Oleh: Satrio Arismunandar
Potensi pecahnya konflik militer dengan China, akibat perselisihan teritorial dan kedaulatan di kawasan Laut China Selatan, membuat sangat mendesak pagi Filipina untuk mempercepat modernisasi militernya. Militer Filipina, anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan tetangga di utara Indonesia ini, termasuk yang paling lemah --dengan alutsista yang usang-- di Asia.
Kongres Filipina telah menyetujui peningkatan anggaran militer dari 2,6 triliun peso pada APBN 2015 menjadi 3 triliun peso atau atau senilai 63,4 miliar dollar AS pada APBN 2016. Presiden Benigno Aquino III tahun ini juga telah menggelontorkan dana sebesar 528 juta dolar AS untuk membeli fregat, pesawat pengintai, serta radar baru. Menurut prediksi situs kajian militer dan pertahanan IHS Jane, Filipina akan menghabiskan dana hingga 533 juta dollar AS untuk belanja pertahanan, suatu kenaikan dibandingkan belanja pertahanan tahun sebelumnya sebesar 435 juta dollar AS.
Militer Filipina sudah berbelanja sejumlah alutsista baru untuk mengganti alutsistanya yang sudah ketinggalan zaman. Tahun ini, militer Filipina akan menerima kiriman pesawat tempur baru FA-50 buatan Korea Selatan, dan kapal perang jenis strategic sealift vessel buatan PT PAL Indonesia. Ini akan memberi penyegaran, sesudah Filipina mempensiunkan jajaran pesawat tempur F-5 miliknya tahun 2005. Filipina juga mempertimbangkan untuk mengaktifkan kerja sama militer dengan AS untuk memperkuat kehadiran di Laut China Selatan (LCS).
Upaya pemerintah untuk mentransformasikan Angkatan Laut dan Angkatan Udara menghadapi berbagai hambatan birokrasi, pendanaan, dan tuduhan-tuduhan korupsi. Memperoleh hibah perlengkapan militer bekas dari Jepang, Australia, Korea Selatan, dan Amerika mungkin menjadi salah satu cara militer Filipina untuk memperbarui kekuatannya. Pada kunjungannya ke Jepang beberapa waktu lalu, Presiden Filipina Benigno Aquino telah meminta hibah pesawat patroli maritim bekas P-3C Orion, namun Jepang tidak menjanjikan komitmen spesifik. Filipina telah mendapat pinjaman 183 juta dollar AS dari Jepang untuk membuat 10 kapal patroli baru.
Pada 2013-2014, Filipina menandatangani beberapa kontrak pengadaan alutsista, seperti: jet tempur/latih (12), pesawat angkut (3), helikopter tempur serbaguna (8), kapal angkutan laut strategis (2), yang total bernilai 727 juta dollar AS. Sedangkan, program-program yang tertunda adalah helikopter serbaguna yang diperbarui (21), frigate (2), pesawat patroli jarak jauh (2), helikopter anti-kapal selam (2), pesawat dukungan udara jarak dekat (6), persenjataan jet tempur, pesawat SAR (3), dan wahana serang amfibi (8). Semua program tertunda ini total bernilai hampir satu miliar dollar AS.
Latar Belakang Militer Filipina
Angkatan Bersenjata Filipina atau dalam bahasa Tagalog disebut Sandatahang Lakas ng Pilipinas terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Korps Marinir. Sejarahnya berasal dari tahun 1901, ketika Amerika Serikat membentuk Philippine Constabulary dengan tujuan membantu memerangi sisa-sisa pasukan revolusi. Setelah perang, kelompok ini menjadi pasukan pertahanan negeri yang sejak semula terdiri dari orang Amerika dan Filipina.
Pada zaman Philippine Commonwealth (Persemakmuran Filipina), Manuel L. Quezon, presiden pertama Commonwealth, mengganti nama Philippine Army menjadi Armed Forces of the Philippines (AFP) pada 21 Desember 1935, sesuai dengan Undang-undang Pertahanan Nasional (National Defense Act) tahun 1935. Maka, tanggal 21 Desember setiap tahun diperingati sebagai Hari Angkatan Bersenjata Filipina.
Quezon meminta Jenderal Douglas MacArthur sebagai panglima pertama, setelah Filipina mendapat kemerdekaan dari Amerika Serikat. MacArthur menerima permintaan itu dan menjadi satu-satunya orang asing yang memiliki jabatan dalam AFP. MacArthur berpangkat Field Marshal, yang selanjutnya tidak dijabat siapapun dalam AFP.
Menurut undang-undang, AFP --yang bernaung di bawah Departemen Pertahanan Nasional-- hanya terdiri dari Angkatan Darat yang direvitalisasi, dengan Angkatan Laut dan Angkatan Udara melapor langsung ke markas besar Angkatan Darat. Philippine Constabulary (PC) menjadi suatu divisi tersendiri di dalam Angkatan Darat. Setelah tiga tahun, pada 1938, PC kembali menjadi cabang dari Angkatan Udara.
MacArthur mengembangkan AFP dengan membangkitkan lagi Angkatan Laut pada 1940 dan membentuk Angkatan Udara (Philippine Army Air Corps, dulunya Philippine Constabulary Air Corps). Tetapi mereka tidak siap berperang pada awal Perang Pasifik, Desember 1941, sehingga tidak berhasil menahan invasi Jepang pada 1941–1942 ke Filipina.
Selama Perang Dunia II, semua tentara militer Filipina digabungkan ke dalam "Angkatan Perang Amerika Serikat Timur Jauh" (U.S. Army Forces Far East atau USAFFE), di mana MacArthur ditunjuk menjadi komandan. USAFFE bertahan terakhir di Pulau Corregidor, sebelum akhirnya tentara Jepang berhasil memaksa sisa tentara Filipina dan Amerika menyerah. Mereka yang selamat dan lolos dari tangkapan Jepang meneruskan perang gerilya di seluruh kepulauan.
Setelah Jepang menyerah kalah dalam Perang Dunia II, Filipina mendapatkan kemerdekaan pada 1946. Ini adalah kemerdekaan yang kedua, karena orang Filipina mengakui deklarasi kemerdekaan Aguinaldo pada 1898 sebagai tahun kemerdekaan yang asli. Pada 1947, AFP yang sekarang bangkit dengan peningkatan PAAC menjadi Philippine Air Force, sampai saat ini.
Konstitusi Filipina 1987 menempatkan AFP di bawah kendali seorang sipil, Presiden Filipina, yang bertindak sebagai Commander-in-Chief (Panglima tertinggi). Semua cabangnya adalah bagian dari Department of National Defense (Departmen Pertahanan Nasional), yang dipimpin oleh Secretary of National Defense (Menteri Pertahanan Nasional). Kepala Staf Angkatan Bersenjata saat ini dijabat Jenderal Gregorio Pio Catapang Jr., sedangkan Menteri Pertahanan dijabat Voltaire T. Gazmin.
AFP mempunyai tiga bagian utama --Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara—yang ketiganya disatukan di bawah Kepala Staf (Chief of Staff) yang biasanya berpangkat Jenderal atau Laksamana (Admiral). Ia dibantu oleh seorang Vice Chief of Staff (Wakil Kepala Staf), yang biasanya berpangkat Lieutenant General (Letnan Jenderal) atau Vice Admiral. Setiap tiga cabang itu dipimpin oleh seorang perwira dengan gelar dan pangkat berikut: Commanding General of the Philippine Army (Lieutenant General) untuk Angkatan Darat; Flag Officer in Command of the Philippine Navy (Vice Admiral) untuk Angkatan Laut; dan Commanding General of the Philippine Air Force (Lieutenant General) untuk Angkatan Udara.
Unit-unit dari tiga cabang ini dapat ditugaskan menjadi kesatuan berbentuk Unified Command (Komando Terpadu), yang bersifat kesatuan regional multi-angkatan, yaitu: Komando Luzon Utara, Komando Luzon Selatan, Komando Sentral, Komando Barat, Komando Mindanao Timur, dan Komando Mindanao Barat. Jumlah personel aktif sekitar 220.000 pada tahun 2013, dengan prersonel cadangan sebesar 430.000.
Tiga Tahap Modernisasi
Pembangunan dan modernisasi militer Filipina, di tengah meningkatnya ancaman China terkait konflik LCS, harus ditempatkan dalam perspektif yang pas supaya tidak keliru memahami. Pertama, pembelanjaan militer yang meningkat terakhir ini bukanlah peningkatan baru, tetapi berdasarkan permintaan yang sudah lama diajukan.
Mayor Jenderal Raul de Rosario, kepala bagian perencanaan militer Filipina, mengungkapkan bahwa 998 miliar peso (22,11 miliar dollar AS) telah disetujui oleh pemerintah sampai 2028. Persetujuan itu didasarkan pada perencanaan dan pendanaan yang ditegaskan dalam Armed Forces Modernization Act tahun 2013, dan telah tertunda selama dua tahun.
Rencana itu secara sederhana membagi modernisasi militer Filipina ke dalam tiga tahap. Pertama, mulai dari 2015 sampai 2017; kedua, dari 2018 sampai 2023; dan ketiga, dari 2024 sampai 2028. Berdasarkan modernisasi tahap pertama, militer telah meminta sekitar 90 miliar peso, dan menurut del Rosario, telah diberi hampir sebesar permintaan, yaitu 83 miliar peso.
Melampaui angka itu, proyek-proyek tahap pertama sudah diseleksi untuk Angkatan Udara, Angkatan Laut, Angkatan Darat, dan markas besar umum. Proyek itu mencakup alutsista pesawat tempur, frigate, helikopter, radar, dan pembaruan pangkalan. Jadi yang baru di sini adalah besarnya anggaran yang disetujui, bukan pada isi perencanaan itu sendiri, di mana proyek pembelian alutsista didasarkan padanya.
Hal kedua, adalah keliru jika memandang modernisasi militer Fiipina semata-mata diarahkan pada China. Filipina menghadapi berbagai macam tantangan keamanan internal dan eksternal, termasuk pemberontakan/separatisme, bencana alam, isu teritorial dan kedaulatan dengan negara-negara tetangga yang belum terselesaikan, serta tingkat ketertinggalan yang signifikan dalam modernisasi militer dibandingkan negara-negara tetangga.
Meskipun agresifitas China di LCS sering menjadi berita utama, itu hanyalah salah satu tantangan keamanan yang dipikirkan oleh para perencana militer Filipina. Artinya, kapabilitas militer Filipina tidak cuma ditujukan pada satu ancaman, tetapi pada beberapa ancaman sekaligus. Jadi dilihat dalam skala besar, tujuan modernisasi militer Filipina adalah untuk meningkatkan kemampuan militer dalam mengatasi bukan hanya tantangan internal, tetapi sederetan ancaman eksternal dengan cara yang lebih tegas. Seperti negara-negara lain di kawasan, hal yang dihadapi Filipina ini termasuk –namun tidak terbatas pada— tantangan China.
Hal ketiga, bahkan sekalipun Filipina membangun kapabilitas militernya selama beberapa tahun ke depan, Filipina akan memerlukan waktu cukup lama untuk mengimbangi tetangga-tetangganya, apalagi China. Tahun 2014, anggaran pertahanan Filipina adalah 3,3 miliar dollar AS, jauh di bawah negara tetangga Singapura, yang mencapai 9,5 miliar dollar AS.
Meskipun upaya modernisasi militer Filipina di bawah pemerintahan Aquino cukup pesat relatif terhadap kondisi ketertinggalan di masa lalu, faktanya adalah militer Filipina termasuk salah satu militer terlemah di Asia, dan ia membangun dari dasar yang sangat rendah. Aliansi AS-Filipina tak diragukan lagi menjadi bagian besar bagaimana Manila memandang pertahanannya, walau hal itu terkait dengan sejarah hubungan kedua negara, di mana Filipina di masa lalu secara berlebihan terlalu mengandalkan pada AS.
Bukan untuk Mengalahkan China
Bahkan para pejabat militer bersikap hati-hati tentang jalan panjang yang harus ditempuh militer Filipina ke depan. Tujuan jangka pendek yang dibicarakan para perencana militer adalah mencapai “daya deteren kredibel yang minimum.” Yakni, kekuatan militer yang berukuran kecil, tetapi memiliki kemampuan. Bahkan lebih jauh, seperti dikatakan Mayjen del Rosario, tujuannya bukanlah untuk mengalahkan China, namun untuk membuat setiap negara berpikir dua kali sebelum menyerang Filipina, dan memastikan bahwa ia akan “menderita hidung berdarah” jika mencoba-coba menyerang Filipina.
Dalam konteks kapabilitas spesifik untuk mencapai bahkan tujuan-tujuan terbatas ini, Manila baru sebagian sampai ke sana. Pembantu Menteri Pertahanan Fernando Manalo mengatakan pada 2015, pesawat-pesawat tempur yang diakuisisi pada tahap pertama modernisasi militer ini adalah “masih di bawah” dari jumlah yang dibutuhkan oleh Angkatan Udara.
