Oleh: Satrio Arismunandar
Bicara soal lingkungan hidup mungkin tidak semenarik bicara soal politik. Apalagi politik nasional sedang hangat-hangatnya akhir-akhir ini. Namun, bicara soal lingkungan hidup adalah bicara tentang masa depan umat manusia, dan Indonesia berpartisipasi dalam kelangsungan hidup umat manusia tersebut.
Ratifikasi Perjanjian Paris oleh Pemerintah Indonesia, pada Oktober 2016, adalah kabar baik. Ini memberikan harapan dan sinyal bahwa pemerintah siap untuk mengambil langkah-langkah yang berarti dan mengikat, untuk melindungi Indonesia dari dampak buruk perubahan iklim, termasuk menyebabkan kematian dini di seluruh Asia Tenggara.
Emisi gas rumah kaca dari perusakan hutan terus meningkat. Pengeringan dan kebakaran lahan gambut berkontribusi sangat besar terhadap total emisi nasional. Maka, sekarang adalah waktunya bagi Indonesia untuk memenuhi komitmen yang telah dibuat pada Deklarasi hutan di New York 2014, untuk mengakhiri deforestasi dan melindungi lahan gambut secara total.
Menurut Greenpeace Indonesia dalam siaran persnya, transparansi adalah kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi hijau dan penurunan emisi yang telah ditetapkan pemerintah. Ini artinya kredibilitas proses bergantung pada bagaimana semua stakeholder memiliki akses terhadap kebijakan dan data, yang memungkinkan pemantauan independen dan verifikasi terhadap klaim pemerintah. Sayangnya, nilai-nilai tersebut belum tercermin di seluruh level pemerintahan Joko Widodo.
Hal yang paling penting adalah apa yang akan dilakukan setelah ratifikasi. Implementasi penurunan emisi yang telah dijanjikan haruslah secara sinergi diadopsi oleh semua sektor. Juga, bagaimana konsep pembangunan Indonesia beralih menuju penerapan ekonomi rendah karbon.
Sektor energi, khususnya batubara, memainkan peran strategis dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Pada 2008, pembakaran batubara ditaksir menyumbang 50 persen dari emisi SO2 dari sektor energi. Sisanya, 30 persen emisi PM10 dan 28 persen emisi NOx. Dan pembakaran batubara berpotensi meningkatkan risiko penyakit serius, seperti kanker paru-paru, stroke, penyakit jantung, penyakit pernafasan kronis, dan infeksi pernafasan akut.
Perhitungan Greenpeace, yang memasukkan biaya kesehatan dan biaya pemanasan global ke dalam biaya pembangkitan listrik dari batubara di Indonesia, menunjukkan bahwa biaya pemanasan global terhitung 11% dari total biaya. Biaya tersebut hanya sedikit lebih rendah dibandingkan biaya modal dan biaya bahan bakar, yang menyumbang 12% dan 15%, dan lebih tinggi dari biaya operasi dan pemeliharaan (7%).
Maraknya pembangunan pembangkit batubara bertentangan dengan janji pemerintah untuk mengurangi emisi di sektor energi. Jika kita merujuk pada draft NDC (Nationally Determined Contribution) Agustus 2016 yang telah disusun Pemerintah Indonesia, sektor energi diharapkan menyumbang 15,87 persen penurunan emisi di bawah skenario penurunan emisi 29 persen, dan 18,76 persen di bawah skenario penurunan emisi 41 persen.
Namun faktanya, konsumsi energi Indonesia masih sangat tergantung pada bahan bakar fosil, khususnya batubara sebagai sumber utama pembangkitan listrik. Dalam rencana besar elektrifikasi nusantara, pemerintah akan membangun tambahan 35 gigawatt (GW) pembangkit listrik baru hingga 2019, di mana sebanyak 22 GW berasal dari PLTU batubara. Pemenuhan sumber kelistrikan Indonesia yang masih akan didominasi oleh batubara dapat dilihat pada Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025.
Dengan tidak ada pengurangan porsi batubara dalam RUPTL, Greenpeace mengkalkulasi, dengan asumsi setiap 1.000 MW PLTU batubara mengeluarkan 6 juta ton karbondioksida per tahun, maka perkiraan jumlah karbondioksida dari pembangkit batubara di seluruh Indonesia pada 2025 akan mencapai 332 juta ton per tahun, yang setara dengan emisi karbondioksida tahunan dari 69,7 juta kendaraan. Dengan kata lain, proyek-proyek pembangkit listrik batubara baru diproyeksi bisa menyumbang hampir 192 juta ton karbondioksida per tahun.
Sedangkan untuk menjaga kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat celcius, kita harus mencapai nol karbon pada 2060-2080. Artinya, pemerintah harus mengambil langkah progresif untuk mengakhiri era batubara dan beralih pada energi bersih.
Upaya pemerintah untuk menggunakan Clean Coal Technology (CCT) ataupun Carbon Capture Storage (CCS) guna menurunkan emisi tidak akan menyelesaikan masalah. Penggunaan teknologi Ultra Super Critical, yang direncanakan pada PLTU-PLTU baru (termasuk dalam kategori Clean Coal Technology), tetap akan mengeluarkan 5,4 juta ton karbondioksida per tahun untuk per 1000 MW pembangkit batubara.
USC hanya akan mengurangi emisi sebesar 10-15% apabila dibandingkan dengan teknologi sub critical. Sedangkan teknologi CCS sampai detik ini belum terbukti dapat digunakan secara komersial oleh pembangkit manapun di seluruh dunia.
Sementara itu, peralihan bahan bakar fosil menuju energi terbarukan masih terlalu lambat. Bahkan target moderat bauran energi yaitu penggunaan setidaknya 23% energi dari sumber baru dan terbarukan pada 2025 tampaknya tidak akan tercapai dengan praktik saat ini.
Kurangnya kemauan politik dari pemerintah Indonesia, tercermin dari kurangnya insentif dan bantuan untuk pengembangan teknologi energi terbarukan. Kedua hal ini adalah akar dari kegagalan untuk melakukan peralihan cepat dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan.
Oleh sebab itu, untuk memenuhi janjinya, pemerintah harus mengubah strategi dan kebijakan energinya dengan mengambil langkah-langkah berikut:
Pertama, menghentikan rencana proyek-proyek PLTU batubara yang baru. Hal ini harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret, di antaranya dengan memastikan kebijakan ini diadopsi dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2014-2019), serta dengan merevisi RUPTL 2016-2025.
Kedua, mempersiapkan berakhirnya peran PLTU batubara dan memperbaiki pengawasan PLTU yang ada. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral harus menyiapkan peta jalan menuju 2030 dengan target interim yang jelas, yaitu mempromosikan peralihan cepat dari energi batubara menuju energi terbarukan. Juga diperlukan pemantauan yang transparan terhadap emisi dari PLTU batubara yang beroperasi saat ini, dan memperkuat penegakan hukum serta penerapan sanksi bila terdapat ketidakpatuhan.
Ketiga, menetapkan target yang lebih ambisius untuk memperbesar pangsa energi terbarukan dalam bauran energi nasional untuk mengganti energi batubara pada 2030. Agar hal ini efektif dijalankan, pemerintah harus: (1) menyediakan insentif yang pantas untuk pengembangan energi terbarukan; (2) mendukung pengembangan teknologi yang terkait dengan energi terbarukan; (3) fokus pada sumber energi terbarukan yang melimpah-ruah di Indonesia seperti panas bumi, tenaga air dan angin. ***
Jakarta, November 2016
Ditulis untuk Aktual.com
Bahan-bahan: Sebagian besar dikutip dari Greenpeace.
Wednesday, November 16, 2016
Jokowi dan Jalan Pedang Musashi
Oleh: Satrio Arismunandar
Bagi sebagian pembaca, judul tulisan ini mungkin terkesan mengada-ada. Apa hubungannya antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan “Jalan Pedang” Musashi? Bahkan, bagi pembaca yang kurang akrab dengan sejarah dan budaya Jepang, pertanyaannya mungkin lebih mendasar lagi: Musashi itu siapa?
Tulisan ini mencoba mengangkat, mengkritisi, dan memaknai perjalanan karir politik Jokowi, sesudah hampir dua tahun memimpin pemerintahan. Analisis yang digunakan bukan dari perspektif politik, yang sudah banyak dilakukan oleh para pengamat lain, tetapi menggunakan pendekatan budaya, persisnya melalui filsafat “Jalan Pedang” Musashi.
Bagi pengamat politik nasional, naik-turunnya popularitas Jokowi sejak resmi menjadi Presiden tahun 2014 dan langkah-langkahnya di pemerintahan menjadi fenomena menarik. Tentu, ada pujian dan kritik, bahkan kecaman, terhadap langkah Jokowi sebagai kepala pemerintahan. Dengan niat baik menuju perbaikan, tulisan ini mencoba memaknai kiprah Jokowi selama dua tahun memimpin dari perspektif jalan pedang Musashi.
Miyamoto Musashi (1584-1645), atau disebut juga Shinmen Takezo, Miyamoto Bennosuke, atau Niten Doraku, adalah seorang ronin atau samurai tak bertuan, dan jago pedang Jepang yang sangat terkenal di abad pertengahan. Berbagai kisah menuturkan kehebatannya memainkan pedang. Ia memegang rekor tak terkalahkan, dalam 60 kali duel yang pernah dilakukannya. Pada tahun-tahun terakhir hidupnya, Musashi mengarang kitab Go Rin no Sho (Buku Lima Cincin), sebuah buku tentang strategi, taktik, dan filsafat, yang terus dijadikan bahan kajian sampai hari ini.
Musashi awalnya adalah seorang pemuda yang liar dan sulit diatur. Masa kecilnya tidak bahagia. Ia tidak akur dengan ayahnya, seorang samurai pemilik tanah, karena Musashi sering mengritik keras seni bela diri ayahnya. Sebelum berusia 13 tahun, Musashi kabur dan tinggal dengan pamannya. Tapi di usia itu, ia sudah mampu mengalahkan seorang pendekar pedang. Pada usia 16 tahun, Musashi kembali bertarung dengan seorang samurai tangguh dan menang lagi.
Mendapat Pencerahan
Mulai saat itu, ia memutuskan pergi bertualang mengikuti “Jalan Pedang”. Musashi mendapat pencerahan sesudah bertemu Soho Takuan, seorang biksu Zen. Selama tiga tahun dalam bimbingan Takuan, Musashi tinggal di puri Ikeda dan mempelajari beragam buku, mulai dari seni perang Sun Tzu, Taoisme, Zen, sampai sejarah Jepang. Selesai menjalani pembelajaran, pada usia 21 tahun, Musashi mulai berkelana lagi.
Duel puncak Musashi adalah saat melawan Sasaki Kojiro, jago pedang yang masih muda dan sangat tangguh. Kojiro adalah sosok pemain pedang ideal pada zaman itu: garis keturunannya tak tercela dan guru-gurunya ternama. Lewat disiplin latihan yang tinggi, Kojiro mencapai tingkat kekuatan dan kecepatan memainkan pedang yang luar biasa. Dikisahkan, ia mampu menebas walet dan lalat yang terbang di dekatnya.
Namun, pada duel mereka di Pulau Funajima, ternyata Musashi berhasil mengalahkan Kojiro. Kepala Kojiro pecah oleh tebasan Musashi, padahal Kojiro lebih cepat dan lebih kuat daripada Musashi. Sesudah pertarungan itulah Musashi mendapat pencerahan baru. Kunci kemenangan dalam pertarungan terutama bukanlah terletak pada keterampilan seni berperang, kecepatan, dan kekuatan, tetapi pada prinsip atau semangat. Pada pertarungan itu, Kojiro mengandalkan pada pedang kecepatan dan pedang kekuatan, sedangkan Musashi menggunakan pedang semangat.
Bagi Musashi, kemenangan sebuah pertarungan terletak pada prinsip atau semangat, bukan tipuan dan ketidakjujuran. Dalam kitab Go Rin no Sho Go, Musashi menulis: “Jalan seni adalah langsung dan benar, jadi kau harus dengan tegas berusaha mengejar orang-orang lain dan menundukkan mereka dengan prinsip-prinsip sejati.”
“Jalan” dalam bahasa Jepang disebut do, seperti halnya akhiran –do yang biasa ada di aliran-aliran bela diri seperti kendo, aikido, karate-do, dan sebagainya. Artinya, ilmu beladiri tersebut bukanlah sekadar beladiri, tapi juga disiplin dan jalan hidup. Tiap beladiri memiliki filosofi sangat dalam. Hidup yang sesuai jalannya akan mengantar pada kebahagiaan dan petunjuk untuk hidup yang benar.
Kembali ke Pedang Semangat
Dari sinilah, kita melihat relevansi “Jalan Pedang” Musashi dengan kiprah Jokowi. Pedang prinsip dan semangat adalah yang mengantar Jokowi memenangkan pemilihan presiden 2014. Semangat itulah yang ditangkap oleh rakyat pemilih, sehingga seorang mantan walikota yang “tidak ada apa-apanya” bisa mengalahkan seorang jenderal, dari keturunan terpandang, dengan latar belakang yang luar biasa.
Namun, ketika sudah mulai menjalani pemerintahan, Jokowi tak terhindarkan menjadi bagian dari real-politik di Indonesia. Jokowi berhadapan, berurusan, dan sampai tahap tertentu terpaksa berkompromi dengan pragmatisme di sekitarnya, tawar-menawar politik, dan langkah-langkah transaksional. Dalam filosofi “Jalan Pedang,” praktik-praktik ini adalah bersandar pada kekuatan, kecepatan, dan keterampilan bermain pedang belaka.
Dua tahun berkuasa, Jokowi memang makin terampil berpolitik praktis dan makin paham bagaimana cara “bermain.” Tetapi sadar atau tak sadar, Jokowi bisa saja terlarut. Ia telah beralih mengandalkan pedang kekuatan dan pedang kecepatan seperti Kojiro, bukan lagi pedang semangat Musashi.
Program Nawacita dan “revolusi mental” sebagai wujud “pedang semangat” terasa memudar. Kini, tak ada salahnya Jokowi merenung diri. Jokowi harus sadar dan kembali ke “Jalan Pedang” Musashi, karena dalam semangat dan prinsip itulah letak kekuatan sejati seorang Jokowi. ***
*Satrio Arismunandar, praktisi media, Doktor Ilmu Filsafat dari Universitas Indonesia.
Kontak:
HP : 0812-8629-9061
E-mail : arismunandar.satrio@gmail.com
Bank Acc.: 1570003445278 (Bank Mandiri) atas nama Satrio Arismunandar
Bagi sebagian pembaca, judul tulisan ini mungkin terkesan mengada-ada. Apa hubungannya antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan “Jalan Pedang” Musashi? Bahkan, bagi pembaca yang kurang akrab dengan sejarah dan budaya Jepang, pertanyaannya mungkin lebih mendasar lagi: Musashi itu siapa?
Tulisan ini mencoba mengangkat, mengkritisi, dan memaknai perjalanan karir politik Jokowi, sesudah hampir dua tahun memimpin pemerintahan. Analisis yang digunakan bukan dari perspektif politik, yang sudah banyak dilakukan oleh para pengamat lain, tetapi menggunakan pendekatan budaya, persisnya melalui filsafat “Jalan Pedang” Musashi.
Bagi pengamat politik nasional, naik-turunnya popularitas Jokowi sejak resmi menjadi Presiden tahun 2014 dan langkah-langkahnya di pemerintahan menjadi fenomena menarik. Tentu, ada pujian dan kritik, bahkan kecaman, terhadap langkah Jokowi sebagai kepala pemerintahan. Dengan niat baik menuju perbaikan, tulisan ini mencoba memaknai kiprah Jokowi selama dua tahun memimpin dari perspektif jalan pedang Musashi.
Miyamoto Musashi (1584-1645), atau disebut juga Shinmen Takezo, Miyamoto Bennosuke, atau Niten Doraku, adalah seorang ronin atau samurai tak bertuan, dan jago pedang Jepang yang sangat terkenal di abad pertengahan. Berbagai kisah menuturkan kehebatannya memainkan pedang. Ia memegang rekor tak terkalahkan, dalam 60 kali duel yang pernah dilakukannya. Pada tahun-tahun terakhir hidupnya, Musashi mengarang kitab Go Rin no Sho (Buku Lima Cincin), sebuah buku tentang strategi, taktik, dan filsafat, yang terus dijadikan bahan kajian sampai hari ini.
Musashi awalnya adalah seorang pemuda yang liar dan sulit diatur. Masa kecilnya tidak bahagia. Ia tidak akur dengan ayahnya, seorang samurai pemilik tanah, karena Musashi sering mengritik keras seni bela diri ayahnya. Sebelum berusia 13 tahun, Musashi kabur dan tinggal dengan pamannya. Tapi di usia itu, ia sudah mampu mengalahkan seorang pendekar pedang. Pada usia 16 tahun, Musashi kembali bertarung dengan seorang samurai tangguh dan menang lagi.
Mendapat Pencerahan
Mulai saat itu, ia memutuskan pergi bertualang mengikuti “Jalan Pedang”. Musashi mendapat pencerahan sesudah bertemu Soho Takuan, seorang biksu Zen. Selama tiga tahun dalam bimbingan Takuan, Musashi tinggal di puri Ikeda dan mempelajari beragam buku, mulai dari seni perang Sun Tzu, Taoisme, Zen, sampai sejarah Jepang. Selesai menjalani pembelajaran, pada usia 21 tahun, Musashi mulai berkelana lagi.
Duel puncak Musashi adalah saat melawan Sasaki Kojiro, jago pedang yang masih muda dan sangat tangguh. Kojiro adalah sosok pemain pedang ideal pada zaman itu: garis keturunannya tak tercela dan guru-gurunya ternama. Lewat disiplin latihan yang tinggi, Kojiro mencapai tingkat kekuatan dan kecepatan memainkan pedang yang luar biasa. Dikisahkan, ia mampu menebas walet dan lalat yang terbang di dekatnya.
Namun, pada duel mereka di Pulau Funajima, ternyata Musashi berhasil mengalahkan Kojiro. Kepala Kojiro pecah oleh tebasan Musashi, padahal Kojiro lebih cepat dan lebih kuat daripada Musashi. Sesudah pertarungan itulah Musashi mendapat pencerahan baru. Kunci kemenangan dalam pertarungan terutama bukanlah terletak pada keterampilan seni berperang, kecepatan, dan kekuatan, tetapi pada prinsip atau semangat. Pada pertarungan itu, Kojiro mengandalkan pada pedang kecepatan dan pedang kekuatan, sedangkan Musashi menggunakan pedang semangat.
Bagi Musashi, kemenangan sebuah pertarungan terletak pada prinsip atau semangat, bukan tipuan dan ketidakjujuran. Dalam kitab Go Rin no Sho Go, Musashi menulis: “Jalan seni adalah langsung dan benar, jadi kau harus dengan tegas berusaha mengejar orang-orang lain dan menundukkan mereka dengan prinsip-prinsip sejati.”
“Jalan” dalam bahasa Jepang disebut do, seperti halnya akhiran –do yang biasa ada di aliran-aliran bela diri seperti kendo, aikido, karate-do, dan sebagainya. Artinya, ilmu beladiri tersebut bukanlah sekadar beladiri, tapi juga disiplin dan jalan hidup. Tiap beladiri memiliki filosofi sangat dalam. Hidup yang sesuai jalannya akan mengantar pada kebahagiaan dan petunjuk untuk hidup yang benar.
Kembali ke Pedang Semangat
Dari sinilah, kita melihat relevansi “Jalan Pedang” Musashi dengan kiprah Jokowi. Pedang prinsip dan semangat adalah yang mengantar Jokowi memenangkan pemilihan presiden 2014. Semangat itulah yang ditangkap oleh rakyat pemilih, sehingga seorang mantan walikota yang “tidak ada apa-apanya” bisa mengalahkan seorang jenderal, dari keturunan terpandang, dengan latar belakang yang luar biasa.
