Monday, November 25, 2013

Pengertian Islam Secara Bahasa dan Istilah

Agama Islam dalam istilah Arab disebut Dinul Islam. Kata Dinul Islam tersusun dari dua kata yakni Din dan Islam. 

Pengertian Islam Secara Bahasa

Dalam bahasa Arab agama dikenal dengan sebutan ‘din’ dan ‘millah’. Kedua istilah ini bisa ditemukan dalam al-Qur’an maupun Sunnah Nabi. Penggunaan istilah ‘din’ lebih populer dari pada ‘millah’. Kata ‘din’ sendiri dalam bahasa Arab berasal dari kata ‘dana’ yang sebenarnya memiliki beberapa arti, diantaranya cara atau adat istiadat, peraturan, undang-undang, taat atau patuh, pembalasan, menunggalkan ketuhanan, perhitungan, hari kiamat, nasihat, dan agama (Moenawar Chalil, 1970: 13). Din juga bisa berarti aqidah, syari’ah, dan millah (Aflatun Mukhtar, 2001: 17).

Dari makna-makna tersebut, maka sebenarnya kata din-lah yang paling tepat untuk menyebut agama Islam, sehingga menjadi Din al-Islam. Dalam al-Qur’an penggunaan kata din bisa dilihat misalnya dalam Surat Ali ‘Imran (3): 19 dan 85, Surat al-Maidah (5): 3, dan masih banyak lagi, sedang penggunaan kata millah yang juga berarti agama bisa dilihat dalam Surat al-An’am (6): 161.

Sedangkan kata ‘Islam’ secara etimologis berasal dari akar kata kerja ‘salima’ yang berarti selamat, damai, dan sejahtera, lalu muncul kata ‘salam’ dan ‘salamah’. Dari ‘salima’ muncul kata ‘aslama’ yang artinya menyelamatkan, mendamaikan, dan mensejahterakan. Kata ‘aslama’ juga berarti menyerah, tunduk, atau patuh. Dari kata ‘salima’ juga muncul beberapa kata turunan yang lain, di antaranya adalah kata ‘salam’ dan ‘salamah’ artinya keselamatan, kedamaian, kesejahteraan, dan penghormatan, ‘taslim’ artinya penyerahan, penerimaan, dan pengakuan, ‘silm’ artinya yang berdamai, damai, ‘salam’ artinya kedamaian, ketenteraman, dan hormat, ‘sullam’ artinya tangga, ‘istislam’ artinya ketundukan, penyerahan diri, serta ‘muslim’ dan ‘muslimah’ artinya orang yang beragama Islam laki-laki atau perempuan (Munawwir, 1997: 654-656).

Baca Juga: Perbedaan Istilah Antara Hukum Islam, Syariat dan Fikih

Makna penyerahan terlihat dan terbukti pada alam semesta. Secara langsung maupun tidak langsung alam semesta adalah islam, dalam arti kata alam semesta menyerahkan diri kepada Sunnatullah atau ‘hukum alam’, seperti matahari terbit dari timur dan terbenam di barat yang berlaku sepanjang zaman karena dia menyerah (islam) kepada sunatullah yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Ditegaskan dalam al-Quran Surat Ali ‘Imran (3): 83.

pengertian islam itu adalah

Pengertian Islam Secara Istilah

Dengan demikian Islam mengandung pengertian serangkaian peraturan yang didasarkan pada wahyu yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada para nabi/rasul untuk ditaati dalam rangka memelihara keselamatan, kesejahteraan, dan perdamaian bagi umat manusia yang termaktub dalam kitab suci. Islam merupakan satu-satunya agama yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada manusia melalui para nabi/rasul-Nya mulai dari Nabi Adam a.s. hingga Nabi Muhammadsaw. 

Inti ajaran Islam yang dibawa oleh para nabi ini adalah satu, yaitu tauhid, yakni mengesakan Allah atau menuhankan Allah yang Esa. Tidak ada satu pun diantara para nabi Allah yang mengajarkan prinsip ketuhanan yang bertentangan dengan tauhid.

Dalam perjalanannya ajaran Islam kemudian berubah-ubah di tangan para pengikutnya sepeninggal nabi pembawanya. Umat Nabi Musa tidak lagi bisa mempertahankan Islam yang diajarkan Nabi Musa, begitu juga umat Nabi Isa tidak lagi mempertahankan Islam yang diajarkan Nabi Isa. Kedua agama ini hingga sekarang masih dianut oleh sebagian besar umat manusia dengan segala perubahan yang dilakukan oleh para penganutnya. Karena tidak lagi mengajarkan prinsip tauhid, kedua agama itu tidak lagi bisa disebut Islam. Melalui al-Quran, Allah memberikan nama khusus untuk kedua agama tersebut, yakni Yahudi untuk agama yang dianut oleh para pengikut Nabi Isa. Ajaran ketuhanan dalam keduaagama ini sudah jauh berubah dari prinsip tauhid, dan sudah mengarah kepada syirik, yakni mengakui keberadaan Tuhan di samping Allah. 



Dari semua Islam yang ada tersebut, tinggal Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw. yang hingga sekarang masih tetap mempertahankan ajaran tauhid dan semua ajaran lain yang secara rinci telah termaktub dalam kitab suci al-Quran. Kitab al-Quran yang masih tetap autentik memberi jaminan akan orisinalitas ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. hingga sekarang. Islam inilah yang merupakan agama terakhir yang berlaku untuk semua umat manusia hingga akhir zaman.

Sebagai agama terakhir, Islam (din al-Islam) memiliki kedudukan yang istimewa dari agama samawi sebelumnya, yaitu:

Penyempurna dari agama samawiyah sebelum Nabi Muhammad saw. yang terbatas oleh ruang dan waktu serta pengikut tertentu. 

Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. bersifat universal tanpa terbatas oleh ruang dan waktu, untuk siapa saja, kapan saja dan di manapun manusia berada. Dalam al-Quran ditegaskan dalam (QS. al-Ahzab (33): 40), (QS. Saba’ (34): 28), (QS. al-Maidah (5): 3)

Dengan turunnya QS. al-Maidah (5): 3, selesailah tugas Nabi Muhammad untuk menyatukan umat yang beragama Samawi secara keseluruhan di bawah naungan Islam.

Islam mengontrol ajaran-ajaran pokok dari agama samawi yang ada sekarang ini.

Agama samawi yang masih ada hingga sekarang (Yahudi dan Nasrani) sudah mengalami perubahan yang cukup berarti, terutama menyangkut konsep ketuhanannya. Hal ini ditegaskan dalam QS. at-Taubah (9): 30. Ajaran mereka dikontrol dalam Islam sesuai dengan (QS. al- Ikhlas [112]: 1-4). (Bandingkan dengan QS. al-Anbiya [21]: 25 dan QS. al-Nahl [16]: 2).

Islam mengakui semua para nabi/rasul terdahulu sebelum Nabi Muhammad tanpa membedakan satu sama lain karena ajarannya sama, yaitu tauhid.

Yang membedakan di antara mereka adalah dalam hal pelaksanaan hukum (syariah). Terkait dengan ini Allah Swt. menegaskan dalam (QS. Al-Baqarah [2]: 285).

Perbedaan syariah di antara mereka terlihat misalnya dalam hal shalat, puasa, dan yang lainnya. Jika shalat yang diwajibkan sekarang adalah shalat lima waktu sehari semalam, maka shalat yang diwajibkan untuk umat sebelum Nabi Muhammad misalnya hanya dua kali sehari semalam. Dalam hal puasa juga demikian, misalnya jika puasa yang diwajibkan kepada kita sekarang selama sebulan, yakni puasa di bulan Ramadlan, maka tidak demikian halnya  puasa untuk umat-umat sebelum Muhammad, misalnya puasa Nabi Daud dan umatnya sehari puasa sehari tidak sepanjang tahun.

(tulisan ini disadur lengkap dari bagian file buku bidang pendidikan karya Dosen UNY,  Dr. Marzuki, M.Ag. Anda dapat membaca kumpulan file beliau di halaman staff UNY di sini)

Sunday, November 24, 2013

Cinta Menurut Islam Seperti Apa?

Cinta menurut Islam bergantung pada siapakah yang mengemudikan cintanya itu sendiri. Cinta itu adalah alat yang netral untuk mencapai tujuannya. Jika cinta ditunggangi oleh nafsu syahwat maka akan menuju kebinasaan, namun jika cinta dikemudikan oleh iman kepada Allah SWT maka akan mengantarkan manusia pada keridhaan Allah.

Cinta adalah sebuah instrumen yang sangat hebat. Cinta dapat  merubah sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat dan pahit menjadi manis. Sebaliknya juga, cinta bisa membuat sehat menjadi sakit, gemuk jadi kurus, normal jadi gila, kaya kadi miskin dan raja menjadi budak.



Seperti itulah cinta menurut Islam yang harus dilandasi keimanan kepadaNya, sehingga cintanya akan membawanya kepada kebaikan di dunia dan akherat.

Cinta menurut Islam setidaknya dibagi menjadi:
1. Cinta kepada saudara muslim
2. Cinta kepada lawan jenis
3. Cinta Kepada Allah dan RasulNya

Masalah cinta kepada lawan jenis:

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)

Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan tentang ketiga macam cinta ini sendiri dapat kita baca di sini 

Guna lebih jelasnya tentang masalah cinta menurut Islam khususnya kepada lawan jenis, berikut ini ada beberapa penjelasan tentang cinta dari berbagai sumber islam:

cinta menurut islam

Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan

Mencari Cinta: Perspektif Islam

Presented by Shaikh Ahmad Kutty
At the IIT Ring of Love Seminar
(January 29, 2011)

Cinta dalam Islam

Islam: agama cinta - cinta  Allah dan kasih penciptaan
Cinta Kasih Allah sebagai dasar dari semua cinta
Ini adalah cinta yang abadi, karena Allah saja yang kekal, segala sesuatu yang lain menghilang
Cinta kita untuk pasangan kita harus untuk meningkatkan cinta kita dari Allah

Cinta terhadap bentuk dan Cinta kepada jiwa

Cinta terhadp bentuk adalah cinta penampilan, cinta tubuh, dan cinta fisik
Ini adalah sumber dari penipuan
Penampilan menipu, dan akhirnya memudar
Ironisnya, kebanyakan orang bingung dengan kenyaatan ini
Orang-orang berimana diajarkan untuk melihat ke jiwa

Cinta bentuk

Kebanyakan orang pergi mencarinya, karena mereka hanya hidup dalam dimensi fisik mereka saja
Karena menipu, itu seperti mencari air di fatamorgana
Itulah sebabnya Nabi berdoa: 'Berilah aku mencintaimu lebih dari aku mencintai untuk diri hamba  sendiri atau keluarga hamba ... atau ... untuk air dingin saat haus

Cinta Dalam Jiwa

Cinta sejati: cinta didirikan pada cinta Allah?
Nabi (saw) ingin kita mencarinya dalam pernikahan
Nikahilah seseorang yang benar-benar beriman dan berakhlak, jika tidak, Anda membuka jalan untuk 'berkotor-kotor'.

