Oleh: Dr. Ir. Suprayoga Hadi, MSP
Peran media terkait informasi mengenai kejadian bencana sangat penting. Media, khususnya jurnalisme bencana, antara lain menyampaikan berita dan informasi soal bencana, baik pada tahap prabencana, saat bencana, maupun pasca bencana, kepada publik secara akurat, reliable, cepat, dan tepat.
Liputan (coverage) media terhadap bencana terbagi dalam liputan lokal, nasional, dan internasional. Liputan lokal sendiri terbagi dua: liputan daerah dan liputan provinsi. Media lokal dan nasional saat ini harus didorong agar mereka mampu memberitakan, tidak hanya informasi bencana yang berskala nasional dan internasional, tetapi juga yang berskala lokal.
Dalam konteks itu, Ditjen Pengembangan Daerah Tertentu dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) sangat mengharapkan adanya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, agar dapat menyiapkan informasi dan pemberitaan kebencanaan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
Yakni, bagaimana masyarakat dan pemerintah daerah mampu menyiapkan media atau jurnalisme kebencanaan. Jurnalisme kebencanaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat pada upaya pengurangan risiko bencana (PRB), dan menjadi instrumen dalam membangun daerah tangguh bencana.
Media memiliki peran yang penting dan strategis dalam tiga tahapan kebencanaan: prabencana, saat bencana, dan pasca bencana. Namun, tren media saat ini tampaknya masih lebih menitikberatkan pada publikasi “saat bencana.” Kita perlu mendorong media untuk mempublikasikan usaha/kegiatan dan program-program pengurangan risiko bencana (PRB), jadi bukan hanya heboh saat terjadi bencana.
Urgensi Jurnalisme Bencana
Ada beberapa landasan epistemologis jurnalisme bencana, sebagai genre baru jurnalistik yang sangat penting. Pertama, secara geologis maupun sosiologis, Indonesia adalah negeri rentan bencana.
Kedua, media massa akan selalu memberitakan setiap peristiwa bencana yang terjadi, bahkan peristiwa bencana itu bisa menjadi headline di media cetakm ataupun untuk mengisi waktu-waktu prime-time di media televisi.
Ketiga, masyarakat menggantungkan pengetahuannya tentang bencana kepada informasi yang disajikan media massa.
Keempat, bencana selalu diikuti ketidakpastian dan kesimpangsiuran informasi, yang seringkali menyesatkan. Oleh karena itu, media massa menjadi tumpuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat.
Ada sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap jurnalis. Prinsip-prinsip ini telah melalui masa pasang dan surut. Namun, dalam perjalanan waktu, terbukti prinsip-prinsip itu tetap bertahan.
Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001), dalam bukunya The Elements of Journalism, What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (New York: Crown Publishers), telah merumuskan prinsip-prinsip itu dalam Sembilan Elemen Jurnalisme. Kesembilan elemen tersebut adalah:
Pertama, kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran. Sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang mereka butuhkan untuk berdaulat. Bentuk “kebenaran jurnalistik” yang ingin dicapai ini bukan sekadar akurasi, namun merupakan bentuk kebenaran yang praktis dan fungsional. Pengejaran kebenaran, yang tanpa dilandasi kepentingan tertentu (disinterested pursuit of truth) adalah yang paling membedakan jurnalisme dari bentuk komunikasi lain.
Kedua, loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga (citizens). Organisasi pemberitaan dituntut melayani berbagai kepentingan konstituennya: lembaga komunitas, kelompok kepentingan lokal, perusahaan induk, pemilik saham, pengiklan, dan banyak kepentingan lain. Semua itu harus dipertimbangkan oleh organisasi pemberitaan yang sukses. Namun, kesetiaan pertama harus diberikan kepada warga. Ini adalah implikasi dari perjanjian dengan publik.
Komitmen kepada warga bukanlah egoisme profesional. Kesetiaan pada warga ini adalah makna dari independensi jurnalistik. Independensi adalah bebas dari semua kewajiban, kecuali kesetiaan terhadap kepentingan publik. Jadi, jurnalis yang mengumpulkan berita tidak sama dengan karyawan perusahaan biasa, yang harus mendahulukan kepentingan majikannya. Jurnalis memiliki kewajiban sosial, yang dapat mengalahkan kepentingan langsung majikannya pada waktu-waktu tertentu, dan kewajiban ini justru adalah sumber keberhasilan finansial majikan mereka.
Ketiga, esensi jurnalisme adalah disiplin dalam verifikasi. Yang membedakan antara jurnalisme dengan hiburan (entertainment), propaganda, fiksi, atau seni, adalah disiplin verifikasi. Hiburan –dan saudara sepupunya “infotainment”—berfokus pada apa yang paling bisa memancing perhatian. Propaganda akan menyeleksi fakta atau merekayasa fakta, demi tujuan sebenarnya, yaitu persuasi dan manipulasi. Sedangkan jurnalisme berfokus utama pada apa yang terjadi, seperti apa adanya.
Disiplin verifikasi tercermin dalam praktik-praktik seperti mencari saksi-saksi peristiwa, membuka sebanyak mungkin sumber berita, dan meminta komentar dari banyak pihak. Disiplin verifikasi berfokus untuk menceritakan apa yang terjadi sebenar-benarnya. Dalam kaitan dengan apa yang sering disebut sebagai “obyektivitas” dalam jurnalisme, maka yang obyektif sebenarnya bukanlah jurnalisnya, tetapi metode yang digunakannya dalam meliput berita.
Ada sejumlah prinsip intelektual dalam ilmu peliputan: 1) Jangan menambah-nambahkan sesuatu yang tidak ada; 2) Jangan mengecoh audiens; 3) Bersikaplah transparan sedapat mungkin tentang motif dan metode Anda; 4) Lebih mengandalkan pada liputan orisinal yang dilakukan sendiri; 5) Bersikap rendah hati, dan tidak menganggap diri paling tahu.
Keempat, jurnalis harus menjaga independensi dari pihak yang mereka liput (sumber berita). Jurnalis harus tetap independen dari faksi-faksi. Independensi semangat dan pikiran harus dijaga wartawan yang bekerja di ranah opini, kritik, dan komentar. Jadi, yang harus lebih dipentingkan adalah independensi, bukan netralitas. Jurnalis yang menulis tajuk rencana atau opini, tidak bersikap netral. Namun, ia harus independen, dan kredibilitasnya terletak pada dedikasinya pada akurasi, verifikasi, kepentingan publik yang lebih besar, dan hasrat untuk memberi informasi.
Independensi dari faksi bukan berarti membantah adanya pengaruh pengalaman atau latar belakang si jurnalis, seperti dari segi ras, agama, ideologi, pendidikan, status sosial-ekonomi, dan gender. Namun, pengaruh itu tidak boleh menjadi nomor satu. Peran sebagai jurnalislah yang harus didahulukan.
Kelima, jurnalis harus melayani sebagai pemantau independen terhadap kekuasaan. Jurnalis harus bertindak sebagai pemantau independen terhadap kekuasaan. Wartawan tak sekedar memantau pemerintahan, tetapi semua lembaga kuat di masyarakat. Pers percaya dapat mengawasi dan mendorong para pemimpin agar mereka tidak melakukan hal-hal buruk, yaitu hal-hal yang tidak boleh mereka lakukan sebagai pejabat publik atau pihak yang menangani urusan publik. Jurnalis juga mengangkat suara pihak-pihak yang lemah, yang tak mampu bersuara sendiri.
Keenam, jurnalisme harus menyediakan forum publik bagi kritik maupun dukungan warga. Apapun media yang digunakan, jurnalisme haruslah berfungsi menciptakan forum di mana publik diingatkan pada masalah-masalah yang benar-benar penting, sehingga mendorong warga untuk membuat penilaian dan mengambil sikap. Maka, jurnalisme harus menyediakan sebuah forum untuk kritik dan kompromi publik. Demokrasi pada akhirnya dibentuk atas kompromi. Forum ini dibangun berdasarkan prinsip-prinsip yang sama sebagaimana halnya dalam jurnalisme, yaitu: kejujuran, fakta, dan verifikasi.
Ketujuh, jurnalisme harus berupaya membuat hal yang penting itu menarik dan relevan. Tugas jurnalis adalah menemukan cara untuk membuat hal-hal yang penting menjadi menarik dan relevan untuk dibaca, didengar, atau ditonton. Singkatnya, jurnalis harus memiliki tujuan yang jelas, yaitu menyediakan informasi yang dibutuhkan orang untuk memahami dunia, dan membuatnya bermakna, relevan, dan memikat.
Kedelapan, jurnalis harus menjaga agar beritanya komprehensif dan proporsional. Jurnalisme itu seperti pembuatan peta modern. Ia menciptakan peta navigasi bagi warga untuk berlayar di dalam masyarakat. Maka jurnalis juga harus menjadikan berita yang dibuatnya proporsional dan komprehensif. Dengan mengumpamakan jurnalisme sebagai pembuatan peta, kita melihat bahwa proporsi dan komprehensivitas adalah kunci akurasi. Kita juga terbantu dalam memahami lebih baik ide keanekaragaman dalam berita.
Kesembilan, jurnalis menulis dengan suara hati nurani mereka. Setiap jurnalis, dari redaksi hingga dewan direksi, harus memiliki rasa etika dan tanggung jawab personal, atau sebuah panduan moral. Terlebih lagi, mereka punya tanggung jawab untuk menyuarakan sekuat-kuatnya nurani mereka dan membiarkan yang lain melakukan hal yang serupa. Agar hal ini bisa terwujud, keterbukaan redaksi adalah hal yang penting untuk memenuhi semua prinsip jurnalistik.
Prinsip Dasar Jurnalisme Bencana
Pertama, prinsip akurasi. Akurasi menjadi sangat penting dalam pemberitaan. Bukan saja akurat dalam hal mengungkapkan penyebab kecelakaan dan bencana alam, melainkan juga akurat dalam penyebutan waktu kejadian, tempat, nama, serta jumlah korban.
Kedua, berlaku pula prinsip pemberitaan yang harus memperhatikan aspek manusia (human elements). Itu berarti proses jurnalisme dituntut sanggup mengungkapkan suatu peristiwa dari dua sisi. Yakni, cerita tentang manusia dan situasinya, yang sangat menentukan pemulihan. Lalu juga, efek ikutan dari dampak peristiwa traumatik itu terhadap psikologi korban dan kerabatnya, serta psikologi masyarakat pada umumnya.
Ketiga, perspektif korban. Dalam liputan peristiwa traumatik, berlaku pula prinsip suara korban berupa harapan, keluhan, keinginan, dan rasa sedih yang diterima. Aspek ini harus banyak didengar dalam wujud pemberian ruang editorial lebih banyak untuk kepentingan itu. Perspektif korban harus mendapatkan porsi lebih besar daripada porsi kepentingan ekonomi, politik, dan primordialisme, yang justru bisa mengacaukan situasi dalam upaya recovery.
Keempat, jurnalisme harus mampu pula meletakkan peristiwa traumatik itu menjadi memiliki perspektif kemanusiaan yang lebih luas melalui pemberitaan. Hal itu dimaksudkan agar jurnalis, dalam meliput peristiwa traumatik, tidak seharusnya bersikap sekadar menempatkan diri sebagai “pemulung fakta,” yang baru terkaget-kaget mendapatkan temuan lalu memasukkannya ke dalam karung fakta.
Kelima, ungkapkan sisi lain dari peristiwa traumatik itu, yang kemungkinan luput dari pandangan publik. Kejadian-kejadian ikutan lainnya yang berat ataupun yang ringan, yang muncul di sekitar peristiwa traumatik itu, perlu diungkapkan untuk melengkapi cerita tentang situasi agar menjadi lengkap. Dibutuhkan kejelasan tentang informasi dan nilai-nilai, yang dapat menjadi rujukan dalam bersikap dan bertindak.
Tahapan Normatif dalam Pemberitaan Bencana
Ada beberapa tahapan normatif dalam pemberitaan bencana. Pertama, Fase Prabencana, di mana topik utamanya adalah informasi mengenai antisipasi bencana dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Kedua, Fase Tanggap Bencana. Dalam fase ini, topik utamanya adalah informasi dasar dan akurat tentang jenis dan sumber bencana, dan carap-cara menyelamatkan diri.
Ketiga, Fase Pasca Bencana/Darurat. Topik utama pada fase ini adalah informasi kawasan bencana, cara memperoleh dan memberikan bantuan logistik, lokasi pengungsian, jumlah korban, dan kerugian.
Kempat, Fase Rehabilitasi. Topik utamanya adalah informasi kondisi pengungsian secara lebih lengkap (penghuni, interaksi sosial, bantuan), pemulihan psikologis, gerakan penemuan keluarga, pendidikan darurat, dan kontrol bantuan bencana.
Kelima atau terakhir, Fase Rekonstruksi. Di sini topik utamanya adalah kampanye bangkit, rehabilitasi sosial dan ekonomi, pembangunan kembali kerusakan fisik, distribusi bantuan rumah dan usaha produktif, serta kontrol bantuan bencana.
Sebagai penutup, bisa kita rangkum, manfaat jurnalistik kebencanaan di daerah adalah: Daerah memiliki instrumen efektif dalam memperkuat sistem informasi bencana. Jurnalisme ini menyuarakan hak masyarakat dalam membangun masyarakat, dan meningkatkan wawasan masyarakat tentang kebencanaan. Jurnalisme ini juga meningkatkan kesadaran dan kepekaan masyarakat dalam menghadapi bencana, serta membangun jaringan informasi kebencanaan dan mendapatkan informasi yang benar dan akurat. ***
*Dr. Ir. Suprayoga Hadi, MSP adalah Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Wednesday, July 27, 2016
Pentingnya Jurnalisme Kebencanaan untuk Mitigasi Bencana
Oleh: Ardan Ardiansyah
Jurnalisme kebencanaan berperan penting dalam memberikan informasi yang akurat, proporsional, dan bersifat kondusif dalam memberitakan bencana. Jurnalisme kebencanaan diharapkan mendorong masyarakat untuk siap sebelum terjadinya bencana.
Ada tiga aspek yang bisa diliput media dari suatu bencana. Pertama, pra-bencana, yakni hal-hal yang ada sebelum terjadi bencana (persiapan warga atau instansi tertentu dalam mengantisipasi bencana ini biasanya jarang diliput). Kedua, saat bencana, yakni hal-hal ketika sedang terjadi bencana (biasanya ini yang diliput secara dramatis). Dan ketiga, pasca bencana, yakni hal-hal sesudah terjadi bencana (misalnya, pembangunan kembali daerah yang luluh lantak dilanda bencana, kembalinya pengungsi ke desa asalnya, dan sebagainya).
Masalahnya, jurnalisme yang banyak dipraktikkan di media massa saat ini adalah yang banyak memberitakan saat bencana, bahkan secara dramatis pula. Tetapi media tersebut kurang memberitakan hal-hal yang menyangkut pra-bencana (langkah-langkah yang dilakukan sebelum terjadinya bencana), khususnya mitigasi bencana. Hal-hal di tahap pasca bencana juga kurang disentuh.
Padahal, salah satu bidang yang menjadi perhatian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) adalah mitigasi bencana. Yakni, bagaimana sosialisasi kepada masyarakat umum, agar mereka bisa mewaspadai atau mengantisipasi bencana sebelum terjadi.
Masyarakat harus mengerti apa saja yang harus disiapkan sebelum terjadi bencana dan apa saja yang perlu dilakukan manakala terjadi bencana. Karena pentingnya sosialisasi ini, maka jurnalisme kebencanaan dianggap vital bagi mitigasi bencana.
Menyadari hal tersebut, Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana Kemendesa PDTT pernah mengadakan pelatihan jurnalisme kebencanaan, yang dikemas dengan nama Bimbingan Teknis Publikasi Penyiapan Media untuk Masyarakat Tangguh Bencana. Acara ini diselenggarakan pada Mei dan Juni 2016 di Makassar dan Batam.
Pesertanya adalah dari staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau dinas terkait, internal Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah tertentu (PDTu), dan unsur masyarakat peduli bencana. Pelatihan semacam ini diharapkan bisa memperkuat jurnalisme kebencanaan, yang lebih memperhatikan isu-isu mitigasi bencana, bukan Cuma heboh ketika sudah terjadi bencana.
Selain itu, salah satu aspek dari jurnalisme kebencanaan adalah hal yang sekarang cukup semarak, yakni fenomena jurnalisme warga (citizen journalism). Peran jurnalisme yang dulu formal dan dilakukan oleh insan media, kini bisa digantikan oleh warga lewat jurnalisme warga.
Dengan semaraknya jurnalisme warga, keluasan jaringan informasi bisa didapatkan, begitu pula kecepatan dan akurasi. Jika peran ideal jurnalisme bencana dapat dijalankan oleh masyarakat, informasi tentang suatu persoalan bisa lebih berimbang. Informasi tidak lagi dimonopoli oleh media yang memiliki beban kepentingan bisnis.
Sayangnya, peran ideal jurnalisme warga belum bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat. Mereka belum sepenuhnya memahami etika jurnalistik, mereka juga belum memiliki kemampuan menulis, serta mereka juga terkadang abai terhadap akurasi informasi. Hal-hal semacam itu belum banyak didapatkan dari produk-produk jurnalisme warga, sehingga publik pada akhirnya masih mengandalkan media profesional mainstream. ***
•Penulis adalah tenaga ahli di Setditjen PDTu, Kemendesa.
Jurnalisme kebencanaan berperan penting dalam memberikan informasi yang akurat, proporsional, dan bersifat kondusif dalam memberitakan bencana. Jurnalisme kebencanaan diharapkan mendorong masyarakat untuk siap sebelum terjadinya bencana.
