Tuesday, August 26, 2014

Panduan Manasik Haji - Prosesi Ritual Berhaji 8-12 Zdulhijah di Mekkah Al Mukarramah

Ibadah Haji merupakan salah satu dari rukun Islam. Setiap muslim wajib melaksanakan haji dengan syarat telah berkemampuan untuk melaksanakannya. Sehingga sebaiknya setiap muslim terlebih dahulu memahami gambaran tentang pelaksanakan ibadah Haji ini.

Dengan lebih memahami gambaran proses ibadah haji seorang muslim diharapkan dapat melaksanakan Haji dengan lancar dan lebih khusyuk. Munculnya kebingungan saat melaksanakan haji menjadi salah satu faktor tidak terganggunya prosesi ibadah.

Proses rangkaian ibadah haji sendiri dilaksanakan dari tanggal 8-12 pada bulan zdulhijjah. Sehingga yang dikatakan berhaji ketika berniat dan melakukan haji pada tanggal tersebut.

Proses (Manasik) Ibadah Haji

Adapun hal-hal yang perlu dipahami dalam proses manasik Ibadah haji diantaranya meliputi:
1. Memahami tentang Fikih Haji dan Umrah, silahkan baca di sini
2. Jenis-jenis Haji
3. Rangkaian Ibadah Haji

Jenis-Jenis ibadah Haji

Ada 3 jenis ibadah haji yaitu; Ifrad, Tamattu' dan Qiran. Lihat:  skema perbedaannya disini
  1. Ifrad adalah melaksanakan ibadah haji saja pada tanggal-tanggal tersebut diatas tanpa melakukan Umrah sebelumnya.
  2. Tamattu' adalah melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum melaksanakan ibadah Haji pada waktunya. Dalam haji tamattu' seseorang melaksanakan ihram dua kali, yaitu berihram untuk umrah dan melepas ihram sebelum waktu haji, lalu berihram kembali untuk berhaji.
  3. Qiran adalah menggabungkan antara Haji dan Umrah yaitu saat berihram langsung berniat untuk melaksanakan Haji dan Umrah. 

Haji Tamattu' adalah yang paling dianjurkan dilaksanakan. Untuk lebih jelas bagaimana gambaran proses jenis haji ini anda dapat membaca lebih lengkap di 5pilarislam.blogspot

Rangkaian (Manasik) Ibadah Haji

Rangkaian proses manasik Haji dimulai dari tanggal 8 - 12 Dzulhijjah. Selama hari-hari tersebut sesorang yang berhaji harus menjaga ihram dan berpantang dari hal-hal yang dilarang selama ihram.

tempat-tempat ritual haji
Tempat ritual Haji: Mina, Arafah , Muzdalifah, Masjidil Haram (Ka'bah), Jamarat (Jumarah)
Berihram saat memasuki miqat, yaitu dengan mengenakan dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian ihram (khusus untuk laki-laki),sedangkan perempuan tidak ada pakaian khusus yang penting suci dan bersih. Biasanya mengenakan baju berwarna putih, lalu berniat haji dan membaca doa Talbiyah. 

Miqat dari jamaah Indonesia, biasanya ada dua macam:
untuk jamaah haji gelombang pertama, jamaah haji langsung menuju Madinah, sehingga miqat mereka adalah miqat penduduk Madinah, yaitu Dzul Hulai-fah/Bir 'Ali.  
Untuk gelombang kedua langsung ke Mekkah, sehingga biasanya harus berihram saat masih di dalam pesawat sebelum pesawat melewati miqat, dengan bantun informasi awak pesawat.

Setelah Ber-ihram selanjutnya adalah:
  1. Hari pertama (tanggal 8) menuju Mina, yaitu sebuah kota dekat Mekah untuk menghabiskan sisa hari dengan banyak berdoa dan merenung. Saat ini pemerintah saudi menyediakan ribuan tenda putih ber-AC bagi para jamaah. Pria dan Wanita tinggal di tenda-tenda yang terpisah.
  2. Hari kedua (tanggal 9), Para jamaah melakukan perjalanan ke Arafah, yaitu sebuah gunung di dekat mina, dimana jamaah harus telah mencapai Arafah pada siang hari untuk melaksanakan Wuquf. Wuquf dilaksanakan ketika matahari mulai tergelincir siang hari sampai terbenam. Selama wukuf jamaah berdoa dan merenung.
  3. Setelah matahari terbenam, jamaah berjalan menuju Muzdalifah yang terletak di antara Mina dan Arafah. Di Muzdalifah jamaah melakaukan Mabbit (bermalam) dan di sela waktu mengumpulkan kerikil secukupnya untuk melontar jumrah.
  4. Pada saat tengah malam, jamaah berjalan menuju Mina dan biasanya sampai sebelum matahari terbit.
  5. Hari ketiga (tanggal 10), jamaah melaksanakan Ibadah Jumrah dengan melemparkan tujuh kerikil ke arah monumen batu khusus yang disebut dengan Jamarat AlAqabah.
  6. Setelah melaksanakan jumroh, dianjurkan untuk berqurban dan selanjutnya melaksanakan tahalul yaitu dengan mencukur rambut.
  7. Setelah itu dilanjutkan berjalan menuju Masjidil Haram untuk melakukan Thawaf dan Sa'i.
  8. Pada akhir hari ketiga, jamaah kembali ke Mina dan bermalam di sana.
  9. Hari keempat (tanggal 11), melaksanakan jumrah ula di tugu pertama, kedua dan ketiga.
  10. Hari kelima (tanggal 12), jamaah mengulangi lagi Jumrah ula, yaitu melempar kerikil tujuh kali ke tugu pertama, kedua dan ketiga.
  11. Untuk menandai akhir ibadah Haji, jamaah menuju Masjidil Haram dan melaksanakan Thawaf Wada' (yaitu thawaf perpisahan).