Namun, ketika sudah mulai menjalani pemerintahan, Jokowi tak terhindarkan menjadi bagian dari real-politik di Indonesia. Jokowi berhadapan, berurusan, dan sampai tahap tertentu terpaksa berkompromi dengan pragmatisme di sekitarnya, tawar-menawar politik, dan langkah-langkah transaksional. Dalam filosofi “Jalan Pedang,” praktik-praktik ini adalah bersandar pada kekuatan, kecepatan, dan keterampilan bermain pedang belaka.
Dua tahun berkuasa, Jokowi memang makin terampil berpolitik praktis dan makin paham bagaimana cara “bermain.” Tetapi sadar atau tak sadar, Jokowi bisa saja terlarut. Ia telah beralih mengandalkan pedang kekuatan dan pedang kecepatan seperti Kojiro, bukan lagi pedang semangat Musashi.
Program Nawacita dan “revolusi mental” sebagai wujud “pedang semangat” terasa memudar. Kini, tak ada salahnya Jokowi merenung diri. Jokowi harus sadar dan kembali ke “Jalan Pedang” Musashi, karena dalam semangat dan prinsip itulah letak kekuatan sejati seorang Jokowi. ***
*Satrio Arismunandar, praktisi media, Doktor Ilmu Filsafat dari Universitas Indonesia.
Kontak:
HP : 0812-8629-9061
E-mail : arismunandar.satrio@gmail.com
Bank Acc.: 1570003445278 (Bank Mandiri) atas nama Satrio Arismunandar
Wednesday, November 2, 2016
Mengantisipasi Tantangan Perang Hibrida (Hybrid War)
Oleh: Satrio Arismunandar
Ada berbagai macam jenis perang modern yang bisa melibatkan Indonesia. Ada yang dinamakan perang proksi (proxy war), yakni perang dengan meminjam tangan pihak lain. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sudah sering mengingatkan tentang ancaman perang proksi. Namun, yang belum banyak dibahas adalah jenis perang lain, yaitu perang hibrida.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Amerika Serikat, Jenderal George W. Casey, sudah bicara tentang sebuah jenis baru perang, yang akan semakin umum terjadi di masa depan. “Yaitu, sebuah hibrida antara perang ireguler dan perang konvensional,” ujarnya.
Perang hibrida (hybrid war) adalah strategi militer yang mencampurkan perang konvensional, perang iregular, dan perang siber. Dalam perang ini, dengan mengombinasikan operasi-operasi kinetik dengan upaya-upaya subversif, pihak agresor bermaksud untuk menghindari atribusi atau retribusi.
Atribusi berarti identifikasi yang jelas tentang aktor pelaku, sehingga menghindari atribusi berarti menampilkan ketidakjelasan tentang aktor pelaku yang sesungguhnya. Sedangkan, retribusi berarti tindak balasan dari pihak yang diserang kepada aktor pelaku. Dengan tidak jelasnya identifikasi pelaku, otomatis tindakan pembalasan juga menjadi tidak mudah dilakukan.
Perang hibrida dapat digunakan untuk menjabarkan dinamika yang kompleks dan luwes dari ruang pertempuran. Dinamika ini menuntut tanggapan yang ulet, dan tanggapan yang sangat tinggi tingkat adaptasi atau penyesuaian dirinya.
Ada beragam istilah yang sering digunakan untuk merujuk ke konsep perang hibrida, yakni: hybrid war, hybrid warfare, hybrid threat, atau hybrid adversary. Badan-badan militer Amerika cenderung bicara dalam kerangka “ancaman hibrida” (hybrid threat), sementara berbagai literatur akademik bicara tentang “perang hibrida” (hybrid warfare). Dalam artikel ini, kedua istilah itu bisa digunakan secara silih berganti dalam makna yang sama.
Definisi AS dan NATO
Komando Pasukan Gabungan Amerika Serikat merumuskan ancaman hibrida sebagai, “setiap musuh yang secara serempak dan adaptif menerapkan campuran yang disesuaikan antara cara-cara atau aktivitas-aktivitas konvensional, ireguler, terorisme, dan kriminal, di ruang pertempuran operasional. Ketimbang sebagai entitas tunggal, suatu ancaman atau penantang hibrida mungkin merupakan kombinasi dari aktor-aktor negara dan non-negara.”
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) menggunakan definisi yang lebih pendek dan sederhana. NATO mendefinisikan ancaman hibrida sebagai “musuh-musuh yang memiliki kemampuan, untuk dengan serempak menerapkan cara-cara konvensional dan non-konvensional secara adaptif, dalam mengejar tujuan mereka.”
Tidak ada definisi perang hibrida yang diterima secara universal. Sehingga, hal ini menjurus ke sejumlah perdebatan, tentang apakah istilah itu betul-betul berguna. Beberapa kalangan mengatakan, istilah itu terlalu abstrak. Istilah itu hanya merupakan istilah terakhir, untuk merujuk ke metode-metode ireguler, atau metode yang tidak biasa, untuk menandingi kekuatan yang lebih unggul secara konvensional.
Berbagai Aspek Perang Hibrida
Perang hibrida adalah perang dengan aspek-aspek sebagai berikut:
Pertama, musuh yang non-standar, kompleks, dan cair. Musuh hibrida bisa berupa negara atau non-negara. Misalnya, dalam kasus perang Israel-Hizbullah dan Perang Saudara Suriah, pihak-pihak utama yang bermusuhan adalah entitas non-negara di dalam sistem negara.
Aktor-aktor non-negara ini dapat menjadi proksi (kepanjangan tangan) dari negara tertentu, namun mereka juga memiliki agenda-agenda tersendiri. Misalnya, Iran adalah sponsor Hizbullah yang berbasis di Lebanon. Namun, insiden “penculikan tentara Israel” adalah agenda Hizbullah, dan bukan agenda Iran. Insiden inilah yang kemudian memicu perang Israel-Hizbullah.
Di sisi lain, keterlibatan Rusia di Ukraina dapat dijabarkan sebagai aktor negara tradisional, yang melancarkan perang hibrida (sebagai tambahan dari penggunaan proksi hibrida lokal). Rusia diketahui mendukung warga Crimea berbahasa Rusia di dalam wilayah Ukraina, yang menentang pemerintah Ukraina. Namun perlu dicatat, bahwa Rusia membantah keterlibatan dalam konflik Ukraina.
Kedua, musuh hibrida menggunakan kombinasi metode-metode konvensional dan ireguler. Metode dan taktik itu termasuk kapabilitas konvensional, taktik-taktik ireguler, formasi-formasi ireguler, aksi-aksi teroris, kekerasan tanpa pandang bulu, dan aktivitas kriminal. Musuh hibrida juga menggunakan aksi-aksi rahasia (clandestine actions) untuk menghindari atribusi atau retribusi.
Metode-metode ini digunakan secara serempak di seluruh spektrum konflik dengan sebuah strategi terpadu (unified strategy). Contoh terbaru adalah aspirasi-aspirasi transnasional dari kelompok ekstrem ISIS (Islamic State of Iraq and Syria atau Negara Islam di Irak dan Suriah), taktik-taktik campuran, formasi-formasi terstruktur, dan penggunaan teror yang kasar sebagai bagian dari persenjataan mereka.
Ketiga, musuh hibrida bersifat luwes dan mampu beradaptasi secara cepat. Contohnya, adalah tanggapan ISIS terhadap kampanye pemboman besar-besaran militer Amerika. ISIS dengan cepat mengurangi jumlah pos pemeriksaan (checkpoints) dan penggunaan telepon seluler (karena sinyal telepon seluler bisa dilacak oleh rudal Amerika). Para anggota militan ISIS juga membaur di kalangan penduduk sipil. Dampak kerusakan (collateral damage) akibat pemboman udara AS, yang diderita warga sipil, bahkan dapat dimanfaatkan ISIS sebagai alat propaganda dan sarana rekrutmen anggota baru.
Komunikasi Massa dan Propaganda
Keempat, musuh hibrida menggunakan sistem persenjataan canggih dan teknologi-teknologi disruptif lain. Senjata-senjata ini sekarang dapat dibeli dengan harga yang relatif murah dan terjangkau. Lebih jauh, teknologi-teknologi militer baru lainnya dapat disesuaikan untuk penggunaan di medan tempur, seperti teknologi jejaring seluler.
Pada 2006, pasukan Hizbullah dilengkapi dengan senjata-senjata berteknologi tinggi, seperti rudal presisi yang biasa digunakan negara-bangsa. Pasukan Hizbullah berhasil menembak jatuh sejumlah helikopter Israel, merusak parah sebuah kapal patroli dengan rudal jelajah, dan menghancurkan tank-tank lapis baja kelas berat Merkava IV, dengan penembakan rudal dari bunker-bunker tersembunyi.
Hizbullah juga menggunakan pesawat nir-awak (drone) untuk mengumpulkan data intelijen, berkomunikasi dengan telepon seluler bersandi, dan mengawasi gerakan pasukan Israel dengan peralatan termal penglihat malam (night-vision equipment). Dalam perang itu, 3.000 pejuang Hizbullah yang membaur dalam penduduk Lebanon Selatan diserang oleh 30.000 pasukan reguler Israel.
Kelima, penggunaan komunikasi massa dan propaganda. Pertumbuhan jejaring komunikasi massa menawarkan alat propaganda dan rekrutmen yang kuat. ISIS, misalnya, dengan piawai menggunakan berbagai media sosial untuk mempromosikan ideologi dan agendanya. Berbagai gambar yang menunjukkan “kehebatan” ISIS disebar melalui Youtube. Sementara pesan-pesan propaganda kelompok bisa dibaca meluas melalui Twitter dan Facebook.
Dalam kasus perang Israel-Hizbullah, jaringan komunikasi massa Hizbullah dengan cepat menyebarkan foto-foto dan video tentang situasi medan pertempuran, yang mendominasi perang persepsi di sepanjang konflik. Israel tidak kalah perang di medan tempur, namun kalah dalam perang informasi, karena persepsi yang umum mendominasi pada waktu itu adalah bahwa militer Israel kalah. Hizbullah dianggap sukses bertahan melawan pasukan Israel yang berjumlah jauh lebih besar, meski basis Hizbullah dihujani bom-bom berat oleh pesawat-pesawat tempur Israel.
Bagaimanapun, meski meraih sukses di tingkatan taktis dan propaganda, korban di pihak Hizbullah sangat berat. Sedikitnya 600 pejuang tewas dan sejumlah korban lain luka-luka. Di sisi lain, Israel berhasil mencapai tujuan politiknya, untuk menangkal serangan-serangan Hizbullah.
Dari musim panas 2000 sampai musim panas 2006, Hizbullah telah melancarkan hampir 200 serangan ke Israel. Namun, selama enam tahun sesudahnya, Hizbullah sepenuhnya menahan diri dan tidak menyerang Israel. Hizbullah secara jelas mengambil jarak –dan menyatakan tidak terlibat-- dalam serangan-serangan terhadap Israel oleh pihak-pihak lain yang berbasis di Lebanon.
Tiga Medan Tempur Berbeda
Keenam, sebuah perang hibrida terjadi pada tiga medan tempur yang berbeda. Yakni, medan tempur konvensional, penduduk asli yang berada di zona konflik, dan komunitas internasional. Kehadiran tentara Amerika di Irak sejak invasi 2003 diwarnai oleh tiga medan tempur tersebut. Dalam medan tempur konvensional, pasukan AS yang unggul dalam kecanggihan teknologi perang telah menang telak, dengan berhasil menaklukkan militer Irak, yang waktu itu masih dipimpin oleh Presiden Irak Saddam Hussein.
Tetapi setelah menduduki Irak, pasukan AS –yang kehadirannya tidak populer di Irak-- kerepotan menghadapi berbagai aksi serangan bom dan teror dari berbagai kelompok di Irak. Kelompok-kelompok yang anti-AS tersebut membaur di lingkungan penduduk asli setempat, dan tidak mudah bagi AS menghadapi musuh yang membaur di kalangan penduduk. Untuk memenangkan perang, pasukan AS harus mendapat simpati dan dukungan dari warga setempat, tetapi ternyata hal ini tidak mudah.
Sedangkan di mata komunitas internasional, kehadiran pasukan AS yang berkepanjangan juga tidak menguntungkan. Di dalam negeri Amerika, sebagian warga AS berpendapat, tidak ada gunanya mempertahankan pasukan AS di Irak, apalagi banyak prajurit AS yang tewas akibat serangan bom dari kelompok perlawanan. Di negara-negara Arab, termasuk di Irak sendiri, oleh banyak warga, pasukan AS dipandang sebagai pasukan “penjajah” dan kekuatan kolonial-imperialis yang menduduki negara lain.
Pasukan militer tradisional umumnya merasa sulit merespons perang hibrida. Negara-negara yang menjadi bagian dari sistem pertahanan kolektif, seperti NATO, mungkin sulit mencapai kata sepakat tentang sumber konflik. Maka, hal ini menimbulkan kesulitan pula untuk merespons. Selain itu, untuk menandingi ancaman hibrida, kekuatan keras (hard power) sering tidak memadai. Kekuatan yang jauh lebih besar tidaklah cukup untuk jadi penangkal (deteren).
Sering kali konflik muncul tanpa disadari, dan bahkan tanggapan yang dianggap “cepat” terbukti kemudian sudah terlambat. Banyak militer tradisional juga kurang memiliki keluwesan untuk berganti taktik, prioritas, dan tujuan-tujuan secara konstan atau terus-menerus.
Contoh Perang Hibrida
Kombinasi metode-metode konvensional dan ireguler dalam perang sebenarnya bukanlah hal yang baru. Cara-cara ini sudah diterapkan di sepanjang sejarah militer. Ada sejumlah contoh yang bisa ditemukan pada Perang Revolusi Amerika, yang melibatkan kombinasi Tentara Kontinental Washington dengan pasukan milisi. Juga, pada Perang-perang Napoleon di Eropa, di mana pasukan reguler Inggris bekerjasama dengan gerilyawan Spanyol.
Berakhirnya Perang Dingin antara Amerika Serikat versus Uni Soviet telah menciptakan sistem unipolar, di mana kekuatan militer Amerika menjadi kekuatan yang dominan. Perkembangan ini telah meredakan konflik-konflik tradisional. Namun, konflik dan ancaman regional --yang menggoyang kelemahan struktur militer konvensional-- telah menjadi semakin sering terjadi.
Hal yang juga baru adalah kecanggihan (sophistication) dan daya mematikan (lethality) dari aktor-aktor non-negara. Aktor-aktor ini dipersenjatai dengan baik, menggunakan senjata-senjata maju yang sekarang tersedia dengan harga relatif murah. Sebuah unsur baru lain adalah kemampuan aktor-aktor non-negara untuk bertahan dalam sistem modern.
Contoh perang hibrida lain adalah pada 2014, ketika kelompok ekstrem ISIS sebagai aktor non-negara memanfaatkan taktik-taktik hibrida untuk melawan pasukan militer konvensional Irak. ISIS memiliki aspirasi-aspirasi transisional, menggunakan taktik-taktik reguler dan ireguler, serta menerapkan teror sebagai bagian dari persenjataannya dalam konflik.
Gerak maju pasukan ISIS yang cepat di Irak telah mengejutkan banyak pihak. Menanggapi langkah ISIS, otoritas Irak sendiri juga beralih menggunakan taktik-taktik hibrida, dengan memanfaatkan aktor-aktor internasional dan non-negara, untuk mengimbangi gerak maju ISIS.
Amerika sendiri adalah peserta hibrida dalam konflik ini, melalui kombinasi kekuatan udara tradisional, penyediaan penasihat-penasihat bagi pasukan pemerintah Irak, pasukan Peshmerga Kurdi, dan milisi-milisi sektarian, dan memberi pelatihan pada pasukan-pasukan oposisi di dalam wilayah Suriah.
Perang hibrida di Irak dan Suriah adalah konflik di mana terdapat kelompok aktor-aktor negara dan non-negara yang saling berkaitan (interconnected), yang mengejar tujuan-tujuan yang tumpang tindih, serta sebuah negara setempat yang lemah. Perang ini melibatkan pasukan pemerintah, kelompok-kelompok oposisi, dan negara-negara luar.
Melihat dinamika konflik yang sudah dan mungkin akan terjadi di masa depan, ancaman perang hibrida jelas adalah sesuatu yang nyata. Apalagi jika kita melihat konteks regional dan internasional. TNI perlu mencermati dan mendalami lebih lanjut tentang berbagai aspek dan komplikasi perang hibrida, sehingga siap menghadapi segala potensi ancaman di masa mendatang. ***
Jakarta, November 2016
Ditulis untuk Majalah DEFENDER
Ada berbagai macam jenis perang modern yang bisa melibatkan Indonesia. Ada yang dinamakan perang proksi (proxy war), yakni perang dengan meminjam tangan pihak lain. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sudah sering mengingatkan tentang ancaman perang proksi. Namun, yang belum banyak dibahas adalah jenis perang lain, yaitu perang hibrida.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Amerika Serikat, Jenderal George W. Casey, sudah bicara tentang sebuah jenis baru perang, yang akan semakin umum terjadi di masa depan. “Yaitu, sebuah hibrida antara perang ireguler dan perang konvensional,” ujarnya.
Perang hibrida (hybrid war) adalah strategi militer yang mencampurkan perang konvensional, perang iregular, dan perang siber. Dalam perang ini, dengan mengombinasikan operasi-operasi kinetik dengan upaya-upaya subversif, pihak agresor bermaksud untuk menghindari atribusi atau retribusi.
Atribusi berarti identifikasi yang jelas tentang aktor pelaku, sehingga menghindari atribusi berarti menampilkan ketidakjelasan tentang aktor pelaku yang sesungguhnya. Sedangkan, retribusi berarti tindak balasan dari pihak yang diserang kepada aktor pelaku. Dengan tidak jelasnya identifikasi pelaku, otomatis tindakan pembalasan juga menjadi tidak mudah dilakukan.
Perang hibrida dapat digunakan untuk menjabarkan dinamika yang kompleks dan luwes dari ruang pertempuran. Dinamika ini menuntut tanggapan yang ulet, dan tanggapan yang sangat tinggi tingkat adaptasi atau penyesuaian dirinya.
Ada beragam istilah yang sering digunakan untuk merujuk ke konsep perang hibrida, yakni: hybrid war, hybrid warfare, hybrid threat, atau hybrid adversary. Badan-badan militer Amerika cenderung bicara dalam kerangka “ancaman hibrida” (hybrid threat), sementara berbagai literatur akademik bicara tentang “perang hibrida” (hybrid warfare). Dalam artikel ini, kedua istilah itu bisa digunakan secara silih berganti dalam makna yang sama.
Definisi AS dan NATO
Komando Pasukan Gabungan Amerika Serikat merumuskan ancaman hibrida sebagai, “setiap musuh yang secara serempak dan adaptif menerapkan campuran yang disesuaikan antara cara-cara atau aktivitas-aktivitas konvensional, ireguler, terorisme, dan kriminal, di ruang pertempuran operasional. Ketimbang sebagai entitas tunggal, suatu ancaman atau penantang hibrida mungkin merupakan kombinasi dari aktor-aktor negara dan non-negara.”
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) menggunakan definisi yang lebih pendek dan sederhana. NATO mendefinisikan ancaman hibrida sebagai “musuh-musuh yang memiliki kemampuan, untuk dengan serempak menerapkan cara-cara konvensional dan non-konvensional secara adaptif, dalam mengejar tujuan mereka.”
Tidak ada definisi perang hibrida yang diterima secara universal. Sehingga, hal ini menjurus ke sejumlah perdebatan, tentang apakah istilah itu betul-betul berguna. Beberapa kalangan mengatakan, istilah itu terlalu abstrak. Istilah itu hanya merupakan istilah terakhir, untuk merujuk ke metode-metode ireguler, atau metode yang tidak biasa, untuk menandingi kekuatan yang lebih unggul secara konvensional.