Ada tiga aspek yang bisa diliput media dari suatu bencana. Pertama, pra-bencana, yakni hal-hal yang ada sebelum terjadi bencana (persiapan warga atau instansi tertentu dalam mengantisipasi bencana ini biasanya jarang diliput). Kedua, saat bencana, yakni hal-hal ketika sedang terjadi bencana (biasanya ini yang diliput secara dramatis). Dan ketiga, pasca bencana, yakni hal-hal sesudah terjadi bencana (misalnya, pembangunan kembali daerah yang luluh lantak dilanda bencana, kembalinya pengungsi ke desa asalnya, dan sebagainya).
Masalahnya, jurnalisme yang banyak dipraktikkan di media massa saat ini adalah yang banyak memberitakan saat bencana, bahkan secara dramatis pula. Tetapi media tersebut kurang memberitakan hal-hal yang menyangkut pra-bencana (langkah-langkah yang dilakukan sebelum terjadinya bencana), khususnya mitigasi bencana. Hal-hal di tahap pasca bencana juga kurang disentuh.
Padahal, salah satu bidang yang menjadi perhatian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) adalah mitigasi bencana. Yakni, bagaimana sosialisasi kepada masyarakat umum, agar mereka bisa mewaspadai atau mengantisipasi bencana sebelum terjadi.
Masyarakat harus mengerti apa saja yang harus disiapkan sebelum terjadi bencana dan apa saja yang perlu dilakukan manakala terjadi bencana. Karena pentingnya sosialisasi ini, maka jurnalisme kebencanaan dianggap vital bagi mitigasi bencana.
Menyadari hal tersebut, Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana Kemendesa PDTT pernah mengadakan pelatihan jurnalisme kebencanaan, yang dikemas dengan nama Bimbingan Teknis Publikasi Penyiapan Media untuk Masyarakat Tangguh Bencana. Acara ini diselenggarakan pada Mei dan Juni 2016 di Makassar dan Batam.
Pesertanya adalah dari staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau dinas terkait, internal Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah tertentu (PDTu), dan unsur masyarakat peduli bencana. Pelatihan semacam ini diharapkan bisa memperkuat jurnalisme kebencanaan, yang lebih memperhatikan isu-isu mitigasi bencana, bukan Cuma heboh ketika sudah terjadi bencana.
Selain itu, salah satu aspek dari jurnalisme kebencanaan adalah hal yang sekarang cukup semarak, yakni fenomena jurnalisme warga (citizen journalism). Peran jurnalisme yang dulu formal dan dilakukan oleh insan media, kini bisa digantikan oleh warga lewat jurnalisme warga.
Dengan semaraknya jurnalisme warga, keluasan jaringan informasi bisa didapatkan, begitu pula kecepatan dan akurasi. Jika peran ideal jurnalisme bencana dapat dijalankan oleh masyarakat, informasi tentang suatu persoalan bisa lebih berimbang. Informasi tidak lagi dimonopoli oleh media yang memiliki beban kepentingan bisnis.
Sayangnya, peran ideal jurnalisme warga belum bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat. Mereka belum sepenuhnya memahami etika jurnalistik, mereka juga belum memiliki kemampuan menulis, serta mereka juga terkadang abai terhadap akurasi informasi. Hal-hal semacam itu belum banyak didapatkan dari produk-produk jurnalisme warga, sehingga publik pada akhirnya masih mengandalkan media profesional mainstream. ***
•Penulis adalah tenaga ahli di Setditjen PDTu, Kemendesa.
Pemindahan Nelayan Jawa ke Natuna untuk Penguatan Ekonomi dan Kedaulatan Nasional
Oleh: Satrio Arismunandar
Pengembangan sosial-ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di pulau terluar dan daerah perbatasan menjdi perhatian utama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Oleh karena itu, Kemendesa menaruh perhatian khusus pada rencana pemindahan nelayan dan 417 kapal pencari ikan dari pantai utara Jawa ke kepulauan Natuna, Provinsi Riau.
Latar belakang rencana atau gagasan ini adalah sering terjadinya pencurian ikan (illegal fishing) oleh nelayan-nelayan China di perairan Natuna. Pulau Natuna sudah diakui milik Indonesia. Namun di perairan sekitar Natuna, terutama yang menjadi bagian dari Laut China Selatan, terdapat potensi sengketa dengan China.
China mengklaim, perairan yang masuk dalam sembilan garis putus-putus di peta China adalah wilayah tradisional China (traditional fishing ground) berdasarkan “hak sejarah” China. Walaupun klaim China ini tidak didukung dan tidak sesuai dengan peraturan internasional manapun.
Pemerintah Indonesia bersikap tegas, akan menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah Natuna. Untuk memperkuat kedaulatan, jumlah kapal dan nelayan Indonesia yang mencari ikan di perairan Natuna perlu diperbanyak. Di sisi lain, hal ini juga akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi nelayan Indonesia sendiri, ketimbang kita membiarkan para nelayan China dan kapal-kapal asing lain mencuri ikan di perairan Natuna.
Langkah pemerintah itu dilakukan untuk mendorong industri perikanan nasional dan memperkokoh kedaulatan di Natuna. Pemerintah ingin meningkatkan kapasitas nelayan nasional supaya bisa menangkap ikan lebih banyak. Cara yang paling mudah adalah memindahkan kapal-kapal nelayan ke Natuna.
Sebanyak 417 kapal ikan akan dipindahkan ke Natuna mulai tahun ini. Kapal-kapal itu berasal dari Banten, Jepara, Pati, dan Rembang. Kapal itu merupakan kapal kayu berukuran di atas 30 gros ton (GT) dengan total tangkapan ikan sebanyak 66.862 ton per tahun.
Jumlah kapal ikan yang tercatat di Natuna saat ini sebanyak 915 kapal berukuran di atas 30 GT, serta 2.000 kapal berukuran di bawah 30 GT. Tambahan 417 kapal diharapkan akan meningkatkan kapasitas tangkapan ikan sebesar 40 persen dalam waktu kurang dari setahun.
Namun, pemindahan nelayan dari pantura Jawa ke Natuna ini perlu dipersiapkan matang, karena mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial, seperti potensi konflik dengan nelayan lokal. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim dan Kepala Departemen Tangkap Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Rendra Purdiansa, 14 Juli 2016.
Pemindahan nelayan dari pantura Jawa ke Natuna perlu dilihat cari dua perspektif, yakni kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya ikan dan pemerataan pengelolaan sumber daya ikan. Pemindahan nelayan dinilai sebagai inisiatif yang baik untuk memaksimalkan peranan negara dalam pemanfaatan sumber daya ikan.
Namun, pemindahan nelayan Jawa juga berpotensi memicu konflik sosial dan ekonomi dengan nelayan lokal. Penyediaan fasilitas permukiman dan sarana perikanan untuk nelayan pantura Jawa juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Hal-hal inilah yang perlu diantisipasi dan disiapkan solusinya.
Pemerintah juga mengharapkan PT Perikanan Indonesia (Persero) dan PT Perikanan Nusantara (Persero) untuk mengembangkan bisnis di Natuna. Sentra perikanan terpadu akan dibangun di Selat Lampa untuk penjualan hasil tangkapan nelayan.
Pemerintah telah membangun dermaga perikanan, dan tahun ini akan membangun gudang pendingin, fasilitas air bersih, pabrik es, pembangkit listrik, pelelangan ikan, depo bahan bakar minyak, dan perkampungan nelayan.
Selain perikanan tangkap, pemerintah juga akan mengembangkan perikanan budaya di Pulau Sedanau dan Tiga. Sedangkan pelayanan terpadu untuk tujuan ekspor akan dibangun di Pulau Sedanau dengan tujuan ekspor, di antaranya: Tiongkok, Hongkong, dan Taiwan.
Pemerintah menargetkan Natuna menjadi salah satu pasar ikan terbesar di Asia Tenggara atau terbesar kedua di dunia setelah pasar ikan Tsukiji di Tokyo, Jepang. Asal tahu saja, sebagian ikan yang dipasok ke pasar Tsukiji berasal dari Indonesia. ***
Jakarta, Juli 2016
•Penulis adalah tenaga ahli di Setditjen PDTu, Kemendesa.
Pengembangan sosial-ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di pulau terluar dan daerah perbatasan menjdi perhatian utama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Oleh karena itu, Kemendesa menaruh perhatian khusus pada rencana pemindahan nelayan dan 417 kapal pencari ikan dari pantai utara Jawa ke kepulauan Natuna, Provinsi Riau.
Latar belakang rencana atau gagasan ini adalah sering terjadinya pencurian ikan (illegal fishing) oleh nelayan-nelayan China di perairan Natuna. Pulau Natuna sudah diakui milik Indonesia. Namun di perairan sekitar Natuna, terutama yang menjadi bagian dari Laut China Selatan, terdapat potensi sengketa dengan China.
China mengklaim, perairan yang masuk dalam sembilan garis putus-putus di peta China adalah wilayah tradisional China (traditional fishing ground) berdasarkan “hak sejarah” China. Walaupun klaim China ini tidak didukung dan tidak sesuai dengan peraturan internasional manapun.
Pemerintah Indonesia bersikap tegas, akan menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah Natuna. Untuk memperkuat kedaulatan, jumlah kapal dan nelayan Indonesia yang mencari ikan di perairan Natuna perlu diperbanyak. Di sisi lain, hal ini juga akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi nelayan Indonesia sendiri, ketimbang kita membiarkan para nelayan China dan kapal-kapal asing lain mencuri ikan di perairan Natuna.
Langkah pemerintah itu dilakukan untuk mendorong industri perikanan nasional dan memperkokoh kedaulatan di Natuna. Pemerintah ingin meningkatkan kapasitas nelayan nasional supaya bisa menangkap ikan lebih banyak. Cara yang paling mudah adalah memindahkan kapal-kapal nelayan ke Natuna.
Sebanyak 417 kapal ikan akan dipindahkan ke Natuna mulai tahun ini. Kapal-kapal itu berasal dari Banten, Jepara, Pati, dan Rembang. Kapal itu merupakan kapal kayu berukuran di atas 30 gros ton (GT) dengan total tangkapan ikan sebanyak 66.862 ton per tahun.
Jumlah kapal ikan yang tercatat di Natuna saat ini sebanyak 915 kapal berukuran di atas 30 GT, serta 2.000 kapal berukuran di bawah 30 GT. Tambahan 417 kapal diharapkan akan meningkatkan kapasitas tangkapan ikan sebesar 40 persen dalam waktu kurang dari setahun.
Namun, pemindahan nelayan dari pantura Jawa ke Natuna ini perlu dipersiapkan matang, karena mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial, seperti potensi konflik dengan nelayan lokal. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim dan Kepala Departemen Tangkap Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Rendra Purdiansa, 14 Juli 2016.
Pemindahan nelayan dari pantura Jawa ke Natuna perlu dilihat cari dua perspektif, yakni kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya ikan dan pemerataan pengelolaan sumber daya ikan. Pemindahan nelayan dinilai sebagai inisiatif yang baik untuk memaksimalkan peranan negara dalam pemanfaatan sumber daya ikan.
Namun, pemindahan nelayan Jawa juga berpotensi memicu konflik sosial dan ekonomi dengan nelayan lokal. Penyediaan fasilitas permukiman dan sarana perikanan untuk nelayan pantura Jawa juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Hal-hal inilah yang perlu diantisipasi dan disiapkan solusinya.
Pemerintah juga mengharapkan PT Perikanan Indonesia (Persero) dan PT Perikanan Nusantara (Persero) untuk mengembangkan bisnis di Natuna. Sentra perikanan terpadu akan dibangun di Selat Lampa untuk penjualan hasil tangkapan nelayan.
Pemerintah telah membangun dermaga perikanan, dan tahun ini akan membangun gudang pendingin, fasilitas air bersih, pabrik es, pembangkit listrik, pelelangan ikan, depo bahan bakar minyak, dan perkampungan nelayan.
Selain perikanan tangkap, pemerintah juga akan mengembangkan perikanan budaya di Pulau Sedanau dan Tiga. Sedangkan pelayanan terpadu untuk tujuan ekspor akan dibangun di Pulau Sedanau dengan tujuan ekspor, di antaranya: Tiongkok, Hongkong, dan Taiwan.
Pemerintah menargetkan Natuna menjadi salah satu pasar ikan terbesar di Asia Tenggara atau terbesar kedua di dunia setelah pasar ikan Tsukiji di Tokyo, Jepang. Asal tahu saja, sebagian ikan yang dipasok ke pasar Tsukiji berasal dari Indonesia. ***
Jakarta, Juli 2016
•Penulis adalah tenaga ahli di Setditjen PDTu, Kemendesa.
Monday, July 18, 2016
Indo Defence 2016: Pameran dan Konferensi Pertahanan yang Bikin Bangga Anak Negeri
Oleh: Satrio Arismunandar
Membanggakan dan memberi harapan. Itulah kesan pengunjung terhadap pameran pertahanan internasional, yang menampilkan produk-produk pertahanan dari dalam negeri, selain yang dari luar negeri tentunya. Disebut “membanggakan,” karena produk industri pertahanan dalam negeri --seperti dari PT Pindad, PT PAL, PTDI, dan lain-lain-- tampil tak kalah dengan produk luar negeri.
Untuk kesekian kalinya pameran pertahanan internasional Indo Defence akan digelar di Jakarta, pada 2-5 November 2016. Pameran Indo Defence 2016 Expo & Forum ini dituan rumahi oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan diselenggarakan oleh PT Napindo Media Ashatama. Pameran Indo Defence 2016, yang akan berlangsung di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran, ditargetkan diikuti oleh 55 negara.
Ini bukan pertama kali Napindo mengadakan pameran yang mengikutsertakan industri pertahanan dari banyak negara. Indo Defence adalah ajang promosi bagi produsen peralatan pertahanan dan keamanan internasional, yang digelar setiap dua tahun sekali sejak 2004. Tahun 2016, ini adalah untuk ketujuh kalinya diadakan.
Indo Defence 2016 Expo & Forum sudah diakui oleh kalangan industri pertahanan sebagai ajang yang tak tergantikan, untuk mempelajari, membuat jejaring, dan melakukan bisnis. Sekitar 20.000 lebih delegasi dan pengunjung pameran diharapkan menghadiri pergelaran industri pertahanan internasional nomor 1 di Indonesia tersebut.
Lebih dari 750 perusahaan pertahanan diharapkan akan memperagakan teknologi dan sistem terbaru yang diproduksinya pada perhelatan besar itu. Selama empat hari penyelenggaraan yang berjadwal padat, para tamu dan peserta bisa menghadiri konferensi internasional, banyak presentasi teknis, dan peragaan produk, serta menjalin jejaring dengan para pakar industri pertahanan. Pameran ini adalah ajang yang tepat untuk mengikuti perkembangan termutakhir dalam industri pertahanan.
Tak Cuma Memamerkan Senjata
Profil produk pertahanan yang dipamerkan mencakup: amunisi, senjata anti-tank, bahan peledak, keamanan komunikasi, sistem keamanan elektronik, analisis & pengendalian risiko, transmisi satelit, pengawasan & kontrol akses, pelindung tahan peluru, pelindung wajah, pakaian pelindung, perlengkapan polisi pendeteksi, perlengkapan pemusnah bahan peledak, perlengkapan kontrol lalu-lintas udara, kendaraan lapis baja, kapal selam, kapal perang, perlengkapan & sistem bawah air, dan sebagainya.
Indo Defence sejatinya bukan hanya memamerkan senjata, tapi juga industri pertahanan lainnya, seperti: kendaraan, propelan, radar, pesawat militer, dan kapal militer. Selain alutsista, Indo Defence juga memamerkan non-alutsista. Industri pertahanan dalam negeri milik pemerintah maupun swasta, instansi pemerintah, dan perguruan tinggi turut berpartisipasi sebagai peserta pameran.
Manfaat yang bisa diperoleh dari keikutsertaan dalam Indo Defence 2016 adalah: 1) Terdapat spektrum produk pertahanan yang lengkap dalam ajang ini, mulai dari sistem dan perlengkapan berbasis darat, laut, udara, dan seterusnya; 2) Ajang ini mempertemukan para pengambil keputusan dari berbagai otoritas pertahanan dan perusahaan di kawasan; 3) Ajang ini ditujukan pada ratusan pejabat senior dari berbagai provinsi di Indonesia; 4) Waktu pelaksanaannya sangat pas, untuk meraih peluang bisnis yang muncul dari peningkatan anggaran belanja pertahanan; dan 5) Ajang ini mendapat dukungan industrial penuh dari berbagai otoritas dan lembaga Indonesia, serta publikasi internasional.
Menggelar pameran pertahanan seperti itu tidaklah semudah melangsungkan pameran lain, semacam pameran komputer, alat rumah tangga, atau alat elektronik. Perlu teknik dan pengalaman tersendiri untuk bisa menggelar pameran pertahanan. Dari perspektif Napindo, butuh perjuangan panjang untuk bisa menyelenggarakan pameran yang transaksinya lebih banyak business to business ini.
Keberanian Napindo menyelenggarakan pameran pertahanan sebenarnya berangkat dari rasa penasaran CEO Napindo, karena negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura sudah belasan kali melangsungkan pameran pertahanan berskala internasional. Sementara Indonesia, yang sebenarnya berpotensi, seharusnya juga sanggup melangsungkan pameran sejenis.
