Oleh: Satrio Arismunandar
Bangkitnya ekonomi dan militer China, sebagai negara adidaya baru yang menandingi Amerika Serikat, menandai pergeseran pusat aktivitas ekonomi dunia ke Asia. Sejalan dengan bergesernya dinamika ekonomi dunia tersebut, volume penjualan alat utama sistem persenjataan (alutsista) global juga menunjukkan pergeseran ke Asia.
Sebenarnya, bukan cuma aktivitas dan dinamika ekonomi yang mempengaruhi penjualan senjata. Seraya terus mengejar pertumbuhan ekonomi dan pengakuan sebagai negara adidaya, China juga terlibat sengketa wilayah dengan sejumlah negara --Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Taiwan—di kawasan Laut China Selatan. Sengketa wilayah ini berpotensi pecah menjadi konflik militer terbuka.
Selain itu, China juga punya sengketa wilayah dengan Jepang terkait kepemilikan atas kepulauan Senkaku (Diaoyu, menurut China), yang terletak di Laut China Timur. Jepang pada 28 Maret 2016 telah mengaktifkan stasiun radar di Pulau Yonagoni, 150 km di selatan kepulauan sengketa, untuk mengawasi kawasan Laut China Timur. Tindakan ini memunculkan kecaman dari China, yang menyebutnya sebagai ekspansi militer.
Dalam sejumlah kasus, China sendiri menunjukkan perilaku agresif dan tampaknya siap memperjuangkan klaimnya lewat jalan kekerasan. China terus membangun pulau-pulau buatan di Laut China Selatan, dan menempatkan fasilitas militer, termasuk sistem pertahanan udara di pulau tersebut. Hal ini memicu sejumlah negara yang bersengketa wilayah dengan China untuk juga menambah anggaran pembelian persenjataan.
Menurut lembaga riset SIPRI (Stockholm International Peace Research Institute), yang mengeluarkan laporan tahunan tentang pembelanjaan militer seluruh dunia, terdapat sejumlah tren utama penjualan senjata internasional dalam lima tahun terakhir. Penjualan itu menunjukkan tren meningkat, khususnya ke kawasan Asia dan Timur Tengah. Negara-negara di Asia dan Timur Tengah adalah pembeli senjata terbesar, yaitu India dan Arab Saudi, yang adalah pembeli pertama dan kedua terbesar.
Fenomena di Asia dan Oceania
Volume transfer persenjataan utama di tingkat internasional telah tumbuh terus-menerus sejak 2004, dan meningkat 14 persen antara 2006-2010 dan 2011-2015. Kawasan utama penerima transfer persenjataan pada 2011-2015 adalah Asia dan Oceania, yang mencakup 46 persen dari total impor persenjataan global. Kawasan itu disusul oleh Timur Tengah (25 persen), Eropa (11 persen), kawasan Amerika (9,6 persen), dan Afrika (8 persen). Sedangkan lima negara pengimpor persenjataan terbesar adalah India, Arab Saudi, China, Uni Emirat Arab (UAE), dan Australia. Secara bersama-sama, mereka mencakup 34 persen dari total impor senjata global.
Impor senjata oleh negara-negara di Asia dan Oceania telah meningkat 26 persen. Enam dari 10 importir persenjataan terbesar di Asia dan Oceania dalam periode lima tahun (2011-2015) adalah: India (14 persen dari total impor persenjataan global), China (4,7 persen), Australia (3,6 persen), Pakistan (3,3 persen), Vietnam (2,9 persen), dan Korea Selatan (2,6 persen). Impor persenjataan Vietnam bahkan meningkat 699 persen.
Vietnam yang hubungannya sedang tegang dengan China, karena sengketa wilayah di Laut China Selatan, telah membeli rudal Klub buatan Rusia. Rudal ini terkenal canggih dan akan melengkapi persenjataan armada kapal selam Kilo milik Vietnam. Rudal untuk serangan darat itu mampu melakukan serangan hingga ke kota-kota pesisir China. Dengan rudal itu, Vietnam berpotensi melakukan serangan pada jarak sejauh 300 km.
Langkah Vietnam bisa dipahami, karena China juga terus meningkatkan kekuatan militernya. “China terus mengembangkan kapabilitas militernya dengan persenjataan impor dan persenjataan yang diproduksi secara domestik,” ujar Siemon Wezeman, Peneliti Senior di Program Pembelanjaan Persenjataan dan Militer SIPRI. “Negara-negara tetangga seperti India, Vietnam, dan Jepang juga secara signifikan meningkatkan kekuatan militer mereka.”
Namun di Eropa, terjadi penurunan pembelian senjata oleh negara-negara Eropa sebesar 41 persen antara 2006-2010 dan 2011-2015. Pemotongan anggaran belanja pemerintah di Barat dan menurunnya pendapatan dari minyak di Timur Tengah telah meredam pemulihan pembelanjaan persenjataan global. Bagaimana pun, tidak seperti di Timur Tengah dan Afrika Utara, anjloknya harga minyak diharapkan memberi dampak positif untuk kawasan Asia-Pasifik, di mana pemerintah membiayai belanja energi.
Pertumbuhan pembelanjaan pertahanan Asia diharapkan mengalami akselerasi. Pada akhir dasawarsa, pembelanjaan regional diharapkan mencapai sekitar 550 miliar dollar AS, atau sekitar sepertiga dari seluruh pembelanjaan global.
Dalam kasus China, modernisasi militer selalu dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi. Namun tahun 2015, pertumbuhan ekonomi China hanya 6,9 persen. Meski dari tahun ke tahun anggaran pertahanan terus meningkat, terkait pelambatan ekonomi yang terendah selama 25 tahun terakhir, anggaran pertahanan China tahun 2016 hanya naik satu digit. Juru bicara parlemen China, Fu Ying, mengatakan, kenaikan anggaran pertahanan sebesar 6-7 persen tahun ini.
Padahal selama dua dasawarsa, anggaran pertahanan selalu naik dua digit. Tahun 2015 lalu, anggaran pertahanan naik sekitar 10,1 persen. “Alasan mengapa kenaikan anggaran hanya sedikit, karena pertumbuhan dua digit saat ini sudah sulit untuk dipertahankan,” kata Bonji Obara, pengamat dari Tokyo Foundation.
AS Pengekspor Senjata Terbesar
Lima pengekspor senjata terbesar pada 2011-2015 adalah Amerika Serikat, Rusia, China, Perancis, dan Jerman. Secara bersama-sama, mereka menguasai 74 persen dari total volume ekspor persenjataan. Gabungan AS dan Rusia memasok 58 persen dari seluruh ekspor senjata global. Ekspor senjata oleh AS, Rusia, China pada periode 2011-2015 berturut-turut 27, 28, dan 88 persen lebih tinggi daripada periode 2006-2010.
Ekspor persenjataan utama oleh China di posisi sedikit di atas Perancis pada 2011-2015. Ekspor senjata China tumbuh sebesar 88 persen dibandingkan pada periode 2006-2010. Sebaliknya, ekspor senjata Perancis merosot 9,8 persen antara 2006-2010 dan 2011-2015, sedangkan ekspor senjata Jerman turun drastis sebesar 51 persen.
Dengan penguasaan 33 persen dari total nilai ekspor persenjataan, Amerika Serikat adalah pengekspor senjata utama dunia pada 2011-2015. Nilai ekspor alutsistanya meningkat 27 persen dibandingkan periode 2010-2010. Meski pangsa pasarnya sedikit digerogoti Rusia, AS tetap dominan sebagai “raja penjual senjata.”
“Ketika konflik-konflik dan ketegangan regional terus memuncak, AS tetap menjadi pemasok persenjataan global utama dengan margin yang signifikan,” ujar Dr Aude Fleurant, Direktur Program Pembelanjaan Persenjataan dan Militer SIPRI. “AS telah menjual atau mendonasikan persenjataan utama kepada sedikitnya 96 negara dalam lima tahun terakhir, dan industri senjata AS sudah memiliki pesanan ekspor yang besar, termasuk total 611 pesawat tempur siluman F-35 ke sembilan negara.”
Dari semua sasaran ekspor senjata AS, sebagian besar ekspor –atau 41 persen—ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sekutunya di Timur Tengah, Arab Saudi. Sedangkan pesanan pesawat tempur canggih F-35 ditujukan untuk sembilan negara sekutu AS, termasuk Singapura dan Australia.
Saudi saat ini dalam situasi perang melawan kelompok Houthi, yang menganut Muslim Syiah dan secara politik didukung Iran di Yaman. Dengan penempatan pasukan di lintas perbatasan dengan Yaman, pada periode 2011-2015, Arab Saudi membeli persenjataan dengan nilai hampir tiga kali lipat lebih besar dibandingkan di periode 2006-2010.
Memang kondisi ekonomi Arab Saudi dan negara-negara Arab Teluk penghasil minyak lain sedang merosot akhir-akhir ini, akibat turun drastisnya harga minyak dunia. Namun pengiriman persenjataan ke kawasan Timur Tengah dijadwalkan akan terus berlanjut, berkat kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani sebelumnya dalam lima tahun terakhir.
China tetap berada di urutan tiga besar pembeli persenjataan, walaupun persentasenya mengecil secara dramatis, karena Beijing terus mengalirkan dana untuk mengembangkan industri persenjataannya sendiri. Ini juga berimplikasi pada daftar pengekspor persenjataan dunia. Sebagai pengekspor senjata, China kini sudah mengalahkan Perancis dan Jerman, dan berada di urutan ketiga sesudah Amerika Serikat dan Rusia.
Kerja Sama Militer Rusia-India
Sedangkan nilai ekspor senjata Rusia meningkat 28 persen antara 2006-2010 dan periode 2011-2015. Rusia menguasai 25 persen dari ekspor persenjataan global pada periode 2011-2015. Bagaimanapun, pada 2014 dan 2015 ekspor senjata Rusia kembali ke tingkat penjualan tahunan yang lebih rendah, sebagaimana terpantau pada periode 2006-2010.
Sebagai pengekspor senjata nomor dua terbesar di dunia, Rusia meraup untung yang tidak sedikit. Salah satu pelanggan utama senjata Rusia adalah India, yang terus memodernisasi militernya. Kedua negara juga menjalin kerja sama militer yang erat. Begitu banyak program yang digarap bersama oleh kedua negara. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden Rusia, Vladimir Putin, ke India pada 2015.
Perdana Menteri India, Narendra Modi, membalas kunjungan itu dan menganggarkan dana 150 miliar dollar AS untuk memperbarui persenjataan militer, termasuk untuk membeli lima sistem rudal pertahanan udara S-400 dari Rusia. India harus mengeluarkan dana sekitar 4,5 miliar dollar AS untuk membeli sistem pertahanan udara yang canggih itu, dan pengiriman S-400 diperkirakan terjadi pada 2018.
Selain itu, India akan membeli 140 jet tempur Sukhoi Su-30MK, yang menurut prediksi SIPRI, nilainya 5,4 miliar dollar AS. Rusia juga akan memproduksi helikopter kargo militer di India dengan investasi 1 miliar dollar AS. Bagi India, kerja sama ini penting untuk mengembalikan keseimbangan strategis antara kekuatan militer India dengan China.
Sementara itu, impor senjata oleh negara-negara di Timur Tengah meningkat 61 persen antara 2006-2010 dan 2011-2015. Pada 2011-2015, Arab Saudi adalah pengimpor senjata nomor dua terbesar, dengan peningkatan sebesar 275 persen dibandingkan pada periode 2006-2010.
Pada periode yang sama, impor senjata oleh Uni Emirat Arab meningkat 35 persen, sedangkan impor senjata oleh Qatar meningkat 279 persen. Impor senjata Mesir meningkat 37 persen antara 2006-2010 dan 2011-2015, terutama berkat peningkatan yang drastis pada 2015. Impor senjata oleh Irak meningkat 83 persen antara 2006-2010 dan 2011-2015. Koalisi negara-negara Arab Teluk penghasil minyak menempatkan senjata-senjata canggih, yang terutama berasal dari AS dan Eropa, untuk digunakan di Yaman.
Sedangkan, antara periode 2006-2010 dan 2011-2015, impor persenjataan oleh negara-negara di Afrika meningkat 19 persen. Aljazair dan Maroko tetap menjadi dua negara pengimpor senjata terbesar di kawasan itu, dengan total impor oleh keduanya mewakili 56 persen dari seluruh impor persenjataan negara-negara Afrika. Karena keterbatasan ekonomi, sebagian besar negara-negara sub-Sahara Afrika hanya mengimpor sejumlah kecil senjata pada 2011-2015, walau pun banyak negara terlibat konflik bersenjata selama periode tersebut.
Pertumbuhan Belanja Militer RI
Di kawasan Asia-Pasifik, Indonesia adalah satu negara yang diharapkan akan menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam anggaran pertahanan. Menurut analisis dari IHS Inc., Indonesia akan mengalami pertumbuhan tercepat dalam anggaran pertahanan di kawasan Asia-Pasifik dalam lima tahun ke depan.
Anggaran pertahanan Indonesia, menurut prediksi IHS, diharapkan akan terus tumbuh sebesar 14 persen tiap tahun (pertumbuhan tahunan rata-rata) sampai akhir dasawarsa. Secara keseluruhan, pembelanjaan pertahanan Indonesia akan melampaui Rp 180 triliun (14,3 miliar dollar AS) tiap tahun pada 2020.
Pada 2012, Indonesia membeli tank yang terdiri dari 103 MBT, 50 tank medium, dan 10 tank pendukung. Ke-103 MBT ini terdiri dari 61 MBT Leopard Revolution dan 42 MBT Leopard 2A4. Sedangkan 50 tank medium adalah Marder 1A3. Pembelian tank ini bernilai 280 juta dollar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) dari APBN 2012. Saat ini yang sudah diterima baru 102 tank. Direncanakan, 61 tank Leopard Revolution akan tiba tahun 2016 ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 unit dikirim April, sedangkan sisanya pada November 2016.
Dalam pengembangan matra udara, TNI AU mulai menggunakan keluarga jet tempur Sukhoi Su-27 dari Rusia pada 2003, setelah batalnya kontrak pembelian 12 unit Su-30MKI pada 1996. Kontrak 2003 mencakup pembelian 2 unit Sukhoi Su-27SK dan 2 unit Sukhoi Su-30MK senilai 192 juta dollar AS tanpa paket senjata. Pada 2007 di Moskow, Kementerian Pertahanan RI mengumumkan kontrak pembelian 3 unit Sukhoi Su-27SKM dan 3 unit Sukhoi Su-30MK2 senilai 350 juta dollar AS. TNI AU juga akan memiliki 34 F-16 setara Block 52 (24 F-16 C/D asal dari hibah dan 10 upgrade F-16 TNI AU sepaket dengan hibah F-16).
Indonesia sudah menandatangani kerjasama dengan Korea Selatan, untuk membangun pesawat tempur generasi 4,5 KFX/IFX (Korean-Indonesian Fighter Xperimental), Boramae, yang dalam rencana awalnya TNI AU akan memiliki sebanyak 50 buah pada tahun 2020. Sementara menunggu hadirnya pesawat jet tempur produk RI-Korea, Indonesia dikabarkan akan membeli 10 pesawat tempur Sukhoi Su-35 dari Rusia, sebagai pengganti jajaran F-5E Tiger II yang sudah harus pensiun.
Posisi Indonesia di ASEAN
Menurut hasil kajian SIPRI yang , Singapura dan Myanmar adalah negara dengan alokasi belanja militer terbesar di ASEAN. Singapura mengalokasikan anggaran sebesar 9,8 miliar dollar AS pada 2014 atau 3,3 persen dari produk domestik bruto (PDB), sebagian besar untuk peningkatan kualitas alutsista. Sedangkan, Myanmar menjadi negara yang mengalokasikan anggaran militer terbesar terhadap PDB.
Dari seluruh negara anggota ASEAN, Indonesia adalah yang terkecil mengalokasikan anggaran PDB-nya untuk belanja militer, yakni hanya 0,78 persen. Meski mengalokasikan anggaran PDB paling kecil, namun jumlah total anggaran yang dibelanjakan sebesar 7,0 miliar dollar AS, jadi menempati urutan kedua, setelah Singapura, untuk tahun anggaran 2014. Jika dilihat dari alokasi dana (parsial), maka militer Singapura adalah yang paling siap tempur di ASEAN.
Masalah alokasi anggaran ini tampaknya sudah disadari oleh Pemerintah Indonesia. Maka ada rencana Pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran TNI menjadi rata-rata di atas 1,1 persen dari PDB. Presiden Joko Widodo menegaskan hal itu dalam rapat terbatas tentang Pembangunan Kekuatan TNI di Kantor Presiden, Jakarta, 23 Februari 2016. Presiden menggambarkan, anggaran TNI tahun 2015 sebesar 0,89 persen dari PDB. Sedangkan tahun 2014, sebesar 0,78 persen dari PDB.
“Sekarang paling tidak 1,1 persen dari PDB kita. Jika pertumbuhan ekonomi terus naik, paling tidak (pertumbuhan ekonomi) di atas 6 persen, akan muncul alokasi 1,5 persen dari PDB,” kata Presiden Jokowi, dalam rapat yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Panglima TNI Jenderal (TNI) Gatot Nurmantyo, dan pimpinan tiga matra TNI. Jika porsi tersebut dicapai, anggaran pertahanan Indonesia bisa mencapai Rp 250 triliun.
Menurut Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf, peremajaan alutsista militer Indonesia dibagi dalam tahap 2010-2014 untuk kekuatan minimum, 2015-2019 untuk kekuatan inti (essential forces), dan 2020-2025 untuk kekuatan optimum. Saat ini, tahap pertama sudah selesai dengan dana Rp 122,2 triliun atau 74,98 persen dari target. Tahap dua dan tahap tiga, dialokasikan Rp 157,5 triliun.
Namun, terkait dengan beberapa penyesuaian, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan bahwa pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) telah disusun proyeksi sekitar Rp 293,5 triliun untuk anggaran tahap kedua. Pembangunan militer Indonesia secara signifikan akan ikut mewarnai tren pergeseran penjualan senjata dunia ke kawasan Asia.
Jakarta, Maret 2016
Ditulis untuk Majalah DEFENDER
Thursday, March 31, 2016
Muhammad Subuh Sumohadiwidjojo, Sang Pendiri Subud
R.M. Muhammad Subuh Sumohadiwidjojo adalah tokoh kebatinan dan pendiri Perkumpulan Persaudaraan Kejiwaan (PPK) Susila Budhi Darma (Subud). Persaudaraan yang semula bersifat lokal ini dipimpinnya sejak 1974, dan kemudian mempunyai cabang di sekitar 80 negara. Di luar negeri, persaudaraan ini dikenal sebagai International Subud Brotherhood.
Muhammad Subuh dilahirkan di Kedungjati, Semarang pada Sabtu Wage, 3 Maulud tahun Dal 1831 atau 22 Juni 1901 jam 05.00 pagi. Sejak lahirnya, ia diasuh dan dibesarkan oleh eyangnya, R.M. Sumowardoyo. Anak sulung dari dua bersaudara keluarga Qasidi Kartodihardjo ini dulunya bernama Soekarno. Tetapi, karena sakit-sakitan, dan sesuai dengan "pemberitahuan secara gaib," namanya diubah menjadi Subuh. Setelah dewasa, nama lengkapnya: R.M. Muhammad Subuh Sumohadiwidjojo.
Pada 1917, di usia 16 tahun, sewaktu eyang yang membesarkannya meninggal dunia, Muhammad Subuh berhenti sekolah dan bekerja sebagai pegawai Perusahaan Kereta Api N.I.S. Pada usia mudanya, ia sempat memperoleh didikan agama Islam dari Kyai Abdurachman, dan taat menjalankan ibadat agama Islam sebagaimana lazimnya seorang muslim.
Pada 1925, Muhammad Subuh mengaku mendapat pengalaman rohani yang luar biasa yang mengubah hidupnya. Ia biasa berjalan-jalan di malam hari setelah seharian bekerja dan suntuk belajar, untuk menjernihkan pikiran sebelum tidur. Suatu malam sekitar jam 01.00, ia terkejut melihat sebuah bola di langit dengan cahaya seterang matahari, yang menerangi segala sesuatu di sekelilingnya. Bola cahaya itu jatuh ke arahnya dan masuk ke tubuhnya melalui kepala. Tubuhnya gemetar dan ia yakin sedang mengalami serangan jantung.
Selekasnya ia pulang dan segera masuk ke kamarnya, berbaring di tempat tidur dan berserah diri kepada Tuhan, dan siap untuk mati. Ia beberapa detik melihat bagian dalam tubuhnya sendiri dipenuhi cahaya. Lalu tubuhnya mulai bergerak dengan sendirinya. Dia dibuat untuk duduk, berdiri dan berjalan ke ruang kerjanya. Lalu tubuhnya bergerak-gerak sendiri menirukan orang solat. Seolah-olah ada kekuatan tak terlihat yang menggerakkannya, tetapi seluruh pengalaman itu sepenuhnya ia sadari dan dalam keadaan sadar.
Setiap malam gerakan-gerakan tak disengaja itu kembali, dan Subuh mengamati seolah-olah ada orang kedua dalam tubuhnya sendiri. Subuh merasa, itu terjadi karena kehendak Allah, maka ia hanya berserah diri pada apa yang terjadi, tetapi tetap waspada. Perlahan-lahan gerakan itu menjadi lebih mendalam dan lebih lengkap, dengan melibatkan perasaan dan pemahaman. Kemudian ia menyadari bahwa ia sedang diajari seluk-beluk dan pengalaman semua tingkatan kehidupan di alam semesta: materi, sayuran, hewan, manusia dan tingkatan yang lebih tinggi dari itu.
Sejak itu Subuh semakin dikenal oleh teman-temannya sebagai orang yang luar biasa dalam kebijaksanaan dan wawasan. Pada tahun 1930-an, ia percaya bahwa tugasnya adalah untuk mentransmisikan energi spiritualnya - yang ia sebut latihan kejiwaan - kepada orang lain. Subuh merasa, apa yang telah ia terima sebagai kekuasaan Allah, adalah bukan untuk dia sendiri tetapi dapat ditularkan kepada orang lain. Dia tidak perlu mencari orang, tetapi jika mereka tulus bertanya, mereka bisa menerima kontak yang sama dengan kekuatan yang Subuh terima.
Subuh menjelaskan tentang wawasan hakikat dan tujuannya. Pengalaman itu bukanlah sesuatu yang baru, tetapi hanya hasil dari pemulihan hubungan antara Kekuatan Ilahi yang mengisi seluruh alam semesta dan jiwa manusia. Ini adalah hubungan yang hakiki dari semua makhluk Tuhan, tetapi manusia telah menghilangkannya melalui generasi hidup, yang menekankan pada perkembangan pikiran bukan kesadaran jiwa.
Subuh mengatakan, mungkin alasan gerakan-gerakan awal sebagai gerakan-gerakan yang telah akrab seperti gerakan solat adalah untuk meyakinkannya, bahwa apa yang ia alami memang datang dari kekuasaan Allah. Belakangan kemudian dia memahami bahwa ada tahapan yang berbeda dalam menyembah Allah.
Ada ibadah-ibadah yang telah akrab yang diabadikan dalam berbagai agama kita, yang tentunya diprakarsai oleh hati dan pikiran, dan berdasarkan iman kepada apa yang telah diwariskan dalam tradisi-tradisi yang berasal dari ajaran nabi atau utusan Allah. Ada juga ibadah yang timbul secara spontan dari dalam jiwa manusia, yang dibimbing oleh kekuasaan Allah, seperti dalam latihan ini.
Menurut Subuh, jenis ibadah yang kedua mengarah ke perbaikan dan peningkatan karakter dan fisik tubuh dalam solat. Ia menjelaskan, apa yang diturunkan sama sekali bukan sebuah agama baru, karena tidak membawa ajaran baru. Tetapi lebih merupakan berhubungan kembali dengan kekuasaan Tuhan, yang memberikan bukti realitas apa yang telah agama-agama besar ajarkan.
Dengan cara yang sama, Subuh menekankan perbedaan besar antara latihan yang dilakukannya dengan beberapa cara-cara spiritual atau mistik, yang banyak ditemukan di Jawa, yang dikenal sebagai aliran kebatinan, yang diwariskan dari guru ke murid dan tergantung pada kehendak manusia, menggunakan teknik meditasi dan bertapa.
Subuh memperingatkan pengikutnya, untuk tidak memperlakukan apa yang telah dialami Subuh ini sebagai ajaran, tetapi lebih seperti peta jalan untuk membantu mereka memahami pengalaman individu mereka sendiri dalam latihan tersebut. “Semua ini, fungsinya (saya) adalah seperti seorang pelayan sekolah, yang menempatkan buku-buku, membuka pintu, membersihkan kelas, dan mengatur meja dan kursi untuk Anda duduki. Ketika Anda semua ada di sana, duduk dan menghadap depan, menghadap papan tulis, guru akan datang dan memberikan pelajaran, dan gurunya adalah Tuhan, bukan saya.”
Di hari tuanya, Pak Subuh -- begitu ia dipanggil orang -- tidak begitu aktif dalam kegiatan organisasi PPK Subud sehari-hari. Ia hanya sewaktu-waktu memberikan ceramah di depan para anggotanya, di dalam dan luar negeri.
Perjalanan gaib lainnya, konon hampir mirip riwayat mikraj -- yang sempat menggegerkan kalangan Islam, awal 1970-an. Wakil pemimpin redaksi harian Abadi sempat menyerang Pak Subuh, menuduhnya melakukan kemunafikan dan menentang akidah Islam. Tetapi, Pak Subuh tidak gusar. Latihan-latihan kejiwaannya dilanjutkan terus. Seperti pengakuan anak buahnya, "Latihan kejiwaan ini bukan agama; anggota Subud yang tersebar tetap menjalankan ibadat agama mereka masing-masing."
