Mei 2009).
Jakarta, 30 September 2011
Ir. Satrio Arismunandar, M.Si, MBA
Dosen Newsmaking Criminology, FISIP UI
Wednesday, September 21, 2011
Joke – Marinir Indonesia Melawan Gajah Ngamuk
Ada lomba yang diikuti oleh marinir mancanegara, yaitu Marinir Amerika, Marinir Inggeris, dan Marinir Indonesia. Ketiganya ditugaskan untuk menaklukkan seekor gajah ngamuk.
Pertama, giliran Marinir Amerika. Tapi, ia gagal menaklukkan gajah itu dan mati diinjak gajah.
Kedua, Marinir Inggeris. Ia berhasil menaiki badan gajah dan bisa duduk di atas kepala gajah, tetapi ia gagal juga karena dililit belalai gajah. Ia pun dibanting ke tanah, sehingga tewas.
Terakhir, giliran Marinir Indonesia. ”Mati aku, rek,” keluh si Marinir dengan logat Suroboyoan. ”Gimana caranya menghadapi gajah ngamuk?”
Akhirnya, si Marinir memberanikan diri dan menatap mata si gajah. Kemudian ia mengeluarkan dompet dan mengeluarkan amplop. Isi amplop berupa kertas, ia perlihatkan pada si gajah buat dibaca.
Semenit kemudian gajah itu diam. Mata si gajah pun berkedip-kedip, kemudian gajah itu menghampiri si Marinir dan menangis tersedu-sedu. Gajah itu tidak mengamuk lagi. Orang-orang yang menyaksikan kejadian langka itu pun heboh dan penasaran, dan bertanya, kertas apa sih yang diperlihatkan si Marinir pada gajah?
Si Marinir menjawab sambil nyengir, ”Kertas yang saya kasih lihat ke gajah itu adalah Daftar Gaji saya....he..he..he...”
(Joke ini dilontarkan oleh seorang Sersan Marinir dari Armatim, dalam penjaringan peserta Stand Up Comedian Indonesia, yang diselenggarakan oleh Kompas TV, 2011)
Pertama, giliran Marinir Amerika. Tapi, ia gagal menaklukkan gajah itu dan mati diinjak gajah.
Kedua, Marinir Inggeris. Ia berhasil menaiki badan gajah dan bisa duduk di atas kepala gajah, tetapi ia gagal juga karena dililit belalai gajah. Ia pun dibanting ke tanah, sehingga tewas.
Terakhir, giliran Marinir Indonesia. ”Mati aku, rek,” keluh si Marinir dengan logat Suroboyoan. ”Gimana caranya menghadapi gajah ngamuk?”
Akhirnya, si Marinir memberanikan diri dan menatap mata si gajah. Kemudian ia mengeluarkan dompet dan mengeluarkan amplop. Isi amplop berupa kertas, ia perlihatkan pada si gajah buat dibaca.
Semenit kemudian gajah itu diam. Mata si gajah pun berkedip-kedip, kemudian gajah itu menghampiri si Marinir dan menangis tersedu-sedu. Gajah itu tidak mengamuk lagi. Orang-orang yang menyaksikan kejadian langka itu pun heboh dan penasaran, dan bertanya, kertas apa sih yang diperlihatkan si Marinir pada gajah?
Si Marinir menjawab sambil nyengir, ”Kertas yang saya kasih lihat ke gajah itu adalah Daftar Gaji saya....he..he..he...”
(Joke ini dilontarkan oleh seorang Sersan Marinir dari Armatim, dalam penjaringan peserta Stand Up Comedian Indonesia, yang diselenggarakan oleh Kompas TV, 2011)
Tuesday, September 20, 2011
Menanggapi Kritik dan Masukan Terhadap Program JIKA AKU MENJADI (JAM)
Oleh Satrio Arismunandar
Belum lama ini ada tulisan yang diposting Remotivi di milis jurnalisme, berisi kritik dan masukan untuk program JIKA AKU MENJADI (JAM). Saya saat ini tak punya waktu untuk menulis panjang lebar soal JAM, untuk menanggapi tulisan yg diposting Remotivi. Sehingga saya postingkan tulisan lama saya tahun 2008, ketika saat itu saya masih merintis program JAM. JAM sekarang mungkin sudah mengalami pergeseran ketimbang versi awal 2007, tetapi semangat dasarnya tetap sama.