peta perjalanan jamaah haji
Peta Mekah, Mina, Muzdalifah dan Arafah

foto atas - komplek jamarat
Foto dari atas komplek tempat melempar Jumrah
arafah
Pemandangan Bukit Arafah - lautan jamaah haji

Monday, August 25, 2014

Jangan Terkecoh, Inilah Area Masjidil Aqsha Yang Benar - Area Luas Di Kelilingi Tembok

Masjidil Aqsha adalah Masjid ketiga umat Islam yang paling layak dijadikan untuk tujuan safar. Sebagaimana sabda Rasulullah:

Abu Hurairah mengabarkan bahwa rasulullah saw bersabda :"Tempat yang layak dijadikan tujuan safar hanyalah tiga masjid, yaitu; masjid ka'bah, masjidku (masjid nabawi) dan masjid Iliya (masjidil Aqsha). (shahih muslim 2476).

Masjidil Aqsha juga merupakan masjid kedua yang dibangun di muka bumi, sesuai dengan sabda Rasulullah saw.

"Dari Abu Zdar - dia berkata ,"Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang pertama kali masjid yang dibangun di muka bumi? 'Beliau menjawab , 'masjid alharam.' Aku bertanya lagi, 'Kemudian masjid apa? Beliau menjawab, ' masjid al-Aqsha.' Aku bertanya, 'berapa jarak (waktu pembuatan) antara keduanya?' Beliau menjawab, 'Empat puluh tahun, kemudian semua bumi bagimu adalah masjid, maka dimanapun waktu shalat mendapatimu, maka shalatlah." (shahih muslim 809).

Umat Islam disunnahkan untuk berziarah ke 3 masjid utama Islam yaitu Masjid Alharam, Masjid Nabawi dan masjid Al-Aqsha, dengan bersusah payah.

"Dari Abu hurairah Rasulullah saw bersabda, 'Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan jauh, kecuali ke tiga masjid. Yaitu; masjidku ini (masjid madinah/nabawi), masjidil haram dan masjid Al-Aqsha.' (shahih muslim 2475)

masjidil Aqsha - Haram Assyarif
Keseluruhan Komplek Haram As-Syarif adalah Masjidil Aqsha
Maka sudah menjadi kewajiban umat Islam untuk menjaga ketiga masjid terpenting ini, salah satu caranya dengan menjadikan tujuan perjalanan saat berumrah dan Haji selain ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Kota Al-Quds (baitul Maqdis)

Berbicara tentang masjid Al-Aqsha tidak bisa lepas dari sebuah kota yang disebut Al-Quds, yaitu kota yang merupakan tempat berdirinya masjid al-Aqsha, yang disebut juga Baitul Maqdis atau Baitul Muqadassah. Untuk saat ini letak kota Al-Quds ini disebut dengan Kota Lama Al-Quds (The old City of Jerusalem).

peta wilayah baitul maqdis
Kota Tua Al-Quds - Baitul Maqdis

Kawasan ini dikeliling oleh tembok yang berada dalam kawasan Al-Quds Timur. Yang perlu kita ketahui saat ini adalah, bahwa kota Al-Quds sekarang telah diperluas dan dibagi menjadi dua yaitu AlQuds timur dan Al-Quds Barat.

Nah, Kota lama berada di wilayah Al-Quds Timur dan Masjidil Aqsha terdapat di dalam kota lama itu. Dari gambar terlihat, Masjidil Aqsha adalah area kotak di pojok kanan.

Masjidil Aqsha

peta masjidil aqsha
Kompleks Masjidil Aqsha

Masjidil Aqsha sendiri adalah sebuah area luas yang dikelilingi tembok tinggi yang disebut juga dengan Haram As-Syarif, yang dapat terlihat jelas dalam peta satelit atau foto dari atas. Saat ini, dari foto kita bisa melihat area Masjidil Aqsha terdiri dari beberapa bagian yaitu:

(silakan lihat fotonya pada bagian sidebar samping website ini)

1. Kubah Emas (Dome of Rock)
2. Masjid Qibli - sering disebut Aljaami' Al-Aqsha
3. Mushala Marwan

Sejarah Pembangunan Masjidil Aqsha masa Islam.

Pada waktu nabi melakukan Isra' Mi'raj, Masjidil Aqsha berada dalam wilayah kekuasaan Romawi kristren. Saat itu jangan dibayangkan kondisi masjid seperti saat ini.

Umat Islam baru dapat membebasakan kota Al-Quds (kota lama) pada masa khalifah Umar Bin Khatab. Saat Umar datang ke Al-Quds (Baitul Maqdis), diceritakan bahwa kondisinya agak kotor dan kurang terawat. Umar pun membersihkan dan membangun sebuah masjid sederhana di kompleks Al-Aqsha.

Kemudian..
Pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Bani Umayah, dibangun beberapa bangunan di dalam kompleks Masjidil Aqsha.

