Oleh: Satrio Arismunandar
Maryam Jameelah adalah tokoh intelektual dan penulis dari sekitar 30 buku tentang agama, sejarah, dan budaya Islam. Ia adalah sosok Muslimah yang menjadi penyuara pandangan konservatif Islam, dan terkenal lewat karya-karyanya yang sangat kritis terhadap budaya Barat.
Maryam aslinya beretnis Yahudi. Ia lahir dengan nama Margareth Marcus pada 23 Mei 1934 dan dibesarkan di lingkungan multietnis New Rochelle, New York, Amerika Serikat. Orang tuanya adalah Yahudi asal Jerman. Ia berasal dari keluarga Yahudi yang tidak terlalu ketat dalam soal agama. “Keluarga kami telah tinggal di Jerman selama empat generasi dan kemudian berasimilasi ke Amerika,” papar Maryam, dalam bukunya “Islam and Orientalism.”
Sebagai anak, Margareth secara psikologis dan sosial merasa kurang serasi dengan lingkungan sekitarnya. Ibunya menyebut Magareth sebagai anak yang cerdas, sangat cerdas, namun juga “sangat penggugup, sensitif, mudah tersinggung, dan penuntut.”
Bahkan ketika di sekolah, ia tertarik dengan budaya dan sejarah Asia, khususnya Arab. Ia menentang dukungan terhadap Israel dari orang-orang yang ada di lingkungan sekitarnya. Secara umum, ia bersimpati pada penderitaan orang Arab dan Palestina, yang terusir dari tanahnya yang direbut kaum Zionis Yahudi, dan jadi lalu jadi pengungsi.
Margareth kecil sangat menyukai musik, terutama simfoni dan klasik. Prestasinya pada mata pelajaran musik pun cukup membanggakan, karena selalu mendapatkan nilai tertinggi di kelas. Hingga suatu hari dia mendengarkan musik Arab di radio, dan langsung jatuh hati. Kian hari dirinya makin menyukai jenis musik ini. Margareth pun tak sungkan meminta kepada ibunya agar dibelikan rekaman musik Arab di sebuah toko milik imigran Suriah.
Sampai akhirnya, dia mendengar tilawah Al-Quran dari sebuah masjid yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya di kota New York. Margareth merasa ada kemiripan bahasa antara musik Arab dan Al-Quran tadi. Namun, yang didengarnya di masjid jauh lebih merdu. Sehingga, demi untuk menikmati keindahan lantunan ayat-ayat Al-Quran itu, Margareth kecil rela menghabiskan waktu untuk duduk di depan masjid.
Ketika beranjak dewasa, barulah Margareth mengetahui bahwa pelantun irama yang merdu dan telah membuainya semenjak kecil, adalah pemeluk agama Islam. Sedikit demi sedikit, ia lantas berusaha mencari informasi tentang Islam, tanpa pretensi apapun terhadap agama ini.
Sejak usia belasan tahun, Margareth sudah mempelajari Yudaisme dan kepercayaan-kepercayaan lain. Ia masuk Universitas Rochester sesudah lulus SMA, namun harus mundur sebelum sempat kuliah karena problem-problem psikiatrik.
Pada musim semi 1953, ia masuk Universitas New York. Di sana, ia mempelajari Yudaisme Reformasi, Yudaisme Ortodoks, Budaya Etika, dan kepercayaan Baha’i. Namun, ia menganggap semua ajaran itu tidak memuaskan, khususnya karena dukungan mereka terhadap Zionisme.
Pada musim panas 1953, ia kembali mengalami gangguan mental, dan jatuh ke kondisi keputusasaan dan kelelahan mental. Dalam periode inilah, ia kembali ke studi Islam dan membaca kitab Al-Quran. Ia juga membaca dua buku karya Mohammad Assad, yakni The Road to Mecca dan Islam at Crossroad.
Korespondensi dengan Mawdudi
Di Universitas New York, ia mengambil kuliah Judaism in Islam tentang pengaruh Yudaisme terhadap Islam, karena ingin mempelajari Islam secara formal. Kuliah itu diberikan oleh Rabbi dan ilmuwan Yahudi, Abraham Katsch. Ironisnya, kuliah yang menempatkan Islam sebagai agama yang inferior terhadap Yahudi itu justru memperkuat ketertarikan Margareth terhadap Islam.
Pada setiap perkuliahan, sang dosen kerap menjelaskan bahwa Islam merupakan agama yang diadopsi dari agama Yahudi. Segala yang baik dalam Islam pada dasarnya berasal dari kitab Perjanjian Lama, Talmud dan Midrash. Tak jarang pula diputar film-film tentang propaganda Yahudi. Intinya, yang dipaparkan di ruang kuliah sering kali menunjukkan inferioritas Islam dan umat Muslim.
Margareth tidak begitu saja menelan indoktrinasi ini. Dia merasa ada yang aneh dengan segala penjelasan tadi karena terkesan menyudutkan. Dirinya merasa tertantang untuk membuktikan bahwa segala yang diterimanya di perkuliahan ini lebih bernuansa kebencian kepada Islam.
Margareth menyediakan waktu, pikiran dan tenaga yang cukup panjang untuk mempelajari Islam secara mendalam, sekaligus membandingkannya dengan ajaran Yahudi. Dia kemudian justru banyak melihat kekeliruan dalam agama Yahudi, sebaliknya menemukan kebenaran pada Islam.
Bagaimanapun, kondisi kesehatan Margareth terus memburuk dan dia drop out dari universitas pada 1956, sebelum kelulusan. Pada 1957-1959, ia dirawat di rumah sakit karena skizofrenia. Sekembali ke rumahnya di White Plains pada 1959, Margareth melibatkan diri pada berbagai organisasi Islam, dan mulai berkorespondensi dengan pemimpin Muslim di luar Amerika. Khususnya dengan Maulana Abul A’la al-Mawdudi, tokoh ulama dan pemimpin Jamaat-e-Islami (Masyarakat Islam) di Pakistan.
Hasil penelaahan Margareth dicurahkan dalam suratnya kepada Mawdudi. Ia menulis, “Pada kitab Perjanjian Lama memang terdapat konsep-konsep universal tentang Tuhan dan moral luhur seperti diajarkan para nabi. Namun, agama Yahudi selalu mempertahankan karakter kesukuan dan kebangsaan. Sebagian besar pemimpin Yahudi memandang Tuhan sebagai agen real estate yang membagi-bagikan lahan untuk keuntungan sendiri. Maka, walau perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Israel sangat pesat, namun kemajuan material yang dikombinasikan dengan moralitas kesukuan ini adalah suatu ancaman bagi perdamaian dunia.”
Pada 24 Mei 1961, ia masuk Islam dan mengganti namanya dengan Maryam Jameelah. Keputusan beralih menjadi Muslimah pada 1961, diakuinya kemudian, juga turut dipengaruhi oleh kekagumannya pada dua buku karya Mohammad Assad. Buku-buku Assad inilah yang memperbarui perjalanan batinnya dan akhirnya mendorong Margareth untuk pindah kepercayaan, dari Yudaisme (Yahudi) ke Islam, ketika berusia 19 tahun.
Sesudah menerima undangan dari Maulana Mawdudi, ia berimigrasi ke Pakistan pada 1962, di mana ia awalnya tinggal bersama keluarga Mawdudi. Pada 1963, ia menikah dengan Muhammad Yusuf Khan, seorang anggota Jamaat-e-Islami, dan menjadi istri kedua. Ia tinggal di kota Lahore. Dari pernikahan ini, Maryam melahirkan lima anak: dua laki-laki dan tiga perempuan (anak perempuannya yang tertua meninggal pada usia dini).
Maryam memandang tahun 1962-1964 sebagai periode pembentukan kehidupannya. Ia menjadi makin matang dan memulai karya kehidupannya sebagai tokoh Muslimah konservatif, yang membela budaya dan nilai-nilai tradisional Islam.
Kritis terhadap Dunia Barat
Maryam sangat kritis terhadap sekulerisme, materialisme, dan modernisasi, baik di masyarakat Barat maupun di masyarakat Islam. Ia menganggap tradisi seperti hijab, poligami, dan segregasi gender (purdah) diperintahkan oleh Quran dan hadis Nabi, dan memandang gerakan-gerakan untuk mengubah tradisi itu sebagai pengkhianatan terhadap ajaran-ajaran Islam.
Salah satu hal yang patut dicatat dari pemikiran Maryam Jameelah, adalah keyakinannya terhadap agama Islam, yang dinilainya sebagai agama terbaik. Islam merupakan agama dengan keunggulan paripurna, sehingga merupakan satu-satunya jalan untuk menuju kehidupan lebih baik di dunia maupun akhirat.
Melalui karyanya, Maryam ingin menyebarkan keyakinannya itu kepada segenap umat Muslim di seluruh dunia. Harapannya adalah agar umat semakin percaya diri untuk dapat mendayagunakan keunggulan-keunggulan agama Islam tersebut, demi meraih kejayaan di berbagai bidang kehidupan.
Sejak menetap di Pakistan, Maryam menghasilkan sejumlah karya yang berpengaruh, termasuk dalam menerjemahkan ideologi Jamaat-e-Islami dengan bahasa yang sistematis sehingga diterima secara luas. Meski tidak secara formal terlibat dalam partai itu, Maryam adalah salah satu pembela paling gigih terhadap paham dan ideologi Jamaat-e-Islami.
Buku-buku Maryam Jameelah telah diterjemahkan ke berbagai bahasa, termasuk Urdu, Persia, Turki, Bengali, dan bahasa Indonesia. Buku-buku karya Maryam Jameelah, antara lain: Ahmad Khalil: The Biography of a Palestinian Arab Refugee; Islam and Modernism; Islam and Orientalism; Islam and the Muslim Woman Today; Islam versus the West; Islamic Culture in Theory and Practice; Islam Face to Face with the Current Crisis; Is Western Civilization Universal?; Modern Technology and the Dehumanization of Man; The Holy Prophet and His Impact on My Life; Westernization and Human Welfare; Western Imperialism Menaces Muslims; dan Why I Embraced Islam.
Karya yang sudah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, di antaranya: Surat Menyurat Maryam Jameela dengan Maududi (Mizan: 1984); Islam Dalam Kancah Modernisasi (Risalah: 1985), Menjemput Islam (Al-Bayan: 1992); Islam dan Orientalisme (Raja Grafindo Persada, 1997) dan The Convert: A Tale of Exile and Extremism (2011), yang kemudian diterbitkan oleh Zaytuna tahun 2012 dengan judul “Keluargaku Yahudi, Hidupku Untuk Islam.”
Korespondensi (surat-menyurat), manuskrip, bibliografi, kronologi, ceramah, kuesioner, artikel--artikel yang sudah diterbitkan, foto, kaset video, dan karya seni dari Maryam Jameelah, semuanya dimasukkan ke koleksi Humanities and Social Sciences Library, Perpustakaan Umum New York. Kehidupan Maryam juga menjadi topik karya penulis biografi Deborah Baker (The Convert: A Tale of Exile and Extremism, Deborah Baker, Macmillan, 2011). Maryam Jameelah meninggal dunia pada 31 Oktober 2012 di Lahore.
Jakarta, Desember 2016
Ditulis untuk www.Aktual.com, dan dirangkum dari berbagai sumber
Sunday, December 18, 2016
Friday, December 16, 2016
Awas! Ini Kode-Kode Zat Babi Dalam Makanan Kemasan
AWAS! Produk Mengandung Babi, Inilah Kodenya
Di Era milenia ini, dunia dibanjiri oleh produk-produk kemasan.
Setiap produk yang dijual memiliki komposisi bahan berbeda-beda.
Guna melindungi konsumen, pemerintah mewajibkan setiap produsen
untuk mencantumkan secara detail kandungan bahan yang terdapat
dalam produk makanan kemasan.
Namun sayangnya, detail kandungan bahan yang dicantumkan pada kemasan
hanya berupa kode-kode dan nama-nama yang sulit dipahami oleh orang awam.
Sebagai konsumen muslim tentu kita harus waspada terhadap kehalalan
keharaman dari produk yang hendak kita beli.
Apalagi banyak bahan-bahan dan produk-produk yang berasal dari Eropa
ternyata dibuat dari lemak babi. Bagi mereka yang bukan muslim tentu tidak
peduli akan hal ini. Lemak babi sudah menjadi bahan biasa bagi mereka
karena bisa didapat dengan mudah dan murah.
Oleh sebab itu kita harus waspada dan teliti sebelum membeli produk.
Kenapa banyak bahan makanan berasal dari Babi?
Babi lebih murah dan mudah didapatkan sehingga lebih ekonomis dari pada hewan ternak lainnya.
Berikut ini dalah kode-kode bahan makanan yang ada dindikasi mengandung Lemak Babi dan alkohol.
E140 adalah Chlorophyl, pewarna hijau alami dari tanaman. dan E141
(Syubhat, Kehalalannya sangat tergantung oleh proses ekstraksinya jika cair dan oleh bahan tambahan lainya jika bubuk.)
E153 adalah carbon Black yang bisa berasal dari tanaman atau tulang hewan
( Syubhat, Bisa dari babi atau sapi yang tidak disembelih secara Syar'i)
E325, E326, E327, E377 (Syubhat tergantung media fermentasi asam laktat yang digunakan)
E422 glycerol adalah hasil samping produksi sabun (Asam lemaknya bisa dari babi)
E430 dan E431 (Syubhat karena Sumber asamnya bisa dari hewan dan tanaman)
E432-E436, E470-E478, E481-E483, E491-E495, E570, E572
E631 (bisa dari Ekstrak daging)
E635
Lesitin = pengemulsi makanan, bisa berasal dari tanaman atau hewan. Dari tanaman biasanya kedelai (Soya Lisetin). Dari Hewan biasanya babi.
Bila suatu produk tertulis Lesitin saja tanpa kata soya, biasanya dari hewan (babi).
Rhum = Cairan beralkohol yang sering dalam pembuatan roti (bakery), mengandung ethanol lebih dari 30%.
Lard = istilah khusus dalam bidang peternakan untuk menyebut lemak babi.
Bacon = daging babi
Bristhle = Bulu rambut babi.
Cholesterol = Jenis lemak yang berasal dari hewan. Kebanyakan di dapat dari babi.
Diglyceride= Pengemulsi, jika berasal dari hewan bisa jadi berasal dari Babi.
Gelatin = Biasanya berasal dari bianang, kebanyakan dari Babi.
Magnesium Stearate (Stearic Acid) = Haram jika sumbernya dari binatang.
Mono Glycerides: Haram jika berasal dari Binatang.
Pepsin = Enzim yang kebanyakan berasal dari Babi.
Shortening: Lemak dan minyak berasal dari binatang (biasanya Babi).
Vitamins : Haram jika bersumber dari binatang.
Whey: Digunakan untuk es krim dan yogurt. Haram jika bersumber dari binatang.
Sumber: Hidayatullah.com, Soundvision.com, Facebook.com/notes/must-be-halal
Kode-kode bahan makanan tersebut kehalalannya diragukan, sehingga menjadi perkara syubhat.
Indikasi keharamannya kuat karena berbagai olahan babi dan alkohol menjadi bahan yang banyak digunakan di Eropa.
Oleh sebab itu, jika kita mendapati produk yang memiliki kandungan bahan denga
kode-kode tersebut, sebaiknya kita tinggalkan.