Tidak pernah terdengar kabar ia melakukan perjalanan ke gunung-gunung, lalu bertapa, misalnya. Yang sering dilakukannya adalah berkelana ke berbagai negeri, mengunjungi cabang organisasi kejiwaannya. Menurut seorang anak buah Pak Subuh, "Hanya di negara komunis Subud tidak ada."
Tidak aktif dalam kegiatan sehari-hari di Subud, lelaki tua ini justru sibuk dengan berbagai jabatannya yang lain: Presiden Komisaris PT S. Widjojo, Presiden Komisaris PT Bank Susila Bhakti, dan Presiden Direktur PT Pancaran Cahaya Mulia.
Istrinya, Mastuti, yang dinikahinya tahun 1974, adalah istri ketiga. Kedua istrinya terdahulu, Siti Rumindah dan Siti Sumarti, telah meninggal. Ia masih tampak berseri, mungkin karena sejak muda gemar bela diri, terutama pencak silat.
Jakarta, Maret 2016
Satrio Arismunandar
Dirangkum dari berbagai sumber untuk www.aktual.com
Muhammad Subuh dilahirkan di Kedungjati, Semarang pada Sabtu Wage, 3 Maulud tahun Dal 1831 atau 22 Juni 1901 jam 05.00 pagi. Sejak lahirnya, ia diasuh dan dibesarkan oleh eyangnya, R.M. Sumowardoyo. Anak sulung dari dua bersaudara keluarga Qasidi Kartodihardjo ini dulunya bernama Soekarno. Tetapi, karena sakit-sakitan, dan sesuai dengan "pemberitahuan secara gaib," namanya diubah menjadi Subuh. Setelah dewasa, nama lengkapnya: R.M. Muhammad Subuh Sumohadiwidjojo.
Pada 1917, di usia 16 tahun, sewaktu eyang yang membesarkannya meninggal dunia, Muhammad Subuh berhenti sekolah dan bekerja sebagai pegawai Perusahaan Kereta Api N.I.S. Pada usia mudanya, ia sempat memperoleh didikan agama Islam dari Kyai Abdurachman, dan taat menjalankan ibadat agama Islam sebagaimana lazimnya seorang muslim.
Pada 1925, Muhammad Subuh mengaku mendapat pengalaman rohani yang luar biasa yang mengubah hidupnya. Ia biasa berjalan-jalan di malam hari setelah seharian bekerja dan suntuk belajar, untuk menjernihkan pikiran sebelum tidur. Suatu malam sekitar jam 01.00, ia terkejut melihat sebuah bola di langit dengan cahaya seterang matahari, yang menerangi segala sesuatu di sekelilingnya. Bola cahaya itu jatuh ke arahnya dan masuk ke tubuhnya melalui kepala. Tubuhnya gemetar dan ia yakin sedang mengalami serangan jantung.
Selekasnya ia pulang dan segera masuk ke kamarnya, berbaring di tempat tidur dan berserah diri kepada Tuhan, dan siap untuk mati. Ia beberapa detik melihat bagian dalam tubuhnya sendiri dipenuhi cahaya. Lalu tubuhnya mulai bergerak dengan sendirinya. Dia dibuat untuk duduk, berdiri dan berjalan ke ruang kerjanya. Lalu tubuhnya bergerak-gerak sendiri menirukan orang solat. Seolah-olah ada kekuatan tak terlihat yang menggerakkannya, tetapi seluruh pengalaman itu sepenuhnya ia sadari dan dalam keadaan sadar.
Setiap malam gerakan-gerakan tak disengaja itu kembali, dan Subuh mengamati seolah-olah ada orang kedua dalam tubuhnya sendiri. Subuh merasa, itu terjadi karena kehendak Allah, maka ia hanya berserah diri pada apa yang terjadi, tetapi tetap waspada. Perlahan-lahan gerakan itu menjadi lebih mendalam dan lebih lengkap, dengan melibatkan perasaan dan pemahaman. Kemudian ia menyadari bahwa ia sedang diajari seluk-beluk dan pengalaman semua tingkatan kehidupan di alam semesta: materi, sayuran, hewan, manusia dan tingkatan yang lebih tinggi dari itu.
Sejak itu Subuh semakin dikenal oleh teman-temannya sebagai orang yang luar biasa dalam kebijaksanaan dan wawasan. Pada tahun 1930-an, ia percaya bahwa tugasnya adalah untuk mentransmisikan energi spiritualnya - yang ia sebut latihan kejiwaan - kepada orang lain. Subuh merasa, apa yang telah ia terima sebagai kekuasaan Allah, adalah bukan untuk dia sendiri tetapi dapat ditularkan kepada orang lain. Dia tidak perlu mencari orang, tetapi jika mereka tulus bertanya, mereka bisa menerima kontak yang sama dengan kekuatan yang Subuh terima.
Subuh menjelaskan tentang wawasan hakikat dan tujuannya. Pengalaman itu bukanlah sesuatu yang baru, tetapi hanya hasil dari pemulihan hubungan antara Kekuatan Ilahi yang mengisi seluruh alam semesta dan jiwa manusia. Ini adalah hubungan yang hakiki dari semua makhluk Tuhan, tetapi manusia telah menghilangkannya melalui generasi hidup, yang menekankan pada perkembangan pikiran bukan kesadaran jiwa.
Subuh mengatakan, mungkin alasan gerakan-gerakan awal sebagai gerakan-gerakan yang telah akrab seperti gerakan solat adalah untuk meyakinkannya, bahwa apa yang ia alami memang datang dari kekuasaan Allah. Belakangan kemudian dia memahami bahwa ada tahapan yang berbeda dalam menyembah Allah.
Ada ibadah-ibadah yang telah akrab yang diabadikan dalam berbagai agama kita, yang tentunya diprakarsai oleh hati dan pikiran, dan berdasarkan iman kepada apa yang telah diwariskan dalam tradisi-tradisi yang berasal dari ajaran nabi atau utusan Allah. Ada juga ibadah yang timbul secara spontan dari dalam jiwa manusia, yang dibimbing oleh kekuasaan Allah, seperti dalam latihan ini.
Menurut Subuh, jenis ibadah yang kedua mengarah ke perbaikan dan peningkatan karakter dan fisik tubuh dalam solat. Ia menjelaskan, apa yang diturunkan sama sekali bukan sebuah agama baru, karena tidak membawa ajaran baru. Tetapi lebih merupakan berhubungan kembali dengan kekuasaan Tuhan, yang memberikan bukti realitas apa yang telah agama-agama besar ajarkan.
Dengan cara yang sama, Subuh menekankan perbedaan besar antara latihan yang dilakukannya dengan beberapa cara-cara spiritual atau mistik, yang banyak ditemukan di Jawa, yang dikenal sebagai aliran kebatinan, yang diwariskan dari guru ke murid dan tergantung pada kehendak manusia, menggunakan teknik meditasi dan bertapa.
Subuh memperingatkan pengikutnya, untuk tidak memperlakukan apa yang telah dialami Subuh ini sebagai ajaran, tetapi lebih seperti peta jalan untuk membantu mereka memahami pengalaman individu mereka sendiri dalam latihan tersebut. “Semua ini, fungsinya (saya) adalah seperti seorang pelayan sekolah, yang menempatkan buku-buku, membuka pintu, membersihkan kelas, dan mengatur meja dan kursi untuk Anda duduki. Ketika Anda semua ada di sana, duduk dan menghadap depan, menghadap papan tulis, guru akan datang dan memberikan pelajaran, dan gurunya adalah Tuhan, bukan saya.”
Di hari tuanya, Pak Subuh -- begitu ia dipanggil orang -- tidak begitu aktif dalam kegiatan organisasi PPK Subud sehari-hari. Ia hanya sewaktu-waktu memberikan ceramah di depan para anggotanya, di dalam dan luar negeri.
Perjalanan gaib lainnya, konon hampir mirip riwayat mikraj -- yang sempat menggegerkan kalangan Islam, awal 1970-an. Wakil pemimpin redaksi harian Abadi sempat menyerang Pak Subuh, menuduhnya melakukan kemunafikan dan menentang akidah Islam. Tetapi, Pak Subuh tidak gusar. Latihan-latihan kejiwaannya dilanjutkan terus. Seperti pengakuan anak buahnya, "Latihan kejiwaan ini bukan agama; anggota Subud yang tersebar tetap menjalankan ibadat agama mereka masing-masing."
Tidak pernah terdengar kabar ia melakukan perjalanan ke gunung-gunung, lalu bertapa, misalnya. Yang sering dilakukannya adalah berkelana ke berbagai negeri, mengunjungi cabang organisasi kejiwaannya. Menurut seorang anak buah Pak Subuh, "Hanya di negara komunis Subud tidak ada."
Tidak aktif dalam kegiatan sehari-hari di Subud, lelaki tua ini justru sibuk dengan berbagai jabatannya yang lain: Presiden Komisaris PT S. Widjojo, Presiden Komisaris PT Bank Susila Bhakti, dan Presiden Direktur PT Pancaran Cahaya Mulia.
Istrinya, Mastuti, yang dinikahinya tahun 1974, adalah istri ketiga. Kedua istrinya terdahulu, Siti Rumindah dan Siti Sumarti, telah meninggal. Ia masih tampak berseri, mungkin karena sejak muda gemar bela diri, terutama pencak silat.
Jakarta, Maret 2016
Satrio Arismunandar
Dirangkum dari berbagai sumber untuk www.aktual.com
Monday, March 28, 2016
Peluncuran Buku HARI-HARI RAWAN DI IRAK -- Siaran Pers
Mantan Komandan Korps Marinir Luncurkan Buku tentang Pengalaman Bertugas di Irak
Mantan Dubes RI untuk Irak, Letjen TNI Mar (Purn) Safzen Noerdin akan meluncurkan buku tentang pengalamannya yang unik, seru, dan menegangkan, selama bertugas sebagai Dubes RI untuk Irak (2012-2015). Kementerian Luar Negeri RI telah mengkategorikan Irak sebagai tempat penugasan yang paling rawan dan berbahaya, karena bisa dibilang setiap hari ada ancaman serangan bom.
Buku berjudul Hari-Hari Rawan di Irak itu dituliskan oleh wartawan senior Dr. Satrio Arismunandar, mantan jurnalis Harian Kompas dan Trans TV, yang telah beberapa kali meliput di Irak. Buku itu diterbitkan oleh Penerbit Rajawali Consultant (Maret 2016), dan insyaAllah akan diluncurkan di Graha Marinir Jakarta, hari Rabu malam (30/3).
Dalam buku itu diceritakan, bersama dengan para staf Kedutaan Besar RI di Baghdad, Safzen yang mantan Komandan Korps Marinir TNI AL itu mengalami berbagai hal menegangkan di Irak. Seperti: ancaman bom yang bisa dibilang terjadi setiap hari, serangan kelompok ekstrem ISIS (Negara Islam di Irak dan Suriah), dan sebagainya.
Karena tempat penugasan yang berbahaya, selama bertugas di Irak, Safzen dan para staf KBRI dilarang membawa anggota keluarga. Untuk bepergian di dalam kota, mereka juga harus menggunakan mobil anti-peluru. Mengantisipasi serangan bom, jajaran KBRI Baghdad jarang sholat Jumat di luar, tapi lebih sering sholat Jumat di lingkungan KBRI saja. Untuk menangkal kemungkinan serangan bom, sekeliling KBRI (dan kedutaan negara-negara lain) dipasangi beton setebal 40-50 cm. Serta banyak hal unik lain selama bertugas di Irak.
Safzen juga sempat menghadapi saat-saat kritis, ketika kelompok militan ISIS dikabarkan akan menyerbu ibukota Irak, Baghdad pada 2014. Kedutaan Amerika dan Australia sudah mengungsikan sebagian stafnya. Safzen hasrus memutuskan, apakah ia harus mengevakuasi seluruh staf KBRI dan sekitar 1.000 warga Indonesia yang ada di Irak. Operasi evakuasi lewat jalur darat itu pastilah akan sangat mahal. Untunglah, berkat kematangannya bertugas sebagai jenderal marinir, Safzen dapat membuat keputusan yang tepat dan bijak.
Beberapa tokoh yang berperan dalam perjalanan karir Safzen, atau terkait dengan Safzen selama bertugas di Irak, diundang ke acara peluncuran buku. Mereka antara lain: Mantan Panglima TNI dan Menkopolhukam Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Mantan Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, dan lain-lain.
Jakarta, Maret 2016
------------------------------
Biodata Dubes Safzen Noerdin:
Letnan Jenderal TNI Marinir (Purn.) Safzen Noerdin, S.IP lahir di Krueng Sabee, Aceh Jaya, Aceh, pada 25 Januari 1952. Ia mulai bertugas di Baghdad sebagai Duta Besar RI untuk Irak pada Maret 2012. Sebelum menjadi Duta Besar, Safzen Noerdin adalah mantan Komandan Korps Marinir. Safzen Noerdin merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut tahun 1975 dari Korps Marinir.
Jabatan militer yang pernah dipegangnya adalah: Komandan Peleton (1976); Komandan Kompi (1983); Komandan Batalyon Infanteri 6 Marinir (1992); Komandan Satuan Marinir Armada Timur (1997); Asisten Dankormar Bidang Operasi (1998); Komandan Brigif-2 Marinir (1999); Wakil Gubernur Akademi Angkatan Laut (2001); Kepala Staf Korps Marinir (2002); Komandan Komando Pendidikan TNI Angkatan Laut (2004); Komandan Korps Marinir (2005); Inspektur Jenderal TNI-AL (2007); Inspektur Jenderal Departemen Pertahanan (2008); dan Asistensi Bidang Pengawasan Internal Kementerian Pertahanan RI (2010).
Sebagai tentara, Safzen Noerdin tidak pernah menyangka bahwa Pemerintah Indonesia akan menugaskan dirinya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Irak di KBRI Baghdad. Bukan sekali dua kali dalam kehidupannya, Safzen Noerdin meninggalkan anak istri untuk bertugas di daerah rawan. Pada 1987-1988, Safzen pernah bertugas sebagai utusan United Nation (UN) untuk mengawasi perbatasan, terkait gencatan senjata saat perang Irak-Iran ketika itu.
Safzen menikah dengan Diah Winarsini, gadis Jawa kelahiran Surabaya, dan dikaruniai lima anak. Putra-putri Safzen berturut-turut adalah: drg. Nanda Diana Sari, MARS, S-2 lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI; dr. Mega Diana Putri, lulusan Fakultas Kedokteran UI; Bella Diana Dewi, Fakultas Hukum Universitas Trisakti; Ria Diana Shanti, lulusan Fakultas Ekonomi UI; dan Indra Putra Bahari, yang masih bersekolah di SMA Taruna Nusantara, Magelang .
Dalam hal pendidikan umum, Safzen menyelesaikan SD (1964), SMP (1967), dan SMA-nya (1970) di sekolah negeri di Banda Aceh. Lalu ia menyelesaikan S-1 Administrasi Negara di Universitas Terbuka, Jakarta (1997).
Dalam hal pendidikan militer, Safzen lulus dari AKABRI Laut (1975), Diklapa-I Marinir (1977/1978), Sustafpur TNI-AD (1987), Sus Dan Yon/Inf TNI-AD (1989), Seskoal Angkatan-29 (1991/1992), Sesko ABRI Angkatan-23 (1996/1997), dan Lemhannas KRA XXXIII (2000). Karir militernya dimulai dari pangkat Letnan Dua KKO (1 Desember 1975), dan secara bertahap pangkatnya terus meningkat sehingga menjadi Letjen Marinir (27 Mei 2008). Mulai 1 Februari 2010, Safzen sudah berstatus Purnawirawan.
Penugasan yang pernah dijalaninya di dalam atau pun luar negeri, adalah: Operasi Timor Timur Satgas Pasmar 5 (1976); Operasi Timor Timur Satgas Parikesit (1979); Operasi SARA Jawa Tengah (1981); Operasi Timor Timur Satgas Gada (1983); Perwira Observer United Nations (PBB) di Irak (1988); Peace Keeping Force PBB di Kamboja (1992); Ketua Delegasi Perundingan COHA dengan GAM di Aceh (2002); dan Wapang Koops TNI pada Darurat Militer di Aceh (2003).
Tanda jasa atau kehormatan yang pernah diperoleh adalah: Bintang (BT) Dharma; BT. Yudha Dharma Pratama; BT. Yudha Dharma Nararya; BT. Jalasena Pratama; BT. Jalasena Nararya; Satya Lencana (SL) Kesetiaan VIII Tahun; SL Kesetiaan XVI Tahun; SL Kesetiaan XXIV Tahun; SL Seroja (Operasi Timor Timur); SL Dharma Nusa (Operasi Aceh); SL Santi Dharma (Pasukan Garuda-VIII); SL Santi Dharma (Pasukan Garuda-XII/B); The UN Medal (UNIMOG) Irak-Iran; The UN Medal (UNTAC) Cambodia; Sihanouk Medal (Cambodia); SL Bhakti Kemanusiaan (Tsunami Aceh); dan Dwidya Sista (Pendidikan).
----------------------------------
Sepatah Kata dari Penulis
Dari Kenangan 1991 ke Realita 2015
Baghdad dan Irak bukanlah tempat yang sama sekali baru bagi saya. Sebagai jurnalis Harian Kompas (1988-1995), saya pernah menginap di Hotel Al-Rasheed, Baghdad, saat pesawat-pesawat tempur Amerika dan para sekutunya membombardir Baghdad Pemboman itu menandai awal pecahnya Perang Teluk 1991.
Sudah 25 tahun berlalu sejak perang 1991, dan Irak masih menjadi negara yang kurang stabil. Rakyat Irak seolah-olah tidak pernah mengenyam rasa damai, karena negerinya selalu dilanda konflik berdarah, kekerasan, dan perang. Kalau bukan konflik melawan pihak asing, ada konflik internal yag melibatkan warga Muslim Sunni, Muslim Syiah, dan etnis Kurdi.
Meski kini bukan lagi berstatus “jurnalis perang,” saya selalu mengamati segala hal yang terjadi di Irak, khususnya sejak jatuhnya Saddam Hussein pada 2003. Dinamika situasi di Irak, kekerasan yang memakan banyak korban jiwa, bom-bom yang seperti mencari mangsa setiap harinya, selalu menjadi pemberitaan media. Saya tergelitik ingin kembali ke Irak, meliput berita, menganalisis situasi, dan mengungkap apa saja yang sudah terjadi di sana. Tetapi bagaimana caranya?
Rupanya Allah SWT membukakan jalan untuk saya. Teman lama saya Ratih Wiryanti, alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, menghubungkan saya dengan Bung Des Alwi, yang juga lulusan FISIP UI. Pada Februari 2015, saya saling kontak lewat Facebook dengan Des Alwi. Saat itu lulusan Jurusan Hubungan Internasional itu masih berstatus Kepala Kanselerai di KBRI Baghdad.
Dari komunikasi itulah, saya mendapat gambaran betapa beratnya perjuangan rekan-rekan diplomat dan staf KBRI Baghdad, dalam mewakili kepentingan Indonesia di Irak. Baghdad sebagai ibukota Irak bisa dibilang setiap hari mengalami serangan bom atau bentuk kekerasan lain. Baghdad adalah tempat penugasan yang paling berbahaya bagi diplomat asing, khususnya diplomat Indonesia.
Lalu muncul ide, mengapa tidak membuat buku saja tentang kiprah para staf KBRI Baghdad? Pengalaman dan suka duka mereka selama bertugas di daerah rawan dan berbahaya seperti Irak, pasti cukup seru dan menarik untuk dituliskan. Gayung pun bersambut. Ketika penulis meminta dukungan, agar difasilitasi dalam melakukan liputan dan riset untuk penulisan buku, pesan itu disampaikan oleh Des Alwi pada Bapak Safzen Noerdin selaku Dubes RI untuk Irak.
Ternyata permintaan itu disetujui. Penulis pun mendapat dukungan teknis dari KBRI Baghdad untuk meliput di Irak, sampai dua kali kunjungan. Memang, tidak mungkin menulis buku tentang kiprah staf KBRI Baghdad tanpa datang langsung ke Irak dan melihat sendiri kondisi di sana.
Selain itu, Bapak Dubes Safzen Noerdin tampaknya memahami bahwa buku ini bukanlah sekadar kumpulan hasil liputan biasa. Diharapkan buku ini bisa memberi informasi dan pencerahan kepada banyak warga di Indonesia –khususnya para calon diplomat, akademisi, pengusaha-- tentang lika-liku bertugas sebagai diplomat di Irak. Banyak pengalaman berharga dari Bapak Dubes dan seluruh staf KBRI Baghdad, yang bisa diserap dan dibagi ke semua pihak yang berkepentingan.
Selain itu, Irak haruslah dipandang secara adil dan proporsional oleh kita di Indonesia. Irak bukanlah sekadar negeri yang penuh konflik dan kekerasan, tetapi Irak juga negeri yang punya banyak potensi untuk maju dan berkembang, asalkan sumberdaya yang ada di sana betul-betul dikembangkan dan dikelola dengan baik.
Irak memang daerah rawan dan berbahaya. Tetapi itu baru koma, belum titik. Di tengah kerawanan itu juga ada peluang yang bisa digali dan dimanfaatkan. Meski Irak adalah penghasil minyak utama, rakyat Irak membutuhkan banyak hal lain yang tidak bisa mereka produksi sendiri. Kebutuhan itu adalah produk-produk yang bisa dipasok oleh pelaku usaha Indonesia.
Hubungan Indonesia-Irak tidak cuma berdimensi ekonomi. Sejak Indonesia masih berstatus Republik Indonesia Serikat (RIS), sudah ada perwakilan Indonesia di Baghdad. Irak adalah juga salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia, yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Hubungan historis yang panjang antara kedua negara itu janganlah disia-siakan. Banyak hal bisa digarap oleh kedua negara dan rakyatnya.
Penulis menyampaikan penghargaan dan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Safzen Noerdin sebagai pribadi dan selaku Dubes RI untuk Irak, serta kepada seluruh diplomat dan staf KBRI Baghdad. Mereka telah banyak memberi dukungan dan kerjasamanya, demi terwujudnya buku ini. Selamat membaca. Semoga banyak manfaat yang bisa dipetik dari kisah perjuangan Dubes Safzen Noerdin dan para staf KBRI Baghdad, dalam mengemban tugas negara di Irak.
Depok, Februari 2016
Dr. Satrio Arismunandar
HP: 081286299061
Mantan Dubes RI untuk Irak, Letjen TNI Mar (Purn) Safzen Noerdin akan meluncurkan buku tentang pengalamannya yang unik, seru, dan menegangkan, selama bertugas sebagai Dubes RI untuk Irak (2012-2015). Kementerian Luar Negeri RI telah mengkategorikan Irak sebagai tempat penugasan yang paling rawan dan berbahaya, karena bisa dibilang setiap hari ada ancaman serangan bom.
Buku berjudul Hari-Hari Rawan di Irak itu dituliskan oleh wartawan senior Dr. Satrio Arismunandar, mantan jurnalis Harian Kompas dan Trans TV, yang telah beberapa kali meliput di Irak. Buku itu diterbitkan oleh Penerbit Rajawali Consultant (Maret 2016), dan insyaAllah akan diluncurkan di Graha Marinir Jakarta, hari Rabu malam (30/3).
Dalam buku itu diceritakan, bersama dengan para staf Kedutaan Besar RI di Baghdad, Safzen yang mantan Komandan Korps Marinir TNI AL itu mengalami berbagai hal menegangkan di Irak. Seperti: ancaman bom yang bisa dibilang terjadi setiap hari, serangan kelompok ekstrem ISIS (Negara Islam di Irak dan Suriah), dan sebagainya.
Karena tempat penugasan yang berbahaya, selama bertugas di Irak, Safzen dan para staf KBRI dilarang membawa anggota keluarga. Untuk bepergian di dalam kota, mereka juga harus menggunakan mobil anti-peluru. Mengantisipasi serangan bom, jajaran KBRI Baghdad jarang sholat Jumat di luar, tapi lebih sering sholat Jumat di lingkungan KBRI saja. Untuk menangkal kemungkinan serangan bom, sekeliling KBRI (dan kedutaan negara-negara lain) dipasangi beton setebal 40-50 cm. Serta banyak hal unik lain selama bertugas di Irak.
Safzen juga sempat menghadapi saat-saat kritis, ketika kelompok militan ISIS dikabarkan akan menyerbu ibukota Irak, Baghdad pada 2014. Kedutaan Amerika dan Australia sudah mengungsikan sebagian stafnya. Safzen hasrus memutuskan, apakah ia harus mengevakuasi seluruh staf KBRI dan sekitar 1.000 warga Indonesia yang ada di Irak. Operasi evakuasi lewat jalur darat itu pastilah akan sangat mahal. Untunglah, berkat kematangannya bertugas sebagai jenderal marinir, Safzen dapat membuat keputusan yang tepat dan bijak.
Beberapa tokoh yang berperan dalam perjalanan karir Safzen, atau terkait dengan Safzen selama bertugas di Irak, diundang ke acara peluncuran buku. Mereka antara lain: Mantan Panglima TNI dan Menkopolhukam Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Mantan Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, dan lain-lain.
Jakarta, Maret 2016
------------------------------
Biodata Dubes Safzen Noerdin:
Letnan Jenderal TNI Marinir (Purn.) Safzen Noerdin, S.IP lahir di Krueng Sabee, Aceh Jaya, Aceh, pada 25 Januari 1952. Ia mulai bertugas di Baghdad sebagai Duta Besar RI untuk Irak pada Maret 2012. Sebelum menjadi Duta Besar, Safzen Noerdin adalah mantan Komandan Korps Marinir. Safzen Noerdin merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut tahun 1975 dari Korps Marinir.