Sedangkan Asisten Menteri Pertahanan Patrick Velez menyatakan, Angkatan Laut Filipina membutuhkan sedikitnya enam frigate untuk membangun daya deteren yang kredibel. Mayjen del Rosario juga jujur mengatakan, manakala perencanaan sudah dituntaskan, tujuannya cukup sederhana namun penting, yakni memiliki kesadaran utuh tentang apa yang terjadi di kawasan sengketa LCS, untuk memungkinkan Manila merespon lebih cepat.
Keempat, sebagai catatan terkait, kita perlu memelihara skeptisisme yang sehat ketika membahas proyeksi linier dari suatu modernisasi militer. Konsepsi modernisasi militer Filipina “tiga tahap” membuatnya tampak seperti konsepsi tetap, yang tidak berubah, tentang bagaimana hal ini akan diwujudkan dalam tahun-tahun mendatang.
Realitasnya, meski ada konsensus tentang gagasan umum bahwa Filipina harus memperkuat kapabilitas pertahanannya, komitmen pemerintah Aquino untuk mewujudkannya mungkin tidak dihayati secara merata –atau mungkin dimainkan dengan cara yang berbeda—di bawah pemerintah-pemerintah berikutnya, sesudah pemilihan umum 2016.
Seberapa jauh pemerintah Filipina di masa depan mampu meneruskan tujuan ini juga tergantung bukan hanya pada preferensi mereka, tetapi juga pada situasi lingkungan yang menginformasikan mereka. Sebagai contoh sederhana, pemerintah Aquino telah berhasil menggalang dana yang lebih besar untuk sektor pertahanan. Hal ini sebagian karena ekonomi Filipina telah berjalan cukup baik dalam tahun-tahun terakhir.
Walau diharapkan tren ini akan terus berlangsung, tidak ada jaminan bahwa kondisi ini akan terus berlanjut, atau bahwa pemerintah Filipina mendatang akan tetap berkomitmen untuk melindungi sektor pertahanan dari pemotongan anggaran, jika mereka dituntut untuk melakukan hal itu.
Bagaimanapun, hal ini tidak boleh menyurutkan langkah bagi pentingnya modernisasi militer Filipina yang terus-menerus berlangsung, yang sudah lama diinginkan. Para pengamat juga tidak boleh memandang tren ini sebagai sesuatu yang terisolasi, tetapi harus memandangnya sebagai bagian dari berbagai dinamika pemerintahan Filipina, serta hubungan pertahanannya dengan para sekutu dan mitra lain. Di sisi lain, kita harus mengontrol harapan yang berlebih-lebihan tentang modernisasi militer Filipina, supaya tidak kecewa dengan perkembangan nyata nantinya. ***
Depok, Januari 2016
Ditulis untuk Majalah DEFENDER
Saturday, January 23, 2016
Laut China Selatan, Medan Perang Abad ke-21
Oleh: Satrio Arismunandar
Tahun Baru 2016 ini diawali dengan ketegangan baru yang mengancam stabilitas keamanan di kawasan sengketa Laut China Selatan. China telah mendaratkan pesawat pertama di landasan pacu, yang dibangun di pulau buatan yang berada di gugusan karang Fiery Cross, Kepulauan Spratley, Laut China Selatan (LCS), pada 2 Januari 2016.
Inilah pertama kalinya Beijing menggunakan landasan pacu di kawasan tersebut. Langkah ini mengindikasikan, fasilitas yang dibangun China itu telah selesai sesuai jadwal dan akan disusul oleh penerbangan militer.
Tindakan China ini langsung memicu protes diplomatik resmi dari Vietnam dan Filipina, dua anggota ASEAN yang juga memiliki klaim wilayah di LCS. Vietnam dan Filipina adalah dua dari enam negara yang terlibat dalam sengketa wilayah dan klaim yang tumpang tindih di LCS. Empat negara lain adalah China, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Taiwan.
Indonesia tidak termasuk negara yang terlibat dalam klaim wilayah di LCS, meskipun sebagian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yang membentang 200 mil laut dari Kepulauan Natuna, wilayah Indonesia, sempat termasuk dalam sembilan garis putus-putus (dash lines) yang diklaim China. Kepemilikan Indonesia terhadap Kepulauan Natuna juga sudah sangat jelas dan telah didaftarkan ke PBB. Dengan kejelasan itu akan mudah bagi Indonesia menarik garis batas maritimnya, karena ditarik dari fitur yang sudah jelas kepemilikannya berdasarkan hukum internasional.
Berdasarkan garis pantai, klaim wilayah Indonesia tumpang tindih secara batas landas kontinen dan ZEE, dengan Vietnam dan Malaysia. Kini tumpang tindih batas landas kontinen itu telah diselesaikan, sementara batas ZEE masih dalam tahap perundingan. Pulau-pulau terluar pada gugusan Natuna telah dijadikan titik dasar terluar wilayah Indonesia dan telah ditetapkan dalam Deklarasi Djuanda 1957. Titik dasar tersebut bahkan telah didaftarkan di PBB pada 2009 sesuai dengan Konvensi Hukum Laut PBB 1982.
Posisi Indonesia di Pulau Natuna
Yang jelas, Pulau Natuna berhadapan langsung dengan LCS, sehingga jika terjadi konflik militer di LCS, Indonesia mungkin bisa terkena imbasnya. Konflik militer itu bukan sesuatu yang tidak mungkin, karena China terus memperkuat kehadiran militernya di LCS, yang ditentang keras oleh negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat dan Australia. Dalam upaya menegaskan klaimnya, China telah membangun landasan pacu di pulau buatan di Fiery Cross itu selama lebih dari setahun.
Keberadaan landasan pacu pesawat itu tidaklah mengejutkan. Landasan pacu itu memiliki panjang 3.000 meter dan merupakan salah satu dari tiga landasan pacu yang dibangun China. Landasan itu cukup panjang untuk didarati pesawat tempur dan pengebom jarak jauh, dan dengan demikian telah memperdalam kehadiran China di wilayah perairan yang menjadi jantung maritim Asia Tenggara tersebut.
Peneliti tamu di Australian National University, Leszek Buszynski menyatakan, pendaratan militer pada kepulauan di wilayah perairan yang dipersengketakan itu kini menjadi tak terhindarkan lagi. “Langkah berikutnya adalah begitu berhasil mencoba beberapa pesawat, China akan mendaratkan beberapa kekuatan jet tempur, seperti Su-27 dan Su-33. Mereka juga akan menempatkan jet-jet tempur secara permanen. Hal itu sepertinya akan terjadi,” ujar Buszynski.
Sedangkan pakar dari Lembaga Yusof Ishak ISEAS di Singapura, Ian Storey, menyatakan, ketegangan bakal memburuk saat China menggunakan fasilitas-fasilitas baru untuk memperdalam kehadirannya di LCS. Meski China belum secara resmi menyatakan pemberlakuan ADIZ (Zona Identifikasi Pertahanan Udara), China tentu harus melindungi lapangan terbang sementara dan fasilitas barunya.
Fiery Cross diperkirakan akan menjadi tempat radar-radar peringatan dini yang canggih dan fasilitas-fasilitas komunikasi militer. Begitu fasilitas itu dioperasikan, peringatan-peringatan China terhadap pesawat militer dan sipil negara lain yang terbang di kawasan itu akan rutin terjadi. Hal ini menjadi tanda permulaan pemberlakuan ADIZ secara de facto, walau tidak dideklarasikan, dan ketegangan --yang bisa mengarah ke konflik militer terbuka pun-- akan meningkat.
Berdasarkan “Warisan Sejarah”
Konflik sengketa wilayah di LCS dimulai sejak China mengeluarkan peta wilayah dengan sembilan garis putusnya, yang tumpang tindih dengan klaim wilayah Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Taiwan. Klimaksnya terjadi tahun 1995, saat China masuk ke Mischief Reef. China mengklaim sebagian besar perairan LCS berdasarkan “warisan sejarah” bahwa perairan itu dulu adalah daerah kekuasaan China zaman Dinasti Qing.
Padahal menurut Bill Hayton dalam bukunya The South China Sea: The Struggle for Power in Asia (2014), sistem kekuasaan pada waktu itu adalah “mandala,” yaitu bertumpu pada pusat kekuasaan dengan jaringannya penguasa-penguasa kecil. Dalam sistem “mandala” tidak ada batas-batas negara (apalagi batas laut) seperti yang dikenal selama ini. Legitimasi mereka bukan berdasarkan kontrol teritorial, melainkan atas pengakuan dari jejaringnya. Perhatian kekuasaan pada zaman itu lebih ke darat dan bukan ke laut. Pada zaman Dinasti Qing, LCS bukan teritori untuk dimiliki, melainkan sekadar sumber pencaharian.
Kedua, status orang yang berada di laut pada waktu itu adalah nomads (seperti Suku Bajo di Asia Tenggara), jauh dari pengaruh kedaulatan di darat, dan mustahil berjubahkan suatu kewarganegaraan. Mereka bahkan sering dicap sebagai perompak dan bajak laut, sehingga sangat ironis jika keberadaan mereka di laut tiba-tiba dijadikan dasar klaim kedaulatan dalam arti modern.
Ketiga, para negara pengklaim (claimants) ternyata baru tertarik pada fitur-fitur LCS sejak Perang Dunia II dan motifnya pun untuk memiliki perairan di sekitarnya. Sebab, menurut hukum laut internasional yang baru, negara pemilik pulau berhak atas zona maritim selebar 200 mil laut. Pandangan ini sebenarnya sudah diungkap oleh Mahkamah Internasional. Singkatnya, Hayton berpandangan, klaim-klaim atas LCS tidak ada yang meyakinkan.
Terlepas klaim-klaim itu meyakinkan atau tidak meyakinkan, sengketa itu telah menimbulkan friksi di perairan LCS. Perseteruan Vietnam dan China terkait klaim wilayah di LCS pernah memanas pada 2014 dan menyebabkan kerusuhan rasial di Vietnam. Hal itu dipicu oleh aksi Beijing yang menempatkan rig terapung di perairan sengketa. Tindakan itu memicu kerusuhan anti-China, yang menyebabkan tiga warga China di Vietnam tewas. Pemimpin kedua negara lalu berusaha meredam konflik dan memperbaiki hubungan, melalui kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Hanoi pada November 2014.
Mahkamah Internasional di Den Haag
Sedangkan pada 2012, terjadi ketegangan antara kapal China dan Filipina. Saat itu, China berupaya mengambil alih wilayah tangkapan ikan di gugusan terumbu karang Scarborough, yang berada dalam zona ekonomi eksklusif Filipina.
Upaya untuk menyelesaikan konflik teritorial secara damai bisa dilakukan melalui Mahkamah Internasional di Den Haag. Hal ini pernah dilakukan Indonesia dan Malaysia, yang berselisih tentang kepemilikan atas Pulau Sipadan dan Ligitan. Mahkamah Internasional waktu itu memenangkan klaim Malaysia.
Hal yang sama kini dilakukan Filipina, yang mengajukan kasus perselisihannya dengan Beijing tentang klaim wilayah di LCS ke mahkamah itu. Di depan pengadilan, Manila menegaskan bahwa baik Filipina maupun China telah meratifikasi konvensi PBB tentang hukum laut. Maka, konvensi ini harus digunakan untuk menyelesaikan sengketa di LCS. Pada 29 Oktober 2015, Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan bahwa mereka memiliki kewenangan memeriksa kasus yang diajukan Filipina, terkait pulau-pulau yang disengketakan di LCS.
Namun Beijing mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional tersebut. Menurut China, perkara itu merupakan perkara kedaulatan, dan pengadilan arbitrase tidak dapat memutuskan perkara tersebut. “Kami tidak akan berpartisipasi dan kami tidak akan menerima arbitrase. Itu tidak akan memengaruhi hak, kedaulatan, dan yurisdiksi China di LCS. Hak-hak kami tidak akan rusak,” kata Wakil Menlu Liu Zhenmin di Beijing.
Dimensi lain dari konflik di LCS menyangkut perlombaan persenjataan. Salah satu unsur yang mewarnai konflik LCS adalah ambisi Beijing untuk menjadi pemain global, sejalan dengan kebangkitan ekonomi dan kekuatan militernya, sebagai negara adidaya baru yang menandingi AS. Pembangunan sejumlah fasilitas di pulau buatan dapat digunakan sebagai pangkalan depan untuk mendukung operasi militer jarak jauh.
Hal ini didukung kebijakan China lainnya, yaitu membangun fasilitas militer di Djibouti, Afrika, atau kerjasama pembangunan pelabuhan dengan Sri Lanka di Asia Selatan. China menempatkan LCS, terutama Kepulauan Paracel dan Spratly, sebagai lapis pertahanan pertama mereka di lautan.
Langkah ini ditentang AS, Australia, dan Jepang. Dengan alasan menegakkan kebebasan navigasi di kawasan itu, pada akhir Oktober 2015, kapal Angkatan Laut AS sengaja melintasi wilayah itu tanpa meminta izin Beijing untuk membantah klaim China. AS telah mengirim USS Lassen, kapal perusak berpeluru kendali, melewati perairan 12 mil laut dari Mischief dan Subi, gugusan karang yang telah dijadikan pulau buatan oleh Beijing. Langkah Angkatan Laut AS ini diprotes China sebagai “tindakan provokatif.” China mengingatkan AS, sebuah insiden kecil cukup untuk memicu konflik di LCS.