Tonton Video Berikut ini:
Dari An Nu'man bin Basyir Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah saw bersabda,
Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas.
Diantara keduanya terdapat perkara syubhat yang masih samar,
yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang.
Barang siapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat,
maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.
Barang siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat,
maka ia bisa terjatuh pada perkara haram.
Sebagaimana ada pengembala yang
menggembalakan ternaknya
di sekitar tanah larangan
yang hampir menjerumuskannya.
Ketahuilah setiap raja memiliki tanah larangan
dan tanah larangan Allah di bumi ini
adalah perkara perkara yang diharamkan-Nya
(HR Bukhari no 2051 dan Muslim no 1599)
Syubhat adalah perkara yang masih samar hukumnya, apakah halal atau haram.
Jika kita menemukan perkara semacam ini maka lebih utama ditinggalkan.
Tuesday, December 13, 2016
Hubungan antara Muslim Sunni dan Muslim Syiah di Irak
Oleh: Satrio Arismunandar
Irak adalah negeri Arab yang eksotis, sekaligus mungkin tidak banyak dimengerti oleh orang Indonesia. Membayangkan Irak adalah membayangkan negeri ajaib dengan kisah-kisah seribu satu malam yang sangat terkenal itu. Negeri dengan kekhalifahan yang megah, Aladin dengan lampu ajaibnya, karpet terbang, jin raksasa yang bisa mengabulkan semua keinginan kita, dan sebagainya. Pada puncak kejayaannya, kekhalifahan Islam dengan ibukotanya di Baghdad menghadirkan puncak kebudayaan, pada masa ketika Amerika masih berupa tanah liar, yang jauh dari kemajuan, dan Eropa masih dilanda zaman kegelapan.
Diperkirakan, jumlah semua penduduk Irak saat ini adalah 36 juta. Mayoritas 75-80 persen penduduk Irak adalah bangsa Arab. Kelompok etnis utama lainnya adalah Kurdi (15-20 persen), Asiria, Turkmen Irak dan lain-lain (5 persen), yang kebanyakan tinggal di utara dan timur laut negeri. Kelompok lainnya adalah orang Persia dan Armenia, kemungkinan mereka keturunan budaya Mesopotamia kuno. Sekitar 25.000–60.000 orang Arab tinggal di daerah berawa di selatan Irak.
Bahasa Arab dan Kurdi adalah bahasa resmi. Bahasa Asiria dan Turkmen adalah bahasa resmi di daerah-daerah yang berturut-turut ditinggali oleh orang Asiria dan Turkmen. Bahasa Armenia dan Persia juga dituturkan, namun jarang. Bahasa Inggris adalah bahasa Barat yang umum dituturkan di Irak. Mayoritas agama yang dianut di Irak adalah Islam, sebesar 97 persen. Sedangkan penganut Kristen atau lainnya ada 3 persen.
Proporsi penganut agama di Irak, tidak ada angka resmi yang tersedia, terutama karena sifatnya yang sangat politis. Menurut sumber Ensiklopedia Britannica, penganut Muslim Syiah 60, dan Sunni 40 persen. Sedangkan menurut sumber CIA World Fact Book: penganut Syiah 60-65 persen, dan Sunni 32-37 persen. Sebagian berpendapat bahwa Sensus Irak 2003 memperlihatkan bahwa orang-orang Sunni sedikit lebih banyak.
Penganut Syiah umumnya adalah orang Arab dengan sebagian Turkmen dan Kurdi Faili, dan hampir semuanya adalah pengikut Syiah aliran Dua Belas Imam. Sedangkan penganut Sunni terdiri dari orang Arab, Turkmen yang menganut Mazhab Hanafi, dan orang Kurdi yang memeluk Mazhab Syafi'i.
Etnis Assyria, kebanyakan daripadanya adalah pemeluk Gereja Katolik Khaldea dan Gereja Assyria di Timur, mewakili sebagian terbesar penduduk Kristen Irak yang cukup besar, bersama dengan orang Armenia. Pemeluk Bahá'í, Mandeanisme, Shabak, dan Yezidi juga ada. Kebanyakan orang Kurdi adalah pemeluk Muslim Sunni, meskipun kaum Kurdi Faili (Feyli) umumnya adalah Syiah.
Dalam milenium yang paling mutakhir, Irak telah dibagi menjadi lima daerah budaya: Kurdi di utara yang berpusat di Erbil, Arab Islam Sunni di wilayah tengah sekitar Baghdad, Arab Islam Syiah di selatan yang berpusat di Basra. Assyria, sekelompok orang Kristen, tinggal di berbagai kota di utara, dan Arab Rawa, sekelompok orang yang berpindah-pindah, tinggal di daerah berawa-rawa di sungai tengah.
Hal yang perlu dicatat khusus adalah hubungan antar-etnis dan antar-agama di Irak. Pemberitaan media Barat secara ekstensif menggambarkan betapa seram dan kerasnya konflik antara Muslim Sunni, Syiah, dan Kurdi, sehingga melahirkan kekerasan berdarah. Seolah-olah Irak sudah diambang keruntuhan besar, untuk pecah menjadi tiga negara, masing-masing dengan komunitas dan pendukungnya sendiri: Muslim Sunni, Syiah, dan Kurdi. Di tingkat elite politik, yang bertarung sengit berebut kekuasaan di pemerintahan dan parlemen, sengitnya konflik di antara mereka mungkin memang masih demikian.
Namun, jika kita melihat hubungan antar warga yang berbeda etnis dan agama di tingkat bawah, tingkat akar rumput, kita akan melihat gambaran yang berbeda. Perbedaan etnis dan agama bagi masyarakat bawah di Irak tampaknya tidak menjadi masalah serius. Rakyat Irak mewarisi peradaban kuno dengan tingkat kebudayaan tinggi yang luar biasa pada zamannya. Negeri Irak ini juga menjadi tempat kediaman dan tempat berseliwerannya orang dari berbagai etnis dan agama, sehingga orang Irak pada dasarnya tidak merasa asing atau canggung dengan keberagaman.
“Perbedaan kepercayaan dan pandangan agama antara Muslim Syiah dan Muslim Sunni tidak pernah menjadi masalah bagi warga Kurdi di Irak. Warga Kurdi bahkan ada yang beragama Kristen dan lain-lain, tetapi mereka hidup rukun satu sama lain,” kata Aram Rasyid Abdullah, warga Kurdi yang tinggal di Erbil, Kurdistan, kepada penulis.
Aram, yang pernah bekerja di Indonesia dan fasih berbahasa Indonesia, bersama Saeful Anwar, asisten pribadi Dubes Safzen Noerdin, menjemput penulis ketika pesawat Emirates yang penulis tumpangi mendarat di bandara internasional Erbil, 19 Maret 2015. Aram sudah sering membantu tugas KBRI, sebelum akhirnya resmi diangkat menjadi staf lokal KBRI Baghdad.
Warga Kurdi yang berbeda-beda kepercayaan kini hidup terpisah dan tercerai berai di wilayah Suriah, Iran, Irak, dan Turki, serta beberapa wilayah lain. Meski jumlah orang Kurdi ada puluhan juta, mereka tidak memiliki negara sendiri. Nasib orang Kurdi mirip orang Palestina, yang kini masih berjuang melawan penjajahan Israel untuk bisa memiliki negara sendiri, sedangkan banyak warganya terpaksa tinggal di kamp pengungsian di berbagai negara tetangga atau diaspora.
Warga Kurdi memang memiliki rasa toleransi yang tinggi. Aram sendiri mengaku, ia sudah menikah dengan seorang perempuan Indonesia keturunan campuran Tionghoa-Betawi, yang masuk Islam dan bersedia dibawa oleh Aram untuk tinggal di Erbil. Aram banyak membantu KBRI Baghdad dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi para tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di wilayah Kurdistan.
Aram adalah nama yang umum di kalangan orang Kurdi dan ada banyak “Aram” di Erbil. “Namun karena banyak mengurusi orang Indonesia, itulah sebabnya saya populer dengan sebutan Aram Indunesi (Aram Indonesia) di kalangan petugas di sini,” ujar Aram dengan bangga.
Kembali ke soal hubungan antara Muslim Sunni dan Syiah, menurut para warga Irak kalangan bawah dan diplomat yang ditemui penulis, pertentangan Muslim Sunni dan Syiah di Irak sebetulnya lebih banyak merupakan komoditi dan kepentingan para elite politik. Jika dilihat pada kehidupan sehari-hari warga Sunni dan Syiah, mereka biasa hidup bertetangga dengan baik, tidak bermusuhan satu sama lain.
“Tetangga yang tinggal di kiri-kanan saya adalah orang Sunni, tetapi ya kami bertahun-tahun hidup bertetangga biasa saja. Kalau soal konflik yang diramaikan di media, itu soal politik, Pak,” ujar Muayad Abbood Abbas, warga Syiah Irak yang bekerja sebagai sopir KBRI Baghdad.
Maka, jika saat penulis menyusun buku ini di Indonesia ada “gerakan anti-Syiah” atau kalangan yang gencar mengkampanyekan Syiah dengan “kafir” atau “bukan Islam,” itu sesuatu yang asing bagi komunitas Muslim di Irak. Pertarungan antara elite politik Sunni dan Syiah di Irak adalah lebih merupakan pertarungan politik, bukan pertarungan agama. Maka bisa saja sebuah partai Syiah berkoalisi dengan partai Sunni, untuk mendongkel kekuasaan Perdana Menteri yang juga orang Syiah.
Para diplomat Indonesia –yang kebetulan penganut Sunni-- memberi contoh, warga Sunni bisa sholat di masjid Syiah di Irak dan diterima baik. Tidak ada masalah. Sebaliknya orang Syiah juga bisa sholat di masjid Sunni, dan juga tidak dipersoalkan. Penulis sendiri yang bukan penganut Syiah sudah berkali-kali sholat di masjid-masjid Syiah di Irak, dan tidak menghadapi problem apapun. Warga Muslim Irak di dalam masjid biasanya tidak terlalu peduli dengan cara beribadah Muslim lain.
“Mungkin semula kita membayangkan, akan ada masalah. Soalnya orang Syiah kalau sholat kan menggunakan keping tanah dari Karbala untuk tempat sujud. Tetapi ketika mereka menggunakan ritual itu di masjid Sunni, saya lihat jamaah Sunni yang ada di masjid juga cuek saja. Artinya, hal itu tidak dipersoalkan,” ujar seorang diplomat.
Di KBRI Baghdad, jika diadakan ibadah sholat Jumat, terkadang Muayad Abbood Abbas yang penganut Syiah juga ikut sholat. Kalau ditanyakan, mengapa ikut sholat Jumat bersama staf KBRI Baghdad yang semuanya Sunni, dia malah tersinggung. “Memangnya kenapa?” tanyanya. Tetapi sebagaimana di Indonesia yang mengenal istilah “Islam KTP” (baca: Muslim Sunni yang tidak menjalankan ibadah sholat secara tertib dan berkelanjutan), di Irak juga tidak semua penganut Syiah rajin sholat.
Di lingkungan kerja KBRI Baghdad, misalnya, berbeda dengan Muayad Abbood Abbas yang masih sholat, ada orang lokal Syiah lain yang tidak pernah terlihat sholat. Maka untuk mereka mungkin bisa juga dibuat istilah “Syiah KTP.” Keanekaragaman Syiah semacam ini juga sering kurang dipahami oleh sejumlah kalangan di Indonesia yang getol mengkampanyekan “Syiah itu bukan Islam.”
Ada analisis yang menyatakan bahwa gencarnya isu pertentangan antara Muslim Sunni versus Syiah di Indonesia mungkin tak bisa dipisahkan dari persaingan antara Arab Saudi dan Iran, dalam memperebutkan pengaruh politik di kawasan Timur Tengah. Demikian dikatakan oleh seorang diplomat asing, yang kebetulan penganut Muslim Sunni, kepada penulis.
“Kita tahu bahwa persaingan pengaruh atau politik ini melibatkan aliran dana yang lumayan besar ke para pelaksana di bawah, yang akan mengeksekusi program-program titipan dari donatur,” tambah diplomat tersebut. Ia mengingatkan bahwa di Indonesia pernah ada aliran dana dari Libya untuk kelompok Muslim tertentu di Indonesia. Namun, sejak tewasnya pemimpin Libya Moammar Khadafi, aliran dana dari Libya berhenti.
Sejumlah diplomat di Irak menyatakan keprihatinan terhadap isu-isu yang dianggap berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar, karena isu-isu sektarian serupa sudah menimbulkan kerusakan besar di negara-negara Muslim di Timur Tengah.
Pernikahan antara warga Muslim Syiah dan Sunni adalah juga hal yang biasa saja di Irak. Hal itu sudah berlangsung puluhan tahun, dan masih terus berlangsung sampai sekarang. Bagi masyarakat awam di Irak, perbedaan Sunni dan Syiah tidak pernah menjadi isu serius. “Kalau dibandingkan dengan konteks Indonesia, pernikahan antara warga Sunni dan Syiah di Irak kira-kira sama dengan pernikahan antara warga Nahdlatul Ulama dengan warga Muhammadiyah, atau dengan warga Persis,” ujar Besus Hidayat Jati, staf di KBRI Baghdad yang menganut Sunni, dan lulusan jurusan teologi Universitas Al-Azhar, Mesir.
“Sesudah menikah, masing-masing ya tetap dengan kepercayaannya. Kalau mau jujur, warga Syiah di sini sebetulnya umumnya tidak sangat ketat dalam masalah agama, dan tidak terlalu peduli dengan isu-isu perbedaan agama. Ya, kalau ditempatkan dalam konteks Indonesia, Islam KTP-lah! ” tambahnya.
Saeful Anwar, Sekretaris Pribadi Dubes Safzen, punya cerita unik tentang hubungan Syiah-Sunni di Irak. “Kita sering membaca berita di koran, tentang pernikahan warga Sunni dan Syiah. Nah, pernah ada berita tentang terbunuhnya anggota parlemen yang Sunni. Lalu ada tokoh Sunni yang bersuara lantang. Ia bilang, akan membalas perbuatan ini seperti mereka (Syiah) lakukan terhadap Sunni. Karena omong kerasnya, dia pun diusut. Ternyata istri tokoh Sunni ini adalah penganut Syiah!” jelas Saeful.
Saeful masih punya cerita lain. Suatu ketika, rombongan KBRI yang membawa delegasi dari Indonesia berkunjung ke Karbala dan Najaf, kota suci syiah di Irak selatan. Sesuai prosedur, rombongan Indonesia ini dikawal oleh protokol Kementerian Luar Negeri Irak. Di antara staf Kemlu Irak ini ada yang penganut Syiah, dan ada juga yang Sunni. Terus ketika tiba waktu sholat, para staf protokol Kemlu Irak ini sholat lebih dulu. Mereka mengantisipasi kesibukan, jika nanti harus mengantar rombongan KBRI ke mana-mana. Mereka sholat di satu ruangan. “Ada yang ritual sholatnya Syiah, ada juga yang ritualnya Sunni. Ternyata mereka akur tuh,” ujar Saeful sambil tertawa.
Dalam soal ibadah, hubungan warga Syiah dan Sunni tidak sekaku yang mungkin dibayangkan orang di Indonesia. Saeful, yang pengikut tarekat Qadiriyah dengan mempraktikkan ajaran Syekh Abdul Qadir Jaelani, menceritakan penghormatan orang Syiah terhadap tokoh sufi, yang penganut Sunni dan makamnya terdapat di Baghdad tersebut.