1. Tahun 691 - Masjid Qubbah Al-Shakhrah (Kubah Batu) mulai dibangun di atas batu Mi'raj, berupa bangunan segi delapan berkubah emas yang selesai tahun 692 Masehi.

2. Malik bin Marwan juga membangun Masjid yang dikenal dengan Jaami' Al-Aqsha yang baru selesai dibangun pada masa pemerintahan anaknya yaitu Alwalid pada tahun 705 Masehi.

Masjid yang dibangun oleh Khalifah Marwan inilah yang sering menimbulkan kebingungan masyarakat, banyak yang mengira yang disebut Masjidil Aqsha hanyalah masjid ini (yang disebut juga masjid Qibli), padahal Area Haram As-Syarif (Temple Mount) itulah Masjidil Aqsha.
(Wallahu A'lam)

(sumber:elhooda.net dan filestin.wordpress.com)

Wednesday, August 20, 2014

Kaum Salaf dan Kefakihan mereka Terhadap Agama

بسم الله الرحمن الرحيم
Kaum Salaf dan Kefakihan mereka Terhadap Agama
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini contoh keteladanan kaum Salaf dalam kefakihan mereka terhadap agama yang kami ambil dari kitab Aina Nahnu Min Akhlaqis Salaf karya Abdul Aziz Al Julail dan Bahauddin Aqil dan lainnya, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma amin.
Keteladanan kaum salaf dalam kefakihan mereka terhadap agama
Abdullah bin Mas’ud berkata, “Sungguh, aku bersumpah dengan nama Allah meskipun isinya dusta lebih aku sukai daripada aku bersumpah dengan nama selain-Nya meskipun isinya benar.”
Ibnu Uyaynah berkata, “Amr bin ‘Ash berkata, “Orang yang berakal bukanlah orang yang mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, tetapi orang yang berakal adalah orang yang mengetahui mana yang lebih baik di antara dua keburukan.” (Siyar A’lamin Nubala 3/74)
Dari Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ja’far bin Salm, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Al Abar, telah menceritakan kepada kami Manshur bin Abi Muzahim, telah menceritakan kepada kami Anbasah Al Khats’ami –salah seorang yang saleh-, aku mendengar Ja’far bin Muhammad berkata, “Jauhilah oleh kalian pertengkaran dalam agama, karena yang demikian dapat menyibukkan hati dan mewarisi kemunafikan.” (Siyar A’lamin Nubala 6/264)
Al Hafizh Ibnu Abdil Bar dalam At Tamhid berkata, “Ini kutulis melalui hapalanku, sedangkan catatan aslinya telah hilang dariku, yaitu bahwa Abdullah Al Umari seorang ahli ibadah pernah mengirimkan surat kepada Imam Malik agar menyendiri dan banyak beribadah. Lalu Imam Malik membalas suratnya dengan mengatakan, “Sesungguhnya Allah membagikan amal sebagaimana Dia membagikan rezeki. Betapa banyak seseorang yang dibukakan pintu hatinya untuk banyak shalat, namun tidak dibukakan pintu hatinya untuk banyak berpuasa. Ada pula yang dibukakan pintu  hatinya untuk banyak bersedekah, namun tidak dibukakan pintu hatinya untuk banyak berpuasa, sedangkan yang lain dibukakan pintu hatinya untuk berjihad. Sementara, menyebarkan ilmu termasuk amal kebajikan yang paling utama. Aku telah ridha dengan pintu hati yang dibukakan bagiku (menyampaikan ilmu). Aku tidak menganggap kebiasaan ini lebih rendah daripada kebiasaanmu, namun aku berharap agar masing-masing kita berada di atas kebaikan.” (Siyar A’lamin Nubala 8/115)
Ibnu Abdil Bar menyebutkan dalam kitab Al Ilmu miliknya, bahwa Ibnu Wahb berkata, “Dahulu aku gemar beribadah sebelum gemar menuntut ilmu. Lalu setan menggodaku sehingga aku berhasrat untuk mengetahui perihal Isa putera Maryam ‘alaihissalam, bagaimana Allah menciptakannya? Dan pertanyaan yang sejenisnya. Aku pun mengadukan masalah ini kepada seorang syaikh, lalu syaikh itu berkata, “Wahai Ibnu Wahb!” Aku menjawab, “Ya.” Ia berkata, “Tuntutlah ilmu.” Maka yang demikianlah sebab aku menuntut ilmu. (Siyar A’lamin Nubala 9/224).
Ali bin Muhammad bin Aban Al Qadhi berkata, “Telah menceritakan kepada kami Abu Yahya Zakariya As Saji, telah menceritakan kepada kami Al Muzanniy, ia berkata, “Kalau ada seorang yang mengeluarkan ganjalan hati dan segala yang mengotori hatiku tentang perkara tauhid, maka Imam Syafi’i-lah orangnya. Aku pernah pergi menemui Beliau saat Beliau berada di Masjid Mesir. Ketika aku berlutut di hadapannya, aku berkata, “Terlintas dalam benakku sebuah persoalan tentang masalah tauhid yang mengusik hatiku. Aku tahu, tidak ada seorang pun yang memiliki ilmu seperti yang engkau miliki, maka bagaimana jawabannya menurut ilmu yang engkau miliki?” Maka Imam Syafi’i marah, lalu ia berkata, “Tahukah kamu di mana kamu berada?” Aku menjawab, “Tahu.” Imam Syafi’i berkata, “Tempat ini adalah tempat dimana Allah menenggelamkan Fir’aun. Apakah kamu mendengar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan untuk menanyakan hal itu?” Aku menjawab, “Tidak.” Beliau berkata, lagi, “Apakah para sahabat membicarakannya?” Aku menjawab, “Tidak.” Beliau berkata