Wednesday, May 20, 2009

PIERRE BOURDIEU DAN PEMIKIRANNYA TENTANG HABITUS, DOXA DAN KEKERASAN SIMBOLIK

Oleh Satrio Arismunandar

Pengantar

Pierre Bourdieu (1930-2002) adalah sosiolog Perancis dan penulis yang dikenal karena pandangan politiknya yang vokal dan keterlibatannya dalam isu-isu publik. Bourdieu adalah salah satu pemain terkemuka dalam kehidupan intelektual Perancis. Ia menjadi “referensi intelektual” bagi gerakan yang menentang neo-liberalisme dan globalisasi, yang berkembang di Perancis dan bagian dunia lain selama 1990-an.

Bourdieu menggunakan metode-metode yang diserap dari berbagai disiplin ilmu: dari filsafat dan teori sastra ke sosiologi dan antropologi. Ia sangat dikenal karena bukunya, Distinction: A Social Critique of the Judgment of Taste, di mana ia berargumen bahwa penilaian-penilaian selera itu berhubungan dengan posisi sosial.

Bordieu mengkombinasikan teori dan fakta-fakta yang bisa diverifikasi, dalam usaha mendamaikan kesulitan-kesulitan, semacam bagaimana memahami subyek di dalam struktur obyektif. Dalam proses itu, ia mencoba mendamaikan pengaruh dari dua hal –latar belakang sosial dan “pilihan bebas”—terhadap individu.

Bourdieu merintis kerangka investigatif dan terminologi seperti modal budaya, modal sosial, dan modal simbolik, serta konsep habitus, ranah (field) atau lokasi, dan kekerasan simbolik untuk mengungkapkan dinamika relasi kuasa dalam kehidupan sosial. Karyanya menekankan peran praktik dan perwujudan atau bentuk-bentuk (forms) dalam dinamika sosial dan konstruksi pandangan-dunia, yang sering bertentangan dengan tradisi filsafat Barat yang diuniversalkan.

Riwayat Singkat

Bourdieu lahir di Desa Denguin (Distrik Pyrenees-Atlantiques), di selatan Perancis pada 1 Agustus 1930. Ayahnya adalah seorang petugas pos desa. Ia mendapat pendidikan di lycée (SMA) di Pau, sebelum pindah ke Lycée Louis-le-Grand di Paris, dan akhirnya masuk ke Ecole Normale Supérieure. Bourdieu belajar filsafat bersama Louis Althusser di Paris di École Normale Supérieure.

Sesudah lulus, ia bekerja sebagai guru lycée di Moulins dari 1955 sampai 1958, ketika ia bergabung dengan ketentaraan dan dikirim ke Aljazair. Pada 1958 ia menjadi pengajar di Universitas Aljazair.

Selama Perang Aljazair 1958-1962, Bourdieu melakukan riset etnografis tentang benturan dalam masyarakat, lewat studi tentang masyarakat Kabyle dari suku Berbers. Ini menjadi landasan bagi reputasinya di bidang antropologi. Hasilnya adalah buku karya pertamanya, Sociologie de L'Algerie (The Algerians), yang segera meraih sukses di Perancis dan diterbitkan di Amerika pada 1962.

Pada 1960, ia kembali ke Universitas Paris untuk mengajar sampai 1964. Dari 1964 dan seterusnya, Bourdieu memegang jabatan Direktur Kajian di École Pratique des Hautes Études (yang kemudian menjadi École des Hautes Études en Sciences Sociales), di seksi Vie.
Sejak 1981, ia menjabat ketua jurusan Sosiologi di Collège de France, di seksi VIe (yang sebelumnya dijabat oleh Raymond Aron, Maurice Halbwachs, dan Marcel Mauss). Pada 1968, Bourdieu mengambil alih Centre de Sociologie Européenne, pusat penelitian yang didirikan oleh Aron, yang terus Bourdieu pimpin sampai saat wafatnya.

Pada 1975, bersama Luc Boltanski, Bourdieu meluncurkan jurnal interdisiplin Actes de la recherche en sciences sociales, dengan mana ia berusaha mentransformasi kanon-kanon produksi sosiologis yang sudah diterima seraya menopang kekakuan ilmiah sosiologi.
Pada 1993 Bourdieu mendapat penghargaan "Médaille d'or du Centre National de la Recherche Scientifique" (CNRS). Lalu pada 1996, ia menerima Penghargaan Goffman dari University of California, Berkeley, dan pada 2002, meraih Medali Huxley dari Royal Anthropological Institute. Bourdieu menikahi Marie-Claire Brizard pada 1962 dan memiliki tiga orang putra. Ia meninggal karena kanker pada usia 71 tahun.

Filsuf-filsuf yang Mempengaruhi Bourdieu

Karya Bourdieu dibangun di atas teori-teori Ludwig Wittgenstein, Maurice Marleau-Ponty, Edmund Husserl, Georges Canguilhem, Karl Marx, Gaston Bachelard, Max Weber, Emile Durkheim, dan Norbert Elias. Pengaruh yang terlihat jelas terhadap Bourdieu adalah dari Blaise Pascal, terhadap siapa Bourdieu memberi judul bukunya Pascalian Meditations.

Karya Bourdieu dipengaruhi oleh antropologi dan sosiologi tradisional, yang ia sintesiskan ke dalam teorinya sendiri. Dari Max Weber, ia memperoleh kesadaran tentang pentingnya dominasi dan sistem simbolik dalam kehidupan sosial, serta gagasan tatanan sosial yang akhirnya akan ditransformasikan oleh Bourdieu ke dalam teori ranah-ranah (fields).

Dari Karl Marx, ia memperoleh antara lain pemahaman tentang “masyarakat” sebagai penjumlahan hubungan-hubungan sosial: “yang eksis dalam dunia sosial adalah hubungan-hubungan –bukan interaksi antara agen-agen, atau ikatan intersubyektif antara individu-individu, namun hubungan-hubungan obyektif yang eksis secara independen dari kesadaran dan kehendak individual.” Hubungan-hubungan itu berlandaskan pada bentuk dan kondisi-kondisi produksi ekonomi, dan kebutuhan untuk secara dialektis mengembangkan teori sosial dari praktik sosial.

Dari Emile Durkheim, akhirnya, Bourdieu mewarisi semacam pendekatan deterministik tertentu, dan melalui Marcel Mauss dan Claude Levi-Strauss, ia mewarisi gaya strukturalis yang menekankan kecenderungan struktur-struktur sosial untuk mereproduksi dirinya sendiri.
Bagaimanapun, Bourdieu secara kritis menyimpang dari analisis Durkhemian ini, yang menekankan peran agen sosial dalam memainkan tatanan-tatanan simbolik melalui perwujudan struktur-struktur sosial. Bourdieu lebih jauh menekankan bahwa reproduksi struktur-struktur sosial tidak beroperasi menurut logika fungsionalis.

Tokoh lain yang mempengaruhi Bourdieu adalah Maurice Marleau-Ponty. Melalui filsuf ini, fenomenologi Edmund Husserl memainkan peranan esensial dalam perumusan fokus Bourdieu pada tubuh, tindakan, dan disposisi praktis, yang memperoleh manifestasi utamanya pada teori habitus Bourdieu.

Bourdieu juga mengklaim dipengaruhi oleh karya Wittgenstein tentang mengikuti-aturan (rule-following), dengan menyatakan bahwa “Wittgenstein barangkali adalah filsuf yang paling membantu saya pada momen-momen sulit. Dia adalah sejenis penyelamat pada saat-saat tekanan intelektual yang berat.”

Karya Bourdieu dibangun di atas usaha untuk mentransendensi serangkaian oposisi-oposisi yang mewarnai ilmu-ilmu sosial (seperti: subyektivisme-obyektivisme, mikro-makro, kebebasan-determinisme). Secara khusus, ia melakukan hal ini melalui inovasi-inovasi konseptual. Konsep-konsep habitus, modal, dan ranah memang disusun dengan niat untuk menghapuskan oposisi-oposisi semacam itu.

Produksi dan Reproduksi Struktur

Bourdieu terus berusaha menghubungkan gagasan-gagasan teoretisnya dengan riset empiris, yang berdasarkan pada kehidupan sehari-hari. Karyanya dapat dipandang sebagai antropologi budaya atau –sebagaimana ia menyebutnya— sebuah “Teori Praktik.” Sumbangannya pada sosiologi bersifat pembuktian sekaligus teoretis (sehingga diperhitungkan melalui kedua sistem tersebut).

Istilah-istilah kuncinya adalah habitus, ranah (field), dan kekerasan simbolik. Ia meluaskan gagasan modal (capital) ke kategori-kategori seperti modal sosial, modal budaya, dan modal simbolik. Bagi Bourdieu, setiap individu menempati suatu posisi dalam ruang sosial multidimensional. Ruang itu tidak didefinisikan oleh keanggotaan kelas sosial, namun melalui jumlah setiap jenis modal yang ia miliki. Modal itu mencakup nilai jejaring sosial, yang bisa digunakan untuk memproduksi atau mereproduksi ketidaksetaraan.

Beberapa contoh empirisnya, misalnya, menunjukkan bahwa walaupun tampaknya ada kebebasan memilih dalam seni, preferensi artistik setiap orang (seperti: musik klasik, rock, pop, jazz, musik tradisional) secara kuat terikat pada posisi sosial mereka.