“Saya pernah sholat Jumat di masjid Syekh Abdul Qadir Jaelani. Ternyata, ada tokoh Syiah terkemuka Moqtada Al-Sadr dan para pengikutnya yang hadir ikut sholat Jumat. Jadi dalam sholat Jumat itu hadir bersama warga Sunni dan warga Syiah. Saya perkirakan, 30 persen jamaah yang sholat di masjid Syekh waktu itu adalah penganut Syiah,” ungkap Saeful.
Dalam masalah pertarungan politik di parlemen dan pemerintahan Irak, isu Sunni dan Syiah ini sempat mengemuka. Namun, persaingan itu pun sebetulnya longgar. Buktinya, ada kelompok Syiah yang berkoalisi dengan kelompok Sunni, dan keduanya sama-sama menentang pemerintahan yang dipimpin oleh Perdana Menteri yang Syiah. Sementara perpecahan dan persaingan di antara sesama kelompok Syiah sendiri juga cukup keras.
Begitu banyak aliran Muslim Syiah di Timur Tengah, bahkan beberapa di antara mereka saling bertentangan secara keras. Tak heran jika hal ini kadang-kadang membingungkan buat para pengamat, untuk menentukan yang mana dari sekian aliran itu yang betul-betul merepresentasikan Muslim Syiah. Demikian dinyatakan beberapa diplomat Indonesia sehabis KBRI Baghdad menerima kunjungan Direktur Lembaga Darul Quran, Syekh Hasan Mansouri. Syekh yang juga salah satu tokoh Syiah di Karbala ini melakukan kunjungan silaturahim ke Dubes Safzen Nourdin, pada 3 Maret 2015.
“Muslim Syiah yang benar adalah mereka yang mengikuti ajaran Imam Ali. Sedangkan Imam Ali mengatakan, beliau tidak menghendaki para pengikutnya menjadi tukang mencela dan mencaci. Termasuk di sini mencela dan mencaci para sahabat Nabi Muhammad SAW yang lain,” ujar Syekh Hasan Mansouri, menjawab pertanyaan penulis.
Syekh yang memimpin lembaga penghafal Al-Quran ini menyatakan, dalam menilai ajaran Muslim Syiah harus hati-hati memilah siapa yang jadi standar penilaian. Diakuinya, memang ada umat Syiah yang berbicara sumbang dan suka mencela sahabat Nabi. Namun tindakan mereka tidak sesuai dengan ajaran Imam Ali, atau Ali bin Abi Thalib dalam tradisi Muslim Sunni. Syekh Hasan Mansouri, yang pernah berkunjung ke Indonesia, berharap, “Yang dijadikan rujukan sebaiknya adalah ulama-ulama Syiah yang moderat, yang menjadi pembimbing masyarakat Syiah.”
Dalam upaya mewujudkan ukhuwah Islamiyah, Syekh Hasan Mansouri mengatakan, pihaknya menyelenggarakan berbagai kegiatan dakwah lewat hafalan Al-Quran, yang melibatkan kelompok-kelompok di luar Muslim Syiah. “Sejauh ini, pihak-pihak itu menerima kami dengan baik dan menghargai kami,” lanjutnya.
Sedangkan menurut Achmad Alatas, penerjemah bahasa Arab bersertifikat di KBRI Baghdad, penganut Syiah di Timur Tengah itu ada banyak sekali macamnya, dan hal ini tampaknya kurang dipahami di Indonesia. Karena kurangnya wawasan, semua penganut Syiah dipukul rata dan dianggap sama saja. Achmad, yang sudah berpengalaman berpindah-pindah tempat tugas di negara-negara Arab ini menyatakan, contoh keragaman Syiah adalah warga Houthi di Yaman.
Saat buku ini disusun, warga Houthi baru saja merebut kekuasaan di Yaman, negeri tetangga Arab Saudi. Mereka adalah penganut Syiah, tetapi cara mereka sholat tidak seperti Syiah di Irak, yang memakai kepingan tanah Karbala untuk tempat meletakkan dahi ketika sujud. Kalau melakukan adzan untuk sholat, mereka tidak menyebut “Ali Waliyullah.” Mereka juga tetap menghormati Abubakar, Umar, dan Utsman sebagai para sahabat Nabi Muhammad SAW dan khalifah sebelum Ali. Jadi meski mereka penganut Syiah, tapi pandangan mereka dan cara beribadahnya sangat mirip Sunni.
Suku Houthi di Yaman adalah penganut Muslim Syiah dari sekte Zaidiyah. Aliran Zaidiyah sendiri muncul dari pengikut Syiah di abad ke-8. Sebutan Zaidiyah berasal dari nama Zaid ibn Ali, cucu Hussein ibn Ali bin Abi Thalib. Pengikut Syiah Zaidi memiliki pendekatan yang unik terhadap pemikiran Islam Syiah. Hukum Islam yang dianut Syiah Zaidi mirip mazhab Hanafi di kalangan Muslim Sunni. Imam Abu Hanifah, pendiri mazhab Hanafi yang beraliran Sunni, bahkan bersikap simpatik pada Syiah Zaidi dan pernah mendorong kalangan Muslim agar memberi sumbangan pada perjuangan mereka.
Berbeda dengan aliran Syiah lainnya, Syiah Zaidi tidak mempercayai doktrin bahwa seluruh imam-imam sesudah Imam Hussein suci dari dosa. Pengikut Syiah Zaidi juga tidak pernah mencerca Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan, khalifah-khalifah pertama yang dihormati Muslim Sunni sebelum Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah. Dari seluruh aliran Syiah, Syiah Zaidi adalah yang paling moderat dan mirip dengan Sunni, baik dari segi doktrin ajaran maupun penafsiran hukum Islam.
Selain yang moderat, ada juga penganut Syiah yang ekstrem, Bahkan ada kelompok Syiah, seperti Syekh Mujtaba al-Shirazi, yang menganggap pimpinan Hizbullah –kelompok Muslim Syiah lain di Lebanon—sebagai kafir. Mujtaba al-Shirazi yang kini berbasis di London, Inggris, bahkan menyamakan pemimpin Syiah Iran, Ayatullah Ali Khamenei, dengan Yazid. Ini serangan yang sangat kasar, karena Yazid bin Muawiyah adalah khalifah yang memusuhi Hussein dan terlibat pembunuhan terhadap Hussein, putra Ali bin Abi Thalib dan cucu Nabi Muhammad SAW.
Kerukunan antara penganut Muslim Sunni dan Syiah di Irak bukan baru saja terjadi, tetapi sudah berlangsung lama. Bahkan di zaman pemerintahan Presiden Saddam Hussein, yang melakukan represi terhadap penganut Syiah, justru warga Sunni yang melindungi warga Syiah dalam melakukan ritual keagamaannya dari kejaran militer Saddam.
“Saddam Hussein ketika berkuasa melarang semua perayaan hari keagamaan Syiah. Warga Syiah di Baghdad dilarang berziarah ke Karbala, kota suci Syiah. Yang ketahuan melanggar akan langsung ditembak mati oleh aparat Saddam. Saddam juga menempatkan suku-suku Sunni yang disuruh tinggal di sekitar kota Baghdad, sehingga Saddam merasa aman,” ujar Achmad Alatas.
Namun warga Syiah di Baghdad secara diam-diam, dengan berjalan kaki lewat jalan-jalan kampung dan menghindari jalan raya, tetap berusaha berangkat ke Karbala, yang terletak ratusan kilometer di selatan Baghdad. Dalam perjalanan jauh dengan jalan kaki itulah, warga Syiah harus lewat, mampir, bahkan menginap dan bermalam di kampung-kampung warga Sunni. Warga Sunni mengetahui hal ini, tetapi justru merekalah yang melindungi dan menyelamatkan warga Syiah dari kejaran aparat keamanan.
“Bahkan Walikota Karbala yang penganut Sunni, waktu itu berani menentang perintah Saddam, dengan membiarkan warga Syiah yang ditemuinya untuk berziarah dan melakukan ritual keagamaan di Karbala. Itulah sebabnya, ketika Saddam Hussein jatuh dan mantan walikota itu mau dihukum mati karena dianggap pejabatnya Saddam, justru warga Syiah Karbala yang memohon pada pemerintah agar mantan walikota Sunni itu dibebaskan dari hukuman mati. Hal-hal semacam inilah yang umat Islam di Indonesia, yang kini ribut soal konflik Sunni-Syiah, tidak banyak tahu,” tutur Alatas.
Jakarta, Desember 2016
Tulisan ini adalah kutipan dari buku "Hari-hari Rawan di Irak," karya Dr. Satrio Arismunandar, yang merupakan hasil dari perjalanan jurnalistik di Irak pada 2015 dan 2016.
Irak adalah negeri Arab yang eksotis, sekaligus mungkin tidak banyak dimengerti oleh orang Indonesia. Membayangkan Irak adalah membayangkan negeri ajaib dengan kisah-kisah seribu satu malam yang sangat terkenal itu. Negeri dengan kekhalifahan yang megah, Aladin dengan lampu ajaibnya, karpet terbang, jin raksasa yang bisa mengabulkan semua keinginan kita, dan sebagainya. Pada puncak kejayaannya, kekhalifahan Islam dengan ibukotanya di Baghdad menghadirkan puncak kebudayaan, pada masa ketika Amerika masih berupa tanah liar, yang jauh dari kemajuan, dan Eropa masih dilanda zaman kegelapan.
Diperkirakan, jumlah semua penduduk Irak saat ini adalah 36 juta. Mayoritas 75-80 persen penduduk Irak adalah bangsa Arab. Kelompok etnis utama lainnya adalah Kurdi (15-20 persen), Asiria, Turkmen Irak dan lain-lain (5 persen), yang kebanyakan tinggal di utara dan timur laut negeri. Kelompok lainnya adalah orang Persia dan Armenia, kemungkinan mereka keturunan budaya Mesopotamia kuno. Sekitar 25.000–60.000 orang Arab tinggal di daerah berawa di selatan Irak.
Bahasa Arab dan Kurdi adalah bahasa resmi. Bahasa Asiria dan Turkmen adalah bahasa resmi di daerah-daerah yang berturut-turut ditinggali oleh orang Asiria dan Turkmen. Bahasa Armenia dan Persia juga dituturkan, namun jarang. Bahasa Inggris adalah bahasa Barat yang umum dituturkan di Irak. Mayoritas agama yang dianut di Irak adalah Islam, sebesar 97 persen. Sedangkan penganut Kristen atau lainnya ada 3 persen.
Proporsi penganut agama di Irak, tidak ada angka resmi yang tersedia, terutama karena sifatnya yang sangat politis. Menurut sumber Ensiklopedia Britannica, penganut Muslim Syiah 60, dan Sunni 40 persen. Sedangkan menurut sumber CIA World Fact Book: penganut Syiah 60-65 persen, dan Sunni 32-37 persen. Sebagian berpendapat bahwa Sensus Irak 2003 memperlihatkan bahwa orang-orang Sunni sedikit lebih banyak.
Penganut Syiah umumnya adalah orang Arab dengan sebagian Turkmen dan Kurdi Faili, dan hampir semuanya adalah pengikut Syiah aliran Dua Belas Imam. Sedangkan penganut Sunni terdiri dari orang Arab, Turkmen yang menganut Mazhab Hanafi, dan orang Kurdi yang memeluk Mazhab Syafi'i.
Etnis Assyria, kebanyakan daripadanya adalah pemeluk Gereja Katolik Khaldea dan Gereja Assyria di Timur, mewakili sebagian terbesar penduduk Kristen Irak yang cukup besar, bersama dengan orang Armenia. Pemeluk Bahá'í, Mandeanisme, Shabak, dan Yezidi juga ada. Kebanyakan orang Kurdi adalah pemeluk Muslim Sunni, meskipun kaum Kurdi Faili (Feyli) umumnya adalah Syiah.
Dalam milenium yang paling mutakhir, Irak telah dibagi menjadi lima daerah budaya: Kurdi di utara yang berpusat di Erbil, Arab Islam Sunni di wilayah tengah sekitar Baghdad, Arab Islam Syiah di selatan yang berpusat di Basra. Assyria, sekelompok orang Kristen, tinggal di berbagai kota di utara, dan Arab Rawa, sekelompok orang yang berpindah-pindah, tinggal di daerah berawa-rawa di sungai tengah.
Hal yang perlu dicatat khusus adalah hubungan antar-etnis dan antar-agama di Irak. Pemberitaan media Barat secara ekstensif menggambarkan betapa seram dan kerasnya konflik antara Muslim Sunni, Syiah, dan Kurdi, sehingga melahirkan kekerasan berdarah. Seolah-olah Irak sudah diambang keruntuhan besar, untuk pecah menjadi tiga negara, masing-masing dengan komunitas dan pendukungnya sendiri: Muslim Sunni, Syiah, dan Kurdi. Di tingkat elite politik, yang bertarung sengit berebut kekuasaan di pemerintahan dan parlemen, sengitnya konflik di antara mereka mungkin memang masih demikian.
Namun, jika kita melihat hubungan antar warga yang berbeda etnis dan agama di tingkat bawah, tingkat akar rumput, kita akan melihat gambaran yang berbeda. Perbedaan etnis dan agama bagi masyarakat bawah di Irak tampaknya tidak menjadi masalah serius. Rakyat Irak mewarisi peradaban kuno dengan tingkat kebudayaan tinggi yang luar biasa pada zamannya. Negeri Irak ini juga menjadi tempat kediaman dan tempat berseliwerannya orang dari berbagai etnis dan agama, sehingga orang Irak pada dasarnya tidak merasa asing atau canggung dengan keberagaman.
“Perbedaan kepercayaan dan pandangan agama antara Muslim Syiah dan Muslim Sunni tidak pernah menjadi masalah bagi warga Kurdi di Irak. Warga Kurdi bahkan ada yang beragama Kristen dan lain-lain, tetapi mereka hidup rukun satu sama lain,” kata Aram Rasyid Abdullah, warga Kurdi yang tinggal di Erbil, Kurdistan, kepada penulis.
Aram, yang pernah bekerja di Indonesia dan fasih berbahasa Indonesia, bersama Saeful Anwar, asisten pribadi Dubes Safzen Noerdin, menjemput penulis ketika pesawat Emirates yang penulis tumpangi mendarat di bandara internasional Erbil, 19 Maret 2015. Aram sudah sering membantu tugas KBRI, sebelum akhirnya resmi diangkat menjadi staf lokal KBRI Baghdad.
Warga Kurdi yang berbeda-beda kepercayaan kini hidup terpisah dan tercerai berai di wilayah Suriah, Iran, Irak, dan Turki, serta beberapa wilayah lain. Meski jumlah orang Kurdi ada puluhan juta, mereka tidak memiliki negara sendiri. Nasib orang Kurdi mirip orang Palestina, yang kini masih berjuang melawan penjajahan Israel untuk bisa memiliki negara sendiri, sedangkan banyak warganya terpaksa tinggal di kamp pengungsian di berbagai negara tetangga atau diaspora.
Warga Kurdi memang memiliki rasa toleransi yang tinggi. Aram sendiri mengaku, ia sudah menikah dengan seorang perempuan Indonesia keturunan campuran Tionghoa-Betawi, yang masuk Islam dan bersedia dibawa oleh Aram untuk tinggal di Erbil. Aram banyak membantu KBRI Baghdad dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi para tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di wilayah Kurdistan.