Namun AS berencana untuk kembali mengerahkan kapal perang ke perairan sengketa LCS. Panglima Komando Pasifik AS Laksamana Hary Harris pada 3 November 2015 di Beijing menyatakan, tindakan itu biasa dilakukan mengingat angkatan bersenjata AS biasa menggelar operasi di berbagai belahan dunia dalam beberapa dasawarsa terakhir.
“Militer kami akan terus menerbangi, melayari, dan beroperasi kapan pun dan di mana pun hukum internasional membolehkan. LCS tak akan dan tak akan pernah menjadi pengecualian,” tegas Harris. Harris meminta negara mana pun tak menafsirkan operasi rutin yang dilakukan AS sebagai suatu bentuk ancaman.
Anggaran Militer China Meningkat
Konflik LCS ikut mendorong peningkatan anggaran militer negara-negara yang terlibat. Menurut prediksi situs kajian strategi dan pertahanan IHS Jane, anggaran militer China akan terus meningkat dari 126,29 miliar dollar AS pada tahun 2012 menjadi 207,24 miliar dollar AS pada 2021. Institut Internasional untuk Kajian Strategis (IISS) dalam kajiannya yang dimuat di Military Balance 2015 juga menegaskan hal yang sama.
Anggaran militer China itu digunakan untuk membeli alutsista canggih dari Rusia, seperti pesawat tempur Sukhoi Su-30 dan Su-35, dan membiayai inovasi teknologi militer di dalam negeri. Beijing mengembangkan pesawat siluman J-20, kapal selam nuklir tipe 093G, rudal antikapal induk DF-21D, dan kapal perusak tipe 055, yang mampu menyaingi kapal perusak AS dari kelas Arleigh Burke.
Untuk mengimbangi peningkatan militer China, Jepang tak bisa berdiam diri. Selain memperkuat armada kapal selamnya, termasuk pengembangan kapal selam canggih kelas Soryu, Jepang akan mengakuisisi jet tempur siluman F-35 buatan AS. Sedangkan Vietnam juga memperkuat jajaran kapal selamnya. Hanoi telah mengoperasikan empat dari enam kapal selam kelas Kilo yang dipesan dari Rusia. Parlemen Vietnam juga telah memberlakukan perpanjangan wajib militer dari 18 bulan menjadi dua tahun.
Pusat Riset Pew pada 2014 telah melakukan survei tentang konflik LCS. Hasil kajian pusat riset yang berbasis di Washington itu menyebutkan, mayoritas dari 11 negara Asia khawatir pada ambisi teritorial Beijing. Sebanyak 93 persen warga Filipina, 85 persen warga Jepang, dan 84 persen warga Vietnam menilai, ambisi teritorial Beijing itu berpotensi menimbulkan konflik militer.
Untuk mengimbangi agresifitas China, negara-negara di kawasan tampaknya menyambut baik kehadiran militer AS. AS adalah satu-satunya negara yang secara militer mampu menandingi Beijing. Pemerintah AS juga menyatakan akan menggelontorkan dana senilai 259 juta dollar AS untuk negara-negara di Asia Tenggara. Indonesia akan kebagian dana 20 juta dollar AS.
Gedung Putih akan mengeluarkan 119 juta dollar AS untuk tahun anggaran 2015, sedangkan sisanya sebesar 140 juta dollar AS lagi disiapkan untuk 12 bulan berikutnya. Dana itu digunakan untuk keamanan laut karena meningkatnya ketegangan di LCS. Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Indonesia akan mendapat jatah dana dari AS. Khusus untuk Indonesia, belum jelas apakah dana itu akan digunakan untuk memperkuat kehadiran TNI di Pulau Natuna.
Aturan Perilaku di LCS
Sikap Indonesia terhadap konflik LCS adalah mengupayakan terwujudnya perdamaian dan keamanan di kawasan itu. Tak satu pun negara yang menginginkan LCS menjadi medan konflik. Maka Indonesia selalu mendesak setiap negara untuk memberi kontribusinya bagi terciptanya perdamaian/stabilitas, dan bukan justru mengambil tindakan-tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan. Semua negara wajib menghormati hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.
Menurut Menlu Retno LP Marsudi, posisi Indonesia untuk isu LCS sangat jelas. Indonesia bukan bagian dari negara pengklaim. Indonesia terus mendorong agar implementasi Declaration of Conduct (DoC) bisa dilakukan secara penuh dan efektif. Indonesia juga terus mendorong agar pembahasan mengenai aturan perilaku atau Code of Conduct (CoC) dapat segera diselesaikan. Semua negara yang terlibat konflik LCS, khususnya China, diharapkan akan mengacu pada CoC ini nantinya.
Sejauh ini, sikap China masih cukup keras. Wakil Menlu China Lui Zhenmin di sela-sela penyelenggaraan KTT ke-27 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2 November 2015 menyatakan, China tidak akan mengendurkan proses pembangunan fasilitas sipil dan militer di perairan LCS.
Liu beralasan, “Pembangunan itu diperlukan untuk pertahanan nasional China dan melindungi pulau serta karang di wilayah tersebut.” China berencana memperluas dan meningkatkan kapasitas sipil di wilayah yang diklaimnya. Fasilitas tersebut, menurut Liu, untuk melayani kapal komersial dan nelayan dengan lebih baik, serta membantu mengatur lalu lintas kapal.
Sedangkan Presiden AS Barack Obama menyerukan pada semua negara, untuk berhenti membangun fasilitas dan melakukan militerisasi di LCS. Obama mendukung posisi ASEAN, yang membuat CoC di LCS. Termasuk di dalamnya, resolusi damai dalam menyelesaikan sengketa, serta kebebasan berlayar dan terbang di atas perairan LCS yang dipersengketakan itu.
Depok, Januari 2016
Ditulis untuk Majalah DEFENDER
Tahun Baru 2016 ini diawali dengan ketegangan baru yang mengancam stabilitas keamanan di kawasan sengketa Laut China Selatan. China telah mendaratkan pesawat pertama di landasan pacu, yang dibangun di pulau buatan yang berada di gugusan karang Fiery Cross, Kepulauan Spratley, Laut China Selatan (LCS), pada 2 Januari 2016.
Inilah pertama kalinya Beijing menggunakan landasan pacu di kawasan tersebut. Langkah ini mengindikasikan, fasilitas yang dibangun China itu telah selesai sesuai jadwal dan akan disusul oleh penerbangan militer.
Tindakan China ini langsung memicu protes diplomatik resmi dari Vietnam dan Filipina, dua anggota ASEAN yang juga memiliki klaim wilayah di LCS. Vietnam dan Filipina adalah dua dari enam negara yang terlibat dalam sengketa wilayah dan klaim yang tumpang tindih di LCS. Empat negara lain adalah China, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Taiwan.
Indonesia tidak termasuk negara yang terlibat dalam klaim wilayah di LCS, meskipun sebagian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yang membentang 200 mil laut dari Kepulauan Natuna, wilayah Indonesia, sempat termasuk dalam sembilan garis putus-putus (dash lines) yang diklaim China. Kepemilikan Indonesia terhadap Kepulauan Natuna juga sudah sangat jelas dan telah didaftarkan ke PBB. Dengan kejelasan itu akan mudah bagi Indonesia menarik garis batas maritimnya, karena ditarik dari fitur yang sudah jelas kepemilikannya berdasarkan hukum internasional.
Berdasarkan garis pantai, klaim wilayah Indonesia tumpang tindih secara batas landas kontinen dan ZEE, dengan Vietnam dan Malaysia. Kini tumpang tindih batas landas kontinen itu telah diselesaikan, sementara batas ZEE masih dalam tahap perundingan. Pulau-pulau terluar pada gugusan Natuna telah dijadikan titik dasar terluar wilayah Indonesia dan telah ditetapkan dalam Deklarasi Djuanda 1957. Titik dasar tersebut bahkan telah didaftarkan di PBB pada 2009 sesuai dengan Konvensi Hukum Laut PBB 1982.
Posisi Indonesia di Pulau Natuna
Yang jelas, Pulau Natuna berhadapan langsung dengan LCS, sehingga jika terjadi konflik militer di LCS, Indonesia mungkin bisa terkena imbasnya. Konflik militer itu bukan sesuatu yang tidak mungkin, karena China terus memperkuat kehadiran militernya di LCS, yang ditentang keras oleh negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat dan Australia. Dalam upaya menegaskan klaimnya, China telah membangun landasan pacu di pulau buatan di Fiery Cross itu selama lebih dari setahun.
Keberadaan landasan pacu pesawat itu tidaklah mengejutkan. Landasan pacu itu memiliki panjang 3.000 meter dan merupakan salah satu dari tiga landasan pacu yang dibangun China. Landasan itu cukup panjang untuk didarati pesawat tempur dan pengebom jarak jauh, dan dengan demikian telah memperdalam kehadiran China di wilayah perairan yang menjadi jantung maritim Asia Tenggara tersebut.
Peneliti tamu di Australian National University, Leszek Buszynski menyatakan, pendaratan militer pada kepulauan di wilayah perairan yang dipersengketakan itu kini menjadi tak terhindarkan lagi. “Langkah berikutnya adalah begitu berhasil mencoba beberapa pesawat, China akan mendaratkan beberapa kekuatan jet tempur, seperti Su-27 dan Su-33. Mereka juga akan menempatkan jet-jet tempur secara permanen. Hal itu sepertinya akan terjadi,” ujar Buszynski.
Sedangkan pakar dari Lembaga Yusof Ishak ISEAS di Singapura, Ian Storey, menyatakan, ketegangan bakal memburuk saat China menggunakan fasilitas-fasilitas baru untuk memperdalam kehadirannya di LCS. Meski China belum secara resmi menyatakan pemberlakuan ADIZ (Zona Identifikasi Pertahanan Udara), China tentu harus melindungi lapangan terbang sementara dan fasilitas barunya.
Fiery Cross diperkirakan akan menjadi tempat radar-radar peringatan dini yang canggih dan fasilitas-fasilitas komunikasi militer. Begitu fasilitas itu dioperasikan, peringatan-peringatan China terhadap pesawat militer dan sipil negara lain yang terbang di kawasan itu akan rutin terjadi. Hal ini menjadi tanda permulaan pemberlakuan ADIZ secara de facto, walau tidak dideklarasikan, dan ketegangan --yang bisa mengarah ke konflik militer terbuka pun-- akan meningkat.
Berdasarkan “Warisan Sejarah”
Konflik sengketa wilayah di LCS dimulai sejak China mengeluarkan peta wilayah dengan sembilan garis putusnya, yang tumpang tindih dengan klaim wilayah Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Taiwan. Klimaksnya terjadi tahun 1995, saat China masuk ke Mischief Reef. China mengklaim sebagian besar perairan LCS berdasarkan “warisan sejarah” bahwa perairan itu dulu adalah daerah kekuasaan China zaman Dinasti Qing.
Padahal menurut Bill Hayton dalam bukunya The South China Sea: The Struggle for Power in Asia (2014), sistem kekuasaan pada waktu itu adalah “mandala,” yaitu bertumpu pada pusat kekuasaan dengan jaringannya penguasa-penguasa kecil. Dalam sistem “mandala” tidak ada batas-batas negara (apalagi batas laut) seperti yang dikenal selama ini. Legitimasi mereka bukan berdasarkan kontrol teritorial, melainkan atas pengakuan dari jejaringnya. Perhatian kekuasaan pada zaman itu lebih ke darat dan bukan ke laut. Pada zaman Dinasti Qing, LCS bukan teritori untuk dimiliki, melainkan sekadar sumber pencaharian.
Kedua, status orang yang berada di laut pada waktu itu adalah nomads (seperti Suku Bajo di Asia Tenggara), jauh dari pengaruh kedaulatan di darat, dan mustahil berjubahkan suatu kewarganegaraan. Mereka bahkan sering dicap sebagai perompak dan bajak laut, sehingga sangat ironis jika keberadaan mereka di laut tiba-tiba dijadikan dasar klaim kedaulatan dalam arti modern.
Ketiga, para negara pengklaim (claimants) ternyata baru tertarik pada fitur-fitur LCS sejak Perang Dunia II dan motifnya pun untuk memiliki perairan di sekitarnya. Sebab, menurut hukum laut internasional yang baru, negara pemilik pulau berhak atas zona maritim selebar 200 mil laut. Pandangan ini sebenarnya sudah diungkap oleh Mahkamah Internasional. Singkatnya, Hayton berpandangan, klaim-klaim atas LCS tidak ada yang meyakinkan.