Bourdieu juga menunjukkan, perbedaan kebahasaan seperti aksen, tata bahasa (grammar), cara pengucapan (spelling), dan gaya bahasa –yang semuanya adalah bagian dari modal budaya—merupakan faktor utama dalam mobilitas sosial. Misalnya, untuk mendapat gaji lebih besar, atau mendapat pekerjaan dengan status lebih tinggi.

Karya Bourdieu menekankan bagaimana kelas-kelas sosial, khususnya kelas intelektual dan kelas penguasa, melestarikan keistimewaan sosial mereka lintas generasi ke generasi. Ini terlihat walaupun ada mitos bahwa masyarakat pasca-industri kontemporer menggembar-gemborkan kesamaan peluang dan mobilitas sosial yang tinggi, yang dicapai lewat pendidikan formal.

Ranah dan Habitus

Bourdieu menerima pandangan Weber bahwa masyarakat tidak bisa dianalisis secara sederhana lewat kelas-kelas ekonomi dan ideologi semata-mata. Banyak karya Bourdieu berkaitan dengan peran independen dari faktor-faktor pendidikan dan budaya. Sebagai ganti analisis masyarakat lewat konsep kelas, Bourdieu menggunakan konsep ranah (field), yakni sebuah arena sosial di mana orang bermanuver dan berjuang, dalam mengejar sumberdaya yang didambakan.

Bourdieu memperluas kembali konsep habitus dari Marcel Mauss, walau konsep ini juga muncul dalam karya Aristoteles, Norbert Elias, Max Weber, dan Edmund Husserl. Bourdieu menggunakan konsep habitus ini dengan cara yang sistematis dalam usaha memecahkan antinomi terkenal dalam ilmu-ilmu humaniora: obyektivisme dan subyektivisme.

Habitus dapat dirumuskan sebagai sebuah sistem disposisi-disposisi (skema-skema persepsi, pikiran, dan tindakan yang diperoleh dan bertahan lama). Agen-agen individual mengembangkan disposisi-disposisi ini sebagai tanggapan terhadap kondisi-kondisi obyektif yang dihadapinya. Dengan cara ini, Bourdieu menteorikan penanaman struktur sosial obyektif ke dalam pengalaman mental dan subyektif dari si agen.

Ranah sosial obyektif menempatkan persyaratan-persyaratan bagi para pesertanya untuk keanggotaan, atau katakanlah demikian, dalam ranah bersangkutan. Maka, karena itu struktur sosial obyektif diserap ke dalam perangkat personal disposisi-disposisi kognitif dan somatik (somatic). Sedangkan struktur subyektif tindakan agen kemudian disetarakan dengan struktur obyektif dan urgensi yang masih ada dari ranah sosial tersebut. Maka muncullah kemudian hubungan yang bersifat doxic (doxa = semacam hymne atau pujian).

Doxa dan Habitus

Doxa adalah kepercayaan dan nilai-nilai tak sadar, berakar mendalam, mendasar, yang dipelajari (learned), yang dianggap sebagai universal-universal yang terbukti dengan sendirinya (self-evident), yang menginformasikan tindakan-tindakan dan pikiran-pikiran seorang agen dalam ranah (fields) tertentu.

Doxa cenderung mendukung pengaturan sosial tertentu pada ranah tersebut, dan dengan demikian mengistimewakan pihak yang dominan dan menganggap posisi dominan tersebut sebagai terbukti dengan sendirinya (self-evident) dan lebih disukai secara universal (universally favorable).

Karena itu, kategori-kategori pemahaman dan persepsi yang membentuk habitus, yang selaras dengan organisasi obyektif dari ranah bersangkutan, cenderung untuk mereproduksi struktur utama dari ranah tersebut.

Maka Bourdieu melihat habitus sebagai kunci bagi reproduksi sosial karena ia bersifat sentral dalam membangkitkan dan mengatur praktik-praktik yang membentuk kehidupan sosial. Individu-individu belajar untuk mendambakan hal-hal yang dimungkinkan bagi mereka, dan tidak mengaspirasi hal-hal yang tidak tersedia bagi mereka.

Kondisi-kondisi di mana individu hidup membangkitkan disposisi-disposisi (kecondongan) yang cocok dengan kondisi-kondisi tersebut (termasuk selera pada seni, sastra, makanan, dan musik), dan dalam arti tertentu mem-pra-adaptasi terhadap tuntutan-tuntutan dari kondisi tersebut.
Praktik-praktik yang paling tidak dimungkinkan dengan demikian disisihkan, sebagai hal-hal yang tak terbayangkan, lewat semacam ketundukan segera terhadap tatanan tertentu. Tatanan tersebut membuat agen-agen condong untuk mengerjakan sesuatu dengan suka hati, yaitu untuk menolak apa yang secara kategoris memang tertolak, dan untuk menghendaki hal-hal yang memang tak terhindarkan.

Mendamaikan yang Obyektif (Ranah) dan Subyektif (Habitus)

Seperti disebutkan di atas, Bourdieu memanfaatkan konsep-konsep metodologis dan teoretis tentang habitus dan ranah, dengan tujuan untuk menciptakan jeda epistemologis dari antinomi obyektif-subyektif dalam ilmu-ilmu sosial yang terkenal itu. Ia secara efektif ingin menyatukan fenomenologi sosial dan strukturalisme.

Bourdieu ingin mendamaikan antara yang material dan simbolik, kesadaran dan ketidaksadaran, kebebasan manusia dan keterikatan oleh struktur, serta ekonomi dan budaya. Bourdieu mencoba mempertemukan antara konsep dan praktik kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, dan dengan demikian mengatasi kesenjangan antara teori dan praktik, antara pikiran dan tindakan, serta antara ide dan realitas konkret.

Habitus dan ranah diajukan untuk menghasilkan jeda tersebut, karena keduanya hanya bisa eksis dalam relasi satu dengan yang lain. Walau sebuah ranah itu dibentuk oleh berbagai agen sosial yang berpartisipasi di dalamnya (dan dengan demikian, di dalam habitus), sebuah habitus –sebagai dampaknya— merepresentasikan transposisi struktur-struktur obyektif dari ranah tersebut ke dalam struktur subyektif tindakan dan pikiran sang agen.

Hubungan antara habitus dan ranah adalah relasi dua-arah. Ranah hanya bisa eksis sejauh agen-agen sosial memiliki kecondongan-kecondongan dan seperangkat skema perseptual, yang dibutuhkan untuk membentuk ranah itu dan mengaruniainya dengan makna. Seiring dengan itu, dengan berpartisipasi dalam ranah, agen-agen memasukkan pengetahuan (know-how) yang memadai ke dalam habitus mereka, yang akan memungkinkan mereka membentuk ranah. Habitus mewujudkan struktur-struktur ranah, sedangkan ranah memperantarai antara habitus dan praktik.

Bourdieu berusaha menggunakan konsep habitus dan ranah untuk menghapuskan pemisahan antara yang subyektif dan yang obyektif. Apakah Bourdieu berhasil atau gagal dalam usahanya itu, masih terbuka untuk diperdebatkan.

Bourdieu menegaskan bahwa setiap riset harus terdiri dari dua rincian. Yang pertama adalah tahap obyektif riset –di mana kita melihat relasi-relasi pada ruang sosial dan struktur-struktur ranah.

Sedangkan tahap kedua harus merupakan analisis subyektif terhadap disposisi-disposisi agen sosial untuk bertindak, serta kategori-kategori persepsi dan pemahaman yang muncul dari kesertaan (inhabiting) di dalam ranah. Riset yang memadai, menurut Bourdieu, tidak dapat dilakukan tanpa keberadaan dua hal tersebut bersamaan.

Modal Simbolik dan Kekerasan Simbolik

Bagi Marx, “modal (capital) bukanlah sebuah relasi sederhana, melainkan sebuah proses, di dalam mana berbagai gerakan adalah selalu (berupa) modal.”

Bourdieu melihat modal simbolik atau symbolic capital (seperti: harga diri, martabat, atensi) merupakan sumber kekuasaan yang krusial. Modal simbolik adalah setiap spesis modal yang dipandang melalui skema klasifikasi, yang ditanamkan secara sosial. Ketika pemilik modal simbolik menggunakan kekuatannya, ini akan berhadapan dengan agen yang memiliki kekuatan lebih lemah, dan karena itu si agen berusaha mengubah tindakan-tindakannya. Maka, hal ini menunjukkan terjadinya kekerasan simbolik (symbolic violence).

Contohnya bisa terlihat, ketika seorang gadis membawa pacarnya ke rumah orangtua si gadis. Orangtua si gadis, yang menganggap si pemuda ini tidak pantas disandingkan dengan anak perempuan mereka, menunjukkan wajah dan tindakan yang menandakan rasa kurang senang. Simbol-simbol ini menyampaikan pesan bahwa si gadis tidak akan diizinkan meneruskan hubungannya dengan sang pacar. Namun, orangtua si gadis tidak secara paksa atau eksplisit menyatakan ketidaksetujuannya.

Orang mengalami kekuasaan simbolik dan sistem pemaknaan (budaya) sebagai sesuatu yang sah (legitimate). Maka, si gadis sering akan merasa wajib memenuhi tuntutan orangtuanya yang tak terucapkan, tanpa memperdulikan kebaikan sebenarnya dari si pemuda pelamarnya. Gadis itu dibuat menyalahartikan atau tidak mengenali hakikat si pemuda.