Berbagai Aspek Perang Hibrida
Perang hibrida adalah perang dengan aspek-aspek sebagai berikut:
Pertama, musuh yang non-standar, kompleks, dan cair. Musuh hibrida bisa berupa negara atau non-negara. Misalnya, dalam kasus perang Israel-Hizbullah dan Perang Saudara Suriah, pihak-pihak utama yang bermusuhan adalah entitas non-negara di dalam sistem negara.
Aktor-aktor non-negara ini dapat menjadi proksi (kepanjangan tangan) dari negara tertentu, namun mereka juga memiliki agenda-agenda tersendiri. Misalnya, Iran adalah sponsor Hizbullah yang berbasis di Lebanon. Namun, insiden “penculikan tentara Israel” adalah agenda Hizbullah, dan bukan agenda Iran. Insiden inilah yang kemudian memicu perang Israel-Hizbullah.
Di sisi lain, keterlibatan Rusia di Ukraina dapat dijabarkan sebagai aktor negara tradisional, yang melancarkan perang hibrida (sebagai tambahan dari penggunaan proksi hibrida lokal). Rusia diketahui mendukung warga Crimea berbahasa Rusia di dalam wilayah Ukraina, yang menentang pemerintah Ukraina. Namun perlu dicatat, bahwa Rusia membantah keterlibatan dalam konflik Ukraina.
Kedua, musuh hibrida menggunakan kombinasi metode-metode konvensional dan ireguler. Metode dan taktik itu termasuk kapabilitas konvensional, taktik-taktik ireguler, formasi-formasi ireguler, aksi-aksi teroris, kekerasan tanpa pandang bulu, dan aktivitas kriminal. Musuh hibrida juga menggunakan aksi-aksi rahasia (clandestine actions) untuk menghindari atribusi atau retribusi.
Metode-metode ini digunakan secara serempak di seluruh spektrum konflik dengan sebuah strategi terpadu (unified strategy). Contoh terbaru adalah aspirasi-aspirasi transnasional dari kelompok ekstrem ISIS (Islamic State of Iraq and Syria atau Negara Islam di Irak dan Suriah), taktik-taktik campuran, formasi-formasi terstruktur, dan penggunaan teror yang kasar sebagai bagian dari persenjataan mereka.
Ketiga, musuh hibrida bersifat luwes dan mampu beradaptasi secara cepat. Contohnya, adalah tanggapan ISIS terhadap kampanye pemboman besar-besaran militer Amerika. ISIS dengan cepat mengurangi jumlah pos pemeriksaan (checkpoints) dan penggunaan telepon seluler (karena sinyal telepon seluler bisa dilacak oleh rudal Amerika). Para anggota militan ISIS juga membaur di kalangan penduduk sipil. Dampak kerusakan (collateral damage) akibat pemboman udara AS, yang diderita warga sipil, bahkan dapat dimanfaatkan ISIS sebagai alat propaganda dan sarana rekrutmen anggota baru.
Komunikasi Massa dan Propaganda
Keempat, musuh hibrida menggunakan sistem persenjataan canggih dan teknologi-teknologi disruptif lain. Senjata-senjata ini sekarang dapat dibeli dengan harga yang relatif murah dan terjangkau. Lebih jauh, teknologi-teknologi militer baru lainnya dapat disesuaikan untuk penggunaan di medan tempur, seperti teknologi jejaring seluler.
Pada 2006, pasukan Hizbullah dilengkapi dengan senjata-senjata berteknologi tinggi, seperti rudal presisi yang biasa digunakan negara-bangsa. Pasukan Hizbullah berhasil menembak jatuh sejumlah helikopter Israel, merusak parah sebuah kapal patroli dengan rudal jelajah, dan menghancurkan tank-tank lapis baja kelas berat Merkava IV, dengan penembakan rudal dari bunker-bunker tersembunyi.
Hizbullah juga menggunakan pesawat nir-awak (drone) untuk mengumpulkan data intelijen, berkomunikasi dengan telepon seluler bersandi, dan mengawasi gerakan pasukan Israel dengan peralatan termal penglihat malam (night-vision equipment). Dalam perang itu, 3.000 pejuang Hizbullah yang membaur dalam penduduk Lebanon Selatan diserang oleh 30.000 pasukan reguler Israel.
Kelima, penggunaan komunikasi massa dan propaganda. Pertumbuhan jejaring komunikasi massa menawarkan alat propaganda dan rekrutmen yang kuat. ISIS, misalnya, dengan piawai menggunakan berbagai media sosial untuk mempromosikan ideologi dan agendanya. Berbagai gambar yang menunjukkan “kehebatan” ISIS disebar melalui Youtube. Sementara pesan-pesan propaganda kelompok bisa dibaca meluas melalui Twitter dan Facebook.
Dalam kasus perang Israel-Hizbullah, jaringan komunikasi massa Hizbullah dengan cepat menyebarkan foto-foto dan video tentang situasi medan pertempuran, yang mendominasi perang persepsi di sepanjang konflik. Israel tidak kalah perang di medan tempur, namun kalah dalam perang informasi, karena persepsi yang umum mendominasi pada waktu itu adalah bahwa militer Israel kalah. Hizbullah dianggap sukses bertahan melawan pasukan Israel yang berjumlah jauh lebih besar, meski basis Hizbullah dihujani bom-bom berat oleh pesawat-pesawat tempur Israel.
Bagaimanapun, meski meraih sukses di tingkatan taktis dan propaganda, korban di pihak Hizbullah sangat berat. Sedikitnya 600 pejuang tewas dan sejumlah korban lain luka-luka. Di sisi lain, Israel berhasil mencapai tujuan politiknya, untuk menangkal serangan-serangan Hizbullah.
Dari musim panas 2000 sampai musim panas 2006, Hizbullah telah melancarkan hampir 200 serangan ke Israel. Namun, selama enam tahun sesudahnya, Hizbullah sepenuhnya menahan diri dan tidak menyerang Israel. Hizbullah secara jelas mengambil jarak –dan menyatakan tidak terlibat-- dalam serangan-serangan terhadap Israel oleh pihak-pihak lain yang berbasis di Lebanon.
Tiga Medan Tempur Berbeda
Keenam, sebuah perang hibrida terjadi pada tiga medan tempur yang berbeda. Yakni, medan tempur konvensional, penduduk asli yang berada di zona konflik, dan komunitas internasional. Kehadiran tentara Amerika di Irak sejak invasi 2003 diwarnai oleh tiga medan tempur tersebut. Dalam medan tempur konvensional, pasukan AS yang unggul dalam kecanggihan teknologi perang telah menang telak, dengan berhasil menaklukkan militer Irak, yang waktu itu masih dipimpin oleh Presiden Irak Saddam Hussein.
Tetapi setelah menduduki Irak, pasukan AS –yang kehadirannya tidak populer di Irak-- kerepotan menghadapi berbagai aksi serangan bom dan teror dari berbagai kelompok di Irak. Kelompok-kelompok yang anti-AS tersebut membaur di lingkungan penduduk asli setempat, dan tidak mudah bagi AS menghadapi musuh yang membaur di kalangan penduduk. Untuk memenangkan perang, pasukan AS harus mendapat simpati dan dukungan dari warga setempat, tetapi ternyata hal ini tidak mudah.
Sedangkan di mata komunitas internasional, kehadiran pasukan AS yang berkepanjangan juga tidak menguntungkan. Di dalam negeri Amerika, sebagian warga AS berpendapat, tidak ada gunanya mempertahankan pasukan AS di Irak, apalagi banyak prajurit AS yang tewas akibat serangan bom dari kelompok perlawanan. Di negara-negara Arab, termasuk di Irak sendiri, oleh banyak warga, pasukan AS dipandang sebagai pasukan “penjajah” dan kekuatan kolonial-imperialis yang menduduki negara lain.
Pasukan militer tradisional umumnya merasa sulit merespons perang hibrida. Negara-negara yang menjadi bagian dari sistem pertahanan kolektif, seperti NATO, mungkin sulit mencapai kata sepakat tentang sumber konflik. Maka, hal ini menimbulkan kesulitan pula untuk merespons. Selain itu, untuk menandingi ancaman hibrida, kekuatan keras (hard power) sering tidak memadai. Kekuatan yang jauh lebih besar tidaklah cukup untuk jadi penangkal (deteren).
Sering kali konflik muncul tanpa disadari, dan bahkan tanggapan yang dianggap “cepat” terbukti kemudian sudah terlambat. Banyak militer tradisional juga kurang memiliki keluwesan untuk berganti taktik, prioritas, dan tujuan-tujuan secara konstan atau terus-menerus.
Contoh Perang Hibrida
Kombinasi metode-metode konvensional dan ireguler dalam perang sebenarnya bukanlah hal yang baru. Cara-cara ini sudah diterapkan di sepanjang sejarah militer. Ada sejumlah contoh yang bisa ditemukan pada Perang Revolusi Amerika, yang melibatkan kombinasi Tentara Kontinental Washington dengan pasukan milisi. Juga, pada Perang-perang Napoleon di Eropa, di mana pasukan reguler Inggris bekerjasama dengan gerilyawan Spanyol.
Berakhirnya Perang Dingin antara Amerika Serikat versus Uni Soviet telah menciptakan sistem unipolar, di mana kekuatan militer Amerika menjadi kekuatan yang dominan. Perkembangan ini telah meredakan konflik-konflik tradisional. Namun, konflik dan ancaman regional --yang menggoyang kelemahan struktur militer konvensional-- telah menjadi semakin sering terjadi.
Hal yang juga baru adalah kecanggihan (sophistication) dan daya mematikan (lethality) dari aktor-aktor non-negara. Aktor-aktor ini dipersenjatai dengan baik, menggunakan senjata-senjata maju yang sekarang tersedia dengan harga relatif murah. Sebuah unsur baru lain adalah kemampuan aktor-aktor non-negara untuk bertahan dalam sistem modern.
Contoh perang hibrida lain adalah pada 2014, ketika kelompok ekstrem ISIS sebagai aktor non-negara memanfaatkan taktik-taktik hibrida untuk melawan pasukan militer konvensional Irak. ISIS memiliki aspirasi-aspirasi transisional, menggunakan taktik-taktik reguler dan ireguler, serta menerapkan teror sebagai bagian dari persenjataannya dalam konflik.
Gerak maju pasukan ISIS yang cepat di Irak telah mengejutkan banyak pihak. Menanggapi langkah ISIS, otoritas Irak sendiri juga beralih menggunakan taktik-taktik hibrida, dengan memanfaatkan aktor-aktor internasional dan non-negara, untuk mengimbangi gerak maju ISIS.
Amerika sendiri adalah peserta hibrida dalam konflik ini, melalui kombinasi kekuatan udara tradisional, penyediaan penasihat-penasihat bagi pasukan pemerintah Irak, pasukan Peshmerga Kurdi, dan milisi-milisi sektarian, dan memberi pelatihan pada pasukan-pasukan oposisi di dalam wilayah Suriah.
Perang hibrida di Irak dan Suriah adalah konflik di mana terdapat kelompok aktor-aktor negara dan non-negara yang saling berkaitan (interconnected), yang mengejar tujuan-tujuan yang tumpang tindih, serta sebuah negara setempat yang lemah. Perang ini melibatkan pasukan pemerintah, kelompok-kelompok oposisi, dan negara-negara luar.
Melihat dinamika konflik yang sudah dan mungkin akan terjadi di masa depan, ancaman perang hibrida jelas adalah sesuatu yang nyata. Apalagi jika kita melihat konteks regional dan internasional. TNI perlu mencermati dan mendalami lebih lanjut tentang berbagai aspek dan komplikasi perang hibrida, sehingga siap menghadapi segala potensi ancaman di masa mendatang. ***
Jakarta, November 2016
Ditulis untuk Majalah DEFENDER
Pesawat F-35 Pertahankan Keunggulan Israel di Udara
Oleh: Satrio Arismunandar
Di penghujung masa jabatannya, Presiden Amerika Serikat Barack Obama membuat “jasa baik” pada Israel, dengan kesepakatan bantuan militer terbesar dalam sejarah hubungan kedua negara. Meskipun Israel sering berulah dengan terus membangun permukiman Yahudi di daerah Palestina, dan menghambat proses perdamaian Israel-Palestina, toh Obama merasa perlu mengganjar Israel dengan bantuan menggiurkan.
AS menyepakati paket bantuan sebesar 38 miliar dollar AS (sekitar Rp 500,29 triliun) dalam jangka waktu 10 tahun. Penandatanganan bantuan itu dilakukan di Washington DC pada 14 September 2016. Ini adalah bantuan militer terbesar, yang belum pernah diberikan AS pada negara lain manapun. Paket bantuan ini mengukuhkan komitmen AS untuk mendukung kemajuan persenjataan Israel.
Sebelum pengumuman bantuan militer itu, militer Israel juga sudah diberi keistimewaan. Sejarah baru bagi militer Israel telah diciptakan di Dallas, Texas, Amerika Serikat, 26 Juli 2016. Ketika itu pesawat tempur siluman F-35 “milik Israel” melakukan lepas landas dalam terbang perdananya, dan sukses menjalani berbagai pengujian atas sistem keseluruhan.
Upacara roll out tradisional pesawat itu sudah dilakukan pada 22 Juni 2016, dengan kehadiran Menteri Pertahanan Israel Avigdor Liberman. Kedatangan pesawat-pesawat pertama F-35 ke Israel direncanakan berlangsung pada Desember 2016. Para pejabat senior Angkatan Udara Israel mengatakan pada Al-Monitor bahwa kedatangan jet-jet tempur F-35 Stealth ini sangat krusial untuk mempertahankan keunggulan Israel di udara.
AU Israel akan menjadi angkatan udara pertama di luar Amerika Serikat yang memiliki skuadron Stealth yang sudah operasional. Di AS sendiri, US Navy (Angkatan Laut AS) sudah membuat jajaran F-35-nya bertugas dan mengumumkan status Kapabilitas Operasi Awal (Initial Operating Capability).
Perspektif Ancaman Iran
Waktu kedatangan pesawat Stealth ke Israel sendiri tampaknya terkait dengan perspektif ancaman dari Iran. Republik Islam Iran adalah satu-satunya negara Timur Tengah, yang dianggap sebagai ancaman serius oleh militer Israel.
Seorang pejabat tinggi militer Israel, yang tak mau disebut namanya, menyatakan, “Baterai-baterai rudal darat-ke-udara S-300 yang diproduksi oleh Rusia sudah sampai di Iran. Walaupun rudal-rudal itu belum operasional, kami memperkirakan rudal itu akan operasional dalam waktu yang tidak terlalu lama.”
Kedatangan pesawat F-35 ke Israel —yang bertepatan dengan pasokan rudal S-300 Rusia ke Iran—akan mempertahankan keunggulan kualitatif Israel di ruang udara Timur Tengah.
“Dalam sebagian besar kasus, F-35 mampu menghindari radar S-300,” ucap sebuah sumber militer anonim. “Ini adalah tantangan besar bagi kami, namun kami siap menghadapinya. (Pesawat) Stealth dibangun persis untuk tujuan ini dan akan memberi kami kebebasan bergerak, bahkan terhadap perkembangan baru (di Iran) ini,” lanjutnya.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF – Israel Defense Forces) secara umum dan angkatan udara khususnya lebih prihatin dengan kemungkinan bahwa beberapa dari rudal S-300 tersebut, yang masing-masing mampu menjangkau jarak wilayah lebih dari 300 km, akan mampu disusupkan dari Iran ke Suriah atau Lebanon. “Skenario semacam itu akan menghadirkan perubahan strategis yang besar bagi kami. Kami akan melakukan segala hal yang dimungkinkan untuk mencegah hal ini,” ujar seorang sumber militer Israel.
Juga, ada kekhawatiran bahwa militer Iran akan mempelajari sistem rudal S-300, mencoba memproduksinya sendiri, dan kemudian mentransfer pengetahuan itu ke Hizbullah di Lebanon atau Presiden Suriah Bashar al-Assad. Israel berharap, hal itu tidak akan terjadi.
Peningkatan Kapabilitas AU Israel
Dengan satu dan lain cara, AU Israel menunggu dengan rasa gairah dan tak sabar bagi kedatangan pesawat F-35. Ada perdebatan sengit tentang kapabilitas pesawat itu, yang sebelumnya sempat muncul di lingkungan AU Israel tapi harus diakhiri.
“Pesawat ini akan memperbarui keseluruhan angkatan udara dengan satu generasi teknologi yang komplit. Ini adalah transisi dari jet-jet tempur generasi-keempat ke generasi-kelima, dan bahkan lebih dari itu. Misi-misi yang kami lakukan sampai saat ini, dengan sejumlah dua-digit pesawat, akan mampu dieksekusi oleh jumlah satu-digit pesawat yang sedikit,” tutur sumber Israel.
Alasannya sederhana. Ketika AU Israel melaksanakan sebuah misi pemboman strategis yang penting, ia membutuhkan pesawat-pesawat yang akan melakukan aksi pemboman. Namun, selain itu dibutuhkan pesawat-pesawat lain, yang akan melindungi pesawat pertama dari intersepsi (serangan pesawat musuh). Juga, masih dibutuhkan pesawat lain lagi, untuk memberikan perlindungan dari serangan rudal darat-ke-udara (SAM).
Namun, pesawat F-35 mampu mengerjakan seluruh tiga tugas itu sendirian, dengan tingkat keefektifan yang luar biasa. F-35 memiliki jejak radar yang sangat kecil dan tidak terancam oleh sebagian besar SAM. Dengan adanya F-35, ini semua memberi dunia yang sama sekali berbeda.
Beberapa anggota jajaran tinggi AU Israel sudah melakukan penerbangan simulasi di sistem simulator F-35 yang canggih. “Kita sepenuhnya berada di liga yang berbeda,” ujar salah satu anggota AU Israel, menjabarkan kesannya sesudah melakukan penerbangan simulasi. “Penerbangan itu termasuk dogfight (pertarungan antar-pesawat di udara) melawan jajaran pesawat non-F-35 yang maju, dan (pesawat F-35) Stealth menang,” tegasnya.
Menurut penilaian AU Israel, pesawat-pesawat Stealth bukan hanya membawa kapabilitas baru. Namun, kehadiran mereka juga akan “menarik” pesawat-pesawat AU Israel lainnya ke depan, dan mengangkat keseluruhan korps udara Israel ke atas. Alasannya: kehebatan daya jangkau visual dari pesawat Stealth.
Pesawat-pesawat F-35 ini terbang dalam formasi dan membawa sebuah sistem, yang memungkinkan masing-masing pilot melihat gambar keseluruhan tentang arena di sekelilingnya dari ruang pilot. Pesawat-pesawat lain yang bukan F-35 juga bisa dimasukkan ke dalam sistem F-35, dan dengan demikian mereka juga memperoleh pelonjakan keunggulan yang luar biasa.
Dengan cara ini, kapabilitas ratusan pesawat tempur F-15 dan F-16 yang sudah dimiliki oleh AU Israel juga dapat mengalami peningkatan besar. Pesawat F-15 dan F-16 adalah andalan utama AU Israel saat ini. F-16 untuk menjalankan misi multiperan, sedangkan F-15 menjalankan misi serangan darat dan untuk keunggulan di udara.
Kurangi Biaya Pemeliharaan
Keuntungan lainnya adalah sejumlah besar pelajaran praktik simulator tersedia di pesawat Stealth. Konsep pelatihan di belakang F-35 adalah menghabiskan 50 persen praktik latihan pada pertarungan sesungguhnya (real fights), dan 50 persen untuk praktik simulator penerbangan. Ini merupakan perubahan revolusioner.
Saat ini, hanya 8 persen praktik penerbangan di AU Israel dilakukan di simulator. Kehadiran Stealth secara dramatis akan meningkatkan jumlah ini. Hal ini praktis merupakan penghematan besar, dalam kaitan pemeliharaan pesawat-pesawat dan kebugaran penerbangan bagi para pilot. Ini juga akan mengkompensasi biaya suku cadang F-35 Stealth. Secara umum, ini pada akhirnya akan mengurangi biaya pemeliharaan skuadron Stealth, mungkin sampai ke tingkatan biaya pemeliharaan skuadron F-15.