Dalam upaya melaksanakan Indo Defence, pada awalnya tim Indo Defence harus belajar dan kerap menghadiri pameran pertahanan di pelbagai negara, baik di Asia, Eropa, maupun Timur Tengah. Selain melakukan benchmark, pada setiap pameran itu tim Indo Defence menjalin kontak langsung dengan berbagai pelaku pebisnis yang bergerak dalam bidang industri pertahanan, antara lain principals, agents, media publications dan marketing agents manca negara.
Tank Boat Produksi PT Pindad
Indo Defence 2016 diprediksi akan menjadi pergelaran yang meriah dan membanggakan. Banyak produk kejutan buat pengunjung. Hal ini karena akan ditampilkan sejumlah produk industri pertahanan dalam negeri, yang bukan saja setara dengan produk asing, tetapi bahkan membuat terobosan tersendiri.
PT Pindad (persero), misalnya, akan meluncurkan salah satu produk mereka yang unik dan keren. Produk tersebut adalah “kapal tank” (tank boat) yang dilengkapi dengan turret meriam berkaliber 105 milimeter atau sekelas tank darat. Kendaraan militer ini diproduksi oleh Pindad bekerjasama dengan PT Lundin Industry Invest. PT Lundin sendiri merupakan perusahaan spesialis pembuatan kapal-kapal tempur kelas medium.
Untuk memajang tank boat itu, Pindad akan mengambil lahan yang cukup luas di ajang pameran Indo Defence. Tank boat ini bisa mengarungi laut level empat (dengan kedalaman lebih dari 2.000 meter) dengan kecepatan 40 knot. Pindad telah mengembangkan tank boat sejak awal 2015 dengan pembiayaan Kementerian Pertahanan. Saat ini tank boat Pindad tengah diuji model di Pulau Tasmania, Australia.
Produk ini berbeda dengan kapal Combat Boat 90H buatan Swedia dan Patria NEMO 120mm mortar boat buatan Finlandia, karena tank boat buatan Pindad bisa melaju lebih cepat dan menggunakan lunas ganda (katamaran), sehingga lebih stabil. Sedangkan produk para pesaingnya masih berlunas tunggal (single hull).
Meski belum resmi meluncurkan tank boat, Pindad mengatakan telah menerima surat minat dari beberapa negara, tapi belum bisa disebut nama negaranya. Banyak yang sudah tanda tangan kontrak pun tidak mau diumumkan, sebab ini adalah penjualan senjata, bukan mi instan. Tank boat ini hanyalah salah satu contoh dari sekian banyak produk pertahanan karya anak negeri yang patut dibanggakan.
Pameran Indo Defence menunjukkan, produk-produk pertahanan buatan industri dalam negeri juga tak kalah kualitasnya dari buatan asing. Dengan membeli produk pertahanan dari dalam negeri, harganya mungkin bisa lebih murah. Namun, nilai strategis dari pembelian produk dalam negeri bukanlah soal murahnya harga, melainkan penguatan kemandirian dan ketahanan nasional. Membeli produk dalam negeri membuat pabrik-pabrik kita bergerak, dan uang tidak lari ke luar.
Momen diadakannya pameran pertahanan Indo Defence 2016 ini juga sangat pas dengan konteks Indonesia. Sejumlah pakar hubungan internasional mengungkapkan rencana pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kemampuan TNI, dengan memperbesar belanja pertahanan sampai hampir tiga kali lipat anggaran belanja sekarang pada 2019.
Belanja pertahanan Indonesia ditargetkan untuk meningkat menjadi 1,5 persen dari PDB (produk domestik bruto) pada 2019, untuk melindungi kedaulatan dan kepentingan nasional. Pemerintah mengaitkan pertumbuhan belanja pertahanan dengan target pertumbuhan ekonomi sekitar 7 persen. Jadi, pada 2019, anggaran pertahanan nasional diharapkan dapat meningkat menjadi sekitar 20 miliar dollar AS per tahun.
Seperti dikatakan analis militer dan pertahanan Muradi dari Universitas Padjadjaran, Bandung, ia mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan belanja pertahanan dan keamanan. Belanja sektor pertahanan, menurut Muradi, seharusnya mencapai setidak-tidaknya 2 persen dari PDB untuk bisa dianggap memadai atau layak. “Saya percaya, tidak ada cara lain untk memodernisasi persenjataan kita kecuali dengan meningkatkan anggaran sektor perahanan,” kata Muradi pada Jakarta Globe.
Peningkatan belanja pertahanan Indonesia bukanlah berarti Indonesia merencanakan untuk melakukan tindakan agresif atau berperang dengan negara lain, namun pada dasarnya itu lebih ditujukan untuk memenuhi kebutuhan kekuatan esensial minimum TNI. Langkah Indonesia memperkuat sektor pertahanannya dapat mendorong stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
Secara tidak langsung, pameran pertahanan Indo Defence 2016 juga telah ikut berperan dalam mendukung program Kementerian Pertahanan RI, meningkatkan kapabilitas TNI, dan dengan demikian juga mewujudkan stabilitas kawasan. Semua itu ujung-ujungnya adalah untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh bangsa. ***
==========================
PT Napindo Media Ashatama: Penyelenggara Pameran yang Piawai
Berdiri sejak 1989, PT Napindo Media Ashatama telah menyelenggarakan banyak pameran, yang sukses dan terlaksana dengan baik. Tema pameran-pameran yang diselenggarakan oleh Napindo bukan cuma untuk sektor pertahanan, tetapi umumnya terfokus pada sektor-sektor tertentu. Sektor-sektor tertentu itu mempertimbangkan besarnya manfaat bagi bangsa Indonesia, yang akan mendapat keuntungan dari teknologi untuk dikembangkan secara domestik.
Bagi Napindo, terlibat secara mendalam dalam bisnis jasa, sebagai penyelenggara pameran internasional bukanlah tanpa risiko, karena ada sejumlah pesaing di bisnis ini. Bagaimanapun, hal ini tidak membuat Napindo bimbang dalam menghadapi persaingan. Dengan segala kapabilitasnya, Napindo adalah salah satu penyelenggara pameran dengan kualifikasi standar internasional.
Kepiawaiannya dibentuk lewat pengalaman dan pengamatan mendalam. Saat ini Napindo telah membuktikan bahwa dirinya sudah menjadi penyelenggara profesional. Dukungan dan kerjasama yang baik, berdasarkan asas manfaat bersama, adalah sikap sangat diharapkan oleh Napindo dari pihak-pihak yang terlibat, seperti pemerintah, asosiasi-asosiasi, peserta pameran, dan lain-lain.
Napindo sudah mempertimbangkan, pelaku bisnis dalam jasa penyelenggara pameran saat ini sudah menjamur, tetapi yang sudah berhasil baru sedikit. Maka diperkirakan akan ada perkembangan yang signifikan dalam persaingan, dan hal ini jelas memberi situasi yang menantang di masa depan.
Napindo bertekad akan menciptakan peluang dan berbagai kemungkinan, untuk mengembangkan jejaring dan hubungan yang baik dengan pemerintah, organisasi-organisasi yang berkaitan, dan para pemain kunci di industri lokal, untuk mengakomodasi pasar dunia. Ada landasan bagi pendirian bisnis yang dijalankan Napindo sekarang. Landasan itu adalah untuk bisa hadir di pasar, yang senantiasa berubah dan tumbuh cepat di Indonesia, serta untuk pasar global.
Napindo akan berupaya keras memberi kontribusi pada lembaga-lembaga pemerintah dan organisasi-organisasi yang berkaitan, melalui berbagai pameran yang sejalan dengan program-program pemerintah. Contohnya, dalam pameran pertahanan Indo Defence, aktivitas Napindo ini sejalan dengan program-program Kementerian Pertahanan RI dan Tentara Nasional Indonesia.
Napindo juga akan mengakomodasi pengembangan bisnis yang sukses lewat pertemuan face-to-face para pengambil keputusan puncak, serta adanya kontrak yang tepat untuk menerjemahkan rencana itu menjadi tindakan. Untuk menembus pasar, sumber teknologi baru, membangun kemitraan, dan menghindari perkembangan terbaru. Napindo akan menunjukkan cara-caranya.
Napindo selaku perusahaan jasa, yang secara khusus berurusan dengan penyelenggaraan pameran-pameran, selalu berusaha memberikan layanan terbaik. Tujuannya adalah untuk memuaskan semua pihak yang terlibat, baik kalangan industri peserta pameran, para pengunjung, dan badan-badan lain terkait.
Jejaring Napindo di seluruh dunia, mencakup banyak negara. Seperti: Afrika Selatan, Amerika Serikat, Australia, Belanda, Belgia, Brasil, Bulgaria, China, Finlandia, India, Inggris, Iran, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Malaysia, Pakistan, Perancis, Republik Ceko, Rusia, Slowakia, Spanyol, Taiwan, Turki, dan Ukraina. ***
Jakarta, Juli 2016
Membanggakan dan memberi harapan. Itulah kesan pengunjung terhadap pameran pertahanan internasional, yang menampilkan produk-produk pertahanan dari dalam negeri, selain yang dari luar negeri tentunya. Disebut “membanggakan,” karena produk industri pertahanan dalam negeri --seperti dari PT Pindad, PT PAL, PTDI, dan lain-lain-- tampil tak kalah dengan produk luar negeri.
Untuk kesekian kalinya pameran pertahanan internasional Indo Defence akan digelar di Jakarta, pada 2-5 November 2016. Pameran Indo Defence 2016 Expo & Forum ini dituan rumahi oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan diselenggarakan oleh PT Napindo Media Ashatama. Pameran Indo Defence 2016, yang akan berlangsung di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran, ditargetkan diikuti oleh 55 negara.
Ini bukan pertama kali Napindo mengadakan pameran yang mengikutsertakan industri pertahanan dari banyak negara. Indo Defence adalah ajang promosi bagi produsen peralatan pertahanan dan keamanan internasional, yang digelar setiap dua tahun sekali sejak 2004. Tahun 2016, ini adalah untuk ketujuh kalinya diadakan.
Indo Defence 2016 Expo & Forum sudah diakui oleh kalangan industri pertahanan sebagai ajang yang tak tergantikan, untuk mempelajari, membuat jejaring, dan melakukan bisnis. Sekitar 20.000 lebih delegasi dan pengunjung pameran diharapkan menghadiri pergelaran industri pertahanan internasional nomor 1 di Indonesia tersebut.
Lebih dari 750 perusahaan pertahanan diharapkan akan memperagakan teknologi dan sistem terbaru yang diproduksinya pada perhelatan besar itu. Selama empat hari penyelenggaraan yang berjadwal padat, para tamu dan peserta bisa menghadiri konferensi internasional, banyak presentasi teknis, dan peragaan produk, serta menjalin jejaring dengan para pakar industri pertahanan. Pameran ini adalah ajang yang tepat untuk mengikuti perkembangan termutakhir dalam industri pertahanan.
Tak Cuma Memamerkan Senjata
Profil produk pertahanan yang dipamerkan mencakup: amunisi, senjata anti-tank, bahan peledak, keamanan komunikasi, sistem keamanan elektronik, analisis & pengendalian risiko, transmisi satelit, pengawasan & kontrol akses, pelindung tahan peluru, pelindung wajah, pakaian pelindung, perlengkapan polisi pendeteksi, perlengkapan pemusnah bahan peledak, perlengkapan kontrol lalu-lintas udara, kendaraan lapis baja, kapal selam, kapal perang, perlengkapan & sistem bawah air, dan sebagainya.
Indo Defence sejatinya bukan hanya memamerkan senjata, tapi juga industri pertahanan lainnya, seperti: kendaraan, propelan, radar, pesawat militer, dan kapal militer. Selain alutsista, Indo Defence juga memamerkan non-alutsista. Industri pertahanan dalam negeri milik pemerintah maupun swasta, instansi pemerintah, dan perguruan tinggi turut berpartisipasi sebagai peserta pameran.
Manfaat yang bisa diperoleh dari keikutsertaan dalam Indo Defence 2016 adalah: 1) Terdapat spektrum produk pertahanan yang lengkap dalam ajang ini, mulai dari sistem dan perlengkapan berbasis darat, laut, udara, dan seterusnya; 2) Ajang ini mempertemukan para pengambil keputusan dari berbagai otoritas pertahanan dan perusahaan di kawasan; 3) Ajang ini ditujukan pada ratusan pejabat senior dari berbagai provinsi di Indonesia; 4) Waktu pelaksanaannya sangat pas, untuk meraih peluang bisnis yang muncul dari peningkatan anggaran belanja pertahanan; dan 5) Ajang ini mendapat dukungan industrial penuh dari berbagai otoritas dan lembaga Indonesia, serta publikasi internasional.
Menggelar pameran pertahanan seperti itu tidaklah semudah melangsungkan pameran lain, semacam pameran komputer, alat rumah tangga, atau alat elektronik. Perlu teknik dan pengalaman tersendiri untuk bisa menggelar pameran pertahanan. Dari perspektif Napindo, butuh perjuangan panjang untuk bisa menyelenggarakan pameran yang transaksinya lebih banyak business to business ini.
Keberanian Napindo menyelenggarakan pameran pertahanan sebenarnya berangkat dari rasa penasaran CEO Napindo, karena negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura sudah belasan kali melangsungkan pameran pertahanan berskala internasional. Sementara Indonesia, yang sebenarnya berpotensi, seharusnya juga sanggup melangsungkan pameran sejenis.
Dalam upaya melaksanakan Indo Defence, pada awalnya tim Indo Defence harus belajar dan kerap menghadiri pameran pertahanan di pelbagai negara, baik di Asia, Eropa, maupun Timur Tengah. Selain melakukan benchmark, pada setiap pameran itu tim Indo Defence menjalin kontak langsung dengan berbagai pelaku pebisnis yang bergerak dalam bidang industri pertahanan, antara lain principals, agents, media publications dan marketing agents manca negara.
Tank Boat Produksi PT Pindad
Indo Defence 2016 diprediksi akan menjadi pergelaran yang meriah dan membanggakan. Banyak produk kejutan buat pengunjung. Hal ini karena akan ditampilkan sejumlah produk industri pertahanan dalam negeri, yang bukan saja setara dengan produk asing, tetapi bahkan membuat terobosan tersendiri.
PT Pindad (persero), misalnya, akan meluncurkan salah satu produk mereka yang unik dan keren. Produk tersebut adalah “kapal tank” (tank boat) yang dilengkapi dengan turret meriam berkaliber 105 milimeter atau sekelas tank darat. Kendaraan militer ini diproduksi oleh Pindad bekerjasama dengan PT Lundin Industry Invest. PT Lundin sendiri merupakan perusahaan spesialis pembuatan kapal-kapal tempur kelas medium.
Untuk memajang tank boat itu, Pindad akan mengambil lahan yang cukup luas di ajang pameran Indo Defence. Tank boat ini bisa mengarungi laut level empat (dengan kedalaman lebih dari 2.000 meter) dengan kecepatan 40 knot. Pindad telah mengembangkan tank boat sejak awal 2015 dengan pembiayaan Kementerian Pertahanan. Saat ini tank boat Pindad tengah diuji model di Pulau Tasmania, Australia.
Produk ini berbeda dengan kapal Combat Boat 90H buatan Swedia dan Patria NEMO 120mm mortar boat buatan Finlandia, karena tank boat buatan Pindad bisa melaju lebih cepat dan menggunakan lunas ganda (katamaran), sehingga lebih stabil. Sedangkan produk para pesaingnya masih berlunas tunggal (single hull).
Meski belum resmi meluncurkan tank boat, Pindad mengatakan telah menerima surat minat dari beberapa negara, tapi belum bisa disebut nama negaranya. Banyak yang sudah tanda tangan kontrak pun tidak mau diumumkan, sebab ini adalah penjualan senjata, bukan mi instan. Tank boat ini hanyalah salah satu contoh dari sekian banyak produk pertahanan karya anak negeri yang patut dibanggakan.
Pameran Indo Defence menunjukkan, produk-produk pertahanan buatan industri dalam negeri juga tak kalah kualitasnya dari buatan asing. Dengan membeli produk pertahanan dari dalam negeri, harganya mungkin bisa lebih murah. Namun, nilai strategis dari pembelian produk dalam negeri bukanlah soal murahnya harga, melainkan penguatan kemandirian dan ketahanan nasional. Membeli produk dalam negeri membuat pabrik-pabrik kita bergerak, dan uang tidak lari ke luar.
Momen diadakannya pameran pertahanan Indo Defence 2016 ini juga sangat pas dengan konteks Indonesia. Sejumlah pakar hubungan internasional mengungkapkan rencana pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kemampuan TNI, dengan memperbesar belanja pertahanan sampai hampir tiga kali lipat anggaran belanja sekarang pada 2019.
Belanja pertahanan Indonesia ditargetkan untuk meningkat menjadi 1,5 persen dari PDB (produk domestik bruto) pada 2019, untuk melindungi kedaulatan dan kepentingan nasional. Pemerintah mengaitkan pertumbuhan belanja pertahanan dengan target pertumbuhan ekonomi sekitar 7 persen. Jadi, pada 2019, anggaran pertahanan nasional diharapkan dapat meningkat menjadi sekitar 20 miliar dollar AS per tahun.
Seperti dikatakan analis militer dan pertahanan Muradi dari Universitas Padjadjaran, Bandung, ia mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan belanja pertahanan dan keamanan. Belanja sektor pertahanan, menurut Muradi, seharusnya mencapai setidak-tidaknya 2 persen dari PDB untuk bisa dianggap memadai atau layak. “Saya percaya, tidak ada cara lain untk memodernisasi persenjataan kita kecuali dengan meningkatkan anggaran sektor perahanan,” kata Muradi pada Jakarta Globe.