Lebih jauh, dengan memandang kekerasan simbolik yang dilakukan orangtuanya sebagai sesuatu yang sah, gadis itu ikut terlibat dalam ketundukannya (subordination) sendiri. Rasa kewajiban telah berhasil memaksanya secara lebih efektif, ketimbang yang dapat dilakukan oleh teguran atau omelan eksplisit dari si orangtua.

Kekerasan simbolik pada dasarnya adalah pemaksaan kategori-kategori pemikiran dan persepsi terhadap agen-agen sosial terdominasi, yang kemudian menganggap tatanan sosial itu sebagai sesuatu yang “adil.” Ini adalah penggabungan struktur tak sadar, yang cenderung mengulang struktur-struktur tindakan dari pihak yang dominan. Pihak yang terdominasi kemudian memandang posisi pihak yang dominan ini sebagai yang “benar.”

Kekerasan simbolik dalam arti tertentu jauh lebih kuat daripada kekerasan fisik, karena kekerasan simbolik itu melekat dalam setiap bentuk tindakan dan struktur kognisi individual, dan memaksakan momok legitimasi pada tatanan sosial.

Dalam tulisan-tulisan teoretisnya, Bourdieu menggunakan beberapa terminologi ekonomi untuk menganalisis proses–proses reproduksi sosial dan budaya, tentang bagaimana berbagai bentuk modal cenderung untuk ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Bagi Bourdieu, pendidikan formal mewakili contoh kunci proses ini. Keberhasilan pendidikan, menurut Bourdieu, membawakan keseluruhan cakupan perilaku budaya, yang meluas sampai ke fitur-fitur yang seakan-akan bersifat non-akademis, seperti: gaya berjalan, busana, atau aksen.

Anak-anak dari kalangan atas (privileged) telah mempelajari perilaku ini, sebagaimana juga guru-guru mereka. Sedangkan anak-anak berlatar belakang kalangan bawah tidak mempelajarinya. Anak-anak kalangan atas dengan demikian –tanpa banyak kesulitan-- cocok dengan pola-pola yang diharapkan oleh guru-guru mereka. Mereka terkesan “patuh.” Sedangkan anak dari kalangan bawah terlihat “sulit diatur,” bahkan “suka menentang.” Bagaimanapun, kedua macam anak ini berperilaku sebagaimana yang didiktekan oleh latar belakang asuhannya.

Bourdieu menganggap, “kemudahan” atau kemampuan “alamiah” –pembedaan (distinction)-- pada faktanya adalah produk dari kerja sosial yang berat, yang sebagian besar dilakukan para orangtua mereka. Hal itu melengkapi anak-anak mereka dengan kecondongan-kecondongan perilaku serta pikiran, yang memastikan mereka sanggup berhasil dalam sistem pendidikan, dan kemudian dapat mereproduksi posisi kelas orangtuanya dalam sistem sosial yang lebih luas.

Modal budaya (seperti: kompetensi, keterampilan, kualifikasi) juga dapat menjadi sumber salah-pengenalan dan kekerasan simbolik. Karena itu, anak-anak dari kelas pekerja dapat melihat keberhasilan pendidikan teman sebayanya --yang berasal dari kelas menengah-- sebagai sesuatu yang selalu sah. Mereka melihat hal yang sering merupakan ketidaksetaraan berdasarkan kelas, dilihat sebagai hasil kerja keras atau bahkan kemampuan “alamiah.”

Bagian kunci dari proses ini adalah transformasi warisan simbolik atau ekonomi seseorang (seperti: aksen atau harta milik) menjadi modal budaya (seperti: kualifikasi universitas) –suatu proses di mana logika ranah-ranah budaya dapat menghalangi atau menghambat, tetapi tidak dapat mencegah.

Relevansi Pemikiran Bourdieu di Indonesia

Lewat teori Habitusnya, Bourdieu menunjukkan bagaimana relasi kuasa terjadi dalam struktur masyarakat tertentu. Namun lewat konsep Habitus itu, terlihat bahwa realitas sosial tidaklah begitu sederhana seperti penjelasan lewat teori pertentangan kelas, yang terlalu mengutamakan faktor ekonomi dan mengabaikan faktor-faktor lain.

Bourdieu juga telah menunjukkan bahwa pendekatan oposisi agensi versus struktur sudah tidak lagi memadai, dalam menjelaskan realitas sosial. Jadi, Bourdieu menolak pandangan Cartesian yang membedakan secara jelas antara subjek dengan dunia luar, antara agensi dan struktur. Memang ada relasi atau keterkaitan antara keduanya, namun hubungan itu bersifat dinamis, kompleks, saling mempengaruhi, dan tidak linier, untuk menghasilkan praktik sosial.

Bagi kita di Indonesia, pemikiran Bourdieu ini bermanfaat signifikan dalam upaya memahami dan menganalisis kesenjangan sosial-budaya, ekonomi dan politik yang ada di masyarakat. Kita juga perlu melihat secara kritis terjadinya represi dan kekerasan simbolik, yang dilakukan oleh rezim atau kelompok yang berkuasa terhadap masyarakat kelas bawah, yang terpinggirkan dalam proses “pembangunan.”

Juga, kita perlu memikirkan secara serius, mengapa meski sudah dilakukan berbagai program pemerintah, ternyata jurang antara masyarakat bawah dan kelompok yang diuntungkan oleh sistem masih sangat lebar. Bisa jadi kelompok yang dominan pada hakikatnya terus mereproduksi struktur yang menguntungkan posisinya tersebut.

Kita sangat berkepentingan, jangan sampai struktur yang menindas dan represif ini berkelanjutan. Dari komitmen keberpihakan tersebut, dapat dipikirkan langkah-langkah apa yang patut dilakukan, untuk menjembatani kesenjangan itu dan meningkatkan posisi masyarakat kelas bawah yang tertindas. ***

Referensi:

Bordieu, Pierre. 1993. The Field of Cultural Production: Essays on Art and Literature. Cambridge: Polity P.
Jenkins, Richard. 1992. Pierre Bourdieu. New York: Routledge.
http://www.exampleessays.com/viewpaper/84179.html
http://www.berpolitik.com/static/myposting/2008/07/myposting_13890.html
Kearney, Richard (ed.). 2006. Twentieth-Century Continental Philosophy. Knowledge History of Philosophy Volume VIII. New York: Routledge.
Goldstein, Laurence. 1990. The Philosopher’s Habitat: An Introduction to Investigations in, and Applications of, Modern Philosophy. New York: Routledge.
Honderich, Ted. 1995. The Oxford Companion to Philosophy. Oxford/New York: Oxford University Press
Lubis, Akhyar Yusuf. 2006. Dekonstruksi Epistemologi Modern: Dari Posmodernisme, Teori Kritis, Poskolonialisme, Hingga Cultural Studies. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu.
* Ini adalah paper untuk mata kuliah Filsafat Kontemporer di program S3 Ilmu Fisafat di FIB-UI dengan dosen Vincensius Y. Jolasa, Ph.D.

Tuesday, May 19, 2009

Essay - MENGAPA KITA MENULIS?

Oleh Satrio Arismunandar

Ada banyak alasan yang mendorong atau memotivasi seseorang untuk menulis. Tulisan yang dimaksud di sini adalah tulisan dalam arti luas. Bukan cuma tulisan ilmiah di jurnal-jurnal akademis, melainkan mencakup jenis-jenis tulisan lain. Termasuk di antaranya, tulisan yang terkadang dikategorikan sebagai bukan tulisan serius.

Saya akan mencoba menguraikan beberapa alasan yang mendorong kita menulis. Sebetulnya, sangat jarang terjadi, hanya ada alasan tunggal yang mendorong kita menulis. Yang lebih sering terjadi adalah terdapat beberapa alasan sekaligus, yang satu sama lain saling memperkuat dan akhirnya mendorong kita menulis. Namun, untuk menyederhanakan dan mempermudah, alasan-alasan itu akan saya paparkan satu-persatu.

Pertama, kewajiban. Ya, suka atau tidak, Anda harus mengakui bahwa banyak orang menulis karena “terpaksa.” Siapa yang memaksa? Tentunya, yang bisa memaksa adalah mereka yang memiliki otoritas untuk melakukan hal itu. Anda sendiri mungkin pernah mengalami hal ini.

Misalnya, seorang siswa SD harus menulis sebuah karangan karena disuruh oleh gurunya. Seorang mahasiswa harus menulis skripsi di bawah bimbingan dosen, sebagai syarat jika si mahasiswa ingin lulus dari universitas. Sedangkan seorang karyawan atau staf harus menulis laporan perusahaan karena ditugaskan oleh atasannya.

Kedua, memberi informasi. Terlepas dari soal penting-tidaknya isi informasi, semua tulisan tentu saja mengandung informasi. Tetapi ada jenis tulisan tertentu yang memang sangat kuat mengandung unsur tersebut.

Sebuah tulisan yang dipublikasikan di jurnal ilmiah jelas merupakan sumber informasi yang berharga dalam disiplin ilmu bersangkutan. Tulisan itu sangat mungkin dijadikan rujukan oleh para ilmuwan lain dalam suatu komunitas ilmiah. Tulisan karya wartawan di suratkabar dan majalah umumnya juga bertujuan memberi informasi pada publik. Memberi informasi merupakan fungsi utama suatu media.