Jabatan militer yang pernah dipegangnya adalah: Komandan Peleton (1976); Komandan Kompi (1983); Komandan Batalyon Infanteri 6 Marinir (1992); Komandan Satuan Marinir Armada Timur (1997); Asisten Dankormar Bidang Operasi (1998); Komandan Brigif-2 Marinir (1999); Wakil Gubernur Akademi Angkatan Laut (2001); Kepala Staf Korps Marinir (2002); Komandan Komando Pendidikan TNI Angkatan Laut (2004); Komandan Korps Marinir (2005); Inspektur Jenderal TNI-AL (2007); Inspektur Jenderal Departemen Pertahanan (2008); dan Asistensi Bidang Pengawasan Internal Kementerian Pertahanan RI (2010).
Sebagai tentara, Safzen Noerdin tidak pernah menyangka bahwa Pemerintah Indonesia akan menugaskan dirinya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Irak di KBRI Baghdad. Bukan sekali dua kali dalam kehidupannya, Safzen Noerdin meninggalkan anak istri untuk bertugas di daerah rawan. Pada 1987-1988, Safzen pernah bertugas sebagai utusan United Nation (UN) untuk mengawasi perbatasan, terkait gencatan senjata saat perang Irak-Iran ketika itu.
Safzen menikah dengan Diah Winarsini, gadis Jawa kelahiran Surabaya, dan dikaruniai lima anak. Putra-putri Safzen berturut-turut adalah: drg. Nanda Diana Sari, MARS, S-2 lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI; dr. Mega Diana Putri, lulusan Fakultas Kedokteran UI; Bella Diana Dewi, Fakultas Hukum Universitas Trisakti; Ria Diana Shanti, lulusan Fakultas Ekonomi UI; dan Indra Putra Bahari, yang masih bersekolah di SMA Taruna Nusantara, Magelang .
Dalam hal pendidikan umum, Safzen menyelesaikan SD (1964), SMP (1967), dan SMA-nya (1970) di sekolah negeri di Banda Aceh. Lalu ia menyelesaikan S-1 Administrasi Negara di Universitas Terbuka, Jakarta (1997).
Dalam hal pendidikan militer, Safzen lulus dari AKABRI Laut (1975), Diklapa-I Marinir (1977/1978), Sustafpur TNI-AD (1987), Sus Dan Yon/Inf TNI-AD (1989), Seskoal Angkatan-29 (1991/1992), Sesko ABRI Angkatan-23 (1996/1997), dan Lemhannas KRA XXXIII (2000). Karir militernya dimulai dari pangkat Letnan Dua KKO (1 Desember 1975), dan secara bertahap pangkatnya terus meningkat sehingga menjadi Letjen Marinir (27 Mei 2008). Mulai 1 Februari 2010, Safzen sudah berstatus Purnawirawan.
Penugasan yang pernah dijalaninya di dalam atau pun luar negeri, adalah: Operasi Timor Timur Satgas Pasmar 5 (1976); Operasi Timor Timur Satgas Parikesit (1979); Operasi SARA Jawa Tengah (1981); Operasi Timor Timur Satgas Gada (1983); Perwira Observer United Nations (PBB) di Irak (1988); Peace Keeping Force PBB di Kamboja (1992); Ketua Delegasi Perundingan COHA dengan GAM di Aceh (2002); dan Wapang Koops TNI pada Darurat Militer di Aceh (2003).
Tanda jasa atau kehormatan yang pernah diperoleh adalah: Bintang (BT) Dharma; BT. Yudha Dharma Pratama; BT. Yudha Dharma Nararya; BT. Jalasena Pratama; BT. Jalasena Nararya; Satya Lencana (SL) Kesetiaan VIII Tahun; SL Kesetiaan XVI Tahun; SL Kesetiaan XXIV Tahun; SL Seroja (Operasi Timor Timur); SL Dharma Nusa (Operasi Aceh); SL Santi Dharma (Pasukan Garuda-VIII); SL Santi Dharma (Pasukan Garuda-XII/B); The UN Medal (UNIMOG) Irak-Iran; The UN Medal (UNTAC) Cambodia; Sihanouk Medal (Cambodia); SL Bhakti Kemanusiaan (Tsunami Aceh); dan Dwidya Sista (Pendidikan).
----------------------------------
Sepatah Kata dari Penulis
Dari Kenangan 1991 ke Realita 2015
Baghdad dan Irak bukanlah tempat yang sama sekali baru bagi saya. Sebagai jurnalis Harian Kompas (1988-1995), saya pernah menginap di Hotel Al-Rasheed, Baghdad, saat pesawat-pesawat tempur Amerika dan para sekutunya membombardir Baghdad Pemboman itu menandai awal pecahnya Perang Teluk 1991.
Sudah 25 tahun berlalu sejak perang 1991, dan Irak masih menjadi negara yang kurang stabil. Rakyat Irak seolah-olah tidak pernah mengenyam rasa damai, karena negerinya selalu dilanda konflik berdarah, kekerasan, dan perang. Kalau bukan konflik melawan pihak asing, ada konflik internal yag melibatkan warga Muslim Sunni, Muslim Syiah, dan etnis Kurdi.
Meski kini bukan lagi berstatus “jurnalis perang,” saya selalu mengamati segala hal yang terjadi di Irak, khususnya sejak jatuhnya Saddam Hussein pada 2003. Dinamika situasi di Irak, kekerasan yang memakan banyak korban jiwa, bom-bom yang seperti mencari mangsa setiap harinya, selalu menjadi pemberitaan media. Saya tergelitik ingin kembali ke Irak, meliput berita, menganalisis situasi, dan mengungkap apa saja yang sudah terjadi di sana. Tetapi bagaimana caranya?
Rupanya Allah SWT membukakan jalan untuk saya. Teman lama saya Ratih Wiryanti, alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, menghubungkan saya dengan Bung Des Alwi, yang juga lulusan FISIP UI. Pada Februari 2015, saya saling kontak lewat Facebook dengan Des Alwi. Saat itu lulusan Jurusan Hubungan Internasional itu masih berstatus Kepala Kanselerai di KBRI Baghdad.
Dari komunikasi itulah, saya mendapat gambaran betapa beratnya perjuangan rekan-rekan diplomat dan staf KBRI Baghdad, dalam mewakili kepentingan Indonesia di Irak. Baghdad sebagai ibukota Irak bisa dibilang setiap hari mengalami serangan bom atau bentuk kekerasan lain. Baghdad adalah tempat penugasan yang paling berbahaya bagi diplomat asing, khususnya diplomat Indonesia.
Lalu muncul ide, mengapa tidak membuat buku saja tentang kiprah para staf KBRI Baghdad? Pengalaman dan suka duka mereka selama bertugas di daerah rawan dan berbahaya seperti Irak, pasti cukup seru dan menarik untuk dituliskan. Gayung pun bersambut. Ketika penulis meminta dukungan, agar difasilitasi dalam melakukan liputan dan riset untuk penulisan buku, pesan itu disampaikan oleh Des Alwi pada Bapak Safzen Noerdin selaku Dubes RI untuk Irak.
Ternyata permintaan itu disetujui. Penulis pun mendapat dukungan teknis dari KBRI Baghdad untuk meliput di Irak, sampai dua kali kunjungan. Memang, tidak mungkin menulis buku tentang kiprah staf KBRI Baghdad tanpa datang langsung ke Irak dan melihat sendiri kondisi di sana.
Selain itu, Bapak Dubes Safzen Noerdin tampaknya memahami bahwa buku ini bukanlah sekadar kumpulan hasil liputan biasa. Diharapkan buku ini bisa memberi informasi dan pencerahan kepada banyak warga di Indonesia –khususnya para calon diplomat, akademisi, pengusaha-- tentang lika-liku bertugas sebagai diplomat di Irak. Banyak pengalaman berharga dari Bapak Dubes dan seluruh staf KBRI Baghdad, yang bisa diserap dan dibagi ke semua pihak yang berkepentingan.
Selain itu, Irak haruslah dipandang secara adil dan proporsional oleh kita di Indonesia. Irak bukanlah sekadar negeri yang penuh konflik dan kekerasan, tetapi Irak juga negeri yang punya banyak potensi untuk maju dan berkembang, asalkan sumberdaya yang ada di sana betul-betul dikembangkan dan dikelola dengan baik.
Irak memang daerah rawan dan berbahaya. Tetapi itu baru koma, belum titik. Di tengah kerawanan itu juga ada peluang yang bisa digali dan dimanfaatkan. Meski Irak adalah penghasil minyak utama, rakyat Irak membutuhkan banyak hal lain yang tidak bisa mereka produksi sendiri. Kebutuhan itu adalah produk-produk yang bisa dipasok oleh pelaku usaha Indonesia.
Hubungan Indonesia-Irak tidak cuma berdimensi ekonomi. Sejak Indonesia masih berstatus Republik Indonesia Serikat (RIS), sudah ada perwakilan Indonesia di Baghdad. Irak adalah juga salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia, yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Hubungan historis yang panjang antara kedua negara itu janganlah disia-siakan. Banyak hal bisa digarap oleh kedua negara dan rakyatnya.
Penulis menyampaikan penghargaan dan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Safzen Noerdin sebagai pribadi dan selaku Dubes RI untuk Irak, serta kepada seluruh diplomat dan staf KBRI Baghdad. Mereka telah banyak memberi dukungan dan kerjasamanya, demi terwujudnya buku ini. Selamat membaca. Semoga banyak manfaat yang bisa dipetik dari kisah perjuangan Dubes Safzen Noerdin dan para staf KBRI Baghdad, dalam mengemban tugas negara di Irak.
Depok, Februari 2016
Dr. Satrio Arismunandar
HP: 081286299061
Ramai-ramai Menolak Taksi Berbasis Aplikasi (Kasus Uber di Seoul)
Oleh: Satrio Arismunandar
Penolakan terhadap taksi berbasis aplikasi bukan cuma terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai kota besar dunia, seperti di Amerika, Eropa, dan Asia. Pemerintah setempat menerapkan kebijakan yang berbeda-beda terhadap taksi berbasis aplikasi.
Kemajuan teknologi bisa menyelesaikan sejumlah masalah, namun ia juga memunculkan masalah-masalah baru. Pernyataan itu cocok dengan munculnya taksi berbasis aplikasi di perkotaan. Taksi berbasis online telah memberikan layanan murah dan nyaman pada konsumen, tetapi juga ada dampak lain: pengemudi taksi reguler merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil. Kalah bersaing, penghasilan pengemudi taksi reguler pun tergerus.
Mereka pun melakukan aksi protes massal yang menimbulkan kemacetan, bahkan menyeret-nyeret angkutan umum non-taksi, yang sebenarnya tidak terkait dengan sengketa ini. Fenomena penolakan terhadap layanan transportasi online, khususnya penolakan pengemudi taksi reguler terhadap taksi berbasis aplikasi seperti Uber, Grab, dan lain-lain, pertengahan Maret 2016 ini marak di Jakarta. Hal ini sebetulnya bukan cuma terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai kota besar di negara-negara lain.
Taksi berbasis aplikasi memang memiliki keunggulan dibandingkan taksi reguler. Tarifnya lebih murah, dan tarif itu bisa dilihat sebelumnya pada aplikasi. Pada taksi reguler, tarifnya lebih mahal dan tergantung pada argometer. Taksi reguler memerlukan izin operasional, sedangkan taksi berbasis aplikasi tak butuh izin. Taksi reguler harus melakukan uji kir 6 bulan sekali, hal yang tak dituntut dari taksi berbasis aplikasi. Taksi reguler berpelat kuning dan membayar pajak, sedangkan taksi berbasis aplikasi berpelat hitam, sehingga tak perlu membayar pajak kendaraan umum.
Di bisnis taksi konvensional, konsumen bukan hanya harus membayar jasa angkutannya, tetapi secara tidak langsung juga mesti menanggung biaya kredit mobilnya, gaji pegawai perusahaan taksinya, biaya listrik dan AC, dan sebagainya. Di bisnis taksi berbasis aplikasi, konsumen tidak ikut menanggung biaya-biaya tersebut. Jadi, tidak mengherankan jika tarifnya bisa jauh lebih murah. Namun benturan dengan pengemudi taksi reguler menjadi persoalan sosial, karena jumlah pengemudi ini banyak, dan pemerintah kota setempat dituntut harus memberi solusi.
Di Amerika Serikat, kebijakan di setiap negara bagian berbeda. Di New York, taksi berbasis aplikasi dilegalkan dengan syarat memakai pelat khusus yang sama dengan taksi reguler. Pengemudi mempunyai SIM khusus. Penumpang membayar dengan kartu kredit. Sedangkan di Inggris, otoritas Transport of London membolehkan beroperasinya taksi berbasis aplikasi. Namun sebelumnya, Himpunan Pengemudi Taksi Berlisensi (Licensed Taxi Driver Association) menolak Uber tergolong sebagai taksi.
Dilarang di Jerman dan Belanda
Di Jerman, otoritas transportasi Berlin melarang beroperasinya taksi berbasis aplikasi, karena dinilai tidak memenuhi standar keamanan angkutan umum. Pengadilan Frankfurt juga melarang Uber beroperasi karena dinilai sebagai perusahaan tidak resmi. Larangan senada muncul di Belanda. Pengadilan Belanda melarang beroperasinya taksi berbasis aplikasi, karena dinilai melanggar peraturan mengenai pengemudi.
Di Asia, Filipina membolehkan beroperasinya taksi berbasis aplikasi karena ada aturan yang sesuai dengan klasifikasi taksi berbasis aplikasi, yang bernama Transportation Network Vehicle Service. Sementara itu di Thailand, Departemen Transportasi Thailand memerintahkan Uber Technologies Corp, salah satu operator taksi berbasis aplikasi, menghentikan operasinya. Aturan di Thailand cukup keras. Pengemudi, yang menggunakan kendaraan pribadi untuk kebutuhan komersial, akan didenda.
Untuk bercerita lebih lanjut tentang pro-kontra taksi berbasis aplikasi di kota-kota luar negeri, ada baiknya kita belajar dari pengalaman Seoul. Seoul menjadi perbandingan yang menarik karena itu adalah kota besar di Asia, dan ibukota dari Korea Selatan, yang ingin tampil sebagai negara industri yang berbasis teknologi tinggi.
Bicara tentang aplikasi online, Korea Selatan adalah negara yang termasuk paling cepat sambungan internetnya. Negeri ini juga dikenal karena produk-produk dari perusahaan semacam Samsung dan LG Electronics, merek-merek yang sangat populer di Indonesia untuk produk smartphone dan alat-alat rumah tangga. Jadi penolakan terhadap taksi berbasis aplikasi di Seoul terasa “mencengangkan.”
Di Seoul, pemerintah setempat melarang taksi berbasis aplikasi karena dinilai tidak memberikan standar keamanan bagi penggunanya. Taksi berbasis aplikasi yang dioperasikan Uber dianggap juga mengancam nafkah para pengemudi taksi reguler. Sebagai gantinya, pemerintah kota Seoul kemudian meluncurkan aplikasi sendiri berbasis GPS (global positioning system). Sistem yang serupa ini menawarkan kenyamanan bertransportasi yang sama kepada warga kota Seoul, tanpa citra “predator” yang sebelumnya disematkan pada taksi Uber.
Investigasi oleh Polisi
Pemerintah kota Seoul, yang berembuk dengan organisasi-organisasi taksi lokal, mengeluarkan pernyataan berjudul “Tanggapan Kuat Kota Seoul Terhadap Aplikasi Taksi Panggilan Illegal Uber.” Pernyataan itu mendesak warga untuk “melakukan penilaian yang masuk akal” dalam menggunakan layanan-layanan Uber, yang dikatakan telah melanggar sejumlah pasal Peraturan Keselamatan Penumpang tentang pelatihan sopir dan asuransi penumpang.
Pemerintah kota Seoul mengajukan keluhan ke polisi tentang taksi berbasis aplikasi pada Mei 2015, kata pernyataan itu. Namun jaksa penuntut tidak melakukan tindakan lebih lanjut karena kurangnya bukti-bukti. Maka pemerintah kota Seoul meminta investigasi baru oleh polisi. Pemerintah kota mempertimbangkan opsi untuk menutup aplikasi-aplikasi mobile yang terkait Uber, dan mengusulkan sejumlah regulasi baru ke kementerian yang bersangkutan untuk melarang Uber.
Perwakilan Uber pun mengekspresikan kekecewaan berat terhadap tindakan otoritas kota Seoul, yang melarang Uber. Uber memberi reaksi dengan kata-kata keras, “Pernyataan yang dikeluarkan oleh Divisi Logistik dan Taksi Kota Seoul untuk menyerang Uber...menunjukkan betapa tidak pahamnya departemen ini dengan gerakan ‘kota cerdas’ (smart city).”
“Sementara pemimpin-pemimpin global lainnya, termasuk London, Washington D.C., Singapura, dan Shanghai telah menyambut teknologi-teknologi pemikiran maju, komentar-komentar semacam (yang dikeluarkan otoritas Seoul) ini menunjukkan Seoul dalam bahaya tetap terperangkap di masa lalu, dan ketinggalan oleh gerakan global sharing economy,” ujar perwakilan Uber.
Ekspansi Global
Berbasis di San Francisco, Amerika Serikat, Uber sempat membuat ekspansi global sebagai prioritasnya yang baru. Itu dilakukan Uber sesudah serangkaian penggalangan pendanaan, yang memberi nilai pada perusahaan itu sebesar 17 miliar dollar AS. Namun, Uber menghadapi sejumlah perlawanan dari komisi-komisi taksi setempat, yang memandang keberadaan Uber sebagai ancaman eksistensial.
Para pengemudi taksi khususnya juga merasa kesal dengan pernyataan CEO Uber, Travis Kalanick, yang mengisyaratkan bahwa Uber pada akhirnya akan menggantikan semua taksi dengan kendaraan berpengemudi sendiri (self-driving cars). Uber sudah dilarang juga di beberapa kota di Eropa. Namun, letak ironinya adalah Uber juga dilarang di Seoul, yang dianggap mewakili kota bisnis berteknologi tinggi dan sistem futuristik, dengan infrastruktur mobile phones dan Internet terbaik.
Sesudah pertarungan usai dan tersingkir, Uber pelan-pelan mencoba membangun kembali, dengan bermitra bersama perusahaan-perusahaan lokal dan mengubah pemerintah setempat, yang awalnya bermusuhan menjadi kawan. Uber meluncurkan lagi layanan UberBlack yang melayani orang asing dan warga berkebutuhan khusus, kali ini dengan melibatkan keikutsertaan pemerintah. Meski skala bisnisnya lebih kecil, masih lebih baik berbisnis daripada kehilangan pasar sama sekali.
Depok, 27 Maret 2016
Ditulis untuk Majalah AKTUAL
Penolakan terhadap taksi berbasis aplikasi bukan cuma terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai kota besar dunia, seperti di Amerika, Eropa, dan Asia. Pemerintah setempat menerapkan kebijakan yang berbeda-beda terhadap taksi berbasis aplikasi.
Kemajuan teknologi bisa menyelesaikan sejumlah masalah, namun ia juga memunculkan masalah-masalah baru. Pernyataan itu cocok dengan munculnya taksi berbasis aplikasi di perkotaan. Taksi berbasis online telah memberikan layanan murah dan nyaman pada konsumen, tetapi juga ada dampak lain: pengemudi taksi reguler merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil. Kalah bersaing, penghasilan pengemudi taksi reguler pun tergerus.
Mereka pun melakukan aksi protes massal yang menimbulkan kemacetan, bahkan menyeret-nyeret angkutan umum non-taksi, yang sebenarnya tidak terkait dengan sengketa ini. Fenomena penolakan terhadap layanan transportasi online, khususnya penolakan pengemudi taksi reguler terhadap taksi berbasis aplikasi seperti Uber, Grab, dan lain-lain, pertengahan Maret 2016 ini marak di Jakarta. Hal ini sebetulnya bukan cuma terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai kota besar di negara-negara lain.
Taksi berbasis aplikasi memang memiliki keunggulan dibandingkan taksi reguler. Tarifnya lebih murah, dan tarif itu bisa dilihat sebelumnya pada aplikasi. Pada taksi reguler, tarifnya lebih mahal dan tergantung pada argometer. Taksi reguler memerlukan izin operasional, sedangkan taksi berbasis aplikasi tak butuh izin. Taksi reguler harus melakukan uji kir 6 bulan sekali, hal yang tak dituntut dari taksi berbasis aplikasi. Taksi reguler berpelat kuning dan membayar pajak, sedangkan taksi berbasis aplikasi berpelat hitam, sehingga tak perlu membayar pajak kendaraan umum.
Di bisnis taksi konvensional, konsumen bukan hanya harus membayar jasa angkutannya, tetapi secara tidak langsung juga mesti menanggung biaya kredit mobilnya, gaji pegawai perusahaan taksinya, biaya listrik dan AC, dan sebagainya. Di bisnis taksi berbasis aplikasi, konsumen tidak ikut menanggung biaya-biaya tersebut. Jadi, tidak mengherankan jika tarifnya bisa jauh lebih murah. Namun benturan dengan pengemudi taksi reguler menjadi persoalan sosial, karena jumlah pengemudi ini banyak, dan pemerintah kota setempat dituntut harus memberi solusi.
Di Amerika Serikat, kebijakan di setiap negara bagian berbeda. Di New York, taksi berbasis aplikasi dilegalkan dengan syarat memakai pelat khusus yang sama dengan taksi reguler. Pengemudi mempunyai SIM khusus. Penumpang membayar dengan kartu kredit. Sedangkan di Inggris, otoritas Transport of London membolehkan beroperasinya taksi berbasis aplikasi. Namun sebelumnya, Himpunan Pengemudi Taksi Berlisensi (Licensed Taxi Driver Association) menolak Uber tergolong sebagai taksi.
Dilarang di Jerman dan Belanda
Di Jerman, otoritas transportasi Berlin melarang beroperasinya taksi berbasis aplikasi, karena dinilai tidak memenuhi standar keamanan angkutan umum. Pengadilan Frankfurt juga melarang Uber beroperasi karena dinilai sebagai perusahaan tidak resmi. Larangan senada muncul di Belanda. Pengadilan Belanda melarang beroperasinya taksi berbasis aplikasi, karena dinilai melanggar peraturan mengenai pengemudi.
Di Asia, Filipina membolehkan beroperasinya taksi berbasis aplikasi karena ada aturan yang sesuai dengan klasifikasi taksi berbasis aplikasi, yang bernama Transportation Network Vehicle Service. Sementara itu di Thailand, Departemen Transportasi Thailand memerintahkan Uber Technologies Corp, salah satu operator taksi berbasis aplikasi, menghentikan operasinya. Aturan di Thailand cukup keras. Pengemudi, yang menggunakan kendaraan pribadi untuk kebutuhan komersial, akan didenda.
Untuk bercerita lebih lanjut tentang pro-kontra taksi berbasis aplikasi di kota-kota luar negeri, ada baiknya kita belajar dari pengalaman Seoul. Seoul menjadi perbandingan yang menarik karena itu adalah kota besar di Asia, dan ibukota dari Korea Selatan, yang ingin tampil sebagai negara industri yang berbasis teknologi tinggi.
Bicara tentang aplikasi online, Korea Selatan adalah negara yang termasuk paling cepat sambungan internetnya. Negeri ini juga dikenal karena produk-produk dari perusahaan semacam Samsung dan LG Electronics, merek-merek yang sangat populer di Indonesia untuk produk smartphone dan alat-alat rumah tangga. Jadi penolakan terhadap taksi berbasis aplikasi di Seoul terasa “mencengangkan.”
Di Seoul, pemerintah setempat melarang taksi berbasis aplikasi karena dinilai tidak memberikan standar keamanan bagi penggunanya. Taksi berbasis aplikasi yang dioperasikan Uber dianggap juga mengancam nafkah para pengemudi taksi reguler. Sebagai gantinya, pemerintah kota Seoul kemudian meluncurkan aplikasi sendiri berbasis GPS (global positioning system). Sistem yang serupa ini menawarkan kenyamanan bertransportasi yang sama kepada warga kota Seoul, tanpa citra “predator” yang sebelumnya disematkan pada taksi Uber.
Investigasi oleh Polisi
Pemerintah kota Seoul, yang berembuk dengan organisasi-organisasi taksi lokal, mengeluarkan pernyataan berjudul “Tanggapan Kuat Kota Seoul Terhadap Aplikasi Taksi Panggilan Illegal Uber.” Pernyataan itu mendesak warga untuk “melakukan penilaian yang masuk akal” dalam menggunakan layanan-layanan Uber, yang dikatakan telah melanggar sejumlah pasal Peraturan Keselamatan Penumpang tentang pelatihan sopir dan asuransi penumpang.
Pemerintah kota Seoul mengajukan keluhan ke polisi tentang taksi berbasis aplikasi pada Mei 2015, kata pernyataan itu. Namun jaksa penuntut tidak melakukan tindakan lebih lanjut karena kurangnya bukti-bukti. Maka pemerintah kota Seoul meminta investigasi baru oleh polisi. Pemerintah kota mempertimbangkan opsi untuk menutup aplikasi-aplikasi mobile yang terkait Uber, dan mengusulkan sejumlah regulasi baru ke kementerian yang bersangkutan untuk melarang Uber.