Peningkatan belanja pertahanan Indonesia bukanlah berarti Indonesia merencanakan untuk melakukan tindakan agresif atau berperang dengan negara lain, namun pada dasarnya itu lebih ditujukan untuk memenuhi kebutuhan kekuatan esensial minimum TNI. Langkah Indonesia memperkuat sektor pertahanannya dapat mendorong stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
Secara tidak langsung, pameran pertahanan Indo Defence 2016 juga telah ikut berperan dalam mendukung program Kementerian Pertahanan RI, meningkatkan kapabilitas TNI, dan dengan demikian juga mewujudkan stabilitas kawasan. Semua itu ujung-ujungnya adalah untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh bangsa. ***
==========================
PT Napindo Media Ashatama: Penyelenggara Pameran yang Piawai
Berdiri sejak 1989, PT Napindo Media Ashatama telah menyelenggarakan banyak pameran, yang sukses dan terlaksana dengan baik. Tema pameran-pameran yang diselenggarakan oleh Napindo bukan cuma untuk sektor pertahanan, tetapi umumnya terfokus pada sektor-sektor tertentu. Sektor-sektor tertentu itu mempertimbangkan besarnya manfaat bagi bangsa Indonesia, yang akan mendapat keuntungan dari teknologi untuk dikembangkan secara domestik.
Bagi Napindo, terlibat secara mendalam dalam bisnis jasa, sebagai penyelenggara pameran internasional bukanlah tanpa risiko, karena ada sejumlah pesaing di bisnis ini. Bagaimanapun, hal ini tidak membuat Napindo bimbang dalam menghadapi persaingan. Dengan segala kapabilitasnya, Napindo adalah salah satu penyelenggara pameran dengan kualifikasi standar internasional.
Kepiawaiannya dibentuk lewat pengalaman dan pengamatan mendalam. Saat ini Napindo telah membuktikan bahwa dirinya sudah menjadi penyelenggara profesional. Dukungan dan kerjasama yang baik, berdasarkan asas manfaat bersama, adalah sikap sangat diharapkan oleh Napindo dari pihak-pihak yang terlibat, seperti pemerintah, asosiasi-asosiasi, peserta pameran, dan lain-lain.
Napindo sudah mempertimbangkan, pelaku bisnis dalam jasa penyelenggara pameran saat ini sudah menjamur, tetapi yang sudah berhasil baru sedikit. Maka diperkirakan akan ada perkembangan yang signifikan dalam persaingan, dan hal ini jelas memberi situasi yang menantang di masa depan.
Napindo bertekad akan menciptakan peluang dan berbagai kemungkinan, untuk mengembangkan jejaring dan hubungan yang baik dengan pemerintah, organisasi-organisasi yang berkaitan, dan para pemain kunci di industri lokal, untuk mengakomodasi pasar dunia. Ada landasan bagi pendirian bisnis yang dijalankan Napindo sekarang. Landasan itu adalah untuk bisa hadir di pasar, yang senantiasa berubah dan tumbuh cepat di Indonesia, serta untuk pasar global.
Napindo akan berupaya keras memberi kontribusi pada lembaga-lembaga pemerintah dan organisasi-organisasi yang berkaitan, melalui berbagai pameran yang sejalan dengan program-program pemerintah. Contohnya, dalam pameran pertahanan Indo Defence, aktivitas Napindo ini sejalan dengan program-program Kementerian Pertahanan RI dan Tentara Nasional Indonesia.
Napindo juga akan mengakomodasi pengembangan bisnis yang sukses lewat pertemuan face-to-face para pengambil keputusan puncak, serta adanya kontrak yang tepat untuk menerjemahkan rencana itu menjadi tindakan. Untuk menembus pasar, sumber teknologi baru, membangun kemitraan, dan menghindari perkembangan terbaru. Napindo akan menunjukkan cara-caranya.
Napindo selaku perusahaan jasa, yang secara khusus berurusan dengan penyelenggaraan pameran-pameran, selalu berusaha memberikan layanan terbaik. Tujuannya adalah untuk memuaskan semua pihak yang terlibat, baik kalangan industri peserta pameran, para pengunjung, dan badan-badan lain terkait.
Jejaring Napindo di seluruh dunia, mencakup banyak negara. Seperti: Afrika Selatan, Amerika Serikat, Australia, Belanda, Belgia, Brasil, Bulgaria, China, Finlandia, India, Inggris, Iran, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Malaysia, Pakistan, Perancis, Republik Ceko, Rusia, Slowakia, Spanyol, Taiwan, Turki, dan Ukraina. ***
Jakarta, Juli 2016
Force of the Future: AS Merombak Sistem Personel Militernya
Oleh: Satrio Arismunandar
Keunggulan sebuah angkatan bersenjata modern bukan cuma ditentukan oleh kecanggihan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dimilikinya, tetapi yang tidak bisa tergantikan adalah sumber daya manusia (SDM) di belakang alutsista tersebut. SDM militer --yang jumlahnya ratusan ribu sampai jutaan personel-- juga tidak bisa dikelola secara sembarangan, tetapi harus lewat sistem tertentu.
Berbagai perubahan besar yang terjadi di dunia dan lingkungan strategis, menyebabkan perubahan bentuk, jenis dan skala ancaman yang harus dihadapi. Pihak militer dengan demikian juga harus menyesuaikan diri dengan perkembangan tantangan tersebut. Kualifikasi SDM militer dan sistem personel yang digunakan untuk menanganinya tentunya juga harus berubah. Salah satu negara yang sedang melakukan perombakan besar terhadap sistem personel militernya adalah Amerika Serikat (AS).
Sebuah cetak biru yang rinci tentang bagaimana membangun kembali sistem personel militer telah diajukan ke Menteri Pertahanan AS Ash Carter pada 2015. Puluhan rekomendasi dari para pejabat puncak Pentagon itu secara fundamental akan mengubah bagaimana militer AS merekrut, menggaji, mempromosikan, dan mengelola kekuatan tugas aktif yang terdiri dari 1,3 juta personel militer.
Paket reformasi yang dinamakan “Force of the Future” itu bertujuan merombak secara drastis sistem personel “satu ukuran diberlakukan untuk semua” (one-size-fits-all) yang sudah bertahan lama, untuk memasuki Zaman Informasi. Sistem baru itu akan menyapu habis banyak peraturan, kebijakan, dan tradisi usang, yang jika dirunut mundur bisa sampai ke zaman Perang Dunia II.
Reformasi sistem personel itu dirancang untuk menanggapi keprihatinan utama Carter. Carter khawatir, militer AS dan sistem personelnya yang sudah kuno akan menghadapi banyak kesulitan, dalam merekrut dan mempertahankan kekuatan yang berketerampilan tinggi (high-skilled force), yang dibutuhkan bagi abad ke-21.
Sementara itu, tantangan revolusi digital terus berlanjut dengan cepat, dan momentumnya juga tidak bisa menunggu. Dalam bidang cybersecurity dan teknologi informasi, misalnya, sektor swasta menawarkan paket kompensasi yang jauh lebih menguntungkan dan menggiurkan. Bagaimana pihak militer di masa depan bisa bersaing dengan swasta dalam merekrut tenaga-tenaga terbaik, adalah tanda tanya besar.
“Tindakan Departemen Pertahanan di masa mendatang bersifat kompetitif dan menuntut kepemimpinan, nilai-nilai Amerika, dan keprintisan militer,” kata Carter, dalam acara yang diselenggarakan oleh Dewan Urusan-urusan Dunia di Washington, 30 Maret 2016. “Namun dalam pendekatan keseluruhan kami dan juga dalam anggaran...kami menggunakan pendekatan jangka panjang dan jangka pendek. Kita harus melakukan itu, karena bahkan sekalipun kita sedang menjalani pertempuran-pertempuran hari ini, kita juga harus bersiap menghadapi apa yang mungkin muncul dalam 10, 20, 30 tahun ke depan,” lanjut Carter.
Personel Militer sebagai Investasi
“Usulan Force of the Future jauh lebih ambisius daripada usulan manapun dalam sejarah. Itu betul-betul usulan yang bersejarah,“ kata Richard Kohn, yang mengajar sejarah militer di Universitas North Caroline di Chapell Hil. Hampir 25 tahun berlalu sejak berakhirnya Perang Dingin dan ini adalah usaha nyata pertama oleh Departemen Pertahanan AS, untuk bersaing di pasar tenaga kerja dalam merekrut, memelihara, dan mengembangkan tenaga kerja itu.
Usulan itu akan punya implikasi keuangan, misalnya, untuk kenaikan gaji para personel yang memiliki kualifikasi tertentu, membangun sistem komputer baru yang masif, mengirim para perwira ke sekolah-sekolah sipil tingkat sarjana terkemuka, dan mendirikan kantor-kantor baru dengan karyawan yang sangat terampil. Secara keseluruhan, paket reformasi itu mungkin memakan biaya lebih dari 1 miliar dollar AS per tahun.
Dengan demikian, fakta bahwa usulan tersebut bisa sampai ke meja Menteri Pertahanan AS, hal itu menunjukkan adanya perubahan yang mendadak dan tak terduga di kalangan kepemimpinan Pentagon, tentang cara mereka memandang personel militer.
Padahal, hanya beberapa tahun yang lalu, perhatian utama jajaran Pentagon tampaknya adalah tentang biaya yang melonjak untuk kebutuhan personel, dan anggapan bahwa pertumbuhan pembelanjaan per prajurit tidak bisa lagi dipertahankan. Apalagi belanja itu sudah menggerogoti dana, yang seharusnya ditujukan untuk modernisasi pengembangan sistem persenjataan. Hal itu mendorong Kongres AS untuk memotong kenaikan gaji tahunan militer ke tingkat yang paling rendah dalam beberapa generasi.
Paket reformasi baru ini tidak melibatkan langkah-langkah pemotongan biaya langsung yang cukup besar. Sebaliknya, usulan ini justru disusupi oleh kenaikan gaji di pos-pos yang ditargetkan, tambahan tunjangan, dan upaya modernisasi sistem personel di seluruh jajaran.
“Kita harus berhenti berpikir tentang orang-orang (personel) kita sebagai pusat biaya, namun (seharusnya) lebih sebagai pusat profit. Mereka bukanlah pembelanjaan, (namun) mereka adalah investasi,” kata penasihat senior untuk Pembantu Menteri Pertahanan AS Urusan Personel dan Kesiapan, Brad R. Carson, dalam wawancara dengan Defense News.
Carson, yang memimpin upaya reformasi internal, mengakui usulan itu akan memakan biaya. Namun, biaya itu dianggapnya hanya bagian yang sangat kecil dari anggaran pertahanan tahunan senilai 500 miliar dollar AS. Biaya itu tak berarti apa-apa dibandingkan dengan banyak ragam pembelanjaan Pentagon lainnya.
Beberapa Perubahan Revolusioner
Reformasi Force of the Future adalah memadukan aturan-aturan personel militer dan sipil dengan tantangan abad ke-21. Beberapa perubahan revolusioner sudah bergerak ke arah penerapan. Carson, salah satu arsitek program reformasi itu, menyatakan, salah satu dari aturan-aturan ramah-keluarga yang baru –cuti keibuan yang lebih panjang—bisa segera efektif berlaku. Sedangkan program lain –pembekuan sel telur—akan mulai dicakup oleh Tricare (sistem jaminan sosial kesehatan) sejak 1 Oktober 2016.
Perubahan-perubahan semacam itu dalam sistem personel sejalan dengan pengembangan tunjangan karyawan yang mirip dengan yang berlaku di sektor swasta. Hal itu juga sejalan dengan perubahan harapan dari kalangan generasi milenium.
Departemen Pertahanan AS sejauh ini telah mengumumkan dua kelompok reformasi. Yakni, pertama, reformasi dalam hal praktik-praktik untuk merekrut dan mempertahankan anggota militer di dinas aktif. Kedua, membuat perubahan-perubahan untuk lebih menarik minat orang, untuk menjadi anggota militer serta keluarga mereka.
Salah satu unsur kritis dalam mempertahankan keunggulan militer adalah berkompetisi, untuk merekrut dan memelihara dan mengembangkan orang yang baik di dalam sebuah pasukan atau kekuatan, yang seluruhnya bersifat sukarela (all-volunteer force). “Itulah yang saya sebut Kekuatan Masa Depan (Force of the Future),” tegas Carter.
Yang juga merupakan bagian kritis dari Kekuatan Masa Depan itu adalah dibukanya posisi-posisi tempur untuk kaum perempuan, yang juga memberi akses kepada lebih banyak penduduk. “Sebaik-baiknya teknologi Amerika, hal itu tidak bisa dibandingkan dengan manusianya,” lanjutnya.
Tentang persyaratan memperoleh pensiun, juga mengalami reformasi. Carson menyatakan, sistem pensiun militer saat ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah berdinas selama 20 tahun. Jumlah anggota militer yang memenuhi syarat itu hanya mencakup 10-17 persen dari seluruh personel. “Kita mencoba memodernisasi sistem pensiun, sehingga Anda bisa memperoleh sesuatu, tanpa mempersoalkan berapa tahun Anda sudah bertugas di militer,” ujar Carson.
Mengubah Sistem Perekrutan
Usulan reformasi personel itu secara fundamental akan mengubah bagaimana militer memperoleh anggota baru dan insentif yang diarahkan kepada pihak perekrut di level bawah (street-level). Militer akan melancarkan program percontohan yang menawarkan imbalan kontan bagi perekrut berdasarkan semata-mata pada jumlah orang yang direkrut, yang sukses menyelesaikan dua tahun pertama di dinas militer. Dengan pendekatan yang sama, pihak perekrut tidak akan menerima apa-apa, jika orang yang direkrut itu gagal menyelesaikan masa pelatihan awal.
Memberikan pembayaran dan insentif yang lebih khusus untuk pihak perekrut akan membuat militer mengeluarkan lebih banyak biaya. Namun, menurut usulan itu, biaya itu akan diimbangi oleh penghematan yang diperoleh dari hasil rekrutmen yang lebih baik, yang tidak akan tersapu keluar dengan tingkatan yang sama. Biasanya tidak seluruhnya dari yang direkrut akan bertahan di kemiliteran. Pengurangan satu persen dalam pengikisan tahap-pertama akan menghemat hampir 100 juta dollar AS tiap tahun bagi Departemen Pertahanan.
Satu opsi yang dihadirkan adalah pembentukan “sistem perekrutan yang berani” (enterprise recruiting system), yang akan mengkoordinasikan seluruh dinas militer dan sektor sipil. Sistem itu memungkinkan komponen-komponen militer dan sipil tersebut untuk berbagi informasi dan menyalurkan orang yang direkrut antara satu dinas kepada yang lain.
Proses perekrutan juga harus mencakup sistem pengujian baru, untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang individu yang direkrut, keterampilan, dan kekuatan mereka. Tes-tes itu akan melampaui sistem pengetesan ASVAB (Armed Forces Vocation Aptitude Battery) yang diberlakukan militer AS sekarang.
Sebagian besar pengetesan ASVAB dipandang sebagai pengukuran kecerdasan gaya-akademis atau kemampuan-kemampuan “kognitif.” Sedangkan tes-tes baru itu akan memasukkan ciri-ciri “non-kognitif” yang lebih samar, namun juga berkontribusi bagi kekuatan masa depan, seperti: motivasi, disiplin, keterampilan sosial dan ketahanan.
Mempertimbangkan Keluarga
Para pemerhati masalah keluarga juga bersyukur bahwa rancangan terakhir Force of the Future juga memasukkan butir-butir tentang keluarga. “Jika kita bicara tentang kekuatan masa depan dan melihat demografi masa depan, maka perempuan dan keluarga adalah bagian penting dari diskusi itu,” ujar Joyce Raezer, Direktur Eksekutif Perhimpunan Keluarga Militer Nasional.
Raezer sudah bertemu dengan Brad Carson, dan mengangkat pentingnya memasukkan butir-butir soal keluarga. Namun, pihaknya tetap harus melihat, apa yang betul-betul bisa dilakukan dengan ide-ide itu. Pasalnya, keberhasilan upaya reformasi itu harus mempertimbangkan kondisi anggaran AS saat ini dan bahwa pemerintahan Presiden Barack Obama akan segera berakhir, dan pemerintahan baru akan mengambil alih.
Di antara butir-butir usulan yang menyangkut keluarga, yang terdapat pada rancangan terakhir adalah:
Pertama, masa dinas yang lebih panjang di pos tugas permanen, berdasarkan pilihan. Militer AS harus menciptakan otoritas “Kewajiban Layanan Tugas Tambahan,” yang memungkinkan masa penugasan yang lebih panjang, untuk memberi opsi-opsi yang lebih baik pada anggota militer, untuk mendukung karir dari mitra atau pasangan hidupnya.
Berpindah-pindah tempat tugas yang terlalu sering bisa menimbulkan gangguan dalam berbagai bentuk bagi keluarga-keluarga militer. Misalnya, pasangan istri/suami harus mundur dari pekerjaan yang dijalaninya, atau anak-anak harus berpindah sekolah. Dalam sistem yang ada sekarang, anggota militer bisa pindah tempat penugasan tiap rata-rata 2,5 tahun. Sedangkan dalam paket yang diusulkan, perpindahan tempat tugas itu baru dilakukan setiap rata-rata 4 tahun.
Kedua, perpanjangan cuti sebagai orangtua (parental leave) bagi seluruh pekerja sipil dan militer, sampai 18 minggu per anak selama karirnya. Itu berlaku termasuk untuk anak yang diadopsi. Berdasarkan kebijakan sekarang, anggota militer boleh mengambil enam minggu cuti pemulihan sesudah melahirkan.