lagi, “Apakah kamu tahu ada berapa jumlah bintang di langit?” Aku menjawab, “Tidak.” Beliau berkata lagi, “Bintang yang kamu ketahui jenisnya, waktu terbitnya, waktu terbenamnya, tahukah kamu dari apa dia diciptakan?” Aku menjawab, “Tidak.” Beliau berkata lagi, “Ciptaan yang engkau lihat dengan mata kepalamu saja kamu tidak mengetahuinya, lalu bagaimana mungkin kamu hendak menyoal ilmu Sang Pencipta?” Selanjutnya Beliau bertanya kepadaku tentang masalah wudhu, lalu aku keliru menjawabnya. Lalu Beliau membagi masalah itu menjadi empat masalah, tetapi jawabanku tidak ada yang benar. Beliau pun berkata, “Perkara yang engkau butuhkan lima kali  dalam sehari, engkau tinggalkan ilmu tentangnya, lalu engkau malah membebani diri dengan menyoal ilmu Sang Pencipta. Jika terlintas hal itu dalam benakmu, maka kembalilah kepada Allah, dan kepada firman-Nya,
وَإِلَـهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ- إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ
“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Mahaesa; tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.--Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi...dst.” (Terj. QS. Al Baqarah: 163-164)
Maka berdalihlah dengan makhluk untuk mengenal Al Khaliq, dan jangan bebani dirimu dengan ilmu yang tidak dicapai oleh akalmu.” Al Muzanniy berkata, “Maka aku pun bertobat darinya.” (Siyar A’lamin Nubala 2/31)
Abul Hasan Abdul Malik Al Maimuni berkata, “Seseorang berkata kepada Abu Abdillah, “Aku pernah mengikuti Al Bazzar untuk menasihatinya. Telah sampai berita kepadaku, bahwa ia menyampaikan suatu hadits dari Al Ahwash dari Abdullah, ia berkata, “Allah tidaklah menciptakan sesuatu yang lebih agung daripada...dst.” Lalu Abu Abdillah berkata, “Tidak patut baginya menyampaikan hadits ini pada masa-masa seperti ini –zaman adanya cobaan-, padahal matan hadits itu berbunyi, “Allah tidak menciptakan di langit dan di bumi yang lebih agung daripada ayat Al Kursi[i].” Imam Ahmad bin Hanbal pernah menjelaskan hadits ini ketika didatangi Ahli Bid’ah yang membawakan hadits ini pada saat Beliau diuji, ia berkata, “Sesungguhnya kata “menciptakan” itu berlaku untuk langit dan bumi serta yang lainnya, bukan untuk Al Qur’an.”
Adz Dzahabi berkata, “Demikianlah sepatutnya bagi seorang Ahli Hadits, dia tidak menyebarkan hadits-hadits yang zhahirnya bisa dipakai pegangan oleh musuh-musuh Sunnah seperti Jahmiyyah,..., dan Ahli Bid’ah, serta hadits-hadits yang tidak shahih tentang sifat. Karena engkau tidaklah menyampaikan suatu hadits kepada segolongan kaum yang tidak dicapai oleh akal mereka melainkan dapat menjadi fitnah bagi sebagian mereka. Maka janganlah menyembunyikan ilmu dalam artian yang sesungguhnya. Dan jangan engkau berikan kepada orang-orang bodoh yang akan merepotkanmu, atau kepada orang-orang yang justru memahaminya dengan pemahaman yang membahayakan mereka.” (Siyar A’lamin Nubala 10/578).
Dari Al Marrudzi ia berkata, “Aku pernah membawa Ibrahim Al Hushriy menemui Abu Abdillah (Imam Ahmad bin Hanbal) –ia adalah seorang yang saleh-, lalu ia berkata, “Sesungguhnya ibuku bermimpi baik tentangmu. Wujud mimpinya begini dan begitu. Ia menyebut-nyebut tentang surga.” Maka Beliau berkata, “Wahai saudaraku, sesungguhnya Sahl bin Salamah juga mendengar orang-orang bermimpi baik tentang dirinya, tapi akhirnya ia keluar menumpahkan darah.” Beliau juga berkata, “Mimpi itu dapat menggembirakan seorang mukmin, namun jangan sampai membuatnya terpedaya.” (Siyar A’lamin Nubala 11/227).
Abdul Wahhab bin Aziz At Tamimi Al Hanbaliy berkata, “Telah mengabarkan kepada kami Abul Husain Al ‘Atakiy, ia berkata, “Aku mendengar Ibrahim Al Harbiy mengajukan pertanyaan kepada orang banyak di majlisnya, “Siapakah yang kalian anggap orang asing di zaman kalian?” Seorang laki-laki menjawab, “Orang asing adalah orang yang jauh dari kampung halamannya.” Yang lain berkata, “Orang asing adalah orang yang meninggalkan orang-orang yang dicintainya.” Maka Ibrahim berkata, “Orang asing di zaman kita adalah orang yang saleh, hidup di tengah-tengah orang yang saleh. Ketika ia menyuruh kepada yang ma’ruf, maka mereka menguatkannya, dan ketika ia melarang perbuatan yang munkar, maka mereka membantunya, dan jika ia butuh sesuatu dari kebutuhan dunia, maka mereka menyediakan untuknya. Namun ketika ia meninggal dunia, maka mereka meninggalkannya.” (Siyar A’lamin Nubala 13/362)
