Wednesday, February 25, 2009

MEMBACA BERITA DI BALIK BERITA (MEMAHAMI POLITIK MEDIA)

Oleh Satrio Arismunandar

Seorang mantan wartawan senior Kompas pernah menceritakan pada saya, tentang suatu pemberitaan di media era Orde Baru, ketika Presiden Soeharto masih sangat berkuasa. Waktu itu, sejumlah media cetak mulai memberitakan tentang bisnis yang dikelola atau dikuasai oleh putra-putri Soeharto.

Di zaman itu, ancaman pembreidelan sangat nyata dan masih bisa terjadi sewaktu-waktu, sehingga bisa dibilang praktis tak ada kebebasan pers. Jadi, meskipun gaya pemberitaan saat itu sangat soft, tidak keras, tidak tajam, dan tidak vulgar, pembaca umumnya sudah bisa meraba bahwa pemberitaan itu pada hakekatnya adalah kritik terhadap Soeharto dan praktik bisnis keluarga Soeharto. Dalam memperoleh tender proyek dan menjalankan bisnisnya, perilaku putra-putri Soeharto dinilai sarat dengan praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Dalam situasi semacam itu, pada Oktober 1988, Soeharto tiba-tiba membuat move. Soeharto membuat pernyataan yang secara meluas diberitakan, tentang peran terpuji dari para pemulung dan gelandangan.

Kaum pemulung ini secara tak langsung telah ikut membersihkan sampah-sampah di perkotaan. Mereka ikut dalam proses daur ulang sampah anorganik menjadi bahan-bahan yang bisa digunakan lagi. Dengan demikian, berarti mereka juga telah memudahkan pemilahan sampah organik untuk dijadikan kompos. Soeharto memuji para pemulung dan gelandangan ini sebagai “laskar mandiri.”

Tak lama setelah pernyataan Soeharto tersebut, berbagai media cetak (waktu itu belum banyak televisi swasta seperti sekarang ini) ramai menulis tentang “laskar mandiri.” Kehidupan kaum pemulung dan gelandangan diulas pun panjang lebar. Tanpa disadari, tenggelamlah pemberitaan tentang bisnis putra-putri Soeharto.

Berita dan Kepentingan di Belakangnya

Contoh pemberitaan tersebut menunjukkan, sebagai audience media, kita harus selalu bersikap kritis. Kita tidak boleh secara “polos dan lugu” menerima begitu saja pesan-pesan yang disampaikan media. Apa yang tampak di pemukaan, berita yang kita baca di suratkabar, kita dengar di radio, atau kita saksikan di layar televisi, mungkin tidak menampilkan seluruh realita, untuk tidak mengatakan bahwa tampilan permukaan itu mungkin justru sengaja dirancang untuk mengecoh publik.

Di era Orde Baru, begitu parahnya kondisi ketidakbebasan pers, sehingga para pembaca suratkabar Kompas –- suratkabar yang waktu itu sangat eufemistik dalam menyampaikan berita-- belajar menangkap “makna di balik berita.” Jadi, jika Kompas mengutip ucapan seorang pejabat bahwa “tidak ada kelaparan di Nusa Tenggara Timur,” berarti ucapan itu harus diartikan bahwa “memang ada kelaparan di Nusa Tenggara Timur.” Semua pernyataan pejabat harus dibalik, untuk menangkap realita.

Dengan demikian, media tidak lagi berfungsi sebagai penyampai informasi yang akurat, benar, dan berimbang. Namun, media lebih difungsikan sebagai alat propaganda, pengarah, dan penggalang massa untuk kepentingan tertentu.

Ada contoh kontemporer untuk menunjukkan betapa efektifnya politisi memanfaatkan media demi kepentingan tertentu. Belum lama ini, Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) yang terbit di Medan dituding dengan sengaja telah “memprovokasi” para pembaca, untuk mendukung agenda pembentukan wilayah Provinsi Tapanuli (Protap).

Gedung DPRD diserbu massa pendukung pembentukan Protap. Tindakan massa yang merusak gedung dan menganiaya Ketua DPRD menimbulkan dampak yang tak diinginkan, dan berujung pada tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) H. Abdul Aziz Angkat, pada 3 Februari 2009. Pemilik koran SIB, GM Panggabean, pun dianggap telah memperalat SIB untuk mengusung agenda pembentukan Protap.