Sesuai undang-undang, para ayah yang menikah hanya boleh mengambil jatah 10 hari untuk cuti orangtua. Cuti untuk adopsi anak maksimum bisa tiga minggu. Militer AS sudah meninjau ulang kebijakan cuti ini. Misalnya, Angkatan Laut AS belum lama ini mulai menawarkan 18 minggu cuti hamil untuk anggota yang pelaut dan Marinir.
Ketiga, pembatasan pengerahan tugas bagi para ibu baru. Usulan ini akan melarang kesatuan-kesatuan militer menugaskan anggotanya yang baru melahirkan, untuk penugasan dalam jangka waktu satu tahun sejak melahirkan atau sejak mengadopsi anak.
Keempat, mengadakan “ruang ibu” di seluruh instalasi militer. Hal ini akan memudahkan para ibu untuk menyusui atau menyediakan susu bagi bayi-bayinya pada siang hari. Pengadaan ruang laktasi ini juga harus memenuhi persyaratan Undang-undang Proteksi Pasien dan Perawatan yang Terjangkau.
Kelima, mengembangkan layanan kesuburan (fertilitas) bagi prajurit. Hal ini mencakup Tricare (program jaminan sosial kesehatan) untuk menjamin perawatan reproduktif maju, seperti IVF atau fertilisasi di luar tubuh (program bayi tabung), inseminasi di dalam rahim, dan pembekuan serta penyimpanan sperma dan sel trelur. Tricare mencakup diagnosa penyakit yang dapat menyebabkan ketidaksuburan dan koreksi terhadap setiap isu pengobatan yang mungkin menyebabkan problem, namun tidak termasuk IVF atau inseminasi buatan.
Beberapa prosedur canggih tersedia dengan biaya tertentu untuk pasien yang memenuhi syarat, di dalam atau luar dari tujuh fasilitas perawatan militer di seluruh AS. Layanan-layanan tambahan tersedia tanpa biaya bagi personel yang terluka parah dan pasangannya, selama yang bersangkutan berada dalam masa dinas aktif. Usulan ini mungkin berpengaruh positif pada bertahannya orang di dinas militer, khususnya bagi prajurit perempuan, yang “menghadapi jadwal-jadwal yang menuntut, selama tahun-tahun prima mereka ketika membesarkan anak.”
Masih banyak butir-butir reformasi yang dapat diungkapkan di sini. Namun, dengan menggunakan militer AS sebagai perbandingan, kita juga perlu menekankan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga perlu melakukan reformasi dalam sistem personelnya. Bukan karena kita mau meniru militer AS, tetapi karena tuntutan zaman memang mengharuskan pembaruan terus-menerus.
Ditulis untuk Majalah DEFENDER, Juli 2016
Keunggulan sebuah angkatan bersenjata modern bukan cuma ditentukan oleh kecanggihan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dimilikinya, tetapi yang tidak bisa tergantikan adalah sumber daya manusia (SDM) di belakang alutsista tersebut. SDM militer --yang jumlahnya ratusan ribu sampai jutaan personel-- juga tidak bisa dikelola secara sembarangan, tetapi harus lewat sistem tertentu.
Berbagai perubahan besar yang terjadi di dunia dan lingkungan strategis, menyebabkan perubahan bentuk, jenis dan skala ancaman yang harus dihadapi. Pihak militer dengan demikian juga harus menyesuaikan diri dengan perkembangan tantangan tersebut. Kualifikasi SDM militer dan sistem personel yang digunakan untuk menanganinya tentunya juga harus berubah. Salah satu negara yang sedang melakukan perombakan besar terhadap sistem personel militernya adalah Amerika Serikat (AS).
Sebuah cetak biru yang rinci tentang bagaimana membangun kembali sistem personel militer telah diajukan ke Menteri Pertahanan AS Ash Carter pada 2015. Puluhan rekomendasi dari para pejabat puncak Pentagon itu secara fundamental akan mengubah bagaimana militer AS merekrut, menggaji, mempromosikan, dan mengelola kekuatan tugas aktif yang terdiri dari 1,3 juta personel militer.
Paket reformasi yang dinamakan “Force of the Future” itu bertujuan merombak secara drastis sistem personel “satu ukuran diberlakukan untuk semua” (one-size-fits-all) yang sudah bertahan lama, untuk memasuki Zaman Informasi. Sistem baru itu akan menyapu habis banyak peraturan, kebijakan, dan tradisi usang, yang jika dirunut mundur bisa sampai ke zaman Perang Dunia II.
Reformasi sistem personel itu dirancang untuk menanggapi keprihatinan utama Carter. Carter khawatir, militer AS dan sistem personelnya yang sudah kuno akan menghadapi banyak kesulitan, dalam merekrut dan mempertahankan kekuatan yang berketerampilan tinggi (high-skilled force), yang dibutuhkan bagi abad ke-21.
Sementara itu, tantangan revolusi digital terus berlanjut dengan cepat, dan momentumnya juga tidak bisa menunggu. Dalam bidang cybersecurity dan teknologi informasi, misalnya, sektor swasta menawarkan paket kompensasi yang jauh lebih menguntungkan dan menggiurkan. Bagaimana pihak militer di masa depan bisa bersaing dengan swasta dalam merekrut tenaga-tenaga terbaik, adalah tanda tanya besar.
“Tindakan Departemen Pertahanan di masa mendatang bersifat kompetitif dan menuntut kepemimpinan, nilai-nilai Amerika, dan keprintisan militer,” kata Carter, dalam acara yang diselenggarakan oleh Dewan Urusan-urusan Dunia di Washington, 30 Maret 2016. “Namun dalam pendekatan keseluruhan kami dan juga dalam anggaran...kami menggunakan pendekatan jangka panjang dan jangka pendek. Kita harus melakukan itu, karena bahkan sekalipun kita sedang menjalani pertempuran-pertempuran hari ini, kita juga harus bersiap menghadapi apa yang mungkin muncul dalam 10, 20, 30 tahun ke depan,” lanjut Carter.
Personel Militer sebagai Investasi
“Usulan Force of the Future jauh lebih ambisius daripada usulan manapun dalam sejarah. Itu betul-betul usulan yang bersejarah,“ kata Richard Kohn, yang mengajar sejarah militer di Universitas North Caroline di Chapell Hil. Hampir 25 tahun berlalu sejak berakhirnya Perang Dingin dan ini adalah usaha nyata pertama oleh Departemen Pertahanan AS, untuk bersaing di pasar tenaga kerja dalam merekrut, memelihara, dan mengembangkan tenaga kerja itu.
Usulan itu akan punya implikasi keuangan, misalnya, untuk kenaikan gaji para personel yang memiliki kualifikasi tertentu, membangun sistem komputer baru yang masif, mengirim para perwira ke sekolah-sekolah sipil tingkat sarjana terkemuka, dan mendirikan kantor-kantor baru dengan karyawan yang sangat terampil. Secara keseluruhan, paket reformasi itu mungkin memakan biaya lebih dari 1 miliar dollar AS per tahun.
Dengan demikian, fakta bahwa usulan tersebut bisa sampai ke meja Menteri Pertahanan AS, hal itu menunjukkan adanya perubahan yang mendadak dan tak terduga di kalangan kepemimpinan Pentagon, tentang cara mereka memandang personel militer.
Padahal, hanya beberapa tahun yang lalu, perhatian utama jajaran Pentagon tampaknya adalah tentang biaya yang melonjak untuk kebutuhan personel, dan anggapan bahwa pertumbuhan pembelanjaan per prajurit tidak bisa lagi dipertahankan. Apalagi belanja itu sudah menggerogoti dana, yang seharusnya ditujukan untuk modernisasi pengembangan sistem persenjataan. Hal itu mendorong Kongres AS untuk memotong kenaikan gaji tahunan militer ke tingkat yang paling rendah dalam beberapa generasi.
Paket reformasi baru ini tidak melibatkan langkah-langkah pemotongan biaya langsung yang cukup besar. Sebaliknya, usulan ini justru disusupi oleh kenaikan gaji di pos-pos yang ditargetkan, tambahan tunjangan, dan upaya modernisasi sistem personel di seluruh jajaran.
“Kita harus berhenti berpikir tentang orang-orang (personel) kita sebagai pusat biaya, namun (seharusnya) lebih sebagai pusat profit. Mereka bukanlah pembelanjaan, (namun) mereka adalah investasi,” kata penasihat senior untuk Pembantu Menteri Pertahanan AS Urusan Personel dan Kesiapan, Brad R. Carson, dalam wawancara dengan Defense News.
Carson, yang memimpin upaya reformasi internal, mengakui usulan itu akan memakan biaya. Namun, biaya itu dianggapnya hanya bagian yang sangat kecil dari anggaran pertahanan tahunan senilai 500 miliar dollar AS. Biaya itu tak berarti apa-apa dibandingkan dengan banyak ragam pembelanjaan Pentagon lainnya.
Beberapa Perubahan Revolusioner
Reformasi Force of the Future adalah memadukan aturan-aturan personel militer dan sipil dengan tantangan abad ke-21. Beberapa perubahan revolusioner sudah bergerak ke arah penerapan. Carson, salah satu arsitek program reformasi itu, menyatakan, salah satu dari aturan-aturan ramah-keluarga yang baru –cuti keibuan yang lebih panjang—bisa segera efektif berlaku. Sedangkan program lain –pembekuan sel telur—akan mulai dicakup oleh Tricare (sistem jaminan sosial kesehatan) sejak 1 Oktober 2016.
Perubahan-perubahan semacam itu dalam sistem personel sejalan dengan pengembangan tunjangan karyawan yang mirip dengan yang berlaku di sektor swasta. Hal itu juga sejalan dengan perubahan harapan dari kalangan generasi milenium.
Departemen Pertahanan AS sejauh ini telah mengumumkan dua kelompok reformasi. Yakni, pertama, reformasi dalam hal praktik-praktik untuk merekrut dan mempertahankan anggota militer di dinas aktif. Kedua, membuat perubahan-perubahan untuk lebih menarik minat orang, untuk menjadi anggota militer serta keluarga mereka.
Salah satu unsur kritis dalam mempertahankan keunggulan militer adalah berkompetisi, untuk merekrut dan memelihara dan mengembangkan orang yang baik di dalam sebuah pasukan atau kekuatan, yang seluruhnya bersifat sukarela (all-volunteer force). “Itulah yang saya sebut Kekuatan Masa Depan (Force of the Future),” tegas Carter.
Yang juga merupakan bagian kritis dari Kekuatan Masa Depan itu adalah dibukanya posisi-posisi tempur untuk kaum perempuan, yang juga memberi akses kepada lebih banyak penduduk. “Sebaik-baiknya teknologi Amerika, hal itu tidak bisa dibandingkan dengan manusianya,” lanjutnya.
Tentang persyaratan memperoleh pensiun, juga mengalami reformasi. Carson menyatakan, sistem pensiun militer saat ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah berdinas selama 20 tahun. Jumlah anggota militer yang memenuhi syarat itu hanya mencakup 10-17 persen dari seluruh personel. “Kita mencoba memodernisasi sistem pensiun, sehingga Anda bisa memperoleh sesuatu, tanpa mempersoalkan berapa tahun Anda sudah bertugas di militer,” ujar Carson.
Mengubah Sistem Perekrutan
Usulan reformasi personel itu secara fundamental akan mengubah bagaimana militer memperoleh anggota baru dan insentif yang diarahkan kepada pihak perekrut di level bawah (street-level). Militer akan melancarkan program percontohan yang menawarkan imbalan kontan bagi perekrut berdasarkan semata-mata pada jumlah orang yang direkrut, yang sukses menyelesaikan dua tahun pertama di dinas militer. Dengan pendekatan yang sama, pihak perekrut tidak akan menerima apa-apa, jika orang yang direkrut itu gagal menyelesaikan masa pelatihan awal.
Memberikan pembayaran dan insentif yang lebih khusus untuk pihak perekrut akan membuat militer mengeluarkan lebih banyak biaya. Namun, menurut usulan itu, biaya itu akan diimbangi oleh penghematan yang diperoleh dari hasil rekrutmen yang lebih baik, yang tidak akan tersapu keluar dengan tingkatan yang sama. Biasanya tidak seluruhnya dari yang direkrut akan bertahan di kemiliteran. Pengurangan satu persen dalam pengikisan tahap-pertama akan menghemat hampir 100 juta dollar AS tiap tahun bagi Departemen Pertahanan.
Satu opsi yang dihadirkan adalah pembentukan “sistem perekrutan yang berani” (enterprise recruiting system), yang akan mengkoordinasikan seluruh dinas militer dan sektor sipil. Sistem itu memungkinkan komponen-komponen militer dan sipil tersebut untuk berbagi informasi dan menyalurkan orang yang direkrut antara satu dinas kepada yang lain.
Proses perekrutan juga harus mencakup sistem pengujian baru, untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang individu yang direkrut, keterampilan, dan kekuatan mereka. Tes-tes itu akan melampaui sistem pengetesan ASVAB (Armed Forces Vocation Aptitude Battery) yang diberlakukan militer AS sekarang.
Sebagian besar pengetesan ASVAB dipandang sebagai pengukuran kecerdasan gaya-akademis atau kemampuan-kemampuan “kognitif.” Sedangkan tes-tes baru itu akan memasukkan ciri-ciri “non-kognitif” yang lebih samar, namun juga berkontribusi bagi kekuatan masa depan, seperti: motivasi, disiplin, keterampilan sosial dan ketahanan.
Mempertimbangkan Keluarga
Para pemerhati masalah keluarga juga bersyukur bahwa rancangan terakhir Force of the Future juga memasukkan butir-butir tentang keluarga. “Jika kita bicara tentang kekuatan masa depan dan melihat demografi masa depan, maka perempuan dan keluarga adalah bagian penting dari diskusi itu,” ujar Joyce Raezer, Direktur Eksekutif Perhimpunan Keluarga Militer Nasional.
Raezer sudah bertemu dengan Brad Carson, dan mengangkat pentingnya memasukkan butir-butir soal keluarga. Namun, pihaknya tetap harus melihat, apa yang betul-betul bisa dilakukan dengan ide-ide itu. Pasalnya, keberhasilan upaya reformasi itu harus mempertimbangkan kondisi anggaran AS saat ini dan bahwa pemerintahan Presiden Barack Obama akan segera berakhir, dan pemerintahan baru akan mengambil alih.
Di antara butir-butir usulan yang menyangkut keluarga, yang terdapat pada rancangan terakhir adalah:
Pertama, masa dinas yang lebih panjang di pos tugas permanen, berdasarkan pilihan. Militer AS harus menciptakan otoritas “Kewajiban Layanan Tugas Tambahan,” yang memungkinkan masa penugasan yang lebih panjang, untuk memberi opsi-opsi yang lebih baik pada anggota militer, untuk mendukung karir dari mitra atau pasangan hidupnya.
Berpindah-pindah tempat tugas yang terlalu sering bisa menimbulkan gangguan dalam berbagai bentuk bagi keluarga-keluarga militer. Misalnya, pasangan istri/suami harus mundur dari pekerjaan yang dijalaninya, atau anak-anak harus berpindah sekolah. Dalam sistem yang ada sekarang, anggota militer bisa pindah tempat penugasan tiap rata-rata 2,5 tahun. Sedangkan dalam paket yang diusulkan, perpindahan tempat tugas itu baru dilakukan setiap rata-rata 4 tahun.
Kedua, perpanjangan cuti sebagai orangtua (parental leave) bagi seluruh pekerja sipil dan militer, sampai 18 minggu per anak selama karirnya. Itu berlaku termasuk untuk anak yang diadopsi. Berdasarkan kebijakan sekarang, anggota militer boleh mengambil enam minggu cuti pemulihan sesudah melahirkan.
Sesuai undang-undang, para ayah yang menikah hanya boleh mengambil jatah 10 hari untuk cuti orangtua. Cuti untuk adopsi anak maksimum bisa tiga minggu. Militer AS sudah meninjau ulang kebijakan cuti ini. Misalnya, Angkatan Laut AS belum lama ini mulai menawarkan 18 minggu cuti hamil untuk anggota yang pelaut dan Marinir.
Ketiga, pembatasan pengerahan tugas bagi para ibu baru. Usulan ini akan melarang kesatuan-kesatuan militer menugaskan anggotanya yang baru melahirkan, untuk penugasan dalam jangka waktu satu tahun sejak melahirkan atau sejak mengadopsi anak.
Keempat, mengadakan “ruang ibu” di seluruh instalasi militer. Hal ini akan memudahkan para ibu untuk menyusui atau menyediakan susu bagi bayi-bayinya pada siang hari. Pengadaan ruang laktasi ini juga harus memenuhi persyaratan Undang-undang Proteksi Pasien dan Perawatan yang Terjangkau.
Kelima, mengembangkan layanan kesuburan (fertilitas) bagi prajurit. Hal ini mencakup Tricare (program jaminan sosial kesehatan) untuk menjamin perawatan reproduktif maju, seperti IVF atau fertilisasi di luar tubuh (program bayi tabung), inseminasi di dalam rahim, dan pembekuan serta penyimpanan sperma dan sel trelur. Tricare mencakup diagnosa penyakit yang dapat menyebabkan ketidaksuburan dan koreksi terhadap setiap isu pengobatan yang mungkin menyebabkan problem, namun tidak termasuk IVF atau inseminasi buatan.
Beberapa prosedur canggih tersedia dengan biaya tertentu untuk pasien yang memenuhi syarat, di dalam atau luar dari tujuh fasilitas perawatan militer di seluruh AS. Layanan-layanan tambahan tersedia tanpa biaya bagi personel yang terluka parah dan pasangannya, selama yang bersangkutan berada dalam masa dinas aktif. Usulan ini mungkin berpengaruh positif pada bertahannya orang di dinas militer, khususnya bagi prajurit perempuan, yang “menghadapi jadwal-jadwal yang menuntut, selama tahun-tahun prima mereka ketika membesarkan anak.”