Terlepas klaim-klaim itu meyakinkan atau tidak meyakinkan, sengketa itu telah menimbulkan friksi di perairan LCS. Perseteruan Vietnam dan China terkait klaim wilayah di LCS pernah memanas pada 2014 dan menyebabkan kerusuhan rasial di Vietnam. Hal itu dipicu oleh aksi Beijing yang menempatkan rig terapung di perairan sengketa. Tindakan itu memicu kerusuhan anti-China, yang menyebabkan tiga warga China di Vietnam tewas. Pemimpin kedua negara lalu berusaha meredam konflik dan memperbaiki hubungan, melalui kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Hanoi pada November 2014.
Mahkamah Internasional di Den Haag
Sedangkan pada 2012, terjadi ketegangan antara kapal China dan Filipina. Saat itu, China berupaya mengambil alih wilayah tangkapan ikan di gugusan terumbu karang Scarborough, yang berada dalam zona ekonomi eksklusif Filipina.
Upaya untuk menyelesaikan konflik teritorial secara damai bisa dilakukan melalui Mahkamah Internasional di Den Haag. Hal ini pernah dilakukan Indonesia dan Malaysia, yang berselisih tentang kepemilikan atas Pulau Sipadan dan Ligitan. Mahkamah Internasional waktu itu memenangkan klaim Malaysia.
Hal yang sama kini dilakukan Filipina, yang mengajukan kasus perselisihannya dengan Beijing tentang klaim wilayah di LCS ke mahkamah itu. Di depan pengadilan, Manila menegaskan bahwa baik Filipina maupun China telah meratifikasi konvensi PBB tentang hukum laut. Maka, konvensi ini harus digunakan untuk menyelesaikan sengketa di LCS. Pada 29 Oktober 2015, Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan bahwa mereka memiliki kewenangan memeriksa kasus yang diajukan Filipina, terkait pulau-pulau yang disengketakan di LCS.
Namun Beijing mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional tersebut. Menurut China, perkara itu merupakan perkara kedaulatan, dan pengadilan arbitrase tidak dapat memutuskan perkara tersebut. “Kami tidak akan berpartisipasi dan kami tidak akan menerima arbitrase. Itu tidak akan memengaruhi hak, kedaulatan, dan yurisdiksi China di LCS. Hak-hak kami tidak akan rusak,” kata Wakil Menlu Liu Zhenmin di Beijing.
Dimensi lain dari konflik di LCS menyangkut perlombaan persenjataan. Salah satu unsur yang mewarnai konflik LCS adalah ambisi Beijing untuk menjadi pemain global, sejalan dengan kebangkitan ekonomi dan kekuatan militernya, sebagai negara adidaya baru yang menandingi AS. Pembangunan sejumlah fasilitas di pulau buatan dapat digunakan sebagai pangkalan depan untuk mendukung operasi militer jarak jauh.
Hal ini didukung kebijakan China lainnya, yaitu membangun fasilitas militer di Djibouti, Afrika, atau kerjasama pembangunan pelabuhan dengan Sri Lanka di Asia Selatan. China menempatkan LCS, terutama Kepulauan Paracel dan Spratly, sebagai lapis pertahanan pertama mereka di lautan.
Langkah ini ditentang AS, Australia, dan Jepang. Dengan alasan menegakkan kebebasan navigasi di kawasan itu, pada akhir Oktober 2015, kapal Angkatan Laut AS sengaja melintasi wilayah itu tanpa meminta izin Beijing untuk membantah klaim China. AS telah mengirim USS Lassen, kapal perusak berpeluru kendali, melewati perairan 12 mil laut dari Mischief dan Subi, gugusan karang yang telah dijadikan pulau buatan oleh Beijing. Langkah Angkatan Laut AS ini diprotes China sebagai “tindakan provokatif.” China mengingatkan AS, sebuah insiden kecil cukup untuk memicu konflik di LCS.
Namun AS berencana untuk kembali mengerahkan kapal perang ke perairan sengketa LCS. Panglima Komando Pasifik AS Laksamana Hary Harris pada 3 November 2015 di Beijing menyatakan, tindakan itu biasa dilakukan mengingat angkatan bersenjata AS biasa menggelar operasi di berbagai belahan dunia dalam beberapa dasawarsa terakhir.
“Militer kami akan terus menerbangi, melayari, dan beroperasi kapan pun dan di mana pun hukum internasional membolehkan. LCS tak akan dan tak akan pernah menjadi pengecualian,” tegas Harris. Harris meminta negara mana pun tak menafsirkan operasi rutin yang dilakukan AS sebagai suatu bentuk ancaman.
Anggaran Militer China Meningkat
Konflik LCS ikut mendorong peningkatan anggaran militer negara-negara yang terlibat. Menurut prediksi situs kajian strategi dan pertahanan IHS Jane, anggaran militer China akan terus meningkat dari 126,29 miliar dollar AS pada tahun 2012 menjadi 207,24 miliar dollar AS pada 2021. Institut Internasional untuk Kajian Strategis (IISS) dalam kajiannya yang dimuat di Military Balance 2015 juga menegaskan hal yang sama.
Anggaran militer China itu digunakan untuk membeli alutsista canggih dari Rusia, seperti pesawat tempur Sukhoi Su-30 dan Su-35, dan membiayai inovasi teknologi militer di dalam negeri. Beijing mengembangkan pesawat siluman J-20, kapal selam nuklir tipe 093G, rudal antikapal induk DF-21D, dan kapal perusak tipe 055, yang mampu menyaingi kapal perusak AS dari kelas Arleigh Burke.
Untuk mengimbangi peningkatan militer China, Jepang tak bisa berdiam diri. Selain memperkuat armada kapal selamnya, termasuk pengembangan kapal selam canggih kelas Soryu, Jepang akan mengakuisisi jet tempur siluman F-35 buatan AS. Sedangkan Vietnam juga memperkuat jajaran kapal selamnya. Hanoi telah mengoperasikan empat dari enam kapal selam kelas Kilo yang dipesan dari Rusia. Parlemen Vietnam juga telah memberlakukan perpanjangan wajib militer dari 18 bulan menjadi dua tahun.
Pusat Riset Pew pada 2014 telah melakukan survei tentang konflik LCS. Hasil kajian pusat riset yang berbasis di Washington itu menyebutkan, mayoritas dari 11 negara Asia khawatir pada ambisi teritorial Beijing. Sebanyak 93 persen warga Filipina, 85 persen warga Jepang, dan 84 persen warga Vietnam menilai, ambisi teritorial Beijing itu berpotensi menimbulkan konflik militer.
Untuk mengimbangi agresifitas China, negara-negara di kawasan tampaknya menyambut baik kehadiran militer AS. AS adalah satu-satunya negara yang secara militer mampu menandingi Beijing. Pemerintah AS juga menyatakan akan menggelontorkan dana senilai 259 juta dollar AS untuk negara-negara di Asia Tenggara. Indonesia akan kebagian dana 20 juta dollar AS.
Gedung Putih akan mengeluarkan 119 juta dollar AS untuk tahun anggaran 2015, sedangkan sisanya sebesar 140 juta dollar AS lagi disiapkan untuk 12 bulan berikutnya. Dana itu digunakan untuk keamanan laut karena meningkatnya ketegangan di LCS. Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Indonesia akan mendapat jatah dana dari AS. Khusus untuk Indonesia, belum jelas apakah dana itu akan digunakan untuk memperkuat kehadiran TNI di Pulau Natuna.
Aturan Perilaku di LCS
Sikap Indonesia terhadap konflik LCS adalah mengupayakan terwujudnya perdamaian dan keamanan di kawasan itu. Tak satu pun negara yang menginginkan LCS menjadi medan konflik. Maka Indonesia selalu mendesak setiap negara untuk memberi kontribusinya bagi terciptanya perdamaian/stabilitas, dan bukan justru mengambil tindakan-tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan. Semua negara wajib menghormati hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.
Menurut Menlu Retno LP Marsudi, posisi Indonesia untuk isu LCS sangat jelas. Indonesia bukan bagian dari negara pengklaim. Indonesia terus mendorong agar implementasi Declaration of Conduct (DoC) bisa dilakukan secara penuh dan efektif. Indonesia juga terus mendorong agar pembahasan mengenai aturan perilaku atau Code of Conduct (CoC) dapat segera diselesaikan. Semua negara yang terlibat konflik LCS, khususnya China, diharapkan akan mengacu pada CoC ini nantinya.
Sejauh ini, sikap China masih cukup keras. Wakil Menlu China Lui Zhenmin di sela-sela penyelenggaraan KTT ke-27 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2 November 2015 menyatakan, China tidak akan mengendurkan proses pembangunan fasilitas sipil dan militer di perairan LCS.
Liu beralasan, “Pembangunan itu diperlukan untuk pertahanan nasional China dan melindungi pulau serta karang di wilayah tersebut.” China berencana memperluas dan meningkatkan kapasitas sipil di wilayah yang diklaimnya. Fasilitas tersebut, menurut Liu, untuk melayani kapal komersial dan nelayan dengan lebih baik, serta membantu mengatur lalu lintas kapal.
Sedangkan Presiden AS Barack Obama menyerukan pada semua negara, untuk berhenti membangun fasilitas dan melakukan militerisasi di LCS. Obama mendukung posisi ASEAN, yang membuat CoC di LCS. Termasuk di dalamnya, resolusi damai dalam menyelesaikan sengketa, serta kebebasan berlayar dan terbang di atas perairan LCS yang dipersengketakan itu.
Depok, Januari 2016
Ditulis untuk Majalah DEFENDER
Mulla Sadra: Tokoh Kebangkitan Filsafat Iran
Sadr al-Din al-Shirazi (Mulla Sadra) mungkin adalah filsuf yang terpenting dan paling berpengaruh di dunia Islam dalam 400 tahun terakhir. Pengarang lebih dari 40 karya ini adalah tokoh puncak dalam kebangkitan kembali filsafat di Iran dalam abad ke-16 dan ke-17.
Mulla Sadra mengabdikan dirinya hampir semata-mata untuk metafisika. Ia membangun filsafat kritis yang menyatukan Peripatetik, Iluminasionis, dan filsafat gnostik bersama dengan teologi Syiah Dua Belas Imam, dalam buku pedoman yang ia namai “metafilosofi.” Ini adalah sumber di mana berada wahyu Islami dan pengalaman realitas yang bersifat mistik sebagai eksistensi.
Mulla Sadra adalah seorang Filsuf Safawiyah yang terkemuka. Nama aslinya adalah Sadr Ad-din Shirazi, seorang Syiah yang berhasil menambahkan ajaran-ajaran Imam Syiah Dua Belas ke dalam pencampuran Peripatetisisme, Akbarisme, dan Illuminasionisme.
Mulla Sadra lahir sekitar tahun 980 H/1572 M dan meninggal pada 1050 H/ 1640 M. Ia merupakan filsuf pertama yang membawa susunan dan keserasian lengkap ke dalam pembahasan-pembahasan mengenai masalah-masalah filsafat. Dia menyusun dan mengatur persoalan-persoalan itu sebagai persoalan matematika, dan pada waktu yang sama dia memadukan ilmu filsafat dengan ilmu makrifat.
Mulla memberikan metode filsafat yang baru dalam membahas dan memecahkan ratusan persoalan, di mana persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan filsafat Peripatetika, yaitu sistem filsafat yang dikembangkan oleh Aristoteles. Pendapat-pendapatnya yang dimilikinya lebih berpengaruh dalam pemikiran Islam dibandingkan dengan para ahli kalam, sekalipun dia bukanlah seorang ahli kalam.
Mulla Sadra adalah seorang anak tunggal dari keluarga Iran. Ayahnya sangat menaruh harapan besar padanya. Setelah ayahnya meninggal, dia pindah ke kota Isfahan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, terutama dalam bidang ilmu rasional (logika dan falsafah) dan tradisional (irfan, tafsir, dan hadits). Di sana dia bertemu dengan gurunya yang pertama; yakni Syekh Baha'i, kemudian ada juga Mir Damad, guru kedua yang sekaligus sebagai teman dekat.
Dia hidup pada masa kejayaan Dinasti Safawi yang ketika itu dipimpin oleh Syah Abbas I. Zaman ini merupakan zaman kejayaan paham Syiah Dua Belas Imam, karena paham ini dijadikan sebagai paham resmi negara. Saat itulah dia mulai mencurahkan perhatian pada ilmu-ilmu tekstual seperti hadits, tafsir, juga disiplin ilmu yang lain. Ia juga mempelajari ilmu-ilmu rasional (al-‘ulum al-‘aqliyyah) kepada seorang filsuf peripatetik yang bernama Abu al-Qasim Fendiriski.
Tiga gurunya inilah --Syekh Baha'i, Mir Damad, serta Fendiriski-- yang merupakan pelopor Madzhab Pemikiran Isfahan yang terkenal di Iran. Ini melatar belakangi lahirnya falsafah Mulla Sadra.