Iman (deen) dan karakter (khuluq)

Iman bukan sekedar ritual
Ini adalah individu yang diubah oleh cinta Allah
Kita harus membedakan antara religiusitas dan keimanan
Ini adalah orang dengan hati yang penuh kasih

Apa itu karakter (khuluq)?

Khuluq berbeda dari khalq;
Khuluq adalah inner beauty yang hanya dirasakan melalui intuisi
Yang memiliki tanda-tanda yang jelas: ciri-ciri karakter
Kesadaran akan Tuhan, dapat dipercaya, rendah hati, penuh kasih, peduli, riang, penyabar: ciri-ciri karakter profetik

Cinta dan asmara

Cinta lahir dari pengetahuan tentang karakter (khuluq), berakar dalam kasih Allah, adalah cara yang harus dicari
Hal ini berbeda dari kencan, karena Islam menentang segala bentuk isolasi antara laki-laki dan perempuan
Ini adalah murni akan menghancurkan.
Penghubung atau asmara terlarang tidak disetujui dalam Islam

Menemukan pasangan hidup

Internet chat room bukan tempat yang ideal, untuk itu sulit untuk membedakan khuluq, temukan melalui
1. Anjuran Ortu
2. Anjuran teman atau sesepuh
3. Memilih melalui pengalaman berpartner
4. jangan mengesampingkan hal-hal diatas, kecocokan adalah yang paling penting

Pertanyaan untuk diajukan

Asumsikan: tidak ada yang sempurna
Pertanyaan untuk ditanyakan:
Satu visi dari peran pria / wanita dalam masyarakat
Faktor agama: kaku atau jalan tengah?
Visi dan kepentingan spiritual umum
Perbedaan dan bagaimana berurusan dengannya
Kemitraan yang ideal: kesempatan untuk tumbuh bersama-sama untuk memenuhi satu potensi seseorang yang diberikan Tuhan
(sumber: islam.ca)


Perkawinan dan Cinta dalam Islam

Pernikahan dalam Islam :

 Seorang Jurist (ahli hukum) ditanya bagaimana Anda menjadi begitu kaya , ia mengatakan bahwa ia awalnya sangat miskin sekali dan suatu ketika menemukan sebuah kalung yang sangat indah dan mahal di jalan dan ia berjuang dengan niat dan kemudian ia mendengar suara orang berteriak dan mencari kalung ini sehingga ia kembalikan kalung itu tanpa mengambil uang yang ditawarkan kepadanya.

Kemudian setelah suatu ketika ia bepergian di laut merah dan kapal tenggelam dan ia berhasil mencapai pulau dengan berpegangan pada sepotong kayu . Dia mulai membantu anak-anak dan orang tua belajar Quran dan dasar-dasar agama karena mereka adalah Muslim , sehingga orang-orang dari pulau memintanya untuk menikahi seorang gadis dari komunitas mereka dan dia setuju .

Ketika pada hari pernikahan dia melihatnya dia tidak bisa melepaskan pandangan mata dari sang perempuan. Jadi orang-orang sekelilingnya bertanya mengapa ia terkejut melihatnya , sehinga dia mengatakan bukan dia, tapi aku tahu kalung dia pakai dan ia menceritakan seluruh cerita dan orang-orang sangat terkejut senang mendengar bahwa cerita dari ayah gadis yang disebutkan adalah tentang orang yang jujur ​​ini.

Kemudian setelah kematiannya ia mewarisi kalung itu dan menjadi sangat kaya dengan menjual itu .

Salah satu poin yang sangat penting yang disebutkan dalam bagian ini doa yang tulus kepada Allah ( swt ) . Ketulusan memainkan peran besar dalam sukses dalam pernikahan dan akan insyaAllah membawa banyak harmoni dalam kehidupan dan di antara keduanya. Jangan pernah meremehkan kekuatan sebuah doa yang tulus.

Cinta dalam Islam

Rasa cinta tidak dikutuk dalam Islam, apa yang dikritik dan yang membuat haram adalah tindakan yang tidak diperbolehkan dan yang mengarah kepadanya.

Selama haji, Ibn Abbas ra melihat seorang pemuda di Arafah dan dia melihat kekasihnya yang telah menikah dengan orang lain dan pemuda itu pingsan di Arafah. Rasulullah saw berkata bahwa hal yang terbaik bagi orang-orany yang cinta adalah pernikahan.

Cinta adalah sebuah emosi paling kuat dalam hati tetapi tumbuhnya bisa dikendalikan. Cinta harus dikontrol dan diarahkan ke arah yang benar.

Imam Ahmad bin Hanbal diminta untuk menjelaskan tentang hadits nabi saw bahwa " ... Jangan biarkan dirimu dengan fitnah yang tidak bisa kamu tanganni.." dan dia mengatakan cinta adalah contoh dari hal itu.

Jika cinta tidak dijaga dalam kontrol bisa menyebabkan kesulitan besar. Cinta harus dipegang dalam tempat yang tepat (misalnya, suami/istri). Allah SWT berfirman ".. Dia menempatkan cinta dan belas kasih dalam hati mereka.."(Q.S. ArRuum:21).

Ini adalah salah satu pilar dalam pernikahan, Nabi SAW bersabda, "Aku dipenuhi cinta untuknya (yaitu Khadijah ra)".

Cinta terjadi sangat cepat tapi tumbuh sangat lambat (misalnya seperti pohon atau tanaman yang akarnya tumbuh cepat namun membutuhkan beberapa waktu untuk tumbuh).

Ibnu Taimiyah berkata cinta itu mustahil untuk didefinisikan. Ibn Al-Qayyim mengatakan semua huruf datang dari bagian antara tenggorokan dan bibir dan cinta (yang dalam bahasa arab: hubbun) terbentuk dari dua huruf yang datang dari dua tempat itu (yaitu tenggorokan dan bibir) sehingga kita memerlukan semua huruf yang diucapkan dari antara tenggorokan dan bibir untuk menggambarkan perasaan cinta.

Dalam konteks tertentu (dalam bahasa arab) kata hubbun (cinta) digunakan utuk kesucian/gigi putih, unta yang tidak bisa dipindahkan dan air yang memancar.

Tanda-tanda cinta adalah 'detak jantung yang lebih cepat; tidak bisa mengucapkan kata-kata dengan benar; bergetar dan berkeringat. Tanda-tanda ini semakin jelas terutama ketika melihat orang yang dicintainya. Sebagian orang berkata gejala orang yang sangat takut dan sedang jatuh cinta adalah sama.


Rasulullah SAW sebagai Suami

Ummul Mukminin: Khadijah RA

cinta menurut islam

Muhammad saw adalah orang kepercayaan kahdijah, yaitu As- Shadiq wal Ameen. Muhammad membawa bisnis Kahdijah ke tingkat lain dan membuat banyak keuntungan.

MUhammad saw berasal dari keluarga yang dihormati, memiliki paras yang sangat tampan dan seorang pemuda yang mulia. Khadijah ra jatuh cinta kepada orang mulia ini. Lalu ia mengirim utusannya untuk mengutarakan keinginannya agar Muhammad saw menikahinya, meski umurnya lebih muda darinya namun kasih sayangnya untuk Muhammad sangat kuat.

Kahdijah mendekati ayahnya dan mengutarakan keinginannya ini, namun sang ayah berkata bahwa tidak akan membiarkannya menikah dengan anak yatim ini (rasul saw). ORang-orang arab menganggap anak yatim sebagai orang yang sangat tidak terhormat karena mereka tidak tumbuh untuk belajar sopan santun dan beretika dari keluarga bangsawan seperti orang tua mereka. Inilah alasan ayah khadijah melarang menikah dengan Muhammad. Tapi cintanya kepada Muhammad saw tidak menghalangi niatnya.

Nabi SAW selalu menyebut nama khadijah selama 20 tahun sepeninggalnya dan selalu mengingatnya. Andai khadijah masih hidup, nabi tidak akan menduakaannya. Namun sebagai seorang nabi, Rasul harus menikahi banyak istri untuk menjadi peran model untuk kita semua.

Pernah rasul berkunjung ke para sahabat saat idul Fitri. Salah satunya Hala, adik Khadijah (ra), setelah sekitar 15 tahun berkunjung ke ruma Nabi dan ketika Nabi mendengar suaranya dari kamar lain, Nabi bangun dan berseru 'Khadijah (ra)! Aisyah berkata aku merasa sangat cemburu pada saat itu. Dia (khadijah) adalah sahabat terbaiknya (saw). Dalam riwayat lain nabi saw bersabda " dia (khadijah) percaya pada ku dan mendukungnya saat ketika tidak ada yang melakukannya."

Ketika Quraish menolak untuk berurusan dengan umat Islam, Nabi saw dan beberapa sahabat tinggal di luar Mekah. Khadijah tetap bersama Nabi saw.  Suatu malam khadijah begitu lapar sehingga ia bangun di malam hari dan berjalan keluar dan mendapatkan sesuatu yang lembuat di tanah dan dia mengambilnya dan memakannya, kemudian dia mengatakan bahkan sampai hari ini dia tidak apa yang dia makan malam itu. Bahkan dalam situasi dimana Rasul harus menderita menghadapi pengasingan yang dilakukan oleh orang Quraish, Khadijah yang orang yang mulia dan terkaya dari Mekah masih tetap bersama nabi saw.
Sumber: nurayn.org

Friday, November 22, 2013

Pembelajaran Bahasa Arab Untuk Anak-Anak

Seperti yang kami sebutkan pada posting-posting sebelumnya, bahwa sangat penting setiap muslim untuk belajar bahasa Arab. Sementara itu, para ahli mengatakan bahwa masa terbaik untuk mempelajari bahasa adalah saat balita (bawah lima tahun). Pada masa ini seorang anak angkat cepat menangkap, mengingat dan mempelajari berbagai macam hal, terutama bahasa. Oleh sebab itu sebagai orang tua muslim alangkah baiknya sejak usia dini telah mulai memberikan ilmu kepada Anak dengan cara pembelajaran yang sesuai dan tepat bagi perkembangan pola pikir balita.

Baca juga: Kenapa Bahasa Arab Sangat Penting Bagi Seorang Muslim?

Selain mengajarkan bahasa ibu, alangkah baiknya juga orang tua mengajarkan bahasa Arab kepada Anak balita. Meskipun Anda sebagai orang tua belum bisa berbahasa Arab, Anda bisa melakukannya dengan memberikan tontonan kepada anak-anak berupa video pembelajaran yang memang dibuat dengan tujuan untuk anak-anak. Situs video populer seperti youtube dapat kita jadikan sumber untuk mencari video-video pembelajaran bagi balita.

Dengan mengajari anak lewat video-video pembelajaran bahasa Arab, orang tua sekaligus juga dapat belajar dari awal. Jadi yuk kita sama-sama belajar bahasa Arab bersana anak-anak kita.



Berikut ini video pembelajaran untuk anak balita yang bisa kita gunakan untuk mengajari bahasa Arab kepada Anak kita, sekaligus kita pun bisa belajar:

A. Video Pembelajaran Kata Bahasa Arab Sehari-hari

Ini adalah video pembelajaran bahasa arab untuk memperkenalkan kepada anak-anak nama-nama buah dan beberapa kata kerja seperti "saya sedang makan (Anna Asrobu)" dan juga "saya sedang makan (anna Aquulu)".
 