Konsep dasar JAM adalah Solidaritas Sosial. Penontonnya menurut konsep dasar saya (sesuai target audience Trans TV) adalah mereka yang berstatus sosial ekonomi A dan B. Jadi jelas bahwa format JAM dibuat sesuai dengan tujuan dasarnya (bagaimana membangkitkan solidaritas sosial dari audiens yang golongan mampu kepada warga golongan tidak mampu) .
Kalau ada kritik, bagaimana jika JAM ditonton oleh Pak Amat yang miskin, yang mungkin lebih miskin dari warga yang dijadikan narsum JAM, ya tentu tidak nyambung dengan konsep dan sasaran penonton tayangan ini.
Kalau dibilang, ada tujuan profit di balik JAM, ya itu sih di media TV swasta --yang hidupnya semata-mata tergantung dari iklan-- sudah tidak perlu dijelaskan lagi. Kecuali jika kita bicara tentang media TV publik yang dibiayai negara semacam TVRI.
Saya sekarang 100% tidak menangani JAM lagi. Meskipun begitu, sampai saat ini selalu banyak talent atau kalangan penonton (biasanya gadis) yang mengontak saya atau mengirim email ke saya, menyatakan ingin ikut program JAM, karena ingin merasakan hikmah hidup dalam kesederhanaan. Biasanya email mereka langsung sayaforward ke producer JAM bersangkutan.
Saya kini menangani John Pantau (Minggu sore), Riwayat (sabtu pagi) dan Pengabdian (Sabtu sore). Sebelumnya saya menangani juga 2 program Ramadhan yang sudah habis masa tayangnya: TARKAM dan PINTU SURGA (dua-duanya drama).
Dan agar Anda memahami, yang saya tulis sebelum ini tentang JAM adalah jawaban tahun 2008, ketika saya masih menghandle JAM sebagai Producer dan bertanggung jawab atas seluruh tayangannya (dan konsep dasarnya yang disusun dan dibuat pilot projectnya tahun 2007).
Pernyataan Ade Armando dan Bima Marzuki di milis jurnalisme dan Naratama ada benarnya. Ketika suatu program menjadi populer, dan intensitasnya meningkat (dari tayang mingguan, lalu jadi 2 kali seminggu, 5 X seminggu, dan akhirnya tiap hari hadir di layar TV), sudah pasti akan terjadi tekanan terhadap pola produksi yang tidak bisa optimal sempurna seperti konsep awalnya. Mulai dari kesulitan memilih talent dan narsum yang tepat. Bayangkan, profesi narsum apalagi yang belum dijadikan topik JAM? (mulai dari petani, nelayan, tukang ojek, pencari keong, tukang sadap karet, dst..dst...)
Contoh lain:
Keberhasilan suatu program dan popularitas JAM justru juga punya dampak negatif dan meningkatkan taraf kesulitan bagi crew JAM yang mengeksekusi. Efek kejutan terhadap narsum, bahwa ia di akhir acara diberi kambing, atau perahu, atau yg lain, sudah berkurang. Bisa saja terjadi, si tetangga narsum tersebut (yang punya TV, meski hidup di desa) sudah pernah nonton JAM dan ia akan bilang pada si narsum (yang tidak punya TV): "Nanti kamu pasti akan diberi hadiah tertentu oleh TransTV......"
Oleh karena itu, JAM sebagai program reality show (menurut definisi Nielsen) ini mungkin kini lebih pas disebut semi-reality. Tetapi jelas ini bukan fiksi, dan ini adalah karya Divisi News (bukan Production).
Tetapi saya tetap bangga dan bahagia dengan JAM yang sudah bertahan selama 4 tahun di layar Trans TV (dan sampai sekarang ratingnya tetap baik). Menurut saya, hampir semua pihak yang terlibat "happy" dengan JAM.
Sebagai kreator: Saya senang bisa menghasilkan karya yang bertahan sampai 4 tahun, dan tetap dengan rating tinggi. Sejumlah miliser di sini boleh berkomentar apa saja. Tetapi, saya percaya, sampai tahap tertentu, program ini sudah mencapai tujuan sosialnya yang membangkitkan solidaritas sosial dari penonton (kelas A dan B) terhadap rakyat kecil. Terbukti dengan cukup banyak penonton yang atas inisiatif sendiri mengontak Trans TV, meminta alamat narasumber, untuk memberikan sumbangan bagi narsum bersangkutan.