AU Israel akan menyerap 33 pesawat F-35 dalam dua tahun ke depan. Komandan AU Israel Mayjen Amir Eshel sebenarnya menginginkan lebih banyak F-35, namun angka 33 pesawat sebenarnya sudah cukup memadai sampai saat in. Sebuah doktrin tempur khusus untuk pesawat-pesawat F-35 ini sudah dituntaskan.
Bahkan, desas-desus bahwa F-35 memiliki kapasitas mengangkut beban yang lebih terbatas (untuk persenjataan) ketimbang pesawat-pesawat pesaingnya, sudah dibantah. Ketika F-35 terbang sambil mengurangi jejak radar (kondisi “siluman” yang maksimum), ia mampu mengangkut 2 ton bom, dan ditambah 4 rudal udara-ke-udara, persis seperti kapasitas F-16. Sedangkan, ketika pesawat F-35 tidak mengurangi jejak radarnya, F-35 mampu mengangkut 6 ton bom dan 4 rudal, persis seperti F-15.
Itu sudah lebih dari cukup bagi kebutuhan AU Israel. Pada tahap pertama dari perang, ketika risiko serangan rudal anti-pesawat sedang pada puncaknya, pesawat Stealth memiliki kapasitas angkut beban seperti F-16. Sedangkan, pada tahap kedua, ketika ancaman rudal sudah dilenyapkan, F-35 akan meningkatkan dirinya sendiri ke kapasitas angkut beban seperti F-15.
Dalam kasus manapun, pada tahap ini AU Israel tidak membutuhkan kemampuan siluman untuk terbang di atas Gaza, wilayah Palestina yang dipimpin Hamas dan kelompok militan yang menentang penjajahan Israel. Maka, pesawat F-35 bisa mengangkut 6 ton amunisi ke sana sejak menit pertama. “Ini adalah kemampuan yang fantastis. Sscara keseluruhan, ini adalah apa yang kami impikan selama in di AU Israel,” kata seorang petinggi AU Israel.
Menyerang Hamas dan Hizbullah
AU Israel menjadi ujung tombak Operation Cast Lead (2008-2009), yang melancarkan lebih dari 2.360 serangan udara. Peran utamanya adalah dalam menghancurkan sasaran-sasaran Hamas, kelompok perlawanan Palestina di daerah Gaza. Serangan AU Israel itu menewaskan beberapa komandan senior Hamas, seperti Said Seyam, Nizar Rayan, Tawfik Jaber, dan Abu Zakaria al-Jamal.
AU Israel juga mengoperasikan rudal darat-ke-udara dan unit-unit artileri anti-pesawat. Semua persenjataan ini digunakan dalam perang dan telah menembak jatuh sejumlah pesawat negara Arab.
Sejak 1990, peran utamanya adalah mengintersepsi rudal darat-ke-darat dan roket-roket yang ditembakkan ke arah Israel. Pada 2011, AU Israel memulai operasi sistem rudal anti-roket Iron Dome, yang dalam setahun telah sukses mengintersepsi dan menghancurkan 93 roket, yang ditembakkan ke kota-kota Israel dari Gaza.
AU Israel banyak melakukan serangan ke kubu Hizbullah. Pada 25 April 2015, serangkaian serangan dilakukan di kawasan al-Qalamoun, Suriah, dengan sasaran kamp-kamp Hizbullah dan konvoi persenjataan di dua pangkalan brigade.
Pada 29 Juli 2015, pesawat tempur Israel dilaporkan menghancurkan sebuah kendaraan yang berlokasi di desa Druse di Suriah baratdaya, menewaskan seorang anggota Hizbullah dan seorang milisi pro-Suriah. Serangan kedua mengambil sasaran basis militer di sepanjang perbatasan Suriah-Lebanon, yang dikuasai sebuah faksi Palestina pro-Suriah.
Menurut media Suriah, pada 31 Oktober 2015, pesawat Israel menyerang banyak sasaran Hizbullah di Suriah selatan, dekat perbatasan Lebanon, di kawasan Pegunungan Qalamoun. Diperkirakan, sasaran itu termasuk konvoi senjata yang ditujukan pada Hizbullah. Serangan pesawat Israel lainnya terjadi pada 11 November 2015 di dekat bandara Damascus, dengan sasaran gudang-gudang persenjataan Hizbullah.
Oposisi Suriah juga melaporkan serangan udara Israel di kawasan Qalamoun, perbatasan Suriah-Lebanon, pada 23 November 2015. Serangan itu dikabarkan menewaskan 13 prajurit Suriah dan pejuang Hizbullah, dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka, termasuk empat yang luka serius.
Paket Bantuan Militer AS
Pemberian keistimewaan pada Israel, sebagai calon pengguna pesawat F-35 pertama di luar Amerika, adalah bagian dari paket bantuan keseluruhan yang diberikan pemerintah Obama kepada pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Sebelum penandatanganan paket bantuan 38 miliar dollar AS untuk jangka waktu 10 tahun, sudah dilakukan perundingan yang cukup alot selama 10 bulan.
Netanyahu awalnya menginginkan bantuan sebesar 4,5 miliar dolar AS per tahun. Sedangkan nota kesepahaman antara Israel dan AS kali ini menyebutkan, AS akan memberikan bantuan senilai 3,8 miliar dollar AS per tahun. Selama ini, bantuan AS per tahunnya mencapai 3,1 miliar dollar AS, dan kesepakatannya akan berakhir pada 2018.
Meskipun nilai bantuan AS sangat besar, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Israel. Salah satunya, Israel tidak boleh lagi mencari bantuan tambahan kepada Kongres AS. Bantuan itu juga diperuntukkan untuk mendanai program rudal pertahanan baru. Dengan bantuan itu, Israel akan dapat memodernisasi dan lebih melengkapi angkatan bersenjatanya.
Secara politis, paket bantuan militer ini menunjukkan, meski AS dan Israel sering berbeda pendapat soal sejumlah isu strategis, kedua negara tetap bertekad mempertahankan hubungan strategis mereka.
Isu strategis di mana terjadi beda pendapat antara AS dan Israel itu, antara lain, soal kesepakatan nuklir antara Iran dan kelompok negara 5+1 (AS, Inggris, China, Perancis, Rusia, plus Jerman) pada Juli 2015. Kesepakatan ini sangat ditentang oleh Israel, karena dianggap akan memberi peluang bagi Iran untuk terus mengembangkan program nuklirnya.
AS dan Israel juga berbeda pendapat soal pembangunan permukiman Yahudi di daerah Palestina yang diduduki Israel. Pembangunan permukiman Yahudi ini terus digalakkan oleh pemerintah Netanyahu yang berhaluan keras, dan dianggap oleh AS dan Palestina sebagai penghambat proses perdamaian Palestina-Israel.***
Jakarta, November 2016
Ditulis untuk Majalah DEFENDER
Di penghujung masa jabatannya, Presiden Amerika Serikat Barack Obama membuat “jasa baik” pada Israel, dengan kesepakatan bantuan militer terbesar dalam sejarah hubungan kedua negara. Meskipun Israel sering berulah dengan terus membangun permukiman Yahudi di daerah Palestina, dan menghambat proses perdamaian Israel-Palestina, toh Obama merasa perlu mengganjar Israel dengan bantuan menggiurkan.
AS menyepakati paket bantuan sebesar 38 miliar dollar AS (sekitar Rp 500,29 triliun) dalam jangka waktu 10 tahun. Penandatanganan bantuan itu dilakukan di Washington DC pada 14 September 2016. Ini adalah bantuan militer terbesar, yang belum pernah diberikan AS pada negara lain manapun. Paket bantuan ini mengukuhkan komitmen AS untuk mendukung kemajuan persenjataan Israel.
Sebelum pengumuman bantuan militer itu, militer Israel juga sudah diberi keistimewaan. Sejarah baru bagi militer Israel telah diciptakan di Dallas, Texas, Amerika Serikat, 26 Juli 2016. Ketika itu pesawat tempur siluman F-35 “milik Israel” melakukan lepas landas dalam terbang perdananya, dan sukses menjalani berbagai pengujian atas sistem keseluruhan.
Upacara roll out tradisional pesawat itu sudah dilakukan pada 22 Juni 2016, dengan kehadiran Menteri Pertahanan Israel Avigdor Liberman. Kedatangan pesawat-pesawat pertama F-35 ke Israel direncanakan berlangsung pada Desember 2016. Para pejabat senior Angkatan Udara Israel mengatakan pada Al-Monitor bahwa kedatangan jet-jet tempur F-35 Stealth ini sangat krusial untuk mempertahankan keunggulan Israel di udara.
AU Israel akan menjadi angkatan udara pertama di luar Amerika Serikat yang memiliki skuadron Stealth yang sudah operasional. Di AS sendiri, US Navy (Angkatan Laut AS) sudah membuat jajaran F-35-nya bertugas dan mengumumkan status Kapabilitas Operasi Awal (Initial Operating Capability).
Perspektif Ancaman Iran
Waktu kedatangan pesawat Stealth ke Israel sendiri tampaknya terkait dengan perspektif ancaman dari Iran. Republik Islam Iran adalah satu-satunya negara Timur Tengah, yang dianggap sebagai ancaman serius oleh militer Israel.
Seorang pejabat tinggi militer Israel, yang tak mau disebut namanya, menyatakan, “Baterai-baterai rudal darat-ke-udara S-300 yang diproduksi oleh Rusia sudah sampai di Iran. Walaupun rudal-rudal itu belum operasional, kami memperkirakan rudal itu akan operasional dalam waktu yang tidak terlalu lama.”
Kedatangan pesawat F-35 ke Israel —yang bertepatan dengan pasokan rudal S-300 Rusia ke Iran—akan mempertahankan keunggulan kualitatif Israel di ruang udara Timur Tengah.
“Dalam sebagian besar kasus, F-35 mampu menghindari radar S-300,” ucap sebuah sumber militer anonim. “Ini adalah tantangan besar bagi kami, namun kami siap menghadapinya. (Pesawat) Stealth dibangun persis untuk tujuan ini dan akan memberi kami kebebasan bergerak, bahkan terhadap perkembangan baru (di Iran) ini,” lanjutnya.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF – Israel Defense Forces) secara umum dan angkatan udara khususnya lebih prihatin dengan kemungkinan bahwa beberapa dari rudal S-300 tersebut, yang masing-masing mampu menjangkau jarak wilayah lebih dari 300 km, akan mampu disusupkan dari Iran ke Suriah atau Lebanon. “Skenario semacam itu akan menghadirkan perubahan strategis yang besar bagi kami. Kami akan melakukan segala hal yang dimungkinkan untuk mencegah hal ini,” ujar seorang sumber militer Israel.
Juga, ada kekhawatiran bahwa militer Iran akan mempelajari sistem rudal S-300, mencoba memproduksinya sendiri, dan kemudian mentransfer pengetahuan itu ke Hizbullah di Lebanon atau Presiden Suriah Bashar al-Assad. Israel berharap, hal itu tidak akan terjadi.
Peningkatan Kapabilitas AU Israel
Dengan satu dan lain cara, AU Israel menunggu dengan rasa gairah dan tak sabar bagi kedatangan pesawat F-35. Ada perdebatan sengit tentang kapabilitas pesawat itu, yang sebelumnya sempat muncul di lingkungan AU Israel tapi harus diakhiri.
“Pesawat ini akan memperbarui keseluruhan angkatan udara dengan satu generasi teknologi yang komplit. Ini adalah transisi dari jet-jet tempur generasi-keempat ke generasi-kelima, dan bahkan lebih dari itu. Misi-misi yang kami lakukan sampai saat ini, dengan sejumlah dua-digit pesawat, akan mampu dieksekusi oleh jumlah satu-digit pesawat yang sedikit,” tutur sumber Israel.
Alasannya sederhana. Ketika AU Israel melaksanakan sebuah misi pemboman strategis yang penting, ia membutuhkan pesawat-pesawat yang akan melakukan aksi pemboman. Namun, selain itu dibutuhkan pesawat-pesawat lain, yang akan melindungi pesawat pertama dari intersepsi (serangan pesawat musuh). Juga, masih dibutuhkan pesawat lain lagi, untuk memberikan perlindungan dari serangan rudal darat-ke-udara (SAM).
Namun, pesawat F-35 mampu mengerjakan seluruh tiga tugas itu sendirian, dengan tingkat keefektifan yang luar biasa. F-35 memiliki jejak radar yang sangat kecil dan tidak terancam oleh sebagian besar SAM. Dengan adanya F-35, ini semua memberi dunia yang sama sekali berbeda.
Beberapa anggota jajaran tinggi AU Israel sudah melakukan penerbangan simulasi di sistem simulator F-35 yang canggih. “Kita sepenuhnya berada di liga yang berbeda,” ujar salah satu anggota AU Israel, menjabarkan kesannya sesudah melakukan penerbangan simulasi. “Penerbangan itu termasuk dogfight (pertarungan antar-pesawat di udara) melawan jajaran pesawat non-F-35 yang maju, dan (pesawat F-35) Stealth menang,” tegasnya.
Menurut penilaian AU Israel, pesawat-pesawat Stealth bukan hanya membawa kapabilitas baru. Namun, kehadiran mereka juga akan “menarik” pesawat-pesawat AU Israel lainnya ke depan, dan mengangkat keseluruhan korps udara Israel ke atas. Alasannya: kehebatan daya jangkau visual dari pesawat Stealth.
Pesawat-pesawat F-35 ini terbang dalam formasi dan membawa sebuah sistem, yang memungkinkan masing-masing pilot melihat gambar keseluruhan tentang arena di sekelilingnya dari ruang pilot. Pesawat-pesawat lain yang bukan F-35 juga bisa dimasukkan ke dalam sistem F-35, dan dengan demikian mereka juga memperoleh pelonjakan keunggulan yang luar biasa.
Dengan cara ini, kapabilitas ratusan pesawat tempur F-15 dan F-16 yang sudah dimiliki oleh AU Israel juga dapat mengalami peningkatan besar. Pesawat F-15 dan F-16 adalah andalan utama AU Israel saat ini. F-16 untuk menjalankan misi multiperan, sedangkan F-15 menjalankan misi serangan darat dan untuk keunggulan di udara.
Kurangi Biaya Pemeliharaan
Keuntungan lainnya adalah sejumlah besar pelajaran praktik simulator tersedia di pesawat Stealth. Konsep pelatihan di belakang F-35 adalah menghabiskan 50 persen praktik latihan pada pertarungan sesungguhnya (real fights), dan 50 persen untuk praktik simulator penerbangan. Ini merupakan perubahan revolusioner.
Saat ini, hanya 8 persen praktik penerbangan di AU Israel dilakukan di simulator. Kehadiran Stealth secara dramatis akan meningkatkan jumlah ini. Hal ini praktis merupakan penghematan besar, dalam kaitan pemeliharaan pesawat-pesawat dan kebugaran penerbangan bagi para pilot. Ini juga akan mengkompensasi biaya suku cadang F-35 Stealth. Secara umum, ini pada akhirnya akan mengurangi biaya pemeliharaan skuadron Stealth, mungkin sampai ke tingkatan biaya pemeliharaan skuadron F-15.
AU Israel akan menyerap 33 pesawat F-35 dalam dua tahun ke depan. Komandan AU Israel Mayjen Amir Eshel sebenarnya menginginkan lebih banyak F-35, namun angka 33 pesawat sebenarnya sudah cukup memadai sampai saat in. Sebuah doktrin tempur khusus untuk pesawat-pesawat F-35 ini sudah dituntaskan.
Bahkan, desas-desus bahwa F-35 memiliki kapasitas mengangkut beban yang lebih terbatas (untuk persenjataan) ketimbang pesawat-pesawat pesaingnya, sudah dibantah. Ketika F-35 terbang sambil mengurangi jejak radar (kondisi “siluman” yang maksimum), ia mampu mengangkut 2 ton bom, dan ditambah 4 rudal udara-ke-udara, persis seperti kapasitas F-16. Sedangkan, ketika pesawat F-35 tidak mengurangi jejak radarnya, F-35 mampu mengangkut 6 ton bom dan 4 rudal, persis seperti F-15.
Itu sudah lebih dari cukup bagi kebutuhan AU Israel. Pada tahap pertama dari perang, ketika risiko serangan rudal anti-pesawat sedang pada puncaknya, pesawat Stealth memiliki kapasitas angkut beban seperti F-16. Sedangkan, pada tahap kedua, ketika ancaman rudal sudah dilenyapkan, F-35 akan meningkatkan dirinya sendiri ke kapasitas angkut beban seperti F-15.
Dalam kasus manapun, pada tahap ini AU Israel tidak membutuhkan kemampuan siluman untuk terbang di atas Gaza, wilayah Palestina yang dipimpin Hamas dan kelompok militan yang menentang penjajahan Israel. Maka, pesawat F-35 bisa mengangkut 6 ton amunisi ke sana sejak menit pertama. “Ini adalah kemampuan yang fantastis. Sscara keseluruhan, ini adalah apa yang kami impikan selama in di AU Israel,” kata seorang petinggi AU Israel.
Menyerang Hamas dan Hizbullah
AU Israel menjadi ujung tombak Operation Cast Lead (2008-2009), yang melancarkan lebih dari 2.360 serangan udara. Peran utamanya adalah dalam menghancurkan sasaran-sasaran Hamas, kelompok perlawanan Palestina di daerah Gaza. Serangan AU Israel itu menewaskan beberapa komandan senior Hamas, seperti Said Seyam, Nizar Rayan, Tawfik Jaber, dan Abu Zakaria al-Jamal.
AU Israel juga mengoperasikan rudal darat-ke-udara dan unit-unit artileri anti-pesawat. Semua persenjataan ini digunakan dalam perang dan telah menembak jatuh sejumlah pesawat negara Arab.
Sejak 1990, peran utamanya adalah mengintersepsi rudal darat-ke-darat dan roket-roket yang ditembakkan ke arah Israel. Pada 2011, AU Israel memulai operasi sistem rudal anti-roket Iron Dome, yang dalam setahun telah sukses mengintersepsi dan menghancurkan 93 roket, yang ditembakkan ke kota-kota Israel dari Gaza.
AU Israel banyak melakukan serangan ke kubu Hizbullah. Pada 25 April 2015, serangkaian serangan dilakukan di kawasan al-Qalamoun, Suriah, dengan sasaran kamp-kamp Hizbullah dan konvoi persenjataan di dua pangkalan brigade.
Pada 29 Juli 2015, pesawat tempur Israel dilaporkan menghancurkan sebuah kendaraan yang berlokasi di desa Druse di Suriah baratdaya, menewaskan seorang anggota Hizbullah dan seorang milisi pro-Suriah. Serangan kedua mengambil sasaran basis militer di sepanjang perbatasan Suriah-Lebanon, yang dikuasai sebuah faksi Palestina pro-Suriah.
Menurut media Suriah, pada 31 Oktober 2015, pesawat Israel menyerang banyak sasaran Hizbullah di Suriah selatan, dekat perbatasan Lebanon, di kawasan Pegunungan Qalamoun. Diperkirakan, sasaran itu termasuk konvoi senjata yang ditujukan pada Hizbullah. Serangan pesawat Israel lainnya terjadi pada 11 November 2015 di dekat bandara Damascus, dengan sasaran gudang-gudang persenjataan Hizbullah.
Oposisi Suriah juga melaporkan serangan udara Israel di kawasan Qalamoun, perbatasan Suriah-Lebanon, pada 23 November 2015. Serangan itu dikabarkan menewaskan 13 prajurit Suriah dan pejuang Hizbullah, dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka, termasuk empat yang luka serius.