B. Video Pembelajaran Pengenalan Huruf Hijaiyah 


Video ini berisi lagu anak untuk menghafal huruf hijaiayah.
 

C. Video Belajar Huruf 1-5 


Bagi Anda yang tidak begitu paham bahasa Arab dapat langsung memulai video berikut ini dari menit ke 3:30

D. Belajar Huruf 1-10



E. Film Kartun Pembelajaran Bahasa Arab 40 Menit 


Jika video sebelumnya film pendek. video ini berdurasi panjang. Dengan Video ini akan mengajarkan bahasa-bahasa keseharian dengan memperkenalkan kata-kata dan sebutan-sebutan sehari-hari.


Selamat Belajar Bersama Anak Anda :D

BACA JUGA POSTING: TENTANG BAHASA ARAB LAINNYA KLIK ceDI SINI


Tuesday, November 19, 2013

Batasan Aurat Wanita Dalam Islam - Adab Berpakaian Muslim

Salah satu aspek penting seorang muslim dalam menjalani kehidupannya adalah masalah aurat dan Adab berpakaian.

Para ulama telah membahas panjang lebar tentang masalah aurat ini, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Dalam posting kali ini, islamwiki mencoba untuk menterjemahkan sebuah tulisan berbahasa Inggris yang mengulas secara cukup detail tentang permasalahan aurat.

Tulisan ini diterjemahkan dari tulisan Muhammad bin Adam al-Kauthari (Darul Iftaa, Leicester, Inggris). Anda dapat membaca teks aslinya di website: http://qa.sunnipath.com.

adab berpakaian dalam Islam - aurat perempuan


Sebuah Penjelasan Rinci Tentang Aurat Perempuan 

(Mazhab Hanafi)

oleh: Muhammad bin Adam al-Kauthari 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,

Menutupi diri dari  ketelanjangan (aurat) adalah aspek sangat penting yang sangat ditekankan bagi pria dan wanita dalam Islam, sehingga Al-Quran dan Sunnah telah memberi perhatian besar berkaitan dengan hal ini. Kami juga melihat berbagai kitab fikih Islam (fiqh) membahas masalah yang berhubungan dengan aurat baik bagi pria dan wanita dengan sangat rinci. Dalam artikel singkat ini, saya akan mencoba untuk menjelaskan beberapa dan melihat secara komprehensif seperti apa aurat itu.

Awra merupakan istilah Arab jamak dari  Aurat. Secara bahasa, itu berarti tempat yang tersembunyi dan rahasia, dan Awra orang adalah  bagian yang harus disembunyikan. Hal ini juga mengacu pada segala sesuatu yang menyebabkan rasa malu bila terlihat, dengan demikian, Aurat seorang individu adalah area tubuh yang (biasanya) menyebabkan malu jika terlihat. (Ibn Manzur, Lisan al-Arab, 9/370).

Dalam terminologi fikih Islam, Aurat mengacu pada daerah atau bagian tubuh yang harus ditutupi dengan pakaian yang sesuai. Dalam bahasa Inggris, biasanya diterjemahkan sebagai ketelanjangan atau area tubuh yang harus ditutup. Banyak orang (biasanya dari Indo / Pak) menyebutnya sebagai Satar. Untuk tujuan kesederhanaan, saya akan menggunakan istilah Aurat dalam artikel ini, Insya Allah.

Aurat seorang Wanita

Aurat wanita awalnya dapat dibagi menjadi dua kategori:

1) Dalam Shalat

2) Diluar Shalat

Yang kedua ini kemudian dibagi menjadi lebih kepada sub-kategori:

a) Dalam pengasingan

b) Di depan suami

c) Di depan wanita Muslim

d) Di depan Mahram laki-laki (orang yang tidak boleh dinikahi selamanya)

 e) Di depan laki-laki non-Mahram

  f) Di depan wanita non-Muslim

 g) Di depan laki-laki non-Muslim Mahram

1) (Red: Adab dalam berpakaian)  Aurat dalam shalat

Aurat wanita saat melakukan Shalat terdiri dari seluruh tubuh kecuali wajah, tangan dan kaki. Allah Swt mengatakan: wahai anak Adam! Kenakan pakaian indah Anda (zeenah) di setiap waktu dan tempat shalat. (QS. al-Araf, 31).

Mayoritas para sahabat (ra), pengikut mereka (tabiun), fukaha dan penafsir Al-Quran telah menyimpulkan dari ayat ini (bersama dengan bukti-bukti lain) kewajiban menutupi  Aurat dalam shalat. (Lihat: Abu Bakar bin al-Arabi, Ahkam al-Quran, 4/205, al-Quran Maarif (bahasa Inggris), 3/565).

Sayyida Aisha (ra) meriwayatkan bahwa Rasulullah (Allah memberkatinya & memberinya kedamaian) berkata: Allah tidak menerima shalat dari seorang wanita yang mengalami menstruasi (yaitu yang telah mencapai pubertas, m) kecuali dengan penutup kepala (khimar). (Sunan Abu Dawud, no. 641, Sunan Tirmizi, Sunan Ibnu Majah dan lain-lain).

Ahli hukum Besar Hanafi , Imam al-Haskafi (Allah merahmatinya) menyatakan dalam karyanya yang  terkenal Durr al-Mukhtar:

Aurat bagi wanita bebas (bukan budak) adalah seluruh  tubuh penuh nya termasuk rambut  menurut pendapat yang benar, kecuali wajah, tangan dan kaki. (Lihat al-Radd Muhtar, 1/405).

Oleh karena itu, seorang wanita harus menutupi tubuhnya dengan baik ketika melakukan shalat. Segala sesuatu selain wajah, tangan dan kaki harus ditutupi. Wajah harus ditutupi dengan benar sehingga tidak ada rambut yang terlihat. Juga, harus diperhatikan bahwa tidak ada bagian dari atas pergelangan tangan dan pergelangan kaki terlihat.

Harus diingat bahwa Aurat saat melakukan shalat harus ditutupi baik tanpa orang lain yang hadir atau sebaliknya, dan terlepas dari apakah seseorang melakukan shalat dalam cahaya gelap atau tidak. (Maraqi al-Falah, 210).

Kaki, menurut pendapat yang lebih benar, tidak dianggap sebagai bagian dari Aurat. Namun, karena perbedaan pendapat berkaitan dengan itu, itu akan menjadi lebih dalam kewaspadaan dan dianjurkan untuk menutupinya, karena akan dijelaskan secara rinci nanti.

Sehubungan dengan area di bawah dagu, harus diingat bahwa batas dari wajah panjang dimulai dari titik di mana garis rambut biasanya mulai sampai bawah dagu, dan luasnya bagian antara kedua telinga. (Maraqi al-Falah, P. 58)

Menjaga hal ini dalam pikiran, menjadi jelas bahwa area di bawah dagu tidak termasuk wajah, sehingga akan termasuk dalam definisi hukum Aurat, dan ini harus dicoba untuk menutupinya. Namun, karena kesulitan dalam menutupinya, jika sebagian kecil menjadi terlihat, seharusnya tidak menjadi masalah.

Akhirnya, (di bagian ini),  Aurat yang harus ditutup dari sebelum masuk ke dalam shalat dan harus tetap tersembunyi sampai akhir. Jika seperempat bagian / organ yang membutuhkan penyembunyian terlihat sebelum memulai shalat, maka shalat tidak akan sah dari awal. Namun jika, seperempat dari organ yang termasuk dalam Aurat menjadi terbuka selama shalat, kemudian, jika ini tetap dengan durasi membaca subhanallah tiga kali, Salat akan menjadi tidak sah, jika tidak, itu akan berlaku. (Lihat: al-Falah Maraqi, P. 242).

(Catatan) Seseorang harus berkonsultasi seorang Ulama berkaitan dengan bagaimana bagian-bagian tubuh yang dikategorikan dan dibagi, saat waktu itu, seseorang mungkin menganggap organ tubuh menjadi salah satu bagian, sedangkan, secara hukum, mungkin dianggap dua bagian .


2) Aurat Diluar shalat

a) Aurat dalam privasi dan pengasingan

Hal ini diperlukan (wajib) (dan direkomendasikan menurut pendapat lain) di mazhab Hanafi, untuk menutupi ketelanjangan yang minimum (antara pusar dan lutut bagi laki-laki dan perempuan) bahkan ketika sendirian. Pengecualian untuk ini adalah ketika ada kebutuhan, seperti mandi, menghilangkan diri sendiri, atau berganti pakaian yang. Bahkan dalam situasi seperti itu, dianjurkan untuk meminimalkan eksposur.

Rasul Allah saw berkata: Kesederhanaan merupakan bagian dari iman (iman) (Sahih al-Bukhari & Sahih Muslim)..

Yala bin Umayyah melaporkan bahwa Rasulullah saw berkata: Sesungguhnya Allah adalah sederhana dan bijaksana dan Dia menyukai kesederhanaan dan kebijaksanaan. Ketika salah satu dari Anda mandi, satu sama lain harus menutupi dirinya. 
(Sunan Abu Dawud, Sunan Nasai & Musnad Ahmad).

Ini adalah perintah dari anjuran saat sendirian.

Imam al-Haskafi (Allah merahmatinya) mengatakan dalam bukunya Durr al-Mukhtar:

(Dan untuk menutupi Aurat seseorang), ini adalah kewajiban umum, bahkan ketika saja, menurut pendapat yang benar, kecuali untuk alasan yang sah.

Allama Ibnu Abidin (Allah merahmatinya) menulis sementara mengomentari atas  bukunya al-Radd Muhtar:

(Pernyataan al-Haskafis Bahkan ketika sendiri) Yaitu: diluar shalat itu, wajib untuk menutupi Aurat seseorang di depan orang lain sesuai dengan ijma' ulama, dan bahkan ketika untuk alasan yang benar

Sekarang, arti jelas meliputi Aurat seseorang ketika sendirian di luar shalat (dalam konteks ini) adalah bahwa hanya yang antara pusar dan lutut, sehingga bahkan wanita tidak harus menutupi selain itu (ketika sendirian) bahkan jika itu adalah dari Aurat mereka di depan orang lain

(Pernyataan Al-Haskafis "Menurut pendapat yang benar") karena Allah Swt, meskipun Dia Maha melihat sama saja tertutup atau tidak. Terlihat satu dengan ketelanjangan mereka adalah meninggalkan sikap yang tepat dan terlihat tertutup menunjukkan sikap yang tepat . Sikap yang tepat ini, yaitu menutup (di sini) adalah wajib jika ada kemampuan untuk melatihnya. "

(Pernyataan al-Haskafis Kecuali itu untuk alasan yang sah) Seperti, menggunakan toilet atau membersihkan s diri (istinja) (Lihat:. Radd al-Muhtar, 1/405, Matlab fi satr al-awra ).

Oleh karena itu, (menurut pendapat yang lebih benar), seorang wanita harus menutupi bahkan dalam privasi antara pusar dan (termasuk) lutut kecuali jika ada kebutuhan, seperti membuang hajat, mandi, berganti pakaian, dll

b) Aurat di depan suami

Pada prinsipnya, diperbolehkan untuk pasangan untuk melihat setiap bagian dari tubuh masing-masing. Dengan demikian, tidak ada Aurat di depan pasangannya (untuk ini akan dibebaskan dari putusan menyembunyikan dalam privasi karena kebutuhan).