Bahwa banyak penonton (kelas A-B) menyukai JAM, juga terbukti dengan rating yang relatif tinggi dan program bisa bertahan sampai 4 tahun saat ini. Kalau ada sebagian penonton yang tidak suka, karena dianggap JAM kurang memenuhi kapasitas intelektual, pencerahan, kritik terhadap tanggungjawab negara, atau "pencerdasan bangsa", ya silahkan saja. Toh tidak ada program yang sempurna, yang bisa memuaskan semua pihak.
Bagi crew yang meliput/mengeksekusi JAM, juga sangat menikmati dan tidak ada beban mental (sangat berbeda kasusnya, jika mereka disuruh membikin program yang mengeksploitasi seks atau kekerasan, misalnya).
Mengapa? Karena lewat liputan ini juga crew merasa ikut membantu warga miskin (narsum dan keluarganya) secara konkret. Pernahkah sebagian Anda yang di milis ini banyak berwacana intelektual tentang "eksploitasi kemiskinan", bisa merasakan kebahagiaan murni, tangisan spontan narsum, ketika secara mengejutkan di akhir liputan mendapat pemberian yang --paling tidak-- bisa membantu mengurangi beban kehidupan?
Bayangkan, seorang nelayan (buruh yang tidak punya kapal sendiri) --yang penghasilannya cuma Rp 10.000 - Rp 15.000 sehari, dan punya utang banyak di sana-sini-- di akhir acara gembira, karena diberi perahu sendiri untuk mencari ikan (meskipun itu cuma perahu bekas, bukan baru).
Saya melihat sendiri, karena ketika merintis program JAM itu di liputan nelayan miskin Indramayu, kami para crew menggunakan uang jatah kami menginap di hotel untuk urunan beli perahu. Sebagai ganti hotel, crew ramai-ramai menginap di rumah salah satu penduduk yang kami sewa sekadarnya.
Crew JAM yang sekarang sudah sangat dimudahkan, karena sekarang sudah banyak pengiklan dan banyak sponsor, yang terlibat dalam memberi sekadar penghargaan buat narasumber. Di zaman saya merintis JAM, belum ada sponsor semacam itu dan iklannya belum sebanyak sekarang. Jadi pintar-pintarnya crew, bagaimana "mengakali" anggaran yang terbatas untuk bisa memberi sekadar penghargaan (di luar honor) buat narsum.
Dengan segala keterbatasan dan kekurangannya, meski sudah tidak menangani JAM lagi, saya sampai hari ini tetap bangga dan bahagia dengan program JAM, dan saya berharap program ini masih akan lama mewarnai layar Trans TV.
Jakarta, September 2011
Jangan Pakai Istilah "Menggagahi" untuk Kasus Perkosaan
Terkait kasus berita kejahatan perkosaan di mikrolet yang baru-baru ini dimuat di media massa, saya sekadar ingin mengingatkan pada rekan-rekan wartawan: Jangan pernah memakai istilah menggagahi sebagai ganti kata kerja "memerkosa." Saya melihat, masih ada media cetak yang menggunakan istilah "menggagahi" tersebut.
"Menggagahi" secara tak langsung menyatakan bahwa tindakan perkosaan itu adalah tindakan yang "gagah," "hebat," "jantan," "macho," dan sebagainya. Padahal perkosaan itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang luar biasa keji. Tidak ada yang patut dipuji dan dikagumi dari tindakan keji tersebut.
(Saran saya ini sebelumnya pernah dikatakan oleh dosen jurnalistik Ashadi Siregar di UGM. Saya sekadar mengingatkan kembali).
Jakarta, September 2011
Satrio Arismunandar
"Menggagahi" secara tak langsung menyatakan bahwa tindakan perkosaan itu adalah tindakan yang "gagah," "hebat," "jantan," "macho," dan sebagainya. Padahal perkosaan itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang luar biasa keji. Tidak ada yang patut dipuji dan dikagumi dari tindakan keji tersebut.
(Saran saya ini sebelumnya pernah dikatakan oleh dosen jurnalistik Ashadi Siregar di UGM. Saya sekadar mengingatkan kembali).