Perwakilan Uber pun mengekspresikan kekecewaan berat terhadap tindakan otoritas kota Seoul, yang melarang Uber. Uber memberi reaksi dengan kata-kata keras, “Pernyataan yang dikeluarkan oleh Divisi Logistik dan Taksi Kota Seoul untuk menyerang Uber...menunjukkan betapa tidak pahamnya departemen ini dengan gerakan ‘kota cerdas’ (smart city).”
“Sementara pemimpin-pemimpin global lainnya, termasuk London, Washington D.C., Singapura, dan Shanghai telah menyambut teknologi-teknologi pemikiran maju, komentar-komentar semacam (yang dikeluarkan otoritas Seoul) ini menunjukkan Seoul dalam bahaya tetap terperangkap di masa lalu, dan ketinggalan oleh gerakan global sharing economy,” ujar perwakilan Uber.
Ekspansi Global
Berbasis di San Francisco, Amerika Serikat, Uber sempat membuat ekspansi global sebagai prioritasnya yang baru. Itu dilakukan Uber sesudah serangkaian penggalangan pendanaan, yang memberi nilai pada perusahaan itu sebesar 17 miliar dollar AS. Namun, Uber menghadapi sejumlah perlawanan dari komisi-komisi taksi setempat, yang memandang keberadaan Uber sebagai ancaman eksistensial.
Para pengemudi taksi khususnya juga merasa kesal dengan pernyataan CEO Uber, Travis Kalanick, yang mengisyaratkan bahwa Uber pada akhirnya akan menggantikan semua taksi dengan kendaraan berpengemudi sendiri (self-driving cars). Uber sudah dilarang juga di beberapa kota di Eropa. Namun, letak ironinya adalah Uber juga dilarang di Seoul, yang dianggap mewakili kota bisnis berteknologi tinggi dan sistem futuristik, dengan infrastruktur mobile phones dan Internet terbaik.
Sesudah pertarungan usai dan tersingkir, Uber pelan-pelan mencoba membangun kembali, dengan bermitra bersama perusahaan-perusahaan lokal dan mengubah pemerintah setempat, yang awalnya bermusuhan menjadi kawan. Uber meluncurkan lagi layanan UberBlack yang melayani orang asing dan warga berkebutuhan khusus, kali ini dengan melibatkan keikutsertaan pemerintah. Meski skala bisnisnya lebih kecil, masih lebih baik berbisnis daripada kehilangan pasar sama sekali.
Depok, 27 Maret 2016
Ditulis untuk Majalah AKTUAL
Thursday, March 24, 2016
“Kepretan Sang Naga” di Perairan Natuna
Oleh: Satrio Arismunandar
Ulah provokatif China menyelamatkan kapal nelayannya, yang mencuri ikan di perairan Indonesia, menimbulkan ketegangan baru dengan Indonesia. Tetapi kecil kemungkinan pecahnya konflik terbuka, karena akan terlalu mahal harga yang dipertaruhkan oleh kedua negara.
Sang naga yang sedang penuh rasa percaya diri sedang “mengepretkan” ekornya ke kanan-kiri. Kini “kepretan” itu sampai juga ke perairan Natuna, wilayah kedaulatan Indonesia yang berhadapan dengan Laut China Selatan. Mungkin inilah gambaran tentang perilaku China, yang sebagai super power baru secara ekstensif, agresif, bahkan provokatif, terus menegaskan keberadaannya.
Insiden bermula dari terdeteksinya kapal nelayan China,KM Kway Fey 10078, yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna. Istilahnya: kapal itu melakukan praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di perairan Indonesia. Kapal itu terdeteksi pada Sabtu (19 Maret 2016) pukul 14.15. Kapal ini memang sudah sering mencuri ikan di perairan Indonesia, sehingga menjadi target operasi kapal KP Hiu 11, yang sedang menjalankan operasi gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL.
Kapal pengawas KP Hiu 11 lalu mengejar dan melepaskan tembakan peringatan, namun KM Kway Fei tidak mau berhenti. Ia malah melakukan gerakan zig-zag. Tabrakan pun tak terhindarkan antara KM Kway Fei dan KP Hiu 11. Tiga personel KP Hiu 1 lalu melompat ke KM Kway Fei dan berhasil melumpuhkan delapan ABK (anak buah kapal) KM Kway Fei. Para ABK itu lalu dipindahkan ke KP Hiu 11.
KM Kway Fei lalu digiring oleh KP Hiu 11, untuk ditangkap dan dijadikan barang bukti. Namun pada pukul 15.00 WIB, tiba-tiba muncul kapal pengawal pantai China, yang dengan kecepatan 25 knot mengejar iring-iringan KP Hiu 1 dan kapal tangkapan. KP Hiu 11 mencoba menghubungi kapal pengawal pantai China lewat radio, namun tak ada jawaban. KP Hiu 11 lalu menghubungi pangkalan TNI AL untuk memberitahu kejadian tersebut.
Manuver Berbahaya Kapal China
Kapal pengawal pantai China lalu menabrak kapal KM Kway Fei, yang sedang digiring oleh KP Hiu 11. Manuver berbahaya itu diduga sengaja dilakukan untuk mempersulit KP Hiu 11 menahan awak KM Kway Fey. Akibat tabrakan, KM Kway Fei pun rusak. KP Hiu 11 lalu memutuskan untuk meninggalkan kapal tangkapan guna menghindari insiden lebih jauh. Namun, delapan ABK asal China tetap dibawa ke Pulau Tiga Natuna, untuk diproses hukum.
Media Australia, News.com.au menyebutkan, penangkapan tersebut terjadi di wilayah Indonesia, atau tepatnya 4,34 km dari Pulau Natuna. Wilayah ini, sesuai ketentuan hukum laut internasional UNCLOS 1982, adalah bagian dari zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, yang terentang sejauh 200 mil dari garis pantai.
Sikap Indonesia jelas dan tegas. Dalam perspektif Kementerian Luar Negeri RI, yang disampaikan kepada pihak China, ada tiga jenis pelanggaran yang dilakukan kapal Coast Guard China. Pertama, kapal itu melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen. Kedua, kapal China itu berupaya menghalang-halangi proses penegakan hukum oleh otoritas Indonesia. Terakhir, kapal penjaga pantai China melanggar kedaulatan laut teritorial Indonesia.
Sedangkan pemerintah China berdalih, KM Kway Fey yang ditangkap tersebut masih di wilayah perairan China. China berkilah, lokasi kejadian tersebut merupakan tempat yang secara tradisional biasa didatangi para nelayan China dan itu bukan perairan Indonesia.
Hal itu dikatakan Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying di Beijing, Senin (21 Maret 2016). Bahkan pihak China bersikeras, keberadaan kapal Coast Guard mereka bertujuan menyelamatkan nelayan yang "diserang" pihak Indonesia.
"Kapal nelayan China diserang kapal bersenjata Indonesia. Kapal penjaga pantai lalu ke sana untuk menyelamatkan, tanpa memasuki perairan Indonesia," kata Hua. Beijing juga mendesak pemerintah Indonesia untuk membebaskan dan menjamin keamanan seluruh nelayan China yang ditangkap.
Menolak Tegas Dalih China
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak tegas dalih yang diajukan China. Menurut Susi, tidak ada kesepakatan internasional apapun yang mengakui atau mengenali apa yang diklaim oleh Pemerintah China sebagai “wilayah tradisional nelayan China.”
Perairan di bagian utara Kepulauan Natuna memang berdekatan dengan batas selatan klaim China atas sebagian besar Laut China Selatan, yang mereka rangkum dalam sembilan garis putus-putus (nine dash lines). Garis itu ditarik berdasarkan klaim sepihak China, yang merujuk sejarah jangkauan para pelaut dan nelayan kekaisaran China pada masa lampau, bukan berdasarkan hukum internasional yang disepakati. Berdasarkan “warisan sejarah,” China mengklaim 80 persen wilayah Laut China Selatan sebagai perairannya, meski klaim sepihak itu tidak diakui oleh hukum internasional manapun.
Ketegangan Indonesia dan China soal kapal nelayan sudah beberapa kali terjadi. Pada Maret 2013, sejumlah kapal China yang dilengkapi senjata mengonfrontasi kapal patroli perikanan Indonesia. Mereka menuntut, nelayan China yang ditangkap di perairan Kepulauan Natuna dibebaskan.
Pada 2010, kapal penegak hukum maritim China juga meminta kapal patroli Indonesia membebaskan kapal nelayan asal China, yang ditangkap karena diduga mencuri ikan. Pada 22 November 2015, kapal TNI AL dari Armada Barat mengusir kapal nelayan China yang masuk ke ZEE di sekitar Natuna.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta, Sun Weide, dan mengajukan nota protes resmi. Retno menyampaikan fakta lapangan mengenai penggagalan penangkapan kapal ikan China, yang mencuri ikan di perairan Natuna. Menlu Retno mengajak China untuk menghormati hukum internasional, termasuk konvensi PBB tentang hukum laut.
Mengakui Kedaulatan Indonesia
Pada pertemuan Menlu RI dengan Menlu China Wang Yi, pada November 2015, di Kuala Lumpur, Malaysia, pihak China telah menegaskan bahwa Kepulauan Natuna dan perairan di sekitarnya adalah milik Indonesia dan hal itu sudah diakui China. Jadi tidak ada masalah terkait kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna. Tidak ada tumpang tindih klaim atas kepulauan itu.
Indonesia juga bukan negara pengklaim, dan tidak terlibat dalam sengketa wilayah dengan China di Laut China Selatan. Ini berbeda dengan negara ASEAN lain, seperti Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Brunei Darussalam, yang mengklaim sebagian wilayah Laut China Selatan.
Menyikapi insiden terakhir, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengatakan, pemerintah RI harus segera mereorganisasi dan memperkuat kemampuan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tujuannya, agar Bakamla sebagai lembaga penegak hukum, yang di-back-up oleh TNI AL, dapat melakukan tugasnya, seperti penegakan hukum, perlindungan, dan penyelamatan di laut.
“Negara harus segera melengkapi kapal-kapal patroli Bakamla demi kepentingan bangsa dan negara. Ini sebuah kebutuhan yang menjadi sangat mendesak untuk dilaksanakan,” ujar Hasanuddin.
Sedangkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada 21 Maret 2016 menyatakan, Indonesia tidak akan serta merta mengerahkan kekuatan militer tambahan di Natuna. Meskipun dua hari sebelumnya, kapal penjaga pantai China masuk ke perairan Natuna serta menggagalkan penangkapan kapal pencuri ikan oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Untuk apa? Kita tidak ada musuh, kok,” ujar Ryamizard.
Menurut Ryamizard, Kementerian Pertahanan telah memiliki rencana penambahan kekuatan TNI di Natuna. Ryamizard memberi contoh proyek perbaikan dan pelengkapan Pangkalan Udara Ranai, Natuna. Tujuannya, agar pesawat tempur andalan TNI jenis Sukhoi dan F-16 dapat mendarat di Natuna.
Secara hitung-hitungan, insiden ini tidak akan menimbulkan konflik terbuka atau bentrokan militer besar antara China dan Indonesia, karena keduanya punya kepentingan yang lebih besar, yang tak akan dikorbankan oleh keduanya.
Investasi China dalam berbagai proyek infrastruktur di Indonesia –salah satunya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung-- akan menjadi pertaruhan. Di sisi lain, potensi Indonesia sebagai mediator atau penengah konflik antara China dengan sejumlah negara ASEAN, terkait tumpang tindih klaim wilayah di Laut China Selatan, juga tak akan dikorbankan oleh China.
Jakarta, Maret 2016
Ditulis untuk Majalah AKTUAL
Ulah provokatif China menyelamatkan kapal nelayannya, yang mencuri ikan di perairan Indonesia, menimbulkan ketegangan baru dengan Indonesia. Tetapi kecil kemungkinan pecahnya konflik terbuka, karena akan terlalu mahal harga yang dipertaruhkan oleh kedua negara.
Sang naga yang sedang penuh rasa percaya diri sedang “mengepretkan” ekornya ke kanan-kiri. Kini “kepretan” itu sampai juga ke perairan Natuna, wilayah kedaulatan Indonesia yang berhadapan dengan Laut China Selatan. Mungkin inilah gambaran tentang perilaku China, yang sebagai super power baru secara ekstensif, agresif, bahkan provokatif, terus menegaskan keberadaannya.
Insiden bermula dari terdeteksinya kapal nelayan China,KM Kway Fey 10078, yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna. Istilahnya: kapal itu melakukan praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di perairan Indonesia. Kapal itu terdeteksi pada Sabtu (19 Maret 2016) pukul 14.15. Kapal ini memang sudah sering mencuri ikan di perairan Indonesia, sehingga menjadi target operasi kapal KP Hiu 11, yang sedang menjalankan operasi gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL.
Kapal pengawas KP Hiu 11 lalu mengejar dan melepaskan tembakan peringatan, namun KM Kway Fei tidak mau berhenti. Ia malah melakukan gerakan zig-zag. Tabrakan pun tak terhindarkan antara KM Kway Fei dan KP Hiu 11. Tiga personel KP Hiu 1 lalu melompat ke KM Kway Fei dan berhasil melumpuhkan delapan ABK (anak buah kapal) KM Kway Fei. Para ABK itu lalu dipindahkan ke KP Hiu 11.
KM Kway Fei lalu digiring oleh KP Hiu 11, untuk ditangkap dan dijadikan barang bukti. Namun pada pukul 15.00 WIB, tiba-tiba muncul kapal pengawal pantai China, yang dengan kecepatan 25 knot mengejar iring-iringan KP Hiu 1 dan kapal tangkapan. KP Hiu 11 mencoba menghubungi kapal pengawal pantai China lewat radio, namun tak ada jawaban. KP Hiu 11 lalu menghubungi pangkalan TNI AL untuk memberitahu kejadian tersebut.
Manuver Berbahaya Kapal China
Kapal pengawal pantai China lalu menabrak kapal KM Kway Fei, yang sedang digiring oleh KP Hiu 11. Manuver berbahaya itu diduga sengaja dilakukan untuk mempersulit KP Hiu 11 menahan awak KM Kway Fey. Akibat tabrakan, KM Kway Fei pun rusak. KP Hiu 11 lalu memutuskan untuk meninggalkan kapal tangkapan guna menghindari insiden lebih jauh. Namun, delapan ABK asal China tetap dibawa ke Pulau Tiga Natuna, untuk diproses hukum.
Media Australia, News.com.au menyebutkan, penangkapan tersebut terjadi di wilayah Indonesia, atau tepatnya 4,34 km dari Pulau Natuna. Wilayah ini, sesuai ketentuan hukum laut internasional UNCLOS 1982, adalah bagian dari zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, yang terentang sejauh 200 mil dari garis pantai.
Sikap Indonesia jelas dan tegas. Dalam perspektif Kementerian Luar Negeri RI, yang disampaikan kepada pihak China, ada tiga jenis pelanggaran yang dilakukan kapal Coast Guard China. Pertama, kapal itu melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen. Kedua, kapal China itu berupaya menghalang-halangi proses penegakan hukum oleh otoritas Indonesia. Terakhir, kapal penjaga pantai China melanggar kedaulatan laut teritorial Indonesia.
Sedangkan pemerintah China berdalih, KM Kway Fey yang ditangkap tersebut masih di wilayah perairan China. China berkilah, lokasi kejadian tersebut merupakan tempat yang secara tradisional biasa didatangi para nelayan China dan itu bukan perairan Indonesia.
Hal itu dikatakan Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying di Beijing, Senin (21 Maret 2016). Bahkan pihak China bersikeras, keberadaan kapal Coast Guard mereka bertujuan menyelamatkan nelayan yang "diserang" pihak Indonesia.
"Kapal nelayan China diserang kapal bersenjata Indonesia. Kapal penjaga pantai lalu ke sana untuk menyelamatkan, tanpa memasuki perairan Indonesia," kata Hua. Beijing juga mendesak pemerintah Indonesia untuk membebaskan dan menjamin keamanan seluruh nelayan China yang ditangkap.
Menolak Tegas Dalih China
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak tegas dalih yang diajukan China. Menurut Susi, tidak ada kesepakatan internasional apapun yang mengakui atau mengenali apa yang diklaim oleh Pemerintah China sebagai “wilayah tradisional nelayan China.”
Perairan di bagian utara Kepulauan Natuna memang berdekatan dengan batas selatan klaim China atas sebagian besar Laut China Selatan, yang mereka rangkum dalam sembilan garis putus-putus (nine dash lines). Garis itu ditarik berdasarkan klaim sepihak China, yang merujuk sejarah jangkauan para pelaut dan nelayan kekaisaran China pada masa lampau, bukan berdasarkan hukum internasional yang disepakati. Berdasarkan “warisan sejarah,” China mengklaim 80 persen wilayah Laut China Selatan sebagai perairannya, meski klaim sepihak itu tidak diakui oleh hukum internasional manapun.
Ketegangan Indonesia dan China soal kapal nelayan sudah beberapa kali terjadi. Pada Maret 2013, sejumlah kapal China yang dilengkapi senjata mengonfrontasi kapal patroli perikanan Indonesia. Mereka menuntut, nelayan China yang ditangkap di perairan Kepulauan Natuna dibebaskan.
Pada 2010, kapal penegak hukum maritim China juga meminta kapal patroli Indonesia membebaskan kapal nelayan asal China, yang ditangkap karena diduga mencuri ikan. Pada 22 November 2015, kapal TNI AL dari Armada Barat mengusir kapal nelayan China yang masuk ke ZEE di sekitar Natuna.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta, Sun Weide, dan mengajukan nota protes resmi. Retno menyampaikan fakta lapangan mengenai penggagalan penangkapan kapal ikan China, yang mencuri ikan di perairan Natuna. Menlu Retno mengajak China untuk menghormati hukum internasional, termasuk konvensi PBB tentang hukum laut.
Mengakui Kedaulatan Indonesia
Pada pertemuan Menlu RI dengan Menlu China Wang Yi, pada November 2015, di Kuala Lumpur, Malaysia, pihak China telah menegaskan bahwa Kepulauan Natuna dan perairan di sekitarnya adalah milik Indonesia dan hal itu sudah diakui China. Jadi tidak ada masalah terkait kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna. Tidak ada tumpang tindih klaim atas kepulauan itu.
Indonesia juga bukan negara pengklaim, dan tidak terlibat dalam sengketa wilayah dengan China di Laut China Selatan. Ini berbeda dengan negara ASEAN lain, seperti Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Brunei Darussalam, yang mengklaim sebagian wilayah Laut China Selatan.
Menyikapi insiden terakhir, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengatakan, pemerintah RI harus segera mereorganisasi dan memperkuat kemampuan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tujuannya, agar Bakamla sebagai lembaga penegak hukum, yang di-back-up oleh TNI AL, dapat melakukan tugasnya, seperti penegakan hukum, perlindungan, dan penyelamatan di laut.
“Negara harus segera melengkapi kapal-kapal patroli Bakamla demi kepentingan bangsa dan negara. Ini sebuah kebutuhan yang menjadi sangat mendesak untuk dilaksanakan,” ujar Hasanuddin.
Sedangkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada 21 Maret 2016 menyatakan, Indonesia tidak akan serta merta mengerahkan kekuatan militer tambahan di Natuna. Meskipun dua hari sebelumnya, kapal penjaga pantai China masuk ke perairan Natuna serta menggagalkan penangkapan kapal pencuri ikan oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Untuk apa? Kita tidak ada musuh, kok,” ujar Ryamizard.
Menurut Ryamizard, Kementerian Pertahanan telah memiliki rencana penambahan kekuatan TNI di Natuna. Ryamizard memberi contoh proyek perbaikan dan pelengkapan Pangkalan Udara Ranai, Natuna. Tujuannya, agar pesawat tempur andalan TNI jenis Sukhoi dan F-16 dapat mendarat di Natuna.
Secara hitung-hitungan, insiden ini tidak akan menimbulkan konflik terbuka atau bentrokan militer besar antara China dan Indonesia, karena keduanya punya kepentingan yang lebih besar, yang tak akan dikorbankan oleh keduanya.
Investasi China dalam berbagai proyek infrastruktur di Indonesia –salah satunya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung-- akan menjadi pertaruhan. Di sisi lain, potensi Indonesia sebagai mediator atau penengah konflik antara China dengan sejumlah negara ASEAN, terkait tumpang tindih klaim wilayah di Laut China Selatan, juga tak akan dikorbankan oleh China.
Jakarta, Maret 2016
Ditulis untuk Majalah AKTUAL
Negara Gagal
Oleh: Satrio Arismunandar
Berbagai kondisi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, yang terkesan berantakan, kacau, tak jelas arah, ditambah lagi perilaku korup yang meluas di seluruh lapisan masyarakat, membuat kita sering putus asa. Inikah “hasil terbaik” dari gerakan reformasi 1998? Padahal gerakan reformasi waktu itu kita dukung dengan gegap gempita. Situasi ini juga memunculkan wacana: Apakah Indonesia adalah negara gagal (failed state)?
Untuk menjawabnya, kita lihat dulu apa yang dimaksud dengan negara gagal. Negara gagal adalah negara yang tidak bisa lagi menjalankan fungsi-fungsi dasar, seperti pendidikan, keamanan, atau pemerintahan, yang biasanya terjadi karena kekerasan yang memecah-belah atau kemiskinan ekstrem. Dalam kevakuman kekuasaan ini, rakyat menjadi korban dari faksi-faksi yang bersaing dan kejahatan. Kadang-kadang PBB atau negara-negara tetangga akan ikut campur tangan, untuk mencegah terjadinya bencana kemanusiaan.
Bagaimanapun, negara-negara gagal tidak hanya disebabkan oleh faktor internal. Pemerintah-pemerintah asing juga bisa mendestabilisasi sebuah negara dengan mengompori perang etnik atau mendukung pasukan pemberontak, yang menyebabkan negara itu runtuh.
Dalam artikelnya “10 Reasons Countries Fall Apart” di Foreign Policy (Juli/Agustus 2012), ekonom Daron Acemoglu dan James A. Robinson, pengarang buku Why Nation Fails, memberi perspektif menarik tentang mengapa bisa terjadi negara gagal, dengan memfokuskan pada lembaga-lembaga domestik dan peran para elite politik dan elite ekonomi. Dua ekonom ini memberi contoh konkret dengan apa yang disebutnya lembaga-lembaga ekonomi yang “ekstraktif” (extractive), yang memberi penjelasan tentang ketiadaan rangsangan untuk pertumbuhan.
Ada beberapa negara yang gagal secara spektakuler, dengan keruntuhan total semua lembaga negara. Misalnya, yang terjadi di Afganistan sesudah penarikan mundur pasukan Soviet dari negeri itu, dan digantungnya Presiden Mohammad Najibullah. Contoh lain, adalah yang terjadi selama satu dasawarsa perang saudara di Sierra Leone, di mana keberadaan pemerintah betul-betul lenyap.
Sebagian besar negara yang runtuh, bagaimanapun, mengalami hal itu bukan seperti sebuah ledakan singkat, namun melalui rintihan panjang yang menyakitkan. Kegagalan mereka terjadi bukan dalam sebuah ledakan perang atau kekerasan, namun karena ketidakmampuan total dalam memanfaatkan potensi besar masyarakatnya untuk tumbuh, yang menterpurukkan warganya ke kemiskinan seumur hidup. Kegagalan yang lambat dan melumatkan ini menyebabkan banyak warga negara di Afrika sub-Sahara, Asia, dan Amerika Latin hidup dengan standar yang sangat jauh di bawah standar kehidupan warga di negara-negara Barat.
Yang tragis adalah bahwa kegagalan itu bukan terjadi secara kebetulan. Negara-negara itu ambruk karena mereka dikuasai oleh apa yang kita sebut lembaga-lembaga ekonomi “ekstraktif.” Yakni, lembaga yang menghancurkan insentif, mengecilkan inovasi, dan mengisap habis bakat dari para warganegaranya, dengan menciptakan lapangan bermain yang tidak adil dan merampok peluang dari mereka.
Lembaga-lembaga ini bukan ditempatkan di sana secara tak sengaja karena kekeliruan, tetapi karena maksud tertentu. Lembaga-lembaga itu ada untuk keuntungan para elite, yang meraup banyak dari ekstraksi – apakah itu dalam bentuk bahan tambang yang bernilai, tenaga kerja paksa, atau monopoli yang dilindungi –dengan merugikan masyarakat. Tentu saja, elite semacam itu mendapat keuntungan dari lembaga-lembaga politik yang diakali juga, serta memanfaatkan kekuasaan mereka untuk mencondongkan sistem ke arah yang menguntungkannya.
Namun negara-negara yang dibangun di atas cara-cara eksploitasi itu secara tak terhindarkan akan gagal, dengan menyeret seluruh sistem yang korup itu ikut ambruk bersama mereka. Hal ini seringkali menjurus ke terjadinya penderitaan rakyat yang sangat dahsyat.
Indonesia saat ini mungkin bukan negara gagal, atau belum bisa dikategorikan sebagai negara gagal. Namun ini bukan berarti kita bisa bersantai membiarkan situasi dan kondisi “bayang-bayang kegagalan” di sekitar kita. ***
Jakarta, Maret 2016
Ditulis untuk Rubrik Oase, Majalah AKTUAL
Berbagai kondisi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, yang terkesan berantakan, kacau, tak jelas arah, ditambah lagi perilaku korup yang meluas di seluruh lapisan masyarakat, membuat kita sering putus asa. Inikah “hasil terbaik” dari gerakan reformasi 1998? Padahal gerakan reformasi waktu itu kita dukung dengan gegap gempita. Situasi ini juga memunculkan wacana: Apakah Indonesia adalah negara gagal (failed state)?