Paket Bantuan Militer AS
Pemberian keistimewaan pada Israel, sebagai calon pengguna pesawat F-35 pertama di luar Amerika, adalah bagian dari paket bantuan keseluruhan yang diberikan pemerintah Obama kepada pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Sebelum penandatanganan paket bantuan 38 miliar dollar AS untuk jangka waktu 10 tahun, sudah dilakukan perundingan yang cukup alot selama 10 bulan.
Netanyahu awalnya menginginkan bantuan sebesar 4,5 miliar dolar AS per tahun. Sedangkan nota kesepahaman antara Israel dan AS kali ini menyebutkan, AS akan memberikan bantuan senilai 3,8 miliar dollar AS per tahun. Selama ini, bantuan AS per tahunnya mencapai 3,1 miliar dollar AS, dan kesepakatannya akan berakhir pada 2018.
Meskipun nilai bantuan AS sangat besar, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Israel. Salah satunya, Israel tidak boleh lagi mencari bantuan tambahan kepada Kongres AS. Bantuan itu juga diperuntukkan untuk mendanai program rudal pertahanan baru. Dengan bantuan itu, Israel akan dapat memodernisasi dan lebih melengkapi angkatan bersenjatanya.
Secara politis, paket bantuan militer ini menunjukkan, meski AS dan Israel sering berbeda pendapat soal sejumlah isu strategis, kedua negara tetap bertekad mempertahankan hubungan strategis mereka.
Isu strategis di mana terjadi beda pendapat antara AS dan Israel itu, antara lain, soal kesepakatan nuklir antara Iran dan kelompok negara 5+1 (AS, Inggris, China, Perancis, Rusia, plus Jerman) pada Juli 2015. Kesepakatan ini sangat ditentang oleh Israel, karena dianggap akan memberi peluang bagi Iran untuk terus mengembangkan program nuklirnya.
AS dan Israel juga berbeda pendapat soal pembangunan permukiman Yahudi di daerah Palestina yang diduduki Israel. Pembangunan permukiman Yahudi ini terus digalakkan oleh pemerintah Netanyahu yang berhaluan keras, dan dianggap oleh AS dan Palestina sebagai penghambat proses perdamaian Palestina-Israel.***
Jakarta, November 2016
Ditulis untuk Majalah DEFENDER
Bakamla RI: Mengamankan Poros Maritim Dunia
Oleh: Satrio Arismunandar
Program besar pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia bukanlah sekadar wacana. Pencanangan Poros Maritim Dunia itu menuntut komitmen besar dari segi anggaran, sumber daya manusia, dan kelembagaan –khususnya yang terkait dengan kelautan-- untuk mendukung program besar itu.
Dalam konteks itulah, kehadiran Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) sangat penting dan vital. Bakamla adalah badan yang bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Bakamla adalah Coast Guard-nya Indonesia.
Bakamla merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Sebelumnya, Bakamla adalah lembaga nonstruktural yang bernama Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakorkamla RI).
Bakorkamla awalnya dibentuk pada 1972 melalui Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung, tentang Pembentukan Bakorkamla dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.
Tujuan Presiden saat itu, bagaimana proses ilegal di laut diproses hukum secara tuntas. Di situ ada TNI Angkatan Laut, Kejaksaan, dan Imigrasi. Juga ada Polisi, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ditjen Bea Cukai, dan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, untuk bagaimana mengoordinasikan semua pemangku kepentingan terkait.
Adanya perubahan tata pemerintahan dan perkembangan lingkungan strategis, membuat Bakorkamla perlu diatur kembali, dalam rangka meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut. Maka, pada 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, dibentuklah Kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.
Tak Cuma Bersifat Koordinasi
Sesudah melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, pada 29 Desember 2005, ditetapkanlah Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005, yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut. Lalu, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Bakorkamla resmi berganti nama menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kedudukan Bakamla lalu diperkuat lagi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut.
Presiden Jokowi, sesuai UU No. 32 Tahun 2014, ingin lembaga ini tak hanya bersifat koordinasi, tapi juga bersifat gabungan dalam arti tiga hal. Pertama, patroli gabungan. Kedua, penggunaan sistem peringatan dini supaya patroli lebih efisien. Sehingga, baru bergerak ke laut kalau ada peristiwa yang dideteksi radar atau satelit. Ketiga, proses hukum yang tuntas, tidak hanya pemberkasan di lapangan, tapi juga sampai ke pengadilan. Sehingga, pengguna laut mendapat kepastian hukum.
Perubahan Bakorkamla pada 2005 menjadi Bakamla pada 2014 tidak menambah unsur organisasi, tetapi hanya mengubah eselon II pada tingkat kepala pusat menjadi deputi, atau naik pangkat menjadi bintang dua. Sehingga, komunikasi Deputi Bakamla dengan instansi lain di dalam negeri menjadi setara. Misalnya, dengan Asisten Operasi TNI dan Polri, Dirjen Hubla, dan KKP, menjadi setara.
Bakamla bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Dalam melaksanakan tugas itu, Bakamla menyelenggarakan fungsi: menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan; menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan; serta melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum, semua itu di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Bakamla juga menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait; dan memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait. Juga, memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia; dan melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Badan Keamanan Laut berwenang melakukan pengejaran seketika; memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang, untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut. Bakamla juga mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Mengatasi Kejahatan di Laut
Ada beda tugas antara Bakamla dan TNI AL dalam penegakan hukum di laut. RUU Keamanan Laut yang diusulkan dan dilaporkan ke Presiden bertujuan untuk lebih menata peran dari masing-masing lembaga, yang memiliki fungsi keamanan di laut. Bakamla dan instansi sipil yang terdapat di dalamnya diarahkan untuk melaksanakan fungsi maritime civil law enforcement. Sejak awal, fungsi itu tak boleh digabung dengan maritime defense law.
Kalau terkait kedaulatan, jelas TNI AL yang akan diminta menggelar operasi di sana. Tetapi kedaulatan jangan cuma dilihat dari garis batas wilayah kedaulatan, tetapi potensi mengganggu keamanan di perairan itu juga harus diperhatikan. Kalau dilihat dari pengaturan secara global, angkatan laut juga memiliki tugas konstabulari, melakukan pengamanan di laut dalam. Jadi, TNI AL juga wajib terlibat dalam pengamanan. Cuma, pengerahan angkatan laut akan memakai kapal perang, yang berbeda dengan kapal sipil.
Menurut Sekretaris Utama Bakamla RI, Laksamana Pertama (Maritim) Dicky Munaf, dalam wawancara dengan Republika (27/1), kejahatan di laut yang ditangani Bakamla sangat banyak jenisnya. “Bukan hanya illegal fishing dan perompakan. Ada BBM ilegal, illegal logging, pembuangan limbah nuklir, atau kejahatan narkotika. Itu semuanya kita cermati,” ujar Dicky.
Ditambahkannya, kejadian illegal fishing mempunyai potensi kerugian negara yang banyak. Perompakan juga banyak. Kalau bicara perompakan, itu tak hanya bicara tentang Indonesia, tapi juga bagaimana kartelnya dengan negara lain. “Karena itu menyangkut antarnegara, tentu aparat sipil dan militer terlibat di dalamnya. Ini menyangkut masalah kedaulatan dan batas negara,” tegas Dicky.
Kasus BBM ilegal itu memang jumlahnya sedikit, tetapi nilai rupiahnya tinggi. Misalnya, potensi kerugian negara untuk kapal ikan Rp 1 miliar per kapal. Kalau ada 100 kapal ikan, berarti Rp 100 miliar. Tetapi, BBM ilegal itu satu kapal nilainya bisa mencapai Rp 200 miliar. Nilai dari aktivitas ilegal yang dilakukan itu berbeda, antara kapal ikan dan kapal penyelundup BBM.
Bakamla RI saat ini dikepalai oleh Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H., yang menjabat sejak 16 Maret 2016, menggantikan Laksamana Madya Desi Albert Mamahit. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Bakamla didukung oleh Sekretariat Utama, Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi, Deputi Bidang Operasi dan Latihan, dan Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama.
Ari Soedewo pada 22 September 2016 menyatakan, Bakamla RI secara kontinyu melakukan operasi di laut maupun di udara. Untuk operasi laut yang dijalankan, menggunakan sandi Operasi Nusantara, dan per periode September 2016 telah berhasil menyelenggarakan Operasi Nusantara I – VII yang berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Operasi Nusantara I-VII
Secara kuantitas, penanganan perkara tindak pidana di laut yang dilakukan pada Januari hingga 19 September 2016 naik sebesar 300 persen dari target sebanyak 15 perkara yang direncanakan. “Jumlah yang berhasil ditangani sebanyak 45 perkara, dengan status P21 delapan perkara, SP3 15 perkara, dalam proses 17 perkara, serta yang belum ditindaklanjuti sebanyak lima perkara,” ujarnya.
Jenis perkara yang ditemui dalam Operasi Nusantara I – VII beragam. Mulai dari dokumen kapal dan pelayaran yang tidak lengkap, dugaan melakukan illegal fishing, sampai dengan kasus penyelundupan barang. Juga, dugaan penyelundupan manusia, dengan modus mempekerjakan anak buah kapal (ABK) asing tanpa dokumen yang sah.
Sejak Januari hingga Juni 2016, Bakamla RI berhasil menangkap dan memproses 27 kapal yang melakukan tindak pidana di laut. Hal itu diungkapkan Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Arifin, MH. Dari 27 kapal yang ditangkap, delapan kapal di antaranya hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan, sedangkan dua kapal telah dijatuhi hukuman.
Menurut Arifin, tindak pidana yang dilakukan kapal-kapal tersebut meliputi illegal fishing, illegal logging, penyelundupan narkotika, penyelundupan rokok, penyelundupan solar, penyelundupan CPO (crude palm oil), penyelundupan pasir timah, ketidaklengkapan dokumen pelayaran, dan lain-lain.
Penangkapan berhasil dilakukan sebagai hasil Operasi Nusantara I sampai V yang digelar Bakamla di tiga wilayah yang ada, Zona Maritim Wilayah Barat yang bermarkas di Batam, Wilayah Tengah di Manado, dan Wilayah Timur di Ambon.
Pada 2015, Bakamla menyelenggarakan patroli sebanyak 15 kali. Itu terdiri atas patroli mandiri enam kali, patroli bersama sembilan kali, dan patroli terkoordinasi mitra di luar negeri sebanyak tiga kali. Hasilnya, 2.100 kapal diperiksa, 40 kapal diberikan teguran, dan 28 kapal ditangkap.
Dalam pelaksanaan operasi, Bakamla didukung lembaga atau kementerian terkait dengan jumlah layar 10 jam per hari dan sekitar 4.500 personel, dengan estimasi sementara menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,9 triliun atau 19 kali lipat dari DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) operasi Bakamla sebesar Rp 99 miliar.
Semua prestasi itu bukan hasil kerja Bakamla sendiri, tetapi hasil kerja keras dan koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan terkait. Kapal stakeholder yang terlibat di laut, adalah dari TNI AL, Polisi Air, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bea Cukai, KPLP, Kementerian Perhubungan, dan lain-lain. Sudah bukan zamannya lagi mengklaim prestasi diri sendiri atau mendahulukan ego sektoral.
Bakamla RI harus melakukan tugas yang besar dengan sumber daya yang terbatas. Maka, kedekatan dengan stakeholder harus dibina. Seluruh personel Bakamla RI harus menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan berbagai instansi pemerintah, untuk memudahkan dalam hal koordinasi.
“Patroli surveillance system (sistem pengawasan) juga gencar dilakukan melalui Pusat Informasi Maritim Bakamla RI. Jadi hal ini merupakan rantai kesinambungan yang harus dijaga kestabilannya,” kata Ari Soedewo.
Inspeksi Sarana dan Prasarana
Sumber daya yang dimiliki Bakamla RI, baik dari sisi personel maupun sarana dan prasarana, harus selalu dalam keadaan siap siaga untuk mengamankan lautan Nusantara. Maka, Ari Soedewo beserta jajarannya melakukan inspeksi ke berbagai wilayah, antara lain Zona Maritim Wilayah Tengah.
Hal yang dipantau Kepala Bakamla RI adalah alutsista yang terdapat di Zona Maritim Wilayah Tengah. Peralatan tersebut berupa radar, long range camera, automatic identification system (AIS), global maritime distress safety system (GMDSS), serta kapal berukuran 48 meter yang berada di Pelabuhan Lantamal VIII. Kesemuanya dapat dipastikan dalam keadaan optimal.
Dalam pengadaan armada kapal untuk mendukung kerjanya, prinsip yang digunakan Bakamla, adalah tidak ada duplikasi dari kapal yang dimiliki stakeholder. Secara empiris, penegakan hukum sipil maritim mempunyai rentang kapal antara 28 sampai 40 meter. Maka, Bakamla tidak mengadakan kapal dalam rentang itu, tetapi dipilih di bawah 28 meter atau di atas 40 meter.
Kedua, Bakamla juga merupakan bagian dari komponen cadangan. Maka, sarana di kapal Bakamla, ada dudukan untuk mendukung pertahanan, seandainya diperlukan. Bukan berarti di kapal itu terdapat peluru kendali, melainkan ada landasan dalam bentuk rangka untuk peluru kendali. Jadi, jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk unsur pertahanan, Bakamla juga siap. Bakamla juga harus berperan serta jika suatu saat nanti timbul konflik maritim.
Karena itu, Bakamla memilih kapal ukuran 12 meter dan 16 meter untuk jenis pemburu. Untuk kapal operasi antarpulau, dipilih yang berukuran 48 meter. Untuk laut luar, Bakamla memiliki kapal 110 meter. Selain disiapkan untuk komponen cadangan, kapal Bakamla juga berfungsi sebagai kapal latih. Sehingga, jika ada stakeholder yang ingin memakai, dipersilakan menggunakan kapal Bakamla.
Bakamla akan terus menggelar operasi di laut melalui pola sinergitas dengan stakeholder yang bergiat di laut. “Selain kegiatan operasi di lapangan, Bakamla juga akan memanfaatkan teknologi IT dari aspek surveillance yang dimiliki pada Pusat Informasi Maritim Bakamla RI, untuk mendeteksi kehadiran kapal-kapal di perairan yurisdiksi nasional,” tambah Ari Soedewo.
Ari menekankan, agar seluruh personel menerapkan disiplin kerja yang tinggi dan dapat berkontribusi dengan maksimal. “Kita harus dapat mengubah pola pikir, dari membenarkan yang biasa menjadi membiasakan yang benar,” ujarnya. Diharapkan, kinerja tinggi dapat diberikan untuk melayani masyarakat dengan menciptakan keadaan yang aman di laut. ***
Jakarta, November 2016
Ditulis untuk Majalah DEFENDER
Program besar pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia bukanlah sekadar wacana. Pencanangan Poros Maritim Dunia itu menuntut komitmen besar dari segi anggaran, sumber daya manusia, dan kelembagaan –khususnya yang terkait dengan kelautan-- untuk mendukung program besar itu.
Dalam konteks itulah, kehadiran Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) sangat penting dan vital. Bakamla adalah badan yang bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Bakamla adalah Coast Guard-nya Indonesia.
Bakamla merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Sebelumnya, Bakamla adalah lembaga nonstruktural yang bernama Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakorkamla RI).
Bakorkamla awalnya dibentuk pada 1972 melalui Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung, tentang Pembentukan Bakorkamla dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.
Tujuan Presiden saat itu, bagaimana proses ilegal di laut diproses hukum secara tuntas. Di situ ada TNI Angkatan Laut, Kejaksaan, dan Imigrasi. Juga ada Polisi, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ditjen Bea Cukai, dan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, untuk bagaimana mengoordinasikan semua pemangku kepentingan terkait.
Adanya perubahan tata pemerintahan dan perkembangan lingkungan strategis, membuat Bakorkamla perlu diatur kembali, dalam rangka meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut. Maka, pada 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, dibentuklah Kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.
Tak Cuma Bersifat Koordinasi
Sesudah melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, pada 29 Desember 2005, ditetapkanlah Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005, yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut. Lalu, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Bakorkamla resmi berganti nama menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kedudukan Bakamla lalu diperkuat lagi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut.
Presiden Jokowi, sesuai UU No. 32 Tahun 2014, ingin lembaga ini tak hanya bersifat koordinasi, tapi juga bersifat gabungan dalam arti tiga hal. Pertama, patroli gabungan. Kedua, penggunaan sistem peringatan dini supaya patroli lebih efisien. Sehingga, baru bergerak ke laut kalau ada peristiwa yang dideteksi radar atau satelit. Ketiga, proses hukum yang tuntas, tidak hanya pemberkasan di lapangan, tapi juga sampai ke pengadilan. Sehingga, pengguna laut mendapat kepastian hukum.
Perubahan Bakorkamla pada 2005 menjadi Bakamla pada 2014 tidak menambah unsur organisasi, tetapi hanya mengubah eselon II pada tingkat kepala pusat menjadi deputi, atau naik pangkat menjadi bintang dua. Sehingga, komunikasi Deputi Bakamla dengan instansi lain di dalam negeri menjadi setara. Misalnya, dengan Asisten Operasi TNI dan Polri, Dirjen Hubla, dan KKP, menjadi setara.
Bakamla bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Dalam melaksanakan tugas itu, Bakamla menyelenggarakan fungsi: menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan; menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan; serta melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum, semua itu di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Bakamla juga menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait; dan memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait. Juga, memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia; dan melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Badan Keamanan Laut berwenang melakukan pengejaran seketika; memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang, untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut. Bakamla juga mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Mengatasi Kejahatan di Laut
Ada beda tugas antara Bakamla dan TNI AL dalam penegakan hukum di laut. RUU Keamanan Laut yang diusulkan dan dilaporkan ke Presiden bertujuan untuk lebih menata peran dari masing-masing lembaga, yang memiliki fungsi keamanan di laut. Bakamla dan instansi sipil yang terdapat di dalamnya diarahkan untuk melaksanakan fungsi maritime civil law enforcement. Sejak awal, fungsi itu tak boleh digabung dengan maritime defense law.
Kalau terkait kedaulatan, jelas TNI AL yang akan diminta menggelar operasi di sana. Tetapi kedaulatan jangan cuma dilihat dari garis batas wilayah kedaulatan, tetapi potensi mengganggu keamanan di perairan itu juga harus diperhatikan. Kalau dilihat dari pengaturan secara global, angkatan laut juga memiliki tugas konstabulari, melakukan pengamanan di laut dalam. Jadi, TNI AL juga wajib terlibat dalam pengamanan. Cuma, pengerahan angkatan laut akan memakai kapal perang, yang berbeda dengan kapal sipil.
Menurut Sekretaris Utama Bakamla RI, Laksamana Pertama (Maritim) Dicky Munaf, dalam wawancara dengan Republika (27/1), kejahatan di laut yang ditangani Bakamla sangat banyak jenisnya. “Bukan hanya illegal fishing dan perompakan. Ada BBM ilegal, illegal logging, pembuangan limbah nuklir, atau kejahatan narkotika. Itu semuanya kita cermati,” ujar Dicky.
Ditambahkannya, kejadian illegal fishing mempunyai potensi kerugian negara yang banyak. Perompakan juga banyak. Kalau bicara perompakan, itu tak hanya bicara tentang Indonesia, tapi juga bagaimana kartelnya dengan negara lain. “Karena itu menyangkut antarnegara, tentu aparat sipil dan militer terlibat di dalamnya. Ini menyangkut masalah kedaulatan dan batas negara,” tegas Dicky.
Kasus BBM ilegal itu memang jumlahnya sedikit, tetapi nilai rupiahnya tinggi. Misalnya, potensi kerugian negara untuk kapal ikan Rp 1 miliar per kapal. Kalau ada 100 kapal ikan, berarti Rp 100 miliar. Tetapi, BBM ilegal itu satu kapal nilainya bisa mencapai Rp 200 miliar. Nilai dari aktivitas ilegal yang dilakukan itu berbeda, antara kapal ikan dan kapal penyelundup BBM.