Cendekiawan menyebutkan bagaimanapun, bahwa meskipun dibolehkan bagi suami-istri untuk melihat setiap bagian dari tubuh pasanganya, itu tidak menyukai bahwa mereka menjadi benar-benar telanjang selama hidup bersama. Sebuah penutup atau lembaran atas tubuh telanjang akan cukup.

Sayyida Aisha (ra dengan dia) berkata: Aku tidak pernah melihat Rasulullah Allah SWT saw bagian-bagian pribadi. (Sunan Ibnu Majah, hadis no. 662).

c) Aurat di depan perempuan Muslim

Aurat seorang wanita di depan sesama wanita Muslim adalah sama dengan yang merupakan  Aurat laki-laki di depan orang lain, yaitu dari pusar sampai dengan lutut.

Hal ini dinyatakan dalam al-Hidaya:

Seorang wanita mungkin melihat yang lain (Muslim) wanita itu yang diizinkan bagi seorang pria untuk melihat laki-laki lain, karena mereka yang dari jenis kelamin yang sama, dan tidak adanya keinginan (syahwat) di antara mereka biasanya pula , karena kebutuhan dan kebutuhan mereka mengekspos antara mereka sendiri (Lihat: al-Marghinani, al-Hidaya, 4/461)..

Oleh karena itu, seorang wanita harus menutupi dari pusar sampai dengan dan termasuk lutut di depan wanita Muslim lainnya.

d) Aurat di depan (Muslim) mahram 

Aurat seorang wanita di depan pria Mahram nya (laki-laki yang tidak boleh dinikahi permanen), seperti ayah, kakak, anak, paman dari pihak ayah (saudara ayah), paman dari pihak ibu (saudara ibu), ayah -hukum, cucu, suami anak (dari pernikahan lain), anak mertua, dll - terdiri dari daerah antara pusar dan lutut, serta perut dan punggung.

Dengan demikian, maka akan diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengekspos bagian-bagian berikut tubuhnya di depan laki-laki Mahram: kepala, rambut, wajah, leher, dada, bahu, tangan, lengan, dan kaki dari bawah lutut. Ini tidak akan diperbolehkan untuk mengekspos perut, punggung atau daerah yang antara pusar dan lutut. (Lihat: al-Fatawa al-Hindiyya, 5/328 &  al-Hidaya, 4/461).

Putusan ini didasarkan pada ayat Al-Quran dalam Surah al-Nur:

Mereka (percaya wanita) tidak harus menampilkan kecantikan mereka kecuali kepada suami mereka, ayah, suami ayah mereka, anak-anak mereka, anak-anak suami mereka, saudara-saudara mereka, anak-anak saudara-saudara mereka, anak-anak saudara mereka atau mereka perempuan (24-31).

Ini juga akan diperbolehkan bagi Mahram untuk menyentuh bagian-bagian yang diperbolehkan untuk mengekspos di depan mereka, asalkan tidak ada rasa takut godaan atau keinginan.

Imam al-Quduri (Allah merahmatinya) menyatakan:

Tidak ada yang salah dalam menyentuh bagian-bagian yang diperbolehkan untuk melihat (Mukhtasar al-Quduri).

Namun, harus diingat bahwa jika ada rasa takut godaan (fitnah), maka tidak diperbolehkan untuk mengekspos bagian ini bahkan di hadapan mahram, juga tidak akan diizinkan untuk melihat atau menyentuh daerah-daerah tubuh yang mahram. (Lihat: al-Lubab fi Sharh al-Kitab, 3/218).

e) Aurat di depan laki-laki non-Mahram

Aurat di depan laki-laki non-Mahram (orang-orang dengan siapa pernikahan adalah melanggar hukum), yang meliputi saudara sepupu, kakak ipar, paman dari pihak ayah (ayah yang saudara suami), paman dari pihak ibu (yang ibu s sister suami), suami paman, keponakan suami, dll) terdiri dari seluruh tubuh kecuali wajah, tangan dan kaki. Hal ini mirip dengan apa yang dianggap Aurat dalam shalat (salat).

Imam al-Marghinani (Allah merahmatinya) menyatakan:

Tidak diizinkan bagi seorang pria untuk melihat seluruh tubuh seorang wanita non-Mahram (karena itu menjadi bagian dari Arrat) kecuali wajah dan tangannya, untuk Allah Swt mengatakan: Perempuan tidak harus menampilkan kecantikan mereka dan perhiasankecuali apa yang tampak darinya (al-Nur, 31). Sayyidina Ali dan Sayyidina Ibnu Abbas (ra dengan mereka) menafsirkan ayat ini dengan wajah dan tangan ... Ini adalah bukti tekstual pada kemustahilan melihat kakinya (untuk itu adalah awra, m), namun Imam Abu Hanifah (Allah merahmatinya) mengatakan bahwa diperbolehkan untuk melihat kakinya karena butuhkan. (Al-Hidaya, 4/458).

Imam al-Tumurtashi (Allah merahmatinya) menyatakan dalam Tanwir al-Absar:

Aurat wanita terdiri dari seluruh tubuhnya kecuali wajah, tangan dan kaki. Namun, dia akan dicegah dari memperlihatkan wajahnya pada pria  karena takut godaan (fitnah).

Oleh karena itu, Aurat wanita di depan laki-laki non-Mahram adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah, tangan dan kaki.

Ini harus dikatakan di sini bahwa ada perbedaan antara Aurat dan Niqab atau Hijab. Karena kegagalan membedakan antara keduanya, banyak orang menjadi korban salah menafsirkan hukum Islam dalam satu atau lain cara.

Wajah menurut para ulama adalah bukan bagian dari Aurat, namun, seperti telah kita lihat dalam teks Imam al-Tumurtashi, maka akan diperlukan untuk menutupi itu karena takut godaan dan hasutan.

 Ibnu Abidin menyatakan: (Seorang wanita muda akan dicegah dari menampakan wajahnya), bukan karena itu adalah bagian dari Aurat, bukan (tapi karena takut godaan). (Radd al-Muhtar, 1/406).

Dengan demikian, diskusi kita semata-mata mengenai Aurat, dan tidak Jilbab atau Niqab. Sejauh yang berkuasa menentukan berkaitan dengan penutup wajah atau yang bersangkutan, kita meninggalkan bahwa untuk lain waktu.

Hal ini juga layak disebutkan di sini bahwa meskipun posisi Fatwa di  Madhab Hanafi adalah bahwa kaki tidak termasuk dalam Aurat, tetapi ada hal lain pendapat yang kuat (dalam mazhab dan sesuai dengan Madhabs lain, seperti Shafii), bahwa itu adalah bagian dari Aurat, dan harus ditutupi. Dengan demikian, secara hukum, salah satu tidak akan berdosa untuk menampakkannya, tetapi akan dianjurkan sebagai langkah pencegahan untuk menutupi kaki

Selain itu, (menurut pendapat Fatwa), itu hanya diperbolehkan untuk menampakan kaki sampai pergelangan kaki. Apa pun di atas pergelangan kaki adalah dari Aurat tanpa keraguan.

Banyak wanita mengenakan cadar, burqa dan jilbab yang biasanya menutupi pergelangan kaki, tetapi mengungkapkan daerah tungkai atas ini sambil berjalan (terutama di angin, duduk dan keluar dari mobil, dll), sehingga mereka melakukan dosa mengungkap Apa yang dianggap Aurat menurut semua.

Oleh karena itu, kita perlu menekankan pentingnya menutupi kaki. Menutupi kaki adalah sama pentingnya dengan menutupi wajah jika tidak lebih, untuk wajah tidak dianggap bagian dari Aurat, sementara, ada pendapat yang kuat dalam mazhab Hanafi (dan pendapat Fatwa dalam mazhab lain) bahwa kaki juga .

Mereka yang sangat menyerukan dan menekankan perlunya menutup wajah (bukan berarti bahwa saya keberatan mereka) juga harus menyadari bahwa kaki  juga sama pentingnya. Pada saat ini, semua penekanan diletakkan pada wajah, sementara wanita terlihat untuk mengekspos area di atas pergelangan kaki saat berjalan dan tidak ada kesadaran bahwa dosa sedang dilakukan.

f) Aurat di depan perempuan non-Muslim

Aurat seorang wanita di depan wanita non-Muslim, tegasnya, sama dengan yang ada di depan laki-laki non-Mahram, yaitu seluruh tubuh selain tangan, wajah dan kaki.

Ayat QS. al-Nur yang kami kutip sebelumnya rincian daftar orang selain antaranya seorang wanita tidak diperbolehkan untuk mengekspos kecantikannya. Orang-orang seperti (seperti yang dijelaskan sebelumnya) diketahui mahram nya (unmarriageable kin). Juga, dalam ayat itu, Allah SWT menyatakan: perempuan mereka (al-Nur, 31) menunjukkan bahwa seorang wanita hanya harus mengekspos dirinya untuk wanita dan bukan orang lain.

Para penafsir Al-Qur'an berbeda berkaitan dengan interpretasi pernyataan Allah. Imam Fakhr al-Din al-Razi (Allah merahmatinya) menyatakan:

Sehubungan dengan pernyataan Allah atau perempuan mereka, ada dua pendapat. Yang pertama adalah bahwa hal itu mengacu pada para wanita yang berada di agama yang sama (din) dengan mereka (yaitu Muslim, m). Ini adalah pendapat mayoritas para pendahulu (salaf). Ibnu Abbas (ra dengan dia) menyatakan: Tidak diizinkan untuk percaya / wanita Muslim untuk mengungkap dirinya di depan wanita non-Muslim, dan dia hanya diperbolehkan untuk menampakan bahwa apa yang diperbolehkan di depan laki-laki non-Mahram Sayyidina Umar bin al-Khattab (ra dengan dia) menulis kepada Abu Ubaida bin Al-Jarrah (ra dengan dia) untuk menghentikan wanita non-Muslim memasuki area mandi (hammam) dengan perempuan Muslim.

Pendapat kedua adalah bahwa, mengacu pada semua wanita (yaitu dia mungkin menampakan di depan semua wanita, m). Ini adalah opini yang diadopsi, dan pendapat para pendahulu didasarkan pada superioritas (istihbab). (Lihat: Tafsir al-Kabir, 8/365).

Sebagaimana telah kita lihat, bahwa Imam al-Razi (Allah merahmatinya) mengadopsi pandangan kedua bahwa seorang wanita bisa mengungkap di depan perempuan non-Muslim sampai sebatas apa yang dia diperbolehkan untuk mengungkap di depan pria Mahram.

Namun, banyak ulama memilih pandangan pertama, dan itu adalah pandangan yang diadopsi oleh Mazhab Hanafi. Imam al-Haskafi (Allah merahmatinya) menyatakan:

Seorang wanita non-muslim mirip dengan seorang pria non-Mahram menurut pendapat yang benar. Dengan demikian, dia tidak diizinkan untuk melihat tubuh seorang wanita Muslim. (Radd al-Muhtar, 6/371).