Masih banyak butir-butir reformasi yang dapat diungkapkan di sini. Namun, dengan menggunakan militer AS sebagai perbandingan, kita juga perlu menekankan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga perlu melakukan reformasi dalam sistem personelnya. Bukan karena kita mau meniru militer AS, tetapi karena tuntutan zaman memang mengharuskan pembaruan terus-menerus.
Ditulis untuk Majalah DEFENDER, Juli 2016
SDM TNI Menghadapi Skenario Indonesia 2045
Oleh: Ivan Taufiza dan Satrio Arismunandar
Seperti apakah wajah Indonesia pada 2045, atau 100 tahun setelah memproklamasikan kemerdekaannya? Berbagai dinamika perubahan dalam lingkup nasional, regional, maupun global di masa depan akan mempengaruhi bangsa Indonesia. Hal ini karena perubahan itu akan menghadirkan tantangan, hambatan, gangguan, bahkan bentuk dan jenis ancaman yang berbeda pula terhadap kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Potensi Tantangan, hambatan, gangguan, dan ancaman pada 2045 itu tentu harus diantisipasi oleh seluruh komponen bangsa. Salah satu komponen utama, yang berkepentingan dengan pertahanan-keamanan dan kelangsungan hidup bangsa, adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Seperti apa postur TNI di masa depan, dan bagaimana sumber daya manusia (SDM) di TNI sendiri mampu menangani berbagai tantangan bangsa pada 2045. Komponen-komponen bangsa lainnya tentu juga harus mengantisipasi hal yang sama.
Oleh karena berbagai pertimbangan strategis itulah, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI membentuk tim kajian untuk menyusun skenario yang menggambarkan Indonesia di tahun 2045, dengan menggunakan metode skenario transformatif. Hasil kajian itu dituangkan dalam buku yang berjudul Skenario Indonesia 2045; Sketsa Peluang dan Tantangan Masa Depan, yang diluncurkan di Gedung Lemhannas, Jakarta, Senin (14/3). Buku itu ditulis oleh tim internal Lemhannas RI, yakni Didin S Damanhuri, Panutan S Sulendrakusuma, Syahrul Ansory dan Timotheus Lesmana W, dan diluncurkan oleh Gubernur Lemhannas, Budi Susilo Soepandji.
Dalam buku itu, diungkapkan empat skenario tentang Indonesia 2045. Empat skenario itu adalah Skenario Mata Air, Skenario Sungai, Skenario Kepulauan, dan Skenario Air Terjun. Setiap kekuatan penggerak untuk empat skenario itu ialah faktor demografi, ekonomi, geopolitik, dan perubahan iklim.
Skenario yang disampaikan itu bukanlah rencana, visi, prediksi, atau ramalan tentang Indonesia tahun 2045, karena skenario bukan didasarkan pada khayalan. Skenario juga bukan berdasarkan data kuantitatif, tetapi didasarkan pada kualitatif. Skenario itu disusun berdasarkan wawancara terhadap sejumlah tokoh penting bangsa ini, dan apa yang disampaikan adalah pandangan mereka tentang Indonesia di tahun 2045.
Keempat skenario tersebut menjadi penting bila kita melihatnya sebagai peringatan dini (early warning') terhadap kemungkinan-kemungkinan kondisi bangsa di masa depan. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan yang digambarkan di setiap scenario, agar bersama-sama dapat menjamin dan memastikan bahwa tujuan terbentuknya NKRI tetap dapat terwujud.
Skenario Mata Air
Berdasarkan skenario ini, Indonesia akan diisi oleh generasi baru yang mempunyai pandangan berbeda dengan generasi pendahulunya. Mereka sangat menghargai prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan social, serta terbiasa untuk mengeluarkan pendapat yang mengkritik bagaimana seharusnya kekuasaan dijalankan.
Saat itu, generasi Z telah matang dan dominan. Generasi Z adalah orang-orang yang lahir pada rentang waktu 1995-2010. Mereka sangat melek teknologi, sebab sejak kecil sudah mengutak-atik gadget dan akrab dengan media sosial. Hubungan atau komunikasi mereka intens dengan bantuan internet.
Pada 2045, penduduk Indonesia didominasi generasi berpendidikan tinggi, menguasai penggunaan teknologi informasi, bergaul intens dengan menggunakan media sosial, serta terpapar nilai-nilai global. Generasi baru itu banyak berasal dari keluarga biasa, yang terpisah jauh dengan generasi pendahulu pada masa kemerdekaan RI.
Mereka juga terbiasa memperlakukan semua orang sederajat. Menurut mereka, mempertahankan NKRI perlu menggunakan prinsip integrasi fungsional dibandingkan integrasi historis. Yaitu, daerah-daerah yang bergabung dalam NKRI harus mendapatkan manfaat yang lebih besar, dibandingkan jika mereka berdiri sebagai negara sendiri.
Pemerintahan di tingkat pusat berjalan transparan, cepat, dan adil, dengan kualitas institusi dan SDM yang sudah baik. Namun demikian, kebijakan publik masih diwarnai oleh pencampuran kepentingan bisnis, politik, dan birokrasi, sehingga suhu politik sering meningkat. Elite bisnis banyak menjadi pemimpin di lembaga negara.
Di tingkat daerah, kualitas institusi dan sumber daya manusia yang masih belum merata menyebabkan sering terjadi korupsi dan terkadang menghambat pembangunan. Ini juga menimbulkan gesekan sosial antara putra daerah dan pendatang, sebagai akibat persaingan untuk memperoleh sumber daya ekonomi. Ketimpangan antardaerah masih terjadi, sehingga aspirasi memisahkan diri kadang-kadang masih terdengar.
Indonesia di 2045 tampak menjadi lebih sejahtera dengan adanya penyebaran pusat-pusat pertumbuhan, meskipun dinamika politik di tingkat pusat akibat persinggungan kepentingan bisnis, politik, dan birokrasi masih tinggi.
Skenario Sungai
Dalam skenario sungai, yang terjadi adalah Indonesia telah mampu keluar dari bayang-bayang status “negara gagal” (failed state), karena pada waktu itu Indonesia telah menjadi negara industri yang cukup maju dengan struktur ekonomi “belah ketupat.” Jumlah kelas menengah sudah lebih besar dibandingkan jumlah penduduk miskin maupun konglomerat.
Kemitraan antara sektor besar, menangah dan kecil berjalan lebih baik. Kemitraan itu juga didukung oleh infrastruktur, tata ruang, reforma Agraria, kebijakan fiskal, moneter dan pasar modal yang mendukung.
Hasilnya, sektor agroindistri berkembang dan terjadi peningkatan kemakmuran di pedesaan karena dukungan perkembangan Iptek yang lebih tinggi pada agroindustri. Proses pembangunan sudah relatif berbasis iptek pada segala tingkatan.
Namun, permasalahan ekonomi yang berdampak kepada kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan sosial serta korupsi masih menjadi tantangan yang cukup besar. Juga, masih terjadi konflik lahan dan buruh yang diberi upah di bawah UMR.
Sementara itu, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan penduduk besar dan sangat beragam juga masih menjadi persoalan tersendiri, yang berdampak secara ekonomi, sosial, politik, maupun pertahanan dan keamanan.
Skenario Kepulauan
Dalam skenario kepulauan, yang terjadi adalah Republik Indonesia tetap eksis di tengah-tengah peradaban modern dunia sebagai bangsa multi-etnis, multi-kultur dan bangsa yang pluralis, dengan kadar nasionalisme yang tipis. Bangsa Indonesia semakin tidak menjiwai kesepakatan dasar bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Kekuatan militer Indonesia pun sudah besar, namun belum efektif dan efisien karena teknologi dan penguasaannya tidak sesuai lagi dengan zamannya.
Pada saat itu, Indonesia disibukkan dengan pengamanan poros maritim dunia dan eksplorasi bawah laut, yang dilakukan oleh state dan non-state actor di luar Indonesia. Regionalisasi pengaturan operasional penerbangan wilayah udara Indonesia pun masih dikendalikan oleh negara tetangga. Dampaknya, kedaulatan Indonesia banyak diatur oleh negara lain.
Di 2045, ketahanan nasional RI belum tangguh secara menyeluruh. Pengakuan regional/internasional atas kapasitas diplomasi RI juga belum tinggi, yang berujung pada sulitnya RI memperjuangkan kepentingan nasionalnya di forum internasional.
Skenario Air Terjun
Adapun skenario air terjun adalah Indonesia sudah mulai dengan perencanaan pembangunan yang berbasis rendah karbon, dan mengadaptasi pemanfaatan ruang berdasarkan penataan ruang wilayah yang baik. Pemerintah secara bertahap mencoba meninggalkan praktik pengambilan keputusan yang berdasarkan pada keuntungan jangka pendek, dan lebih mencoba cara-cara yang ramah lingkungan.
Pembangunan yang dilakukan telah memperhatikan prinsip-prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals), yaitu keberlanjutan lingkungan hidup (environmental sustainability), keberlanjutan ekonomi (economic sustainability), dan keberlanjutan sosial (social sustainability). Sektor swasta telah berperan aktif dalam pembiayaan program pembangunan berkelanjutan, melalui konsep perbankan hijau (green banking) dan pembiayaan hijau (green financing).
Namun pada saat itu, Indonesia akan mengalami defisit pangan. Krisis pangan itu akan menimbulkan terjadinya letupan-letupan di berbagai daerah. Namun letupan tersebut dapat dimitigasi karena kedaulatan pangan dijadikan fokus utama dalam mengelola ketahanan pangan. Misalnya, melalui pola pengembangan usaha petani dalam bentuk struktur yang lebih sesuai. Low carbon development menjadi strategi utama yang dilakukan guna meningkatkan ketahanan energi di dalam negeri.
Peringatan Bagi Komponen Bangsa
Fungsi yang sangat penting dari Skenario Indonesia 2045 ialah peringatan bagi semua komponen bangsa, khususnya TNI, mengenai apa yang bisa terjadi dengan bangsa Indonesia di masa depan. Maka, gambaran tentang berbagai kemungkinan Indonesia di 2045 itu harus diantisipasi oleh para pemangku kepentingan, untuk memastikan bahwa tujuan dibentuknya NKRI tetap dapat tercapai di masa depan.
Indonesia selama ini lemah atau masih kurang tanggap, dalam mengantisipasi berbagai situasi konflik dan perubahan di dalam tatanan keamanan regional dan internasional. Kelemahan kita terlihat dalam melakukan antisipasi gelombang isu transnasional, seperti: demokratisasi, keterbukaan, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup.
Padahal isu-isu ini telah mengubah nilai-nilai, pola hidup, serta kebiasaan yang ada di tanah air, yang belum tentu cocok dengan falsafah dan konstitusi negara Indonesia. Implikasinya, hal-hal ini berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, yang bisa mengarah ke ancaman disintegrasi bangsa.
Singkatnya, jika kita mengamati dinamika global, regional, maupun nasional, maka kita dapat melihat ancaman yang sedang dan akan mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI. Meliputi ancaman ideologi, seperti melunturnya wawasan dan etos kebangsaan. Lalu, ancaman politik, seperti melemahnya otoritas negara dan meningkatnya derajat kebebasan yang nyaris tanpa batas. Juga, mengentalnya nilai-nilai feodalisme, kuatnya upaya berburu kekuasaan, fanatisme golongan, dan instabilitas pemerintahan.
Selain itu, ada ancaman ekonomi, meliputi sistem ekonomi kapitalis (neoliberalisme) yang menyebabkan perekonomian nasional dikuasai kekuatan modal asing, dan ketergantungan pada bantuan ekonomi asing. Ada lagi, ancaman sosial budaya, seperti makin merebaknya paham materialisme, konsumerisme, hedonisme, permisifisme, dan individualisme. Belum lagi menyebut pelanggaran hukum, seperti korupsi, penggelapan pajak, serta sindikasi pengedaran narkoba yang semakin meluas operasinya.
Di bidang religius, ada ancaman radikalisme agama dengan adanya upaya mengadu-domba antar umat beragama dan internal umat beragama. Hal ini telah mengganggu kerukunan hidup umat beragama. Ditambah lagi, ancaman hankam, seperti: separatisme, terorisme, masalah aneksasi dan penyerobotan wilayah perbatasan, dan penguasaan oleh negara tetangga.
Pendidikan SDM TNI
Mengingat kurangnya kemampuan dalam memprediksi perubahan lingkungan strategis, ditambah dinamika perubahan di dalam negeri, maka peran yang dapat dilakukan oleh TNI baik sebagai kekuatan pertahanan, kekuatan moral, maupun kekuatan kultural, dalam melaksanakan Sishan(kam)rata, harus dilakukan dengan membangun postur SDM TNI masa depan. SDM TNI masa depan itu harus mumpuni, didukung oleh sistem pembinaan jati diri TNI yang profesional, sistem pendidikan yang modern, kesejahteraan prajurit yang memadai, serta sistem pembinaan kemanunggalan TNI-Rakyat yang baik.
Untuk mendapatkan profil prajurit masa depan yang modern dan profesional, harus dimulai dari skema perekrutan yang baik, lengkap, dan canggih. TNI perlu melakukan peninjauan kembali secara lengkap, mulai dari perumusan organisasi, personel, dan material/logistik, agar sinkron satu dengan lainnya, sehingga dalam pelaksanaan rekrutmen calon Taruna Akmil, mereka memiliki kualitas dengan standar yang prima.
Pembentukan kelompok kerja atau komite khusus, yang bertujuan membangun cetak biru perubahan untuk dilaksanakan secara bertahap, sistematis, lengkap dan berkesinambungan, perlu dilakukan di dalam sistem rekrutmen TNI saat ini. Hal-hal yang perlu ditinjau ulang itu meliputi definisi, kriteria, standar kualitas, dan berbagai macam alat tes rekrutmen, dan sebagainya.
Sistem seleksi atau penyediaan personel calon Taruna Akmil yang berorientasi masa depan merupakan titik kritis, dalam proses pembentukan perwira militer TNI. Profil calon Taruna Akmil masa depan harus bersumber dari talenta Indonesia asli yang berkualitas, melalui serangkaian program dan kampanye yang terukur. Program dan kampanye ini harus mampu menarik talenta dan sumber daya terbaik dari seluruh Nusantara.
Selanjutnya, melalui serangkaian proses dan sistem seleksi yang canggih, modern, dan terintegrasi, lembaga TNI dapat melakukan identifikasi DNA calon Taruna Akmil yang unggul. Rekrutmen itu harus terlepas dari politik uang, sponsor, serta dinasti dari pihak tertentu.
Sistem pendidikan perwira hari ini akan menentukan kualitas pimpinan TNI di masa depan. Oleh karena itu, sistem pendidikan perwira harus mendapat alokasi anggaran yang lebih besar dan perhatian dari pimpinan TNI. Sehingga, pendidikan itu didukung oleh tenaga pendidik, kurikulum, praktisi SDM profesional, sarana pendukung dan lingkungan yang modern, dan metode yang baik, sesuai kebutuhan militer di waktu mendatang.
Perubahan kurikulum pendidikan perwira TNI dengan basis teknologi, yang sudah berkembang dengan begitu menakjubkan, dan military science modern, harus mampu membentuk perwira TNI sebagai prajurit sejati yang profesional, untuk dapat menjawab tantangan multidimensional di masa depan.
Dengan dilakukannya serangkaian perubahan fundamental dalam proses, sistem, dan program SDM di tubuh TNI, Indonesia berarti telah melakukan sebuah investasi awal, untuk dapat mengantisipasi perubahan di lingkungan strategis dan mampu menghadapi potensi ancaman dari negara-negara tetangga atau lingkungan sekitar. Semoga Tuhan Yang Maha Esa akan selalu bersama prajurit TNI, dalam menjaga kedaulatan dan kehormatan seluruh rakyat, bangsa dan NKRI.
Ditulis untuk Majalah DEFENDER, Juli 2016
Seperti apakah wajah Indonesia pada 2045, atau 100 tahun setelah memproklamasikan kemerdekaannya? Berbagai dinamika perubahan dalam lingkup nasional, regional, maupun global di masa depan akan mempengaruhi bangsa Indonesia. Hal ini karena perubahan itu akan menghadirkan tantangan, hambatan, gangguan, bahkan bentuk dan jenis ancaman yang berbeda pula terhadap kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Potensi Tantangan, hambatan, gangguan, dan ancaman pada 2045 itu tentu harus diantisipasi oleh seluruh komponen bangsa. Salah satu komponen utama, yang berkepentingan dengan pertahanan-keamanan dan kelangsungan hidup bangsa, adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Seperti apa postur TNI di masa depan, dan bagaimana sumber daya manusia (SDM) di TNI sendiri mampu menangani berbagai tantangan bangsa pada 2045. Komponen-komponen bangsa lainnya tentu juga harus mengantisipasi hal yang sama.
Oleh karena berbagai pertimbangan strategis itulah, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI membentuk tim kajian untuk menyusun skenario yang menggambarkan Indonesia di tahun 2045, dengan menggunakan metode skenario transformatif. Hasil kajian itu dituangkan dalam buku yang berjudul Skenario Indonesia 2045; Sketsa Peluang dan Tantangan Masa Depan, yang diluncurkan di Gedung Lemhannas, Jakarta, Senin (14/3). Buku itu ditulis oleh tim internal Lemhannas RI, yakni Didin S Damanhuri, Panutan S Sulendrakusuma, Syahrul Ansory dan Timotheus Lesmana W, dan diluncurkan oleh Gubernur Lemhannas, Budi Susilo Soepandji.