Bakamla RI saat ini dikepalai oleh Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H., yang menjabat sejak 16 Maret 2016, menggantikan Laksamana Madya Desi Albert Mamahit. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Bakamla didukung oleh Sekretariat Utama, Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi, Deputi Bidang Operasi dan Latihan, dan Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama.
Ari Soedewo pada 22 September 2016 menyatakan, Bakamla RI secara kontinyu melakukan operasi di laut maupun di udara. Untuk operasi laut yang dijalankan, menggunakan sandi Operasi Nusantara, dan per periode September 2016 telah berhasil menyelenggarakan Operasi Nusantara I – VII yang berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Operasi Nusantara I-VII
Secara kuantitas, penanganan perkara tindak pidana di laut yang dilakukan pada Januari hingga 19 September 2016 naik sebesar 300 persen dari target sebanyak 15 perkara yang direncanakan. “Jumlah yang berhasil ditangani sebanyak 45 perkara, dengan status P21 delapan perkara, SP3 15 perkara, dalam proses 17 perkara, serta yang belum ditindaklanjuti sebanyak lima perkara,” ujarnya.
Jenis perkara yang ditemui dalam Operasi Nusantara I – VII beragam. Mulai dari dokumen kapal dan pelayaran yang tidak lengkap, dugaan melakukan illegal fishing, sampai dengan kasus penyelundupan barang. Juga, dugaan penyelundupan manusia, dengan modus mempekerjakan anak buah kapal (ABK) asing tanpa dokumen yang sah.
Sejak Januari hingga Juni 2016, Bakamla RI berhasil menangkap dan memproses 27 kapal yang melakukan tindak pidana di laut. Hal itu diungkapkan Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Arifin, MH. Dari 27 kapal yang ditangkap, delapan kapal di antaranya hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan, sedangkan dua kapal telah dijatuhi hukuman.
Menurut Arifin, tindak pidana yang dilakukan kapal-kapal tersebut meliputi illegal fishing, illegal logging, penyelundupan narkotika, penyelundupan rokok, penyelundupan solar, penyelundupan CPO (crude palm oil), penyelundupan pasir timah, ketidaklengkapan dokumen pelayaran, dan lain-lain.
Penangkapan berhasil dilakukan sebagai hasil Operasi Nusantara I sampai V yang digelar Bakamla di tiga wilayah yang ada, Zona Maritim Wilayah Barat yang bermarkas di Batam, Wilayah Tengah di Manado, dan Wilayah Timur di Ambon.
Pada 2015, Bakamla menyelenggarakan patroli sebanyak 15 kali. Itu terdiri atas patroli mandiri enam kali, patroli bersama sembilan kali, dan patroli terkoordinasi mitra di luar negeri sebanyak tiga kali. Hasilnya, 2.100 kapal diperiksa, 40 kapal diberikan teguran, dan 28 kapal ditangkap.
Dalam pelaksanaan operasi, Bakamla didukung lembaga atau kementerian terkait dengan jumlah layar 10 jam per hari dan sekitar 4.500 personel, dengan estimasi sementara menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,9 triliun atau 19 kali lipat dari DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) operasi Bakamla sebesar Rp 99 miliar.
Semua prestasi itu bukan hasil kerja Bakamla sendiri, tetapi hasil kerja keras dan koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan terkait. Kapal stakeholder yang terlibat di laut, adalah dari TNI AL, Polisi Air, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bea Cukai, KPLP, Kementerian Perhubungan, dan lain-lain. Sudah bukan zamannya lagi mengklaim prestasi diri sendiri atau mendahulukan ego sektoral.
Bakamla RI harus melakukan tugas yang besar dengan sumber daya yang terbatas. Maka, kedekatan dengan stakeholder harus dibina. Seluruh personel Bakamla RI harus menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan berbagai instansi pemerintah, untuk memudahkan dalam hal koordinasi.
“Patroli surveillance system (sistem pengawasan) juga gencar dilakukan melalui Pusat Informasi Maritim Bakamla RI. Jadi hal ini merupakan rantai kesinambungan yang harus dijaga kestabilannya,” kata Ari Soedewo.
Inspeksi Sarana dan Prasarana
Sumber daya yang dimiliki Bakamla RI, baik dari sisi personel maupun sarana dan prasarana, harus selalu dalam keadaan siap siaga untuk mengamankan lautan Nusantara. Maka, Ari Soedewo beserta jajarannya melakukan inspeksi ke berbagai wilayah, antara lain Zona Maritim Wilayah Tengah.
Hal yang dipantau Kepala Bakamla RI adalah alutsista yang terdapat di Zona Maritim Wilayah Tengah. Peralatan tersebut berupa radar, long range camera, automatic identification system (AIS), global maritime distress safety system (GMDSS), serta kapal berukuran 48 meter yang berada di Pelabuhan Lantamal VIII. Kesemuanya dapat dipastikan dalam keadaan optimal.
Dalam pengadaan armada kapal untuk mendukung kerjanya, prinsip yang digunakan Bakamla, adalah tidak ada duplikasi dari kapal yang dimiliki stakeholder. Secara empiris, penegakan hukum sipil maritim mempunyai rentang kapal antara 28 sampai 40 meter. Maka, Bakamla tidak mengadakan kapal dalam rentang itu, tetapi dipilih di bawah 28 meter atau di atas 40 meter.
Kedua, Bakamla juga merupakan bagian dari komponen cadangan. Maka, sarana di kapal Bakamla, ada dudukan untuk mendukung pertahanan, seandainya diperlukan. Bukan berarti di kapal itu terdapat peluru kendali, melainkan ada landasan dalam bentuk rangka untuk peluru kendali. Jadi, jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk unsur pertahanan, Bakamla juga siap. Bakamla juga harus berperan serta jika suatu saat nanti timbul konflik maritim.
Karena itu, Bakamla memilih kapal ukuran 12 meter dan 16 meter untuk jenis pemburu. Untuk kapal operasi antarpulau, dipilih yang berukuran 48 meter. Untuk laut luar, Bakamla memiliki kapal 110 meter. Selain disiapkan untuk komponen cadangan, kapal Bakamla juga berfungsi sebagai kapal latih. Sehingga, jika ada stakeholder yang ingin memakai, dipersilakan menggunakan kapal Bakamla.
Bakamla akan terus menggelar operasi di laut melalui pola sinergitas dengan stakeholder yang bergiat di laut. “Selain kegiatan operasi di lapangan, Bakamla juga akan memanfaatkan teknologi IT dari aspek surveillance yang dimiliki pada Pusat Informasi Maritim Bakamla RI, untuk mendeteksi kehadiran kapal-kapal di perairan yurisdiksi nasional,” tambah Ari Soedewo.
Ari menekankan, agar seluruh personel menerapkan disiplin kerja yang tinggi dan dapat berkontribusi dengan maksimal. “Kita harus dapat mengubah pola pikir, dari membenarkan yang biasa menjadi membiasakan yang benar,” ujarnya. Diharapkan, kinerja tinggi dapat diberikan untuk melayani masyarakat dengan menciptakan keadaan yang aman di laut. ***
Jakarta, November 2016
Ditulis untuk Majalah DEFENDER
Australia Memilih Kapal Selam Masa Depan
Oleh: Satrio Arismunandar
Sebagai negara benua yang dikelilingi lautan, pengadaan kapal selam untuk pertahanan termasuk soal krusial bagi Australia, negeri tetangga Indonesia. Di sisi lain, bagi Indonesia sendiri, sebagai tetangga besar di utara, program kapal selam Australia juga menjadi perhatian karena akan berpengaruh pada strategi pertahanan Indonesia. Beroperasinya kapal-kapal selam Australia di perairan Indonesia, khususnya pada saat situasi krisis di Timor Timur di zaman pemerintahan Presiden Soeharto, sudah dipahami oleh militer Indonesia.
Australia memiliki persepsi ancaman bahwa “musuh akan datang dari utara.” Maka, jika Indonesia tidak menjadi musuh yang mengancam Australia, sangat mungkin “musuh lain” yang dimaksud itu –misalnya, China-- akan mengancam Australia sesudah melewati wilayah perairan Indonesia. Kembali di sini terlihat arti penting kapal selam bagi Australia, dan juga bagi Indonesia.
Australia sudah sekian lama merencanakan pembaruan armada kapal selamnya yang sudah mulai tua dengan kapal selam generasi baru. Namun berbagai komplikasi, terkait kepentingan politik pemerintah di era Perdana Menteri Tony Abbott, membuat rencana akuisisi itu tertunda-tunda.
Enam kapal selam kelas-Collins milik Royal Australian Navy (RAN) dijadwalkan secara bertahap mulai berhenti bertugas pada 2025 dan seterusnya. Rencana untuk menggantinya telah dimulai pada 2007 dengan proyek akuisisi pertahanan SEA 1000, yang disebut juga Program Kapal Selam Masa Depan (Future Submarine Programme).
Mengingat beban keuangan yang mahal untuk terus mempertahankan beroperasinya kapal selam kelas-Collins, keputusan cepat untuk menggantinya sangat dibutuhkan. Kecuali ada pilihan lain, seperti sementara menyewa kapal selam yang sudah ada dari negara sekutu, misalnya dari Amerika Serikat.
Persyaratan yang Ketat
Pada 2009, Buku Putih Pertahanan Pemerintah Australia --yang berjudul Defending Australia in the Asia Pacific Century: Force 2030-- menyatakan, sekelas yang terdiri dari 12 kapal selam baru akan dibuat. Desain yang terpilih akan dibangun di Australia, persisnya di galangan ASC. ASC adalah galangan milik pemerintah di Osborne, Australia Selatan, yang sebelumnya telah membuat kapal-kapal selam kelas-Collins. Jika perusahaan lain yang bukan ASC dipilih untuk membuat kapal selam itu, mereka akan diberi akses ke fasilitas milik pemerintah di ASC.
Kerja konsep direncanakan mulai pada 2009, desain pemenang dinyatakan pada 2013, dan kerja desain dituntaskan pada 2016, yang memungkinkan konstruksi kapal selam pertama diselesaikan sebelum 2025. Namun, ternyata ada penundaan implementasi proyek. Rapat-rapat untuk merumuskan kapabilitas kapal selam yang diinginkan baru dimulai pada 2012, yang menyebabkan awal konstruksi akan tertunda melampaui 2017. Sampai akhir 2014, kapabilitas operasional tetap belum dirumuskan.
Persyaratan bagi kapal selam baru itu sendiri memang lumayan ketat. Hal ini karena lingkungan operasi Australia yang unik, termasuk variasi signifikan dalam hal iklim dan kondisi lautan. Penolakan publik terhadap penggunaan propulsi nuklir, sebelumnya telah mendorong dioperasikannya kapal selam kelas-Collins. Ini adalah kapal selam diesel-listrik terbesar di dunia, yang mampu menempuh jarak panjang dari pangkalannya di HMAS Stirling di Australia Barat ke kawasan operasinya.
Kapal-kapal selam bertenaga diesel-listrik Australia beroperasi di kondisi laut dan geografis yang sangat bervariasi, dari Lautan Selatan yang dingin sampai ke Laut Timor, Arafura, dan Coral yang beriklim tropis. Oleh karena itu, dibutuhkan kapal selam yang mampu menghadapi variasi suhu, salinitas (kadar garam), densitas, dan iklim. Kapal selam Australia diharapkan memberi efek gentar terhadap kemungkinan agresi militer ke Australia, dengan kemampuan berpatroli di perairan Australia dan negeri-negeri yang berdekatan.
Sebagai tambahan, kapal selam ini juga mengumpulkan data intelijen lewat penyadapan komunikasi elektronik dari negara asing, dan membantu pengerahan dan penarikan kembali operasi pasukan khusus. Kapal-kapal selam RAN beroperasi dari lokasi terpencil di HMAS Stirling, Australia Barat, padahal kepentingan-kepentingan strategis Australia juga berlokasi jauh, sampai ke Teluk Persia dan Pasifik Utara.
Mampu Menempuh Jarak Jauh
Maka kapal selam Australia harus sanggup menempuh jarak jauh untuk mencapai beberapa kawasan patroli potensial. Persyaratan untuk jarak dan ketahanan (endurance) ini mengakibatkan desain kapal selam kelas-Collins pada 1980-an memadukan tangki bahan bakar besar, mesin besar, dan baterai yang memadai untuk menempuh jarak jauh tersebut.
Pengembangan teknologi terkini telah memungkinkan kapal selam diesel-listrik yang berukuran lebih kecil, seperti kapal selam Tipe 214 Jerman dan kelas-Walrus Belanda, untuk mencapai jarak dan ketahanan yang setara dengan kelas-Collins. Juga telah diketahui bahwa jarak transit yang harus ditempuh kapal selam Australia sebetulnya dapat dikurangi, dengan pengoperasian kapal selam dari HMAS Coonawarra di Darwin, ketimbang dari lokasi yang jauh lebih terpencil di HMAS Stirling di Australia Barat.
Kelas-Collins adalah kapal selam diesel-listrik pertama yang secara spesifik didesain untuk kondisi Australia, dengan jarak transit yang panjang dan keadaan laut yang beragam. Dengan demikian, desain kelas-Collins tidak memiliki rancangan pengembangan bertahap untuk nantinya menggantikan kapal-kapal selam itu.
Kapal selam itu diperbesar ukurannya dan merupakan versi modifikasi berat terhadap kapal selam kelas Västergötland buatan galangan Kockum, Swedia. Dibangun selama 1990-an dan 2000-an, kapal selam kelas-Collins memiliki usia operasional yang diprediksi mencapai 30 tahun. Sedangkan kapal pertama HMAS Collins dijadwalkan mulai dibebas-tugaskan sekitar 2025.
Kriteria penting lain dalam memilih kapal selam untuk kebutuhan Australia masa depan adalah jenis mesin penggerak (sistem propulsi) kapal selam itu. Keputusan tentang sistem propulsi kapal selam masa depan sangat erat terkait dengan penentuan jarak tempuh operasional, ketahanan, dan sifat ketidakmudahan dilacak (stealthiness). Ada dua opsi dasar untuk propulsi kapal selam: propulsi nuklir dan propulsi diesel-listrik yang konvensional.
Menolak Sistem Propulsi Nuklir
Opsi propulsi nuklir secara efektif memberi jarak tempuh dan ketahanan yang tak terbatas pada kapal selam. Ia hanya dibatasi oleh perawatan dan persyaratan awak manusia, yang butuh perbekalan ulang dan istirahat. Propulsi nuklir menghapus kebutuhan kapal selam untuk muncul ke permukaan guna mengisi ulang baterai, sebuah proses yang berisiko dan bisa dilacak musuh.
Namun pemerintah Australia telah berulang kali menolak opsi propulsi nuklir mengingat kurangnya industri tenaga nuklir di Australia. Jika dipaksakan, Australia akan menjadi satu-satunya negara non-nuklir yang mengoperasikan kapal selam nuklir. Pertimbangan lain berhubungan dengan isu kedaulatan operasional. Jika Australia akan mengoperasikan kapal selam bertenaga nuklir Amerika, seperti kelas-Virginia, ia akan tergantung pada dukungan teknis Amerika, ditambah ada penentangan masyarakat terhadap teknologi nuklir.
Alternatif kedua adalah mengoperasikan kapal selam diesel-listrik yang konvensional, dengan bahan bakar dan daya baterai yang memadai untuk menempuh jarak operasional yang jauh, yang dipersyaratkan Australia. Serta, memberikan jarak tempuh, ketahanan, dan sifat ketidakmudahan dilacak (karena beroperasi di bawah air) yang maksimum, sebelum harus naik ke permukaan untuk mengambil udara dan mengisi ulang baterai.
Inovasi lebih jauh pada propulsi diesel-listrik yang mungkin dipertimbangkan untuk pengganti kelas-Collins adalah teknologi air independent propulsion (AIP). AIP ini tidak dioperasikan pada kelas-Collins yang ada sekarang, namun telah dioperasikan di sejumlah desain kapal selam yang lebih baru, seperti Tipe 214 Jerman, kelas-Soryu Jepang, dan kelas-Scorpene Perancis.
AIP menjalankan peran sebuah mesin penunjang yang memberi peningkatan ketidakmudahan dilacak pada kapal selam, karena memungkinkan kapal selam ini menyelam lebih lama. Kapal selam Tipe 214 Jerman telah menggunakan sel-sel bahan bakar (fuel cells) membran elektrolit polimer yang canggih. Sel-sel bahan bakar ini membantu memberikan jarak tempuh dan ketahanan yang layak ditandingkan dengan kelas-Collins.
Baterai adalah komponen penting kapal selam diesel-listrik, yang memungkinkan kapal selam beroperasi di bawah air untuk periode waktu yang lama, sebelum harus muncul kembali ke permukaan untuk mengisi ulang baterai. Pengembangan teknologi baterai pada tahun-tahun terakhir ini telah memungkinkan kapal selam diesel-listrik yang lebih kecil, untuk beroperasi dengan jarak tempuh dan ketahanan yang sangat dikembangkan.
Desain kapal selam masa depan mungkin memanfaatkan pengembangan teknologi baterai Lithium-ion. Pengganti kelas-Collins mungkin mengoperasikan teknologi baterai yang lebih unggul dari yang kini sudah digunakan di kelas-Collins.
Proyek yang Termahal
Buku Putih Pertahanan 2014 mengidentifikasi kapabilitas rudal jelajah untuk serangan darat, sebagai tambahan penting terhadap torpedo, ranjau, dan rudal-rudal anti-kapal yang sudah ada. Pada Februari 2015, Pemerintah Australia mengidentifikasi preferensinya bagi kapal selam masa depan, agar memiliki sistem persenjataan dan torpedo berbobot berat Amerika.
Ketika pertama diumumkan, proyek penggantian Collins dipandang sebagai proyek termahal yang pernah diadopsi oleh Angkatan Bersenjata Australia. Pada Desember 2010, sebuah perkiraan baru terhadap Rencana Kapabilitas Pertahanan menyebut biaya proyek mencapai A$ 10 miliar. Sedangkan Institut Kebijakan Strategis Australia memperkirakan, kapal-kapal selam baru itu akan memakan biaya sampai A$ 36 miliar untuk desain dan pembuatan, di mana konstruksi setiap kapal selam bernilai antara A$ 1,4 sampai A$ 3,04 miliar.
Prediksi pemerintah pada 2014 menyebut, biaya total mencapai A$ 80 miliar untuk 12 kapal selam turunan Collins yang dibangun oleh ASC, walaupun ASC sendiri hanya mengklaim bahwa biayanya adalah A$ 18-24 miliar. Memang rencana awalnya adalah membuat kapal selam baru di ASC, bahkan sekalipun ASC tidak menjadi pemenang tender.
Sejumlah yang tak disebutkan dari kapal selam kelas-Soryu, yang dibuat di Jepang oleh Mitsubishi Heavy Industries dan Kawasaki Shipbuilding Corporation, diperkirakan bernilai A$ 25 miliar. Tawaran dari pabrik Eropa pada 2014 dinilai oleh kalangan galangan kapal sebagai bernilai A$ 20 miliar atau setidaknya bersaing dengan biaya yang ditawarkan Jepang.
Buku Putih Pertahanan menyatakan, alasan peningkatan jumlah kapal selam dari enam kapal selam kelas-Collins yang akan dipensiunkan menjadi 12 kapal selam baru, antara lain karena meningkatnya kuantitas dan kecanggihan kekuatan laut Asia-Pasifik, khususnya kekuatan kapal selam. Selain itu, ada kebutuhan untuk melanjutkan operasi-operasi kapal selam di daerah konflik manapun, dan peningkatan daya gentar, yang akan diwujudkan jika ada penambahan kekuatan kapal selam.