Allama Ibnu Abidin (Allah merahmatinya) menjelaskan:

Tidak diizinkan bagi wanita Muslim untuk mengungkap di depan, Kristen Yahudi atau wanita atheis kecuali jika dia budak nya, juga tidak menyukai bahwa seorang wanita korup (fasik) melihat tubuh seorang wanita saleh, karena ia dapat menggambarkan dirinya kepada orang-orang, sehingga ia harus menghindari melepas pakaian luarnya (jilbab) atau scarf (khimar). (Ibid).

Hal ini terbukti dari teks Ibnu Abidin bahwa alasan utama untuk tidak diperbolehkannya mengungkap di depan seorang wanita non-Muslim adalah bahwa dia mungkin mengungkapkannya kepada laki-laki lain. Jika hal ini dikhawatirkan dari seorang wanita Muslim yang fasik, maka salah satu harus menghindari mengungkap di depannya juga.

Oleh karena itu, Aurat seorang wanita di depan perempuan non-Muslim adalah semua tubuhnya kecuali wajah, tangan dan kaki. Dengan demikian, seorang wanita harus menutupi di depan perempuan non-Muslim setiap kali mungkin wajar. Namun, ulama mengatakan bahwa jika hal ini sulit, maka akan diperbolehkan untuk mengekspos beberapa bagian tubuh di depan mereka.

Putusan menutupi di depan perempuan non-Muslim tidak seketat situasi lainnya, untuk, pertama, ada perbedaan pendapat antara para ulama mengenai hal itu, dan kedua, mungkin pada waktu yang sangat sulit untuk menutupi di depan perempuan. Penafsir besar, Imam al-Alusi (Allah merahmatinya) menyatakan:

Pendapat ini (dari tidak menutupi di depan perempuan non-Muslim) yang lebih tepat hari ini, untuk itu hampir tidak mungkin untuk menutupi di depan mereka. (Ruh al-Maani).

Sebagai kesimpulan, seorang wanita harus menutupi setiap kali cukup mungkin di depan wanita non-Muslim, terutama bila ada ketakutan bahwa dia mungkin menampakannya pada laki-laki lain. Juga saat ini, Fitnah seperti lesbianisme telah menjadi menyebar begitu luas yang telah menjadi penting bagi perempuan untuk mengamati secara hati-hati dengan wanita non-Muslim. Namun, jika sulit untuk menutupi sepenuhnya, maka salah satu dapat mengambil konsesi pada tidak menutupi dan meminimalkan ke minimum.

g) Aurat di hadapan mahram non-Muslim

Sehubungan dengan Aurat di hadapan mahram nya yang non-Muslim, seperti seorang ayah non-Muslim, saudara, anak, dll, saya tidak bisa menemukan putusan eksplisit pada masalah di mazhab Hanafi.

Namun, tampaknya bahwa mahram non-Muslim yang mirip dengan mahram lain bahwa seorang wanita dapat menampakan dirinya selain dari pusar hingga lutut dan perut dan punggung, asalkan tidak takut godaan (fitnah).

Ada dua alasan untuk ini:

Pertama, ayat Al-Quran dan laporan para ahli hukum (fuqaha) yang umum ketika membahas mahram. Mereka tidak membedakan antara Mahram non-Muslim dan Muslim. Quran memungkinkan seorang wanita untuk mengekspos dirinya (untuk persetujuan, seperti dijelaskan di atas) di depan ayahnya, saudara, anak, dll tanpa menentukan bahwa ia menjadi seorang Muslim.

Kedua, Fuqaha secara eksplisit menyebutkan bahwa Mahram dengan siapa seorang wanita mungkin pergi pada perjalanan haji termasuk juga non-Muslim. Imam al-Haskafi (Allah merahmatinya) menyatakan:

Seorang wanita mungkin bepergian untuk haji bersama suami atau mahram, meskipun jika ia (Mahram) adalah budak atau non-Muslim atau (dia dianggap Mahram a, m) karena menyusui. Dia harus telah mencapai pubertas dan waras, dan anak laki-laki yang dekat dengan pubertas adalah seperti orang yang telah mencapai pubertas, kecuali penyembah api dan orang yang tidak bermoral dan fasik.

Allama Ibnu Abidin (Allah merahmatinya) menjelaskan:

Alasan mengapa bepergian dengan Mahram yang merupakan penyembah api adalah tidak diperbolehkan, adalah bahwa mereka (penyembah api, m) menganggap pernikahan dengan kerabat dekat diperbolehkan. (Radd al-Muhtar, 2/464)

Imam al-Kasani (Allah merahmatinya) menyatakan:

Mahram adalah satu dengan siapa pernikahan secara permanen melanggar hukum apakah Mahram ini adalah orang merdeka atau budak, karena perbudakan tidak bertentangan dengan hubungan dekat (mahramiyya), dan apakah ia adalah seorang Muslim, non-Muslim atau atheis (musyrik), untuk Mahram non-Muslim biasanya pengamanan dirinya, kecuali bahwa dia adalah seorang pemuja api, karena ia menganggap pernikahan dengan dia menjadi halal. (Badaii al-Sanai, 2/124).

Hal ini dinyatakan dalam Fath al-Qadir:

Hal ini dibolehkan baginya untuk bepergian dengan semua jenis mahram kecuali penyembah api, karena ia percaya pernikahan dengan dia menjadi halal. (Ibnu al-Humam, Fath al-Qadir, 2/422).

Dalam mazhab Syafi'i, kita memiliki teks yang jelas yang memungkinkan mengungkap di depan Mahram non-Muslim. Imam Ibnu Hajar al-Haitsami (Allah merahmatinya) menyatakan:

Hal ini tidak diperbolehkan untuk melihat apa yang terletak antara pusar dan lutut yang relatif dekat (mahram), segala sesuatu yang lain diperbolehkan, asalkan tidak ada keinginan (shahwah), dan bahkan jika ia adalah seorang non-Muslim, karena hubungan erat (mahramiyyah) membuat pernikahan sah, sehingga seolah-olah mereka adalah dua laki-laki atau dua perempuan. (Tuhfat al-Muhtaj ala al-Minhaj).

Oleh karena itu, akan diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengungkap selain daerah antara pusar dan lutut, dan perut dan punggung di hadapan mahram non-Muslimnya, asalkan dua kondisi terpenuhi:

1) bahwa tidak ada keinginan (shahwat) atau takut godaan (fitnah), terutama ketika kita hidup di zaman di mana kejahatan seperti inces antara non-Muslim menjadi umum,

2) bahwa kerabat dekat non-Muslim tidak ada diantara mereka yang percaya bahwa diizinkan untuk menikahi kerabat dekat,

Akhirnya sebelum berpisah, saya ingin menyebutkan dalam kaitannya dengan diskusi kita tiga poin.

Pertama, harus diingat bahwa semua bagian tubuh yang perlu dibahas (dalam berbagai situasi dibahas di atas) harus ditutupi dengan pakaian yang longgar dan buram. Pakaian tidak harus dekat-pas dimana sosok tubuh terlihat atau transparan dimana warna tubuh mampu untuk dilihat. Jika hal ini tidak diperhatikan, maka tidak akan dianggap menjadi penutup yang cukup untuk aurat tersebut.

Imam al-Haskafi (Allah merahmatinya) menyatakan:

Pakaian yang dianggap penutup yang cukup seperti itu, tidak mungkin untuk melihat seuluruhnya.

Allama Ibnu Abidin (Allah merahmatinya) menjelaskan:

(Hal ini tidak mungkin untuk melihat mereka menyeluruh), yang berarti dengan cara yang mana warna kulit tidak dapat terlihat. Ini berarti pakaian tipis dan lainnya yang tembus. Namun, jika pakaian yang tebal dengan cara yang warna kulit tidak terlihat, tetapi ketat untuk tubuh, maka ini seharusnya tidak mencegah keabsahan shalat Namun, masih bisa untuk melihat  bagian tubuh. (Lihat: al-Radd Muhtar ala al-Durr al-Mukhtar, 1/410).

Ini kutipan dari Ibn Abidin menjelaskan bahwa jika kulit tubuh menjadi terlihat dalam shalat, shalat akan menjadi tidak shah. Namun, pakaian ketat tidak akan mencegah keabsahan shalat, namun masih perlu untuk tidak mengenakan pakaian ketat.

Kedua, dalam semua kesempatan sebelumnya di mana ia diperbolehkan untuk mengungkap dan mengekspos tubuh, jika ada rasa takut keinginan (shahwat) di kedua sisi atau ada rasa takut godaan (fitnah), maka akan diperlukan untuk menutupi. Seorang wanita mungkin membuat keputusan ini sendiri sesuai dengan lingkungan dia masuk

Ketiga, akan diperbolehkan untuk mengungkap dan mengekspos bagian Aurat dalam kasus kebutuhan ekstrim dan kebutuhan, seperti obat-obatan. Namun, perawatan harus diambil bahwa ini terbatas hanya bagian yang memerlukan perawatan. Jika pengobatan diperlukan pada bagian pribadi yang sebenarnya, maka akan lebih baik untuk menerima perawatan dari seseorang yang berjenis kelamin sama. Namun, jika ini tidak mungkin, maka akan diizinkan untuk menerima perawatan dari spesialis dari lawan jenis, dengan mengurus dari perintah-perintah dan bimbingan Syariah.

Allama Ibnu Abidin (semoga Allah merahmatinya) menyatakan:

Hal ini dibolehkan untuk dokter laki-laki untuk melihat daerah aurat wanita untuk tujuan pengobatan, asalkan diminimalkan hanya daerah yang benar-benar membutuhkan pengobatan, untuk keperluan tersebut terbatas hanya kebutuhan yang sebenarnya. Jika bagian-bagian pribadi membutuhkan pengobatan, maka perempuan harus melakukan pengobatan, seperti melihat seseorang dari jenis kelamin yang sama kurang dari yang jahat. (Radd al-Muhtar, 5/261).

Di atas adalah penjelasan komprehensif melihat Aurat seorang wanita. Luasnya Awra berbeda dari satu kesempatan ke yang lain dan dari satu orang ke orang lain. Seluruh konsep dan gagasan di balik ini adalah bahwa Islam menginginkan umatnya untuk hidup yang suci dan bebas dari segala jenis korupsi atau imoralitas. Ini adalah dasar bagi setiap masyarakat yang sehat dan murni. Semoga Allah membimbing kita semua ke jalan yang lurus, dan bahwa kita mampu untuk bertindak atas perintah dari Syariah dengan cara yang paling menyenangkan bagi Allah SWT.