Mulla Sadra menelurkan banyak karya, di antaranya adalah Kitab ''Asfar Al-Arba'ah'' (Empat Perjalanan) yang meliputi bidang metafisika, teologi, juga jalan Sufi (thariqah). Yang pertama, perjalanan penciptaan di mana di sini menceritakan perjalanan makhluk menuju kepada Pencipta Kebenaran (Al-Haqq). Di dalamnya Mulla Sadra meletakkan dasar metafisika eksistensialisnya yang mencerminkan tahapan dalam jalan Sufi (thariqah), di mana ia berusaha mengendalikan nafsu di bawah pengawasan seorang guru/syekh.
Yang kedua, tahapan di mana sang Sufi mulai menarik wujud-wujud ilahi. Yang ketiga, sang sufi meleburkan diri dengan Tuhan. Sedangkan yang keempat, tempat di mana sang Sufi mengalami keteguhan dalam peleburan diri.
Dalam karya besarnya tersebut, Mulla Sadra juga menyatakan: "Teori-teori wacana hanya akan mempermainkan para pemegangnya dengan keraguan; dan kelompok yang datang kemudian akan melaknat kelompok yang datang sebelumnya, sehingga setiap suatu umat masuk (ke dalam neraka) akan melaknat umat sebelumnya (yang telah ikut menyesatkannya)".
Selain karya yang berbahasa Arab, Mulla Sadra juga mempunyai karya berbahasa Persia, yakni Sih Asl. Selain di atas, karyanya yang berbahasa Arab juga adalah Kasr Al-Asnam Al-Jahiliyyah (Menghancurkan berhala-berhala jahiliyyah). Ia mengkritik banyak Sufi karena meninggalkan pengetahuan dan amal saleh, serta mengagungngkan takhayul dan patuh kepada setan.
Dalam hal pemikiran, Mulla Sadra terpengaruh oleh tokoh wihdah al-wujud yaitu Ibnu Arabi dan bahkan banyak mengambil pemikiran-pemikirannya, yang kemudian dijadikan salah satu dasar untuk membangun mazhabnya. Selain mengenal dan memahami secara mendalam mazhab-mazhab pemikiran, Sadra berhasil melakukan sintesis umum terhadap masalah epistemologis.
Menurutnya, ada tiga jalan untuk memperoleh pengetahuan yang sejati, yang ketiga-tiganya tidak bisa dipisahkan jika ingin sampai kepada tujuan yang sebenarnya, yaitu wahyu (wahy), demonstrasi (burhân, ta’aqqul), dan pengetahuan irfân melalui mukâsyafah dan musyâhadah. Tiga hal ini berhasil ia sintesiskan, dan kemudian menciptakan pola dan sistem pengetahuan yang menggabungkan secara indah antara wahyu (al-Qur’an), burhan, dan juga irfan.
Secara epistemologi, Mulla Sadra mengikuti Syuhrawardi dan mazhab iluminasi secara umum, yang membedakan antara pengetahuan konseptual (ilm al-hushuli) dengan pengetahuan dengan kehadiran (ilm al-khuduri). Pengetahuan konseptual (‘ilm al-hushuli) adalah apa yang diperoleh dari konsep-konsep dalam pikiran mengenai “yang diketahui,” sedangkan pengetahuan dengan kehadiran adalah pengetahuan yang mengimplikasikan kehadiran realitas, yang diketahui dalam akal atau intelek tanpa melalui konsep-konsep mental.
Dua kategori pengetahuan ini, yang pertama adalah pengetahuan yang mensyaratkan keaktifan rasio dan akal untuk mengetahui objek yang diketahui. Sedangkan yang kedua adalah pengetahuan langsung yang sebaliknya mensyaratkan kepasifan akal untuk menerima pancaran langsung.
Pengetahuan jenis kedua adalah pengetahuan iluminatif dan melampaui rasio, tetapi bukan berarti tidak mempunyai bobot intelektual. Bahkan bobot intelektualnya melampaui yang pertama, karena di antara karakteristiknya adalah bersifat menyeluruh, totalitas, sedangkan yang pertama dicirikan dengan keberadaannya yang bersifat partikular dan terfokus.
Hal lain yang perlu dicatat mengenai pandangan Sadra hubungannya dengan sumber pengetahuan adalah bahwa ia menerima iluminasi sebagai pengetahuan, dengan menambahkan wahyu sebagai sumber asasi bagi pengetahuan mengenai masalah filosofis dan teosofi.
Sintesis pemikiran yang dilakukan Sadra membawanya kepada satu”pandangan dunia” dan menciptakan satu sudut pandangan intelektual baru, yang dikenal dengan istilah Al-Hikmah Al-Muta’aliyah (Teosofi Transendental). Sekalipun istilah ini sebenarnya sudah ada dan disebutkan oleh tokoh-tokoh sebelum Sadra, tetapi ia dianggap sebagai tokoh yang merumuskan secara sistematis dan menjadikannya sebagai mazhab teosofi. Ia sangat setia menggunakan istilah tersebut sehingga buku yang membahas secara sistematis dasar-dasar filsafat mistisnya diberikan judul “Al-Hikmah Al-Muta’aliyah Fi Al-Asfar Al-Aqliyah Al-Arba’ah”.
Secara epistemologis, Al-Hikmah Al-Muta’aliyah didasarkan atas tiga prinsip, yaitu: Intuisi Intelektual (dzauq atau isyraq), Pembuktian Rasional (‘aql dan istidlal), dan Syariat. Al-Hikmah Al-Muta’aliyah tidak mengabaikan salah satu dari dua bentuk pengetahuan yaitu rasional dan intuitif, dan bahkan menggabungkan kedua-duanya dan ditambah dengan sumber yang ketiga yaitu wahyu.
Dengan demikian, filsafat Mulla Sadra berupaya memperoleh kebijaksanaan melalui pencerahan rohani, dan disajikan secara rasional dengan menggunakan argumen-argumen rasional. Atau sebaliknya, pengetahuan rasional ditransendensikan agar bisa mencapai pencerahan spiritual. Adapun dasar ontologis dari Al-Hikmah Al-Muta’aliyah didasarkan pada beberapa hal, yaitu: Pengistimewaan Wujud (ashâlah al-wujud), Kesatuan Wujud (wihdah al-wujud), Hirarki atau Gradasi Wujud (tasykik al-wujud).
Untuk memahami “teosofi transenden” Mulla Sadra, harus dipahami bahwa yang menjadi landasannya dan juga keseluruhan bangunan metafisikanya adalah pengetahuan tentang wujud. Maka filsafatnya secara umum bisa dikategorikan sebagai filsafat wujudiyah, karena dasar-dasar pengetahuan intelektual dan mistisnya menjadikan kajian mengenai wujud sebagai titik tolaknya. ***
Depok, Januari 2016
Dirangkum dari berbagai sumber untuk Sang Penerobos di www.Aktual.com
Mulla Sadra mengabdikan dirinya hampir semata-mata untuk metafisika. Ia membangun filsafat kritis yang menyatukan Peripatetik, Iluminasionis, dan filsafat gnostik bersama dengan teologi Syiah Dua Belas Imam, dalam buku pedoman yang ia namai “metafilosofi.” Ini adalah sumber di mana berada wahyu Islami dan pengalaman realitas yang bersifat mistik sebagai eksistensi.
Mulla Sadra adalah seorang Filsuf Safawiyah yang terkemuka. Nama aslinya adalah Sadr Ad-din Shirazi, seorang Syiah yang berhasil menambahkan ajaran-ajaran Imam Syiah Dua Belas ke dalam pencampuran Peripatetisisme, Akbarisme, dan Illuminasionisme.
Mulla Sadra lahir sekitar tahun 980 H/1572 M dan meninggal pada 1050 H/ 1640 M. Ia merupakan filsuf pertama yang membawa susunan dan keserasian lengkap ke dalam pembahasan-pembahasan mengenai masalah-masalah filsafat. Dia menyusun dan mengatur persoalan-persoalan itu sebagai persoalan matematika, dan pada waktu yang sama dia memadukan ilmu filsafat dengan ilmu makrifat.
Mulla memberikan metode filsafat yang baru dalam membahas dan memecahkan ratusan persoalan, di mana persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan filsafat Peripatetika, yaitu sistem filsafat yang dikembangkan oleh Aristoteles. Pendapat-pendapatnya yang dimilikinya lebih berpengaruh dalam pemikiran Islam dibandingkan dengan para ahli kalam, sekalipun dia bukanlah seorang ahli kalam.
Mulla Sadra adalah seorang anak tunggal dari keluarga Iran. Ayahnya sangat menaruh harapan besar padanya. Setelah ayahnya meninggal, dia pindah ke kota Isfahan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, terutama dalam bidang ilmu rasional (logika dan falsafah) dan tradisional (irfan, tafsir, dan hadits). Di sana dia bertemu dengan gurunya yang pertama; yakni Syekh Baha'i, kemudian ada juga Mir Damad, guru kedua yang sekaligus sebagai teman dekat.
Dia hidup pada masa kejayaan Dinasti Safawi yang ketika itu dipimpin oleh Syah Abbas I. Zaman ini merupakan zaman kejayaan paham Syiah Dua Belas Imam, karena paham ini dijadikan sebagai paham resmi negara. Saat itulah dia mulai mencurahkan perhatian pada ilmu-ilmu tekstual seperti hadits, tafsir, juga disiplin ilmu yang lain. Ia juga mempelajari ilmu-ilmu rasional (al-‘ulum al-‘aqliyyah) kepada seorang filsuf peripatetik yang bernama Abu al-Qasim Fendiriski.
Tiga gurunya inilah --Syekh Baha'i, Mir Damad, serta Fendiriski-- yang merupakan pelopor Madzhab Pemikiran Isfahan yang terkenal di Iran. Ini melatar belakangi lahirnya falsafah Mulla Sadra.
Mulla Sadra menelurkan banyak karya, di antaranya adalah Kitab ''Asfar Al-Arba'ah'' (Empat Perjalanan) yang meliputi bidang metafisika, teologi, juga jalan Sufi (thariqah). Yang pertama, perjalanan penciptaan di mana di sini menceritakan perjalanan makhluk menuju kepada Pencipta Kebenaran (Al-Haqq). Di dalamnya Mulla Sadra meletakkan dasar metafisika eksistensialisnya yang mencerminkan tahapan dalam jalan Sufi (thariqah), di mana ia berusaha mengendalikan nafsu di bawah pengawasan seorang guru/syekh.
Yang kedua, tahapan di mana sang Sufi mulai menarik wujud-wujud ilahi. Yang ketiga, sang sufi meleburkan diri dengan Tuhan. Sedangkan yang keempat, tempat di mana sang Sufi mengalami keteguhan dalam peleburan diri.
Dalam karya besarnya tersebut, Mulla Sadra juga menyatakan: "Teori-teori wacana hanya akan mempermainkan para pemegangnya dengan keraguan; dan kelompok yang datang kemudian akan melaknat kelompok yang datang sebelumnya, sehingga setiap suatu umat masuk (ke dalam neraka) akan melaknat umat sebelumnya (yang telah ikut menyesatkannya)".
Selain karya yang berbahasa Arab, Mulla Sadra juga mempunyai karya berbahasa Persia, yakni Sih Asl. Selain di atas, karyanya yang berbahasa Arab juga adalah Kasr Al-Asnam Al-Jahiliyyah (Menghancurkan berhala-berhala jahiliyyah). Ia mengkritik banyak Sufi karena meninggalkan pengetahuan dan amal saleh, serta mengagungngkan takhayul dan patuh kepada setan.
Dalam hal pemikiran, Mulla Sadra terpengaruh oleh tokoh wihdah al-wujud yaitu Ibnu Arabi dan bahkan banyak mengambil pemikiran-pemikirannya, yang kemudian dijadikan salah satu dasar untuk membangun mazhabnya. Selain mengenal dan memahami secara mendalam mazhab-mazhab pemikiran, Sadra berhasil melakukan sintesis umum terhadap masalah epistemologis.
Menurutnya, ada tiga jalan untuk memperoleh pengetahuan yang sejati, yang ketiga-tiganya tidak bisa dipisahkan jika ingin sampai kepada tujuan yang sebenarnya, yaitu wahyu (wahy), demonstrasi (burhân, ta’aqqul), dan pengetahuan irfân melalui mukâsyafah dan musyâhadah. Tiga hal ini berhasil ia sintesiskan, dan kemudian menciptakan pola dan sistem pengetahuan yang menggabungkan secara indah antara wahyu (al-Qur’an), burhan, dan juga irfan.
Secara epistemologi, Mulla Sadra mengikuti Syuhrawardi dan mazhab iluminasi secara umum, yang membedakan antara pengetahuan konseptual (ilm al-hushuli) dengan pengetahuan dengan kehadiran (ilm al-khuduri). Pengetahuan konseptual (‘ilm al-hushuli) adalah apa yang diperoleh dari konsep-konsep dalam pikiran mengenai “yang diketahui,” sedangkan pengetahuan dengan kehadiran adalah pengetahuan yang mengimplikasikan kehadiran realitas, yang diketahui dalam akal atau intelek tanpa melalui konsep-konsep mental.
Dua kategori pengetahuan ini, yang pertama adalah pengetahuan yang mensyaratkan keaktifan rasio dan akal untuk mengetahui objek yang diketahui. Sedangkan yang kedua adalah pengetahuan langsung yang sebaliknya mensyaratkan kepasifan akal untuk menerima pancaran langsung.