Adz Dahabi pernah menyebutkan tentang biografi khalifah Al Mu’tadhid billah, bahwa Ismail Al Qadhiy pernah berkata, “Suatu ketika aku pernah masuk rumah, lalu aku diberi sebuah buku. Aku lihat isinya, ternyata di dalamnya terangkum sejumlah keganjilan-keganjilan ulama. Aku segera berkomentar, “Penyusun buku ini adalah seorang zindiq.” Lalu ada yang berkata, “Tetapi bukankah riwayat-riwayatnya shahih?” Aku menjawab, “Ya. Tetapi orang yang menghalalkan sesuatu yang memabukkan, ia tidak boleh menghalalkan nikah mut’ah, dan orang yang menghalalkan mut’ah, tidak boleh menghalalkan nyanyian. Dan tidak ada seorang ulama pun melainkan punya ketergelinciran, tetapi barang siapa yang mengambil semua ketergelinciran ulama, maka agamanya akan hilang.” Maka Ismail segera memerintahkan buku itu agar dibakar.” (Siyar A’lamin Nubala 13/465)
Ibnu Baththah berkata, “Aku pernah mendengar Al Barbahari berkata, “Majlis yang diadakan untuk menyebar nasihat akan membuka pintu faedah, sementara majlis yang diadakan untuk perdebatan akan menutup pintu faedah.” (Siyar A’lamin Nubala 15/91)
Di antara ungkapan Ibnul A’rabi adalah ketika menyebutkan biografi Abul Husain An Nuuri adalah,
“Beliau (Abul Husain An Nuri) wafat, sedangkan orang-orang membicarakan dirinya. Padahal jika mereka diam saja, itu lebih baik bagi mereka. Karena itu adalah hal-hal yang mereka ramalkan dan mereka menyimpang karena sangkaan-sangkaan itu. Jika mereka demikian, lalu bagaimana sikap orang-orang setelah mereka?”
Ia juga menuturkan, “Mereka juga sering menyebut-nyebut Al Jam’u, sementara pengertiannya menurut masing-masing mereka berbeda. Demikian juga dengan gambaran arti Al Fana’. Mereka sepakat menyebut-nyebut istilah itu, namun berbeda-beda dalam memahaminya. Sebab, apa yang bisa dipahami dari setiap ungkapan tidak terbatas, karena ia termasuk terminologi ilmiah.
Ia juga berkata, “Termasuk pula ilmu ma’rifah. Ilmu tersebut adalah ilmu yang luas tidak bertepi, demikian pula wujud dan rasanya.”
Beliau (Ibnul A’rabi) juga dalam ungkapan yang sangat bagus berkata, “Jika engkau mendengar seseorang menanyakan tentang Al Jam’u atau Al Fana, atau menjawab tentang Al Jam’u dan Al Fana, maka ketahuilah, bahwa itu hanya omong kosong, dan berarti dia bukan Ahlinya. Karena Ahli Ilmu terhadap Al Jam’u dan Al Fana’ tidak bertanya  tentang hal itu. Mereka tahu, bahwa hal itu tidak dapat digambarkan.”
Adz Dzahabiy berkata, “Demi Allah, benar apa yang Beliau katakan, mereka terlalu berlebihan dalam segala hal sehingga tenggelam dalam rahasia-rahasia alam ghaib. Padahal semua klaim mereka hanyalah dugaan dan khayalan. Sementara segala hal semacam al fana, al mahw, ash shahw, dan as sukrhanyalah semacam halusinasi dan was-was belaka[ii]. Tidak ada seorang pun, baik Ash Shiddiq, sahabat, maupun salah seorang imam dari kalangan tabi’in yang menyebut istilah-istilah itu. Jika engkau hendak menyanggah klaim mereka, maka mereka akan membencimu sambil mengatakan, “Kamu adalah orang yang terhalang (dari ilmu).” Jika engkau menerima begitu saja klaim mereka, maka akan goyah iman yang ada padamu, keadaanmu pun berubah menjadi heran dan kebingungan, engkau akan memandang para ahli ibadah dengan pandangan kebencian serta memandang Ahli Al Qur’an dan Ahli Hadits dengan pandangan yang asing sambil mengatakan, “Kalian adalah orang-orang miskin dan terhalang (dari ilmu).” Laa haula walaa quwwata illaa billah.
Adz Dzahabiy juga berkata, “Sesungguhnya hakikat tashawwuf[iii], ibadah, suluk, sair, serta kecintaan sejati adalah sesuatu yang dinukil dari para sahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa ridha kepada Allah, tetap bertakwa kepada Allah, berjihad fi sabilillah, beradab dengan adab syar’i seperti membaca Al Qur’an dengan tartil disertai tadabbur, shalat malam dengan sikap khasy-yah (takut kepada Allah) dan khusyu’ kepada-Nya, berpuasa pada waktu tertentu dan berbuka pada waktu yang lain, memberikan perkara ma’ruf, bersikap itsar (mendahulukan orang lain), mengajarkan orang-orang awam, bertawadhu kepada kaum mukmin, dan bersikap tegas kepada orang-orang kafir.  Meskipun demikian, hanya Allah yang membimbing siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus. Seorang ulama yang kosong dari sikap tashawwuf[iv] dan beribadah, maka ia menjadi tidak berisi, sebagaimana seorang yang melakukan tashawwuf[v] namun kosong dari ilmu tentang As Sunnah, maka ia akan tergelincir dari jalan yang lurus.”