Politik Media dan Tiga Aktornya

Dari dua contoh di atas, terlihat bahwa berita itu punya banyak aspek, punya banyak sisi, dan isinya bukan sekadar informasi “netral.” Kemasan berita terkait dengan kepentingan dari sejumlah aktor. Dalam konteks tersebut, di sini kita melihat perlunya memahami apa yang dinamakan “politik media,” yaitu suatu politik yang dimainkan di media massa.

Sedangkan tiga aktor yang bermain di sini adalah: jurnalis (pengelola atau pemilik media), politisi, dan publik atau audience dari media bersangkutan. Masing-masing aktor ini memiliki aspirasi dan kepentingan tersendiri. Ada hubungan segitiga antara ketiga aktor utama tersebut.
. Pertama, jurnalis atau pemilik media. Kepentingan mereka adalah bagaimana menghasilkan berita yang menarik, kuat, atau sensasional jika perlu, demi memperoleh rating tertinggi (untuk media televisi) atau tiras terbesar (untuk media suratkabar atau majalah). Berita yang berhasil meraih penonton, pendengar, atau pembaca terbanyak, diharapkan berimplikasi pada perolehan iklan, pemasukan keuangan, atau profit yang banyak pula.

Selain itu, jurnalis memiliki idealisme pada peran profesinya, sebagai watchdog yang mengawasi kekuasaan atau pemerintah, dan melakukan kritik sosial. Independensi pemberitaan dan sikap kritis dipandang sebagai wujud idealisme tertinggi, serta ukuran utama dari kredibilitas profesi jurnalis. Jurnalis umumnya cenderung tidak mau diatur oleh pihak luar dalam masalah pemberitaan.

Kedua, politisi memiliki kepentingan untuk memperjuangkan agenda politiknya. Bila politisi ini seorang calon legislatif (caleg) atau calon presiden (capres), ia berkepentingan untuk membangun popularitas melalui media, agar bisa terpilih dalam pemilu atau pilpres. Jika politisi ini seorang yang sudah memiliki jabatan atau posisi tertentu di pemerintahan, ia ingin memanfaatkan media bagi sosialisasi agenda politiknya, serta penggalangan dukungan bagi terwujudnya agenda politik tersebut.

Ketiga, publik memiliki kepentingan untuk mengontrol perilaku para politisi, baik yang berkiprah di parlemen, pemerintahan, ataupun bidang-bidang lain, agar menjalankan agenda yang sesuai dengan aspirasi publik. Karena tidak punya akses langsung pada kekuasaan, publik mengharapkan, media dapat menjadi kepanjangan tangan publik dalam menjalankan fungsi kontrol tersebut.

Karena ada perbedaan kepentingan, biaa terjadi konflik antara ketiga aktor tersebut. Konflik itu dapat berbentuk sebagai berikut:

Konflik antara Jurnalis dan Publik:

Karena tekanan pemilik media untuk mengejar profit, jurnalis yang bekerja di industri media menjadi tidak optimal dalam mengangkat atau memperjuangkan aspirasi dan kepentingan publik. Media akhirnya lebih berfungsi sebagai sarana hiburan. Hal ini tercermin dari begitu banyaknya program infotainment di berbagai stasiun TV, sedangkan program yang sarat bersifat edukatif terkesan amat sedikit.

Dorongan untuk memperoleh profit sebesar-besarnya juga membuat media bersemangat dalam memuat atau menayangkan iklan-iklan politik, terutama pada masa kampanye pemilu dan pilpres tahun 2009 ini. Padahal iklan-iklan itu mungkin hanya dianggap “omong kosong” oleh sebagian besar publik, yang sudah lelah oleh hingar bingar dunia politik.

Publik memandang media umumnya kurang menjalankan fungsi kontrol terhadap politisi. Pemberitaan soal korupsi di kalangan elite politik, misalnya, sering kurang berkesinambungan atau kurang gencar. Akibatnya, publik memandang pengelola media tidak serius, atau bahkan sudah terkooptasi oleh kepentingan elite politik.

Konflik antara Publik dan Politisi:

Publik sebagai konstituen mengharapkan para politisi untuk menjalankan agenda politik yang sesuai dengan aspirasi publik. Ada berbagai janji kampanye yang harus dipenuhi olen para politisi, sesudah mereka terpilih menduduki posisi tertentu, baik posisi di parlemen maupun di pemerintahan.