Aram adalah nama yang umum di kalangan orang Kurdi dan ada banyak “Aram” di Erbil. “Namun karena banyak mengurusi orang Indonesia, itulah sebabnya saya populer dengan sebutan Aram Indunesi (Aram Indonesia) di kalangan petugas di sini,” ujar Aram dengan bangga.
Kembali ke soal hubungan antara Muslim Sunni dan Syiah, menurut para warga Irak kalangan bawah dan diplomat yang ditemui penulis, pertentangan Muslim Sunni dan Syiah di Irak sebetulnya lebih banyak merupakan komoditi dan kepentingan para elite politik. Jika dilihat pada kehidupan sehari-hari warga Sunni dan Syiah, mereka biasa hidup bertetangga dengan baik, tidak bermusuhan satu sama lain.
“Tetangga yang tinggal di kiri-kanan saya adalah orang Sunni, tetapi ya kami bertahun-tahun hidup bertetangga biasa saja. Kalau soal konflik yang diramaikan di media, itu soal politik, Pak,” ujar Muayad Abbood Abbas, warga Syiah Irak yang bekerja sebagai sopir KBRI Baghdad.
Maka, jika saat penulis menyusun buku ini di Indonesia ada “gerakan anti-Syiah” atau kalangan yang gencar mengkampanyekan Syiah dengan “kafir” atau “bukan Islam,” itu sesuatu yang asing bagi komunitas Muslim di Irak. Pertarungan antara elite politik Sunni dan Syiah di Irak adalah lebih merupakan pertarungan politik, bukan pertarungan agama. Maka bisa saja sebuah partai Syiah berkoalisi dengan partai Sunni, untuk mendongkel kekuasaan Perdana Menteri yang juga orang Syiah.
Para diplomat Indonesia –yang kebetulan penganut Sunni-- memberi contoh, warga Sunni bisa sholat di masjid Syiah di Irak dan diterima baik. Tidak ada masalah. Sebaliknya orang Syiah juga bisa sholat di masjid Sunni, dan juga tidak dipersoalkan. Penulis sendiri yang bukan penganut Syiah sudah berkali-kali sholat di masjid-masjid Syiah di Irak, dan tidak menghadapi problem apapun. Warga Muslim Irak di dalam masjid biasanya tidak terlalu peduli dengan cara beribadah Muslim lain.
“Mungkin semula kita membayangkan, akan ada masalah. Soalnya orang Syiah kalau sholat kan menggunakan keping tanah dari Karbala untuk tempat sujud. Tetapi ketika mereka menggunakan ritual itu di masjid Sunni, saya lihat jamaah Sunni yang ada di masjid juga cuek saja. Artinya, hal itu tidak dipersoalkan,” ujar seorang diplomat.
Di KBRI Baghdad, jika diadakan ibadah sholat Jumat, terkadang Muayad Abbood Abbas yang penganut Syiah juga ikut sholat. Kalau ditanyakan, mengapa ikut sholat Jumat bersama staf KBRI Baghdad yang semuanya Sunni, dia malah tersinggung. “Memangnya kenapa?” tanyanya. Tetapi sebagaimana di Indonesia yang mengenal istilah “Islam KTP” (baca: Muslim Sunni yang tidak menjalankan ibadah sholat secara tertib dan berkelanjutan), di Irak juga tidak semua penganut Syiah rajin sholat.
Di lingkungan kerja KBRI Baghdad, misalnya, berbeda dengan Muayad Abbood Abbas yang masih sholat, ada orang lokal Syiah lain yang tidak pernah terlihat sholat. Maka untuk mereka mungkin bisa juga dibuat istilah “Syiah KTP.” Keanekaragaman Syiah semacam ini juga sering kurang dipahami oleh sejumlah kalangan di Indonesia yang getol mengkampanyekan “Syiah itu bukan Islam.”
Ada analisis yang menyatakan bahwa gencarnya isu pertentangan antara Muslim Sunni versus Syiah di Indonesia mungkin tak bisa dipisahkan dari persaingan antara Arab Saudi dan Iran, dalam memperebutkan pengaruh politik di kawasan Timur Tengah. Demikian dikatakan oleh seorang diplomat asing, yang kebetulan penganut Muslim Sunni, kepada penulis.
“Kita tahu bahwa persaingan pengaruh atau politik ini melibatkan aliran dana yang lumayan besar ke para pelaksana di bawah, yang akan mengeksekusi program-program titipan dari donatur,” tambah diplomat tersebut. Ia mengingatkan bahwa di Indonesia pernah ada aliran dana dari Libya untuk kelompok Muslim tertentu di Indonesia. Namun, sejak tewasnya pemimpin Libya Moammar Khadafi, aliran dana dari Libya berhenti.
Sejumlah diplomat di Irak menyatakan keprihatinan terhadap isu-isu yang dianggap berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar, karena isu-isu sektarian serupa sudah menimbulkan kerusakan besar di negara-negara Muslim di Timur Tengah.
Pernikahan antara warga Muslim Syiah dan Sunni adalah juga hal yang biasa saja di Irak. Hal itu sudah berlangsung puluhan tahun, dan masih terus berlangsung sampai sekarang. Bagi masyarakat awam di Irak, perbedaan Sunni dan Syiah tidak pernah menjadi isu serius. “Kalau dibandingkan dengan konteks Indonesia, pernikahan antara warga Sunni dan Syiah di Irak kira-kira sama dengan pernikahan antara warga Nahdlatul Ulama dengan warga Muhammadiyah, atau dengan warga Persis,” ujar Besus Hidayat Jati, staf di KBRI Baghdad yang menganut Sunni, dan lulusan jurusan teologi Universitas Al-Azhar, Mesir.
“Sesudah menikah, masing-masing ya tetap dengan kepercayaannya. Kalau mau jujur, warga Syiah di sini sebetulnya umumnya tidak sangat ketat dalam masalah agama, dan tidak terlalu peduli dengan isu-isu perbedaan agama. Ya, kalau ditempatkan dalam konteks Indonesia, Islam KTP-lah! ” tambahnya.
Saeful Anwar, Sekretaris Pribadi Dubes Safzen, punya cerita unik tentang hubungan Syiah-Sunni di Irak. “Kita sering membaca berita di koran, tentang pernikahan warga Sunni dan Syiah. Nah, pernah ada berita tentang terbunuhnya anggota parlemen yang Sunni. Lalu ada tokoh Sunni yang bersuara lantang. Ia bilang, akan membalas perbuatan ini seperti mereka (Syiah) lakukan terhadap Sunni. Karena omong kerasnya, dia pun diusut. Ternyata istri tokoh Sunni ini adalah penganut Syiah!” jelas Saeful.
Saeful masih punya cerita lain. Suatu ketika, rombongan KBRI yang membawa delegasi dari Indonesia berkunjung ke Karbala dan Najaf, kota suci syiah di Irak selatan. Sesuai prosedur, rombongan Indonesia ini dikawal oleh protokol Kementerian Luar Negeri Irak. Di antara staf Kemlu Irak ini ada yang penganut Syiah, dan ada juga yang Sunni. Terus ketika tiba waktu sholat, para staf protokol Kemlu Irak ini sholat lebih dulu. Mereka mengantisipasi kesibukan, jika nanti harus mengantar rombongan KBRI ke mana-mana. Mereka sholat di satu ruangan. “Ada yang ritual sholatnya Syiah, ada juga yang ritualnya Sunni. Ternyata mereka akur tuh,” ujar Saeful sambil tertawa.
Dalam soal ibadah, hubungan warga Syiah dan Sunni tidak sekaku yang mungkin dibayangkan orang di Indonesia. Saeful, yang pengikut tarekat Qadiriyah dengan mempraktikkan ajaran Syekh Abdul Qadir Jaelani, menceritakan penghormatan orang Syiah terhadap tokoh sufi, yang penganut Sunni dan makamnya terdapat di Baghdad tersebut.
“Saya pernah sholat Jumat di masjid Syekh Abdul Qadir Jaelani. Ternyata, ada tokoh Syiah terkemuka Moqtada Al-Sadr dan para pengikutnya yang hadir ikut sholat Jumat. Jadi dalam sholat Jumat itu hadir bersama warga Sunni dan warga Syiah. Saya perkirakan, 30 persen jamaah yang sholat di masjid Syekh waktu itu adalah penganut Syiah,” ungkap Saeful.
Dalam masalah pertarungan politik di parlemen dan pemerintahan Irak, isu Sunni dan Syiah ini sempat mengemuka. Namun, persaingan itu pun sebetulnya longgar. Buktinya, ada kelompok Syiah yang berkoalisi dengan kelompok Sunni, dan keduanya sama-sama menentang pemerintahan yang dipimpin oleh Perdana Menteri yang Syiah. Sementara perpecahan dan persaingan di antara sesama kelompok Syiah sendiri juga cukup keras.
Begitu banyak aliran Muslim Syiah di Timur Tengah, bahkan beberapa di antara mereka saling bertentangan secara keras. Tak heran jika hal ini kadang-kadang membingungkan buat para pengamat, untuk menentukan yang mana dari sekian aliran itu yang betul-betul merepresentasikan Muslim Syiah. Demikian dinyatakan beberapa diplomat Indonesia sehabis KBRI Baghdad menerima kunjungan Direktur Lembaga Darul Quran, Syekh Hasan Mansouri. Syekh yang juga salah satu tokoh Syiah di Karbala ini melakukan kunjungan silaturahim ke Dubes Safzen Nourdin, pada 3 Maret 2015.
“Muslim Syiah yang benar adalah mereka yang mengikuti ajaran Imam Ali. Sedangkan Imam Ali mengatakan, beliau tidak menghendaki para pengikutnya menjadi tukang mencela dan mencaci. Termasuk di sini mencela dan mencaci para sahabat Nabi Muhammad SAW yang lain,” ujar Syekh Hasan Mansouri, menjawab pertanyaan penulis.
Syekh yang memimpin lembaga penghafal Al-Quran ini menyatakan, dalam menilai ajaran Muslim Syiah harus hati-hati memilah siapa yang jadi standar penilaian. Diakuinya, memang ada umat Syiah yang berbicara sumbang dan suka mencela sahabat Nabi. Namun tindakan mereka tidak sesuai dengan ajaran Imam Ali, atau Ali bin Abi Thalib dalam tradisi Muslim Sunni. Syekh Hasan Mansouri, yang pernah berkunjung ke Indonesia, berharap, “Yang dijadikan rujukan sebaiknya adalah ulama-ulama Syiah yang moderat, yang menjadi pembimbing masyarakat Syiah.”
Dalam upaya mewujudkan ukhuwah Islamiyah, Syekh Hasan Mansouri mengatakan, pihaknya menyelenggarakan berbagai kegiatan dakwah lewat hafalan Al-Quran, yang melibatkan kelompok-kelompok di luar Muslim Syiah. “Sejauh ini, pihak-pihak itu menerima kami dengan baik dan menghargai kami,” lanjutnya.
Sedangkan menurut Achmad Alatas, penerjemah bahasa Arab bersertifikat di KBRI Baghdad, penganut Syiah di Timur Tengah itu ada banyak sekali macamnya, dan hal ini tampaknya kurang dipahami di Indonesia. Karena kurangnya wawasan, semua penganut Syiah dipukul rata dan dianggap sama saja. Achmad, yang sudah berpengalaman berpindah-pindah tempat tugas di negara-negara Arab ini menyatakan, contoh keragaman Syiah adalah warga Houthi di Yaman.
Saat buku ini disusun, warga Houthi baru saja merebut kekuasaan di Yaman, negeri tetangga Arab Saudi. Mereka adalah penganut Syiah, tetapi cara mereka sholat tidak seperti Syiah di Irak, yang memakai kepingan tanah Karbala untuk tempat meletakkan dahi ketika sujud. Kalau melakukan adzan untuk sholat, mereka tidak menyebut “Ali Waliyullah.” Mereka juga tetap menghormati Abubakar, Umar, dan Utsman sebagai para sahabat Nabi Muhammad SAW dan khalifah sebelum Ali. Jadi meski mereka penganut Syiah, tapi pandangan mereka dan cara beribadahnya sangat mirip Sunni.
Suku Houthi di Yaman adalah penganut Muslim Syiah dari sekte Zaidiyah. Aliran Zaidiyah sendiri muncul dari pengikut Syiah di abad ke-8. Sebutan Zaidiyah berasal dari nama Zaid ibn Ali, cucu Hussein ibn Ali bin Abi Thalib. Pengikut Syiah Zaidi memiliki pendekatan yang unik terhadap pemikiran Islam Syiah. Hukum Islam yang dianut Syiah Zaidi mirip mazhab Hanafi di kalangan Muslim Sunni. Imam Abu Hanifah, pendiri mazhab Hanafi yang beraliran Sunni, bahkan bersikap simpatik pada Syiah Zaidi dan pernah mendorong kalangan Muslim agar memberi sumbangan pada perjuangan mereka.
Berbeda dengan aliran Syiah lainnya, Syiah Zaidi tidak mempercayai doktrin bahwa seluruh imam-imam sesudah Imam Hussein suci dari dosa. Pengikut Syiah Zaidi juga tidak pernah mencerca Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan, khalifah-khalifah pertama yang dihormati Muslim Sunni sebelum Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah. Dari seluruh aliran Syiah, Syiah Zaidi adalah yang paling moderat dan mirip dengan Sunni, baik dari segi doktrin ajaran maupun penafsiran hukum Islam.
Selain yang moderat, ada juga penganut Syiah yang ekstrem, Bahkan ada kelompok Syiah, seperti Syekh Mujtaba al-Shirazi, yang menganggap pimpinan Hizbullah –kelompok Muslim Syiah lain di Lebanon—sebagai kafir. Mujtaba al-Shirazi yang kini berbasis di London, Inggris, bahkan menyamakan pemimpin Syiah Iran, Ayatullah Ali Khamenei, dengan Yazid. Ini serangan yang sangat kasar, karena Yazid bin Muawiyah adalah khalifah yang memusuhi Hussein dan terlibat pembunuhan terhadap Hussein, putra Ali bin Abi Thalib dan cucu Nabi Muhammad SAW.
Kerukunan antara penganut Muslim Sunni dan Syiah di Irak bukan baru saja terjadi, tetapi sudah berlangsung lama. Bahkan di zaman pemerintahan Presiden Saddam Hussein, yang melakukan represi terhadap penganut Syiah, justru warga Sunni yang melindungi warga Syiah dalam melakukan ritual keagamaannya dari kejaran militer Saddam.
“Saddam Hussein ketika berkuasa melarang semua perayaan hari keagamaan Syiah. Warga Syiah di Baghdad dilarang berziarah ke Karbala, kota suci Syiah. Yang ketahuan melanggar akan langsung ditembak mati oleh aparat Saddam. Saddam juga menempatkan suku-suku Sunni yang disuruh tinggal di sekitar kota Baghdad, sehingga Saddam merasa aman,” ujar Achmad Alatas.