Dan Allah Maha Tahu yang terbaik

Itulah penjelasan rinci masalah aurat yang dijelaskan dalam lingkup mazhab Hanafi yang dijelaskan oleh penulisnya. Guna memperluas kajian berikut ini kami sediakan daftar link-link terkait dengan masalah aurat:

Perbedaan Batasan Aurat Menurut 4 Mazhab

Batasan Aurat Mazhab Syafi'i

Batasan Aurat wanita dan Pria

Fikih Aurat 4 Mazhab

Thursday, November 14, 2013

Para Ilmuwan Besar Muslim Yang Terkenal di Eropa

Pendahuluan: Kondisi Dunia Islam

Beberapa abad pasca dinasti Abasyiah, umat Islam cenderung untuk mengelompokan Ilmu ke dalam dua kelompok besar, yaitu Ilmu Akherat (agama) dan Ilmu Dunia (agama). Pengelempokan ini menimbulkan penilaian, mana yang lebih unggul. Tentu saja karena kita umat Islam lebih banyak fokus pada Akherat, karena memang itulah tujuan hidup manusia, Hal ini menyebabkan Ilmu Akherat lebih diunggulkan (Wallahu A'lam). Akhirnya Umat Islam lebih terdorong untuk menuntut ilmu-ilmu Agama dibandingkan Ilmu-ilmu keduniaan.

Kondisi ini lambat laut berlangsung selama berabad-abad, setelah Huru hara perang salib di daerah barat Asia selama 200 tahun, sehingga kurang stabilnya kondisi. Ditambah Serangan ganas Mongol dari Timur yang menghancurkan khazanah ilmu di Baghad dan kota-kota lain yang merupakan pusat para sarjana Islam pada waktu itu. Kondisi ini membuat Umat Islam lebih cenderung untuk fokus pada ilmu agama. Sedangkan Ilmu Dunia menjadi stagnan dan banyak ditinggalkan.

Kondisi sebelumnya, nampak berbeda dimana umat Islam memiliki semangat yang luar biasa dalam menuntut Ilmu. Perluasan kekuasan di Dunia Islam ke segala penjuru, membuatnya menemukan khazanah-khazanah kuno dari Yunani, Persia, India dan tempat lainnya, dimana saat itu Dunia sedang berada pada masa kegelapan. Ilmu-ilmu dunia tidak lagi dikembangkan selama berabad-abad. Sementara di Dunia Islam Al-Quran dan Sunnah Rasul menekankan pentingnya menuntut ilmu.


ilmuwan besar muslim berpengaruh

Semangat umat Islam untuk menuntut Ilmu begitu besarnya dan disisi lain penguasa saat itu sangat mendukung, sehingga dalam waktu yang bisa dikatakan singkat, munculah cabang-cabang ilmu baru hasil kolaborasi atas pengembangan ilmu-ilmu kuno dari berbagai sumber. Dari sumber sejarah mengatakan bahwa saat itulah cikal bakal Ilmu Modern muncul, yaitu metode ilmiah. Dalam khazanah Ilmu-ilmu kuno Sebelumnya belum ditemukan metode Ilmiah. Dengan adanya metode ilmiah inilah akhirnya banyak penemuan-penemuan didunia muslim saat itu. Namun di sisi ekonomi nampaknya penemuan-penemuan besar seperti konsep piston, jam air, tidak menjadi komoditi penting sehingga perkembangannya tidak signifikan dan mungkin akhirnya hanya tersimpan di gudang.

kondisi ini berbeda dengan Eropa abad 16 masehi

7 Abad Sebelumnya sekitar akhir abad 9 masehi, kondisi dunia Eropa masih dalam kegelapan karena tak ada perkembangan Ilmu pengetahuan. Masyarakat diliputi oleh berbagai macam takhayul. Kondisi ekonomi dari hasil pertanian tidak banyak memberikan hasil. Hingga akhirnya ditemukan mata bajak yang bisa mempercepat proses pengolahan tanah. Lambat laun Para petani ini semakin makmur kondisi ekonominya. Orang-orang kaya akhirnya terkadang melakukan perjalanan jauh ke dunia Arab, yang saat itu terlihat sangat maju dibanding dunia Eropa.

 Di sisi lain perang salib yang berkepanjangan terus berlangsung selama 200 tahun. Kondisi tersebut, tentunya menyebabkan persentuhan-persentuhan Eropa dengan Dunia Arab Islam yang "lebih Modern". Meskipun perang berkecamuk antara Eropa dan Dunia Islam, namun di sisi lain perekonomian tetap berlangsung antara masyarakat Eropa dan Arab. Ya mungkin seperti saat inilah, dengan kondisi yang sebaliknya.
bazar di Atena - muslim
Bazar di Atena

Singkat cerita akhirnya Orang-orang eropa pun belajar Ilmu di pusat-pusat Ilmu pengetahuan dunia Islam saat itu. Dan menemukan manuskrip-manuskrip kuno dari dunianya pada masa lampau. Dengan belajar ilmu dari dunia Islam serta mempelajari sendiri manuskrip kuno, Setelah berabad-abad kondisi Eropa mulai berubah.

Sentimen Agama

Perang Salib membuat sentiman agama muncul di dunia Islam, Para pedagang Islam "mencekik" pedagang Eropa. komoditi-komoditi yang banyak diminati eropa yang berasal dari dunia Timur Jauh, harus melewati pedagang Arab dulu dan harganya menjadi sangat mahal. Orang-orang Eropa dengan keahliannya berlayar, melakukan sejumlah pelayaran dengan tujuan India melalui samudera melewati Cape Town (semenanjung Afrika) dan berhasil hingga Melayu. Keberhasilan ini diikuti oleh para pedagang Eropa, sehingga bisa mendapatkan komoditi penting tanpa harus melewati Arab.
ilustrasi kapal vasco de gamma
ilustrasi kapal Vasco De Gamma


Di saat yang sama Ilmu Pengetahuan di Dunia Eropa juga semakin maju. Dunia Eropa nampak semakin kaya yang diikuti dengan Kemajuan di bidang Teknologi. Penemuan mesin uap akhirnya mengawali Era Industri. Sementara di Dunia Islam berlaku sebaliknya.

Ilmuwan Besar Muslim di Mata Eropa

Keberhasilan Eropa menuju era Industri, tidak terlepas dari perkembangan Ilmu Pengetahuan di Dunia Islam (khususnya lagi Andalusia, Spanyol). Hal ini dapat terlihat dari beberapa Ilmuwan muslim yang namanya tersohor di Eropa, beberapa diantaranya yang memiliki nama besar di bidang ilmu Pengetahuan yaitu:

Ibnu Sina (Avicena)

Nama Lengkap Ibnu Sina adalah Abu Ali Husein bin Abdillah bin Hasan bin Asli bin Sina. Lahir pada tahun 370 Hijriyah atau 980 Masehi di Desa Khormeisan, Afsyanah dekat Bukhara, sekarang di wilayah Uzbekistan dan wafat tahun 1037 M. Seperti anak-anak muslim lainnya kala itu, pelajaran awal yang harus ia pelajari adalah tentang Al-Quran. Lalu ia pun belajar ilmu lainnya.

Ibnu Sina berasal dari keluarga bermzhab Ismailiyah, dimana sangat akrab dengan pembahasan Ilmiah yang disampaikan bapaknya. Sejak kecil Ibn Sina telah mempelajari sastra dan ilmu agama seperti tafsir, fikih dan tasawuf. Karena keceredasaanya, ia telah banyak menguasai Ilmu saat usia 10 tahun. Setelah itu Ibnu Sina mempelajari ilmu logika, hitung, pengobatan dan filsafat.

ibnu sina qanun fi attib


Ibnu Sina Hidup di masa dunia Islam, banyak menerjemahkan teks ilmu pengetahuan dari Yunani, Persia dan India. Secara intensif Teks Yunani dari Plato hingga Aristoteles diterjemahkan dan dikembangkan lebih maju oleh para ilmuwan. Suasana dan kondisi wilayahnya sangat mendukung dalam perkembangan ilmu dan budaya. Pada masa itu Ibnu Sina memiliki akses untuk belajar di perpustakaan besar di wilayah Balkh, Khwarezmia, Gorgan, Kota Ray, Kota Isfahan dan Hamedan. Selain fasilitas perpustakaan besar yang memiliki banyak koleksi buku, pada masa itu hidup pula beberapa ilmuwan muslim seperti Abu Raihan Al-Biruni seorang astronom terkenal, Aruzi Samarqandi, Abu Nashr Mansur seorang matematikawan terkenal dan sangat teliti, Abu al-Khayr Khammar seorang fisikawan dan ilmuwan terkenal lainya.

Selama hidupnya Ibnu Sina telah menulis 450 buku pada beberapa pokok bahasan besar. Kebanyakan memusatkan pada filosofi dan kedokteran. Karya besarnya yang sangat monumental adalah berjudul Qanun fi al-Thibb (Canon of Medicine). karya besar lainnya seperti buku filsafat yang berjudul asy-Syifa dan juga al-Isyarat wat-Tanbihat. Pada tahun 1955, Ibnu Sina dinobatkan sebagai Father of Doctors (Bapak
kedokteran)

Ibnu Rusyd (Averoes)

Abu Walid Muhammad bin Rusyd, tahun 520 Hijriah (1128 Masehi) lahir di Kordoba (Andalusia/spanyol). Dilahirkan dari keluarga terpandang, ayah dan kakeknya adalah hakim-hakim terkenal. Sejak kecil Ibnu Rusyd telah mempelajari ilmu fikih, ilmu hitung dan kedokteran di Sevilla, lalu pulang ke kordoba untuk studi, meneliti dan menulis. Usia 18 tahun hijrah ke Maroko mendalami teologi (ilmu Tauhid) berpaham Asy'ariyah. Sehinga ia menjadi ahli dalam bidang syari'at, kedokteran dan filsafat.

Menurut Ernest Renan (1823-1892) karya Ibnu Rusyd mencapai 78 judul yang terdiri dari 39 judul tentang filsafat, 5 judul tentang kalam, 8 judul tentang fiqh, 20 judul tentang ilmu kedokteran, 4 judul tentang ilmu falak, matematika dan astronomi, 2 judul tentang nahu dan sastra.

Beberapa karyanya seperti; Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid. Buku fiqh Islam yang berisi perbandingan mazhab (aliran-aliran dalam fiqh dengan menyebutkan alasan masing-masing), Fashl al-Maqal Fi Ma Baina al-Himah Wa asy-Syirah Min al-Ittishal. Buku yang menjelaskan adanya persesuaian antara filsafat dan syari’at. Buku yang terkenal dalam lapangan ilmu filsafat dan ilmu kalam. Tahafut al-falasifah, merupakan pembelaan Ibnu Rusyd terhadap kritikan al-Ghazali terhadap para filosof dan masalah-masalah filsafat, dan masih banyak karya lainnya.

Ibnu Haitham (AlHazen)

Abu Ali Muhammad al-Hassan ibnu al-Haitham lahir di Basrah (Irak) pada 354 H, bertepatan dengan 965 Masehi dan wafat pada tahun 1039 genap usia 74 tahun.Sejak kecil ia amat giat menuntut ilmu terutama Alquran, matematika, dan ilmu pengetahuan alam. Mula-mula di Basrah, lalu merantau ke Ahwaz dan Baghdad untuk memperdalam ilmu-ilmu tersebut. Ibnu Haitham remaja mulai meneliti alam semesta dan mulai melakukan percobaan ilmiah, hasilnya ditulis menjadi buku. Ia pun pergi ke Mesir untuk meneliti aliran Sungai Nil serta menyalin buku-buku mengenai matematika dan ilmu falak. Ia menjadi pengajar Universitas al-Azhar. Ibnu Haitham menetap di Cairo, dan wafat sekitar tahun 1039 M.