Kenyataannya, janji kampanye seringkali tetap tinggal janji. Karena satu dan lain hal, tidak semua aspirasi politik dan harapan publik bisa segera diwujudkan oleh politisi bersangkutan. Politisi seolah memiliki pertimbangan tersendiri tentang kapan dan bagaimana suatu aspirasi bisa diwujudkan.

Politik adalah seni mengelola kemungkinan, sekaligus juga berkompromi. Kompromi politik, yang didasarkan pada realitas komisi, mungkin kurang memenuhi keinginan publik.

Konflik antara Jurnalis dan Politisi:

Jurnalis ingin menjadikan medianya sebagai alat untuk memantau, mengritisi, dan mengontrol perilaku politisi. Mereka tidak mau isi pemberitaannya disetir atau diatur oleh elite politik. Insan media ingin menjalankan agendanya sendiri.

Sebaliknya, politisi ingin memanfaatkan media sebagai sarana untuk meningkatkan popularitas, serta menggolkan agenda-agenda politiknya. Mereka menggunakan berbagai macam cara, termasuk memanfaatkan jasa media planner, konsultan media, dan sebagainya, untuk menemukan strategi yang pas, bagaimana bisa memanipulasi media.

Sebagai contoh, jika jurnalis diundang ke suatu acara konferensi pers, kemungkinan mereka enggan menghadirinya, atau –kalau toh hadir—enggan memberitakannya. Konferensi pers biasanya memang sifatnya sepihak, tidak menampilkan variasi berita, dan berisi monolog yang menjemukan. Bagi jurnalis televisi, acara konferensi pers juga tidak menjanjikan gambar-gambar peristiwa yang dramatis atau sensasional.

Namun, mengetahui cara pandang jurnalis yang semacam itu, maka politisi yang cerdik akan menggalang suatu event yang begitu spektakuler, sehingga para jurnalis merasa tak bisa menghindar untuk memberitakannya. Konvensi Partai Golkar yang diselenggarakan begitu megah dan besar-besaran, dengan merekrut artis-artis top ibukota serta mengerahkan ribuan anggota, misalnya, kemungkinan akan diberitakan secara cukup signifikan.

Komplikasi Politisi yang Merangkap Pemilik Media:

Teori hubungan segitiga antara jurnalis (pengelola media), politisi, dan publik tersebut masih relatif sederhana dan mudah kita pahami. Komplikasi bisa terjadi jika ada aktor pemain yang merangkap peran.

Misalnya, ada politisi yang berusaha memperluas pengaruhnya dengan membeli media atau mendirikan perusahaan media sendiri. Sebaliknya, ada juga pemilik media mapan yang kemudian terjun ke dunia politik, menjadi politisi. Dalam kasus rangkap peran seperti ini, sang politisi dapat memanfaatkan media-media yang dimilikinya untuk memperjuangkan kepentingan politiknya.

Dalam kondisi demikian, sulit bagi jurnalis yang bekerja di media bersangkutan, untuk menjaga independensinya. Mungkin saja, ada satu dua media, yang para jurnalisnya berusaha mati-matian mempertahankan independensi dari campur tangan kepentingan pemilik media. Namun, tampaknya sebagian besar mereka akan sulit menolak campur tangan tersebut.

Dalam konteks Indonesia sekarang, kaum jurnalis (baca: buruh industri media) memang berada dalam posisi yang kurang menguntungkan. Krisis ekonomi global, yang dampaknya juga melanda Indonesia, ditandai dengan menurunnya daya beli masyarakat, merosotnya kinerja ekspor, dan banyaknya terjadi PHK.

Tahun 2009 ini diperkirakan akan menjadi tahun yang berat bagi ekonomi Indonesia, meski perekonomian Indonesia akan tetap tumbuh. Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih baik dari Singapura (yang pertumbuhannya negatif) atau Jepang, justru karena ekonomi Indonesia kurang terintegrasi dengan ekonomi global. Meski begitu, tekanan krisis ekonomi akan tetap berat bagi kita.

Dalam kondisi demikian, mereka yang masih bisa bekerja dan memperoleh penghasilan tetap, betul-betul harus bersyukur, karena banyak warga lain di berbagai sektor yang jadi pengangguran. Industri media akan ditekan oleh menurunnya penerimaan iklan, karena banyak pemasang iklan mungkin mengurangi pembelanjaan iklan.