Namun warga Syiah di Baghdad secara diam-diam, dengan berjalan kaki lewat jalan-jalan kampung dan menghindari jalan raya, tetap berusaha berangkat ke Karbala, yang terletak ratusan kilometer di selatan Baghdad. Dalam perjalanan jauh dengan jalan kaki itulah, warga Syiah harus lewat, mampir, bahkan menginap dan bermalam di kampung-kampung warga Sunni. Warga Sunni mengetahui hal ini, tetapi justru merekalah yang melindungi dan menyelamatkan warga Syiah dari kejaran aparat keamanan.
“Bahkan Walikota Karbala yang penganut Sunni, waktu itu berani menentang perintah Saddam, dengan membiarkan warga Syiah yang ditemuinya untuk berziarah dan melakukan ritual keagamaan di Karbala. Itulah sebabnya, ketika Saddam Hussein jatuh dan mantan walikota itu mau dihukum mati karena dianggap pejabatnya Saddam, justru warga Syiah Karbala yang memohon pada pemerintah agar mantan walikota Sunni itu dibebaskan dari hukuman mati. Hal-hal semacam inilah yang umat Islam di Indonesia, yang kini ribut soal konflik Sunni-Syiah, tidak banyak tahu,” tutur Alatas.
Jakarta, Desember 2016
Tulisan ini adalah kutipan dari buku "Hari-hari Rawan di Irak," karya Dr. Satrio Arismunandar, yang merupakan hasil dari perjalanan jurnalistik di Irak pada 2015 dan 2016.
Menciptakan Daerah Tangguh Konflik
Konflik bernuasa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) beberapa minggu terakhir ini kembali mewarnai pemberitaan di media massa kita. Misalnya, pelarangan atau hambatan pelaksanaan ibadah oleh sebuah komunitas agama oleh massa dari komunitas agama yang lain. Alasan formalnya adalah soal tempat, teknis perizinan, dan prosedural, walau esensi masalahnya tampaknya lebih dari sekadar soal teknis. Ini terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Bahkan dari komunitas agama yang sama (namun berbeda sekte) juga bisa terjadi konflik, yang berujung ke larangan beribadah, pengusiran dari tempat domisili, bahkan benturan kekerasan. Warga dari sekte yang dianggap menyimpang atau sesat lalu diusir dan jadi pengungsi. Pengungsi ini menjadi urusan pemerintah. Ini terjadi di Sampang, Madura.
Tapi konflik di berbagai daerah bukan terbatas pada isu SARA, tetapi bisa banyak hal lain, seperti: konflik agraria/tanah, ketidakadilan sosial-ekonomi, persaingan politik, dan sebagainya. Salah satu persoalan yang berpotensi menghambat pembangunan adalah konflik-konflik yang berujung pada tindak kekerasan, yang melibatkan warga masyarakat di berbagai daerah. Konflik kekerasan ini menyerap dan menyia-nyiakan energi pemerintah dan publik, sehingga tak bisa fokus dan optimal membangun daerahnya.
Konflik tak bisa selalu dihindari. Selalu ada saja bahan yang menjadi sumber konflik. Maka, yang lebih penting adalah bagaimana cara kita menangani konflik, sehingga konflik itu bisa diselesaikan secara efektif dan tidak berdampak merusak. Yang berbahaya adalah jika konflik-konflik itu berujung ke bentrokan kekerasan yang memakan korban, dan meninggalkan trauma berkepanjangan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk menciptakan daerah yang tangguh konflik. Yaitu, bukan berarti menciptakan daerah yang tanpa konflik (suatu yang mustahil), namun menciptakan suatu kondisi di mana konflik-konflik di setiap daerah bisa ditangani sedemikian rupa, sebelum menghasilkan dampak negatif dan kekerasan yang berlebihan. Sementara energi publik yang ada bisa disalurkan ke hal-hal yang lebih produktif dan konstruktif.
Indonesia adalah negara yang sangat plural dan multikultural. Memiliki sekitar 17.000 pulau dan berpenduduk sekitar 255 juta jiwa, Indonesia adalah negara besar yang memiliki banyak suku bangsa (etnis), ras, bahasa, budaya, agama, dan sebagainya. Selain perbedaan-perbedaan yang sifatnya sudah terberikan (given) tersebut, juga terdapat keanekaragaman wilayah dan penduduknya di Indonesia dalam hal kemajuan sosial-ekonomi, politik, pembangunan, infrastruktur, sarana-prasarana, dan sebagainya.
Berbagai perbedaan itu membuka potensi bagi munculnya konflik-konflik di berbagai daerah, yang berangkat dari perbedaan aspirasi dan kepentingan. Konflik itu bervariasi skala keseriusannya, mulai dari friksi sosial biasa sampai menjadi konflik kekerasan berdarah, yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Terdapat isu-isu strategis terkait dengan konflik tersebut. Isu strategis pertama, konflik yang diwarnai kekerasan serta berdampak serius pada kesejahteraan, ketenteraman, keamanan dan keselamatan masyarakat. Rusaknya harta benda, ancaman hilangnya nyawa, dan dampak-dampak yang tidak langsung terlihat, seperti kerusakan psikologis tiap orang yang terkena.
Isu strategis kedua, konflik-konflik yang diwarnai kekerasan akan menghambat proses pembangunan yang justru sedang mau digalakkan oleh pemerintah. Investor takut berinvestasi di daerah yang dilanda konflik kekerasan, karena merasa investasinya tidak terjamin. Infrastruktur yang rusak atau terganggu akibat konflik juga menghambat pembangunan. Pengembangan ekonomi di berbagai daerah butuh infrastruktur yang kuat dan aman.
Isu strategis ketiga, penanganan konflik yang serius serta proses pembangunan di wilayah-wilayah yang dilanda konflik serius. Hal ini mutlak membutuhkan sosialisasi, komunikasi, koordinasi, kerja sama, dan relasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan yang terkait. Ini melibatkan lembaga di tingkat pusat maupun daerah, juga lintas sektoral.
Tanpa adanya komunikasi, koordinasi, kerjasama, dan berbagai hal tersebut, tidak akan tercipta penanganan konflik yang baik. Dan, dengan demikian, juga tidak terjadi proses pembangunan yang optimal di daerah bersangkutan. Dan kita mengetahui, Indonesia sering lemah dalam masalah koordinasi, kerjasama, komunikasi, antara berbagai pihak terkait tersebut. Entah karena ego sektoral ataupun ego wilayah.
Keterkaitan Antara Isu-isu Strategis
Konflik-konflik yang diwarnai kekerasan, dalam kadar atau derajat yang berbeda-beda, pastilah berdampak negatif pada warga setempat. Dampak itu bisa berupa hilangnya harta benda, keluarga, nyawa, stagnasi atau bahkan kemunduran ekonomi, kemiskinan, dan sebagainya. Konflik sampai tahap tertentu sebetulnya wajar saja dan bisa ditolerir, tetapi konflik kekerasan yang sudah berlebihan pastinya tidak produktif dan bersifat merusak.
Dampak kerusakan yang menjadi keprihatinan adalah tidak berkembangnya, atau lebih tegas lagi tertinggalnya masyarakat dan daerah bersangkutan, dalam derap maju pembangunan nasional. Daerah-daerah yang dilanda konflik serius bisa jauh tertinggal, dibandingkan dengan daerah lain yang relatif bisa meredam dan mengendalikan konflik yang menyangkut warganya.
Untuk menggerakkan, mendorong, dan mendinamisasi pembangunan, dibutuhkan tiga hal. Pertama, kemampuan untuk meredakan atau mengatasi dampak-dampak konflik kekerasan yang sudah terlanjur terjadi. Misalnya, warga yang kehilangan rumahnya, kehilangan sanak keluarganya, kehilangan sumber-sumber nafkah hidupnya, bahkan menderita trauma akibat kekerasan, harus mendapat penanganan yang baik. Karena tanpa partisipasi dan keikutsertaan warga, pembangunan akan sulit dijalankan.
Kedua, penanganan terhadap hambatan-hambatan pembangunan, baik yang bersifat struktural, material, fisik, dan sentimen pasar yang terkait situasi-kondisi dan konteks daerah bersangkutan. Kerusakan infrastruktur akibat konflik kekerasan harus diperbaiki, bahkan ditingkatkan, agar memudahkan investor menanam investasi. Jaminan rasa aman untuk berusaha dan menumbuhkan ekonomi harus ditingkatkan, dan harus senantiasa dijaga.
Penanganan hal pertama, yakni kemampuan menangani dampak-dampak konflik di kalangan warga, akan berpengaruh positif pada hal kedua, yakni berkurangnya hambatan-hambatan pembangunan. Sebaliknya, keberhasilan dalam hal kedua, misalnya mulai masuknya investasi, akan membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan dampak konflik yang diderita warga. Kesejahteraan yang tumbuh akibat bergairahnya kehidupan ekonomi ini akan memberi dampak positif pada warga.
Ketiga, peningkatan sosialisasi, koordinasi, kerja sama, konsolidasi, komunikasi, antara berbagai pemangku kepentingan akan mendorong proses yang positif pada hal pertama dan hal kedua, yakni penanganan dampak konflik kekerasan di kalangan warga, dan berkurangnya secara signifikan hambatan-hambatan bagi pembangunan.
Tiga Dimensi Ketangguhan
Dari uraian di atas, terlihat bahwa solusi yang ditawarkan harus bersifat utuh, komprehensif, terpadu, mandiri, dan berkesinambungan. Solusi itu tidak bisa bersifat sepotong-sepotong, sektoral, tetapi harus melibatkan partisipasi seluruh pihak. Sehingga penyelesaiannya nanti bersifat lebih bertahan lama dan tidak mudah digoyahkan.
Dalam konteks dan kriteria yang demikian, perlu diciptakan daerah-daerah tangguh konflik, yakni daerah yang memiliki kemampuan secara mandiri, sistematis, komprehensif dan terpadu dalam meminimalisir potensi dan kejadian konflik, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak konflik yang merugikan.
Ketangguhan dan atau ketahanan daerah dalam menghadapi konflik mencakup tiga dimensi utama, yakni: tata kelola, kapasitas kelembagaan, dan ketahanan komunitas. Ketiganya memiliki keterkaitan dan hubungan timbal balik, dalam mendorong terciptanya ketahanan daerah. Sedangkan ketahanan daerah akan memberi kontribusi bagi terciptanya ketahanan nasional.
Berdasarkan paparan di atas, kita bisa menyusun konsepsi kebijakan, strategi, dan regulasi, untuk penyelesaian masalah. Kebijakan-kebijakan yang perlu disusun adalah:
Pertama, kebijakan yang menyangkut tata kelola pemerintahan. Tata kelola pemerintahan harus baik dan mendukung penanganan konflik. Tata kelola yang baik akan mendorong tingkat partisipasi, perilaku, dan sikap positif dari semua pihak yang terlibat.
Kedua, kebijakan yang menyangkut kapasitas kelembagaan. Kapasitas kelembagaan ini akan menentukan berlangsung fungsi-fungsi koordinasi, konsolidasi, kerja sama, komunikasi, dan sosialisasi, yang menyangkut banyak lembaga.
Ketiga, kebijakan yang menyangkut ketahanan komunitas/masyarakat. Ketahanan masyarakat ini terkait dengan agama, budaya, adat istiadat setempat, tingkat pendidikan, pendapatan ekonomi, kesehatan masyarakat, dan berbagai faktor lain. Jika terjadi konflik antara sesama anggota masyarakat, perlu ada mekanisme interaksi antara mereka untuk penyelesaian konflik.
Strategi dan Regulasi
Sebetulnya sudah ada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah-masalah di atas. Artinya, kita tidak perlu mulai dari nol, tapi bisa memulai dengan mengembangkan strategi dan regulasi yang sudah ada. Regulasi itu khususnya adalah Undang-Undang No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial di Indonesia.
Intinya perlu dilakukan berbagai upaya untuk meredam potensi konflik yang muncul di masyarakat. Terdapat tiga strategi utama, yakni: 1) Perbaikan sistem tata kelola pemerintahan yang mampu mencegah konflik di tingkat daerah; 2) Peningkatan ketahanan masyarakat itu sendiri terhadap konflik; dan 3) Mendorong berlangsungnya sistem kelembagaan penanganan konflik yang berbasis masyarakat.
Sayangnya tiga strategi utama ini tampaknya belum didukung oleh perangkat kebijakan yang lengkap, baik di tingkat pusat, maupun daerah. Oleh karena itu, kita perlu mendorong segera dilengkapinya perangkat kebijakan bersangkutan. Segala upaya di atas perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses mendorong pembangunan melalui pelaksanaan tiga strategi utama, masyarakat harus dilibatkan.
Terakhir, pihak media juga harus dilibatkan, agar bisa mendukung terwujudnya tiga strategi utama tersebut, dalam upaya pembangunan di daerah-daerah rawan konflik. Peran media cukup krusial, apalagi dengan makin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. ***
Jakarta, Desember 2016
Pemikiran ini disadur dari konsep-konsep yang dikembangkan di Kemendesa RI.
Bahkan dari komunitas agama yang sama (namun berbeda sekte) juga bisa terjadi konflik, yang berujung ke larangan beribadah, pengusiran dari tempat domisili, bahkan benturan kekerasan. Warga dari sekte yang dianggap menyimpang atau sesat lalu diusir dan jadi pengungsi. Pengungsi ini menjadi urusan pemerintah. Ini terjadi di Sampang, Madura.
Tapi konflik di berbagai daerah bukan terbatas pada isu SARA, tetapi bisa banyak hal lain, seperti: konflik agraria/tanah, ketidakadilan sosial-ekonomi, persaingan politik, dan sebagainya. Salah satu persoalan yang berpotensi menghambat pembangunan adalah konflik-konflik yang berujung pada tindak kekerasan, yang melibatkan warga masyarakat di berbagai daerah. Konflik kekerasan ini menyerap dan menyia-nyiakan energi pemerintah dan publik, sehingga tak bisa fokus dan optimal membangun daerahnya.
Konflik tak bisa selalu dihindari. Selalu ada saja bahan yang menjadi sumber konflik. Maka, yang lebih penting adalah bagaimana cara kita menangani konflik, sehingga konflik itu bisa diselesaikan secara efektif dan tidak berdampak merusak. Yang berbahaya adalah jika konflik-konflik itu berujung ke bentrokan kekerasan yang memakan korban, dan meninggalkan trauma berkepanjangan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk menciptakan daerah yang tangguh konflik. Yaitu, bukan berarti menciptakan daerah yang tanpa konflik (suatu yang mustahil), namun menciptakan suatu kondisi di mana konflik-konflik di setiap daerah bisa ditangani sedemikian rupa, sebelum menghasilkan dampak negatif dan kekerasan yang berlebihan. Sementara energi publik yang ada bisa disalurkan ke hal-hal yang lebih produktif dan konstruktif.
Indonesia adalah negara yang sangat plural dan multikultural. Memiliki sekitar 17.000 pulau dan berpenduduk sekitar 255 juta jiwa, Indonesia adalah negara besar yang memiliki banyak suku bangsa (etnis), ras, bahasa, budaya, agama, dan sebagainya. Selain perbedaan-perbedaan yang sifatnya sudah terberikan (given) tersebut, juga terdapat keanekaragaman wilayah dan penduduknya di Indonesia dalam hal kemajuan sosial-ekonomi, politik, pembangunan, infrastruktur, sarana-prasarana, dan sebagainya.