Pengetahuan jenis kedua adalah pengetahuan iluminatif dan melampaui rasio, tetapi bukan berarti tidak mempunyai bobot intelektual. Bahkan bobot intelektualnya melampaui yang pertama, karena di antara karakteristiknya adalah bersifat menyeluruh, totalitas, sedangkan yang pertama dicirikan dengan keberadaannya yang bersifat partikular dan terfokus.
Hal lain yang perlu dicatat mengenai pandangan Sadra hubungannya dengan sumber pengetahuan adalah bahwa ia menerima iluminasi sebagai pengetahuan, dengan menambahkan wahyu sebagai sumber asasi bagi pengetahuan mengenai masalah filosofis dan teosofi.
Sintesis pemikiran yang dilakukan Sadra membawanya kepada satu”pandangan dunia” dan menciptakan satu sudut pandangan intelektual baru, yang dikenal dengan istilah Al-Hikmah Al-Muta’aliyah (Teosofi Transendental). Sekalipun istilah ini sebenarnya sudah ada dan disebutkan oleh tokoh-tokoh sebelum Sadra, tetapi ia dianggap sebagai tokoh yang merumuskan secara sistematis dan menjadikannya sebagai mazhab teosofi. Ia sangat setia menggunakan istilah tersebut sehingga buku yang membahas secara sistematis dasar-dasar filsafat mistisnya diberikan judul “Al-Hikmah Al-Muta’aliyah Fi Al-Asfar Al-Aqliyah Al-Arba’ah”.
Secara epistemologis, Al-Hikmah Al-Muta’aliyah didasarkan atas tiga prinsip, yaitu: Intuisi Intelektual (dzauq atau isyraq), Pembuktian Rasional (‘aql dan istidlal), dan Syariat. Al-Hikmah Al-Muta’aliyah tidak mengabaikan salah satu dari dua bentuk pengetahuan yaitu rasional dan intuitif, dan bahkan menggabungkan kedua-duanya dan ditambah dengan sumber yang ketiga yaitu wahyu.
Dengan demikian, filsafat Mulla Sadra berupaya memperoleh kebijaksanaan melalui pencerahan rohani, dan disajikan secara rasional dengan menggunakan argumen-argumen rasional. Atau sebaliknya, pengetahuan rasional ditransendensikan agar bisa mencapai pencerahan spiritual. Adapun dasar ontologis dari Al-Hikmah Al-Muta’aliyah didasarkan pada beberapa hal, yaitu: Pengistimewaan Wujud (ashâlah al-wujud), Kesatuan Wujud (wihdah al-wujud), Hirarki atau Gradasi Wujud (tasykik al-wujud).
Untuk memahami “teosofi transenden” Mulla Sadra, harus dipahami bahwa yang menjadi landasannya dan juga keseluruhan bangunan metafisikanya adalah pengetahuan tentang wujud. Maka filsafatnya secara umum bisa dikategorikan sebagai filsafat wujudiyah, karena dasar-dasar pengetahuan intelektual dan mistisnya menjadikan kajian mengenai wujud sebagai titik tolaknya. ***
Depok, Januari 2016
Dirangkum dari berbagai sumber untuk Sang Penerobos di www.Aktual.com
Friday, January 22, 2016
Membaranya Hubungan Saudi-Iran
Oleh: Satrio Arismunandar
Rusaknya hubungan Iran-Saudi membuat kawasan Timur Tengah semakin panas. ISIS dan Israel diuntungkan. Indonesia berinisiatif, untuk mencoba menjadi penengah.
Politik di Timur Tengah itu cepat berubah seperti bukit-bukit di gurun pasir. Pernyataan itu tampaknya ada benarnya, sesudah Arab Saudi mengeksekusi seorang ulama Syiah, Sheikh Nimr Baqir al-Nimr, yang sering mengeritik monarki Saudi. Dari situ muncullah reaksi berantai yang berujung ke putusnya hubungan diplomatik Saudi-Iran.
Eksekusi mati al-Nimr pada 2 Januari 2016 mendapat kecaman dari Irak, Iran, dan beberapa pejabat senior Perserikatan Bangsa-Bangsa, hingga menyulut krisis regional di Timur Tengah. Pengunjuk rasa Iran menyerbu kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Teheran pada 3 Januari 2016. Polisi berhasil membubarkan massa yang sudah masuk ke dalam gedung. Namun insiden ini menjadi alasan bagi Saudi untuk langsung memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran.
Al-Nimr adalah ulama Syiah yang paling vokal memperjuangkan kesetaraan Syiah dengan Sunni di Saudi. Nimr dianggap teroris oleh Riyadh, tapi dipuji Iran sebagai pemerhati hak-hak kelompok Syiah yang minoritas dan terpinggirkan di Saudi. Al-Nimr termasuk salah satu dari 47 orang yang dihukum mati, setelah dihukum karena kejahatan “terorisme.”
Al-Nimr adalah pendukung protes anti-pemerintah yang meletus secara massal di provinsi timur Arab Saudi pada 2011. Dia mengeritik pemerintah dan menuntut diselenggarakannya pemilihan umum. Penangkapannya dua tahun lalu, di mana ia ditembak, memicu kerusuhan berhari-hari karena pendukungnya yakin Al-Nimr tidak pernah menganjurkan kekerasan. Hukuman mati untuk Al-Nimr dikonfirmasi pada Oktober 2015. Beberapa analis meyakini, eksekusi ini juga akan memperdalam jurang perbedaan antara Muslim Sunni dan Muslim Syiah di kawasan Timur Tengah.
Pada 4 Januari 2016, Riyadh mengumumkan, semua penerbangan dari dan ke Iran dibatalkan. Di hari itu juga, Bahrain mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Iran. Bahrain dikuasai seorang raja Muslim Sunni tetapi berpenduduk mayoritas Syiah. Bahrain menuduh Iran "meningkatkan campur tangan yang berbahaya" terhadap masalah dalam negeri negara-negara Teluk dan Arab.
Bahrain memandang serangan ke kedutaan Saudi sebagai bagian dari "pola kebijakan sektarian yang sangat berbahaya dan harus ditangani...untuk menjaga keamanan dan stabilitas kawasan secara keseluruhan". Bahrain, yang merupakan tempat Armada ke-lima Angkatan Laut Amerika Serikat, sering menuduh Iran mendukung pemberontakan Syiah, setelah terjadinya gejolak Arab Spring tahun 2011.
Uni Emirat Arab menurunkan tingkat hubungan diplomatiknya dengan Iran, menjadi tingkat Kuasa Usaha. Beberapa negara Arab Teluk tidak ikut memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Iran, mereka adalah Kuwait, Qatar, dan Oman. Dukungan diplomatik terhadap Arab Saudi pun menyebar ke Afrika. Sudan dan Djibouti memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran.
Situasi Semakin Runyam
Rusaknya hubungan Saudi-Iran akan menambah runyam upaya penyelesaian berbagai masalah skala besar di kawasan itu, mulai dari krisis Suriah sampai konflik Yaman. Iran dan Saudi mendukung kelompok yang bertentangan di Suriah dan Yaman. Di Suriah, Iran mendukung rezim Bashar al-Assad, sementara Saudi mendukung kelompok oposisi bersenjata. Di Yaman, Iran dituding mendukung kelompok pemberontak al-Houthi, sedangkan Saudi mendukung pemerintah yang pro-Saudi.
Pada Maret 2015, Saudi melancarkan operasi militer di Yaman untuk menggempur Houthi, minoritas Syiah yang berhasil mengambil alih istana kepresidenan. Saudi dan beberapa negara Sunni lain menuding, Houthi dipersenjatai dan dibiayai oleh Iran. Namun, Iran membantah tuduhan tersebut.
Kekhawatiran akan konflik yang berpotensi meningkat di Timur Tengah membuat Amerika Serikat ikut bicara. AS yang mendukung Arab Saudi meminta para pemimpin negara di kawasan tersebut untuk membantu mengurangi ketegangan. "Amerika Serikat sangat prihatin dengan meningkatnya ketegangan di Timur Tengah menyusul terjadinya eksekusi di Arab Saudi, serangan terhadap properti diplomatik Arab di Iran, pengurangan hubungan diplomatik dengan Iran," kata John Kirby, juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Rusia dan China, dua pemain geopolitik terbesar di dunia menyatakan agar kedua negara menahan diri. "Moskow prihatin tentang situasi yang terjadi di Timur Tengah, terutama antara dua pemain kuncinya (Arab Saudi dan Iran),” kata Kementerian Luar Negeri Rusia. Rusia menyerukan agar Saudi dan Iran bisa menahan diri dan menghindari langkah-langkah yang mungkin meningkatkan ketegangan, termasuk ketegangan antar-agama.
Peningkatan konflik yang sudah tinggi sejak bertahun-tahun lalu ini dikhawatirkan oleh China. "Seperti komunitas internasional, China sangat khawatir akan perkembangan masalah itu dan menyatakan kecemasan bahwa peristiwa tersebut bisa meningkatkan konflik di Timur Tengah," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying.
Sebetulnya tidak ada yang mendapat manfaat dari rusaknya hubungan Saudi-Iran, kecuali Israel dan kelompok ekstrem ISIS (Negara Islam di Irak dan Suriah). Posisi ISIS di Suriah dan Irak kini sedang terdesak oleh serangan militer lawan-lawannya. Sejak terjadinya serangan teror Paris, berbagai negara sudah sepakat untuk menghabisi ISIS. Namun rusaknya hubungan Saudi-Iran ini menyebabkan perpecahan, yang bisa dimanfaatkan oleh ISIS.
Sedangkan Israel menganggap Iran sebagai musuh dan ancaman keamanan yang terbesar di Timur Tengah. Rusaknya hubungan Saudi-Iran membuat Iran makin terisolasi, dengan terjadinya pemutusan hubungan diplomatik oleh sejumlah negara Arab dan Afrika, yang mengikuti langkah Saudi.
Terjadinya kesepakatan perjanjian nuklir antara Iran dengan AS, Rusia, China, Jerman, Inggris, dan Persancis, membuat Saudi dan Israel tidak senang. Iran bersedia diinspeksi fasilitas nuklirnya dan meredam kemajuan teknologi pemerkayaan uranium, dengan imbalan dicabutnya sanksi-sanksi ekonomi. Ini membuat Saudi dan Israel tidak suka, dan mereka mati-matian menghambat, tetapi gagal.
Karena adanya kesepakatan nuklir inilah, diduga Iran tidak akan memperluas konfliknya dengan Saudi, apalagi sampai ke tahap konfrontasi militer. Kepentingan utama Iran adalah segera dibebaskannya negeri para mullah itu dari sanksi-sanksi ekonomi, yang menghambat ekonomi. Konflik terbuka baru dengan Saudi akan mempersulit pembebasan Iran dari sanksi-sanksi.
Iran Menyatakan Penyesalan
Buktinya, dalam surat kepada PBB, Iran menyatakan penyesalan atas serangan pengunjuk rasa di Kedutaan Besar Arab Saudi di Teheran, akibat eksekusi Al-Nimr. "Republik Islam Iran menyampaikan penyesalan atas insiden ini dan tentu akan melakukan upaya penangkapan dan peradilan bagi pelakunya," demikian penggalan surat bertanggal 4 Januari 2016. Iran juga menyatakan akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah kejadian serupa terulang. Iran juga menyatakan bahwa lebih dari 40 demonstran sudah diidentifikasi, ditahan, dan diserahkan ke otoritas pengadilan. Kini, sedang dilakukan penyelidikan mendalam.
Sementara itu, guna mencari solusi terbaik melalui jalan damai, Indonesia menyatakan siap menjadi mediator jika disetujui oleh pihak-pihak yang berkonflik. Tawaran tersebut disampaikan oleh Menlu Retno LP Marsudi, saat menghubungi Menlu Arab Saudi, Adel bin Ahmed Al-Jubeir, juga Menlu Iran, Mohammad Javad Zarif, pada 4 Januari 2015. "Indonesia siap untuk memberikan good offices," ujar Retno.
Retno menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan hubungan antara Arab Saudi dan Iran dan menekankan pentingnya penyelesaian secara damai. Retno menekankan pentingnya perdamaian dan stabilitas kawasan, di mana Saudi dan Iran memegang peranan penting.
Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, mengatakan, saat berbicara dengan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Iyad Ameen Madani, Retno menyampaikan harapan agar lembaga tersebut dapat berkontribusi positif untuk membantu menjaga stabilitas kawasan. ***
Jakarta, Januari 2016
Ditulis untuk Majalah AKTUAL
Rusaknya hubungan Iran-Saudi membuat kawasan Timur Tengah semakin panas. ISIS dan Israel diuntungkan. Indonesia berinisiatif, untuk mencoba menjadi penengah.