Di sisi lain, karena ada pemilu dan pilpres, ada harapan media memperoleh tambahan pemasukan iklan dari kampanye para caleg dan capres. Kombinasi antara krisis ekonomi dengan dinamika pemilu dan pilpres, yang juga berpotensi memunculkan krisis politik, akan mempengaruhi tarik-menarik kepentingan di antara para aktor, yang bermain dalam politik media.

Jakarta, 26 Februari 2009

* Satrio Arismunandar adalah Executive Producer, Divisi News Trans TV. Mantan wartawan Harian Kompas (1988-1995) dan Sekjen AJI (Aliansi Jurnalis Independen) 1995-1997 ini mengajar jurnalistik di FISIP UI. Tulisan ini mewakili pandangan pribadi.
E-mail:
satrioarismunandar@yahoo.com HP: 0819 0819 9163

Tuesday, February 17, 2009

ASPEK ETIS DAN LEGALITAS LIPUTAN REPORTASE INVESTIGASI

Pengantar:
Sejumlah crew Reportase Investigasi menanyakan sejumlah aspek etis dan legalitas, dari cara-cara peliputan investigative, khususnya yang dipraktikkan di Reportase Investigasi. Kebetulan, dalam suatu liputan di daerah Jawa Barat belum lama ini, ada insiden yang menyebabkan crew Investigasi cedera.

Ada serangan fisik oleh sejumlah preman, yang sebetulnya berawal dari kesalahpahaman. Namun, tak urung ada sejumlah persoalan yang timbul, karena menyangkut tanggung jawab kita pada keselamatan narasumber dan fixer, serta keselamatan crew sendiri. Untunglah sejauh ini tidak berakibat fatal.

Maka, tulisan pendek ini saya susun, berdasarkan pemikiran jurnalis senior Tom Rosenstiel, sebagai bahan pemikiran dan renungan. Semoga bisa bermanfaat. Tentunya, tulisan ini juga bisa menjadi penambah wawasan bagi teman-teman di Divisi News, yang tidak atau belum sempat bertugas di Reportase Investigasi.

Wasalam,
Satrio Arismunandar
===============

“Ujian Ketidakpatuhan Sipil" bagi Jurnalisme

Dalam menjalankan misinya sebagai pengawas (watchdog) bagi kepentingan publik, para jurnalis kadang-kadang ditempatkan dalam situasi di mana mereka harus memutuskan hal-hal yang menimbulkan rasa serba salah.

Misalnya, apakah mereka sendiri harus melakukan sesuatu yang ilegal, atau membantu perilaku ilegal seseorang, atau melakukan hal-hal yang oleh pihak lain dianggap melanggar etika.
Contoh: Apakah seorang reporter harus melompati pagar di sebuah pabrik kimia, dan melanggar larangan menerobos, demi membuktikan bahwa pabrik itu telah membuang limbah kimia berbahaya ke sungai dan mencemari suplai air minum warga?

Apakah penggunaan kamera tersembunyi (hidden camera) atau melakukan penyamaran bisa dibenarkan? Atau haruskah reporter menyiarkan informasi rahasia, yang menurut pemerintah bisa menganggu proses pengumpulan informasi –seperti penyadapan telepon seluler—oleh badan intelijen negara?

Dalam membuat keputusan tersebut, jurnalis senior Tom Rosenstiel menyatakan, jurnalis biasanya menanyakan pada dirinya sendiri pertanyaan-pertanyaan sama, yang biasa ditanyakan oleh mereka yang terlibat dalam aksi ketidakpatuhan sipil (civil disobedience). Ini menjadi semacam “ujian” ketidakpatuhan sipil jurnalistik. Ujian ini memiliki tiga tahapan langkah yang harus ditanyakan oleh si jurnalis:

Pertama, apa kebaikan bagi publik yang bisa diperoleh, manakala informasi ini diberitakan?

Kedua, apakah nilai kebaikan bagi publik itu lebih besar daripada potensi kerugian, yang mungkin muncul dari pemberitaan informasi bersangkutan?

Bahkan, sekalipun Anda beranggapan bahwa apa yang anda lakukan itu baik bagi publik, anda perlu bertanya pada diri sendiri, apakah kebaikan itu cukup serius atau substansial, untuk membenarkan kelayakan tindakan yang akan Anda lakukan?