Berbagai perbedaan itu membuka potensi bagi munculnya konflik-konflik di berbagai daerah, yang berangkat dari perbedaan aspirasi dan kepentingan. Konflik itu bervariasi skala keseriusannya, mulai dari friksi sosial biasa sampai menjadi konflik kekerasan berdarah, yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Terdapat isu-isu strategis terkait dengan konflik tersebut. Isu strategis pertama, konflik yang diwarnai kekerasan serta berdampak serius pada kesejahteraan, ketenteraman, keamanan dan keselamatan masyarakat. Rusaknya harta benda, ancaman hilangnya nyawa, dan dampak-dampak yang tidak langsung terlihat, seperti kerusakan psikologis tiap orang yang terkena.
Isu strategis kedua, konflik-konflik yang diwarnai kekerasan akan menghambat proses pembangunan yang justru sedang mau digalakkan oleh pemerintah. Investor takut berinvestasi di daerah yang dilanda konflik kekerasan, karena merasa investasinya tidak terjamin. Infrastruktur yang rusak atau terganggu akibat konflik juga menghambat pembangunan. Pengembangan ekonomi di berbagai daerah butuh infrastruktur yang kuat dan aman.
Isu strategis ketiga, penanganan konflik yang serius serta proses pembangunan di wilayah-wilayah yang dilanda konflik serius. Hal ini mutlak membutuhkan sosialisasi, komunikasi, koordinasi, kerja sama, dan relasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan yang terkait. Ini melibatkan lembaga di tingkat pusat maupun daerah, juga lintas sektoral.
Tanpa adanya komunikasi, koordinasi, kerjasama, dan berbagai hal tersebut, tidak akan tercipta penanganan konflik yang baik. Dan, dengan demikian, juga tidak terjadi proses pembangunan yang optimal di daerah bersangkutan. Dan kita mengetahui, Indonesia sering lemah dalam masalah koordinasi, kerjasama, komunikasi, antara berbagai pihak terkait tersebut. Entah karena ego sektoral ataupun ego wilayah.
Keterkaitan Antara Isu-isu Strategis
Konflik-konflik yang diwarnai kekerasan, dalam kadar atau derajat yang berbeda-beda, pastilah berdampak negatif pada warga setempat. Dampak itu bisa berupa hilangnya harta benda, keluarga, nyawa, stagnasi atau bahkan kemunduran ekonomi, kemiskinan, dan sebagainya. Konflik sampai tahap tertentu sebetulnya wajar saja dan bisa ditolerir, tetapi konflik kekerasan yang sudah berlebihan pastinya tidak produktif dan bersifat merusak.
Dampak kerusakan yang menjadi keprihatinan adalah tidak berkembangnya, atau lebih tegas lagi tertinggalnya masyarakat dan daerah bersangkutan, dalam derap maju pembangunan nasional. Daerah-daerah yang dilanda konflik serius bisa jauh tertinggal, dibandingkan dengan daerah lain yang relatif bisa meredam dan mengendalikan konflik yang menyangkut warganya.
Untuk menggerakkan, mendorong, dan mendinamisasi pembangunan, dibutuhkan tiga hal. Pertama, kemampuan untuk meredakan atau mengatasi dampak-dampak konflik kekerasan yang sudah terlanjur terjadi. Misalnya, warga yang kehilangan rumahnya, kehilangan sanak keluarganya, kehilangan sumber-sumber nafkah hidupnya, bahkan menderita trauma akibat kekerasan, harus mendapat penanganan yang baik. Karena tanpa partisipasi dan keikutsertaan warga, pembangunan akan sulit dijalankan.
Kedua, penanganan terhadap hambatan-hambatan pembangunan, baik yang bersifat struktural, material, fisik, dan sentimen pasar yang terkait situasi-kondisi dan konteks daerah bersangkutan. Kerusakan infrastruktur akibat konflik kekerasan harus diperbaiki, bahkan ditingkatkan, agar memudahkan investor menanam investasi. Jaminan rasa aman untuk berusaha dan menumbuhkan ekonomi harus ditingkatkan, dan harus senantiasa dijaga.
Penanganan hal pertama, yakni kemampuan menangani dampak-dampak konflik di kalangan warga, akan berpengaruh positif pada hal kedua, yakni berkurangnya hambatan-hambatan pembangunan. Sebaliknya, keberhasilan dalam hal kedua, misalnya mulai masuknya investasi, akan membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan dampak konflik yang diderita warga. Kesejahteraan yang tumbuh akibat bergairahnya kehidupan ekonomi ini akan memberi dampak positif pada warga.
Ketiga, peningkatan sosialisasi, koordinasi, kerja sama, konsolidasi, komunikasi, antara berbagai pemangku kepentingan akan mendorong proses yang positif pada hal pertama dan hal kedua, yakni penanganan dampak konflik kekerasan di kalangan warga, dan berkurangnya secara signifikan hambatan-hambatan bagi pembangunan.
Tiga Dimensi Ketangguhan
Dari uraian di atas, terlihat bahwa solusi yang ditawarkan harus bersifat utuh, komprehensif, terpadu, mandiri, dan berkesinambungan. Solusi itu tidak bisa bersifat sepotong-sepotong, sektoral, tetapi harus melibatkan partisipasi seluruh pihak. Sehingga penyelesaiannya nanti bersifat lebih bertahan lama dan tidak mudah digoyahkan.
Dalam konteks dan kriteria yang demikian, perlu diciptakan daerah-daerah tangguh konflik, yakni daerah yang memiliki kemampuan secara mandiri, sistematis, komprehensif dan terpadu dalam meminimalisir potensi dan kejadian konflik, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak konflik yang merugikan.
Ketangguhan dan atau ketahanan daerah dalam menghadapi konflik mencakup tiga dimensi utama, yakni: tata kelola, kapasitas kelembagaan, dan ketahanan komunitas. Ketiganya memiliki keterkaitan dan hubungan timbal balik, dalam mendorong terciptanya ketahanan daerah. Sedangkan ketahanan daerah akan memberi kontribusi bagi terciptanya ketahanan nasional.
Berdasarkan paparan di atas, kita bisa menyusun konsepsi kebijakan, strategi, dan regulasi, untuk penyelesaian masalah. Kebijakan-kebijakan yang perlu disusun adalah:
Pertama, kebijakan yang menyangkut tata kelola pemerintahan. Tata kelola pemerintahan harus baik dan mendukung penanganan konflik. Tata kelola yang baik akan mendorong tingkat partisipasi, perilaku, dan sikap positif dari semua pihak yang terlibat.
Kedua, kebijakan yang menyangkut kapasitas kelembagaan. Kapasitas kelembagaan ini akan menentukan berlangsung fungsi-fungsi koordinasi, konsolidasi, kerja sama, komunikasi, dan sosialisasi, yang menyangkut banyak lembaga.
Ketiga, kebijakan yang menyangkut ketahanan komunitas/masyarakat. Ketahanan masyarakat ini terkait dengan agama, budaya, adat istiadat setempat, tingkat pendidikan, pendapatan ekonomi, kesehatan masyarakat, dan berbagai faktor lain. Jika terjadi konflik antara sesama anggota masyarakat, perlu ada mekanisme interaksi antara mereka untuk penyelesaian konflik.
Strategi dan Regulasi
Sebetulnya sudah ada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah-masalah di atas. Artinya, kita tidak perlu mulai dari nol, tapi bisa memulai dengan mengembangkan strategi dan regulasi yang sudah ada. Regulasi itu khususnya adalah Undang-Undang No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial di Indonesia.
Intinya perlu dilakukan berbagai upaya untuk meredam potensi konflik yang muncul di masyarakat. Terdapat tiga strategi utama, yakni: 1) Perbaikan sistem tata kelola pemerintahan yang mampu mencegah konflik di tingkat daerah; 2) Peningkatan ketahanan masyarakat itu sendiri terhadap konflik; dan 3) Mendorong berlangsungnya sistem kelembagaan penanganan konflik yang berbasis masyarakat.
Sayangnya tiga strategi utama ini tampaknya belum didukung oleh perangkat kebijakan yang lengkap, baik di tingkat pusat, maupun daerah. Oleh karena itu, kita perlu mendorong segera dilengkapinya perangkat kebijakan bersangkutan. Segala upaya di atas perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses mendorong pembangunan melalui pelaksanaan tiga strategi utama, masyarakat harus dilibatkan.
Terakhir, pihak media juga harus dilibatkan, agar bisa mendukung terwujudnya tiga strategi utama tersebut, dalam upaya pembangunan di daerah-daerah rawan konflik. Peran media cukup krusial, apalagi dengan makin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. ***
Jakarta, Desember 2016
Pemikiran ini disadur dari konsep-konsep yang dikembangkan di Kemendesa RI.
Friday, December 9, 2016
TEORI POLITIK ISLAM – “DEMOKRASI ALA ISLAM”
KONTRAK POLITIK
A. TEORI KONTRAK
Para mujtahid aliran-aliran Islam secara keseluruhan – selain kelompok syiah – bersepakat bahwa jalan untuk mencapai kursi keimamahan adalah melalui pemilihan dan kemufakatan. Keimamahan identik dengan Kontrak (yaitu kontrak antara Imam dan Umat.
B. MUAMALAT DAN BAI’AT
Kontrak Keimamahan adalah bagian dari kontrak-kontrak yang ada dalam muamalat. Kontrak Keimamahan ini disebut dengan Bai’at. Kontrak keimamahan dalam sistem sosial yang disebut dengan bai’at ini dapat disebut sebagai kontrak terbesar yang menjadi sentral semua bentuk kontrak yang lain dan menjadi pilar yang menopang berjalannya system pemerintahan.
C. KEHORMATAN KONTRAK DALAM ISLAM
Allah telah mewajibkan bagi umat Islam untuk menepati kontrak. Terdapat dalam Alquran diantaranya (AlMaidah ayat 1)(AlIsra’ ayat 34)(AnNahl ayat 91).
a. Syarat-syarat kontrak keimamahan
Pihak Pemberi mandat dari kontrak keimamahan adalah Umat – orang-orang muslim. Umat adalah pemilik kedaulatan dalam masalah kepemimpinan umum.
b. Sumber Kekuasaan Tertinggi
Keimamahan adalah mandat umat. Semua kebijakan seorang imam dalam kapasitasnya sebagai kepala Negara, dalam bentuk kekuasaan dan perwalian, harus dirujuk kembali kepada aspirasi umat.
c. Konsep Iktifa atau Representasi
Iktifa’ – Mencukupkan pelaksanaakannya dari sebagian umat – Identik dengan perwakilan dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban.
Pemilihan Imam adalah Fardhu kifayah – kewajibannya dapat dilaksanakan dengan prosedur perwakilan atau representasi.
d. Ahlul Halli Wal Aqdi
Yaitu orang-orang yang memiliki kualifikasi untuk memilih imam. Mereka bertugas memilih calon khalifah dan melakukan Ijab kontrak. Mereka bertindak sebagai wakil umat secara keseluruhan. Institusi ini mesti terbentuk sebagai sebuah lembaga. Bentuknya diserahkan kepada umat sesuai dengan situasi dan kondisi zaman.
Syarat-syarat Ahlu Halli wal Aqdi:
- Istiqomah, integritas(amanah), wara’(takwa dan berakhlak mulia)
- Memiliki kapabilitas keilmuan.
- Memiliki sikap dan kebijaksanaan (alhikmah).
Dengan kata lain – Beretika agama yang mulia memilik pengetahuan tentang hukum jabatan kekhalifahan dalam agama, pengetahuan – politik dan pengalaman politik.
Mereka adalah para ulama, pemimpin dan pemuka rakyat yang mudah dikumpulkan.
e. 2 Institusi yang berbeda
Ahlu Halli wal Aqdi tidak sama dengan Ahli Ijtihad yang dibicarakan dalam Ushul Fiqih.
f. Masalah Kuantitas
Tidak ada batasan kuantitas (Banyaknya jumlah Ahlu Halli wal Aqdi) yang penting dapat mewakili/ Representasi seluruh umat.
D. JABATAN PUTRA MAHKOTA
Ada dua jalan untuk tercapai keimamahan: Pemilihan atau Penunjukan (Putra Mahkota).
a. Kriteria Putra Mahkota
Sesuai dengan Kriteria seorang Imam (Dapat dipercaya, Kredibilitas[tsiqah], wara’, ikhlas, dapat memberi nasihat kepada muslimin (hanya bisa dilakukan oleh seorang muslim).
b. Keimamahan tidak diwariskan
Sistem keimamahan berbentuk pewarisan pemerintahan (monarki) sama sekali tidak memiliki legitimasi dalam Islam.
c. Kerelaan umat terhadap pengganti
Penunjukan harus merupakan cerminan dari aspirasi umum umat dan telah direstui oleh mayoritas terbesar. Kesepakatan umat adalah prinsip dasar – kerelaan umat merupakan legitimasi kontrak keimamahan.
E. PLURALITAS DAN PERSATUAN
- Prinsipnya dilarang memiliki lebih dari 1 imam dalam satu waktu.
- Sebagian ulama membolehkan adanya lebih dari 1 imam dalam satu waktu dengan syarat adanya perbedaan wilayah yang jauh yang dipisahkan oleh tanah kosong yang luas (pen. Seperti gurun) atau terpisah oleh laut.
F. PERSATUAN UMAT ISLAM
Meskipun ada lebih dari 1 imam sebab adanya wilayah yang luas dan keterpisahan jarak, namun harus ada hubungan yang dapat menyatukan seluruh umat Islam.
SYARAT BERDIRINYA SEBUAH NEGARA
A. KONTRAK KONTRAK LAIN
Selain kontrak keimamahan ada kontrak-kontrak lainnya. Imam tidak mungkin menangani semua masalah sendirian, kecuali dengan menunjuk wakil pelaksana. Tujuan dari kontrak pertama (Baiat kepemimpinan) adalah sebagai media untuk membagi tanggung jawab dan menciptakan lembaga lainnya.
B. MANDATARIS DAN MENTERI EKSEKUTIF
Para ulama Fikih membagi perwakilan tugas ke dalam 2 bagian:
a. Perwakilan Mandataris
b. Perwakilan Eksekutif
C. PEMERINTAHAN BUKAN MILIK PRIBADI
Imam memberikan mandat seluruh tugas yang harus dilaksanaknnya kepada mandataris dan menterinya diberi keleluasaan dalam melaksanakan tugas sehingga menteri seolah-olah sebagai pemimpin Negara dan pemimpin Negara yang sebenarnya hanya menjadi pengawas umum.
D. VARIASI KEPEMIMPINAN NEGARA
Kepemimpinan dari Imam dibagi menjadi 4:
a. Yang punya kekuasaan umum dan bekerja pada bidang umum dinamakan MENTERI.
b. Yang punya kekuasaan umum dan bekerja pada daerah khusus dinamakan GUBERNUR.
c. Punya kekuasan khusus dan pada bidang Regional yang umum seperti; Qadhi, komandan militer, kejaksaan khusus dan pembagi sedekah.
d. Punya Kekuasaan khusus dan bekerja pada bidang khusus; Qadhi daerah, pengatur perpajakan daerah.
Setiap Jabatan mempunyai syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi oleh seorang yang akan duduk pada jabatan tersebut.
1. KEMENTERIAN
Kementerian yang disebut dengan Al-Wizarah berasal dari kata Alwizru (beban), Alwazru(tempat berlindung), AlAzru (Punggung).