Untuk menjawabnya, kita lihat dulu apa yang dimaksud dengan negara gagal. Negara gagal adalah negara yang tidak bisa lagi menjalankan fungsi-fungsi dasar, seperti pendidikan, keamanan, atau pemerintahan, yang biasanya terjadi karena kekerasan yang memecah-belah atau kemiskinan ekstrem. Dalam kevakuman kekuasaan ini, rakyat menjadi korban dari faksi-faksi yang bersaing dan kejahatan. Kadang-kadang PBB atau negara-negara tetangga akan ikut campur tangan, untuk mencegah terjadinya bencana kemanusiaan.
Bagaimanapun, negara-negara gagal tidak hanya disebabkan oleh faktor internal. Pemerintah-pemerintah asing juga bisa mendestabilisasi sebuah negara dengan mengompori perang etnik atau mendukung pasukan pemberontak, yang menyebabkan negara itu runtuh.
Dalam artikelnya “10 Reasons Countries Fall Apart” di Foreign Policy (Juli/Agustus 2012), ekonom Daron Acemoglu dan James A. Robinson, pengarang buku Why Nation Fails, memberi perspektif menarik tentang mengapa bisa terjadi negara gagal, dengan memfokuskan pada lembaga-lembaga domestik dan peran para elite politik dan elite ekonomi. Dua ekonom ini memberi contoh konkret dengan apa yang disebutnya lembaga-lembaga ekonomi yang “ekstraktif” (extractive), yang memberi penjelasan tentang ketiadaan rangsangan untuk pertumbuhan.
Ada beberapa negara yang gagal secara spektakuler, dengan keruntuhan total semua lembaga negara. Misalnya, yang terjadi di Afganistan sesudah penarikan mundur pasukan Soviet dari negeri itu, dan digantungnya Presiden Mohammad Najibullah. Contoh lain, adalah yang terjadi selama satu dasawarsa perang saudara di Sierra Leone, di mana keberadaan pemerintah betul-betul lenyap.
Sebagian besar negara yang runtuh, bagaimanapun, mengalami hal itu bukan seperti sebuah ledakan singkat, namun melalui rintihan panjang yang menyakitkan. Kegagalan mereka terjadi bukan dalam sebuah ledakan perang atau kekerasan, namun karena ketidakmampuan total dalam memanfaatkan potensi besar masyarakatnya untuk tumbuh, yang menterpurukkan warganya ke kemiskinan seumur hidup. Kegagalan yang lambat dan melumatkan ini menyebabkan banyak warga negara di Afrika sub-Sahara, Asia, dan Amerika Latin hidup dengan standar yang sangat jauh di bawah standar kehidupan warga di negara-negara Barat.
Yang tragis adalah bahwa kegagalan itu bukan terjadi secara kebetulan. Negara-negara itu ambruk karena mereka dikuasai oleh apa yang kita sebut lembaga-lembaga ekonomi “ekstraktif.” Yakni, lembaga yang menghancurkan insentif, mengecilkan inovasi, dan mengisap habis bakat dari para warganegaranya, dengan menciptakan lapangan bermain yang tidak adil dan merampok peluang dari mereka.
Lembaga-lembaga ini bukan ditempatkan di sana secara tak sengaja karena kekeliruan, tetapi karena maksud tertentu. Lembaga-lembaga itu ada untuk keuntungan para elite, yang meraup banyak dari ekstraksi – apakah itu dalam bentuk bahan tambang yang bernilai, tenaga kerja paksa, atau monopoli yang dilindungi –dengan merugikan masyarakat. Tentu saja, elite semacam itu mendapat keuntungan dari lembaga-lembaga politik yang diakali juga, serta memanfaatkan kekuasaan mereka untuk mencondongkan sistem ke arah yang menguntungkannya.
Namun negara-negara yang dibangun di atas cara-cara eksploitasi itu secara tak terhindarkan akan gagal, dengan menyeret seluruh sistem yang korup itu ikut ambruk bersama mereka. Hal ini seringkali menjurus ke terjadinya penderitaan rakyat yang sangat dahsyat.
Indonesia saat ini mungkin bukan negara gagal, atau belum bisa dikategorikan sebagai negara gagal. Namun ini bukan berarti kita bisa bersantai membiarkan situasi dan kondisi “bayang-bayang kegagalan” di sekitar kita. ***
Jakarta, Maret 2016
Ditulis untuk Rubrik Oase, Majalah AKTUAL
Tuesday, March 22, 2016
Pulau Natuna: Memperkuat “Pearl Harbour” Indonesia
Perang Pasifik pecah pada Desember 1941 setelah serangan dadakan Jepang ke Pearl Harbour, Kepulauan Hawaii, pulau terdepan yang menjadi pangkalan militer Amerika Serikat, sebelum keterlibatan negara besar itu dalam Perang Dunia II. Kini Indonesia juga punya Pulau Natuna, “Pearl Harbour” kita yang berhadapan langsung dengan Laut China Selatan (LCS), daerah sengketa yang rawan konflik militer.
Potensi konflik regional, khususnya terkait dengan negara-negara yang memiliki klaim wilayah di LCS, cukup besar. Negara pengklaim itu adalah China, Vietnam, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan Taiwan. China menunjukkan agresifitasnya dengan terus membangun pulau-pulau buatan di gugus karang di sana, yang berarti semakin kukuh dalam menempatkan militernya di sana. Sementara Amerika tak tinggal diam. Lewat kehadiran militernya, AS juga terus menolak klaim China.
Indonesia dihadapkan pada situasi rawan. Tak ada pilihan. Jika konflik militer pecah di LCS, imbasnya bisa sampai ke Indonesia, dan pintu masuknya adalah Pulau Natuna. Posisi Natuna ini juga mirip dengan Pulau Iwo Jima, pulau terdepan Jepang, ketika militer AS mau masuk ke Jepang pasca kemenangan di Perang Pasifik. Maka kehadiran TNI di Natuna harus diperkuat.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau), Marsekal Agus Supriyatna, menegaskan, “Kami memang bercita-cita membangun Pangkalan Udara (Lanud) Natuna menjadi pangkalan militer, seperti ‘Pearl Harbour’ Indonesia,” ujarnya pada 20 November 2015.
Menurut Agus Supriyatna, Lanud Natuna saat ini adalah tipe C dan akan ditingkatkan menjadi tipe B. Pembangunannya sudah dimulai pada 2015. Proyek itu mendapat dukungan dana dari Kementerian Pertahanan di atas Rp 200 miliar. Peningkatan status Lanud Natuna dari tipe C menjadi B juga akan diiringi dengan penyesuaian pimpinan. Lanud Natuna menjadi dipimpin oleh komandan yang seorang perwira berpangkat kolonel.
Pulau Natuna merupakan jalur pelayaran yang strategis. Pulau itu pun berfungsi untuk memantau keamanan di perbatasan Indonesia dengan negara-negara lain. “Sehingga, jika ada negara lain yang saling mengklaim, tetapi Indonesia berdiri di wilayah itu sebagai pihak ketiga, akan ikut menjaga keamanan,” tegasnya.
Agus mengharapkan, pembangunan peningkatan Lanud Natuna dapat selesai pada pertengahan 2016, agar pangkalan itu dapat segera digunakan secara maksimal. Meski bangunan tersebut akan megah, Kasau menjelaskan, pangkalan militer tersebut belum bisa sama persis seperti Pearl Harbour di Hawaii. Pasalnya, untuk membangun Lanud sekelas Pearl Harbour dibutuhkan dana yang besar.
Pintu Gerbang Bagi Negara Tetangga
Kabupaten Natuna merupakan bagian dari Kepulauan Riau (Kepri) berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999. Pulau yang tergabung dalam gugusan Pulau Tujuh ini berada di lintasan jalur pelayaran internasional dari dan atau ke Hongkong, Taiwan, dan Jepang. Maka tidak berlebihan jika Sindu Galba dan Abdul Kadir Ibrahim (2000) menyebutnya sebagai pintu gerbang bagi negara tetangga, seperti: Vietnam, Kamboja, Thailand, dan Malaysia.
Dengan kondisi geografis tanah berbukit dan bergunung batu, kabupaten ini langsung berbatasan dengan negara tetangga. Di utara, berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja; di selatan, berbatasan dengan Kabupaten Kepulauan Riau; di timur, berbatasan dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat; dan di barat, berbatasan dengan Semenanjung Malaysia dan Pulau Bintan (Kabupaten Kepulauan Riau). Luasnya mencapai 141.901,20 km2 dengan rincian 138.666,0 km2 perairan (lautan) dan 3.235,20 km2 daratan.
Wilayah Natuna tidak hanya berupa daratan, tetapi juga perairan. Bahkan, lautannya lebih luas ketimbang daratannya. Daratannya terdiri atas dataran rendah dan perbukitan, bahkan pegunungan yang ditumbuhi berbagai tanaman keras, seperti: karet, kelapa, cengkeh, kopi, dan lada. Lahan yang sempat digarap baru sekitar 8,5% (16.854 hektar). Sementara hutannya yang mencapai 226.898 hektar terdiri atas hutan lindung (4.700 hektar), produksi terbatas (90.000 hektar), konversi (70.000 hektar), dan hutan bakau (1.942 hektar).
Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai. Ketinggian wilayah antara kecamatan cukup bervariasi, yaitu berkisar antara 3 sampai 959 meter dari permukaan laut, dengan kemiringan antara 2 sampai 5 meter. Kondisi geografis Natuna mirip dengan kondisi kepulauan Iwo Jima pada palagan Perang Dunia II, yang sangat cocok sebagai pangkalan aju untuk menyerang dan sebagai benteng pertahanan pertama di garis depan.
Ketegangan di kawasan Laut China Selatan terasa kian meningkat. Hal ini tentu saja berimbas kepada kondisi pertahanan di kawasan tersebut. Menteri Pertahanan RI Jendral TNI (purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa Natuna harus diperkuat. Natuna harus menjadi benteng untuk Indonesia.
"Kita akan perkuat di sini (Natuna). TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara, akan memperkuat perairan Natuna dengan menambah sejumlah kapal perang dan kapal patroli, serta pesawat tempur, guna mengamankan wilayah Pulau Natuna dari kejahatan di laut dan konflik Laut China Selatan,” ujarnya.
Bak gayung bersambut, suara senada terdengar dari Senayan. Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Sidiq menyetujui realokasi anggaran untuk memperkuat Natuna. "Tadi kita menyetujui usulan untuk realokasi atau pergeseran anggaran sekitar Rp 450-an miliar, untuk kebutuhan penguatan pangkalan TNI di Natuna," kata Mahfudz.
Pemerintah secara komprehensif memang perlu mengembangkan Natuna, di tengah-tengah potensi konflik di sekitar Natuna. Seiring dengan kebijakan Presiden Jokowi tentang poros maritim, maka sisi ekonomi harus diperkuat lebih dulu. Pembangunan infrastruktur guna kelancaran ekonomi wilayah sangat mendesak dilakukan.
Peningkatan serta penambahan pelabuhan di Natuna telah dimulai sejak 2015. Setidaknya ada lima pelabuhan, termasuk pelabuhan samudera, yang rencananya akan dibangun di Teluk Buton. Pelabuhan dengan status internasional ini akan menjadi pelabuhan pengalih bagi pelabuhan Batam yang mulai padat. Dengan bisa bersandarnya kapal-kapal besar termasuk kapal TNI, peluang peningkatan ekonomi daerah semakin cepat.
Pembangunan Bandar Udara
Infrastruktur selanjutnya ialah peningkatan bandara Ranai, salah satunya dengan menambah panjang runway dan pelebaran apron-apron, hingga dapat didarati pesawat-pesawat berbadan besar. Hal ini terkait juga dengan industri pariwisata Natuna yang mempunyai banyak keistimewaan. Ini nantinya juga akan berimbas kepada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, termasuk pendapatan asli daerah (PAD). Jika pendapatan daerah meningkat, pembangunan infrastruktur tidak akan terlalu bergantung kepada pemerintah pusat. Pembangunan jalan, sekolah, pasar, dan terminal pun akan berkelanjutan.
Pembangunan ekonomi dan militer berkaitan erat. Ekonomi yang kuat akan mendorong pembangunan militer. Hal lain yang harus dilakukan pemerintah ialah membangun militer di Natuna, guna menambah efek penggentar di sekitar kawasan dan mengatasi ancaman asimetris. Gun Boat Diplomacy jika perlu harus bisa kita terapkan, jika ingin menaikkan daya tawar Indonesia.
Dua aspek utama, yakni aspek pertahanan udara dan pertahanan laut, wajib mendapat porsi utama dalam pembangunan postur pertahanan di kawasan tersebut. Penerapan doktrin pre-empetive strike sangat ideal diterapkan di Natuna. Doktrin ini bertujuan menghancurkan lawan sebelum masuk ke daerah pertahanan kita.
Guna menjalankan strategi ini, butuh banyak penyesuaian alutsista maupun jalur komunikasi antar-matra. Yang pertama, peningkatan penginderaan jarak jauh, seperti stasiun radar. Radar Thomson TRS 2215 di Satrad 212 Ranai mampu mendeteksi sasaran pada jarak tertentu, dengan tracking up sampai 32°sudut elevasi. Ia menggunakan phase electronic scanning.
Dengan pengukuran ketinggian yang tepat menggunakan teknik monopulse, ia mempunyai kemampuan tinggi dalam mendeteksi pengaruh bumi, cuaca, dan jamming aktif. Ia mempunyai range resolution yang tajam dalam membedakan beberapa sasaran yang berdekatan.
Pemancaran beam dapat diprogram sesuai dengan sektor yang dikehendaki. Radar jenis ini dirasa masih kurang jika di tempatkan di Natuna. Garis depan seperti Natuna selayaknya mempunyai radar dengan kemampuan Early Warning (EW) dan Radar Ground Control Interception (GCI), yang bisa dikombinasikan dengan persenjataan Surface to Air Missiles (SAM).
Selanjutnya ialah peningkatan Lanud Ranai. Pada Oktober 2015, Lanud Ranai telah ditingkatkan statusnya dari Lanud tipe C ke Lanud Tipe B. Hal ini jelas berpengaruh positif, karena dengan dinaikkan statusnya otomatis penambahan fasilitas pangkalan juga ditingkatkan. Pembangunan hanggar dan shelter pesawat cukup menunjang fasilitas bagi skadron-skadron yang di-BKO-kan (bawah kendali operasi) di Ranai. Diharapkan selanjutnya Ranai dapat memiliki skadron tempur sendiri.
Dengan adanya fasilitas ground support, ini dapat memudahkan pengoperasian pesawat tempur di Natuna. Intensitas patroli di sepanjang perbatasan juga bisa lebih maksimal. Wilayah tersebut rawan pelanggaran udara oleh pesawat sipil maupun militer.
Beberapa insiden pengusiran pesawat asing sering terjadi, seperti ketika satu flight Sukhoi Su-30MK2 menyergap pesawat militer milik Angkatan Laut AS, yang kemudian dapat digiring ke luar wilayah RI. Pengoperasian skadron tempur diutamakan kepada pesawat yang mempunyai kemampuan tempur aspek laut dan udara, dan dapat membawa rudal anti kapal seperti Kh-29, Kh-31 atau AGM-65 Maverick.
Dukungan Paskhas, Kostrad, dan Marinir
Lanud Ranai mempunyai posisi sangat strategis karena langsung berhadapan ke Laut China Selatan. Di lanud ini juga terdapat instansi militer yang berdekatan, seperti Lanal Ranai dan Kodim 0318/Natuna, BKO Kostrad, Paskhas, dan Marinir. Tentu saja, jika Lanud Ranai yang juga merupakan ibukota kabupaten Natuna dapat ditaklukkan musuh, dengan mudah seluruh aset pertahanan di Natuna sudah mereka kuasai.
Selain dukungan pasukan Paskhas, Raider Kostrad, dan Marinir, lanud ini juga butuh alat pertahanan mandiri, seperti SAM jarak menengah sebagai pertahanan area dan meriam PSU (penangkis serangan udara) yang berkategori CIWS, yang mempunyai peran sebagai pertahanan titik. Berkaca pada perang Malvinas, ketika Argentina dan Inggris memperebutkan pulau tersebut, penempatan coastal battery masih sangat efektif guna menghalau kapal musuh yang ingin mendekat ke pantai, yang berdekatan dengan Lanud Ranai.
Aspek laut juga harus ditingkatkan. Penempatan Lanal Ranai di bawah komando Lantamal IV Belitung sudah sangat baik. Status Lanal Ranai juga telah meningkat dari tipe C ke tipe B. Ini berarti ada penempatan kapal TNI AL di Lanal tersebut, termasuk penempatan kapal kombatan secara reguler dari Mako Armabar di Jakarta.
Lanal Ranai tidak hanya sebagai pusat pengendali lalu lintas laut, tetapi juga sebagai bunker logistik dan amunisi, sebagai suplai perbekalan bagi kapal-kapal TNI AL yang berlayar di sekitar perairan tersebut. Tipe kapal yang beroperasi di sana adalah kapal yang mempunyai kemampuan deteksi dini, cepat, bersenjatakan rudal anti kapal, dan mampu melakukan peperangan udara. Kapal perang seperti Sigma atau KCR sangat ideal di sana, karena masih dapat bermanuver di antara pulau dan karang yang banyak terdapat di Natuna.
Kapal sekelas Parchim juga bisa dioperasikan di sana, mengingat kapal ini mempunyai kemampuan anti kapal selam, di mana diindikasikan seringnya kapal selam asing beroperasi di sana. Penggelaran ranjau laut diperlukan jika intensitas kegiatan kapal selam asing meningkat di sekitar Natuna, dengan memblokir jalur-jalur yang mengarah ke tempat-tempat strategis di Natuna, seperti Lanud Ranai dan Lanal Ranai.
Penggelaran intai udara juga wajib dilaksanakan di Natuna. Pengoperasian pesawat udara TNI AL dan TNI AU bisa melakukan deteksi langsung di sekitar Natuna. Saat ini TNI AU sudah memiliki skadron udara UAV yang berpangkalan di Lanud Supadio Pontianak, yang juga Lanud pendukung kekuatan di Natuna. Skadron udara 51 UAV yang didukung oleh pesawat nir-awak Aerostar dan Wulung bisa mendapatkan pengalaman operasi pertamanya di Natuna. Keunggulan menggunakan UAV adalah kecil kemungkinan terdeteksi radar udara, baik di kapal maupun radar darat. Keunggulan lain ialah biaya pengoperasian yang lebih murah dan minim resiko korban jiwa, dibandingkan dengan pesawat intai konvensional.
Sedangkan penambahan pasukan di darat dirasa masih kurang tepat, karena kemungkinan konflik terjadi ada di perairan. Pasukan di darat bisa bertempur jika musuh sudah memasuki daratan Natuna dan sekitarnya. Namun, sebelum itu terjadi hendaknya TNI sudah bisa menghancurkan kekuatan musuh, sebelum masuk ke daerah pertahanan utama. Itulah inti dari strategi peperangan pre-emptive strike.
Selain peran ekonomi dan militer, peran politik dalam negeri dan luar negeri jugsa harus mendukung penguatan Natuna. Dari dalam negeri, pemerintah harus bisa menyediakan anggaran dan sumberdaya yang cukup untuk mendukungnya. Sedangkan dari luar negeri, peran Kementerian Luar Negeri RI agar bisa melakukan pendekatan-pendekatan kepada negara-negara di regional, untuk meredakan ketegangan politik di kawasan.
Penguatan Lanud dan Lanal di Natuna ini juga sejalan dengan kebijakan TNI untuk menjaga wilayah perbatasan Indonesia dengan negara-negara lain, termasuk yang di perbatasan Indonesia dengan Timor Leste dan Australia. Pangkalan udara dan pangkalan Angkatan Laut di Nusa Tenggara Timur dan Maluku akan diperkuat. Peningkatan status dan kemampuan pangkalan diperlukan untuk mengantisipasi kerawanan.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Ade Supandi, mengatakan, “Pos Angkatan Laut di pulau-pulau terluar sejak tahun 2000 sudah diperkuat bertahap jumlah personel dan pendanaannya. Di tiap Pos AL, kini minimal ada 12 orang. Kami juga fokus membangun gedung dan mengisi orang-orangnya.”
Untuk mendorong transparansi pengelolaan anggaran, TNI AL menggelar penandatanganan kontrak proyek dengan rekanan secara terbuka. Untuk proyek tahun 2016, tercatat ada 154 proyek dengan nilai Rp 1,19 triliun. (ipenk/satrio)
Ditulis untuk Majalah DEFENDER, Maret 2016
Potensi konflik regional, khususnya terkait dengan negara-negara yang memiliki klaim wilayah di LCS, cukup besar. Negara pengklaim itu adalah China, Vietnam, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan Taiwan. China menunjukkan agresifitasnya dengan terus membangun pulau-pulau buatan di gugus karang di sana, yang berarti semakin kukuh dalam menempatkan militernya di sana. Sementara Amerika tak tinggal diam. Lewat kehadiran militernya, AS juga terus menolak klaim China.
Indonesia dihadapkan pada situasi rawan. Tak ada pilihan. Jika konflik militer pecah di LCS, imbasnya bisa sampai ke Indonesia, dan pintu masuknya adalah Pulau Natuna. Posisi Natuna ini juga mirip dengan Pulau Iwo Jima, pulau terdepan Jepang, ketika militer AS mau masuk ke Jepang pasca kemenangan di Perang Pasifik. Maka kehadiran TNI di Natuna harus diperkuat.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau), Marsekal Agus Supriyatna, menegaskan, “Kami memang bercita-cita membangun Pangkalan Udara (Lanud) Natuna menjadi pangkalan militer, seperti ‘Pearl Harbour’ Indonesia,” ujarnya pada 20 November 2015.
Menurut Agus Supriyatna, Lanud Natuna saat ini adalah tipe C dan akan ditingkatkan menjadi tipe B. Pembangunannya sudah dimulai pada 2015. Proyek itu mendapat dukungan dana dari Kementerian Pertahanan di atas Rp 200 miliar. Peningkatan status Lanud Natuna dari tipe C menjadi B juga akan diiringi dengan penyesuaian pimpinan. Lanud Natuna menjadi dipimpin oleh komandan yang seorang perwira berpangkat kolonel.
Pulau Natuna merupakan jalur pelayaran yang strategis. Pulau itu pun berfungsi untuk memantau keamanan di perbatasan Indonesia dengan negara-negara lain. “Sehingga, jika ada negara lain yang saling mengklaim, tetapi Indonesia berdiri di wilayah itu sebagai pihak ketiga, akan ikut menjaga keamanan,” tegasnya.
Agus mengharapkan, pembangunan peningkatan Lanud Natuna dapat selesai pada pertengahan 2016, agar pangkalan itu dapat segera digunakan secara maksimal. Meski bangunan tersebut akan megah, Kasau menjelaskan, pangkalan militer tersebut belum bisa sama persis seperti Pearl Harbour di Hawaii. Pasalnya, untuk membangun Lanud sekelas Pearl Harbour dibutuhkan dana yang besar.
Pintu Gerbang Bagi Negara Tetangga
Kabupaten Natuna merupakan bagian dari Kepulauan Riau (Kepri) berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999. Pulau yang tergabung dalam gugusan Pulau Tujuh ini berada di lintasan jalur pelayaran internasional dari dan atau ke Hongkong, Taiwan, dan Jepang. Maka tidak berlebihan jika Sindu Galba dan Abdul Kadir Ibrahim (2000) menyebutnya sebagai pintu gerbang bagi negara tetangga, seperti: Vietnam, Kamboja, Thailand, dan Malaysia.
Dengan kondisi geografis tanah berbukit dan bergunung batu, kabupaten ini langsung berbatasan dengan negara tetangga. Di utara, berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja; di selatan, berbatasan dengan Kabupaten Kepulauan Riau; di timur, berbatasan dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat; dan di barat, berbatasan dengan Semenanjung Malaysia dan Pulau Bintan (Kabupaten Kepulauan Riau). Luasnya mencapai 141.901,20 km2 dengan rincian 138.666,0 km2 perairan (lautan) dan 3.235,20 km2 daratan.
Wilayah Natuna tidak hanya berupa daratan, tetapi juga perairan. Bahkan, lautannya lebih luas ketimbang daratannya. Daratannya terdiri atas dataran rendah dan perbukitan, bahkan pegunungan yang ditumbuhi berbagai tanaman keras, seperti: karet, kelapa, cengkeh, kopi, dan lada. Lahan yang sempat digarap baru sekitar 8,5% (16.854 hektar). Sementara hutannya yang mencapai 226.898 hektar terdiri atas hutan lindung (4.700 hektar), produksi terbatas (90.000 hektar), konversi (70.000 hektar), dan hutan bakau (1.942 hektar).
Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai. Ketinggian wilayah antara kecamatan cukup bervariasi, yaitu berkisar antara 3 sampai 959 meter dari permukaan laut, dengan kemiringan antara 2 sampai 5 meter. Kondisi geografis Natuna mirip dengan kondisi kepulauan Iwo Jima pada palagan Perang Dunia II, yang sangat cocok sebagai pangkalan aju untuk menyerang dan sebagai benteng pertahanan pertama di garis depan.
Ketegangan di kawasan Laut China Selatan terasa kian meningkat. Hal ini tentu saja berimbas kepada kondisi pertahanan di kawasan tersebut. Menteri Pertahanan RI Jendral TNI (purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa Natuna harus diperkuat. Natuna harus menjadi benteng untuk Indonesia.
"Kita akan perkuat di sini (Natuna). TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara, akan memperkuat perairan Natuna dengan menambah sejumlah kapal perang dan kapal patroli, serta pesawat tempur, guna mengamankan wilayah Pulau Natuna dari kejahatan di laut dan konflik Laut China Selatan,” ujarnya.