Adz Dzahabi juga berkomentar ketika menyebutkan biografi Khalifah Abbasiyyah, yaitu Al Mustanjid billah, “Seorang pemimpin apabila memiliki akal yang cerdas dan agama yang kuat, maka urusan pemerintahannya akan berlangsung baik. Tetapi jika kurang cerdas namun agamanya baik, maka kecemburuan agamanya akan mendorongnya untuk bermusyawarah kepada orang-orang yang kuat pendiriannya, sehingga urusannya menjadi baik dan kondisinya menjadi lancar. Tetapi, jika agamanya kurang, namun akalnya cerdas, maka negeri itu dan rakyatnya akan dibuat sengsara karenanya. Bisa saja akalnya yang cerdas mendorongnya untuk memperbaiki kerajaannya dan rakyatnya dalam urusan dunia bukan untuk ketakwaan kepada Allah. Jika agamanya kurang dan akalnya pun kurang cerdas, maka akan banyak kerusakan dan rakyat pun akan terlantar. Mereka akan menjadi korbannya, kecuali jika masih ada keberanian, pengaruh, dan kewibawaan, maka kondisinya masih bisa ditutupi. Tetapi jika seorang yang pengecut, agamanya kurang, miskin gagasan, dan sewenang-wenang, maka sama saja telah menyiapkan dirinya untuk menerima bencana. Bisa saja ia dipecat dari tahtanya dan dipenjara jika tidak sampai dibunuh sehingga hilanglah dunianya dan dosa-dosanya meliputinya. Demi Allah, ia pun menyesal dengan penyesalan yang tidak berguna lagi. Dan pada saat ini kita sudah pesimis untuk mendapatkan pemimpin yang lurus dalam segala sisi. Semoga Allah memudahkan jalan untuk memunculkan pemimpin yang lebih banyak kebaikannya dan sedikit keburukannya. Siapa lagi yang dapat menganugerakannya selain Dia? Ya Allah, perbaikilah pemimpin dan rakyatnya, dan sayangilah hamba-hamba-Mu serta berilah mereka taufiq dan tolonglah pemimpin mereka dan bantulah dengan taufiq-Mu.” (Siyar A’lamin Nubala 20/418).
Ketika membicarakan tentang fitnah yang menimpa Waki’ bin Jarrah, Adz Ddzahabi berkata, “Bencana itu adalah sesuatu yang ganjil, dimana Waki’ terjerumus ke dalamnya padahal yang ia inginkan adalah kebaikan, akan tetapi ia tidak sanggup menutup mulut, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
كَفَى بِالْمَرْء إِثْماً أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seorang dikatakan pendusta, jika menyampaikan setiap yang ia dengar.” [vi]
Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba bertakwa kepada Tuhannya dan hanya mengkhawatirkan dosanya sendiri.”
Selanjutnya Adz Dzahabi menyebutkan fitnah itu.
Ali bin Khusyram berkata, “Telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Ismail bin Abi Khalid, dari Abdullah Al Bahiy, bahwa Abu Bakar Ash Shiddiq pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat wafat Beliau, lalu ia bersimpuh dan menciumnya, kemudian ia berkata, “Biarlah bapak dan ibuku menjadi tebusan bagimu. Alangkah wanginya engkau di masa hidup dan setelah wafat!” Selanjutkan Al Bahiy berkata, “Beliau ditinggalkan selama sehari-semalam hingga perutnya membesar dan jari kelingkingnya kaku.”
Ibnu Khasyram berkata, “Saat Waki’ menyampaikan hadits ini di Mekkah, maka kaum Quraisy berkumpul dan berniat menyalib Waki’ serta telah menyiapkan kayu untuk menyalibnya.” Maka Sufyan bin Uyaynah datang dan berkata kepada mereka, “Bertakwalah kepada Allah! Bertakwalah kepada Allah! Ia adalah Ahli Fiqh penduduk Irak, putera Ahli Fiqhnya. Sedangkan hadits yang disampaikannya adalah ma’ruf (tidak munkar).” Sufyan berkata, “Padahal aku belum mendengarnya. Aku hanya ingin membebaskan Waki’.”
Ali bin Khasyram berkata, “Aku mendengar hadits dari Waki’ setelah mereka ingin menyalibnya. Aku terkejut karena sikap cerobohnya. Aku pun diberitahukan, bahwa Waki’ bermaksud memaparkan alasannya, ia berkata, “Sesungguhnya sebagian sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang di antaranya adalah Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak wafat, maka Allah ingin memperlihatkan tanda wafatnya Beliau.” Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ahmad bin Muhammad bin Ali bin Razin Al Basyani, ia berkata, “Telah menceritakan kepadaku Ali bin Khasyram.” Dan yang meriwayatkan hadits itu dari Waki’ adalah Qutaibah bin Sa’id.” [vii]
Imam Adz Dzahabiy berkata, “Demikianlah ketergelinciran seorang ulama. Apa gunanya Waki’ menyampaikan riwayat yang munkar dan terputus sanadnya ini. Hampir saja nyawanya melayang karena kekeliruannya ini, sementara orang-orang yang menggugat dirinya bisa dimaklumi, bahkan bisa mendapatkan pahala, karena mereka membayangkan kalau sekiranya hadits yang tertolak ini tersebar akan melecehkan kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sepintas yang lalu prediksi semacam ini bisa saja terjadi.” (Siyar A’lamin Nubala 9/159, 160).
Dari Zakariya As Saji, ia berkata, “Aku mendengar Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam berkata, “Imam Syafi’i pernah berkata kepadaku, “Wahai Muhammad! Jika ada seorang yang bertanya kepadamu tentang salah satu persoalan ilmu kalam, maka janganlah engkau menanggapinya. Karena jika engkau ditanya sehubungan jumlah diyat (tebusan), lalu engkau menjawab satu dirham atau seperenam dirham, ia akan menyatakan, “Salah.” Dan jika ia bertanya kepadamu tentang materi ilmu Kalam, lalu engkau salah menjawab, ia akan menyatakan, “Engkau telah kafir.” (Siyar A’lamin Nubala 10/28).
Ar Rabi’ berkata, “Aku mendengar Imam Syafi’i berkata, “Berdebat dalam masalah agama dapat mengeraskan hati dan menimbulkan kedengkian.” (Siyar A’lamin Nubala10/28).