Ketiga, mendidik. Jika seorang guru menulis diktat kuliah untuk para mahasiswa atau buku bacaan untuk anak-anak, tindakannya itu mengandung unsur pendidikan. Penulis yang bertujuan mencerdaskan para pembacanya berarti menulis dengan tujuan mendidik.

Keempat, menghibur. Menulis naskah lawakan atau lelucon, atau naskah untuk sinetron, bisa dibilang bertujuan menghibur atau membuat orang gembira. Jangan remehkan hal ini, karena ini sudah merupakan bisnis besar. Di balik setiap sinetron atau film, bahkan program hiburan seperti Extravaganza yang ditayangkan di Trans TV, ada sekian banyak penulis naskah yang bekerja siang-malam untuk membuat para penonton gembira.

Kelima, mengritik. Jika Anda menulis surat pembaca, yang isinya mengeluhkan pelayanan PLN, PAM, Telkomsel, Lion Air, dan sebagainya, berarti Anda menulis kritik. Hal yang sama terjadi jika Anda menulis petisi, untuk memprotes kebijakan tertentu pemerintah. Misalnya, petisi yang memprotes kenaikan harga BBM.

Keenam, mempengaruhi. Menulis artikel di media, yang isinya mendesak pemerintah agar mengubah kebijakannya dalam suatu kasus tertentu, adalah salah satu contohnya. Lewat tulisan itu, Anda ingin mempengaruhi para pengambil keputusan di pemerintahan, agar mereka mengambil kebijakan yang berbeda dari yang sekarang diberlakukan.

Jika di masa kampanye pemilu, Anda membuat tulisan yang isinya mempromosikan atau memuja-muji salah satu parpol atau kandidat presiden, Anda juga dapat dianggap berusaha mempengaruhi publik. Tujuannya, apalagi kalau bukan mendukung dan memenangkan parpol atau kandidat presiden tersebut.

Ketujuh, mencari nafkah. Ya, sudah jelas bahwa banyak orang menggantungkan nafkah hidupnya dari pekerjaan menulis. Jurnalis, novelis, cerpenis, eseis, penulis naskah iklan, dan lain-lain adalah contoh para penulis profesional, yang menafkahi hidupnya dari pekerjaan menulis. Jadi, ada tujuan komersial dari kerja menulis tersebut, dan ini sah-sah saja.

Ketujuh, mengekspresikan diri. Berbeda dengan uraian di atas, banyak juga orang yang menulis sekadar sebagai sarana untuk mengekspresikan diri atau kepuasan batin. Mereka tidak mencari popularitas, juga tidak mencari uang. Contohnya: adalah orang yang menulis buku harian secara teratur setiap hari. Orang lain tidak membaca isi buku harian itu, yang memang sangat bersifat pribadi.

Contoh lain yang sederhana adalah menulis puisi atau surat cinta kepada orang yang Anda cintai. Dalam setiap kata dan kalimat yang Anda torehkan di situ, Anda mencurahkan perasaan dan cinta. Anda tidak minta dibayar untuk menulis surat cinta itu.

Beberapa niat sekaligus:

Nah, banyak dari kita memiliki berbagai niat dan tujuan sekaligus, ketika menulis sesuatu. Seorang jurnalis yang menuliskan laporan mendalam tentang korban lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, mungkin punya berbagai tujuan.

Banyak kalangan menyalahkan PT. Lapindo Brantas sebagai pihak yang seharusnya bertanggungjawab atas kasus lumpur, yang sudah berlangsung sejak 2006, tetapi masih menyisakan banyak persoalan. Ribuan warga masih belum menerima ganti rugi penuh, yang dijanjikan. Sementara PT. Lapindo Brantas angkat tangan, dengan mengatakan kondisi keuangannya tidak memungkinkan untuk memberikan “santunan” sesuai yang dijanjikan. Apalagi terjadi resesi ekonomi global, yang sangat mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.

Dalam kondisi demikian, si jurnalis mungkin punya beberapa niat sekaligus:
Pertama, mengritik pemerintah, yang dianggap lalai atau lamban dalam menyelesaikan kasus lumpur Lapindo.
Kedua, menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat tentang kondisi ribuan warga, yang menjadi korban lumpur.
Ketiga, mempengaruhi para pengambil kebijakan di pemerintahan pusat dan daerah, agar segera bertindak menyelesaikan masalah lumpur.
Keempat, mengekspresikan rasa prihatin dan sedihnya, setelah melihat langsung penderitaan para warga korban lumpur.
Kelima, dan lain-lain.

Jakarta, Mei 2009

Sunday, May 17, 2009

BAGAIMANA MEMBENTUK TIM INVESTIGATIF DI MEDIA ANDA

Oleh Satrio Arismunandar

Adanya sebuah tim investigatif di suatu media diharapkan dapat meningkatkan tiras media cetak, atau meningkatkan rating (jumlah penonton) sebuah stasiun TV. Namun, kadang-kadang agak sulit menjual ide bagi keberadaan sebuah tim investigatif kepada manajer media. Para manajer biasanya khawatir akan terjadi peningkatan biaya bagi pengoperasian unit investigasi tersebut.

Oleh karena itu, jurnalis di media bersangkutan harus memperjuangkan keberadaan tim investigatif tersebut. Ada sejumlah saran dari Senior Vice President Scripps-Howard, John Lansing, dan Direktur Investigasi KSTP-TV, Gary Hill, tentang bagaimana membentuk sebuah unit investigasi di media. Saran-saran itu, antara lain:

Didiklah Boss Anda. Fokuslah pada hasil-hasil positif liputan investigatif, serta apa arti karya jurnalistik semacam ini bagi media bersangkutan, baik dari segi manfaatnya terhadap masyarakat dan adanya minat pembaca/penonton. Sebuah liputan investigatif yang baik bisa menjadi ciri pembeda antara media Anda dengan kompetitor. Liputan semacam ini juga diharapkan bisa mempertahankan jumlah audience. Bangunkan minat dari pimpinan media, dengan menunjukkan contoh-contoh karya investigatif yang gemilang dari media kompetitor.

Hadapi persoalan yang dikhawatirkan. Paparkan kekhawatiran-kekhawatiran yang mungkin menghinggapi pimpinan Anda, dan diskusikan hal-hal tersebut. Seberapa besar biaya liputan investigatif ini akan membebani media? Apa yang akan diperoleh media sebagai imbalan liputan investigatif tersebut? Apakah media Anda akan bersedia menempuh risiko kehilangan uang dari iklan, karena dampak laporan investigatif yang mungkin menimpa sponsor (pemasang iklan)? Bagaimana pula dengan risiko tuntutan hukum dari pihak luar terhadap media Anda?

Ciptakan koalisi. Bicarakan ide pembentukan tim investigasi dengan staf bagian sales, yang mungkin akan melihat potensi bagi sponsor dan bagi peningkatan minat untuk memasang iklan di media Anda. Libatkan staf sales tersebut dalam diskusi-diskusi tentang nilai pembentukan sebuah unit investigasi. Tunjukkan bagaimana tim tersebut dapat membantu keseluruhan produk berita media lewat pengembangan keterampilan, yang akan terbayar impas lewat karya, berupa berita-berita semacam breaking news atau laporan-laporan mendalam.

Tetapkan garis batas yang jelas. Diskusikan dengan pimpinan media Anda tentang jenis-jenis karya investigatif yang diinginkan pihak redaksi. Misalnya, apakah tim investigasi ini akan berspesialisasi pada jenis berita tertentu? Sebagai contoh, berita investigatif bisa difokuskan pada tema atau topik tertentu (kriminalitas; hukum dan keadilan; barang konsumen; kesehatan; pelayanan umum; korupsi; dan sebagainya).

Berikan arahan liputan (guidelines). Para reporter harus diberi arahan yang jelas dan tegas, bagaimana mereka harus melakukan liputan investigatif. Seperti: Bagaimana tentang penggunaan kamera tersembunyi (hidden camera)? Bagaimana kebijakan untuk menyembunyikan identitas narasumber? Jelaskan, apa yang akan dilakukan media untuk melindungi narasumber, termasuk jika harus masuk penjara. Apakah tim investigasi ini akan memanfasatkan jasa pakar yang dibayar? Kapan dan bagaimana seorang reporter boleh menyamar atau menutupi identitasnya dalam upaya memperoleh informasi?

Bangunlah kepercayaan pimpinan. Peragakan seberapa besar kepedulian Anda untuk memperoleh berita secara benar, dengan bersedia memenuhi batasan waktu (deadline) lebih dini, untuk memungkinkan dilakukannya peninjauan terhadap isi naskah berita dan peninjauan terhadap aspek hukumnya (untuk menangkal kemungkinan tuntutan hukum). Libatkan manajer pemberitaan sejak dini, juga dalam pengembangan berita dan evaluasi. Bersikaplah terbuka terhadap tantangan-tantangan yang masuk akal terhadap berita investigatif yang sedang Anda susun.

Libatkan tim investigasi dalam pengolahan berita. Jadikan sebagai bagian dari pekerjaan Anda, untuk melindungi media dengan cara memelihara keterlibatan tim investigasi dalam setiap aspek pengolahan berita investigatif. Mulai dari saat pertama mengusulkan topiknya, sampai akhirnya berita itu dimuat di media cetak atau ditayangkan di televisi. Seringkali terjadi, masalah muncul justru karena tim investigasi tidak dilibatkan dalam proses pengolahan berita lebih lanjut.