Memilih Desain Perancis
Pemerintah Australia pada April 2016 akhirnya memutuskan untuk memilih desain kapal selam buatan pabrikan Perancis, DCNS, untuk program pengadaan 12 kapal selam masa depannya, dengan nilai total A$ 50 miliar. Keputusan ini ditegaskan sesudah pada Februari 2015 pemerintah mengumumkan “proses evaluasi kompetitif” antara desain kapal selam Jepang, Perancis, dan Jerman, tiga pesaing utama. Awalnya, banyak yang curiga bahwa “proses evaluasi kompetitif” (yang tidak sama dengan tender) adalah akal-akalan pemerintah Abbott untuk menggolkan kesepakatan membeli kapal selam Jepang kelas Soryu.
Abbott waktu itu ingin membeli kapal selam kelas-Soryu, sebagian karena ingin memberi sinyal pada China bahwa ia ingin meningkatkan status militer Jepang. Namun, satu-satunya kriteria seharusnya adalah kapal selam apa yang terbaik bagi Australia. Kementerian Pertahanan mempertimbangkan, jarak tempuh 12.000 km bagi kapal selam Jepang kelas Soryu yang berbobot 4.200 ton bukanlah suatu keunggulan. Sebuah desain baru mungkin bisa meningkatkan daya jangkau Soryu ini.
Sebagai perbandingan, Singapura kini tengah membeli kapal selam Tipe 214 Jerman yang ditingkatkan kemampuannya, di mana daya jangkau resminya adalah 19.000 km. Tidak seperti Soryu, Tipe 214 ini dilengkapi dengan rudal-rudal untuk menyerang helikopter, pesawat, dan kapal anti-kapal selam dari bawah permukaan air. Meskipun sering berhasil “menenggelamkan” kapal perang AS dalam berbagai latihan, Kemhan Australia menganggap, Tipe 214 yang berbobot 2.000 ton terlalu kecil.
Sementara itu Perancis menawarkan versi konvensional dari kapal selam nuklir Barracuda, yang belum operasional. Tawaran Jerman, berupa kapal selam Tipe 216 berbobot 4.000 ton dengan pengunci udara untuk meluncurkan drone dari bawah laut atau 22 prajurit pasukan khusus, juga belum operasional. Kapal selam ini hanya membutuhkan 34 awak, jauh lebih sedikit ketimbang Soryu yang membutuhkan 56 awak. Tipe 216 berbeda dari Tipe 214, dan adalah versi yang dirancang Jerman untuk memenuhi persyaratan Australia.
Walau kapal selam Tipe 214 Jerman memiliki jarak tempuh dan ketahanan yang setara dengan kelas-Collins, serta jarak tempuh dan ketahanan yang lebih unggul dari kelas Soryu, selama 2014 terdapat spekulasi bahwa desain Jepang telah dipilih sebelumnya oleh pemerintah Abbott sebagai pengganti kelas-Collins. Hal ini mendorong munculnya kritik publik bahwa kapal selam Jepang tidak memiliki daya tempuh atau ketahanan yang dipersyaratkan Australia.
Adanya kesepakatan pertukaran teknologi senjata pada September 2012 dan perjanjian Juli 2014 tentang berbagi teknologi pertahanan dipandang sebagai langkah-langkah pendahuluan ke arah kolaborasi Jepang-Australia tentang desain kapal selam. Atau, juga bisa dipandang sebagai pengintegrasian teknologi AIP rancangan Kockum di kapal selam Soryu, serta mesin-mesin dan riset Stirling, ke dalam kapabilitas hidrodinamik kapal selam Jepang, yang akan bermanfaat untuk memenuhi desain SEA 1000 yang potensial.
Meski demikian, patut dicatat bahwa kerjasama dalam proyek pertahanan yang besar akan berisiko tinggi, mengingat kurangnya pengalaman ekspor senjata Jepang sebelumnya. Selain itu, setiap kesepakatan Jepang-Australia dapat berdampak negatif terhadap hubungan kedua negara dengan China. Oleh karena itu, pilihan akhir Australia untuk meninggalkan desain Jepang dan memilih menggunakan desain kapal selam buatan Perancis, mengisyaratkan pemerintah sudah lebih mengedepankan pertimbangan obyektif-teknis, ketimbang politis-keamanan. ***
Jakarta, November 2016
Ditulis untuk Majalah DEFENDER
Sebagai negara benua yang dikelilingi lautan, pengadaan kapal selam untuk pertahanan termasuk soal krusial bagi Australia, negeri tetangga Indonesia. Di sisi lain, bagi Indonesia sendiri, sebagai tetangga besar di utara, program kapal selam Australia juga menjadi perhatian karena akan berpengaruh pada strategi pertahanan Indonesia. Beroperasinya kapal-kapal selam Australia di perairan Indonesia, khususnya pada saat situasi krisis di Timor Timur di zaman pemerintahan Presiden Soeharto, sudah dipahami oleh militer Indonesia.
Australia memiliki persepsi ancaman bahwa “musuh akan datang dari utara.” Maka, jika Indonesia tidak menjadi musuh yang mengancam Australia, sangat mungkin “musuh lain” yang dimaksud itu –misalnya, China-- akan mengancam Australia sesudah melewati wilayah perairan Indonesia. Kembali di sini terlihat arti penting kapal selam bagi Australia, dan juga bagi Indonesia.
Australia sudah sekian lama merencanakan pembaruan armada kapal selamnya yang sudah mulai tua dengan kapal selam generasi baru. Namun berbagai komplikasi, terkait kepentingan politik pemerintah di era Perdana Menteri Tony Abbott, membuat rencana akuisisi itu tertunda-tunda.
Enam kapal selam kelas-Collins milik Royal Australian Navy (RAN) dijadwalkan secara bertahap mulai berhenti bertugas pada 2025 dan seterusnya. Rencana untuk menggantinya telah dimulai pada 2007 dengan proyek akuisisi pertahanan SEA 1000, yang disebut juga Program Kapal Selam Masa Depan (Future Submarine Programme).
Mengingat beban keuangan yang mahal untuk terus mempertahankan beroperasinya kapal selam kelas-Collins, keputusan cepat untuk menggantinya sangat dibutuhkan. Kecuali ada pilihan lain, seperti sementara menyewa kapal selam yang sudah ada dari negara sekutu, misalnya dari Amerika Serikat.
Persyaratan yang Ketat
Pada 2009, Buku Putih Pertahanan Pemerintah Australia --yang berjudul Defending Australia in the Asia Pacific Century: Force 2030-- menyatakan, sekelas yang terdiri dari 12 kapal selam baru akan dibuat. Desain yang terpilih akan dibangun di Australia, persisnya di galangan ASC. ASC adalah galangan milik pemerintah di Osborne, Australia Selatan, yang sebelumnya telah membuat kapal-kapal selam kelas-Collins. Jika perusahaan lain yang bukan ASC dipilih untuk membuat kapal selam itu, mereka akan diberi akses ke fasilitas milik pemerintah di ASC.
Kerja konsep direncanakan mulai pada 2009, desain pemenang dinyatakan pada 2013, dan kerja desain dituntaskan pada 2016, yang memungkinkan konstruksi kapal selam pertama diselesaikan sebelum 2025. Namun, ternyata ada penundaan implementasi proyek. Rapat-rapat untuk merumuskan kapabilitas kapal selam yang diinginkan baru dimulai pada 2012, yang menyebabkan awal konstruksi akan tertunda melampaui 2017. Sampai akhir 2014, kapabilitas operasional tetap belum dirumuskan.
Persyaratan bagi kapal selam baru itu sendiri memang lumayan ketat. Hal ini karena lingkungan operasi Australia yang unik, termasuk variasi signifikan dalam hal iklim dan kondisi lautan. Penolakan publik terhadap penggunaan propulsi nuklir, sebelumnya telah mendorong dioperasikannya kapal selam kelas-Collins. Ini adalah kapal selam diesel-listrik terbesar di dunia, yang mampu menempuh jarak panjang dari pangkalannya di HMAS Stirling di Australia Barat ke kawasan operasinya.
Kapal-kapal selam bertenaga diesel-listrik Australia beroperasi di kondisi laut dan geografis yang sangat bervariasi, dari Lautan Selatan yang dingin sampai ke Laut Timor, Arafura, dan Coral yang beriklim tropis. Oleh karena itu, dibutuhkan kapal selam yang mampu menghadapi variasi suhu, salinitas (kadar garam), densitas, dan iklim. Kapal selam Australia diharapkan memberi efek gentar terhadap kemungkinan agresi militer ke Australia, dengan kemampuan berpatroli di perairan Australia dan negeri-negeri yang berdekatan.
Sebagai tambahan, kapal selam ini juga mengumpulkan data intelijen lewat penyadapan komunikasi elektronik dari negara asing, dan membantu pengerahan dan penarikan kembali operasi pasukan khusus. Kapal-kapal selam RAN beroperasi dari lokasi terpencil di HMAS Stirling, Australia Barat, padahal kepentingan-kepentingan strategis Australia juga berlokasi jauh, sampai ke Teluk Persia dan Pasifik Utara.
Mampu Menempuh Jarak Jauh
Maka kapal selam Australia harus sanggup menempuh jarak jauh untuk mencapai beberapa kawasan patroli potensial. Persyaratan untuk jarak dan ketahanan (endurance) ini mengakibatkan desain kapal selam kelas-Collins pada 1980-an memadukan tangki bahan bakar besar, mesin besar, dan baterai yang memadai untuk menempuh jarak jauh tersebut.
Pengembangan teknologi terkini telah memungkinkan kapal selam diesel-listrik yang berukuran lebih kecil, seperti kapal selam Tipe 214 Jerman dan kelas-Walrus Belanda, untuk mencapai jarak dan ketahanan yang setara dengan kelas-Collins. Juga telah diketahui bahwa jarak transit yang harus ditempuh kapal selam Australia sebetulnya dapat dikurangi, dengan pengoperasian kapal selam dari HMAS Coonawarra di Darwin, ketimbang dari lokasi yang jauh lebih terpencil di HMAS Stirling di Australia Barat.
Kelas-Collins adalah kapal selam diesel-listrik pertama yang secara spesifik didesain untuk kondisi Australia, dengan jarak transit yang panjang dan keadaan laut yang beragam. Dengan demikian, desain kelas-Collins tidak memiliki rancangan pengembangan bertahap untuk nantinya menggantikan kapal-kapal selam itu.
Kapal selam itu diperbesar ukurannya dan merupakan versi modifikasi berat terhadap kapal selam kelas Västergötland buatan galangan Kockum, Swedia. Dibangun selama 1990-an dan 2000-an, kapal selam kelas-Collins memiliki usia operasional yang diprediksi mencapai 30 tahun. Sedangkan kapal pertama HMAS Collins dijadwalkan mulai dibebas-tugaskan sekitar 2025.
Kriteria penting lain dalam memilih kapal selam untuk kebutuhan Australia masa depan adalah jenis mesin penggerak (sistem propulsi) kapal selam itu. Keputusan tentang sistem propulsi kapal selam masa depan sangat erat terkait dengan penentuan jarak tempuh operasional, ketahanan, dan sifat ketidakmudahan dilacak (stealthiness). Ada dua opsi dasar untuk propulsi kapal selam: propulsi nuklir dan propulsi diesel-listrik yang konvensional.
Menolak Sistem Propulsi Nuklir
Opsi propulsi nuklir secara efektif memberi jarak tempuh dan ketahanan yang tak terbatas pada kapal selam. Ia hanya dibatasi oleh perawatan dan persyaratan awak manusia, yang butuh perbekalan ulang dan istirahat. Propulsi nuklir menghapus kebutuhan kapal selam untuk muncul ke permukaan guna mengisi ulang baterai, sebuah proses yang berisiko dan bisa dilacak musuh.
Namun pemerintah Australia telah berulang kali menolak opsi propulsi nuklir mengingat kurangnya industri tenaga nuklir di Australia. Jika dipaksakan, Australia akan menjadi satu-satunya negara non-nuklir yang mengoperasikan kapal selam nuklir. Pertimbangan lain berhubungan dengan isu kedaulatan operasional. Jika Australia akan mengoperasikan kapal selam bertenaga nuklir Amerika, seperti kelas-Virginia, ia akan tergantung pada dukungan teknis Amerika, ditambah ada penentangan masyarakat terhadap teknologi nuklir.
Alternatif kedua adalah mengoperasikan kapal selam diesel-listrik yang konvensional, dengan bahan bakar dan daya baterai yang memadai untuk menempuh jarak operasional yang jauh, yang dipersyaratkan Australia. Serta, memberikan jarak tempuh, ketahanan, dan sifat ketidakmudahan dilacak (karena beroperasi di bawah air) yang maksimum, sebelum harus naik ke permukaan untuk mengambil udara dan mengisi ulang baterai.
Inovasi lebih jauh pada propulsi diesel-listrik yang mungkin dipertimbangkan untuk pengganti kelas-Collins adalah teknologi air independent propulsion (AIP). AIP ini tidak dioperasikan pada kelas-Collins yang ada sekarang, namun telah dioperasikan di sejumlah desain kapal selam yang lebih baru, seperti Tipe 214 Jerman, kelas-Soryu Jepang, dan kelas-Scorpene Perancis.
AIP menjalankan peran sebuah mesin penunjang yang memberi peningkatan ketidakmudahan dilacak pada kapal selam, karena memungkinkan kapal selam ini menyelam lebih lama. Kapal selam Tipe 214 Jerman telah menggunakan sel-sel bahan bakar (fuel cells) membran elektrolit polimer yang canggih. Sel-sel bahan bakar ini membantu memberikan jarak tempuh dan ketahanan yang layak ditandingkan dengan kelas-Collins.
Baterai adalah komponen penting kapal selam diesel-listrik, yang memungkinkan kapal selam beroperasi di bawah air untuk periode waktu yang lama, sebelum harus muncul kembali ke permukaan untuk mengisi ulang baterai. Pengembangan teknologi baterai pada tahun-tahun terakhir ini telah memungkinkan kapal selam diesel-listrik yang lebih kecil, untuk beroperasi dengan jarak tempuh dan ketahanan yang sangat dikembangkan.
Desain kapal selam masa depan mungkin memanfaatkan pengembangan teknologi baterai Lithium-ion. Pengganti kelas-Collins mungkin mengoperasikan teknologi baterai yang lebih unggul dari yang kini sudah digunakan di kelas-Collins.
Proyek yang Termahal
Buku Putih Pertahanan 2014 mengidentifikasi kapabilitas rudal jelajah untuk serangan darat, sebagai tambahan penting terhadap torpedo, ranjau, dan rudal-rudal anti-kapal yang sudah ada. Pada Februari 2015, Pemerintah Australia mengidentifikasi preferensinya bagi kapal selam masa depan, agar memiliki sistem persenjataan dan torpedo berbobot berat Amerika.
Ketika pertama diumumkan, proyek penggantian Collins dipandang sebagai proyek termahal yang pernah diadopsi oleh Angkatan Bersenjata Australia. Pada Desember 2010, sebuah perkiraan baru terhadap Rencana Kapabilitas Pertahanan menyebut biaya proyek mencapai A$ 10 miliar. Sedangkan Institut Kebijakan Strategis Australia memperkirakan, kapal-kapal selam baru itu akan memakan biaya sampai A$ 36 miliar untuk desain dan pembuatan, di mana konstruksi setiap kapal selam bernilai antara A$ 1,4 sampai A$ 3,04 miliar.
Prediksi pemerintah pada 2014 menyebut, biaya total mencapai A$ 80 miliar untuk 12 kapal selam turunan Collins yang dibangun oleh ASC, walaupun ASC sendiri hanya mengklaim bahwa biayanya adalah A$ 18-24 miliar. Memang rencana awalnya adalah membuat kapal selam baru di ASC, bahkan sekalipun ASC tidak menjadi pemenang tender.
Sejumlah yang tak disebutkan dari kapal selam kelas-Soryu, yang dibuat di Jepang oleh Mitsubishi Heavy Industries dan Kawasaki Shipbuilding Corporation, diperkirakan bernilai A$ 25 miliar. Tawaran dari pabrik Eropa pada 2014 dinilai oleh kalangan galangan kapal sebagai bernilai A$ 20 miliar atau setidaknya bersaing dengan biaya yang ditawarkan Jepang.
Buku Putih Pertahanan menyatakan, alasan peningkatan jumlah kapal selam dari enam kapal selam kelas-Collins yang akan dipensiunkan menjadi 12 kapal selam baru, antara lain karena meningkatnya kuantitas dan kecanggihan kekuatan laut Asia-Pasifik, khususnya kekuatan kapal selam. Selain itu, ada kebutuhan untuk melanjutkan operasi-operasi kapal selam di daerah konflik manapun, dan peningkatan daya gentar, yang akan diwujudkan jika ada penambahan kekuatan kapal selam.
Memilih Desain Perancis
Pemerintah Australia pada April 2016 akhirnya memutuskan untuk memilih desain kapal selam buatan pabrikan Perancis, DCNS, untuk program pengadaan 12 kapal selam masa depannya, dengan nilai total A$ 50 miliar. Keputusan ini ditegaskan sesudah pada Februari 2015 pemerintah mengumumkan “proses evaluasi kompetitif” antara desain kapal selam Jepang, Perancis, dan Jerman, tiga pesaing utama. Awalnya, banyak yang curiga bahwa “proses evaluasi kompetitif” (yang tidak sama dengan tender) adalah akal-akalan pemerintah Abbott untuk menggolkan kesepakatan membeli kapal selam Jepang kelas Soryu.
Abbott waktu itu ingin membeli kapal selam kelas-Soryu, sebagian karena ingin memberi sinyal pada China bahwa ia ingin meningkatkan status militer Jepang. Namun, satu-satunya kriteria seharusnya adalah kapal selam apa yang terbaik bagi Australia. Kementerian Pertahanan mempertimbangkan, jarak tempuh 12.000 km bagi kapal selam Jepang kelas Soryu yang berbobot 4.200 ton bukanlah suatu keunggulan. Sebuah desain baru mungkin bisa meningkatkan daya jangkau Soryu ini.
Sebagai perbandingan, Singapura kini tengah membeli kapal selam Tipe 214 Jerman yang ditingkatkan kemampuannya, di mana daya jangkau resminya adalah 19.000 km. Tidak seperti Soryu, Tipe 214 ini dilengkapi dengan rudal-rudal untuk menyerang helikopter, pesawat, dan kapal anti-kapal selam dari bawah permukaan air. Meskipun sering berhasil “menenggelamkan” kapal perang AS dalam berbagai latihan, Kemhan Australia menganggap, Tipe 214 yang berbobot 2.000 ton terlalu kecil.
Sementara itu Perancis menawarkan versi konvensional dari kapal selam nuklir Barracuda, yang belum operasional. Tawaran Jerman, berupa kapal selam Tipe 216 berbobot 4.000 ton dengan pengunci udara untuk meluncurkan drone dari bawah laut atau 22 prajurit pasukan khusus, juga belum operasional. Kapal selam ini hanya membutuhkan 34 awak, jauh lebih sedikit ketimbang Soryu yang membutuhkan 56 awak. Tipe 216 berbeda dari Tipe 214, dan adalah versi yang dirancang Jerman untuk memenuhi persyaratan Australia.
Walau kapal selam Tipe 214 Jerman memiliki jarak tempuh dan ketahanan yang setara dengan kelas-Collins, serta jarak tempuh dan ketahanan yang lebih unggul dari kelas Soryu, selama 2014 terdapat spekulasi bahwa desain Jepang telah dipilih sebelumnya oleh pemerintah Abbott sebagai pengganti kelas-Collins. Hal ini mendorong munculnya kritik publik bahwa kapal selam Jepang tidak memiliki daya tempuh atau ketahanan yang dipersyaratkan Australia.
Adanya kesepakatan pertukaran teknologi senjata pada September 2012 dan perjanjian Juli 2014 tentang berbagi teknologi pertahanan dipandang sebagai langkah-langkah pendahuluan ke arah kolaborasi Jepang-Australia tentang desain kapal selam. Atau, juga bisa dipandang sebagai pengintegrasian teknologi AIP rancangan Kockum di kapal selam Soryu, serta mesin-mesin dan riset Stirling, ke dalam kapabilitas hidrodinamik kapal selam Jepang, yang akan bermanfaat untuk memenuhi desain SEA 1000 yang potensial.