Politik di Timur Tengah itu cepat berubah seperti bukit-bukit di gurun pasir. Pernyataan itu tampaknya ada benarnya, sesudah Arab Saudi mengeksekusi seorang ulama Syiah, Sheikh Nimr Baqir al-Nimr, yang sering mengeritik monarki Saudi. Dari situ muncullah reaksi berantai yang berujung ke putusnya hubungan diplomatik Saudi-Iran.
Eksekusi mati al-Nimr pada 2 Januari 2016 mendapat kecaman dari Irak, Iran, dan beberapa pejabat senior Perserikatan Bangsa-Bangsa, hingga menyulut krisis regional di Timur Tengah. Pengunjuk rasa Iran menyerbu kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Teheran pada 3 Januari 2016. Polisi berhasil membubarkan massa yang sudah masuk ke dalam gedung. Namun insiden ini menjadi alasan bagi Saudi untuk langsung memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran.
Al-Nimr adalah ulama Syiah yang paling vokal memperjuangkan kesetaraan Syiah dengan Sunni di Saudi. Nimr dianggap teroris oleh Riyadh, tapi dipuji Iran sebagai pemerhati hak-hak kelompok Syiah yang minoritas dan terpinggirkan di Saudi. Al-Nimr termasuk salah satu dari 47 orang yang dihukum mati, setelah dihukum karena kejahatan “terorisme.”
Al-Nimr adalah pendukung protes anti-pemerintah yang meletus secara massal di provinsi timur Arab Saudi pada 2011. Dia mengeritik pemerintah dan menuntut diselenggarakannya pemilihan umum. Penangkapannya dua tahun lalu, di mana ia ditembak, memicu kerusuhan berhari-hari karena pendukungnya yakin Al-Nimr tidak pernah menganjurkan kekerasan. Hukuman mati untuk Al-Nimr dikonfirmasi pada Oktober 2015. Beberapa analis meyakini, eksekusi ini juga akan memperdalam jurang perbedaan antara Muslim Sunni dan Muslim Syiah di kawasan Timur Tengah.
Pada 4 Januari 2016, Riyadh mengumumkan, semua penerbangan dari dan ke Iran dibatalkan. Di hari itu juga, Bahrain mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Iran. Bahrain dikuasai seorang raja Muslim Sunni tetapi berpenduduk mayoritas Syiah. Bahrain menuduh Iran "meningkatkan campur tangan yang berbahaya" terhadap masalah dalam negeri negara-negara Teluk dan Arab.
Bahrain memandang serangan ke kedutaan Saudi sebagai bagian dari "pola kebijakan sektarian yang sangat berbahaya dan harus ditangani...untuk menjaga keamanan dan stabilitas kawasan secara keseluruhan". Bahrain, yang merupakan tempat Armada ke-lima Angkatan Laut Amerika Serikat, sering menuduh Iran mendukung pemberontakan Syiah, setelah terjadinya gejolak Arab Spring tahun 2011.
Uni Emirat Arab menurunkan tingkat hubungan diplomatiknya dengan Iran, menjadi tingkat Kuasa Usaha. Beberapa negara Arab Teluk tidak ikut memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Iran, mereka adalah Kuwait, Qatar, dan Oman. Dukungan diplomatik terhadap Arab Saudi pun menyebar ke Afrika. Sudan dan Djibouti memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran.
Situasi Semakin Runyam
Rusaknya hubungan Saudi-Iran akan menambah runyam upaya penyelesaian berbagai masalah skala besar di kawasan itu, mulai dari krisis Suriah sampai konflik Yaman. Iran dan Saudi mendukung kelompok yang bertentangan di Suriah dan Yaman. Di Suriah, Iran mendukung rezim Bashar al-Assad, sementara Saudi mendukung kelompok oposisi bersenjata. Di Yaman, Iran dituding mendukung kelompok pemberontak al-Houthi, sedangkan Saudi mendukung pemerintah yang pro-Saudi.
Pada Maret 2015, Saudi melancarkan operasi militer di Yaman untuk menggempur Houthi, minoritas Syiah yang berhasil mengambil alih istana kepresidenan. Saudi dan beberapa negara Sunni lain menuding, Houthi dipersenjatai dan dibiayai oleh Iran. Namun, Iran membantah tuduhan tersebut.
Kekhawatiran akan konflik yang berpotensi meningkat di Timur Tengah membuat Amerika Serikat ikut bicara. AS yang mendukung Arab Saudi meminta para pemimpin negara di kawasan tersebut untuk membantu mengurangi ketegangan. "Amerika Serikat sangat prihatin dengan meningkatnya ketegangan di Timur Tengah menyusul terjadinya eksekusi di Arab Saudi, serangan terhadap properti diplomatik Arab di Iran, pengurangan hubungan diplomatik dengan Iran," kata John Kirby, juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Rusia dan China, dua pemain geopolitik terbesar di dunia menyatakan agar kedua negara menahan diri. "Moskow prihatin tentang situasi yang terjadi di Timur Tengah, terutama antara dua pemain kuncinya (Arab Saudi dan Iran),” kata Kementerian Luar Negeri Rusia. Rusia menyerukan agar Saudi dan Iran bisa menahan diri dan menghindari langkah-langkah yang mungkin meningkatkan ketegangan, termasuk ketegangan antar-agama.
Peningkatan konflik yang sudah tinggi sejak bertahun-tahun lalu ini dikhawatirkan oleh China. "Seperti komunitas internasional, China sangat khawatir akan perkembangan masalah itu dan menyatakan kecemasan bahwa peristiwa tersebut bisa meningkatkan konflik di Timur Tengah," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying.
Sebetulnya tidak ada yang mendapat manfaat dari rusaknya hubungan Saudi-Iran, kecuali Israel dan kelompok ekstrem ISIS (Negara Islam di Irak dan Suriah). Posisi ISIS di Suriah dan Irak kini sedang terdesak oleh serangan militer lawan-lawannya. Sejak terjadinya serangan teror Paris, berbagai negara sudah sepakat untuk menghabisi ISIS. Namun rusaknya hubungan Saudi-Iran ini menyebabkan perpecahan, yang bisa dimanfaatkan oleh ISIS.
Sedangkan Israel menganggap Iran sebagai musuh dan ancaman keamanan yang terbesar di Timur Tengah. Rusaknya hubungan Saudi-Iran membuat Iran makin terisolasi, dengan terjadinya pemutusan hubungan diplomatik oleh sejumlah negara Arab dan Afrika, yang mengikuti langkah Saudi.
Terjadinya kesepakatan perjanjian nuklir antara Iran dengan AS, Rusia, China, Jerman, Inggris, dan Persancis, membuat Saudi dan Israel tidak senang. Iran bersedia diinspeksi fasilitas nuklirnya dan meredam kemajuan teknologi pemerkayaan uranium, dengan imbalan dicabutnya sanksi-sanksi ekonomi. Ini membuat Saudi dan Israel tidak suka, dan mereka mati-matian menghambat, tetapi gagal.
Karena adanya kesepakatan nuklir inilah, diduga Iran tidak akan memperluas konfliknya dengan Saudi, apalagi sampai ke tahap konfrontasi militer. Kepentingan utama Iran adalah segera dibebaskannya negeri para mullah itu dari sanksi-sanksi ekonomi, yang menghambat ekonomi. Konflik terbuka baru dengan Saudi akan mempersulit pembebasan Iran dari sanksi-sanksi.
Iran Menyatakan Penyesalan
Buktinya, dalam surat kepada PBB, Iran menyatakan penyesalan atas serangan pengunjuk rasa di Kedutaan Besar Arab Saudi di Teheran, akibat eksekusi Al-Nimr. "Republik Islam Iran menyampaikan penyesalan atas insiden ini dan tentu akan melakukan upaya penangkapan dan peradilan bagi pelakunya," demikian penggalan surat bertanggal 4 Januari 2016. Iran juga menyatakan akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah kejadian serupa terulang. Iran juga menyatakan bahwa lebih dari 40 demonstran sudah diidentifikasi, ditahan, dan diserahkan ke otoritas pengadilan. Kini, sedang dilakukan penyelidikan mendalam.
Sementara itu, guna mencari solusi terbaik melalui jalan damai, Indonesia menyatakan siap menjadi mediator jika disetujui oleh pihak-pihak yang berkonflik. Tawaran tersebut disampaikan oleh Menlu Retno LP Marsudi, saat menghubungi Menlu Arab Saudi, Adel bin Ahmed Al-Jubeir, juga Menlu Iran, Mohammad Javad Zarif, pada 4 Januari 2015. "Indonesia siap untuk memberikan good offices," ujar Retno.
Retno menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan hubungan antara Arab Saudi dan Iran dan menekankan pentingnya penyelesaian secara damai. Retno menekankan pentingnya perdamaian dan stabilitas kawasan, di mana Saudi dan Iran memegang peranan penting.
Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, mengatakan, saat berbicara dengan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Iyad Ameen Madani, Retno menyampaikan harapan agar lembaga tersebut dapat berkontribusi positif untuk membantu menjaga stabilitas kawasan. ***
Jakarta, Januari 2016
Ditulis untuk Majalah AKTUAL
Mengeksplorasi Listrik dari Sinar Matahari
Oleh: Satrio Arismunandar
Pemerintah harus segera memperbesar pemanfaatan energi baru terbarukan, karena energi fosil tidak akan bertahan lama. Salah satu alternatif itu adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
Langkah baru telah dilakukan pemerintah Presiden Joko Widodo dalam masalah energi baru terbarukan. Pemerintah merencanakan membentuk badan usaha khusus energi baru terbarukan, untuk mempercepat pengembangan energi nonfosil. Pemerintah juga segera membentuk badan pengelola dana ketahanan energi serta perbaikan regulasi sektor energi baru terbarukan.
Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada 7 Januari 2016 menyatakan, pembentukan BUMN khusus energi baru terbarukan itu merupakan terobosan untuk mempercepat pencapaian target dalam bauran energi. Berdasarkan kebijakan energi nasional, bauran energi pada 2025 untuk sektor energi baru terbarukan setidaknya 23 persen. PLN khusus energi baru terbarukan ini diharapkan dapat menjembatani keterbatasan anggaran PLN dalam pengembangan energi di sektor hulu.
Dalam hal pengembangan energi baru terbarukan, salah satu sektor yang layak dikembangkan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PLTS adalah pembangkit listrik yang mengubah energi surya (sinar matahari) menjadi energi listrik. Pembangkitan listrik bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung menggunakan sel surya (photovoltaic) dan secara tidak langsung dengan pemusatan energi surya.
Photovoltaic mengubah secara langsung energi cahaya menjadi listrik menggunakan efek fotoelektrik. Sedangkan pemusatan energi surya menggunakan sistem lensa atau cermin, dikombinasikan dengan sistem pelacak, untuk memfokuskan energi matahari ke satu titik untuk menggerakkan mesin kalor.
Sistem pemusatan energi surya (concentrated solar power, CSP) menggunakan lensa atau cermin dan sistem pelacak untuk memfokuskan energi matahari dari luasan area tertentu ke satu titik. Panas yang terkonsentrasikan lalu digunakan sebagai sumber panas untuk pembangkitan listrik biasa, yang memanfaatkan panas untuk menggerakkan generator. Sistem cermin parabola, lensa reflektor, dan menara surya adalah teknologi yang paling banyak digunakan. Fluida kerja yang dipanaskan bisa digunakan untuk menggerakan generator atau menjadi media penyimpan panas.
Sedangkan sel surya atau sel photovoltaic adalah alat yang mengubah energi cahaya menjadi energi listrik menggunakan efek fotoelektrik. PLTS tipe photovoltaic menggunakan perbedaan tegangan akibat efek fotoelektrik untuk menghasilkan listrik. Solar panel terdiri dari tiga lapisan, lapisan panel P di bagian atas, lapisan pembatas di tengah, dan lapisan panel N di bagian bawah. Sinar matahari menyebabkan elektron di lapisan panel P terlepas, sehingga menyebabkan proton mengalir ke lapisan panel N di bagian bawah, dan perpindahan arus proton ini adalah arus listrik.
Tidak Menimbulkan Polusi
Salah satu keunggulan PLTS adalah ia tidak menimbulkan polusi atau pencemaran lingkungan. Ini berbeda dengan pembangkit listrik tenaga batu bara, yang menghasilkan pencemaran. Sumber energinya adalah sinar matahari, yang tersedia berlimpah di negara beriklim tropis seperti di Indonesia. Ia juga cocok untuk pengunaan di pulau-pulau terpencil, yang jauh atau tidak terjangkau oleh jaringan listrik PLN.
PLTS semacam ini bersifat mandiri (independen) karena menghasilkan listrik sendiri dan tidak terhubung pada jaringan PLN. Wilayah Indonesia yang sudah menggunakan PLTS adalah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Jawa Barat, dan Yogyakarta. PLN bahkan sudah punya program “100 Pulau dengan 100% Tenaga Surya.”