Jakarta, Mei 2009

Referensi: NewsLab 2002

SEMBILAN ELEMEN JURNALISME (PLUS ELEMEN KE-10) - BILL KOVACH & TOM ROSENSTIEL


Ada sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap jurnalis. Prinsip-prinsip ini telah melalui masa pasang dan surut. Namun, dalam perjalanan waktu, terbukti prinsip-prinsip itu tetap bertahan.

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001), dalam bukunya The Elements of Journalism, What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (New York: Crown Publishers), merumuskan prinsip-prinsip itu dalam Sembilan Elemen Jurnalisme. Kesembilan elemen tersebut adalah:

1. Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran
Kewajiban para jurnalis adalah menyampaikan kebenaran, sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang mereka butuhkan untuk berdaulat. Bentuk “kebenaran jurnalistik” yang ingin dicapai ini bukan sekadar akurasi, namun merupakan bentuk kebenaran yang praktis dan fungsional. Ini bukan kebenaran mutlak atau filosofis. Tetapi, merupakan suatu proses menyortir (sorting-out) yang berkembang antara cerita awal, dan interaksi antara publik, sumber berita (newsmaker), dan jurnalis dalam waktu tertentu. Prinsip pertama jurnalisme—pengejaran kebenaran, yang tanpa dilandasi kepentingan tertentu (disinterested pursuit of truth)—adalah yang paling membedakannya dari bentuk komunikasi lain.

Contoh kebenaran fungsional, misalnya, polisi menangkap tersangka koruptor berdasarkan fakta yang diperoleh. Lalu kejaksaan membuat tuntutan dan tersangka itu diadili. Sesudah proses pengadilan, hakim memvonis, tersangka itu bersalah atau tidak-bersalah. Apakah si tersangka yang divonis itu mutlak bersalah atau mutlak tidak-bersalah? Kita memang tak bisa mencapai suatu kebenaran mutlak. Tetapi masyarakat kita, dalam konteks sosial yang ada, menerima proses pengadilan –serta vonis bersalah atau tidak-bersalah-- tersebut, karena memang hal itu diperlukan dan bisa dipraktikkan. Jurnalisme juga bekerja seperti itu.

2. Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga (citizens)
Organisasi pemberitaan dituntut melayani berbagai kepentingan konstituennya: lembaga komunitas, kelompok kepentingan lokal, perusahaan induk, pemilik saham, pengiklan, dan banyak kepentingan lain. Semua itu harus dipertimbangkan oleh organisasi pemberitaan yang sukses. Namun, kesetiaan pertama harus diberikan kepada warga (citizens). Ini adalah implikasi dari perjanjian dengan publik.

Komitmen kepada warga bukanlah egoisme profesional. Kesetiaan pada warga ini adalah makna dari independensi jurnalistik. Independensi adalah bebas dari semua kewajiban, kecuali kesetiaan terhadap kepentingan publik. Jadi, jurnalis yang mengumpulkan berita tidak sama dengan karyawan perusahaan biasa, yang harus mendahulukan kepentingan majikannya. Jurnalis memiliki kewajiban sosial, yang dapat mengalahkan kepentingan langsung majikannya pada waktu-waktu tertentu, dan kewajiban ini justru adalah sumber keberhasilan finansial majikan mereka.

3. Esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi
Yang membedakan antara jurnalisme dengan hiburan (entertainment), propaganda, fiksi, atau seni, adalah disiplin verifikasi. Hiburan –dan saudara sepupunya “infotainment”—berfokus pada apa yang paling bisa memancing perhatian. Propaganda akan menyeleksi fakta atau merekayasa fakta, demi tujuan sebenarnya, yaitu persuasi dan manipulasi. Sedangkan jurnalisme berfokus utama pada apa yang terjadi, seperti apa adanya.

Disiplin verifikasi tercermin dalam praktik-praktik seperti mencari saksi-saksi peristiwa, membuka sebanyak mungkin sumber berita, dan meminta komentar dari banyak pihak. Disiplin verifikasi berfokus untuk menceritakan apa yang terjadi sebenar-benarnya. Dalam kaitan dengan apa yang sering disebut sebagai “obyektivitas” dalam jurnalisme, maka yang obyektif sebenarnya bukanlah jurnalisnya, tetapi metode yang digunakannya dalam meliput berita.

Ada sejumlah prinsip intelektual dalam ilmu peliputan: 1) Jangan menambah-nambahkan sesuatu yang tidak ada; 2) Jangan mengecoh audiens; 3) Bersikaplah transparan sedapat mungkin tentang motif dan metode Anda; 4) Lebih mengandalkan pada liputan orisinal yang dilakukan sendiri; 5) Bersikap rendah hati, tidak menganggap diri paling tahu.

4. Jurnalis harus tetap independen dari pihak yang mereka liput
Jurnalis harus tetap independen dari faksi-faksi. Independensi semangat dan pikiran harus dijaga wartawan yang bekerja di ranah opini, kritik, dan komentar. Jadi, yang harus lebih dipentingkan adalah independensi, bukan netralitas. Jurnalis yang menulis tajuk rencana atau opini, tidak bersikap netral. Namun, ia harus independen, dan kredibilitasnya terletak pada dedikasinya pada akurasi, verifikasi, kepentingan publik yang lebih besar, dan hasrat untuk memberi informasi.

Adalah penting untuk menjaga semacam jarak personal, agar jurnalis dapat melihat segala sesuatu dengan jelas dan membuat penilaian independen. Sekarang ada kecenderungan media untuk menerapkan ketentuan “jarak” yang lebih ketat pada jurnalisnya. Misalnya, mereka tidak boleh menjadi pengurus parpol atau konsultan politik politisi tertentu.

Independensi dari faksi bukan berarti membantah adanya pengaruh pengalaman atau latar belakang si jurnalis, seperti dari segi ras, agama, ideologi, pendidikan, status sosial-ekonomi, dan gender. Namun, pengaruh itu tidak boleh menjadi nomor satu. Peran sebagai jurnalislah yang harus didahulukan.

5. Jurnalis harus melayani sebagai pemantau independen terhadap kekuasaan
Jurnalis harus bertindak sebagai pemantau independen terhadap kekuasaan. Wartawan tak sekedar memantau pemerintahan, tetapi semua lembaga kuat di masyarakat. Pers percaya dapat mengawasi dan mendorong para pemimpin agar mereka tidak melakukan hal-hal buruk, yaitu hal-hal yang tidak boleh mereka lakukan sebagai pejabat publik atau pihak yang menangani urusan publik. Jurnalis juga mengangkat suara pihak-pihak yang lemah, yang tak mampu bersuara sendiri.

Prinsip pemantauan ini sering disalahpahami, bahkan oleh kalangan jurnalis sendiri, dengan mengartikannya sebagai “mengganggu pihak yang menikmati kenyamanan.” Prinsip pemantauan juga terancam oleh praktik penerapan yang berlebihan, atau “pengawasan” yang lebih bertujuan untuk memuaskan hasrat audiens pada sensasi, ketimbang untuk benar-benar melayani kepentingan umum.

Namun, yang mungkin lebih berbahaya, adalah ancaman dari jenis baru konglomerasi korporasi, yang secara efektif mungkin menghancurkan independensi, yang mutlak dibutuhkan oleh pers untuk mewujudkan peran pemantauan mereka.

6. Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik maupun komentar dari publik
Apapun media yang digunakan, jurnalisme haruslah berfungsi menciptakan forum di mana publik diingatkan pada masalah-masalah yang benar-benar penting, sehingga mendorong warga untuk membuat penilaian dan mengambil sikap.

Maka, jurnalisme harus menyediakan sebuah forum untuk kritik dan kompromi publik. Demokrasi pada akhirnya dibentuk atas kompromi. Forum ini dibangun berdasarkan prinsip-prinsip yang sama sebagaimana halnya dalam jurnalisme, yaitu: kejujuran, fakta, dan verifikasi. Forum yang tidak berlandaskan pada fakta akan gagal memberi informasi pada publik.

Sebuah perdebatan yang melibatkan prasangka dan dugaan semata hanya akan mengipas kemarahan dan emosi warga. Perdebatan yang hanya mengangkat sisi-sisi ekstrem dari opini yang berkembang, tidaklah melayani publik tetapi sebaliknya justru mengabaikan publik. Yang tak kalah penting, forum ini harus mencakup seluruh bagian dari komunitas, bukan kalangan ekonomi kuat saja atau bagian demografis yang menarik sebagai sasaran iklan.

7. Jurnalisme harus berupaya membuat hal yang penting itu menarik dan relevan
Tugas jurnalis adalah menemukan cara untuk membuat hal-hal yang penting menjadi menarik dan relevan untuk dibaca, didengar atau ditonton. Untuk setiap naskah berita, jurnalis harus menemukan campuran yang tepat antara yang serius dan yang kurang-serius, dalam pemberitaan hari mana pun.

Singkatnya, jurnalis harus memiliki tujuan yang jelas, yaitu menyediakan informasi yang dibutuhkan orang untuk memahami dunia, dan membuatnya bermakna, relevan, dan memikat. Dalam hal ini, terkadang ada godaan ke arah infotainment dan sensasionalisme.