2. KEMENTERIAN EKSEKUTIF
Ditunjuk oleh imam untuk menggantikan kedudukannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya dengan tidak mempunyai kekuasaan independen.
Syarat menjadi menteri eksekutif:
a) Terpercaya
b) Jujur
c) Tidak tamak
d) Berbuat Netral
e) Kuat Ingatan
f) Pandai dan cerdik
g) Bukan golongan pengikut hawa nafsu
h) Memiliki pengalaman dalam mengambil pendapat
3. KEMENTERIAN MANDATARIS
Punya kekuasaan Independen dan kekuasaan umum dalam setiap permasalahan. Namun ada 3 macam hal yang tidak dapat dilakukan oleh menteri mandataris:
a) Tidak berhak memberi jabatan kepada orang yang dianggap mumpuni.
b) Imam meminta persetujuan kepemimpinan dari pihak rakyat, sedangkan menteri tidak begitu prosudernya.
c) Imam boleh meninggalkan perbuatan yang dilakukan oleh menteri, sementara menteri tidak dapat meninggalkan begitu saja.
SYARAT GUBERNUR DAN MENTERI
A. BERILMU (Kualifikasi Ijtihad)
Seorang Imam – begitu juga dengan menteri mandataris dan gubernur harus mengetahui ilmu-ilmu berikut:
1. Ilmu tafsir dan ilmu hadits
2. Sejarah Huum Islam
3. Sejarah kenegaraan Islam
4. Ilmu Ushul
5. Ilmu Manthiq
6. Ilmu-ilmu bahasa
Tidak bisa seorang mujtahid dengan ilmu-ilmu tersebut tanpa mengetahui perkembangan kehidupan ekonomi, kondisi sosial pada masa-masa terakhir ini, serta beberapa dasar lainnya lagi yang sesuai dengan kepentingan dan pembaruan sistem yang ada (Ilmu-ilmu politik, ekonomi dan perbandingan sosial).
B. MENGETAHUI ILMU POLITIK, PERANG DAN ADMINISTRASI
Seorang imam, menteri dan gubernur harus mempunyai wawasan luas dalam urusan perpolitikan, perang dan Administrasi.
C. KONDIS JIWA DAN RAGA BAIK
Pemimpin harus mempunyi jiwa keberanin, beran menegakkan hukum-hukum Tuhan dan perang serta memiliki panca indra dan anggota badan yang baik sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin.
D. BERLAKU ADIL DAN BERAKHLAK MULIA
Pemimpin harus memiliki sifat Adil dan memiliki perangai dan tingkah lalu mulia (akhlakul karimah).
E. MEMILIKI KUALIFIKASI KEPEMIMPINAN YANG PENUH (MUSLIM, MERDEKA, LAKI-LAKI DAN BERAKAL.
Yaitu; muslim, merdeka, laki-laki dan berakal. Islam adalah persyaratan utama yang menentukan keabsahan kesaksian dan kepemimpinan. Keimamahan adalah jalan yang besar diberlakukannya syat-syarat ini cukup realistis dan jelas mengingat tujuan utama dari kedudukan imam adalah untuk menerapkan hukum Islam.
DASAR SISTEM KENEGARAAN ISLAM
A. PRINSIP NEGARA ISLAM
1. Keadilan
2. Persamaan dihadapan hukum
3. Keadilan dan pembangunan
4. Keadilan bagi kalangan minoritas
B. SYURA
Sistem kenegaraan Islam harus memegang prinsip Syura (Sistem pemerintahan berjalan secara musyawarah untuk menentukan berbagai permasalahan.
C. TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Tanggung jawab seorang pemimpin merupakan dasar kepemimpinan ketiga dalam pemerintahan Islam. Tanggung jawab seorang imam dalam Islam ada dua arah: pertama bertanggung jawab kepada umat dan kedua kepada Allah.
Tulisan ini adalah ringkasan dari Buku terjemahan berjudul Teori Politik Islam (DR. M Dhiauddin Rais). Untuk mengetahui penjelasan dan dalil-dalil secara rinci silahkan baca buku tersebut.
Wednesday, December 7, 2016
Sinopsis Buku "Membangun SDM Indonesia Emas" Karya Ivan Taufiza
Ada satu persoalan besar yang dihadapi Indonesia. Dengan sekian banyak sumber daya alam (SDA) yang dimilikinya, mengapa Indonesia seolah-olah kalah maju dibandingkan dengan negara-negara lain, yang bisa dibilang tak punya banyak SDA, seperti Jepang, Korea Selatan, atau Singapura? Kata kunci untuk menjawab pertanyaan itu adalah sumber daya manusia (SDM).
Buku karya Ivan Taufiza ini ingin memberi kontribusi bagi kemajuan Indonesia dari sisi kunci itu. Yakni, bahwa langkah awal untuk memajukan Indonesia adalah dengan membangun SDM Indonesia yang berkualitas, tangguh, ulet, cerdas, profesional, memiliki kesadaran etika, dan siap berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain. Jadi, SDM yang berkualitas “emas”.
Benang merah inilah yang merangkai seluruh tulisan dalam buku ini, yang merupakan kumpulan artikel Ivan, yang terentang dari tahun 2005 sampai 2016. Berbagai artikel itu dipilah ke dalam bab-bab tematik, agar memudahkan pembaca memahaminya. Setiap artikel dilengkapi keterangan tahun penulisannya, agar pembaca memahami konteks situasi dan kondisi bangsa, ketika tulisan itu dibuat.
Meskipun sejumlah artikel itu ditulis pada tahun-tahun sebelumnya, isinya ternyata tetap relevan dengan kondisi yang dihadapi Indonesia sekarang, sehingga sangat patut dibaca. Dalam hal etika, misalnya, menurut Ivan, yang diperlukan sekarang adalah tindakan nyata, bagaimana Pemerintah mampu membuat bangsa Indonesia bersedia bekerja keras, disiplin, serta membangun nilai-nilai moral serta etika, agar mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
Bukan hanya itu, di ujung setiap bab, Ivan juga memberikan sejumlah tips praktis yang berguna, bagaimana mengimplementasikan pemikirannya dalam praktik konkret. Misalnya, tips tentang cara terbaik untuk meningkatkan penghasilan sebagai karyawan, yakni amelalui negosiasi total paket kompensasi. Jadi, Ivan tidak bicara di awang-awang, tetapi justru sangat membumi.
Melalui buku ini, Ivan berupaya memberikan beragam alternatif solusi terhadap berbagai permasalahan yang terkait SDM, melalui pemikiran kreatif, terobosan, sekaligus langkah-langkah konkret. Hal itu adalah kontribusi Ivan bagi sebuah kerja besar bersama, membangun SDM Indonesia.
Buku ini sangat bermanfaat bagi para mahasiswa atau dosen dari disiplin keilmuan manajemen dan SDM. Buku ini juga berguna bagi para praktisi HRD di berbagai industri, yang sehari-hari menangani masalah SDM di kantornya. ###
Jakarta, 7 Desember 2016
Satrio Arismunandar
Notes:Buku “Membangun SDM Indonesia Emas” karya pakar SDM Ivan Taufiza itu dijadwalkan diluncurkan pada Kamis, 8 Desember 2016, pukul 11.00-13.00 WIB, di Pipiltin Cocoa (Pintu MacDonald), Toserba Sarinah, Jl. MH Thamrin, Jakarta.
Buku karya Ivan Taufiza ini ingin memberi kontribusi bagi kemajuan Indonesia dari sisi kunci itu. Yakni, bahwa langkah awal untuk memajukan Indonesia adalah dengan membangun SDM Indonesia yang berkualitas, tangguh, ulet, cerdas, profesional, memiliki kesadaran etika, dan siap berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain. Jadi, SDM yang berkualitas “emas”.
Benang merah inilah yang merangkai seluruh tulisan dalam buku ini, yang merupakan kumpulan artikel Ivan, yang terentang dari tahun 2005 sampai 2016. Berbagai artikel itu dipilah ke dalam bab-bab tematik, agar memudahkan pembaca memahaminya. Setiap artikel dilengkapi keterangan tahun penulisannya, agar pembaca memahami konteks situasi dan kondisi bangsa, ketika tulisan itu dibuat.
Meskipun sejumlah artikel itu ditulis pada tahun-tahun sebelumnya, isinya ternyata tetap relevan dengan kondisi yang dihadapi Indonesia sekarang, sehingga sangat patut dibaca. Dalam hal etika, misalnya, menurut Ivan, yang diperlukan sekarang adalah tindakan nyata, bagaimana Pemerintah mampu membuat bangsa Indonesia bersedia bekerja keras, disiplin, serta membangun nilai-nilai moral serta etika, agar mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
Bukan hanya itu, di ujung setiap bab, Ivan juga memberikan sejumlah tips praktis yang berguna, bagaimana mengimplementasikan pemikirannya dalam praktik konkret. Misalnya, tips tentang cara terbaik untuk meningkatkan penghasilan sebagai karyawan, yakni amelalui negosiasi total paket kompensasi. Jadi, Ivan tidak bicara di awang-awang, tetapi justru sangat membumi.
Melalui buku ini, Ivan berupaya memberikan beragam alternatif solusi terhadap berbagai permasalahan yang terkait SDM, melalui pemikiran kreatif, terobosan, sekaligus langkah-langkah konkret. Hal itu adalah kontribusi Ivan bagi sebuah kerja besar bersama, membangun SDM Indonesia.
Buku ini sangat bermanfaat bagi para mahasiswa atau dosen dari disiplin keilmuan manajemen dan SDM. Buku ini juga berguna bagi para praktisi HRD di berbagai industri, yang sehari-hari menangani masalah SDM di kantornya. ###
Jakarta, 7 Desember 2016
Satrio Arismunandar
Notes:Buku “Membangun SDM Indonesia Emas” karya pakar SDM Ivan Taufiza itu dijadwalkan diluncurkan pada Kamis, 8 Desember 2016, pukul 11.00-13.00 WIB, di Pipiltin Cocoa (Pintu MacDonald), Toserba Sarinah, Jl. MH Thamrin, Jakarta.
Sheikh Ahmad Yassin, Pendiri dan Pemimpin Spiritual Hamas
Oleh: Satrio Arismunandar
Palestina, yang masih berjuang untuk merdeka dari penjajahan Israel, tak pernah kekurangan tokoh pejuang. Salah satu tokoh terkemuka yang syahid dalam melawan Israel adalah Sheikh Ahmad Yassin. Yassin adalah pendiri sekaligus pemimpin spiritual Hamas (Gerakan Perlawanan Islam) yang berbasis di Jalur Gaza, daerah pendudukan Israel.
Tokoh yang bernama lengkap Sheikh Ahmad Ismail Hassan Yassin ini lahir pada 1937 dan gugur oleh serangan helikopter militer Israel pada 22 Maret 2004. Yassin mendirikan organisasi paramiliter sekaligus partai politik Hamas, yang meraih popularitas dalam masyarakat Palestina.
Hamas menjadi kekuatan alternatif di Palestina selain PLO (Organisasi Pembebasan Palestina) pimpinan Yasser Arafat. Popularitas Hamas menguat, ketika para pimpinan PLO dianggap korup, birokratis, oportunis, dan mengalami kemunduran terus-menerus dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Hamas bukan cuma bisa bertempur melawan Zionis Israel, tetapi juga mendirikan rumah sakit, sekolah, perpustakaan, dan pelayanan umum lain. Hamas juga mengklaim bertanggung jawab atas sejumlah aksi serangan bunuh diri ke Israel. Akibatnya, Amerika, Israel, Uni Eropa, Jepang, dan Kanada menyebut Hamas sebagai “organisasi teroris.”
Ahmed Yassin lahir di al-Jura, sebuah desa kecil dekat kota Ashkelon, Palestina, yang waktu itu masih di bawah Mandat Inggris. Tanggal kelahirannya tidak diketahui pasti. Menurut paspor Palestinanya, ia lahir pada 1 Januari 1929, namun ia mengaku sebenarnya lahir pada 1937.
Ayahnya, Abdullah Yassin, meninggal ketika sang putra baru berusia tiga tahun. Sesudah itu, di lingkungannya ia dikenal sebagai Ahmad Sa'ada, mengikuti nama ibunya Sa'ada al-Habeel. Ini untuk membedakan dirinya dari anak-anak lain dari almarhum ayahnya, yang memiliki empat istri.
Secara keseluruhan, Yassin memiliki empat saudara laki-laki dan dua saudara perempuan. Awalnya, keluarga Yassin adalah dari kelas menengah petani yang cukup berada. Namun, Yassin dan seluruh keluarganya terpaksa mengungsi ke Gaza, dan tinggal di kamp pengungsi al-Shati, sesudah desanya direbut oleh militer Zionis pada Perang Arab-Israel 1948.
Ahmad Yassin adalah seorang tunadaksa yang bisa dibilang separuh tunanetra. Ia menggunakan kursi roda sejak menderita cedera tulang belakang yang parah, ketika bermain adu gulat dengan temannya pada usia 12 tahun. Kerusakan syaraf tulang belakang itu membuatnya jadi tunadaksa sampai akhir hidupnya.
Meskipun Yassin sempat mengenyam kuliah sastra Inggris di Universitas Ain Shams, Cairo, Mesir, ia tak sanggup meneruskan kuliahnya karena kesehatannya yang merosot. Ia dipaksa untuk belajar di rumah, di mana ia membaca banyak buku, khususnya buku tentang filsafat, agama, politik, sosiologi, dan ekonomi.
Para pengikutnya meyakini, pengetahuannya yang luas membuat Yassin menjadi “salah satu pembicara terbaik di Jalur Gaza.” Selama jangka waktu itu, ia mulai memberikan khotbah-khotbah mingguan sesudah ibadah sholat Jumat, yang menarik minat banyak orang.
Sesudah bertahun-tahun menganggur, Yassin akhirnya mendapat pekerjaan sebagai guru bahasa Arab di Sekolah Dasar di Rimal, Gaza. Semula pihak sekolah ragu mempekerjakan dia karena ketunadaksaannya. Namun, meski menderita kelumpuhan, ternyata Yassin mampu mengajar dengan baik, dan popularitasnya pun tumbuh.
Sesudah memiliki pekerjaan tetap, kondisi keuangannya mulai stabil. Maka, Yassin menikahi salah satu kerabatnya, Halima Yassin pada 1960, di usia 22 tahun. Pasangan itu lalu memperoleh 11 anak.
Yassin kemudian mulai terlibat pada gerakan Ikhwanul Muslimin cabang Palestina. Gerakan ini awalnya berasal dari Mesir. Pada 1984, Yassin dan teman-temannya dipenjara karena ketahuan secara diam-diam menimbun senjata. Pada 1985, ia dibebaskan sebagai bagian dari Persetujuan Jibril.
Pada 1987, selama gerakan Intifada Pertama, Yassin bersama Abdel Aziz al-Rantisi mendirikan Hamas, dan menyebutnya sebagai “sayap paramiliter” Ikhwanul Muslimin Palestina. Yassin pun menjadi pemimpin spiritual Hamas.
Dalam pandangan politiknya, Yassin menentang proses perdamaian antara Palestina dan Israel. Ia mendukung perlawanan bersenjata terhadap Israel, dan sangat vokal dalam menyuarakan pandangannya itu. Yassin menegaskan, Palestina adalah tanah Islam “yang ditahbiskan untuk generasi-generasi Muslim masa depan sampai Hari Kiamat.” Menurut Yassin, tak satu pun pemimpin Arab yang memiliki hak untuk menyerahkan satu jengkal pun tanah Palestina.