Kefakihan Imam Ahmad
Adz Dzahabiy berkata, “Telah mengabarkan kepada kami Al Musallam bin ‘Allan dan lainnya seccara tertulis, bahwa Abul Yumn Al Kindiy memberitakan kepada mereka, dari Abdurrahman bin Muhammad, telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Al Khatib, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Farj Al Bazzaz, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ibrahim bin Masi, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Syu’aib Asy Syasi, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Yusuf Asy Syasi, telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Umayyah, aku mendengar Thahir bin Khalf, ia berkata, “Aku mendengar Al Muhtadi billah Muhammad bin Al Watsiq berkata, “Ayahku apabila hendak membunuh seseorang, maka ia mengajak kami untuk menyaksikannya, lalu dihadirkanlah seorang yang sudah tua yang rambutnya disemir dalam keadaan terikat[viii]. Kemudian ayahku berkata, “Izinkanlah Abu Abdillah dan lawannya –yaitu Ibnu Abi Du’ad- masuk!” Lalu orang yang sudah tua itu disuruh masuk kemudian berkata, “Assalamu alaika yaa Amiral Mukminin!” Al Watsiq menjawab, “Semoga Allah tidak memberikan keselamatan bagimu.” Lelaki tua ini lantas menjawab, “Buruk sekali adab yang diajarkan gurumu. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (Terj. QS. An Nisaa’: 86)
Ibnu Abi Du’ad berkata, “Orang ini (Imam Ahmad) pandai bersilat lidah.”
Al Watsiq pun berkata, “Ajaklah ia bicara.”
Ibnu Abi Du’ad berkata, “Wahai orang tua! Apa pendapatmu tentang Al Qur’an?”
Lelaki tua itu menjawab, “Dia tidak bersikap adil kepadaku. Akulah yang seharusnya bertanya.”
Al Watsiq berkata, “Bertanyalah.”
Lelaki tua itu bertanya, “Apa pendapatmu tentang Al Qur’an?”
Ibnu Abi Du’ad menjawab, “Ia adalah makhluk.”
Lelaki tua itu berkata, “Apakah pernyataan ini pernah diketahui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, dan Al Khulafa Ar Rasyidin, ataukah sebagai sesuatu yang tidak mereka ketahui?”
Ibnu Abi Du’ad menjawab, “Sesuatu yang tidak mereka ketahui.”
Lelaki tua itu berkata, “Subhaanallah! Sesuatu yang tidak diketahui Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam tetapi engkau mengetahui?”
Ibnu Abi Du’ad pun merasa malu, lalu ia berkata, “Beri aku kesempatan lagi.”
Lelaki itu berkata, “Pertanyaannya tetap sama (yaitu apakah Abu Bakar, Umar, dan Al Khufala Ar Rasyidin mengetahuinya?)
Ibnu Abi Dua’a menjawab, “Ya, mereka mengetahuinya.”
Lelaki itu berkata, “Mereka mengetahuinya, tetapi (bukankah) mereka tidak mendakwahkan manusia kepadanya?”
 Ibnu Abi Dua’a menjawab, “Ya.”
Lelaki itu berkata lagi, “Apakah sikap yang mereka lakukan tidak cukup bagimu?”
Ayahku lantas bangkit lalu masuk ke majlisnya dan berbaring sambil berkata, “Sesuatu yang tidak diketahui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Al Khulafa Ar Rasyidin, tetapi engkau mengetahuinya? Subhaanallah! Atau sebagai sesuatu yang mereka ketahui namun mereka tidak mengajak manusia kepadanya; tidakkah cukup bagimu mengikuti sikap mereka?”
Kemudian Al Watsiq menyuruh agar ikatan lelaki tua itu dibuka dan agar ia diberi 400 dinar, serta diizinkan pulang. Sejak saat itu, Ibnu Abi Du’ad dipandang sebelah mata oleh ayahku, dan ayahku tidak lagi menguji orang lain dengan masalah itu.” (Siyar A’lamin Nubala 11/312)
Imam Adz Dzahabi mengisahkan, bahwa sebagian ulama Ahlus Sunnah pernah bersepakat dengan orang-orang Khawarij untuk memerangi Daulah Bani Ubaidiyyah. Imam Adz Dzahabiy berkata, “Sebagian ulama dikecam karena ikut berperang bersama Abu Yazid Al Khariji. Mereka berasalan, ‘Bagaimana kami tidak ikut berperang, sementara kami mendengar sendiri kekafiran Bani Ubaidiyyah dengan telinga kami? Kami pernah menghadiri akad nikah yang di dalamnya terdapat Ahlussunnah dan orang-orang timur (Bani Ubaidiyyah), di sana terdapat Abu Qudha’ah Ad Da’iy. Kemudian datanglah panitia, seorang tua di antara mereka pun berkata, “Lewat sini wahai tuanku! Naiklah ke sisi utusan Allah.” Yang dimaksud adalah Abu Qudha’ah, tetapi tidak ada seorang pun yang berani menyanggah.” (Siyar A’lamin Nubala15/154)
Seorang Ahli Fiqh, yaitu Abu Ishaq pernah keluar berperang bersama Abu Yazid, lalu Beliau berkomentar, “Mereka (orang-orang khawarij) adalah Ahli Kiblat (kaum muslim), sedangkan mereka (Bani Ubaidiyah) bukan Ahli Kiblat. Mereka adalah keturunan musuh Allah. Jika kita menang terhadap mereka, maka kita tidak tunduk di bawah kekuasaan Abu Yazid karena dia seorang Khawarij.” (Siyar A’lamin Nubala 15/154)
Wallahu a’lam shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahabihi wa sallam.
Disarikan dari kitab  Aina Nahnu min Akhlaqis salaf  oleh Marwan bin Musa