8. Jurnalis harus menjaga agar beritanya komprehensif dan proporsional
Jurnalisme itu seperti pembuatan peta modern. Ia menciptakan peta navigasi bagi warga untuk berlayar di dalam masyarakat. Maka jurnalis juga harus menjadikan berita yang dibuatnya proporsional dan komprehensif.

Dengan mengumpamakan jurnalisme sebagai pembuatan peta, kita melihat bahwa proporsi dan komprehensivitas adalah kunci akurasi. Kita juga terbantu dalam memahami lebih baik ide keanekaragaman dalam berita.

9. Jurnalis memiliki kewajiban untuk mengikuti suara nurani mereka
Setiap jurnalis, dari redaksi hingga dewan direksi, harus memiliki rasa etika dan tanggung jawab personal, atau sebuah panduan moral. Terlebih lagi, mereka punya tanggung jawab untuk menyuarakan sekuat-kuatnya nurani mereka dan membiarkan yang lain melakukan hal yang serupa.

Agar hal ini bisa terwujud, keterbukaan redaksi adalah hal yang penting untuk memenuhi semua prinsip jurnalistik. Gampangnya mereka yang bekerja di organisasi berita harus mengakui adanya kewajiban pribadi untuk bersikap beda atau menentang redaktur, pemilik, pengiklan, dan bahkan warga serta otoritas mapan, jika keadilan (fairness) dan akurasi mengharuskan mereka berbuat begitu.

Dalam kaitan itu, pemilik media juga dituntut untuk melakukan hal yang sama. Organisasi pemberitaan, bahkan terlebih lagi dunia media yang terkonglomerasi dewasa ini, atau perusahaan induk mereka, perlu membangun budaya yang memupuk tanggung jawab individual. Para manajer juga harus bersedia mendengarkan, bukan cuma mengelola problem dan keprihatinan para jurnalisnya.

Dalam perkembangan berikutnya, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menambahkan elemen ke-10. Yaitu:

10. Warga juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam hal-hal yang terkait dengan berita.
Elemen terbaru ini muncul dengan perkembangan teknologi informasi, khususnya internet. Warga bukan lagi sekadar konsumen pasif dari media, tetapi mereka juga menciptakan media sendiri. Ini terlihat dari munculnya blog, jurnalisme online, jurnalisme warga (citizen journalism), jurnalisme komunitas (community journalism) dan media alternatif. Warga dapat menyumbangkan pemikiran, opini, berita, dan sebagainya, dan dengan demikian juga mendorong perkembangan jurnalisme. ***

Jakarta, Mei 2009

Sumber utama:
Bill Kovach & Tom Rosenstiel. 2001. The Elements of Journalism. New York: Crown Publishers.

Friday, May 8, 2009

MENULIS LAYAKNYA HARIMAU YANG MENGAUM DAN MAWAR YANG MENYEBARKAN WANGI

Oleh Satrio Arismunandar

Judul tulisan ini mungkin terkesan mengada-ada. Menulis kok disamakan dengan mengaum dan menyebarkan wangi. Tulisan ini memang bukan makalah ilmiah. Jadi, sebagai penulis, saya merasa sah-sah saja memilih judul yang tidak lazim.

Anda juga tidak perlu mengerutkan kening ketika membacanya. Isi tulisan ini adalah tentang “karir kepenulisan,” kalau melihat profesi saya sebagai jurnalis, yang menjadikan keterampilan tulis-menulis sebagai aset untuk mencari nafkah. Namun, tulisan ini juga bisa dipandang sebagai cerita tentang “hobi menulis,” yang tidak harus dikaitkan dengan karir atau profesi jurnalis.

Tetapi apa sih pentingnya kita berdiskusi tentang hobi menulis? Pertanyaan yang bagus. Hobi menulis bisa sangat penting bagi seseorang, tetapi bisa juga tidak penting bagi orang lain, meskipun --sampai tahap tertentu, karena pertimbangan praktis-- kita semua memerlukan keterampilan menulis.

Paling tidak, jika Anda masih berstatus mahasiswa, Anda perlu kemahiran menulis. Pasalnya, dosen Anda pasti akan menyuruh Anda membuat makalah ilmiah dan skripsi sebagai tugas akhir. Tanpa menyelesaikan kewajiban itu, Anda tidak akan lulus.

Jika Anda bekerja sebagai pegawai di kantor pemerintah atau swasta, pimpinan Anda mungkin juga akan menyuruh Anda menulis laporan ini atau laporan itu. Jika Anda tidak terampil menulis, laporan Anda tidak akan enak dibaca dan akan sulit dipahami isinya.

Menulis untuk mengekspresikan diri

Bagi saya sendiri, menulis adalah bagian tak terpisahkan dari diri saya. Entah disadari atau tidak, menulis sebetulnya adalah salah satu cara mengekspresikan diri. Sama halnya seperti melukis, menyanyi, bermain gitar, bercakap-cakap, berolahraga, berpakaian, berdandan, memilih minyak wangi, memilih gaya rambut tertentu, dan seterusnya.

Selama kita masih hidup sebagai manusia, adakah momen di mana kita tidak mengekspresikan diri? Bahkan di dalam mimpi pun, Anda masih mengekspresikan diri. Mengekspresikan diri adalah sesuatu yang sangat manusiawi, sesuatu yang sangat alamiah. Hewan dan tumbuhan pun mengekspresikan diri dengan caranya sendiri-sendiri.

Harimau mengaum, ayam berkokok, mawar menyebarkan wangi, dan jeruk membangkitkan aroma kesegaran. Ekspresi itu menunjukkan adanya kehidupan. Bahkan, alam semesta pun seolah berekspresi, matahari bersinar, bintang berkedip, angin berhembus, air gemercik, ombak berdebur. Ekspresi itu menyiratkan adanya Yang Maha Hidup.

Manusia memiliki kebebasan, maka setiap orang pun bebas memilih cara berekspresi. Ada yang merasa lebih cocok dengan suatu cara ketimbang cara yang lain. Pengarang besar asal Blora, Pramoedya Ananta Toer, jelas memilih menulis sebagai cara mengekspresikan diri, pikiran, gagasan, harapan, impian, dan cita-citanya. Pelukis Affandi lebih memilih goresan kuas dan cat minyak sebagai sarana mengekspresikan diri. Sedangkan musisi Idris Sardi lebih merasa pas menyalurkan getaran hatinya lewat getaran senar biolanya.

Ada orang-orang tertentu yang secara gemilang mampu mengekspresikan diri dengan banyak cara. Bung Karno, presiden pertama Indonesia, adalah insinyur sipil yang brilyan, politisi ulung, orator yang hebat, penulis yang piawai, sekaligus orang yang mampu mengapresiasi berbagai bentuk seni-budaya. Putranya, Guruh Soekarnoputra, mahir mengarang lagu, menari, merancang busana, dan lain-lain.

Tiga faktor untuk tumbuh menjadi penulis

Pertanyaan berikutnya, bagaimana seseorang bisa berkembang menjadi penulis profesional? Atau, bagaimana caranya agar seseorang jadi mahir menulis (meskipun ia tidak harus menggunakan keterampilannya tersebut untuk mencari nafkah)?

Nah, di sini saya ingin meminjam teori Ciputra, pengusaha besar yang sukses melahirkan Dunia Fantasi dan Taman Impian Jaya Ancol dari rawa-rawa Ancol itu. Menurut Ciputra, sedikitnya ada tiga faktor yang berperan. Ciputra menguraikan teori itu dalam konteks tumbuhnya seseorang menjadi entrepreneur atau wiraswasta, namun di sini saya mencoba mengadaptasi teori tersebut dalam konteks dunia kepenulisan.

Pertama, faktor keturunan. Contohnya adalah Faiz, putra rekan saya Tomi Satryatomo dan istrinya Helvi Tiana Rosa. Tomi adalah jurnalis yang biasa menulis, sedangkan Helvi adalah novelis ternama yang juga dosen. Lahir dari ayah dan ibu berlatar belakang seperti itu, saya tidak heran jika Faiz berkembang menjadi anak yang jago menulis, baik menulis karya prosa maupun puisi.

Kedua, faktor lingkungan. Seseorang bisa berkembang menjadi penulis berkat dukungan lingkungan. Misalnya, adanya perpustakaan yang baik dan lengkap di sekolah, orangtua yang rajin membelikan buku-buku bermutu untuk anaknya, guru yang selalu mendorong muridnya untuk menulis, adanya majalah dinding dan penerbitan kampus sebagai media tempat berlatih menulis, dan tersedianya buku-buku yang murah di pasaran. Semua itu adalah kondisi lingkungan yang menunjang.

Ketiga, minat dan tekad pribadi, yang mendorong seseorang untuk belajar dan berusaha menguasai keterampilan menulis. Faktor ketiga ini adalah yang paling menentukan, walaupun mungkin kurang ditunjang oleh faktor keturunan ataupun faktor lingkungan. Jika memiliki minat yang besar dan tekad yang kuat, seseorang yang awalnya biasa saja bukan tak mungkin tumbuh menjadi penulis yang hebat.

Jika melihat diri saya sendiri, sejatinya saya merasa kurang ditunjang faktor keturunan. Mendiang ayah saya, Wiharto Arismunandar, adalah anggota TNI Angkatan Udara, yang pada saat wafatnya akibat stroke tahun 1989 berpangkat Kolonel. Sedangkan ibu saya, Kustiwiyah, adalah mantan guru SMA. Ayah dan ibu saya bukan penulis, namun ibu saya suka membaca novel.