Bak gayung bersambut, suara senada terdengar dari Senayan. Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Sidiq menyetujui realokasi anggaran untuk memperkuat Natuna. "Tadi kita menyetujui usulan untuk realokasi atau pergeseran anggaran sekitar Rp 450-an miliar, untuk kebutuhan penguatan pangkalan TNI di Natuna," kata Mahfudz.
Pemerintah secara komprehensif memang perlu mengembangkan Natuna, di tengah-tengah potensi konflik di sekitar Natuna. Seiring dengan kebijakan Presiden Jokowi tentang poros maritim, maka sisi ekonomi harus diperkuat lebih dulu. Pembangunan infrastruktur guna kelancaran ekonomi wilayah sangat mendesak dilakukan.
Peningkatan serta penambahan pelabuhan di Natuna telah dimulai sejak 2015. Setidaknya ada lima pelabuhan, termasuk pelabuhan samudera, yang rencananya akan dibangun di Teluk Buton. Pelabuhan dengan status internasional ini akan menjadi pelabuhan pengalih bagi pelabuhan Batam yang mulai padat. Dengan bisa bersandarnya kapal-kapal besar termasuk kapal TNI, peluang peningkatan ekonomi daerah semakin cepat.
Pembangunan Bandar Udara
Infrastruktur selanjutnya ialah peningkatan bandara Ranai, salah satunya dengan menambah panjang runway dan pelebaran apron-apron, hingga dapat didarati pesawat-pesawat berbadan besar. Hal ini terkait juga dengan industri pariwisata Natuna yang mempunyai banyak keistimewaan. Ini nantinya juga akan berimbas kepada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, termasuk pendapatan asli daerah (PAD). Jika pendapatan daerah meningkat, pembangunan infrastruktur tidak akan terlalu bergantung kepada pemerintah pusat. Pembangunan jalan, sekolah, pasar, dan terminal pun akan berkelanjutan.
Pembangunan ekonomi dan militer berkaitan erat. Ekonomi yang kuat akan mendorong pembangunan militer. Hal lain yang harus dilakukan pemerintah ialah membangun militer di Natuna, guna menambah efek penggentar di sekitar kawasan dan mengatasi ancaman asimetris. Gun Boat Diplomacy jika perlu harus bisa kita terapkan, jika ingin menaikkan daya tawar Indonesia.
Dua aspek utama, yakni aspek pertahanan udara dan pertahanan laut, wajib mendapat porsi utama dalam pembangunan postur pertahanan di kawasan tersebut. Penerapan doktrin pre-empetive strike sangat ideal diterapkan di Natuna. Doktrin ini bertujuan menghancurkan lawan sebelum masuk ke daerah pertahanan kita.
Guna menjalankan strategi ini, butuh banyak penyesuaian alutsista maupun jalur komunikasi antar-matra. Yang pertama, peningkatan penginderaan jarak jauh, seperti stasiun radar. Radar Thomson TRS 2215 di Satrad 212 Ranai mampu mendeteksi sasaran pada jarak tertentu, dengan tracking up sampai 32°sudut elevasi. Ia menggunakan phase electronic scanning.
Dengan pengukuran ketinggian yang tepat menggunakan teknik monopulse, ia mempunyai kemampuan tinggi dalam mendeteksi pengaruh bumi, cuaca, dan jamming aktif. Ia mempunyai range resolution yang tajam dalam membedakan beberapa sasaran yang berdekatan.
Pemancaran beam dapat diprogram sesuai dengan sektor yang dikehendaki. Radar jenis ini dirasa masih kurang jika di tempatkan di Natuna. Garis depan seperti Natuna selayaknya mempunyai radar dengan kemampuan Early Warning (EW) dan Radar Ground Control Interception (GCI), yang bisa dikombinasikan dengan persenjataan Surface to Air Missiles (SAM).
Selanjutnya ialah peningkatan Lanud Ranai. Pada Oktober 2015, Lanud Ranai telah ditingkatkan statusnya dari Lanud tipe C ke Lanud Tipe B. Hal ini jelas berpengaruh positif, karena dengan dinaikkan statusnya otomatis penambahan fasilitas pangkalan juga ditingkatkan. Pembangunan hanggar dan shelter pesawat cukup menunjang fasilitas bagi skadron-skadron yang di-BKO-kan (bawah kendali operasi) di Ranai. Diharapkan selanjutnya Ranai dapat memiliki skadron tempur sendiri.
Dengan adanya fasilitas ground support, ini dapat memudahkan pengoperasian pesawat tempur di Natuna. Intensitas patroli di sepanjang perbatasan juga bisa lebih maksimal. Wilayah tersebut rawan pelanggaran udara oleh pesawat sipil maupun militer.
Beberapa insiden pengusiran pesawat asing sering terjadi, seperti ketika satu flight Sukhoi Su-30MK2 menyergap pesawat militer milik Angkatan Laut AS, yang kemudian dapat digiring ke luar wilayah RI. Pengoperasian skadron tempur diutamakan kepada pesawat yang mempunyai kemampuan tempur aspek laut dan udara, dan dapat membawa rudal anti kapal seperti Kh-29, Kh-31 atau AGM-65 Maverick.
Dukungan Paskhas, Kostrad, dan Marinir
Lanud Ranai mempunyai posisi sangat strategis karena langsung berhadapan ke Laut China Selatan. Di lanud ini juga terdapat instansi militer yang berdekatan, seperti Lanal Ranai dan Kodim 0318/Natuna, BKO Kostrad, Paskhas, dan Marinir. Tentu saja, jika Lanud Ranai yang juga merupakan ibukota kabupaten Natuna dapat ditaklukkan musuh, dengan mudah seluruh aset pertahanan di Natuna sudah mereka kuasai.
Selain dukungan pasukan Paskhas, Raider Kostrad, dan Marinir, lanud ini juga butuh alat pertahanan mandiri, seperti SAM jarak menengah sebagai pertahanan area dan meriam PSU (penangkis serangan udara) yang berkategori CIWS, yang mempunyai peran sebagai pertahanan titik. Berkaca pada perang Malvinas, ketika Argentina dan Inggris memperebutkan pulau tersebut, penempatan coastal battery masih sangat efektif guna menghalau kapal musuh yang ingin mendekat ke pantai, yang berdekatan dengan Lanud Ranai.
Aspek laut juga harus ditingkatkan. Penempatan Lanal Ranai di bawah komando Lantamal IV Belitung sudah sangat baik. Status Lanal Ranai juga telah meningkat dari tipe C ke tipe B. Ini berarti ada penempatan kapal TNI AL di Lanal tersebut, termasuk penempatan kapal kombatan secara reguler dari Mako Armabar di Jakarta.
Lanal Ranai tidak hanya sebagai pusat pengendali lalu lintas laut, tetapi juga sebagai bunker logistik dan amunisi, sebagai suplai perbekalan bagi kapal-kapal TNI AL yang berlayar di sekitar perairan tersebut. Tipe kapal yang beroperasi di sana adalah kapal yang mempunyai kemampuan deteksi dini, cepat, bersenjatakan rudal anti kapal, dan mampu melakukan peperangan udara. Kapal perang seperti Sigma atau KCR sangat ideal di sana, karena masih dapat bermanuver di antara pulau dan karang yang banyak terdapat di Natuna.
Kapal sekelas Parchim juga bisa dioperasikan di sana, mengingat kapal ini mempunyai kemampuan anti kapal selam, di mana diindikasikan seringnya kapal selam asing beroperasi di sana. Penggelaran ranjau laut diperlukan jika intensitas kegiatan kapal selam asing meningkat di sekitar Natuna, dengan memblokir jalur-jalur yang mengarah ke tempat-tempat strategis di Natuna, seperti Lanud Ranai dan Lanal Ranai.
Penggelaran intai udara juga wajib dilaksanakan di Natuna. Pengoperasian pesawat udara TNI AL dan TNI AU bisa melakukan deteksi langsung di sekitar Natuna. Saat ini TNI AU sudah memiliki skadron udara UAV yang berpangkalan di Lanud Supadio Pontianak, yang juga Lanud pendukung kekuatan di Natuna. Skadron udara 51 UAV yang didukung oleh pesawat nir-awak Aerostar dan Wulung bisa mendapatkan pengalaman operasi pertamanya di Natuna. Keunggulan menggunakan UAV adalah kecil kemungkinan terdeteksi radar udara, baik di kapal maupun radar darat. Keunggulan lain ialah biaya pengoperasian yang lebih murah dan minim resiko korban jiwa, dibandingkan dengan pesawat intai konvensional.
Sedangkan penambahan pasukan di darat dirasa masih kurang tepat, karena kemungkinan konflik terjadi ada di perairan. Pasukan di darat bisa bertempur jika musuh sudah memasuki daratan Natuna dan sekitarnya. Namun, sebelum itu terjadi hendaknya TNI sudah bisa menghancurkan kekuatan musuh, sebelum masuk ke daerah pertahanan utama. Itulah inti dari strategi peperangan pre-emptive strike.
Selain peran ekonomi dan militer, peran politik dalam negeri dan luar negeri jugsa harus mendukung penguatan Natuna. Dari dalam negeri, pemerintah harus bisa menyediakan anggaran dan sumberdaya yang cukup untuk mendukungnya. Sedangkan dari luar negeri, peran Kementerian Luar Negeri RI agar bisa melakukan pendekatan-pendekatan kepada negara-negara di regional, untuk meredakan ketegangan politik di kawasan.
Penguatan Lanud dan Lanal di Natuna ini juga sejalan dengan kebijakan TNI untuk menjaga wilayah perbatasan Indonesia dengan negara-negara lain, termasuk yang di perbatasan Indonesia dengan Timor Leste dan Australia. Pangkalan udara dan pangkalan Angkatan Laut di Nusa Tenggara Timur dan Maluku akan diperkuat. Peningkatan status dan kemampuan pangkalan diperlukan untuk mengantisipasi kerawanan.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Ade Supandi, mengatakan, “Pos Angkatan Laut di pulau-pulau terluar sejak tahun 2000 sudah diperkuat bertahap jumlah personel dan pendanaannya. Di tiap Pos AL, kini minimal ada 12 orang. Kami juga fokus membangun gedung dan mengisi orang-orangnya.”
Untuk mendorong transparansi pengelolaan anggaran, TNI AL menggelar penandatanganan kontrak proyek dengan rekanan secara terbuka. Untuk proyek tahun 2016, tercatat ada 154 proyek dengan nilai Rp 1,19 triliun. (ipenk/satrio)
Ditulis untuk Majalah DEFENDER, Maret 2016
“Operasi Psikologis” Amerika di Irak dan Dihukum Gantungnya Saddam Hussein
Oleh: Satrio Arismunandar
Invasi militer AS dan sekutunya telah berujung ke jatuhnya pemerintahan Presiden Saddam Hussein. Dari 2003 sampai 2011, situasi keamanan di Irak dan khususnya di Baghdad tidak menentu. Aksi-aksi kekerasan, seperti peledakan bom di tempat-tempat umum, serangan ke tempat ibadah, dan berbagai aksi lain yang memakan banyak korban, terus terjadi tanpa henti. Tiada hari berlalu tanpa aksi kekerasan. Irak terus-menerus dilanda konflik parah yang bernuansa sektarian, serta melibatkan warga Muslim Sunni, Muslim Syiah, dan suku Kurdi.
Namun, yang perlu dicatat, pecahnya konflik sektarian yang berdarah-darah dan berlarut-larut di Irak tidak semata-mata disebabkan karena perbedaan kepentingan dan aspirasi antara tiga kelompok besar di Irak. Namun, konflik itu juga tidak terlepas dari peran yang dimainkan oleh pasukan pendudukan, yang dikendalikan dari Washington dan London. Untuk skenario tertentu, pertentangan sektarian di Irak tampak justru sengaja dipicu.
Kita bisa melihat dari kasus dijatuhkannya hukuman mati terhadap Saddam Hussein dan bagaimana eksekusi itu diproses. Saddam telah ditangkap oleh pasukan AS, diadili lewat suatu pengadilan yang oleh pihak luar dianggap tidak independen, divonis bersalah atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity), dan dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.
Banyak orang tidak tahu bagaimana persisnya suasana ketika Saddam dieksekusi. Banyak media massa Barat seperti CNN, Fox, dan BBC, juga tidak memberitakan secara utuh. Bahkan pemberitaan itu seolah-olah memang seperti memberi bahan bakar, yang kemudian akan ikut memicu konflik sektarian berdarah di Irak, yang melibatkan tiga kelompok besar: Muslim Sunni, Muslim Syiah, dan suku Kurdi.
Eksekusi terhadap Saddam Hussein, yang penganut Muslim Sunni, secara cermat dan sengaja dilakukan justru pada saat yang paling sensitif bagi umat Islam, yakni pada momen Idul Adha. Idul Adha adalah hari raya, ketika umat Islam memotong hewan qurban.
Pilihan tanggal pelaksanaan eksekusi itu adalah tanda yang paling jelas bahwa eksekusi Saddam adalah bagian dari operasi psikologis (psychological operation, PSYOP) yang dilancarkan oleh otoritas AS. Tanggal eksekusi Saddam sengaja dipilih untuk mengeksploitasi perbedaan antara Sunni dan Syiah. Idul Adha bagi warga Sunni Irak jatuh pada Sabtu, 30 Desember 2006, sedangkan bagi warga Syiah Irak, Idul Adha itu dirayakan pada Minggu, 31 Desember 2006.
Eksekusi dilakukan pada 30 Desember, dengan tujuan untuk memancing kemarahan Muslim Sunni terhadap Muslim Syiah di Irak dan Timur Tengah. Secara “kebetulan,” baik pemberitaan media maupun pernyataan para pejabat AS selalu menyebut Muslim Syiah –atau yang disebut dengan “pemerintahan Syiah” di Irak—sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pelaksanaan eksekusi Saddam itu. Padahal, dengan kehadiran masif pasukan AS sebagai “penguasa de facto” di Baghdad, sebetulnya tidak mungkin ada eksekusi terhadap Saddam tanpa restu, persetujuan, arahan, bahkan instruksi dari AS.
Di luar konteks religius, eksekusi itu juga ilegal berdasarkan ketentuan hukum dan konstitusi Irak. Hal itu diuraikan oleh Rizgar Mohammad Amin, warga Kurdi Irak dan salah satu mantan hakim, dalam proses pengadilan terhadap Saddam Hussein yang dipertanyakan independensinya itu.
Eksekusi itu dilakukan sebagai penjara psikologis untuk mendorong perpecahan dan kekerasan sektarian antara sesama warga Muslim Irak dan di seluruh Timur Tengah. Saat pelaksanaannya juga berbarengan dengan beberapa pengumuman dan laporan berita, tentang rencana-rencana perang AS dan Israel dalam kaitan dengan dua musuh mereka: Suriah dan Iran. Bukanlah suatu kebetulan bahwa sesaat setelah eksekusi Saddam, Presiden AS George W. Bush mengidentifikasi Suriah dan Iran sebagai musuh Irak.
Kampanye disinformasi media yang berhubungan dengan eksekusi Saddam dikoordinasikan dengan instrumen-instrumen propaganda perang yang muncul dari Pentagon dan dinas intelijen AS. Segera sesudah eksekusi, jejaring global media korporat menyiarkan misinformasi yang diinginkan Pentagon untuk disebar ke publik umum. Transkrip terjemahan kata-kata terakhir Saddam Hussein, yang sudah dimanipulasi dan didistorsi, diumpankan ke rantai pemberitaan dunia.
Detik-detik Kematian Saddam Hussein
Yang ditampilkan di buku ini adalah translasi lembaga Global Research dari audio-video asli berbahasa Arab, yang diyakini direkam menggunakan telepon seluler oleh salah seorang petugas pelaku eksekusi. Suara yang terdengar adalah sebagai berikut:
Ada suara-suara di latar belakang, yang sangat sulit didengar. Suara itu seperti percakapan di mana seseorang memanggil seseorang yang lain di ruang eksekusi dengan sebutan “Ali” atau mencari “Ali.”
Saddam Hussein: “Saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
Saddam Hussein: “Ya, Allah.” (Saddam mengatakan ucapan ini, sebagaimana kebiasaan di negara-negara Arab di Timur Tengah, ketika jerat tali gantungan sedang dilingkarkan di lehernya).
Satu suara memimpin doa sholawat: “Allahumma salli'ala muhammadin wa'ala ali muhammadin" (Ya Allah, wahai Tuhanku muliakan oleh-Mu akan Muhammad dan akan keluarganya).
Semua suara, termasuk Saddam Hussein, mengulangi doa sholawat: “Allahumma salli'ala muhammadin wa'ala ali muhammadin."
Ada sekelompok suara: “Moqtada…Moqtada…Moqtada…” (yang dimaksud adalah tokoh ulama muda Syiah, Moqtada al-Sadr)
Saddam dengan ucapan yang mengalihkan perhatian: “Moqtada…Moqtada! Kamu anggap ini keberanian?”
Beberapa individu berkata beberapa kali: “Pergilah ke neraka!”
Saddam menjawab dengan mengejek: “(Maksud kalian) ke neraka yang adalah Irak?”
Suara-suara lain: “Dirgahayu Mohammed Baqir Al-Sadr.”
Suara tunggal: “Tolong jangan (mengganggu). Orang ini sedang dieksekusi. Tolong jangan, tolong berhentilah.”
Saddam Hussein mulai membaca kalimat syahadat, kalimat yang selalu dibaca pada rakaat terakhir sholat: “Asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasuulullah. Asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammad…” (Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah Utusan Allah. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad…).
Ucapan Saddam tiba-tiba terpotong tanpa sempat menyelesaikan kalimat syahadatnya. Itu terjadi tampaknya karena tempat kakinya berpijak dibuka, dan leher Saddam langsung tercekik dalam proses hukuman gantung tersebut).
Beberapa suara: “Tiran sudah runtuh.”
Suara-suara lain: “Allahumma salli'ala muhammadin wa'ala ali muhammadin."
Suara tunggal: “Biarkan dia tergantung selama delapan menit.”
Banyak suara percakapan lain terdengar di latar belakang tentang Saddam Hussein dan rekaman pun habis.
Jika dibandingkan dengan transkrip translasi yang disiarkan oleh sejumlah media Barat, tampak ada penyimpangan dari versi asli. Fox News, misalnya, hanya memberitakan bagian awal rekaman. Kata-kata terakhir Saddam tidak dimunculkan sama sekali. Aneh, kenapa potongan bagian awal yang tak penting itu ditampilkan sebagai representasi dari keseluruhan proses eksekusi, dan apa sulitnya bagi Fox News menyampaikan seluruh transkrip proses eksekusi itu, jika memang mau.
Versi pemberitaan CNN dan BBC dengan jelas mengungkapkan upaya untuk mendistorsi pernyataan Saddam Hussein. Cara pemberitaan itu menggambarkan bahwa Muslim Syiah Irak-lah pihak yang bertanggung jawab atas penggantungan Saddam di Baghdad. Ucapan Saddam bahwa Irak menjadi “neraka di bumi,” dihapus.
The Independent, harian Inggris yang biasanya menampilkan pandangan yang cukup progresif tentang peristiwa internasional, juga memuat versi yang menghilangkan ucapan terakhir Saddam, yang mengindikasikan Irak telah berubah menjadi “neraka di bumi.”
Secara internasional dan khususnya di Dunia Arab dan Timur Tengah, proses penggantungan Saddam yang terkesan liar itu secara biasa ditampilkan sebagai prakarsa Muslim Syiah. Padahal faktanya, pasukan pendudukan AS dan Inggris adalah yang mengontrol setiap tahapan proses itu.
Dalam berbagai laporan, ada upaya yang disengaja dan dipertimbangkan secara matang untuk melempar tanggung jawab atas eksekusi Saddam Hussein ke pundak yang disebut sebagai “pemerintah Irak”, tanpa mengakui bahwa pemerintah ini tidak mungkin mampu bertindak tanpa sepengetahuan dan izin penguasa AS.
Pemerintah” Irak saat itu, yang lebih tepat disebut rezim boneka yang dikontrol AS, ditampilkan dalam laporan pers sebagai “pemerintah Muslim Syiah” atau “pemerintah yang didominasi Muslim Syiah.” Ini juga merupakan bagian terpadu dari operasi psikologis AS, untuk memecah solidaritas antara Muslim Syiah dan Muslim Sunni dalam melawan pihak yang menginvasi dan menduduki Irak, yakni AS-Inggris.
“Pemerintah” Irak yang mengeksekusi Saddam adalah bagian dari administrasi pendudukan AS dan mendapat perintah dari Washington dan London. “Pemerintah” ini bukan berkarakter Muslim Syiah, bahkan ia juga bukan pemerintah yang nyata. Dengan komposisinya yang lemah dan tanpa daya, komposisi pemerintah ini secara merata terpecah antara kelompok Kurdi Irak, Syiah Arab, dan Sunni Arab.
Pada detik-detik terakhir kematiannya, ucapan Saddam juga sangat menyentak. Ketika ia disoraki “pergilah ke neraka” oleh massa yang mengeksekusinya, pemimpin Irak itu menjawab dengan ejekan: “(Maksud kalian) ke neraka yang adalah Irak?” Pernyataan “ke neraka yang adalah Irak” ini, jika tersebar meluas, bisa memberi implikasi yang negatif bagi citra penguasa di Washington dan London, dan pasukan asing yang menduduki Irak.
Jika Irak sekarang adalah “neraka di bumi,” lantas siapa yang mengubah Irak menjadi “neraka” tersebut? Siapa yang harus disalahkan? Jelas bahwa perubahan drastis kondisi Irak menjadi ”neraka di bumi” itu berlangsung ketika Irak terutama berada di bawah kekuasaan pasukan pendudukan AS dan Inggris. Ucapan terakhir Saddam ini bisa menjadi slogan politik yang kuat di Timur Tengah dan berdampak buruk pada citra AS-Inggris. Tampaknya, itulah sebabnya mengapa ucapan Saddam ini dihapus dari pemberitaan media Barat, yang mayoritas memang sejak awal “mendukung” perang dan invasi terhadap Irak.
Benih-benih perpecahan antar kelompok mungkin memang sudah ada di Irak. Di zaman kekuasaan Saddam Hussein, pemimpin Irak itu meredam setiap potensi konflik dengan kekerasan dan kebijakan tangan besi. Sesudah Saddam terguling oleh invasi pasukan Koalisi AS, potensi konflik itu mendapat saluran untuk muncul ke permukaan. Tetapi potensi konflik itu mungkin tidak akan berubah menjadi konflik terbuka yang brutal, jika tidak “dikipas-kipasi” atau “direkayasa” untuk menjalankan skenario tertentu.
Jakarta, Maret 2016
Invasi militer AS dan sekutunya telah berujung ke jatuhnya pemerintahan Presiden Saddam Hussein. Dari 2003 sampai 2011, situasi keamanan di Irak dan khususnya di Baghdad tidak menentu. Aksi-aksi kekerasan, seperti peledakan bom di tempat-tempat umum, serangan ke tempat ibadah, dan berbagai aksi lain yang memakan banyak korban, terus terjadi tanpa henti. Tiada hari berlalu tanpa aksi kekerasan. Irak terus-menerus dilanda konflik parah yang bernuansa sektarian, serta melibatkan warga Muslim Sunni, Muslim Syiah, dan suku Kurdi.
Namun, yang perlu dicatat, pecahnya konflik sektarian yang berdarah-darah dan berlarut-larut di Irak tidak semata-mata disebabkan karena perbedaan kepentingan dan aspirasi antara tiga kelompok besar di Irak. Namun, konflik itu juga tidak terlepas dari peran yang dimainkan oleh pasukan pendudukan, yang dikendalikan dari Washington dan London. Untuk skenario tertentu, pertentangan sektarian di Irak tampak justru sengaja dipicu.
Kita bisa melihat dari kasus dijatuhkannya hukuman mati terhadap Saddam Hussein dan bagaimana eksekusi itu diproses. Saddam telah ditangkap oleh pasukan AS, diadili lewat suatu pengadilan yang oleh pihak luar dianggap tidak independen, divonis bersalah atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity), dan dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.
Banyak orang tidak tahu bagaimana persisnya suasana ketika Saddam dieksekusi. Banyak media massa Barat seperti CNN, Fox, dan BBC, juga tidak memberitakan secara utuh. Bahkan pemberitaan itu seolah-olah memang seperti memberi bahan bakar, yang kemudian akan ikut memicu konflik sektarian berdarah di Irak, yang melibatkan tiga kelompok besar: Muslim Sunni, Muslim Syiah, dan suku Kurdi.
Eksekusi terhadap Saddam Hussein, yang penganut Muslim Sunni, secara cermat dan sengaja dilakukan justru pada saat yang paling sensitif bagi umat Islam, yakni pada momen Idul Adha. Idul Adha adalah hari raya, ketika umat Islam memotong hewan qurban.
Pilihan tanggal pelaksanaan eksekusi itu adalah tanda yang paling jelas bahwa eksekusi Saddam adalah bagian dari operasi psikologis (psychological operation, PSYOP) yang dilancarkan oleh otoritas AS. Tanggal eksekusi Saddam sengaja dipilih untuk mengeksploitasi perbedaan antara Sunni dan Syiah. Idul Adha bagi warga Sunni Irak jatuh pada Sabtu, 30 Desember 2006, sedangkan bagi warga Syiah Irak, Idul Adha itu dirayakan pada Minggu, 31 Desember 2006.