Jakarta, September 2011
Satrio Arismunandar
Joke Politik - Jika Pesawat Boeing Anggota DPR-RI Jatuh
Jika Pesawat Boeing Anggota DPR-RI Jatuh
Ibu Guru bertanya ke anak SD: "Anak-anak, kalau ada pesawat Boeing 747 yang penumpangnya adalah seluruh anggota DPR-RI, kecelakaan jatuh terbakar di pegunungan berbatu, berapa orang yang kemungkinan selamat ?
"Satu kelas menjawab: "237 juta rakyat Indonesia, Bu Guru."
Demitri Saklitunov
Guru: Kamu anak baru?
Murid: Nggih. Eh iya bu.
G: Pindahan dari mana?
M: Gombong.
G: Namamu?
M: Demitri Saklitunov.
G: Kamu lahir di Rusia?
M: Mboten, Kedung Bulus, Gombong.
G: Bapakmu dubes?
M: Bukan. Tukang ojek.
G: Ibu?
M: Jual jamu gendong.
G: Nama bapak?
M: Triyono.
G: Ibu?
M: Sademi.
G: Namamu kok kayak orang Eropa.
M: Singkatan bu. Sademi dan Triyono menjadi Demitri.
G: Lha, Saklitunov?
M: Saya lahir Sabtu Kliwon 7 November.
(Dikutip dari posting Facebook dan milis, September 2011)
Ibu Guru bertanya ke anak SD: "Anak-anak, kalau ada pesawat Boeing 747 yang penumpangnya adalah seluruh anggota DPR-RI, kecelakaan jatuh terbakar di pegunungan berbatu, berapa orang yang kemungkinan selamat ?
"Satu kelas menjawab: "237 juta rakyat Indonesia, Bu Guru."
Demitri Saklitunov
Guru: Kamu anak baru?
Murid: Nggih. Eh iya bu.
G: Pindahan dari mana?
M: Gombong.
G: Namamu?
M: Demitri Saklitunov.
G: Kamu lahir di Rusia?
M: Mboten, Kedung Bulus, Gombong.
G: Bapakmu dubes?
M: Bukan. Tukang ojek.
G: Ibu?
M: Jual jamu gendong.
G: Nama bapak?
M: Triyono.
G: Ibu?
M: Sademi.
G: Namamu kok kayak orang Eropa.
M: Singkatan bu. Sademi dan Triyono menjadi Demitri.
G: Lha, Saklitunov?
M: Saya lahir Sabtu Kliwon 7 November.
(Dikutip dari posting Facebook dan milis, September 2011)
Wednesday, September 14, 2011
LOWONGAN di Detikcom TRANS CORP COMPANY (deadline 25 Sept 2011)
TAKE THE CHALLENGE AND JOIN US
Detikcom TRANS CORP COMPANY, Indonesia’s leading online media and Internet services would like to invite you, professionals of the highest standards to fulfill our business goal and objectives for following positions:
1. Editor In Chief for Detik E-Paper
2. Managing Editor for Detik E-Paper
3. Journalist Detikcom
4. Finance Staff
5. Accounting Officer
6. Journalist DetikFinance.com
7. Journalist DetikNews.com
8. Product Management
9. Advertising Account Executive
10. Creative Designer
11. Mobile Development
12. Web Programmer
13. Software Architect
14. Social Media Specialist
For further information, you can visit,
http://microsite.detik.com/vacancy
Please send your application letter and other supporting documents not later than 25 September 2011
Detikcom TRANS CORP COMPANY, Indonesia’s leading online media and Internet services would like to invite you, professionals of the highest standards to fulfill our business goal and objectives for following positions:
1. Editor In Chief for Detik E-Paper
2. Managing Editor for Detik E-Paper
3. Journalist Detikcom
4. Finance Staff
5. Accounting Officer
6. Journalist DetikFinance.com
7. Journalist DetikNews.com
8. Product Management
9. Advertising Account Executive
10. Creative Designer
11. Mobile Development
12. Web Programmer
13. Software Architect
14. Social Media Specialist
For further information, you can visit,
http://microsite.detik.com/vacancy
Please send your application letter and other supporting documents not later than 25 September 2011
Subscribe to:
Comments (Atom)