Paling banter, yang saya ingat, ibu adalah pembaca novel-novel karya Motinggo Busye, Asbari Nurpatria Krisna, Emile Zola, dan Alberto Moravia (versi terjemahan). Ketika masih siswa SD, saya diam-diam suka mencuri baca novel-novel tersebut, yang dari segi isi sebetulnya belum cocok untuk dibaca anak seusia saya.

Pernah suatu saat, ayah memergoki saya sedang membaca novel Motinggo Busye, yang menganut gaya “realis” dalam menggambarkan hubungan pria dan wanita. Ayah waktu itu tidak marah-marah, tetapi ia hanya berkata datar: “Kamu belum waktunya membaca novel semacam itu.”

Dari segi faktor lingkungan, untunglah ayah dan ibu mendukung kegemaran saya membaca dan menulis. Saya diizinkan membeli berbagai buku cerita atau komik. Saya ingat dulu rajin membeli komik karya Ganes TH (Jampang Jago Betawi, Si Buta dari Gua Hantu), Wid NS (Godam), Hasmi (Gundala Putra Petir, Maza si Penakluk, Pangeran Mlaar), Kus Bramiana (Labah-Labah Merah), dan lain-lain.

Saya juga rajin membaca cerita silat karangan Asmaraman Kho Ping Hoo, O.K.T, dan Gan KL, yang berjilid-jilid cukup tebal itu. Dengan harga tak terlalu mahal, sekitar tahun 1970-an saya biasa membeli novel terjemahan karya pengarang-pengarang terkenal, seperti: Ian Fleming, Edgar Allan Poe, Erle Stanley Gardner, Agatha Christie, dan Georges Simenon. Harga buku terjemahan itu cuma sekitar Rp 50,- (lima puluh rupiah) per buku. Saya membelinya di emperan, sekitar daerah Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Jadi penjaga perpustakaan

Saya beruntung punya guru seperti Pak Diro Wirawan. Guru dan wali kelas saya di SD I Petang Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, juga sangat mendorong minat saya membaca dan menulis. Pak Wir, begitu kami para murid menyebutnya, waktu itu mengelola sebuah perpustakaan miliknya, yang menyewakan buku cerita dan komik di luar jam sekolah.

Untuk meminjam buku di sana, tidak perlu membayar dengan uang, tetapi cukup dengan kertas koran. Satu jilid komik setebal 64 halaman boleh disewa dengan memberikan tiga lembar koran bekas. Dengan persyaratan semacam itu, saya waktu itu sangat rajin menyewa komik dari perpustakaan Pak Wir. Malah, Pak Wir kemudian mempercayai saya untuk menjaga perpustakaannya dan melayani jika ada pelanggan yang mau menyewa buku. Kesempatan itu saya manfaatkan untuk membaca buku-buku secara gratis di perpustakaannya.

Faktor terakhir, minat dan tekad, tampaknya berperan besar pada pilihan hidup saya menjadi jurnalis. Jurnalis dituntut banyak menggunakan keterampilan menulis dalam pelaksanaan tugas profesi sehari-hari. Karena memang berminat besar, tanpa disuruh siapapun, saya setiap hari selalu membaca berbagai topik yang menarik dari berbagai sumber: koran, majalah, buku, media online, dan sebagainya.

Hobi membaca itu berkaitan erat dengan hobi menulis. Orang umumnya sulit menjadi penulis yang baik jika ia tidak suka membaca. Membaca, selain berarti menyerap informasi dan mencerna makna, secara tak langsung sebetulnya melatih kita dalam menelusuri alur-alur kalimat dan memperkaya perbendaharaan kata-kata.

Susunan kata-kata membentuk kalimat. Susunan kalimat-kalimat membentuk alinea, yang menyampaikan konsep atau gagasan, dan membawa pembaca ke suatu pengertian atau pemahaman. Ketika pengertian yang satu berinteraksi dengan pengertian-pengertian yang lain, terbentuklah dunia ide yang bisa sangat luas, sangat dalam, dan mengasyikkan untuk dijelajahi.

Peran Si Kuncung

Ketika saya masih sekolah di SD, yang banyak membentuk dunia ide saya adalah majalah anak-anak seperti Si Kuncung, yang bisa dibeli di sekolah. Saya juga mulai belajar menulis. Tulisan saya pertama kali dimuat di rubrik anak di Harian Kompas, ketika saya masih duduk di kelas IV SD. Tulisan itu berjudul Membeli Ayam Betina. Tulisan itu adalah sebuah cerita sederhana tentang seorang anak yang menabung uang jajannya untuk membeli ayam betina.

Saya ingat, waktu itu Pak Wir begitu bangga pada saya. Saya pun diperkenalkan kepada para siswa di kelas-kelas yang lebih tinggi, di kelas V dan VI, sebagai contoh siswa yang berhasil memuat karyanya di media cetak untuk umum.

Entah karena kebetulan atau karena memang sudah jalan hidup saya, sejak masih SD sampai SMA, saya selalu berurusan atau disuruh menangani majalah dinding (mading). Saya sangat menikmati pembuatan tulisan untuk ditampilkan di mading. Itu saya lakukan sambil melatih dan mempraktikkan cara menulis, seperti yang diajarkan guru bahasa di sekolah, atau mencoba meniru gaya tulisan pengarang-pengarang yang sudah ternama.

Kecenderungan itu berlanjut ketika saya lulus SMA tahun 1980 dan melanjutkan studi ke Jurusan Elektro Fakultas Teknik UI di kampus Salemba 4, Jakarta Pusat. Sewaktu SMA, saya tergolong siswa yang “belajar terus dan kurang bermain.” Maka ketika jadi mahasiswa, saya justru terjun ke banyak aktivitas kemahasiswaan “sebagai kompensasi.”

Saya ikut aktif di BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) FTUI, Ikatan Mahasiswa Elektro, pencinta alam KAPA FTUI, dan Resimen Mahasiswa Batalyon UI. Hampir di setiap organisasi mahasiswa itu saya selalu kebagian tugas menjadi staf Humas atau pengelola buletin. Saya juga rajin mengirim tulisan ke media penerbitan lain di kampus, seperti ke Majalah Economica (Fakultas Ekonomi UI). Jadi, secara efektif, dalam semua aktivitas itu, kemampuan menulis saya terus terasah.

Apalagi ketika saya terjun ke suratkabar kampus Warta UI, yang staf redaksinya adalah mahasiswa dari berbagai fakultas. Di sini saya banyak menimba ilmu jurnalistik dan teknik penulisan dari rekan-rekan mahasiswa Ilmu komunikasi FISIP UI. Mereka adalah guru-guru pertama saya dalam ilmu jurnalistik dan teknik penulisan.

Menulis di Majalah Remaja

Pada tahun 1980-an atau tahun-tahun pertama kuliah di FTUI inilah, saya mulai giat menulis cerpen untuk dikirim ke berbagai majalah remaja, seperti: Halo, Anita Cemerlang, dan Gadis. Saya juga menulis artikel, resensi buku, laporan perjalanan, puisi, dan macam-macam lagi, dan dikirim ke media yang lebih umum, seperti tabloid Mutiara, koran Kompas, Pelita, dan sebagainya.

Saat itu saya sudah mulai mandiri secara finansial, karena honor yang saya peroleh dari kegiatan menulis saya gunakan untuk membayar uang kuliah. Pada penghujung tahun 1980-an itu, biaya kuliah di FTUI tidak mahal, cuma Rp 22.500,- per semester. Biaya murah ini dimungkinkan karena pemerintah memberi subsidi pada universitas-universitas negeri (sangat kontras dengan kondisi tahun 2009 sekarang). Sedangkan honor menulis satu cerpen di majalah Anita Cemerlang waktu itu sekitar Rp 17.500,-

Berkarya di majalah cerpen remaja memang menyenangkan. Terus terang, banyak sekali gagasan untuk penulisan cerpen itu berasal dari pengalaman saya sehari-hari sebagai aktivis mahasiswa. Bisa dibilang, 50 persen dari isi cerpen itu adalah peristiwa faktual, mencakup lokasi, setting cerita, bahkan nama tokoh-tokohnya. Tokoh utamanya adalah khayalan, namun “tokoh-tokoh figuran” dalam cerpen saya tak jarang adalah tokoh-tokoh nyata, dengan nama, karakter dan ciri fisik yang sama!

Jadi, saya menggabungkan separuh fakta dengan separuh khayalan dalam cerpen-cerpen saya. Saya malah pernah “nakal,” memasukkan nama dan nomor telepon seorang teman perempuan –anggota Marching Band UI-- dalam cerpen. Rupanya, ada seorang pembaca yang iseng menghubungi nomor itu. Bisa dibayangkan, betapa kagetnya teman saya, ditelepon orang yang tak dikenal, dan ternyata orang itu tahu nama dan nomor teleponnya dari cerpen saya! Untungnya dia tidak marah.

Karena asyik terjun di pers kampus dan bidang jurnalistik umumnya, pemikiran saya pun makin terbuka. Dunia ternyata bukan cuma terkait dengan arus listrik, daya, trafo, generator, kabel, dan instalasi penerangan, hal-hal yang biasa saya temui dalam kuliah di jurusan elektro. Saya makin merasa, kuliah teknik elektro terlalu sempit untuk minat saya yang begitu meluas.