Eksekusi dilakukan pada 30 Desember, dengan tujuan untuk memancing kemarahan Muslim Sunni terhadap Muslim Syiah di Irak dan Timur Tengah. Secara “kebetulan,” baik pemberitaan media maupun pernyataan para pejabat AS selalu menyebut Muslim Syiah –atau yang disebut dengan “pemerintahan Syiah” di Irak—sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pelaksanaan eksekusi Saddam itu. Padahal, dengan kehadiran masif pasukan AS sebagai “penguasa de facto” di Baghdad, sebetulnya tidak mungkin ada eksekusi terhadap Saddam tanpa restu, persetujuan, arahan, bahkan instruksi dari AS.
Di luar konteks religius, eksekusi itu juga ilegal berdasarkan ketentuan hukum dan konstitusi Irak. Hal itu diuraikan oleh Rizgar Mohammad Amin, warga Kurdi Irak dan salah satu mantan hakim, dalam proses pengadilan terhadap Saddam Hussein yang dipertanyakan independensinya itu.
Eksekusi itu dilakukan sebagai penjara psikologis untuk mendorong perpecahan dan kekerasan sektarian antara sesama warga Muslim Irak dan di seluruh Timur Tengah. Saat pelaksanaannya juga berbarengan dengan beberapa pengumuman dan laporan berita, tentang rencana-rencana perang AS dan Israel dalam kaitan dengan dua musuh mereka: Suriah dan Iran. Bukanlah suatu kebetulan bahwa sesaat setelah eksekusi Saddam, Presiden AS George W. Bush mengidentifikasi Suriah dan Iran sebagai musuh Irak.
Kampanye disinformasi media yang berhubungan dengan eksekusi Saddam dikoordinasikan dengan instrumen-instrumen propaganda perang yang muncul dari Pentagon dan dinas intelijen AS. Segera sesudah eksekusi, jejaring global media korporat menyiarkan misinformasi yang diinginkan Pentagon untuk disebar ke publik umum. Transkrip terjemahan kata-kata terakhir Saddam Hussein, yang sudah dimanipulasi dan didistorsi, diumpankan ke rantai pemberitaan dunia.
Detik-detik Kematian Saddam Hussein
Yang ditampilkan di buku ini adalah translasi lembaga Global Research dari audio-video asli berbahasa Arab, yang diyakini direkam menggunakan telepon seluler oleh salah seorang petugas pelaku eksekusi. Suara yang terdengar adalah sebagai berikut:
Ada suara-suara di latar belakang, yang sangat sulit didengar. Suara itu seperti percakapan di mana seseorang memanggil seseorang yang lain di ruang eksekusi dengan sebutan “Ali” atau mencari “Ali.”
Saddam Hussein: “Saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
Saddam Hussein: “Ya, Allah.” (Saddam mengatakan ucapan ini, sebagaimana kebiasaan di negara-negara Arab di Timur Tengah, ketika jerat tali gantungan sedang dilingkarkan di lehernya).
Satu suara memimpin doa sholawat: “Allahumma salli'ala muhammadin wa'ala ali muhammadin" (Ya Allah, wahai Tuhanku muliakan oleh-Mu akan Muhammad dan akan keluarganya).
Semua suara, termasuk Saddam Hussein, mengulangi doa sholawat: “Allahumma salli'ala muhammadin wa'ala ali muhammadin."
Ada sekelompok suara: “Moqtada…Moqtada…Moqtada…” (yang dimaksud adalah tokoh ulama muda Syiah, Moqtada al-Sadr)
Saddam dengan ucapan yang mengalihkan perhatian: “Moqtada…Moqtada! Kamu anggap ini keberanian?”
Beberapa individu berkata beberapa kali: “Pergilah ke neraka!”
Saddam menjawab dengan mengejek: “(Maksud kalian) ke neraka yang adalah Irak?”
Suara-suara lain: “Dirgahayu Mohammed Baqir Al-Sadr.”
Suara tunggal: “Tolong jangan (mengganggu). Orang ini sedang dieksekusi. Tolong jangan, tolong berhentilah.”
Saddam Hussein mulai membaca kalimat syahadat, kalimat yang selalu dibaca pada rakaat terakhir sholat: “Asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasuulullah. Asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammad…” (Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah Utusan Allah. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad…).
Ucapan Saddam tiba-tiba terpotong tanpa sempat menyelesaikan kalimat syahadatnya. Itu terjadi tampaknya karena tempat kakinya berpijak dibuka, dan leher Saddam langsung tercekik dalam proses hukuman gantung tersebut).
Beberapa suara: “Tiran sudah runtuh.”
Suara-suara lain: “Allahumma salli'ala muhammadin wa'ala ali muhammadin."
Suara tunggal: “Biarkan dia tergantung selama delapan menit.”
Banyak suara percakapan lain terdengar di latar belakang tentang Saddam Hussein dan rekaman pun habis.
Jika dibandingkan dengan transkrip translasi yang disiarkan oleh sejumlah media Barat, tampak ada penyimpangan dari versi asli. Fox News, misalnya, hanya memberitakan bagian awal rekaman. Kata-kata terakhir Saddam tidak dimunculkan sama sekali. Aneh, kenapa potongan bagian awal yang tak penting itu ditampilkan sebagai representasi dari keseluruhan proses eksekusi, dan apa sulitnya bagi Fox News menyampaikan seluruh transkrip proses eksekusi itu, jika memang mau.
Versi pemberitaan CNN dan BBC dengan jelas mengungkapkan upaya untuk mendistorsi pernyataan Saddam Hussein. Cara pemberitaan itu menggambarkan bahwa Muslim Syiah Irak-lah pihak yang bertanggung jawab atas penggantungan Saddam di Baghdad. Ucapan Saddam bahwa Irak menjadi “neraka di bumi,” dihapus.
The Independent, harian Inggris yang biasanya menampilkan pandangan yang cukup progresif tentang peristiwa internasional, juga memuat versi yang menghilangkan ucapan terakhir Saddam, yang mengindikasikan Irak telah berubah menjadi “neraka di bumi.”
Secara internasional dan khususnya di Dunia Arab dan Timur Tengah, proses penggantungan Saddam yang terkesan liar itu secara biasa ditampilkan sebagai prakarsa Muslim Syiah. Padahal faktanya, pasukan pendudukan AS dan Inggris adalah yang mengontrol setiap tahapan proses itu.
Dalam berbagai laporan, ada upaya yang disengaja dan dipertimbangkan secara matang untuk melempar tanggung jawab atas eksekusi Saddam Hussein ke pundak yang disebut sebagai “pemerintah Irak”, tanpa mengakui bahwa pemerintah ini tidak mungkin mampu bertindak tanpa sepengetahuan dan izin penguasa AS.
Pemerintah” Irak saat itu, yang lebih tepat disebut rezim boneka yang dikontrol AS, ditampilkan dalam laporan pers sebagai “pemerintah Muslim Syiah” atau “pemerintah yang didominasi Muslim Syiah.” Ini juga merupakan bagian terpadu dari operasi psikologis AS, untuk memecah solidaritas antara Muslim Syiah dan Muslim Sunni dalam melawan pihak yang menginvasi dan menduduki Irak, yakni AS-Inggris.
“Pemerintah” Irak yang mengeksekusi Saddam adalah bagian dari administrasi pendudukan AS dan mendapat perintah dari Washington dan London. “Pemerintah” ini bukan berkarakter Muslim Syiah, bahkan ia juga bukan pemerintah yang nyata. Dengan komposisinya yang lemah dan tanpa daya, komposisi pemerintah ini secara merata terpecah antara kelompok Kurdi Irak, Syiah Arab, dan Sunni Arab.
Pada detik-detik terakhir kematiannya, ucapan Saddam juga sangat menyentak. Ketika ia disoraki “pergilah ke neraka” oleh massa yang mengeksekusinya, pemimpin Irak itu menjawab dengan ejekan: “(Maksud kalian) ke neraka yang adalah Irak?” Pernyataan “ke neraka yang adalah Irak” ini, jika tersebar meluas, bisa memberi implikasi yang negatif bagi citra penguasa di Washington dan London, dan pasukan asing yang menduduki Irak.
Jika Irak sekarang adalah “neraka di bumi,” lantas siapa yang mengubah Irak menjadi “neraka” tersebut? Siapa yang harus disalahkan? Jelas bahwa perubahan drastis kondisi Irak menjadi ”neraka di bumi” itu berlangsung ketika Irak terutama berada di bawah kekuasaan pasukan pendudukan AS dan Inggris. Ucapan terakhir Saddam ini bisa menjadi slogan politik yang kuat di Timur Tengah dan berdampak buruk pada citra AS-Inggris. Tampaknya, itulah sebabnya mengapa ucapan Saddam ini dihapus dari pemberitaan media Barat, yang mayoritas memang sejak awal “mendukung” perang dan invasi terhadap Irak.
Benih-benih perpecahan antar kelompok mungkin memang sudah ada di Irak. Di zaman kekuasaan Saddam Hussein, pemimpin Irak itu meredam setiap potensi konflik dengan kekerasan dan kebijakan tangan besi. Sesudah Saddam terguling oleh invasi pasukan Koalisi AS, potensi konflik itu mendapat saluran untuk muncul ke permukaan. Tetapi potensi konflik itu mungkin tidak akan berubah menjadi konflik terbuka yang brutal, jika tidak “dikipas-kipasi” atau “direkayasa” untuk menjalankan skenario tertentu.
Jakarta, Maret 2016
Paradigma Penanggulangan Bencana Kini Proaktif, Bukan Fatalistik-Reaktif
Paradigma penanggulangan bencana di Indonesia kini sudah berubah. Yaitu, dari pendekatan fatalistik-reaktif dan tanggap darurat, menuju proaktif dan pengurangan risiko bencana, yang terintegrasi melalui perencanaan pembangunan.
Demikian ditegaskan Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu, Dr. Suprayoga Hadi, dalam arahan pembukaan Rapat Konsolidasi Identifikasi Potensi Rawan Bencana Daerah Rawan Bencana. Acara yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu dibuka di Bogor, Selasa (22/3) dan akan berlangsung sampai Kamis (23/3).
Dalam paradigma lama, pendekatan penanggulangan bencana adalah bersifat responsif, sektoral, tergantung inisiatif pemerintah, sentralisasi, dan tanggap darurat. “Sedangkan menurut paradigma baru, pendekatannya adalah bersifat preventif, multi-sektoral, tanggung jawab semua pihak, desentralisasi, dan pengurangan risiko bencana,” jelas Suprayoga.
“Bencana tak mengenal batas administrasi, tetapi kait-mengait dengan berbagai bidang. Oleh karena itu, penanganan bencana tidak bisa dijalankan dengan pendekatan sektoral, melainkan harus dengan pendekatan kewilayahan,” sambungnya.
Prayoga mengakui, sebelum adanya UU Penanggulangan Bencana, manajemen penanggulangan bencana masih bersifat sektoral, dan mengutamakan penanganan darurat. Ia belum didukung perencanaan penanggulangan bencana dan anggaran. Kondisi pra-bencana juga kurang diperhatikan. “Pemahaman dan kemampuan pelaku penanggulangan bencana masih terbatas,” ujarnya.
Tetapi sesudah adanya UU tersebut, menurut Prayoga, manajemen penanggulangan bencana sudah terkoordinasi. UU ini mendorong dokumen perencanaan penanggulangan bencana dan anggaran, serta memperhatikan penguatan kapasitas penanggulangan bencana yang dibutuhkan. Kondisi pra-bencana, penanganan darurat, dan pemulihan juga diperhatikan.
Pada kesempatan itu, Suprayoga menjelaskan konteks kerentanan bencana di Indonesia. Indonesia berada pada posisi pertemuan tiga lempeng bumi, yaitu Eurasia, Pasifik dan Indo-Australia, yang menjadikan Indonesia rawan gempa tektonik. Pertemuan lempeng itu juga menjadikan Indonesia sebagai kawasan gunung berapi yang merupakan bagian dari Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire).
Posisi geografis Indonesia berada pada daerah yang ditandai dengan gejolak cuaca dan fluktuasi iklim dinamis. Ditambah lagi, praktik pengelolaan sumber daya alam yang tidak terkendali, yang mengancam keseimbangan ekologis.
Mengutip laporan Global Assessment Report (GAR), Suprayoga memaparkan, kerugian ekonomi akibat bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, angin topan, dan banjir, kini mencapai rata-rata kerugian 300 miliar dollar AS per tahun.
GAR juga memperkirakan, kerugian akibat bencana per tahunnya akan terus meningkat menjadi 314 miliar dollar AS. Bila tidak dilakukan pembenahan lingkungan, maka miliaran dollar AS akan dibutuhkan oleh setiap negara untuk menutupi kerugian tersebut. ***
Satrio Arismunandar, 22 Maret 2016
Demikian ditegaskan Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu, Dr. Suprayoga Hadi, dalam arahan pembukaan Rapat Konsolidasi Identifikasi Potensi Rawan Bencana Daerah Rawan Bencana. Acara yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu dibuka di Bogor, Selasa (22/3) dan akan berlangsung sampai Kamis (23/3).
Dalam paradigma lama, pendekatan penanggulangan bencana adalah bersifat responsif, sektoral, tergantung inisiatif pemerintah, sentralisasi, dan tanggap darurat. “Sedangkan menurut paradigma baru, pendekatannya adalah bersifat preventif, multi-sektoral, tanggung jawab semua pihak, desentralisasi, dan pengurangan risiko bencana,” jelas Suprayoga.
“Bencana tak mengenal batas administrasi, tetapi kait-mengait dengan berbagai bidang. Oleh karena itu, penanganan bencana tidak bisa dijalankan dengan pendekatan sektoral, melainkan harus dengan pendekatan kewilayahan,” sambungnya.
Prayoga mengakui, sebelum adanya UU Penanggulangan Bencana, manajemen penanggulangan bencana masih bersifat sektoral, dan mengutamakan penanganan darurat. Ia belum didukung perencanaan penanggulangan bencana dan anggaran. Kondisi pra-bencana juga kurang diperhatikan. “Pemahaman dan kemampuan pelaku penanggulangan bencana masih terbatas,” ujarnya.
Tetapi sesudah adanya UU tersebut, menurut Prayoga, manajemen penanggulangan bencana sudah terkoordinasi. UU ini mendorong dokumen perencanaan penanggulangan bencana dan anggaran, serta memperhatikan penguatan kapasitas penanggulangan bencana yang dibutuhkan. Kondisi pra-bencana, penanganan darurat, dan pemulihan juga diperhatikan.
Pada kesempatan itu, Suprayoga menjelaskan konteks kerentanan bencana di Indonesia. Indonesia berada pada posisi pertemuan tiga lempeng bumi, yaitu Eurasia, Pasifik dan Indo-Australia, yang menjadikan Indonesia rawan gempa tektonik. Pertemuan lempeng itu juga menjadikan Indonesia sebagai kawasan gunung berapi yang merupakan bagian dari Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire).
Posisi geografis Indonesia berada pada daerah yang ditandai dengan gejolak cuaca dan fluktuasi iklim dinamis. Ditambah lagi, praktik pengelolaan sumber daya alam yang tidak terkendali, yang mengancam keseimbangan ekologis.
Mengutip laporan Global Assessment Report (GAR), Suprayoga memaparkan, kerugian ekonomi akibat bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, angin topan, dan banjir, kini mencapai rata-rata kerugian 300 miliar dollar AS per tahun.
GAR juga memperkirakan, kerugian akibat bencana per tahunnya akan terus meningkat menjadi 314 miliar dollar AS. Bila tidak dilakukan pembenahan lingkungan, maka miliaran dollar AS akan dibutuhkan oleh setiap negara untuk menutupi kerugian tersebut. ***
Satrio Arismunandar, 22 Maret 2016
Monday, March 21, 2016
Arti Strategis “Program Indonesia Terang” Bagi Elektrifikasi di Indonesia Timur
Pernah dengar Program Indonesia Terang (PIT)? Banyak orang belum tahu PIT. Padahal program yang diluncurkan pada 28 Februari 2016 ini sangat strategis, dalam mengupayakan peningkatan rasio elektrifikasi pada desa-desa tertinggal, khususnya di enam provinsi di kawasan timur Indonesia selama tahun 2016-2019.
PIT juga memposisikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) sebagai mitra utama dari Kementerian ESDM dan PLN, dalam pemenuhan kebutuhan elektrifikasi di daerah dan desa tertinggal. Enam provinsi di kawasan timur Indonesia yang menjadi fokus PIT adalah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT dan NTB.
Di Provinsi Papua dan Papua Barat masih ada 18 kabupaten yang sama sekali belum terjangkau oleh listrik PLN, yaitu di Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Puncak, Nduga, Intan Jaya, Yalimo, Supiori, Paniai, Dogiyai,Deiyai, Teluk Wondama, Tambraw, dan Maybrat.
Dr. Suprayoga Hadi, Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu dari Kemendesa menjelaskan, PIT ingin meningkatkan rasio pelayanan elektrifikasi nasional dari 85 persen di tahun 2015 menjadi 97 persen pada 2019. PIT memprioritaskan peningkatan ketersediaan dan pelayanan elektrifikasi pada 12.659 desa tertinggal yang belum terlayani elektrifikasi PLN, dengan fokus pada 10.300 desa tertinggal yang tersebar pada enam provinsi di kawasan timur Indonesia. Dari jumlah itu, bahkan 2.519 desa di antaranya belum terlistriki sama sekali.
Sebanyak 65 persen desa tanpa listrik dan/atau tanpa jaringan PLN, semisal swasta, swadaya, atau Perseorangan, berada di enam provinsi tersebut. Ketertinggalan dan kesulitan akses-lah yang membuat keenamnya menjadi provinsi yang penting digarap pertama kali. Dimulai dari kawasan Timur, PIT akan terus bergerak secara cepat ke kawasan Indonesia Barat.
Memanfatkan Energi Terbarukan
Desa-desa tertinggal lainnya di berbagai provinsi di tanah air akan digarap dengan model pendekatan yang serupa dengan lokasi-lokasi percontohan. Hal itu tentunya dengan penyesuaian berdasarkan pembelajaran dari pelaksanaan sebelumnya. Secara total, PIT berpotensi mengembangkan 500 MW hingga 1.000 MW (1 GW).
Strategi pertama dalam implementasi PIT adalah memaksimalkan pemanfaatan energi setempat, yang erat kaitannya dengan energi terbarukan, seperti: energi surya, air, angin, biomassa, hingga arus laut. Maka, pembangkit dan transmisi listrik dapat dibangun secara lokal (off-grid), berbasis desa atau pulau, dan tak harus menunggu datangnya jaringan listrik dari pusat.
Indonesia memiliki kelimpahan potensi energi terbarukan, diperkirakan lebih dari 300.000 MW. Namun, pemanfaatannya masih sangat minim, atau kurang dari 3 persen. Kendala utama pemanfaatan energi terbarukan adalah akses kepada teknologi energi terbarukan, yang masih mahal. Meski sumber energinya diperoleh secara gratis, tak ayal harga satuan listriknya tetap mahal.
Pusat Keunggulan Energi Bersih (Clean Energy Center of Excellence/CoE), yang sedang dikembangkan di Bali, diharapkan dapat menyiapkan teknologi energi terbarukan yang terjangkau, dimanfaatkan, dan diakses masyarakat di pelbagai pelosok.
Pusat ini juga akan melatih dan membina orang muda Indonesia untuk menjadi tenaga ahli yang terampil dalam mengimplementasikan PIT, yang berbasis energi terbarukan. Bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan di banyak daerah, Pusat Keunggulan Energi Bersih menyiapkan sumber daya lokal siap pakai.
Melistriki desa-desa tertinggal, yang letaknya jauh dan tersebar di pelosok-pelosok negeri, juga membutuhkan pendekatan khusus. Desa-desa ini umumnya sulit dijangkau moda transportasi biasa karena menantang dari sisi geografis dan prasarana transportasinya belum memadai. Populasi penduduknya rata-rata sedikit, dengan tingkat kepadatan yang rendah.
Perlu Kebijakan yang Berpihak
Implikasinya, membangun jaringan listrik PLN di sana menjadi sangat mahal dan membuat hitung-hitungan ekonomi PLN menjadi rugi. Maka Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di desa-desa tertinggal ini, supaya mereka dapat segera terlayani listrik. Tanpa kebijakan dan aksi yang berpihak, desa-desa tersebut mustahil bisa mengakses listrik sesuai target yang telah dicanangkan.
Mengingat sasaran lokus PIT adalah di desa-desa tertinggal, maka Kementerian ESDM bersama PLN meminta keterlibatan aktif Kementerian Desa PDTT. Yakni, sejak dari tahap persiapan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pembinaan, serta pemantauan dan pengendalian PIT, terutama pada daerah dan desa tertinggal.
Cukup banyak peran yang diharapkan dari Kementerian Desa PDTT. Pertama, kementerian ini diharapkan dapat menyediakan data dan informasi yang lebih akurat terkait kebutuhan elektrifikasi di desa-desa tertinggal. Caranya, dengan pemanfaatan data dan informasi lapangan, untuk mengecek secara langsung kebutuhan dan ketersediaan potensi EBT (energi baru dan terbarukan) di desa-desa tertinggal.
Kedua, Kemendesa PDTT diharapkan dapat memberikan data dan informasi pelaksanaan fasilitasi elektrifikasi yang selama ini sudah dilakukan, dan rencana fasilitasi ke depan dalam periode 2016-2019 di daerah tertinggal, dengan fokus pada desa tertinggal. Termasuk status pemanfaatan dan pemeliharaan fasilitas sarana prasarana elektrifikasi, yang telah dibangun di desa dan daerah tertinggal selama ini.
Ketiga, Kemendesa PDTT diminta memetakan potensi EBT di daerah dan desa tertinggal, khususnya yang bersumber dari energy surya (PLTS), angin (PLTB), dan mikro hidro (PLTMH). Tujuannya, agar dapat dijadikan masukan dari sisi penyediaan fasilitasi (supply side) oleh Pemerintah Pusat dan termasuk oleh PLN, dalam mendukung program listrik desa.
Keempat, Kemendesa PDTT diharapkan dapat memberi masukan bagi PIT dalam membangun sistem pengelolaan PIT di tingkat desa. Yakni, melalui pemanfaatan BUMDesa dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas sarana prasarana yang dibangun PIT, untuk dapat dikembangkan lebih lanjut sebagai embrio Kantor Listrik Desa (Kalisdes). Kalisdes ini dapat dikelola secara lebih profesional dan menguntungkan, dalam memberikan pelayanan elektrifikasi yang prima dan berkelanjutan di tingkat desa.
Kelima, Kemendesa PDTT bersama Kementerian ESDM diharapkan dapat lebih mempererat kerjasama dalam persiapan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian PIT. Ia juga melibatkan kementerian/lembaga terkait, termasuk PLN, dalam penyusunan rencana aksi PIT 2016-2019 sebagai acuan dalam pengelolaannya ke depan.
Program Listrik Desa
PIT dilaksanakan melalui koordinasi Kementerian ESDM, dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, termasuk PLN. Yakni, dalam melakukan ekstensifikasi pemenuhan kebutuhan elektrifikasi pada daerah dan desa tertinggal, melalui Program Listrik Desa (PLD).
Pada Kementerian ESDM, dibentuk Satgas Percepatan Penyediaan Energi Baru dan Terbarukan (P2EBT). Tujuannya, untuk mendukung Program Management Unit Indonesia Terang, yang ditanggungjawabi bersama oleh Ditjen Energi Baru dan Terbarukan dan Ditjen Tenaga Kelistrikan.
Tahapan dalam melaksanakan PIT adalah: (1) Konsolidasi data dan sinkronisasi perencanaan di tingkat pusat, yang direncanakan akan tuntas pada Maret 2016; (2) Pelatihan perencanaan kelistrikan desa, Maret-Juni 2016; (3) Perencanaan kelistrikan desa dilakukan di tingkat provinsi dan kabupaten sepanjang 2016; (4) Implementasi PIT dimulai tahun 2016 ini dengan sejumlah lokasi percontohan, dan dilanjutkan secara menyeluruh hingga 2019. ***
Jakarta, Maret 2016
Satrio Arismunandar
PIT juga memposisikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) sebagai mitra utama dari Kementerian ESDM dan PLN, dalam pemenuhan kebutuhan elektrifikasi di daerah dan desa tertinggal. Enam provinsi di kawasan timur Indonesia yang menjadi fokus PIT adalah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT dan NTB.
Di Provinsi Papua dan Papua Barat masih ada 18 kabupaten yang sama sekali belum terjangkau oleh listrik PLN, yaitu di Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Puncak, Nduga, Intan Jaya, Yalimo, Supiori, Paniai, Dogiyai,Deiyai, Teluk Wondama, Tambraw, dan Maybrat.
Dr. Suprayoga Hadi, Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu dari Kemendesa menjelaskan, PIT ingin meningkatkan rasio pelayanan elektrifikasi nasional dari 85 persen di tahun 2015 menjadi 97 persen pada 2019. PIT memprioritaskan peningkatan ketersediaan dan pelayanan elektrifikasi pada 12.659 desa tertinggal yang belum terlayani elektrifikasi PLN, dengan fokus pada 10.300 desa tertinggal yang tersebar pada enam provinsi di kawasan timur Indonesia. Dari jumlah itu, bahkan 2.519 desa di antaranya belum terlistriki sama sekali.
Sebanyak 65 persen desa tanpa listrik dan/atau tanpa jaringan PLN, semisal swasta, swadaya, atau Perseorangan, berada di enam provinsi tersebut. Ketertinggalan dan kesulitan akses-lah yang membuat keenamnya menjadi provinsi yang penting digarap pertama kali. Dimulai dari kawasan Timur, PIT akan terus bergerak secara cepat ke kawasan Indonesia Barat.