Meski demikian, patut dicatat bahwa kerjasama dalam proyek pertahanan yang besar akan berisiko tinggi, mengingat kurangnya pengalaman ekspor senjata Jepang sebelumnya. Selain itu, setiap kesepakatan Jepang-Australia dapat berdampak negatif terhadap hubungan kedua negara dengan China. Oleh karena itu, pilihan akhir Australia untuk meninggalkan desain Jepang dan memilih menggunakan desain kapal selam buatan Perancis, mengisyaratkan pemerintah sudah lebih mengedepankan pertimbangan obyektif-teknis, ketimbang politis-keamanan. ***
Jakarta, November 2016
Ditulis untuk Majalah DEFENDER
Daud Beureu'eh, Tak Tega Melihat Bung Karno Menangis
Oleh: Satrio Arismunandar
Tidak ada yang tak kenal nama Teungku Muhammad Daud Beureu’eh di Aceh. Ia adalah tokoh pejuang dan ulama Aceh yang sangat populer sekaligus kontroversial. Ia adalah pejuang kemerdekaan, yang membela tegaknya Republik Indonesia dalam melawan penjajah Belanda. Namun, ia juga pernah jadi “pemberontak” yang melawan pemerintah pusat di Jakarta.
Muhammad Daud lahir di dusun kecil Beureu'eh, Kabupaten Pidie, Aceh, pada 17 September 1899, dari lingkungan keluarga ulama. Kelak nama dusun kecil itu menjadi terkenal sebagai bagian dari namanya.
Daud bukan dari kalangan bangsawan Aceh yang bergelar Teuku. Gelar Teungku di depan namanya menandakan ia termasuk salah seorang yang diperhitungkan sebagai ulama di masyarakat sekitarnya. Orang-orang di sekitarnya biasa memangilnya dengan sebutan Abu Jihad, Abu Daud, atau Abu Beureu’eh. Dialah sosok yang menjadi cikal bakal semua gerakan kemerdekaan Aceh.
Pada zamannya, Daud Beureu’eh dikenal sebagai ulama yang tegas dan keras pendirian. la tak segan-segan menjatuhkan vonis haram atau kafir bagi setiap orang yang telah melanggar aturan agama. Menurut beberapa catatan dan keterangan orang-orang yang dekat dengannya, ia termasuk tuna aksara (tapi akhimya ia bisa juga baca dan tulis huruf latin). Ia hanya bisa membaca aksara Arab. Tapi jangan ditanya soal kemampuannya dalam masalah agama dan siasat perang.
Abu Daud menjalani pendidikan di beberapa pesantren di daerahnya. Beberapa pesantren yang pernah menempa tokoh ini adalah Pesantren Titeue dan Pesantren Leumbeue. Kedua pesantren itu terkenal sebagai “pabrik” yang melahirkan sejumlah sosok dengan militansi tinggi di Bumi Serambi Makkah.
Abu Daud juga terkenal sebagai pendakwah, orator, dan seorang yang murah hati. Kepeduliannya pada pendidikan rakyat Aceh pun sangat tinggi. Kepedulian pada pendidikan itu pula yang mendorongnya pada 1930 mendirikan Madrasah Sa’adah Adabiyah, di Sigli. Ini adalah rintisan pendirian sekolah-sekolah Islam yang modern di Aceh.
Mendirikan PUSA
Pada 1939, ia mendirikan dan memimpin Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA). PUSA pada awalnya tidak anti-Belanda, namun tampil sebagai pengritik keras terhadap hirarki kaum Uleebalang (pejabat-aristokrat) yang didukung Belanda. PUSA inilah yang kelak menjadi motor perjuangan melawan penjajah Belanda.
Selain itu, PUSA didirikan untuk mempersatukan visi para ulama Aceh terhadap syariat Islam dan memperbaiki program-program sekolah agama di Aceh. Meski awalnya didirikan dengan latar keagamaan, PUSA akhirnya dimusuhi Belanda karena gerakan PUSA berhasil mencerdaskan rakyat Aceh, dan menanamkan semangat jihad yang tinggi untuk melawan penjajah. Hal ini menjadikan Daud sebagai tokoh PUSA yang paling diincar oleh pemerintah kolonial Belanda. Pengejaran yang dilakukan Belanda itulah yang membuat PUSA menjadi gerakan bawah tanah.
Para anggota PUSA dikabarkan sudah menjalin kontak dengan Jepang, sebelum invasi Jepang ke Indonesia pada 1942, dengan harapan bisa dibantu menggulingkan dominasi kekuasaan kaum Uleebalang. Sesudah militer Jepang menduduki Indonesia, Jepang merasa memerlukan dukungan rakyat Aceh. Maka pada 1944, Jepang mengalihkan banyak fungsi-fungsi kehakiman dari tangan kaum Uleebalang ke pengadilan-pengadilan agama yang dipimpin oleh Daud.
Sesudah Jepang menyerah pada pasukan Sekutu, konflik antara elite sekuler dan elite religius di Aceh semakin keras. Ini menjurus ke surutnya kekuasaan kaum Uleebalang dan banyak kalangan Uleebalang yang terbunuh pada Desember 1945. Sejak saat itu, Daud menjadi sosok yang paling berpengaruh di Aceh.
Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Sukarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945. Namun, kabar itu terlambat sampai di Aceh. Kabar propklamasi kemderdekan RI baru diterima pada 15 Oktober 1945. Mendengar kemerdekaan yang sudah mutlak, semangat perjuangan Abu Daud kian membuncah.
Menyadari besarnya pengaruh Daud di mata rakyat Aceh, Presiden Sukarno pada 1948 menemui langsung Daud untuk meminta dukungannya bagi Republik Indonesia yang belum lama berdiri. Dalam pertemuan itu, Sukarno memanggil Daud dengan sebutan akrab “kakanda” (kakak). Dalam pertemuan itu, Daud menyatakan, rakyat Aceh siap mendukung Republik Indonesia yang baru merdeka, dengan syarat Aceh bisa menjadi provinsi tersendiri yang menerapkan syariat Islam.
Sukarno menyetujui permintaan ini. Namun, tidak cukup dengan janji lisan, Daud meminta pernyataan tertulis dari Sukarno tentang persetujuan itu. Mendengar tuntutan itu, Bung Karno pun menangis terisak-isak, merasa bahwa ia sebagai Presiden RI tidak dipercaya oleh Daud.
“Waallah Billah (Demi Allah)..., Aceh nanti akan saya beri hak untuk menyusun rumah tangganya sendiri sesuai Syari’at Islam. Akan saya pergunakan pengaruh saya agar rakyat Aceh benar-benar dapat melaksanakan Syari’at Islam. Apakah kakak masih ragu?” Kata-kata itu diucapkan oleh Sukarno sambil terisak di bahu Daud Beureu’eh.
Akhirnya, Sukarno berhasil meluluhkan hati Daud Beureu’eh. Sukarno mengucapkan janjinya untuk meyakinkan Daud Beureu’eh, bahwa jika Aceh bersedia membantu perjuangan kemerdekaan, Syari’at Islam akan diterapkan di tanah rencong ini. Merasa tak tega melihat Sukarno menangis, urunglah niat Daud Beureu’eh meminta perjanjian hitam di atas putih.
Sumbangsih Rakyat Aceh
Daud pun serius dengan dukungannya pada Republik. Ia menyerukan lewat seluruh ulama di Aceh, agar rakyat Aceh mendukung Sukarno. Dukungan Daud pada perjuangan Republik Indonesia melawan Belanda --yang mau kembali berkuasa-- menjadikan Aceh sebagai benteng Republik. Ia menjadi Gubernur Militer Aceh (1945-1953) dan Gubernur Aceh Darussalam (1948-1952).
Banyak sumbangsih rakyat Aceh yang nota bene adalah salah satu hasil perjuangan Daud Beureu’eh. Antara lain, saat ibukota Rl masih di Yogyakarta. Ketika Yogyakarta diduduki pasukan Belada dan Sukarno-Hatta ditawan Belanda dalam Agresi Militer II, tanpa dikomando, rakyat Aceh membangun dua pemancar radio untuk berkomunikasi dengan dunia luar yang terputus akibat aksi itu.
Begitu juga, saat PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) yang berkedudukan di Bukittinggi dipindahkan ke Bireuen. Rakyat Aceh menanggung seluruh biaya “akomodasi” pemerintahan darurat. Dunia penerbangan Indonesia juga berutang budi pada rakyat Aceh, yang menyumbangkan pesawat terbang Seulawah I dan II untuk Rl.
Namun, tuntutan untuk hidup di bawah Syariat Islam belum juga terwujud. Bahkan rakyat Aceh cenderung menjadi “anak tiri,” ketika pada 1951 Sukarno membubarkan Provinsi Aceh dan melebumya menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara yang lebih besar. Hal itu menimbulkan kemarahan di Aceh.
Daud menganggap pemerintah Sukarno ingkar janji bahwa Aceh akan menjadi provinsi tersendiri, yang menerapkan syariat Islam. Daud, yang menjadi gubernur Aceh, berkata lantang di atas mimbar, “Apabila tuntutan Provinsi Aceh tidak dipenuhi, kita pergi ke gunung untuk membangun negara dengan cara kita sendiri.”
Didukung oleh mantan anggota PUSA dan banyak kalangan militer, Daud pun memimpin pemberontakan melawan Jakarta. Pada 21 September 1953, ia mendeklarasikan Aceh akan bergabung dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), yang sudah dibentuk sebelumnya di Jawa oleh Kartosuwiryo.
Pasukan militer yang dikirim Jakarta dengan cepat dapat menguasai kembali kota-kota Aceh, namun perlawanan itu meluas sampai 1959. Untuk meredakan perlawanan, pemerintah pusat mengirim M. Natsir ke Aceh. Saat itulah tercapai persetujuan damai, di mana Aceh disepakati akan menjadi provinsi tersendiri dengan status “Daerah Istimewa,” dengan hak untuk memberlakukan syariat Islam.
Daud sendiri tidak kembali dari basis gerilyanya sampai 1962. Daud akhirnya mendapat amnesti, namun ia tetap sangat kritis terhadap pemerintah pusat. Di masa damai, Pemerintah ingin memberi rumah untuk Daud, namun tokoh yang biasa hidup sederhana itu menolak. Daud meninggal di Aceh, 10 Juni 1987 pada umur 87 tahun.***
Tidak ada yang tak kenal nama Teungku Muhammad Daud Beureu’eh di Aceh. Ia adalah tokoh pejuang dan ulama Aceh yang sangat populer sekaligus kontroversial. Ia adalah pejuang kemerdekaan, yang membela tegaknya Republik Indonesia dalam melawan penjajah Belanda. Namun, ia juga pernah jadi “pemberontak” yang melawan pemerintah pusat di Jakarta.
Muhammad Daud lahir di dusun kecil Beureu'eh, Kabupaten Pidie, Aceh, pada 17 September 1899, dari lingkungan keluarga ulama. Kelak nama dusun kecil itu menjadi terkenal sebagai bagian dari namanya.
Daud bukan dari kalangan bangsawan Aceh yang bergelar Teuku. Gelar Teungku di depan namanya menandakan ia termasuk salah seorang yang diperhitungkan sebagai ulama di masyarakat sekitarnya. Orang-orang di sekitarnya biasa memangilnya dengan sebutan Abu Jihad, Abu Daud, atau Abu Beureu’eh. Dialah sosok yang menjadi cikal bakal semua gerakan kemerdekaan Aceh.
Pada zamannya, Daud Beureu’eh dikenal sebagai ulama yang tegas dan keras pendirian. la tak segan-segan menjatuhkan vonis haram atau kafir bagi setiap orang yang telah melanggar aturan agama. Menurut beberapa catatan dan keterangan orang-orang yang dekat dengannya, ia termasuk tuna aksara (tapi akhimya ia bisa juga baca dan tulis huruf latin). Ia hanya bisa membaca aksara Arab. Tapi jangan ditanya soal kemampuannya dalam masalah agama dan siasat perang.
Abu Daud menjalani pendidikan di beberapa pesantren di daerahnya. Beberapa pesantren yang pernah menempa tokoh ini adalah Pesantren Titeue dan Pesantren Leumbeue. Kedua pesantren itu terkenal sebagai “pabrik” yang melahirkan sejumlah sosok dengan militansi tinggi di Bumi Serambi Makkah.
Abu Daud juga terkenal sebagai pendakwah, orator, dan seorang yang murah hati. Kepeduliannya pada pendidikan rakyat Aceh pun sangat tinggi. Kepedulian pada pendidikan itu pula yang mendorongnya pada 1930 mendirikan Madrasah Sa’adah Adabiyah, di Sigli. Ini adalah rintisan pendirian sekolah-sekolah Islam yang modern di Aceh.
Mendirikan PUSA
Pada 1939, ia mendirikan dan memimpin Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA). PUSA pada awalnya tidak anti-Belanda, namun tampil sebagai pengritik keras terhadap hirarki kaum Uleebalang (pejabat-aristokrat) yang didukung Belanda. PUSA inilah yang kelak menjadi motor perjuangan melawan penjajah Belanda.
Selain itu, PUSA didirikan untuk mempersatukan visi para ulama Aceh terhadap syariat Islam dan memperbaiki program-program sekolah agama di Aceh. Meski awalnya didirikan dengan latar keagamaan, PUSA akhirnya dimusuhi Belanda karena gerakan PUSA berhasil mencerdaskan rakyat Aceh, dan menanamkan semangat jihad yang tinggi untuk melawan penjajah. Hal ini menjadikan Daud sebagai tokoh PUSA yang paling diincar oleh pemerintah kolonial Belanda. Pengejaran yang dilakukan Belanda itulah yang membuat PUSA menjadi gerakan bawah tanah.
Para anggota PUSA dikabarkan sudah menjalin kontak dengan Jepang, sebelum invasi Jepang ke Indonesia pada 1942, dengan harapan bisa dibantu menggulingkan dominasi kekuasaan kaum Uleebalang. Sesudah militer Jepang menduduki Indonesia, Jepang merasa memerlukan dukungan rakyat Aceh. Maka pada 1944, Jepang mengalihkan banyak fungsi-fungsi kehakiman dari tangan kaum Uleebalang ke pengadilan-pengadilan agama yang dipimpin oleh Daud.
Sesudah Jepang menyerah pada pasukan Sekutu, konflik antara elite sekuler dan elite religius di Aceh semakin keras. Ini menjurus ke surutnya kekuasaan kaum Uleebalang dan banyak kalangan Uleebalang yang terbunuh pada Desember 1945. Sejak saat itu, Daud menjadi sosok yang paling berpengaruh di Aceh.
Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Sukarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945. Namun, kabar itu terlambat sampai di Aceh. Kabar propklamasi kemderdekan RI baru diterima pada 15 Oktober 1945. Mendengar kemerdekaan yang sudah mutlak, semangat perjuangan Abu Daud kian membuncah.
Menyadari besarnya pengaruh Daud di mata rakyat Aceh, Presiden Sukarno pada 1948 menemui langsung Daud untuk meminta dukungannya bagi Republik Indonesia yang belum lama berdiri. Dalam pertemuan itu, Sukarno memanggil Daud dengan sebutan akrab “kakanda” (kakak). Dalam pertemuan itu, Daud menyatakan, rakyat Aceh siap mendukung Republik Indonesia yang baru merdeka, dengan syarat Aceh bisa menjadi provinsi tersendiri yang menerapkan syariat Islam.
Sukarno menyetujui permintaan ini. Namun, tidak cukup dengan janji lisan, Daud meminta pernyataan tertulis dari Sukarno tentang persetujuan itu. Mendengar tuntutan itu, Bung Karno pun menangis terisak-isak, merasa bahwa ia sebagai Presiden RI tidak dipercaya oleh Daud.
“Waallah Billah (Demi Allah)..., Aceh nanti akan saya beri hak untuk menyusun rumah tangganya sendiri sesuai Syari’at Islam. Akan saya pergunakan pengaruh saya agar rakyat Aceh benar-benar dapat melaksanakan Syari’at Islam. Apakah kakak masih ragu?” Kata-kata itu diucapkan oleh Sukarno sambil terisak di bahu Daud Beureu’eh.
Akhirnya, Sukarno berhasil meluluhkan hati Daud Beureu’eh. Sukarno mengucapkan janjinya untuk meyakinkan Daud Beureu’eh, bahwa jika Aceh bersedia membantu perjuangan kemerdekaan, Syari’at Islam akan diterapkan di tanah rencong ini. Merasa tak tega melihat Sukarno menangis, urunglah niat Daud Beureu’eh meminta perjanjian hitam di atas putih.
Sumbangsih Rakyat Aceh
Daud pun serius dengan dukungannya pada Republik. Ia menyerukan lewat seluruh ulama di Aceh, agar rakyat Aceh mendukung Sukarno. Dukungan Daud pada perjuangan Republik Indonesia melawan Belanda --yang mau kembali berkuasa-- menjadikan Aceh sebagai benteng Republik. Ia menjadi Gubernur Militer Aceh (1945-1953) dan Gubernur Aceh Darussalam (1948-1952).
Banyak sumbangsih rakyat Aceh yang nota bene adalah salah satu hasil perjuangan Daud Beureu’eh. Antara lain, saat ibukota Rl masih di Yogyakarta. Ketika Yogyakarta diduduki pasukan Belada dan Sukarno-Hatta ditawan Belanda dalam Agresi Militer II, tanpa dikomando, rakyat Aceh membangun dua pemancar radio untuk berkomunikasi dengan dunia luar yang terputus akibat aksi itu.
Begitu juga, saat PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) yang berkedudukan di Bukittinggi dipindahkan ke Bireuen. Rakyat Aceh menanggung seluruh biaya “akomodasi” pemerintahan darurat. Dunia penerbangan Indonesia juga berutang budi pada rakyat Aceh, yang menyumbangkan pesawat terbang Seulawah I dan II untuk Rl.
Namun, tuntutan untuk hidup di bawah Syariat Islam belum juga terwujud. Bahkan rakyat Aceh cenderung menjadi “anak tiri,” ketika pada 1951 Sukarno membubarkan Provinsi Aceh dan melebumya menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara yang lebih besar. Hal itu menimbulkan kemarahan di Aceh.
Daud menganggap pemerintah Sukarno ingkar janji bahwa Aceh akan menjadi provinsi tersendiri, yang menerapkan syariat Islam. Daud, yang menjadi gubernur Aceh, berkata lantang di atas mimbar, “Apabila tuntutan Provinsi Aceh tidak dipenuhi, kita pergi ke gunung untuk membangun negara dengan cara kita sendiri.”
Didukung oleh mantan anggota PUSA dan banyak kalangan militer, Daud pun memimpin pemberontakan melawan Jakarta. Pada 21 September 1953, ia mendeklarasikan Aceh akan bergabung dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), yang sudah dibentuk sebelumnya di Jawa oleh Kartosuwiryo.
Pasukan militer yang dikirim Jakarta dengan cepat dapat menguasai kembali kota-kota Aceh, namun perlawanan itu meluas sampai 1959. Untuk meredakan perlawanan, pemerintah pusat mengirim M. Natsir ke Aceh. Saat itulah tercapai persetujuan damai, di mana Aceh disepakati akan menjadi provinsi tersendiri dengan status “Daerah Istimewa,” dengan hak untuk memberlakukan syariat Islam.
Daud sendiri tidak kembali dari basis gerilyanya sampai 1962. Daud akhirnya mendapat amnesti, namun ia tetap sangat kritis terhadap pemerintah pusat. Di masa damai, Pemerintah ingin memberi rumah untuk Daud, namun tokoh yang biasa hidup sederhana itu menolak. Daud meninggal di Aceh, 10 Juni 1987 pada umur 87 tahun.***
Subscribe to:
Comments (Atom)