Apakah bukan tak mungkin, dampak buruk dari tindakan Anda justru lebih besar ketimbang manfaat yang bisa diperoleh, manakala berita itu sudah disiarkan? Apakah tindakan Anda pada akhirnya justru merugikan pencarian informasi berikutnya yang sedang Anda kejar? Bagaimana jika berita yang Anda soalkan mengancam keselamatan atau nyawa seseorang?

Ketiga, apakah ada cara-cara lain dalam menyampaikan berita ini atau untuk memperoleh informasi ini, tanpa mengambil risiko pelanggaran hukum (legal) atau etika?

Misalnya, dengan penggunaan kamera tersembunyi dan melakukan penyamaran identitas, mungkin akan membuat berita jadi lebih dramatik. Namun, jika hal-hal itu digunakan semata-mata hanya untuk tujuan dramatisasi, dan tidak mutlak diperlukan bagi pemberitaan, apakah cara itu layak dilakukan? Apakah ada narasumber lain yang mungkin sanggup memberi informasi serupa yang ingin Anda ketahui? Adakah dokumen-dokumen yang dapat memberikan informasi yang sama?

Terakhir, saat Anda sebagai jurnalis sudah memutuskan untuk maju terus, jurnalis harus siap membayar harga keputusan itu. Bayarlah denda karena melanggar, masuk ke wilayah orang lain tanpa izin. Mungkin Anda juga harus siap masuk penjara. Ini adalah unsur ketidakpatuhan sipil yang pertama.

Salah satu manfaat dari tes ini adalah jika Anda betul-betul memikirkan jawabannya scara mendalam, Anda juga akan dapat menjawab dan menjelaskan tindakan Anda kepada publik. Jika Anda sudah memikirkannya secara mendalam dan bersikap persuasif, publik akan memahami.

Jakarta, 17 Februari 2009 ***

Wednesday, February 11, 2009

KEKEJIAN KEJAHATAN PERANG ZIONIS ISRAEL, YANG MENYERANG SEKOLAH UNRWA DI BEIT LAHIYA, GAZA, PALESTINA, DENGAN BOM FOSFOR.

































Halaman ini didedikasikan untuk anak-anak Palestina yang tewas, menjadi korban kekejian Israel. Israel menyerang sekolah UNRWA di Beit Lahiya, Gaza, Palestina, dengan senjata kimia berupa bom fosfor. Bom ini bereaksi cepat dengan oksigen, menghasilkan api dan asap putih tebal, yang membakar kulit dan daging manusia, dan hanya menyisakan tulang. Penggunaan bom fosfor terhadap warga sipil adalah kejahatan perang. (Satrio, Februari 2009)

Monday, February 9, 2009

PRABOWO SUBIANTO SEBAGAI "BUNG KARNO KECIL?"

Oleh Satrio Arismunandar

Permadi, anggota DPR-RI dari PDI Perjuangan yang mundur dan “membelot” ke Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), telah membuat pernyataan yang menohok mantan partainya. Ketika ditanya mengapa pindah ke Partai Gerindra, Permadi yang lebih dikenal sebagai “paranormal” dan “Sukarnois” itu menjawab: “Prabowo itu lebih nasionalis dari orang-orang di PDI Perjuangan.”

Kemudian, pada peringatan HUT pertama Partai Gerindra di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (6 Februari 2009), Permadi membuat pernyataan lain yang secara tak langsung “menampar” Megawati. Di depan ribuan massa Gerindra, di atas panggung, Permadi menyebut pendiri dan Capres dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sebagai “Bung Karno kecil!” Padahal, seingat saya, Permadi selama aktif di PDI Perjuangan tidak pernah menyebut Megawati ataupun anak-anak Bung Karno yang lain sebagai “Bung Karno kecil.”

Soal sebutan dan klaim Permadi itu tentu terbuka untuk diperdebatkan. Namun, mereka yang hadir di Balai Sarbini waktu itu bisa melihat sendiri, bagaimana penampilan Prabowo di atas panggung, yakni ketika mantan Danjen Kopassus itu menyampaikan pidato politiknya. Saya akan menyingkat isi pidatonya dalam tiga ungkapan: sangat nasionalis, sangat patriotis, dan sangat populis.

Saya sebelumnya tak pernah melihat Prabowo berpidato, jadi merasa agak surprise dengan gaya retorikanya yang (di luar dugaan saya) cukup memikat. Effendi Gazali, rekan saya dan pakar komunikasi politik UI, yang juga hadir di acara tersebut berkomentar, seandainya Prabowo sempat melengkapi pidatonya dengan tambahan contoh-contoh konkret, penampilan Prabowo itu bakal mendekati perfect.