Indonesia memiliki potensi energi surya sebesar 4,8 KWh/m2 atau setara 112.000 GWp, sepuluh kali lipat dari potensi Jerman dan Eropa. Indonesia baru memanfaatkan sekitar 10 MWp. Untungnya, pemerintah telah mengeluarkan roadmap pemanfaatan energi surya yang menargetkan kapasitas PLTS terpasang hingga tahun 2025 mencapai sebesar 0,87 GW atau sekitar 50 MWp/tahun. Jumlah ini merupakan gambaran potensi pasar yang cukup besar dalam pengembangan energi surya pada masa datang.
Presiden Jokowi telah meresmikan Independent Power Producer PLTS berkapasitas 5 Megawatt, di Desa Oelpuah, Kupang Tengah, Kupang, Nusa Tenggara Timur, 27 Desember 2015. PLTS ini merupakan yang terbesar di Indonesia, dengan nilai investasi 1,2 juta dollar AS. Pengerjaannya dilakukan oleh PT LEN Industri (Persero).
PLTS ini dibangun untuk mengatasi masalah listrik di NTT. Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, NTT masih mengalami defisit listrik sebesar 40 persen. "Kekurangan daya listrik bisa teratasi dengan PLTS ini," katanya.
Kementerian ESDM telah mencanangkan program pembangunan PLTS berkapasitas 5 ribu Megawatt (MW). Menurut rencana, program ini akan diluncurkan dalam ajang Bali Clean Energy Forum, di Bali pada 11-12 Februari 2016.
Meski pengembangan PLTS telah memiliki basis yang cukup kuat dari aspek kebijakan, namun pada tahap implementasi, potensi yang ada belum dimanfaatkan secara optimal. Secara teknologi, industri photovoltaic di Indonesia baru mampu melakukan pada tahap hilir—memroduksi modul surya dan mengintegrasikannya menjadi PLTS, sementara sel suryanya masih impor. Padahal sel surya adalah komponen utama dan yang paling mahal dalam sistem PLTS.
Harga yang masih tinggi menjadi isu penting dalam perkembangan industri sel surya. Berbagai teknologi pembuatan sel surya terus diteliti dan dikembangkan dalam rangka upaya penurunan harga produksi sel surya, agar mampu bersaing dengan sumber energi lain.
Memaksimalkan Dana Non-APBN
Ketua Tim percepatan Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM, William Sabandar, menjelaskan pasokan listrik yang berasal dari energi surya itu akan dibangun selama lima tahun ke depan. Namun, William belum memerinci daerah yang akan menjadi lokasi pembangunan. Adapun biayanya diperkirakan mencapai 7 miliar dollar AS.
William menambahkan, pendanaan itu akan memaksimalkan dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melibatkan institusi non-perbankan. "Nanti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan memfasilitasi bagaimana sektor energi bisa dibiayai. Jadi ada kerjasama Kementerian ESDM dan OJK," ujarnya.
Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan ambisinya, menjadikan Indonesia sebagai inisiator penggunaan energi bersih di kawasan Asia Tenggara dan dunia. Sektor energi harus dibangun dari tiga pertimbangan: Pertama, aspek legal atau konstitusi. Kedua, mengenai platform pemanfaatan energi (fosil) yang makin lama makin habis. Serta aspek ketiga, mengenai kolaborasi global. “Maka dari itu, kita ingin membuka dialog yang mendorong adanya reform atau aliansi dalam tiga hal tadi," tutur Sudirman.
Membangun PLTS bukanlah sekadar masalah teknologi, tetapi banyak hal penting yang terkait. Pembentukan BUMN khusus energi baru terbarukan harus didukung kebijakan, pendanaan, teknologi, dan sumber daya manusia, apabila BUMN khusus ini betul-betul dimaksudkan untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.
Sudirman menyebutkan, PLN perlu diwajibkan membeli tenaga listrik dari energi baru terbarukan. Hal itu akan dituangkan dalam peraturan presiden tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Sudirman juga menyatakan perlunya membentuk badan usaha –yang cenderung sebagai anak usaha PLN—yang khudus membeli energi baru terbarukan.
Hal ini mendapat kritik dari Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa. Fabby berpendapat, badan usaha khusus tersebut harus memiliki kemampuan finansial. “Nantinya badan usaha khusus itu akan berkontrak dengan PLN dalam hal jual-beli tenaga listrik. Ada potensi inefisiensi sehingga menimbulkan ekonomi biaya tinggi,” ujarnya.
Sebagai solusi mempercepat pengembangan energi baru terbarukan, pemerintah perlu memperjelas regulasi terkait pembiayaan dan insentif, serta harga jual energi baru terbarukan. “Hal ini sangat penting bagi investor untuk memberi kepastian berinvestasi,” tegas Fabby. ***
Jakarta, Januari 2016
Ditulis untuk Majalah AKTUAL
Pemerintah harus segera memperbesar pemanfaatan energi baru terbarukan, karena energi fosil tidak akan bertahan lama. Salah satu alternatif itu adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
Langkah baru telah dilakukan pemerintah Presiden Joko Widodo dalam masalah energi baru terbarukan. Pemerintah merencanakan membentuk badan usaha khusus energi baru terbarukan, untuk mempercepat pengembangan energi nonfosil. Pemerintah juga segera membentuk badan pengelola dana ketahanan energi serta perbaikan regulasi sektor energi baru terbarukan.
Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada 7 Januari 2016 menyatakan, pembentukan BUMN khusus energi baru terbarukan itu merupakan terobosan untuk mempercepat pencapaian target dalam bauran energi. Berdasarkan kebijakan energi nasional, bauran energi pada 2025 untuk sektor energi baru terbarukan setidaknya 23 persen. PLN khusus energi baru terbarukan ini diharapkan dapat menjembatani keterbatasan anggaran PLN dalam pengembangan energi di sektor hulu.
Dalam hal pengembangan energi baru terbarukan, salah satu sektor yang layak dikembangkan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PLTS adalah pembangkit listrik yang mengubah energi surya (sinar matahari) menjadi energi listrik. Pembangkitan listrik bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung menggunakan sel surya (photovoltaic) dan secara tidak langsung dengan pemusatan energi surya.
Photovoltaic mengubah secara langsung energi cahaya menjadi listrik menggunakan efek fotoelektrik. Sedangkan pemusatan energi surya menggunakan sistem lensa atau cermin, dikombinasikan dengan sistem pelacak, untuk memfokuskan energi matahari ke satu titik untuk menggerakkan mesin kalor.
Sistem pemusatan energi surya (concentrated solar power, CSP) menggunakan lensa atau cermin dan sistem pelacak untuk memfokuskan energi matahari dari luasan area tertentu ke satu titik. Panas yang terkonsentrasikan lalu digunakan sebagai sumber panas untuk pembangkitan listrik biasa, yang memanfaatkan panas untuk menggerakkan generator. Sistem cermin parabola, lensa reflektor, dan menara surya adalah teknologi yang paling banyak digunakan. Fluida kerja yang dipanaskan bisa digunakan untuk menggerakan generator atau menjadi media penyimpan panas.
Sedangkan sel surya atau sel photovoltaic adalah alat yang mengubah energi cahaya menjadi energi listrik menggunakan efek fotoelektrik. PLTS tipe photovoltaic menggunakan perbedaan tegangan akibat efek fotoelektrik untuk menghasilkan listrik. Solar panel terdiri dari tiga lapisan, lapisan panel P di bagian atas, lapisan pembatas di tengah, dan lapisan panel N di bagian bawah. Sinar matahari menyebabkan elektron di lapisan panel P terlepas, sehingga menyebabkan proton mengalir ke lapisan panel N di bagian bawah, dan perpindahan arus proton ini adalah arus listrik.
Tidak Menimbulkan Polusi
Salah satu keunggulan PLTS adalah ia tidak menimbulkan polusi atau pencemaran lingkungan. Ini berbeda dengan pembangkit listrik tenaga batu bara, yang menghasilkan pencemaran. Sumber energinya adalah sinar matahari, yang tersedia berlimpah di negara beriklim tropis seperti di Indonesia. Ia juga cocok untuk pengunaan di pulau-pulau terpencil, yang jauh atau tidak terjangkau oleh jaringan listrik PLN.
PLTS semacam ini bersifat mandiri (independen) karena menghasilkan listrik sendiri dan tidak terhubung pada jaringan PLN. Wilayah Indonesia yang sudah menggunakan PLTS adalah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Jawa Barat, dan Yogyakarta. PLN bahkan sudah punya program “100 Pulau dengan 100% Tenaga Surya.”
Indonesia memiliki potensi energi surya sebesar 4,8 KWh/m2 atau setara 112.000 GWp, sepuluh kali lipat dari potensi Jerman dan Eropa. Indonesia baru memanfaatkan sekitar 10 MWp. Untungnya, pemerintah telah mengeluarkan roadmap pemanfaatan energi surya yang menargetkan kapasitas PLTS terpasang hingga tahun 2025 mencapai sebesar 0,87 GW atau sekitar 50 MWp/tahun. Jumlah ini merupakan gambaran potensi pasar yang cukup besar dalam pengembangan energi surya pada masa datang.
Presiden Jokowi telah meresmikan Independent Power Producer PLTS berkapasitas 5 Megawatt, di Desa Oelpuah, Kupang Tengah, Kupang, Nusa Tenggara Timur, 27 Desember 2015. PLTS ini merupakan yang terbesar di Indonesia, dengan nilai investasi 1,2 juta dollar AS. Pengerjaannya dilakukan oleh PT LEN Industri (Persero).
PLTS ini dibangun untuk mengatasi masalah listrik di NTT. Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, NTT masih mengalami defisit listrik sebesar 40 persen. "Kekurangan daya listrik bisa teratasi dengan PLTS ini," katanya.
Kementerian ESDM telah mencanangkan program pembangunan PLTS berkapasitas 5 ribu Megawatt (MW). Menurut rencana, program ini akan diluncurkan dalam ajang Bali Clean Energy Forum, di Bali pada 11-12 Februari 2016.
Meski pengembangan PLTS telah memiliki basis yang cukup kuat dari aspek kebijakan, namun pada tahap implementasi, potensi yang ada belum dimanfaatkan secara optimal. Secara teknologi, industri photovoltaic di Indonesia baru mampu melakukan pada tahap hilir—memroduksi modul surya dan mengintegrasikannya menjadi PLTS, sementara sel suryanya masih impor. Padahal sel surya adalah komponen utama dan yang paling mahal dalam sistem PLTS.
Harga yang masih tinggi menjadi isu penting dalam perkembangan industri sel surya. Berbagai teknologi pembuatan sel surya terus diteliti dan dikembangkan dalam rangka upaya penurunan harga produksi sel surya, agar mampu bersaing dengan sumber energi lain.
Memaksimalkan Dana Non-APBN
Ketua Tim percepatan Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM, William Sabandar, menjelaskan pasokan listrik yang berasal dari energi surya itu akan dibangun selama lima tahun ke depan. Namun, William belum memerinci daerah yang akan menjadi lokasi pembangunan. Adapun biayanya diperkirakan mencapai 7 miliar dollar AS.
William menambahkan, pendanaan itu akan memaksimalkan dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melibatkan institusi non-perbankan. "Nanti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan memfasilitasi bagaimana sektor energi bisa dibiayai. Jadi ada kerjasama Kementerian ESDM dan OJK," ujarnya.
Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan ambisinya, menjadikan Indonesia sebagai inisiator penggunaan energi bersih di kawasan Asia Tenggara dan dunia. Sektor energi harus dibangun dari tiga pertimbangan: Pertama, aspek legal atau konstitusi. Kedua, mengenai platform pemanfaatan energi (fosil) yang makin lama makin habis. Serta aspek ketiga, mengenai kolaborasi global. “Maka dari itu, kita ingin membuka dialog yang mendorong adanya reform atau aliansi dalam tiga hal tadi," tutur Sudirman.
Membangun PLTS bukanlah sekadar masalah teknologi, tetapi banyak hal penting yang terkait. Pembentukan BUMN khusus energi baru terbarukan harus didukung kebijakan, pendanaan, teknologi, dan sumber daya manusia, apabila BUMN khusus ini betul-betul dimaksudkan untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.
Sudirman menyebutkan, PLN perlu diwajibkan membeli tenaga listrik dari energi baru terbarukan. Hal itu akan dituangkan dalam peraturan presiden tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Sudirman juga menyatakan perlunya membentuk badan usaha –yang cenderung sebagai anak usaha PLN—yang khudus membeli energi baru terbarukan.
Hal ini mendapat kritik dari Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa. Fabby berpendapat, badan usaha khusus tersebut harus memiliki kemampuan finansial. “Nantinya badan usaha khusus itu akan berkontrak dengan PLN dalam hal jual-beli tenaga listrik. Ada potensi inefisiensi sehingga menimbulkan ekonomi biaya tinggi,” ujarnya.
Sebagai solusi mempercepat pengembangan energi baru terbarukan, pemerintah perlu memperjelas regulasi terkait pembiayaan dan insentif, serta harga jual energi baru terbarukan. “Hal ini sangat penting bagi investor untuk memberi kepastian berinvestasi,” tegas Fabby. ***
Jakarta, Januari 2016
Ditulis untuk Majalah AKTUAL