Dalam buku itu, diungkapkan empat skenario tentang Indonesia 2045. Empat skenario itu adalah Skenario Mata Air, Skenario Sungai, Skenario Kepulauan, dan Skenario Air Terjun. Setiap kekuatan penggerak untuk empat skenario itu ialah faktor demografi, ekonomi, geopolitik, dan perubahan iklim.
Skenario yang disampaikan itu bukanlah rencana, visi, prediksi, atau ramalan tentang Indonesia tahun 2045, karena skenario bukan didasarkan pada khayalan. Skenario juga bukan berdasarkan data kuantitatif, tetapi didasarkan pada kualitatif. Skenario itu disusun berdasarkan wawancara terhadap sejumlah tokoh penting bangsa ini, dan apa yang disampaikan adalah pandangan mereka tentang Indonesia di tahun 2045.
Keempat skenario tersebut menjadi penting bila kita melihatnya sebagai peringatan dini (early warning') terhadap kemungkinan-kemungkinan kondisi bangsa di masa depan. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan yang digambarkan di setiap scenario, agar bersama-sama dapat menjamin dan memastikan bahwa tujuan terbentuknya NKRI tetap dapat terwujud.
Skenario Mata Air
Berdasarkan skenario ini, Indonesia akan diisi oleh generasi baru yang mempunyai pandangan berbeda dengan generasi pendahulunya. Mereka sangat menghargai prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan social, serta terbiasa untuk mengeluarkan pendapat yang mengkritik bagaimana seharusnya kekuasaan dijalankan.
Saat itu, generasi Z telah matang dan dominan. Generasi Z adalah orang-orang yang lahir pada rentang waktu 1995-2010. Mereka sangat melek teknologi, sebab sejak kecil sudah mengutak-atik gadget dan akrab dengan media sosial. Hubungan atau komunikasi mereka intens dengan bantuan internet.
Pada 2045, penduduk Indonesia didominasi generasi berpendidikan tinggi, menguasai penggunaan teknologi informasi, bergaul intens dengan menggunakan media sosial, serta terpapar nilai-nilai global. Generasi baru itu banyak berasal dari keluarga biasa, yang terpisah jauh dengan generasi pendahulu pada masa kemerdekaan RI.
Mereka juga terbiasa memperlakukan semua orang sederajat. Menurut mereka, mempertahankan NKRI perlu menggunakan prinsip integrasi fungsional dibandingkan integrasi historis. Yaitu, daerah-daerah yang bergabung dalam NKRI harus mendapatkan manfaat yang lebih besar, dibandingkan jika mereka berdiri sebagai negara sendiri.
Pemerintahan di tingkat pusat berjalan transparan, cepat, dan adil, dengan kualitas institusi dan SDM yang sudah baik. Namun demikian, kebijakan publik masih diwarnai oleh pencampuran kepentingan bisnis, politik, dan birokrasi, sehingga suhu politik sering meningkat. Elite bisnis banyak menjadi pemimpin di lembaga negara.
Di tingkat daerah, kualitas institusi dan sumber daya manusia yang masih belum merata menyebabkan sering terjadi korupsi dan terkadang menghambat pembangunan. Ini juga menimbulkan gesekan sosial antara putra daerah dan pendatang, sebagai akibat persaingan untuk memperoleh sumber daya ekonomi. Ketimpangan antardaerah masih terjadi, sehingga aspirasi memisahkan diri kadang-kadang masih terdengar.
Indonesia di 2045 tampak menjadi lebih sejahtera dengan adanya penyebaran pusat-pusat pertumbuhan, meskipun dinamika politik di tingkat pusat akibat persinggungan kepentingan bisnis, politik, dan birokrasi masih tinggi.
Skenario Sungai
Dalam skenario sungai, yang terjadi adalah Indonesia telah mampu keluar dari bayang-bayang status “negara gagal” (failed state), karena pada waktu itu Indonesia telah menjadi negara industri yang cukup maju dengan struktur ekonomi “belah ketupat.” Jumlah kelas menengah sudah lebih besar dibandingkan jumlah penduduk miskin maupun konglomerat.
Kemitraan antara sektor besar, menangah dan kecil berjalan lebih baik. Kemitraan itu juga didukung oleh infrastruktur, tata ruang, reforma Agraria, kebijakan fiskal, moneter dan pasar modal yang mendukung.
Hasilnya, sektor agroindistri berkembang dan terjadi peningkatan kemakmuran di pedesaan karena dukungan perkembangan Iptek yang lebih tinggi pada agroindustri. Proses pembangunan sudah relatif berbasis iptek pada segala tingkatan.
Namun, permasalahan ekonomi yang berdampak kepada kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan sosial serta korupsi masih menjadi tantangan yang cukup besar. Juga, masih terjadi konflik lahan dan buruh yang diberi upah di bawah UMR.
Sementara itu, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan penduduk besar dan sangat beragam juga masih menjadi persoalan tersendiri, yang berdampak secara ekonomi, sosial, politik, maupun pertahanan dan keamanan.
Skenario Kepulauan
Dalam skenario kepulauan, yang terjadi adalah Republik Indonesia tetap eksis di tengah-tengah peradaban modern dunia sebagai bangsa multi-etnis, multi-kultur dan bangsa yang pluralis, dengan kadar nasionalisme yang tipis. Bangsa Indonesia semakin tidak menjiwai kesepakatan dasar bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Kekuatan militer Indonesia pun sudah besar, namun belum efektif dan efisien karena teknologi dan penguasaannya tidak sesuai lagi dengan zamannya.
Pada saat itu, Indonesia disibukkan dengan pengamanan poros maritim dunia dan eksplorasi bawah laut, yang dilakukan oleh state dan non-state actor di luar Indonesia. Regionalisasi pengaturan operasional penerbangan wilayah udara Indonesia pun masih dikendalikan oleh negara tetangga. Dampaknya, kedaulatan Indonesia banyak diatur oleh negara lain.
Di 2045, ketahanan nasional RI belum tangguh secara menyeluruh. Pengakuan regional/internasional atas kapasitas diplomasi RI juga belum tinggi, yang berujung pada sulitnya RI memperjuangkan kepentingan nasionalnya di forum internasional.
Skenario Air Terjun
Adapun skenario air terjun adalah Indonesia sudah mulai dengan perencanaan pembangunan yang berbasis rendah karbon, dan mengadaptasi pemanfaatan ruang berdasarkan penataan ruang wilayah yang baik. Pemerintah secara bertahap mencoba meninggalkan praktik pengambilan keputusan yang berdasarkan pada keuntungan jangka pendek, dan lebih mencoba cara-cara yang ramah lingkungan.
Pembangunan yang dilakukan telah memperhatikan prinsip-prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals), yaitu keberlanjutan lingkungan hidup (environmental sustainability), keberlanjutan ekonomi (economic sustainability), dan keberlanjutan sosial (social sustainability). Sektor swasta telah berperan aktif dalam pembiayaan program pembangunan berkelanjutan, melalui konsep perbankan hijau (green banking) dan pembiayaan hijau (green financing).
Namun pada saat itu, Indonesia akan mengalami defisit pangan. Krisis pangan itu akan menimbulkan terjadinya letupan-letupan di berbagai daerah. Namun letupan tersebut dapat dimitigasi karena kedaulatan pangan dijadikan fokus utama dalam mengelola ketahanan pangan. Misalnya, melalui pola pengembangan usaha petani dalam bentuk struktur yang lebih sesuai. Low carbon development menjadi strategi utama yang dilakukan guna meningkatkan ketahanan energi di dalam negeri.
Peringatan Bagi Komponen Bangsa
Fungsi yang sangat penting dari Skenario Indonesia 2045 ialah peringatan bagi semua komponen bangsa, khususnya TNI, mengenai apa yang bisa terjadi dengan bangsa Indonesia di masa depan. Maka, gambaran tentang berbagai kemungkinan Indonesia di 2045 itu harus diantisipasi oleh para pemangku kepentingan, untuk memastikan bahwa tujuan dibentuknya NKRI tetap dapat tercapai di masa depan.
Indonesia selama ini lemah atau masih kurang tanggap, dalam mengantisipasi berbagai situasi konflik dan perubahan di dalam tatanan keamanan regional dan internasional. Kelemahan kita terlihat dalam melakukan antisipasi gelombang isu transnasional, seperti: demokratisasi, keterbukaan, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup.
Padahal isu-isu ini telah mengubah nilai-nilai, pola hidup, serta kebiasaan yang ada di tanah air, yang belum tentu cocok dengan falsafah dan konstitusi negara Indonesia. Implikasinya, hal-hal ini berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, yang bisa mengarah ke ancaman disintegrasi bangsa.
Singkatnya, jika kita mengamati dinamika global, regional, maupun nasional, maka kita dapat melihat ancaman yang sedang dan akan mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI. Meliputi ancaman ideologi, seperti melunturnya wawasan dan etos kebangsaan. Lalu, ancaman politik, seperti melemahnya otoritas negara dan meningkatnya derajat kebebasan yang nyaris tanpa batas. Juga, mengentalnya nilai-nilai feodalisme, kuatnya upaya berburu kekuasaan, fanatisme golongan, dan instabilitas pemerintahan.
Selain itu, ada ancaman ekonomi, meliputi sistem ekonomi kapitalis (neoliberalisme) yang menyebabkan perekonomian nasional dikuasai kekuatan modal asing, dan ketergantungan pada bantuan ekonomi asing. Ada lagi, ancaman sosial budaya, seperti makin merebaknya paham materialisme, konsumerisme, hedonisme, permisifisme, dan individualisme. Belum lagi menyebut pelanggaran hukum, seperti korupsi, penggelapan pajak, serta sindikasi pengedaran narkoba yang semakin meluas operasinya.
Di bidang religius, ada ancaman radikalisme agama dengan adanya upaya mengadu-domba antar umat beragama dan internal umat beragama. Hal ini telah mengganggu kerukunan hidup umat beragama. Ditambah lagi, ancaman hankam, seperti: separatisme, terorisme, masalah aneksasi dan penyerobotan wilayah perbatasan, dan penguasaan oleh negara tetangga.
Pendidikan SDM TNI
Mengingat kurangnya kemampuan dalam memprediksi perubahan lingkungan strategis, ditambah dinamika perubahan di dalam negeri, maka peran yang dapat dilakukan oleh TNI baik sebagai kekuatan pertahanan, kekuatan moral, maupun kekuatan kultural, dalam melaksanakan Sishan(kam)rata, harus dilakukan dengan membangun postur SDM TNI masa depan. SDM TNI masa depan itu harus mumpuni, didukung oleh sistem pembinaan jati diri TNI yang profesional, sistem pendidikan yang modern, kesejahteraan prajurit yang memadai, serta sistem pembinaan kemanunggalan TNI-Rakyat yang baik.
Untuk mendapatkan profil prajurit masa depan yang modern dan profesional, harus dimulai dari skema perekrutan yang baik, lengkap, dan canggih. TNI perlu melakukan peninjauan kembali secara lengkap, mulai dari perumusan organisasi, personel, dan material/logistik, agar sinkron satu dengan lainnya, sehingga dalam pelaksanaan rekrutmen calon Taruna Akmil, mereka memiliki kualitas dengan standar yang prima.
Pembentukan kelompok kerja atau komite khusus, yang bertujuan membangun cetak biru perubahan untuk dilaksanakan secara bertahap, sistematis, lengkap dan berkesinambungan, perlu dilakukan di dalam sistem rekrutmen TNI saat ini. Hal-hal yang perlu ditinjau ulang itu meliputi definisi, kriteria, standar kualitas, dan berbagai macam alat tes rekrutmen, dan sebagainya.
Sistem seleksi atau penyediaan personel calon Taruna Akmil yang berorientasi masa depan merupakan titik kritis, dalam proses pembentukan perwira militer TNI. Profil calon Taruna Akmil masa depan harus bersumber dari talenta Indonesia asli yang berkualitas, melalui serangkaian program dan kampanye yang terukur. Program dan kampanye ini harus mampu menarik talenta dan sumber daya terbaik dari seluruh Nusantara.
Selanjutnya, melalui serangkaian proses dan sistem seleksi yang canggih, modern, dan terintegrasi, lembaga TNI dapat melakukan identifikasi DNA calon Taruna Akmil yang unggul. Rekrutmen itu harus terlepas dari politik uang, sponsor, serta dinasti dari pihak tertentu.
Sistem pendidikan perwira hari ini akan menentukan kualitas pimpinan TNI di masa depan. Oleh karena itu, sistem pendidikan perwira harus mendapat alokasi anggaran yang lebih besar dan perhatian dari pimpinan TNI. Sehingga, pendidikan itu didukung oleh tenaga pendidik, kurikulum, praktisi SDM profesional, sarana pendukung dan lingkungan yang modern, dan metode yang baik, sesuai kebutuhan militer di waktu mendatang.
Perubahan kurikulum pendidikan perwira TNI dengan basis teknologi, yang sudah berkembang dengan begitu menakjubkan, dan military science modern, harus mampu membentuk perwira TNI sebagai prajurit sejati yang profesional, untuk dapat menjawab tantangan multidimensional di masa depan.
Dengan dilakukannya serangkaian perubahan fundamental dalam proses, sistem, dan program SDM di tubuh TNI, Indonesia berarti telah melakukan sebuah investasi awal, untuk dapat mengantisipasi perubahan di lingkungan strategis dan mampu menghadapi potensi ancaman dari negara-negara tetangga atau lingkungan sekitar. Semoga Tuhan Yang Maha Esa akan selalu bersama prajurit TNI, dalam menjaga kedaulatan dan kehormatan seluruh rakyat, bangsa dan NKRI.
Ditulis untuk Majalah DEFENDER, Juli 2016
Reformasi Birokrasi TNI AD: Menuju Tata Kelola yang Bersih, Berwibawa, Bebas KKN
Program Reformasi Birokrasi (RB) TNI AD merupakan program jangka panjang, sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi TNI dan Grand Design RB Nasional menuju tata kelola pemerintahan 2025, yang bersih dan bebas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), transparan, akuntabel dan profesional.
Perlu adanya komitmen kuat dan kebijakan pimpinan TNI, yang mampu menjamin kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan program RB TNI AD secara konsisten dan berkelanjutan, sampai terwujudnya sasaran program tersebut. Dengan diberikannya Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan TNI, hal ini harus memacu peningkatan dan pemantapan pelaksanaan Program RB TNI AD. Program itu meliputi aspek doktrin, struktur, kultur, dan mindset, yang merupakan bagian integral dari RB Nasional.
Guna meningkatkan pemahaman dan pemantapan pelaksanaan Program RB TNI AD, pimpinan TNI AD telah menyiapkan tim untuk turun ke Komando Utama (Kotama) dan Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI AD, guna menyampaikan program program Reformasi Birokrasi TNI AD. Tim ini memberikan sosialisasi tentang Reformasi Birokrasi dan pembentukan agent of change (agen perubahan) di Kotama dan Balakpus, yang dilaksanakan pada periode Triwulan II tahun anggaran 2015.
Kepala Staf TNI AD menyatakan, Program Reformasi Birokrasi Angkatan Darat pada hakikatnya adalah komitmen TNI AD untuk memposisikan secara tepat, dalam mengoptimalkan peran, fungsi, dan tugasnya dalam hubungan antar instansi/lembaga. Tujuannya adalah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas KKN.
Selain itu, Reformasi Birokrasi Angkatan Darat merupakan kelanjutan dari Reformasi Internal TNI AD, yang dijiwai oleh paradigma baru TNI AD sebagai suatu keputusan yang sangat penting. Hal itu bukan saja penting bagi TNI AD, tetapi juga bagi bangsa dan negara, serta kepentingan nasional pada umumnya. Melalui proses berlanjut, TNI AD secara konsisten dan konsekuen melaksanakan Reformasi Birokrasi, yang salah satunya di bidang manajemen perubahan.
Acara sosialisasi Program Reformasi Birokrasi itu diikuti oleh para Danrem, Asisten Kodam, Kabalak, dan Dansat jajaran di seluruh Kotama/Balakpus. Program sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam upaya memberikan pemahaman dan persamaan persepsi tentang program RB TNI AD dan pemahaman dalam membentuk agen perubahan.
Agen perubahan itu harus mampu berperan sebagai role model. Role model adalah individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkah laku, mindset (pola pikir) dan culture set (pola budaya), dalam tahapan yang lebih maju, guna mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja yang tinggi.
Di akhir sosialisasi disampaikan, rencana Reformasi Birokrasi TNI AD Tahun 2015-2019 dilaksanakan untuk menyelesaikan dan melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai pada Tahun 2010-2014.
Program itu dijabarkan dalam sembilan program Reformasi Birokrasi dan 25 kegiatan, dengan delapan area perubahan. Area perubahan itu mencakup: Mental Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagaan, Tatalaksana, SDM Aparatur, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pelayanan Publik. (Sumber: Dispenad)
Jakarta, Juli 2016
Perlu adanya komitmen kuat dan kebijakan pimpinan TNI, yang mampu menjamin kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan program RB TNI AD secara konsisten dan berkelanjutan, sampai terwujudnya sasaran program tersebut. Dengan diberikannya Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan TNI, hal ini harus memacu peningkatan dan pemantapan pelaksanaan Program RB TNI AD. Program itu meliputi aspek doktrin, struktur, kultur, dan mindset, yang merupakan bagian integral dari RB Nasional.