Penyelidikannya mengenai cahaya telah memberikan ilham kepada ahli sains barat seperti Boger, Bacon, dan Kepler menciptakan mikroskop serta teleskop. Beliau merupakan orang pertama yang menulis dan menemui pelbagai data penting mengenai cahaya.

konsep kamera obscura


Bagi Ibnu Haitham, falsafah tidak boleh dipisahkan dari matematika, sains, dan ketuhanan. Ketiga bidang dan cabang ilmu ini harus dikuasai, dan untuk menguasainya seseorang harus memaksimalkan masa mudanya untuk mempelajarinya dengan sepenuhnya.

Beberapa kitab karya Ibnu haytham:
Al-Jami’ fi Usul Al-Hisab, yang mengandung teori-teori ilmu matematika dan Analisa Matematika;
Kitab Al-Tahlil wa Al-Tarkib, mengenai ilmu geometri;
Kitab Tahlil Al-Masa’il Al-Adadiyah, tentang algebra;
Maqalah fi Istikhraj Simat Al-Qiblah, mengupas tentang arah kiblat bagi segenap rantau;
Maqalah fima Tad’ullaih, mengenai penggunaan geometri dalam urusan hukum syarak; dan
Risalah fi Sina’at Al-Syi’r, mengenai teknik penulisan puisi.

Selain ketiga ilmuwan besar tersebut ada banyak lagi ilmuwan  besar lainnya yang sangat berpengaruh di dunia Eropa seperti:

Jabir Bin Hayyan (Gebert)
Al-Kindi (al-kindus)
Az Zahrawi (Abulcasis)
Al-Khawarizmi (AlGorisma)
Ibnu Zakaria Al-Razi (Razes)
Ibnu Bajjah (Avempace)

Anda dapat menemukan biografi lengkap masing-masing tokoh tersebut lewat internet dengan mudah, melalui mesin pencari, terutama google. Kita akan memperoleh sumber tulisan yang luar biasa tentang biografi para ilmuwan besar tersebut bagaimana mereka menjalani kehidupannya.

Kesimpulan

Dengan membaca biografi para ilmuwan besar muslim ini, semoga kita terinspirasi untuk terus bersemangat memajukan peradaban yang sesuai dengan tuntunan syariah. Satu hal yang kami kira perlu dicontoh, bahwa mereka semua masa kecilnya telah terlebih dahulu belajar Al-Qur'an. Pemahaman Agama telah kuat di dalam diri mereka baru mereka belajar ilmu-ilmu seperti filsafat dan logika. Hal ini menghasilkan karya-karya original yang kritis dan logis serta tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Jadi agama menjadi pondasi dasar cara berfikir para ilmuwan besar muslim masa itu. Berbeda dengan dunia eropa awal abad pencerahan, dimana para ilmuwannya harus berhadapan dengan otoritas agama hingga harus dibunuh.

mempelajari alquran sejak kecil


Intinya dengan melihat sejarah Islam, kita akan sedikit tahu apa yang dimaksud dengan nur(cahaya) Allah. Ilmu itu adalah cahaya.

(sumber rujukan; buku Dari puncak Baghdah Sejarah Dunia Versi Islam, wikipedia Id, dan web-web lainnya yang membahas tentang biografi masing-masing ilmuwan muslim).

Tuesday, November 12, 2013

7 Peninggalan Sejarah Islam Yang Hebat

Kalau kita berbicara tentang sejarah Islam tentunya akan mendapatkan begitu banyak peninggalan-peninggalan yang besar dan hebat. 14 abad umat Islam telah melakoni kehidupan yang membentuk peradabannya. Ini tentunya membuatnya berada pada pencapaian-pencapaian tertentu.

Alquran dan Sunnah Rasul tentu tidak bisa disetarakan dengan apapun di dunia ini dan tidak bisa disebut sebagai peninggalan, karena keduanya masih dipakai sebagai petunjuk muslim. Sehingga Keduanya bukan yang kami maksudkan disini.

Dari begitu banyak peninggalan sejarah Islam berikut ini kami sebutkan 7 diantaranya yang bisa disebut peninggalan besar dan hebat.

1. Universitas Al Qarawiyyin

universitas alqarawiyin Fez maroko

Universitas AlQarawiyyin atau Jami'ah AlQarawiyyin berada di kota Fez Maroko yang didirikan pada 859 M. Pada tahun 1998, Guiness World of Record menempatkan universitas ini sebagai Universitas tertua dan pertama yang menawarkan gelar kesarjanaan. Cikal bakal universitas ini berasal dari aktivitas diskusi yang digelar di Masjid antara penduduk setempat dan juga para pendatang yang berasal dari Qairawan atau Tunisia. Selain itu juga digunakan sebagai tempat untuk membahas perkembangan politik. Lambat laun apa 
yang dibahas mencakup berbagai macam bidang ilmu.

2. Benteng AlHambra, Granada Spanyol

benteng alhambra spanyol andalusia

Kota Granada merekam jejak peradaban Islam yang gemilang di Eropa. masih banyak bekas peninggalan dinasti Umayah II yang masih berdiri di kota Granada, salah satunya adalah Istana dan Benteng Al Hambra. Benteng ini menjadi salah satu tujuan wisata utama di Spanyol, karena keindahan arsitekturnya yang khas.

Baca Juga Tentang
a. Sejarah Islam Lengkap - Rujukan Online
b. Daftar Isi Sejarah Peradaban

3. Masjidil Haram

masjdil haram peninggalan sejarah Islam terhebat

Masjidil Haram adalah masjid dimana Ka'bah berdiri yang menjadi tempat suci umat Islam. Masjid ini menjadi masjid terbesar dan tersuci di Dunia. selama 24 jam terus menerus masjid ini tidak pernah sepi dari orang beribadah. Dan tentunya akan begitu ramai saat musim ibadah Haji. Kesucian dan kesibukannya membuat masjid ini terus menerus dipugar untuk mendukung kenyamanan Ibadah Haji.

4. Mushaf Alquran tertua di Uzbekistan

mushaf alquran tertua di dunia

Sebuah mushaf Ustmani, AlQuran Tertua di Dunia masih tersimpan di sebuah perpustakaan di wilayah Hasimam, sebuah tempat yang cukup jauh dari hiruk pikuk kota dan pengunjung. Namun halaman dari Mushaf tertua ini hanya tersisa sekitar 250 lembar. Didekatnya terdapat sebuah masjid yang menyimpan berbagai macam peninggalan Islam  di Asia tengah. 



5. Ilmu Kedokteran Ibnu Sina

kitab kedokteran kuno - ibnu sina

Ibnu Sina adalah seorang ilmuwan dan filsuf abad ke 10 Masehi yang banyak disebut sebagai bapak ilmu kedokteran modern. Di Barat dikenal dengan nama Avicena. Salah satu peninggalan monumental Ibnu Sina adalah kitab Qanun fi Altib, atau sering disebut The Canon of Medicine. Kitab ini menjadi rujukan kedokteran selama berabad-abad hingga abad 17. Avicena lahir dari kota Afsyanah di wilayah Uzbekistan saat ini.

6. Pedang tertajam Di Dunia

pedang tertajam di dunia - pedang damaskus

Saat perang salib pasukan eropa dikejutkan oleh pedang yang mampu menembus baju zirahnya. Pedang ini adalah pedang Damaskus. Cirinya dapat terlihat pada pola tanda air mirip seperti keris. Setelah diteliti oleh para ilmuwan ditemukan adanya karbon nanotube pada pedang Damaskus. Tanpa disadari pembuatannya menggunakan menggunakan teknologi nano saat menempa pedang.

7. Sistem Aljabar

kitab kuno aljabar alkhawarizmi

Sebelumnya perhitungan matematika masih terbilang rumit dan tidak praktis. Simbol angka-angka masih menggunakan angka romawi. Di dunia Islam ilmu-ilmu matematika kuno dari romawi dan persia serta India dikembangkan hingga munculah ilmu matematika dengan sistem Aljabar.
Mari Sejenak Kita Baca Sepenggal Tulisan di Fanspage Islamwiki berikut ini:
Itulah 7 diantara peninggalan Islam yang hebat. Dan jika kita mencoba mengaitkannya satu sama lain, akan tampak satu benang yaitu Ilmu Pengetahuan. Karunia Allah kepada manusia di bumi adalah Ilmu Pengetahuan. Dengan Ilmu manusia dapat berkuasa di muka bumi ini. Begitu pentingnya ilmu dalam Islam, sehingga banyak kitab yang menjadikannya Ilmu sebagai bab tersendiri. Seperti Kitab Hadits Bukhari yang salah satu babnya membahas tentang hadits-hadits yang berhubungan dengan ilmu. (sumber: onthespot - trans7(tv))


Saturday, November 9, 2013

Perkembangan Styles dan Desain Busana Muslim Indonesia

oleh: Eva F. Amrullah

Dengan semakin populernya pakaian Islam di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir, busana muslim telah menjadi topik yang semakin hot di antara pemakai pakaian Islam. Indonesia Busana muslim terdiri dari berbagai gaya dan tren, dipengaruhi oleh faktor transnasional namun mempertahankan rasa lokal. Artikel ini melacak perkembangan busana muslim di Indonesia dan mengeksplorasi bagaimana desainer Indonesia yang terlibat dalam produksi desain pakaian Islam yang canggih.

Hingga beberapa dekade yang lalu pakaian Islam tidak begitu umum di Indonesia, tetapi baru-baru ini telah menjadi tren, tidak hanya di antara para pemakainya, tetapi juga sebagai sektor produksi. Busana Muslima, istilah yang digunakan untuk Gaun Muslim perempuan di Indonesia, menunjukkan pakaian apapun termasuk penutup kepala. Dengan tren mengenakan pakaian Islam ini, berbagai gaya telah muncul membuat busana muslim salah satu topik terpanas yang akan dibahas oleh pemakai dan non-pemakai pakaian Islam modis. Impuls apa yang telah mengarahkan ke pertumbuhan dan penyebaran mode busana muslim di Indonesia? Darimana gaya modis berbusana muslim ini berasal? Dan bagaimana desainer Indonesia sendiri terlibat dalam sirkuit yang rumit dari penyebaran mode busana muslim ini?

Istilah yang digunakan untuk gaya gaun Islam di Indonesia kadang-kadang membingungkan bagi mereka yang lebih akrab dengan istilah yang digunakan di Timur Tengah. Kerudung dan jilbab keduanya merujuk pada penutup kepala perempuan. Istilah tu mungkin digunakan secara bergantian, tapi kerudung biasanya mengacu pada Selendang transparan lama yang meliputi rambut wanita. Jilbab adalah bagian lagi kain yang hampir sepenuhnya menutupi tubuh wanita kecuali wajah dan tangan. Istilah Cadar digunakan untuk cadar.

Dalam pengaturan tertentu, seperti dalam madrasah Islam dan pesantren Islam, gaya pakaian Islam, seperti penutup kepala, memiliki sejarah yang panjang, tetapi tampilan publik untuk penutup kepala tetap terbatas; pada kenyataannya, sampai tahun 1980-an itu terutama dipakai oleh wanita-wanita yang telah melakukan haji . Juga, prmsksisn cadar adalah oleh dan sebagain besar terbatas pada penganut Darul Arqam, sebuah gerakan Islam yang berbasis di Malaysia.