Akibatnya, saya mulai malas kuliah, bahkan merasa salah jurusan. Kuliah saya pun jadi kacau. Bayangkan, pernah ketika esoknya mau ujian mata kuliah elektro, saya bukannya belajar tapi malah membaca buku kriminologi! Akibatnya, saya pun dimarahi ayah.

Bekerja di suratkabar profesional

Dalam kondisi seperti itu, tahun 1986, saya diajak seorang teman untuk ikut bergabung di suratkabar Pelita. Pelita adalah suratkabar milik PPP (Partai Persatuan Pembangunan), yang tidak sukses di pasar, dan karena itu lalu saham dan izin terbitnya dijual ke Golongan Karya (Golkar).

Manajemen baru Pelita di bawah Akbar Tandjung membutuhkan beberapa wartawan baru, dan saya pun mengisi lowongan itu. Meski Pelita hanyalah koran kecil, saya puas bisa berekspresi dan bereksperimen di situ. Saya malah pernah diserahi tanggung jawab untuk mengelola halaman opini. Gaji saya waktu itu sedikit di atas Rp 200 ribu.

Manajemen Pelita tidak begitu baik dan penuh konflik. Profesionalisme wartawan tidak mendapat perhatian serius. Karena ikut menggalang pembentukan serikat pekerja di Pelita, saya lalu dipecat. Lalu saya melamar ke harian Kompas. Saya diterima di Kompas pada Oktober 1988, setelah melalui tes dan proses seleksi yang lumayan ketat, meski saat itu saya belum lulus kuliah (kurang skripsi). Saya baru bisa menyelesaikan skripsi dan lulus dari FTUI tahun 1989, sesudah masuk Kompas.

Sesuai tradisi di Kompas waktu itu, selama sekitar tujuh bulan pertama saya bersama tujuh reporter baru lain digembleng di badan Litbang Kompas. Waktu itu Litbang Kompas dipimpin jurnalis senior J. Widodo. Meski saya sudah pernah bekerja di media lain, hal itu tidak dianggap signifikan. Saya diperlakukan sama seperti reporter baru lainnya, untuk “penyamaan visi” dan “penghayatan gaya Kompas” dalam teknik penulisan berita.

Selama masa penggemblengan ini, kami para jurnalis baru tiap hari berdiskusi, berlatih menulis berita, membuat judul, merencanakan peliputan, memilih angle berita, dan sebagainya. Kalaupun ditugaskan di lapangan, hasil liputan kami tidak pernah dimuat, tetapi hanya dijadikan bahan diskusi di kelas. Status saya selama masa penggemblengan ini adalah sebagai karyawan kontrak, dengan gaji Rp 450 ribu per bulan.

Selesai pendidikan, saya bersama tujuh rekan lain seangkatan mulai ditempatkan di desk liputan secara rotasi. Setiap desk dijalani selama sebulan. Sesudah menjalani rotasi itu, kinerja kami akan dievaluasi untuk memutuskan dua hal. Pertama, apakah kami layak diangkat sebagai karyawan tetap. Kedua, jika layak diangkat jadi karyawan tetap, desk liputan mana yang dianggap paling pas sebagai tempat penugasan. Biasanya, sesudah sekian bulan menjalani tugas di berbagai desk liputan, akan terlihat seorang reporter itu cocoknya ditempatkan di desk liputan yang mana.

Saya pernah bertugas di desk iptek dan Kompas Minggu (di bawah Ninuk Mardiana Pambudi), dikbud (di bawah Efix Mulyadi), serta internasional (di bawah Budiarto Shambazy, Rikard Bagun, Pieter Gero). Saya tampaknya dianggap cocok bertugas di desk luar negeri sehingga lama menghabiskan masa kerja di desk tersebut. Di desk ini saya secara tak langsung dipaksa belajar bahasa Inggris, karena tugas harian saya adalah menyeleksi, merangkum, dan menterjemahkan pasokan berita dari kantor berita asing (terutama AP, AFP, dan Reuter).

Meliput Perang Teluk di Irak

Karena dianggap cukup sukses meliput di daerah konflik di Papua (waktu itu masih bernama Irian Jaya) dan Aceh pada awal 1990-an, saya akhirnya dipercaya meliput event yang jauh lebih besar dan bersejarah buat saya. Yaitu, meliput krisis dan Perang Teluk pertama di Irak tahun 1991.

Saya pernah berdoa, agar Allah SWT mengizinkan saya menjadi saksi suatu peristiwa bersejarah yang besar. Rupanya doa saya terkabul. Tahun 1990, Irak menyerbu Kuwait sesudah terjadinya sengketa perminyakan antara kedua negara. Irak menuduh Kuwait mencuri minyak Irak dengan cara pengeboran miring, yang masuk ke ladang minyak Rumaila di wilayah Irak.

Serbuan militer Irak tak bisa diterima Amerika, yang kemudian menggalang sekutu-sekutunya untuk mengusir Irak dari Kuwait. Perang pun tak terhindarkan pada 1991.
Saya masuk ke Irak bergabung dengan Tim Perdamaian Teluk (Gulf Peace Team), bersama dua rekan dari Indonesia: Rizal Mallarangeng dan Taufik Rahzen. Kami bertiga menginap di Hotel Al-Rasheed, Baghdad, ketika bom-bom pertama dari pesawat AS dan sekutunya dihunjamkan ke Baghdad, yang menandai mulainya Perang Teluk. Pengalaman meliput Perang Teluk itu kelak saya bukukan, dalam buku berjudul Catatan Harian dari Baghdad (PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1991).

Pada 21 Juni 1994, pemerintah Soeharto melalui Menteri Penerangan Harmoko, membreidel tiga media: DeTik, Editor, dan Tempo. Ironisnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tidak tegas membela para karyawan pers dan malah membuat pernyataan yang “memaklumi pembreidelan.” Para jurnalis muda yang idealis pun menemukan momentum untuk mendirikan organisasi jurnalis alternatif, yang lebih militan dan tegas dalam melawan rezim otoriter Soeharto. Maka berdirilah AJI (Aliansi Jurnalis independen) pada 7 Agustus 1994 melalui Deklarasi Sirnagalih. Saya ikut mendirikan AJI.

Keterlibatan saya dalam berbagai aksi demonstrasi anti-pembreidelan bersama AJI, serta aktivitas lain saya sebagai salah satu pimpinan di SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), rupanya membuat pemerintah berang. Mereka menekan pimpinan tertinggi Kompas, Jakob Oetama, untuk menindak jurnalis Kompas yang dianggap menentang pemerintah.

Saya pun bersama rekan Dhia Prekasha Yoedha akhirnya dipaksa mundur dari Kompas pada Mei 1995. Kompas bersikap pragmatis. Lebih baik memberhentikan dua jurnalis demi menyelamatkan perusahaan serta 3.000 karyawan yang lain, meskipun pemberhentian itu murni bersifat politis.

Karena nama saya dan Yoedha masuk dalam daftar hitam (black list) penguasa Orde Baru, kami tidak bisa bekerja di media lain waktu itu. Tidak akan ada media yang mau menerima kami, karena tak ada yang mau diangap menentang pemerintah. Dalam kondisi tanpa pekerjaan itu, saya masih bisa bertahan berkat adanya pesangon yang lumayan dari Kompas. Saya juga sempat menerbitkan buku saya yang lain, Di Bawah Langit Jerusalem. Buku ini berisi kumpulan artikel saya tentang politik di Timur Tengah dan konflik Arab-Israel.

Saya dan blog saya sekarang

Sesudah sempat menganggur beberapa lama, sekeluar saya dari Kompas, saya akhirnya bekerja kembali sebagai jurnalis di Majalah D&R, harian Media Indonesia, dan akhirnya di Divisi News Trans TV. Di Trans TV, sebagai Produser Eksekutif, kini saya relatif tidak banyak menulis berita dibandingkan ketika masih bekerja di media cetak.

Kini saya mengisi waktu luang, di sela-sela kesibukan kantor, dengan mengisi dan meramaikan blog saya (http://satrioarismunandar6.blogspot.com/) lewat berbagai tulisan. Biasanya, essay-essay pendek yang berkaitan dengan jurnalisme. Saya kebetulan juga mengajar sebagai dosen jurnalistik di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dan di FISIP UI. Oleh karena itu, saya menganjurkan para mahasiswa untuk membuka blog saya, jika mereka membutuhkan referensi atau materi kuliah.

Saya bersyukur memiliki hobi membaca dan menulis. Tanpa dua hal itu, mungkin saya tidak akan menjadi seperti yang sekarang ini. Membaca bagi saya seperti membuka jendela untuk melihat dunia. Sedangkan menulis seperti jalan untuk mempengaruhi dan membentuk dunia.

Setiap orang punya pengalaman sendiri-sendiri. Oleh karena itu, saya tidak pernah bermimpi untuk mengajari atau menguliahi Anda. Saya hanya berharap, pengalaman tulis-menulis saya ini bisa menjadi bahan perbandingan, syukur-syukur menjadi inspirasi bagi mereka yang baru memulai untuk jadi penulis, cerpenis, novelis, jurnalis, atau sekadar pengisi buku harian pribadi. Semua itu baik-baik saja.

Jakarta, 8 Mei 2009