Malam itu Prabowo memang tampil prima dan bersemangat. Bicaranya lantang dan lugas. Ia tak ragu menghantam kebijakan ekonomi pemerintahan SBY-JK, yang menurutnya “keliru.” Misalnya, Bank Mandiri dibiarkan menggelontorkan belasan trilyun rupiah untuk membangun gedung, mal, hypermarket, dan apartemen mewah. Padahal, jika uang sebesar itu dipakai untuk membuka sawah baru, pasti bisa memberi lapangan kerja bagi jutaan rakyat, dan memberi efek yang jauh lebih signifikan pada ekonomi nasional.

Prabowo juga mengritik tajam kebiasaan pemerintah, yang dengan enteng suka “mengemis” utang ke luar negeri. Suatu tindakan yang --menurut Prabowo-- tidak bermartabat dan tidak layak bagi bangsa yang besar seperti Indonesia.

Penjualan aset-aset negara dan BUMN ke pihak asing juga dikecam habis. Salah satunya adalah penjualan Indosat (ini sebenarnya terjadi di bawah pemerintahan Presiden Megawati). Prabowo juga menyinggung adanya rencana atau wacana saat ini untuk menggadaikan Gelora Bung Karno Senayan. “Jangan-jangan nanti Monas juga akan digadaikan, untuk memperoleh pinjaman ke luar negeri!” katanya.

Sebagai politisi, Prabowo memang bermain cantik. Pada acara itu, Prabowo juga menyerahkan sumbangan uang untuk warga sipil Palestina, para ibu, anak, dan orang tua, yang menjadi korban pelanggaran HAM di Jalur Gaza. Sumbangan diserahkan langsung ke Dubes Palestina, yang hadir di acara Gerindra. Langkah simpatik ini tentunya menyenangkan bagi konstituen Indonesia dan kalangan Islam, yang concern dengan dampak agresi Israel ke Gaza.

Dalam pidatonya, Prabowo memuji Bung Karno dan Soeharto sebagai pemimpin besar Indonesia, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Dengan lancar, Prabowo mengutip kata-kata Bung Karno, yang bernada patriotis dan nasionalis, dan lalu dikaitkan dengan konteks situasi kontemporer. Sebagai taktik mencari simpati massa, gaya Prabowo cukup menarik. Dia seolah-olah ingin merangkul semua kelompok.

Masih banyak hal yang harus dibuktikan Prabowo. Rekam jejak masa lalunya, sebagai mantan menantu Soeharto dan Danjen Kopassus, yang dikaitkan dengan kasus penculikan aktivis prodemokrasi, mungkin bisa menjadi beban. Namun, tampaknya Prabowo tidak terbebani oleh hal itu. Bergabungnya sejumlah mantan aktivis korban penculikan –seperti Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang dan Desmond Mahesa-- ke Partai Gerindra diharapkan akan meredam isu itu.

Kedekatan Prabowo dengan keluarga Soeharto, yang ditunjukkan dengan kehadiran loyalis Soeharto dan mantan Mensesneg Moerdiono sebagai Dewan Penasehat Gerindra, mungkin malah akan dijadikan aset. Karena, di tengah krisis ekonomi saat ini, cukup banyak masyarakat awam yang bernostalgia tentang “kestabilan ekonomi” di zaman Soeharto.

Apakah Prabowo akan berhasil tampil, sebagai “kuda hitam” di pertarungan pemilihan Presiden RI 2009? Apakah Partai Gerindra juga akan tampil mengesankan dalam pemilu legislatif, 9 April mendatang? Kita lihat saja nanti.

Jakarta, 7 Februari 2009

CALEG KREATIF ATAU JUSTRU TIDAK PERCAYA DIRI? (PERILAKU CALEG DALAM KAMPANYE PEMILU LEGISLATIF 2009)



Macam-macam saja perilaku para caleg dalam kampanye pemilu legislatif 2009 ini. ada yang tampil kreatif dalam mengemas kampanyenya, ada juga yang terkesan tidak percaya diri. Ada yang harus mengaku sebagai papanya artis Cynthia Lamusu, supaya dikenal massa, ada juga yang mengaku keturunan raja-raja. Kenapa tidak sekalian mengaku sebagai keturunan Nabi Adam AS?
Jakarta, Februari 2009