Barulah pada tahun 1980, cadar menjadi lebih terlihat dengan penyebaran Jamaat Tabligh yang pengikutnya perempuan sebagian besar memakai gaya berpakaian ini. Cadar telah menjadi lebih luas sejak tahun 2000 dengan pertumbuhan popularitas beberapa kelompok Salafi. Sering terjadi ketegangan tentang isu jilbab . Pada tahap awal rezim Orde Baru , mengenakan Pakaian Islam dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap negara berwenang . Pada tahun 1982 , Departemen Pendidikan dan Kebudayaan bahkan memutuskan untuk mencegah siswi lembaga pendidikan sekunder mengenakan penutup kepala di sekolah, dengan alasan bahwa praktek ini dipandang sebagai pelanggaran kode dasar seragam sekolah . Pada akhir 1980-an rumor telah menyebar bahwa wanita berkerudung yang menyebar racun - jilbab beracun / racun jilbab - di bawah lipatan pakaian mereka. Barulah pada tahun 1991 , bahwa negara , dalam upaya untuk mengkooptasi masyarakat Muslim, perempuan Muslim diperbolehkan lagi untuk mengenakan penutup kepala di sekolah dan kantor pemerintah.

Dari tahun 1990-an di sana telah tumbuh pemakaian gaya pakaian modis Islam dan motivasi untuk memakai gaya ini gaun dan maknanya dikalikan . Ikatan popularitas yang lebih besar ini dengan keunggulan Islam yang lebih umum yang lebih besar di Indonesia . Hal ini, untuk Misalnya , terlihat dari pertumbuhan perempuan pengajian dipimpin oleh da'i muda , guru Islam. Beberapa guru agama karismatik , seperti Abdullah Gymnastiar , Jefry al- Buchori , dan Ahmad al-Habsy , memakai pakaian muslim modis dan memiliki menginspirasi wanita Muslim untuk mengadopsi tidak hanya pakaian Islam tetapi jenis yang lebih modis. Bbeberapa guru-guru muda bahkan telah dipekerjakan sebagai ikon untuk pakaian pria Muslim oleh Perancang busana muslim Indonesia.

Namun , mengenakan pakaian Islam tidak hanya tanda kesalehan pribadi, tetapi juga dapat mencerminkan individu dan identitas komunal. Bagi beberapa orang itu adalah bagian dari gaya hidup, sedangkan di beberapa pengaturan seperti di pesantren Islam telah dipaksakan dari atas. sejak tahun 2001 pemerintah Indonesia juga telah menerapkan program otonomi daerah, yang telah menghasilkan beberapa provinsi seperti Aceh dan Bukulumba ( Sulawesi Selatan ) mengadopsi atau mempersiapkan untuk mengadopsi hukum syariah , termasuk kewajiban mengenakan busana Muslim.

Pengaruh dari Luar

Sejarah kedatangan Islam ke Indonesia secara signifikan telah mempengaruhi gaya tertentu gaun yang dikenakan di Indonesia . Ketika ulama dan pedagang dari luar negeri datang ke Indonesia mereka tidak hanya membawa dengan mereka ide-ide dan barang, tetapi juga gaya busana dari negara mereka. gaya dari Arab Saudi serta dari Yaman menjadi populer , terutama ketika orang-orang dari negara-negara itu mulai menikahi wanita Indonesia. masih penggunaan Arab abaya , bungkus head-to -toe menutupi seluruh tubuh , pada awal Indonesia adalah tidak sepopuler penggunaan shalwar qamiz , tunik dikenakan di atas celana panjang , dari Semenanjung India. Hal ini karena, pertama, shalwar qamiz menyerupai gaya lokal seperti baju kurung dari Sumatera barat atau kebaya Panjang ( kebaya panjang) dari Jawa Tengah dengan Perbedaan yang shalwar qamiz dikombinasikan dengan celana sedangkan yang kedua biasanya dikombinasikan dengan rok atau sarung .

Kedua, shalwar qamiz dengan kombinasi dari tunik dan celana panjang yang digunakan untuk lebih disukai oleh perempuan Indonesia yang aktif dalam ruang publik yang merasa mereka bisa bergerak lebih bebas dengan mengenakan celana. Terakhir, untuk desainer awal sendiri, seperti Ida Royani dan Ida Leman , mereka merasa bahwa lebih mudah untuk memodifikasi shalwar qamiz dari abaya . Sudah terutama sangat ketat dan kelompok konservatif yang telah mengadopsi gaya Arab seperti Jamaah Tabligh dan beberapa kelompok Salafi .

Wanita lulusan Indonesia dari universitas Islam Timur Tengah, khususnya dari Universitas al-Azhar di Mesir , juga memainkan signifikan peran dalam aliran mode busana muslim di Indonesia . Ketika perempuan siswa kembali ke rumah , mereka membawa saus Islam gaya populer pada saat itu . Pada akhir 1990-an , misalnya, banyak lulusan al- Azhar membawa tipe baru bahan untuk kerudung yang berwarna-warni dan transparan . Mereka juga memperkenalkan cara mengikat dan mengatur gaya kerudung yang berada di mana mereka telah kuliah.

Desainer Indonesia Mulai sekitar akhir 1990-an dan awal 2000-an , Indonesia menyaksikan kelahiran desain pakaian Islam yang canggih . Pada tahun 1993 , sebuah asosiasi perancang busana Indonesia disebut APPMI ( Asosiasi Pengusaha Perancang Mode Indonesia ) didirikan yang banyak perhatian untuk gaya gaun Islam dan dirangsang perkembangan mereka menjadi komoditas modern. Pada tahun 1996 , APPMI membuat sebuah divisi yang mengkhususkan diri dalam busana Muslim yang memberikan suasana kondusif untuk pertumbuhan industri mode busana muslim di Indonesia.

Para desainer yang aktif di divisi ini sebagian besar perempuan. Desainer perempuan tidak hanya merancang busana untuk wanita Muslim, tetapi juga untuk pria, remaja, dan anak-anak. Namun, baju muslim terutama yang dirancang untuk pria di Indonesia tidak sepopuler busana Muslim untuk perempuan. Baju muslim laki-laki biasanya dipakai hanya pada kesempatan khusus seperti dalam perayaan hari raya Islam. Salah satu gaya yang paling umum dari pakaian Muslim untuk pria adalah gaya koko yang menyerupai pakaian laki-laki Cina. Gaya kurta meliputi kemeja longgar dengan celana shalwar longgar, awalnya dipakai di India, Pakistan, Bangladesh, Afghanistan, dan Sri Lanka.

Di Indonesia itu sebagian besar dipakai oleh anggota laki-laki dari Jamaah Tabligh. Jubba, akhirnya , adalah garmen dengan pergelangan kaki panjang yang dikenakan oleh orang Indonesia Keturunan Arab, Salafi, dan Indonesia yang baru saja kembali dari haji ke Mekah.

Dengan desainer busana muslim Indonesia menjadi produsen aktif dalam aliran komoditas transnasional, mereka juga telah diundang untuk mengekspor gaya mereka dan bahkan meluncurkan butik di negara lain seperti contoh awal dari Anne Rufaidah yang mengekspor desain dia ke Arab Saudi pada 1984-1985 dan Tuty Adib di Malaysia, Singapura, dan Brunei . Popularitas mode busana muslim Indonesia telah sangat ditingkatkan melalui fashion show yang diselenggarakan di luar negeri seperti yang dilakukan oleh Anne Rufaidah di Malaysia, Aljazair, Dubai, India, dan juga oleh Shafira di London dan negara-negara tetangga. Pada bulan Januari 2008 , Shafira meluncurkan tema " Bhinneka Tunggal Ika " baru yang bertujuan untuk merancang pakaian mods yang cocok untuk komunitas Muslim dari latar belakang yang sangat beragam. Shafira juga berencana untuk membuka showroom di Timur Tengah negara dan Asia Tenggara.

Media berperan penting dalam mempopulerkan karya Indonesia Perancang busana muslim . Majalah wanita Muslim penuh dengan iklan mempromosikan busana muslim dan menjual produk-produk kecantikan. Tiga majalah besar yang berfokus pada busana Islam Noor , Paras , dan Alia , yang mempromosikan penggunaan cakupan tubuh moderat , seperti penggunaan kerudung gaul yang terdiri dari kerudung yang sederhana dikenakan dengan celana, seperti jeans biru, dan kaos lengan panjang ketat.

Dua majalah Islam lainnya yang sudah muncul sebelumnya adalah Ummi dan Annida . Mereka mempromosikan lebih tipe tubuh - covering Islam fashion, yang terutama terdiri dari jubah penuh atau tunik longgar dengan panjang rok dan kerudung besar atau bahkan tanpa hiasan cadar . Jurnal ini ketat terhadap jalan kerudung karena tidak mencakup sebagian dari tubuh wanita . Sejak pergantian abad industri busana muslim telah menggunakan banyak situs web untuk menyebarkan produknya.

Desainer Indonesia juga telah menciptakan apa yang kemudian dikenal sebagai kerudung instan ( jilbab instan ) dan Cadar instan ( instant cadar ). Kerudung tersebut disebut instan karena langsung siap untuk dipakai dan dirancang untuk pas sehingga pemakai tidak perlu aksesoris seperti pin dan / atau bandana untuk memperketat cengkeramannya. Selain itu, tidak hanya memiliki gaya lama , tetapi desainer Muslim Indonesia telah mengembangkankain mereka sendiri.

Pada tahun 2008 , misalnya, tren baru dalam penggunaan kain busana Islam terbuat dari tenun tradisional Indonesia (tradisional menenun ) sedangkan pada tahun 2007 batik sangat populer . Bahan-bahan ini, termasuk juga sutra, sebagian besar digunakan untuk blus panjang dengan celana atau rok dan dilengkapi dengan kerudung trendi. Bahkan gaya Pakaian Islam yang paling konservatif , seperti abaya dan cadar memiliki " sentuhan Indonesia, " seperti yang dapat dilihat pada biasanya abaya warna-warni Indonesia dan bordir berwarna-warni dan manik-manik pada cadar.

Singkatnya , Indonesia mengimpor gaya dan desain dari luar negeri , desainer Indonesia telah merubah ini ke dalam gaya lokal . Bahwa memang benar bahwa dalam pengaruh eksternal masa lalu memberikan kontribusi terhadap pengenalan busana Muslim , busana Muslima sendiri adalah penciptaan desainer busana Muslim Indonesia . Mereka tidak hanya percaya diri dalam keterampilan desain mereka , tetapi juga lebih suka menggunakan produk budaya Indonesia seperti batik , tenun , bordir , dan sutra . Mereka telah menjadi produsen dan bahkan memperkenalkan gaya modis berbusana muslim dalam sirkuit industri fashion transnasional.

Eva F. Amrullah is a Ph.D. candidate at the Research School of Pacific and Asian Studies (RSPAS), Australian National University. She was a fellow at ISIM in 2005.

Diterjemahkan dari: LeidenUniv.nl

Baca Juga Artikel Ini: Adab Berpakaian dalam Islam - Aurat Perempuan Muslim