Dalam retorikanya, Yassin tidak membedakan antara Israel dan Yahudi. Namun, Yassin juga dikutip pernah menyatakan, ia tak punya masalah dengan Yahudi sebagai bangsa, dan konfliknya dengan Yahudi adalah bersifat politik, bukan agama. Pernyataan Yassin bahwa “kita telah memilih jalan ini, dan akan berujung dengan syahid atau kemenangan” kemudian menjadi slogan populer yang diulang-ulang oleh warga Palestina.
Pada 1989, Yassin ditangkap oleh Israel dan dihukum penjara seumur hidup. Namun, pada 1997, Yassin dibebaskan dari penjara Israel sebagai bagian dari kesepakatan Israel-Yordania, sesudah terjadinya usaha pembunuhan yang gagal oleh dua agen Mossad Israel terhadap tokoh Hamas, Khaled Mashal, di Yordania. Dua agen Mossad itu ditangkap oleh otoritas Yordania, dan lalu dibebaskan lagi, karena ditukar dengan dibebaskannya Yassin dari penjara Israel.
Sebagai syarat pembebasannya, Yassin diminta menahan diri dari menyerukan aksi-aksi bom bunuh diri terhadap Israel. Namun, sesudah kembali memimpin Hamas, Yassin segera menyerukan aksi-aksi serangan terhadap Israel. Ia juga berusaha menjaga hubungan dengan Otoritas Palestina, karena meyakini bahwa benturan antara Hamas dan Otoritas Palestina akan merugikan kepentingan rakyat Palestina.
Israel sudah lama mengincar untuk membunuh Yassin. Pada 6 September 2003, sebuah pesawat tempur F-16 Angkatan Udara Israel menembakkan beberapa rudal ke arah sebuah bangunan di Kota Gaza. Yassin waktu itu sedang berada di gedung tersebut, namun ia selamat, hanya menderita luka. Para pejabat Israel kemudian membenarkan bahwa Yassin adalah sasaran serangan itu.
Yassin akhirnya terbunuh dalam serangan Israel pada 22 Maret 2004, ketika ia sedang didorong dengan kursi roda pada dinihari, untuk sholat subuh di masjid kota Gaza. Sebuah helikopter AH-64 Apache Israel meluncurkan rudal-rudal Hellfire, yang seketika menewaskan Yassin dan dua pengawal pribadinya. Sembilan warga Palestina lain yang berada dekat lokasi itu juga tewas.
Yassin selalu menggunakan rute yang sama setiap pagi, untuk pergi ke masjid yang sama di distrik Sabra, yang jaraknya cuma 100 meter dari rumahnya. Ini membuat operasi pembunuhan Yassin mudah dilakukan oleh militer Israel. Sesudah syahidnya Yassin, wakil Yassin –Abdel Aziz al-Rantisi—menjadi pemimpin Hamas. Sekitar 200.000 warga membanjiri jalan-jalan di Gaza, mengiringi pemakaman Yassin. Otoritas Palestina mengumumkan masa berkabung tiga hari.
Sekjen PBB Kofi Annan mengecam pembunuhan Yassin. Komisi Hak-hak Asasi Manusia PBB juga meloloskan sebuah resolusi, yang mengecam serangan yang menewaskan Yassin. Resolusi itu didukung oleh 31 negara, termasuk China, India, Indonesia, Rusia, dan Afrika Selatan, dengan dua suara menentang dan 18 abstain. Liga Arab dan Uni Afrika juga mengeluarkan kecaman yang sama. ***
Jakarta, 8 Desember 2016
Dikutip dari berbagai sumber.
Palestina, yang masih berjuang untuk merdeka dari penjajahan Israel, tak pernah kekurangan tokoh pejuang. Salah satu tokoh terkemuka yang syahid dalam melawan Israel adalah Sheikh Ahmad Yassin. Yassin adalah pendiri sekaligus pemimpin spiritual Hamas (Gerakan Perlawanan Islam) yang berbasis di Jalur Gaza, daerah pendudukan Israel.
Tokoh yang bernama lengkap Sheikh Ahmad Ismail Hassan Yassin ini lahir pada 1937 dan gugur oleh serangan helikopter militer Israel pada 22 Maret 2004. Yassin mendirikan organisasi paramiliter sekaligus partai politik Hamas, yang meraih popularitas dalam masyarakat Palestina.
Hamas menjadi kekuatan alternatif di Palestina selain PLO (Organisasi Pembebasan Palestina) pimpinan Yasser Arafat. Popularitas Hamas menguat, ketika para pimpinan PLO dianggap korup, birokratis, oportunis, dan mengalami kemunduran terus-menerus dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Hamas bukan cuma bisa bertempur melawan Zionis Israel, tetapi juga mendirikan rumah sakit, sekolah, perpustakaan, dan pelayanan umum lain. Hamas juga mengklaim bertanggung jawab atas sejumlah aksi serangan bunuh diri ke Israel. Akibatnya, Amerika, Israel, Uni Eropa, Jepang, dan Kanada menyebut Hamas sebagai “organisasi teroris.”
Ahmed Yassin lahir di al-Jura, sebuah desa kecil dekat kota Ashkelon, Palestina, yang waktu itu masih di bawah Mandat Inggris. Tanggal kelahirannya tidak diketahui pasti. Menurut paspor Palestinanya, ia lahir pada 1 Januari 1929, namun ia mengaku sebenarnya lahir pada 1937.
Ayahnya, Abdullah Yassin, meninggal ketika sang putra baru berusia tiga tahun. Sesudah itu, di lingkungannya ia dikenal sebagai Ahmad Sa'ada, mengikuti nama ibunya Sa'ada al-Habeel. Ini untuk membedakan dirinya dari anak-anak lain dari almarhum ayahnya, yang memiliki empat istri.
Secara keseluruhan, Yassin memiliki empat saudara laki-laki dan dua saudara perempuan. Awalnya, keluarga Yassin adalah dari kelas menengah petani yang cukup berada. Namun, Yassin dan seluruh keluarganya terpaksa mengungsi ke Gaza, dan tinggal di kamp pengungsi al-Shati, sesudah desanya direbut oleh militer Zionis pada Perang Arab-Israel 1948.
Ahmad Yassin adalah seorang tunadaksa yang bisa dibilang separuh tunanetra. Ia menggunakan kursi roda sejak menderita cedera tulang belakang yang parah, ketika bermain adu gulat dengan temannya pada usia 12 tahun. Kerusakan syaraf tulang belakang itu membuatnya jadi tunadaksa sampai akhir hidupnya.
Meskipun Yassin sempat mengenyam kuliah sastra Inggris di Universitas Ain Shams, Cairo, Mesir, ia tak sanggup meneruskan kuliahnya karena kesehatannya yang merosot. Ia dipaksa untuk belajar di rumah, di mana ia membaca banyak buku, khususnya buku tentang filsafat, agama, politik, sosiologi, dan ekonomi.
Para pengikutnya meyakini, pengetahuannya yang luas membuat Yassin menjadi “salah satu pembicara terbaik di Jalur Gaza.” Selama jangka waktu itu, ia mulai memberikan khotbah-khotbah mingguan sesudah ibadah sholat Jumat, yang menarik minat banyak orang.
Sesudah bertahun-tahun menganggur, Yassin akhirnya mendapat pekerjaan sebagai guru bahasa Arab di Sekolah Dasar di Rimal, Gaza. Semula pihak sekolah ragu mempekerjakan dia karena ketunadaksaannya. Namun, meski menderita kelumpuhan, ternyata Yassin mampu mengajar dengan baik, dan popularitasnya pun tumbuh.
Sesudah memiliki pekerjaan tetap, kondisi keuangannya mulai stabil. Maka, Yassin menikahi salah satu kerabatnya, Halima Yassin pada 1960, di usia 22 tahun. Pasangan itu lalu memperoleh 11 anak.
Yassin kemudian mulai terlibat pada gerakan Ikhwanul Muslimin cabang Palestina. Gerakan ini awalnya berasal dari Mesir. Pada 1984, Yassin dan teman-temannya dipenjara karena ketahuan secara diam-diam menimbun senjata. Pada 1985, ia dibebaskan sebagai bagian dari Persetujuan Jibril.
Pada 1987, selama gerakan Intifada Pertama, Yassin bersama Abdel Aziz al-Rantisi mendirikan Hamas, dan menyebutnya sebagai “sayap paramiliter” Ikhwanul Muslimin Palestina. Yassin pun menjadi pemimpin spiritual Hamas.
Dalam pandangan politiknya, Yassin menentang proses perdamaian antara Palestina dan Israel. Ia mendukung perlawanan bersenjata terhadap Israel, dan sangat vokal dalam menyuarakan pandangannya itu. Yassin menegaskan, Palestina adalah tanah Islam “yang ditahbiskan untuk generasi-generasi Muslim masa depan sampai Hari Kiamat.” Menurut Yassin, tak satu pun pemimpin Arab yang memiliki hak untuk menyerahkan satu jengkal pun tanah Palestina.
Dalam retorikanya, Yassin tidak membedakan antara Israel dan Yahudi. Namun, Yassin juga dikutip pernah menyatakan, ia tak punya masalah dengan Yahudi sebagai bangsa, dan konfliknya dengan Yahudi adalah bersifat politik, bukan agama. Pernyataan Yassin bahwa “kita telah memilih jalan ini, dan akan berujung dengan syahid atau kemenangan” kemudian menjadi slogan populer yang diulang-ulang oleh warga Palestina.
Pada 1989, Yassin ditangkap oleh Israel dan dihukum penjara seumur hidup. Namun, pada 1997, Yassin dibebaskan dari penjara Israel sebagai bagian dari kesepakatan Israel-Yordania, sesudah terjadinya usaha pembunuhan yang gagal oleh dua agen Mossad Israel terhadap tokoh Hamas, Khaled Mashal, di Yordania. Dua agen Mossad itu ditangkap oleh otoritas Yordania, dan lalu dibebaskan lagi, karena ditukar dengan dibebaskannya Yassin dari penjara Israel.
Sebagai syarat pembebasannya, Yassin diminta menahan diri dari menyerukan aksi-aksi bom bunuh diri terhadap Israel. Namun, sesudah kembali memimpin Hamas, Yassin segera menyerukan aksi-aksi serangan terhadap Israel. Ia juga berusaha menjaga hubungan dengan Otoritas Palestina, karena meyakini bahwa benturan antara Hamas dan Otoritas Palestina akan merugikan kepentingan rakyat Palestina.
Israel sudah lama mengincar untuk membunuh Yassin. Pada 6 September 2003, sebuah pesawat tempur F-16 Angkatan Udara Israel menembakkan beberapa rudal ke arah sebuah bangunan di Kota Gaza. Yassin waktu itu sedang berada di gedung tersebut, namun ia selamat, hanya menderita luka. Para pejabat Israel kemudian membenarkan bahwa Yassin adalah sasaran serangan itu.
Yassin akhirnya terbunuh dalam serangan Israel pada 22 Maret 2004, ketika ia sedang didorong dengan kursi roda pada dinihari, untuk sholat subuh di masjid kota Gaza. Sebuah helikopter AH-64 Apache Israel meluncurkan rudal-rudal Hellfire, yang seketika menewaskan Yassin dan dua pengawal pribadinya. Sembilan warga Palestina lain yang berada dekat lokasi itu juga tewas.
Yassin selalu menggunakan rute yang sama setiap pagi, untuk pergi ke masjid yang sama di distrik Sabra, yang jaraknya cuma 100 meter dari rumahnya. Ini membuat operasi pembunuhan Yassin mudah dilakukan oleh militer Israel. Sesudah syahidnya Yassin, wakil Yassin –Abdel Aziz al-Rantisi—menjadi pemimpin Hamas. Sekitar 200.000 warga membanjiri jalan-jalan di Gaza, mengiringi pemakaman Yassin. Otoritas Palestina mengumumkan masa berkabung tiga hari.
Sekjen PBB Kofi Annan mengecam pembunuhan Yassin. Komisi Hak-hak Asasi Manusia PBB juga meloloskan sebuah resolusi, yang mengecam serangan yang menewaskan Yassin. Resolusi itu didukung oleh 31 negara, termasuk China, India, Indonesia, Rusia, dan Afrika Selatan, dengan dua suara menentang dan 18 abstain. Liga Arab dan Uni Afrika juga mengeluarkan kecaman yang sama. ***
Jakarta, 8 Desember 2016
Dikutip dari berbagai sumber.
Sunday, December 4, 2016
Sistem Politik Islam dan Demokrasi : Persamaan dan Perbedaan
Antara Sistem Politik Islam dan Demokrasi terdapat banyak persamaan. Namun pada kenyataannya, keduanya juga memiliki perbedaan yang sama besarnya dengan sisi kesaamaannya. Bahkan sisi-sisi perbedaannya lebih penting dibandingkan dengan sisi persamaannya.
Adapun persamaan yang ada diantaranya:
1. Pemerintahan rakyat, melalui rakyat dan untuk kepentingan rakyat
2. Konsep-konsep sosial
a. Persamaan di hadapan Undang-Undang
b. Kebebasan dalam kepercayaan dan akidah
c. Mewujudkan keadilan sosial
d. Jaminan atas hak-hak tertentu; hak hidup; kebebasan dan bekerja
3. Konsep Pembagian Kekuasaan
a. Kekuasaan legislatif – terletak dalam diri umat secara kolektif dan terpisah dari kekuasaan pemimpin Negara.
b. Hukum independen dari Kepala Negara
c. Institusi pengadilan juga bersifat independen – hukum tidak beradasarkan perintah penguasa.
Sedangkan Perbedaannya – dan ini jauh lebih penting.
Sisi-sisi perbedaan antara demokrasi dengan pemerintahan Islam jauh lebih penting dari pada sisi persamaannya.
Perbedaan Terpenting antara sistem politik Islam dengan sistem demokrasi ada 3 unsur:
- Yang dimaksud dengan isitilah rakyat atau bangsa dalam sistem demokrasi adalah rakyat yang terbatas pada lingkup territorial geografis yang hidup dalam suatu daerah tertentu disatukan oleh ikatan darah, ras, bahasa dan tradisi yang sinonim dengan nasionalisme. Umat dalam Sistem Islam adalah suatu kumpulan yang diasatukan oleh kesatuan Akidah. SIapapun yang menganut Islam dari ras manapun dari Negara manapun dia adalah warga Negara Islam. Pandangan Islam adalah humanisme yang berorientasi universal.
- Tujuan Demokrasi (Ala barat) adalah kepentingan dunia atau materi semata. Sedangkan tujuan-tujuan system Islam disamping mencakup tjuan-tujuan duniawi juga membidik tujuan-tujuan rohani dan inilah tujuan utama dan mendasar serta yang paling tinggi. (Kepemimpinan bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan akhirat dan dunia).
- Kekuasaan Rakyat dalam demokrasi (barat) bersifat mutlak – Rakyat atau umatmemegang kedaulatan mutlak. Dalam system islam, kekuasaan Rakyat tidak mutlak – akan tetapi terikat oleh syariat agama Allah yang diwajibkan untuk setiap individu. Kedaulatan rakyat harus berlandaskan apa yang dibawa oleh Al-Qur’an dan AlHadits