Guna meningkatkan pemahaman dan pemantapan pelaksanaan Program RB TNI AD, pimpinan TNI AD telah menyiapkan tim untuk turun ke Komando Utama (Kotama) dan Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI AD, guna menyampaikan program program Reformasi Birokrasi TNI AD. Tim ini memberikan sosialisasi tentang Reformasi Birokrasi dan pembentukan agent of change (agen perubahan) di Kotama dan Balakpus, yang dilaksanakan pada periode Triwulan II tahun anggaran 2015.
Kepala Staf TNI AD menyatakan, Program Reformasi Birokrasi Angkatan Darat pada hakikatnya adalah komitmen TNI AD untuk memposisikan secara tepat, dalam mengoptimalkan peran, fungsi, dan tugasnya dalam hubungan antar instansi/lembaga. Tujuannya adalah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas KKN.
Selain itu, Reformasi Birokrasi Angkatan Darat merupakan kelanjutan dari Reformasi Internal TNI AD, yang dijiwai oleh paradigma baru TNI AD sebagai suatu keputusan yang sangat penting. Hal itu bukan saja penting bagi TNI AD, tetapi juga bagi bangsa dan negara, serta kepentingan nasional pada umumnya. Melalui proses berlanjut, TNI AD secara konsisten dan konsekuen melaksanakan Reformasi Birokrasi, yang salah satunya di bidang manajemen perubahan.
Acara sosialisasi Program Reformasi Birokrasi itu diikuti oleh para Danrem, Asisten Kodam, Kabalak, dan Dansat jajaran di seluruh Kotama/Balakpus. Program sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam upaya memberikan pemahaman dan persamaan persepsi tentang program RB TNI AD dan pemahaman dalam membentuk agen perubahan.
Agen perubahan itu harus mampu berperan sebagai role model. Role model adalah individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkah laku, mindset (pola pikir) dan culture set (pola budaya), dalam tahapan yang lebih maju, guna mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja yang tinggi.
Di akhir sosialisasi disampaikan, rencana Reformasi Birokrasi TNI AD Tahun 2015-2019 dilaksanakan untuk menyelesaikan dan melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai pada Tahun 2010-2014.
Program itu dijabarkan dalam sembilan program Reformasi Birokrasi dan 25 kegiatan, dengan delapan area perubahan. Area perubahan itu mencakup: Mental Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagaan, Tatalaksana, SDM Aparatur, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pelayanan Publik. (Sumber: Dispenad)
Jakarta, Juli 2016
Wednesday, July 13, 2016
Muhammad Iqbal, Penyair dan Inspirator Berdirinya Pakistan
Oleh: Satrio Arismunandar
Salah satu tokoh besar yang dipandang menjadi inspirator berdirinya negara Pakistan adalah Muhammad Iqbal. Dikenal juga sebagai Allama Iqbal, ia adalah seorang penyair, politisi, dan filsuf besar dari India era penjajahan Inggris (British India) pada abad ke-20. Dari semua atribut itu, Iqbal lebih populer dan dipuji secara meluas sebagai penyair besar.
Iqbal dianggap sebagai salah satu tokoh terpenting dalam sastra Urdu, dengan karya sastra yang ditulis baik dalam bahasa Urdu maupun Persia. Iqbal dikagumi sebagai penyair klasik yang menonjol oleh sarjana-sarjana sastra dari Pakistan, India, maupun secara internasional. Selain dikenal sebagai penyair yang menonjol, ia juga dianggap sebagai "pemikir filosofis Muslim pada masa modern."
Iqbal lahir di Sialkot, Provinsi Punjab, India, pada 9 November 1877, dari pasangan Sheikh Noor Muhammad dan Imam Bibi. Ayahnya bukanlah orang terpelajar. Ayah Iqbal bekerja sebagai tukang jahit, sedangkan ibunya menjadi ibu rumah tangga biasa.
Pada usia 4 tahun Iqbal mulai berkenalan dengan pelajaran agama dan dikirim ke masjid untuk belajar Al-Quran. Iqbal belajar bahasa Arab di Scotch Mission College di Sialkot, dan mengejar pendidikan lebih jauh di Fakultas Seni, Murray College. Pada 1895, Iqbal masuk ke Kolese Pemerintah di Lahore untuk mengejar kesarjanaan, dan mempelajari filsafat, sastra Inggris, dan bahasa Arab. Ia memperoleh gelar Master of Arts dari kolese yang sama dan memperoleh posisi nomor satu di Universitas Punjab, Lahore.
Iqbal meraih Master of Arts dan memulai karir akademisnya di Oriental College, namun dalam periode singkat ia menjadi pengajar filsafat di Kolese Pemerintah, Lahore. Iqbal memilih untuk menempuh studi lebih tinggi di Barat dan pergi ke Inggris dengan beasiswa dari Trinity College, Cambridge. Ia memperoleh Bachelor of Arts dari lembaga pendidikan yang sama pada 1906. Ketika mempelajari hukum dan filsafat di Inggris, Iqbal menjadi anggota All India Muslim League cabang London.
Pada 1907, ia berangkat ke Jerman untuk mengikuti program doktor dan memperoleh PhD dari Ludwig Maximilian University, Munich. Selama proses tersebut, disertasi doktornya “Perkembangan Metafisika di Persia” diterbitkan. Iqbal adalah sosok yang sangat terpelajar, yang menuntut ilmu di India, Inggris, dan Jerman, di mana ia mempelajari dan lalu memperkenalkan filsafat Goethe, Heine, dan Nietzsche.
Sesudah menyelesaikan studi, Iqbal lalu kembali ke India dan menjadi asisten profesor di Kolese Pemerintah, Lahore. Namun pekerjaan itu tidak memberikan penghasilan yang cukup. Itulah yang mendorong dia untuk berpraktik sebagai pengacara, mulai dari 1908 sampai 1934. Ia kemudian juga terlibat dalam politik dan dikenal karena keahlian hukum, ideologi dan landasan politik, serta teori-teori filsafatnya. Namun sosok Iqbal lebih banyak dikenang dan disukai sebagai penyair besar dan cendekiawan.
Pada 1919, ia menjadi Sekretaris Jenderal Anjuman-e-Himayat-e-Islam, sebuah organisasi cendekiawan dan politik Islam yang berbasis di Lahore, Pakistan. Iqbal telah menjadi anggota aktif selama beberapa tahun sebelum ia meraih posisi Sekjen tersebut. Pada 1927, Iqbal terpilih menjadi anggota Majelis Legislatif Punjab dan kemudian terpilih untuk memimpin sidang Liga Muslim.
Dalam salah satu ceramahnya yang paling terkenal, Iqbal mendorong pembentukan negara Muslim di Barat Daya India. Ceramah ini diutarakan pada ceramah kepresidenannya di Liga Muslim pada sesi Desember 1930. Saat itu ia memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Mohammad Ali Jinnah, tokoh yang dipandang sebagai bapak pendiri negara Pakistan.
Dalam posisi-posisi itulah, Iqbal untuk pertama kalinya memperkenalkan gagasan tentang “Pakistan.” Iqbal diyakini sebagai inspirator di belakang “Gerakan Pakistan” yang bersejarah, di mana ia adalah salah satu dari sedikit tokohnya, yang pertama memunculkan gagasan Pakistan, sebagai negara terpisah dari India untuk kaum Muslim.
Di luar dunia politik, Iqbal dipandang memberi sumbangan besar pada kesusastraan. Buku puisi pertamanya, Asrar-e-Khudi, juga buku puisi lainnya termasuk Rumuz-i-Bekhudi, Payam-i-Mashriq dan Zabur-i-Ajam, dicetak dalam bahasa Persia pada 1915. Di antara karya-karyanya, Bang-i-Dara, Bal-i-Jibril, Zarb-i Kalim dan bagian dari Armughan-e-Hijaz, merupakan karya Urdu-nya yang paling dikenal.
Beberapa buku karya Iqbal adalah: Payam-i-Mashriq (1923), The Reconstruction of Religious Thought in Islam (1930), Javid Nama (1932), Pas Cheh Bayed Kard ai Aqwam-e-Sharq (1936), Bal-i-Jibril (1935), Zarb-i-Kalim (1936), dan lain-lain.
Bersama puisi Urdu dan Persia-nya, berbagai kuliah dan surat dalam bahasa Urdu dan Bahasa Inggris-nya telah memberikan pengaruh yang sangat besar pada perselisihan budaya, sosial, religious, dan politik selama bertahun-tahun. Pada 1922, ia diberi gelar bangsawan oleh Raja George V, yang memberinya titel "Sir."
Iqbal dikenal sebagai Shair-e-Mushriq yang berarti "Penyair dari Timur". Ia juga disebut sebagai Muffakir-e-Pakistan (penginspirasi awal Pakistan) dan Hakeem-ul-Ummat (tokoh bijak dari kalangan umat). Di Iran dan Afganistan ia terkenal sebagai Iqbāl-e Lāhorī (Iqbal dari Lahore), dan sangat dihargai atas karya-karyanya yang berbahasa Persia. Pemerintah Pakistan menghargainya sebagai "penyair nasional," hingga hari ulang tahunnya menjadi hari libur nasional di Pakistan.
Karena kondisi kesehatannya yang merosot, Iqbal berhenti berpraktik sepenuhnya sebagai pengacara pada 1934, dan diberi penghargaan dengan pensiun oleh Nawab dari Bhopal. Iqbal kemudian mendedikasikan hidupnya untuk peningkatan spiritualitas pribadi dan berkontribusi pada kesusastraan Persia dan Urdu.
Dalam kehidupannya, Iqbal pernah menikah tiga kali. Pernikahan pertama (1895) adalah dengan Karim Bibi, dari siapa ia memperoleh dua anak: Miraj Begum dan Aftab Iqbal. Pernikahan kedua Iqbal adalah dengan Sardar Begum, dan yang ketiga dengan Mukhtar Begum.
Iqbal meninggal di Lahore, pada 21 April 1938, sesudah menderita berbagai penyakit selama bertahun-tahun. Serangan berbagai penyakit itu diawali dengan sakit tenggorokan yang misterius, yang ia idap setelah perjalanan ke Spanyol dan Afganistan. Usianya saat meninggal adalah 60 tahun. Iqbal dimakamkan di Hazuri Bagh, Pakistan. ***
Juli 2016
Salah satu tokoh besar yang dipandang menjadi inspirator berdirinya negara Pakistan adalah Muhammad Iqbal. Dikenal juga sebagai Allama Iqbal, ia adalah seorang penyair, politisi, dan filsuf besar dari India era penjajahan Inggris (British India) pada abad ke-20. Dari semua atribut itu, Iqbal lebih populer dan dipuji secara meluas sebagai penyair besar.
Iqbal dianggap sebagai salah satu tokoh terpenting dalam sastra Urdu, dengan karya sastra yang ditulis baik dalam bahasa Urdu maupun Persia. Iqbal dikagumi sebagai penyair klasik yang menonjol oleh sarjana-sarjana sastra dari Pakistan, India, maupun secara internasional. Selain dikenal sebagai penyair yang menonjol, ia juga dianggap sebagai "pemikir filosofis Muslim pada masa modern."
Iqbal lahir di Sialkot, Provinsi Punjab, India, pada 9 November 1877, dari pasangan Sheikh Noor Muhammad dan Imam Bibi. Ayahnya bukanlah orang terpelajar. Ayah Iqbal bekerja sebagai tukang jahit, sedangkan ibunya menjadi ibu rumah tangga biasa.
Pada usia 4 tahun Iqbal mulai berkenalan dengan pelajaran agama dan dikirim ke masjid untuk belajar Al-Quran. Iqbal belajar bahasa Arab di Scotch Mission College di Sialkot, dan mengejar pendidikan lebih jauh di Fakultas Seni, Murray College. Pada 1895, Iqbal masuk ke Kolese Pemerintah di Lahore untuk mengejar kesarjanaan, dan mempelajari filsafat, sastra Inggris, dan bahasa Arab. Ia memperoleh gelar Master of Arts dari kolese yang sama dan memperoleh posisi nomor satu di Universitas Punjab, Lahore.
Iqbal meraih Master of Arts dan memulai karir akademisnya di Oriental College, namun dalam periode singkat ia menjadi pengajar filsafat di Kolese Pemerintah, Lahore. Iqbal memilih untuk menempuh studi lebih tinggi di Barat dan pergi ke Inggris dengan beasiswa dari Trinity College, Cambridge. Ia memperoleh Bachelor of Arts dari lembaga pendidikan yang sama pada 1906. Ketika mempelajari hukum dan filsafat di Inggris, Iqbal menjadi anggota All India Muslim League cabang London.
Pada 1907, ia berangkat ke Jerman untuk mengikuti program doktor dan memperoleh PhD dari Ludwig Maximilian University, Munich. Selama proses tersebut, disertasi doktornya “Perkembangan Metafisika di Persia” diterbitkan. Iqbal adalah sosok yang sangat terpelajar, yang menuntut ilmu di India, Inggris, dan Jerman, di mana ia mempelajari dan lalu memperkenalkan filsafat Goethe, Heine, dan Nietzsche.
Sesudah menyelesaikan studi, Iqbal lalu kembali ke India dan menjadi asisten profesor di Kolese Pemerintah, Lahore. Namun pekerjaan itu tidak memberikan penghasilan yang cukup. Itulah yang mendorong dia untuk berpraktik sebagai pengacara, mulai dari 1908 sampai 1934. Ia kemudian juga terlibat dalam politik dan dikenal karena keahlian hukum, ideologi dan landasan politik, serta teori-teori filsafatnya. Namun sosok Iqbal lebih banyak dikenang dan disukai sebagai penyair besar dan cendekiawan.
Pada 1919, ia menjadi Sekretaris Jenderal Anjuman-e-Himayat-e-Islam, sebuah organisasi cendekiawan dan politik Islam yang berbasis di Lahore, Pakistan. Iqbal telah menjadi anggota aktif selama beberapa tahun sebelum ia meraih posisi Sekjen tersebut. Pada 1927, Iqbal terpilih menjadi anggota Majelis Legislatif Punjab dan kemudian terpilih untuk memimpin sidang Liga Muslim.
Dalam salah satu ceramahnya yang paling terkenal, Iqbal mendorong pembentukan negara Muslim di Barat Daya India. Ceramah ini diutarakan pada ceramah kepresidenannya di Liga Muslim pada sesi Desember 1930. Saat itu ia memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Mohammad Ali Jinnah, tokoh yang dipandang sebagai bapak pendiri negara Pakistan.
Dalam posisi-posisi itulah, Iqbal untuk pertama kalinya memperkenalkan gagasan tentang “Pakistan.” Iqbal diyakini sebagai inspirator di belakang “Gerakan Pakistan” yang bersejarah, di mana ia adalah salah satu dari sedikit tokohnya, yang pertama memunculkan gagasan Pakistan, sebagai negara terpisah dari India untuk kaum Muslim.
Di luar dunia politik, Iqbal dipandang memberi sumbangan besar pada kesusastraan. Buku puisi pertamanya, Asrar-e-Khudi, juga buku puisi lainnya termasuk Rumuz-i-Bekhudi, Payam-i-Mashriq dan Zabur-i-Ajam, dicetak dalam bahasa Persia pada 1915. Di antara karya-karyanya, Bang-i-Dara, Bal-i-Jibril, Zarb-i Kalim dan bagian dari Armughan-e-Hijaz, merupakan karya Urdu-nya yang paling dikenal.
Beberapa buku karya Iqbal adalah: Payam-i-Mashriq (1923), The Reconstruction of Religious Thought in Islam (1930), Javid Nama (1932), Pas Cheh Bayed Kard ai Aqwam-e-Sharq (1936), Bal-i-Jibril (1935), Zarb-i-Kalim (1936), dan lain-lain.
Bersama puisi Urdu dan Persia-nya, berbagai kuliah dan surat dalam bahasa Urdu dan Bahasa Inggris-nya telah memberikan pengaruh yang sangat besar pada perselisihan budaya, sosial, religious, dan politik selama bertahun-tahun. Pada 1922, ia diberi gelar bangsawan oleh Raja George V, yang memberinya titel "Sir."
Iqbal dikenal sebagai Shair-e-Mushriq yang berarti "Penyair dari Timur". Ia juga disebut sebagai Muffakir-e-Pakistan (penginspirasi awal Pakistan) dan Hakeem-ul-Ummat (tokoh bijak dari kalangan umat). Di Iran dan Afganistan ia terkenal sebagai Iqbāl-e Lāhorī (Iqbal dari Lahore), dan sangat dihargai atas karya-karyanya yang berbahasa Persia. Pemerintah Pakistan menghargainya sebagai "penyair nasional," hingga hari ulang tahunnya menjadi hari libur nasional di Pakistan.
Karena kondisi kesehatannya yang merosot, Iqbal berhenti berpraktik sepenuhnya sebagai pengacara pada 1934, dan diberi penghargaan dengan pensiun oleh Nawab dari Bhopal. Iqbal kemudian mendedikasikan hidupnya untuk peningkatan spiritualitas pribadi dan berkontribusi pada kesusastraan Persia dan Urdu.
Dalam kehidupannya, Iqbal pernah menikah tiga kali. Pernikahan pertama (1895) adalah dengan Karim Bibi, dari siapa ia memperoleh dua anak: Miraj Begum dan Aftab Iqbal. Pernikahan kedua Iqbal adalah dengan Sardar Begum, dan yang ketiga dengan Mukhtar Begum.
Iqbal meninggal di Lahore, pada 21 April 1938, sesudah menderita berbagai penyakit selama bertahun-tahun. Serangan berbagai penyakit itu diawali dengan sakit tenggorokan yang misterius, yang ia idap setelah perjalanan ke Spanyol dan Afganistan. Usianya saat meninggal adalah 60 tahun. Iqbal dimakamkan di Hazuri Bagh, Pakistan. ***
Juli 2016