Memanfatkan Energi Terbarukan
Desa-desa tertinggal lainnya di berbagai provinsi di tanah air akan digarap dengan model pendekatan yang serupa dengan lokasi-lokasi percontohan. Hal itu tentunya dengan penyesuaian berdasarkan pembelajaran dari pelaksanaan sebelumnya. Secara total, PIT berpotensi mengembangkan 500 MW hingga 1.000 MW (1 GW).
Strategi pertama dalam implementasi PIT adalah memaksimalkan pemanfaatan energi setempat, yang erat kaitannya dengan energi terbarukan, seperti: energi surya, air, angin, biomassa, hingga arus laut. Maka, pembangkit dan transmisi listrik dapat dibangun secara lokal (off-grid), berbasis desa atau pulau, dan tak harus menunggu datangnya jaringan listrik dari pusat.
Indonesia memiliki kelimpahan potensi energi terbarukan, diperkirakan lebih dari 300.000 MW. Namun, pemanfaatannya masih sangat minim, atau kurang dari 3 persen. Kendala utama pemanfaatan energi terbarukan adalah akses kepada teknologi energi terbarukan, yang masih mahal. Meski sumber energinya diperoleh secara gratis, tak ayal harga satuan listriknya tetap mahal.
Pusat Keunggulan Energi Bersih (Clean Energy Center of Excellence/CoE), yang sedang dikembangkan di Bali, diharapkan dapat menyiapkan teknologi energi terbarukan yang terjangkau, dimanfaatkan, dan diakses masyarakat di pelbagai pelosok.
Pusat ini juga akan melatih dan membina orang muda Indonesia untuk menjadi tenaga ahli yang terampil dalam mengimplementasikan PIT, yang berbasis energi terbarukan. Bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan di banyak daerah, Pusat Keunggulan Energi Bersih menyiapkan sumber daya lokal siap pakai.
Melistriki desa-desa tertinggal, yang letaknya jauh dan tersebar di pelosok-pelosok negeri, juga membutuhkan pendekatan khusus. Desa-desa ini umumnya sulit dijangkau moda transportasi biasa karena menantang dari sisi geografis dan prasarana transportasinya belum memadai. Populasi penduduknya rata-rata sedikit, dengan tingkat kepadatan yang rendah.
Perlu Kebijakan yang Berpihak
Implikasinya, membangun jaringan listrik PLN di sana menjadi sangat mahal dan membuat hitung-hitungan ekonomi PLN menjadi rugi. Maka Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di desa-desa tertinggal ini, supaya mereka dapat segera terlayani listrik. Tanpa kebijakan dan aksi yang berpihak, desa-desa tersebut mustahil bisa mengakses listrik sesuai target yang telah dicanangkan.
Mengingat sasaran lokus PIT adalah di desa-desa tertinggal, maka Kementerian ESDM bersama PLN meminta keterlibatan aktif Kementerian Desa PDTT. Yakni, sejak dari tahap persiapan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pembinaan, serta pemantauan dan pengendalian PIT, terutama pada daerah dan desa tertinggal.
Cukup banyak peran yang diharapkan dari Kementerian Desa PDTT. Pertama, kementerian ini diharapkan dapat menyediakan data dan informasi yang lebih akurat terkait kebutuhan elektrifikasi di desa-desa tertinggal. Caranya, dengan pemanfaatan data dan informasi lapangan, untuk mengecek secara langsung kebutuhan dan ketersediaan potensi EBT (energi baru dan terbarukan) di desa-desa tertinggal.
Kedua, Kemendesa PDTT diharapkan dapat memberikan data dan informasi pelaksanaan fasilitasi elektrifikasi yang selama ini sudah dilakukan, dan rencana fasilitasi ke depan dalam periode 2016-2019 di daerah tertinggal, dengan fokus pada desa tertinggal. Termasuk status pemanfaatan dan pemeliharaan fasilitas sarana prasarana elektrifikasi, yang telah dibangun di desa dan daerah tertinggal selama ini.
Ketiga, Kemendesa PDTT diminta memetakan potensi EBT di daerah dan desa tertinggal, khususnya yang bersumber dari energy surya (PLTS), angin (PLTB), dan mikro hidro (PLTMH). Tujuannya, agar dapat dijadikan masukan dari sisi penyediaan fasilitasi (supply side) oleh Pemerintah Pusat dan termasuk oleh PLN, dalam mendukung program listrik desa.
Keempat, Kemendesa PDTT diharapkan dapat memberi masukan bagi PIT dalam membangun sistem pengelolaan PIT di tingkat desa. Yakni, melalui pemanfaatan BUMDesa dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas sarana prasarana yang dibangun PIT, untuk dapat dikembangkan lebih lanjut sebagai embrio Kantor Listrik Desa (Kalisdes). Kalisdes ini dapat dikelola secara lebih profesional dan menguntungkan, dalam memberikan pelayanan elektrifikasi yang prima dan berkelanjutan di tingkat desa.
Kelima, Kemendesa PDTT bersama Kementerian ESDM diharapkan dapat lebih mempererat kerjasama dalam persiapan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian PIT. Ia juga melibatkan kementerian/lembaga terkait, termasuk PLN, dalam penyusunan rencana aksi PIT 2016-2019 sebagai acuan dalam pengelolaannya ke depan.
Program Listrik Desa
PIT dilaksanakan melalui koordinasi Kementerian ESDM, dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, termasuk PLN. Yakni, dalam melakukan ekstensifikasi pemenuhan kebutuhan elektrifikasi pada daerah dan desa tertinggal, melalui Program Listrik Desa (PLD).
Pada Kementerian ESDM, dibentuk Satgas Percepatan Penyediaan Energi Baru dan Terbarukan (P2EBT). Tujuannya, untuk mendukung Program Management Unit Indonesia Terang, yang ditanggungjawabi bersama oleh Ditjen Energi Baru dan Terbarukan dan Ditjen Tenaga Kelistrikan.
Tahapan dalam melaksanakan PIT adalah: (1) Konsolidasi data dan sinkronisasi perencanaan di tingkat pusat, yang direncanakan akan tuntas pada Maret 2016; (2) Pelatihan perencanaan kelistrikan desa, Maret-Juni 2016; (3) Perencanaan kelistrikan desa dilakukan di tingkat provinsi dan kabupaten sepanjang 2016; (4) Implementasi PIT dimulai tahun 2016 ini dengan sejumlah lokasi percontohan, dan dilanjutkan secara menyeluruh hingga 2019. ***
Jakarta, Maret 2016
Satrio Arismunandar
Mengupas Gaya Pencitraan Ahok
Oleh: Satrio Arismunandar
Ajang Pilkada DKI Jakarta menjadi “medan tempur” yang menantang bagi perang pencitraan, antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan para kandidat lainnya. Ahok mencoba menampilkan gaya kepemimpinan mirip Bang Ali, tetapi belum “menjiwai.”
Pencitraan adalah bagian dari politik. Tidak ada politisi yang bisa lepas dari pencitraan. Setiap jabatan publik, yang membutuhkan dukungan publik, dalam tahapan tertentu memerlukan pencitraan. Dalam bahasa positif pemasaran, politisi —sebagai sebuah produk yang mau dijual—membutuhkan branding.
Anda pasti pernah menonton di televisi, di mana politisi yang sedang menemui masyarakat bawah dan sedang diliput media, pasti bertanya-jawab dan beramah tamah dengan warga setempat. Jika ada anak kecil dari warga setempat, biasanya anak kecil ini digendong dan ditimang-timang atau diajak ngobrol oleh si politisi, untuk menunjukkan ”kedekatan dengan rakyat.” Sedangkan apakah kemudian si politisi itu akan betul-betul mengambil kebijakan yang pro-rakyat, itu adalah soal lain lagi.
Meskipun pencitraan sekarang sering dimaknai secara peyoratif (negatif), “pencitraan” sebenarnya adalah istilah netral. Kita semua sedikit banyak melakukan pencitraan. Kalau Anda diundang ke acara resepsi perkawinan, Anda pasti tidak akan datang mengenakan kaos oblong, tapi minimal memakai baju batik, atau syukur-syukur pakai jas. Hal ini karena Anda ingin dipandang secara positif oleh tuan rumah dan masyarakat lain.
Nah, dalam konteks pemilihan kepala daerah (pilkada) Daerah Khusus Ibukota Jakarta, cukup menarik mengupas gaya pencitraan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ingin mencalonkan diri lagi untuk masa jabatan berikutnya. Ahok, seperti Gubernur DKI Jakarta sebelumnya Joko Widodo (Jokowi), sangat sadar akan arti penting pencitraan.
Audiens yang Non-Ideologis
Dalam strategi pencitraan, sangat penting memahami audiens atau khalayak yang menjadi sasaran pencitraan. Audiens itu adalah warga Jakarta, yang bersifat urban, multietnis, multiras, multikultural, kosmopolitan, pragmatis, cair, kurang ideologis, memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi, dan akses informasi yang baik.
Pada pemilu legislatif 2014, PDI Perjuangan menang di DKI Jakarta dengan suara 18,95 persen, disusul Partai Golkar (14,75 persen), Gerindra (11,81 persen), dan Partai Demokrat (10,19 persen). Pada 2009, suara sah di pileg DKI Jakarta sebanyak 3.599.906 dan Partai Demokrat unggul dengan 33,58 persen, disusul Partai Keadilan Sejahtera atau PKS (17,23 persen), PDI Perjuangan (10,74 persen), Partai Golkar (6,47 persen),dan Gerindra (5,16 persen).
Sedangkan pada pileg 2004, PKS tampil sebagai pemenang, disusul Partai Demokrat. Kemenangan PKS di Jakarta pada 2004 ini menarik untuk dikaji, mengingat PKS adalah kelanjutan dari Partai Keadilan, yang dalam pemilu 1999 belum mendapatkan suara signifikan.
Hal-hal ini menunjukkan, masyarakat Jakarta memang dinamis, sekaligus cair dan kurang ideologis. Meskipun pernah menjadi pemenang dalam pileg 2004, ternyata kandidat gubernur yang didukung PKS gagal jadi pemenang. Ketika Jokowi maju dalam pilkada DKI Jakarta, PKS dan berbagai partai besar yang mendukung pesaingnya, Fauzi Bowo, gagal mencegah kemenangan Jokowi.
Ibukota Jakarta sering digambarkan sebagai kota yang “keras,” sehingga pendekatan kepemimpinan yang dipandang tepat di Jakarta adalah tegas, keras, tanpa basi-basi, to the point, dan “no nonsense approach.” Salah satu model kepemimpinan yang dianggap sukses dalam memimpin DKI Jakarta, adalah gaya kepemimpinan Ali Sadikin (Bang Ali) yang lugas, tegas, tapi juga manusiawi. “Manusiawi” dalam arti mampu mengangkat sisi batin warga Betawi, yang semakin terpinggirkan oleh derap pembangunan fisik yang pesat di wilayah DKI Jakarta.
Pemanfaatan Pajak Judi
Dalam beberapa aspek, Ali Sadikin yang pragmatis juga berani bersikap kontroversial dalam isu yang sensitif. Gagasan Ali Sadikin yang sempat ditentang kaum ulama adalah pemanfaatan pajak dari judi, yang dilegalisasi di daerah tertentu, untuk membangun sarana fisik dan jalan raya di Jakarta.
Ali Sadikin berpikir praktis. Daripada judi dilarang, yang berakibat orang akan bermain judi luar negeri yang membuat devisa lari ke luar negeri, lebih baik judi dilegalisasi secara terbatas, agar uang itu masuk ke kas Pemda DKI dan bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas umum. Kepada mereka yang terus memprotes gagasan itu, Ali Sadikin mengatakan, “ Suruh mereka jangan menggunakan jalan raya di DKI Jakarta, karena jalan itu dibangun dengan uang judi!”
Ali Sadikin juga pernah dikritik sebagai “tidak manusiawi,” ketika giat melakukan penggusuran paksa untuk menertibkan dan melebarkan jalan raya di DKI Jakarta. Namun, langkah-langkah Ali Sadikin yang keras dan tegas itu terbukti kemudian malah dipuji sebagai tindakan yang tepat. Terbayang, entah bagaimana semrawutnya kota metropolitan ini, jika Ali Sadikin waktu itu takut melakukan penggusuran karena khawatir tidak populer.
Ahok tampaknya menerapkan gaya kepemimpinan yang mirip Bang Ali. Namun, Ahok memiliki “trade mark” tersendiri yang membedakan dengan Bang Ali. Dalam pengekspresiannya dan cara bertuturnya, Ahok lebih kasar. Keras dan tegas sebetulnya tidak harus identik dengan kasar. Seorang pemimpin bisa kuat, keras, dan tegas, meski dalam cara bertutur tetap lembut. Presiden Soeharto adalah tipe pemimpin yang kuat, tetapi publik tidak pernah melihat Pak Harto memaki-maki bawahan atau marah-marah dengan kasar. Tetapi, efek tindakan Pak Harto terasa dan sangat berpengaruh.
“Jiwa” Warga Betawi
Hal lain adalah soal “jiwa.” Menurut sejarawan Betawi, JJ Rizal, Bang Ali menyadari bahwa membangun Jakarta bukan cuma membangun fasilitas fisiknya. Esensi pembangunan Jakarta bukan sekadar munculnya gedung-gedung pencakar langit yang megah, atau berbagai jalan tol yang mulus. Namun, bagaimana membangun “jiwa” penghuninya, khususnya “jiwa” warga Betawi.
Penyematan sebutan “Bang” pada Ali Sadikin adalah pertama kalinya diberikan dari bawah oleh warga Betawi, yang awalnya merasa terpinggirkan oleh pembangunan fisik di ibukota. Awalnya mereka tinggal di tengah kota, tetapi makin lama makin terpinggirkan. Ali Sadikin adalah gubernur yang mengangkat harkat mereka sebagai warta Betawi.
Dalam proses mengangkat martabat warga itu, Ali Sadikin bahkan pernah meminta diadakan seminar oleh Universitas Indonesia, untuk merumuskan apa arti “Betawi” dan siapa sebenarnya yang disebut sebagai “orang Betawi” itu. Hal ini dilakukan agar Jakarta itu punya ciri kultural, punya “jiwa,” yang dirasakan dan dihayati oleh warga penghuninya. Hal-hal semacam ini oleh JJ Rizal dan seniman Betawi, Mandra --dalam diskusi yang diadakan Aktual Forum-- tidak terlihat di DKI Jakarta di bawah pemerintahan Ahok.
Pencitraan lain adalah soal isu keislaman. Ahok mencitrakan diri sebagai “saya non-Muslim, tetapi saya lebih bersih dari para tokoh atau bakal calon gubernur lain yang Muslim.” Di media sosial juga beredar ungkapan populer yang menyatakan: “Lebih baik memilih pemimpin kafir yang bersih, ketimbang pemimpin Muslim yang korup.” Wacana ini muncul sebagai counter dari wacana “haram hukumnya bagi warga Muslim untuk memilih pemimpin yang kafir.”
Ahok mencoba mengatasi ”titik lemah” ini dengan sejumlah langkah simbolis. Misalnya, dengan membangun masjid di lingkungan kantor Pemda DKI Jakarta (yang diklaim, tidak pernah dilakukan di era Fauzi Bowo). Juga, memberangkatkan umroh sejumlah pegawai DKI Jakarta, dan menaikkan gaji warga Muslim yang jadi penjaga kuburan. Dalam audiensi di kalangan tokoh Muslim, Ahok secara terbuka mengatakan, ia pada dasarnya sudah sangat menghayati ajaran Islam, dan yang kurang dari dirinya hanyalah “hidayah” (untuk masuk Islam).
Bahkan Ahok tak segan-segan “mengeritik” ritual Kristen, agamanya sendiri. “Enak ya, tinggal nyanyi-nyanyi di gereja, terus bisa masuk surga!” katanya. Ajaran Islam –dalam perspektif Ahok-- lebih logis, karena harus banyak beramal agar bisa masuk surga. Namun, dengan mengatakan ini bukan lantas Ahok sudah mendapat “hidayah.” Ahok pada dasarnya adalah tetap seorang player, seorang politisi!
Jakarta, Maret 2016
Ditulis untuk Majalah AKTUAL
Ajang Pilkada DKI Jakarta menjadi “medan tempur” yang menantang bagi perang pencitraan, antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan para kandidat lainnya. Ahok mencoba menampilkan gaya kepemimpinan mirip Bang Ali, tetapi belum “menjiwai.”
Pencitraan adalah bagian dari politik. Tidak ada politisi yang bisa lepas dari pencitraan. Setiap jabatan publik, yang membutuhkan dukungan publik, dalam tahapan tertentu memerlukan pencitraan. Dalam bahasa positif pemasaran, politisi —sebagai sebuah produk yang mau dijual—membutuhkan branding.
Anda pasti pernah menonton di televisi, di mana politisi yang sedang menemui masyarakat bawah dan sedang diliput media, pasti bertanya-jawab dan beramah tamah dengan warga setempat. Jika ada anak kecil dari warga setempat, biasanya anak kecil ini digendong dan ditimang-timang atau diajak ngobrol oleh si politisi, untuk menunjukkan ”kedekatan dengan rakyat.” Sedangkan apakah kemudian si politisi itu akan betul-betul mengambil kebijakan yang pro-rakyat, itu adalah soal lain lagi.
Meskipun pencitraan sekarang sering dimaknai secara peyoratif (negatif), “pencitraan” sebenarnya adalah istilah netral. Kita semua sedikit banyak melakukan pencitraan. Kalau Anda diundang ke acara resepsi perkawinan, Anda pasti tidak akan datang mengenakan kaos oblong, tapi minimal memakai baju batik, atau syukur-syukur pakai jas. Hal ini karena Anda ingin dipandang secara positif oleh tuan rumah dan masyarakat lain.
Nah, dalam konteks pemilihan kepala daerah (pilkada) Daerah Khusus Ibukota Jakarta, cukup menarik mengupas gaya pencitraan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ingin mencalonkan diri lagi untuk masa jabatan berikutnya. Ahok, seperti Gubernur DKI Jakarta sebelumnya Joko Widodo (Jokowi), sangat sadar akan arti penting pencitraan.
Audiens yang Non-Ideologis
Dalam strategi pencitraan, sangat penting memahami audiens atau khalayak yang menjadi sasaran pencitraan. Audiens itu adalah warga Jakarta, yang bersifat urban, multietnis, multiras, multikultural, kosmopolitan, pragmatis, cair, kurang ideologis, memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi, dan akses informasi yang baik.
Pada pemilu legislatif 2014, PDI Perjuangan menang di DKI Jakarta dengan suara 18,95 persen, disusul Partai Golkar (14,75 persen), Gerindra (11,81 persen), dan Partai Demokrat (10,19 persen). Pada 2009, suara sah di pileg DKI Jakarta sebanyak 3.599.906 dan Partai Demokrat unggul dengan 33,58 persen, disusul Partai Keadilan Sejahtera atau PKS (17,23 persen), PDI Perjuangan (10,74 persen), Partai Golkar (6,47 persen),dan Gerindra (5,16 persen).
Sedangkan pada pileg 2004, PKS tampil sebagai pemenang, disusul Partai Demokrat. Kemenangan PKS di Jakarta pada 2004 ini menarik untuk dikaji, mengingat PKS adalah kelanjutan dari Partai Keadilan, yang dalam pemilu 1999 belum mendapatkan suara signifikan.
Hal-hal ini menunjukkan, masyarakat Jakarta memang dinamis, sekaligus cair dan kurang ideologis. Meskipun pernah menjadi pemenang dalam pileg 2004, ternyata kandidat gubernur yang didukung PKS gagal jadi pemenang. Ketika Jokowi maju dalam pilkada DKI Jakarta, PKS dan berbagai partai besar yang mendukung pesaingnya, Fauzi Bowo, gagal mencegah kemenangan Jokowi.
Ibukota Jakarta sering digambarkan sebagai kota yang “keras,” sehingga pendekatan kepemimpinan yang dipandang tepat di Jakarta adalah tegas, keras, tanpa basi-basi, to the point, dan “no nonsense approach.” Salah satu model kepemimpinan yang dianggap sukses dalam memimpin DKI Jakarta, adalah gaya kepemimpinan Ali Sadikin (Bang Ali) yang lugas, tegas, tapi juga manusiawi. “Manusiawi” dalam arti mampu mengangkat sisi batin warga Betawi, yang semakin terpinggirkan oleh derap pembangunan fisik yang pesat di wilayah DKI Jakarta.
Pemanfaatan Pajak Judi
Dalam beberapa aspek, Ali Sadikin yang pragmatis juga berani bersikap kontroversial dalam isu yang sensitif. Gagasan Ali Sadikin yang sempat ditentang kaum ulama adalah pemanfaatan pajak dari judi, yang dilegalisasi di daerah tertentu, untuk membangun sarana fisik dan jalan raya di Jakarta.
Ali Sadikin berpikir praktis. Daripada judi dilarang, yang berakibat orang akan bermain judi luar negeri yang membuat devisa lari ke luar negeri, lebih baik judi dilegalisasi secara terbatas, agar uang itu masuk ke kas Pemda DKI dan bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas umum. Kepada mereka yang terus memprotes gagasan itu, Ali Sadikin mengatakan, “ Suruh mereka jangan menggunakan jalan raya di DKI Jakarta, karena jalan itu dibangun dengan uang judi!”
Ali Sadikin juga pernah dikritik sebagai “tidak manusiawi,” ketika giat melakukan penggusuran paksa untuk menertibkan dan melebarkan jalan raya di DKI Jakarta. Namun, langkah-langkah Ali Sadikin yang keras dan tegas itu terbukti kemudian malah dipuji sebagai tindakan yang tepat. Terbayang, entah bagaimana semrawutnya kota metropolitan ini, jika Ali Sadikin waktu itu takut melakukan penggusuran karena khawatir tidak populer.
Ahok tampaknya menerapkan gaya kepemimpinan yang mirip Bang Ali. Namun, Ahok memiliki “trade mark” tersendiri yang membedakan dengan Bang Ali. Dalam pengekspresiannya dan cara bertuturnya, Ahok lebih kasar. Keras dan tegas sebetulnya tidak harus identik dengan kasar. Seorang pemimpin bisa kuat, keras, dan tegas, meski dalam cara bertutur tetap lembut. Presiden Soeharto adalah tipe pemimpin yang kuat, tetapi publik tidak pernah melihat Pak Harto memaki-maki bawahan atau marah-marah dengan kasar. Tetapi, efek tindakan Pak Harto terasa dan sangat berpengaruh.
“Jiwa” Warga Betawi
Hal lain adalah soal “jiwa.” Menurut sejarawan Betawi, JJ Rizal, Bang Ali menyadari bahwa membangun Jakarta bukan cuma membangun fasilitas fisiknya. Esensi pembangunan Jakarta bukan sekadar munculnya gedung-gedung pencakar langit yang megah, atau berbagai jalan tol yang mulus. Namun, bagaimana membangun “jiwa” penghuninya, khususnya “jiwa” warga Betawi.
Penyematan sebutan “Bang” pada Ali Sadikin adalah pertama kalinya diberikan dari bawah oleh warga Betawi, yang awalnya merasa terpinggirkan oleh pembangunan fisik di ibukota. Awalnya mereka tinggal di tengah kota, tetapi makin lama makin terpinggirkan. Ali Sadikin adalah gubernur yang mengangkat harkat mereka sebagai warta Betawi.
Dalam proses mengangkat martabat warga itu, Ali Sadikin bahkan pernah meminta diadakan seminar oleh Universitas Indonesia, untuk merumuskan apa arti “Betawi” dan siapa sebenarnya yang disebut sebagai “orang Betawi” itu. Hal ini dilakukan agar Jakarta itu punya ciri kultural, punya “jiwa,” yang dirasakan dan dihayati oleh warga penghuninya. Hal-hal semacam ini oleh JJ Rizal dan seniman Betawi, Mandra --dalam diskusi yang diadakan Aktual Forum-- tidak terlihat di DKI Jakarta di bawah pemerintahan Ahok.
Pencitraan lain adalah soal isu keislaman. Ahok mencitrakan diri sebagai “saya non-Muslim, tetapi saya lebih bersih dari para tokoh atau bakal calon gubernur lain yang Muslim.” Di media sosial juga beredar ungkapan populer yang menyatakan: “Lebih baik memilih pemimpin kafir yang bersih, ketimbang pemimpin Muslim yang korup.” Wacana ini muncul sebagai counter dari wacana “haram hukumnya bagi warga Muslim untuk memilih pemimpin yang kafir.”
Ahok mencoba mengatasi ”titik lemah” ini dengan sejumlah langkah simbolis. Misalnya, dengan membangun masjid di lingkungan kantor Pemda DKI Jakarta (yang diklaim, tidak pernah dilakukan di era Fauzi Bowo). Juga, memberangkatkan umroh sejumlah pegawai DKI Jakarta, dan menaikkan gaji warga Muslim yang jadi penjaga kuburan. Dalam audiensi di kalangan tokoh Muslim, Ahok secara terbuka mengatakan, ia pada dasarnya sudah sangat menghayati ajaran Islam, dan yang kurang dari dirinya hanyalah “hidayah” (untuk masuk Islam).
Bahkan Ahok tak segan-segan “mengeritik” ritual Kristen, agamanya sendiri. “Enak ya, tinggal nyanyi-nyanyi di gereja, terus bisa masuk surga!” katanya. Ajaran Islam –dalam perspektif Ahok-- lebih logis, karena harus banyak beramal agar bisa masuk surga. Namun, dengan mengatakan ini bukan lantas Ahok sudah mendapat “hidayah.” Ahok pada dasarnya adalah tetap seorang player, seorang politisi!
Jakarta, Maret 2016
Ditulis untuk Majalah AKTUAL
Subscribe to:
Comments (Atom)