[i] Hadits ini disebutkan As Suyuthti dalam Ad Durrul Mantsur (1/332) dan ia menisbatkannya kepada Abu Ubaid, Ibnu Dharis, Muhammad bin Nashr dari Ibnu Mas’ud.
[ii] Al Jam’u, Al Fana, Al Mahw, Ash Shahw, dan as Sukr adalah istilah-istilah kaum Shufi yang tidak dikenal As Salafush shalih.
[iii] Maksud tashawwuf menurut Adz Dzahabiy adalah zuhud terhadap dunia dan sungguh-sungguh beribadah. Kata-kata inilah yang lebih tepat digunakan sebagai ganti kata ‘tashawwuf’. Karena kata tashawwuf adalah kata yang baru yang tidak dikenal oleh generasi Islam yang pertama dan utama.
[iv] Lihat footnote no. 3.
[v] Lihat footnote no. 3.
[vi] HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 4177.
[vii] Lihat Al Kamiloleh Ibnu Addiy: 654.
[viii] Orang ini adalah Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal rahimahullah.

Tuesday, August 12, 2014

Syariat Islam, Piagam Jakarta dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus tahun 1945, telah terjadi konsensus nasional dan gentlement agreement tentang dasar negara Republik Indonesia. 

Konsensus nasional ini disebut dengan Piagam Jakarta. Piagam Jakarta ini sendiri adalah sebuah rumusan yang mengkompromikan antara para pihak yang menganjurkan antara Negara berasaskan Islam dan yang memisahkan urusan negara dengan urusan keagamaan (sekuler).

Naskah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter ini disusun dalam rapat panitia sembilan pada tanggal 22 Juni 1945. Panitia sembilan terdiri dari 9 tokoh nasional yaitu: Mr. Muhammad Yamin, A.A Maramis, Abdul Kahar Muzakar, Abikoesno Tjokrosoejoso, H. Agus Salim, Sir Achmad Subardjo, Wahid Hasyim. 

Titik kompromi antara Negara Islam dan Negara Sekuler yang dimaksud itu tercermin dalam kalimat;
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Adapun isi Piagam Jakarta ini menjadi teks Pembukaan UUD 1945 dan menjadi falsafah Negara yaitu Pancasila. Lebih jelasnya dapat dibaca di wikipedia tentang Piagam Jakarta.

Piagam Jakarta dan syariat Islam
Suasana Sidang BPUPKI pertama

Namun, pada perkembangan selanjutnya, butir pertama Pancasila yang merupakan titik kompromi, dirubah dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan pada tanggal 18 Agustus 1945. 

Sehingga ini tentunya menjadi pertanyaan sejarah, kenapa Dasar negara yang sebelumnya merupakan titik kompromi antara Negara Islam dan Negara Sekuler malah diubah?

untuk menjawab pertanyaan ini, kami kutipkan apa yang juga dikutipkan dalam website portal Kemenag sebagai berikut:

Dalam buku Sekitar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 (Jakarta: Tintamas, 1969 hlm. 67- 68), 

Bung Hatta menceritakan apa yang dialaminya pada sore hari tanggal 17 Agustus 1945 yang dampaknya sangat menentukan bagi sejarah Republik Indonesia di kemudian hari.
“Pada sore harinya saya menerima telepon dari tuan Nisyijima, pembantu Admiral Mayeda menanyakan, dapatkah saya menerima seorang opsir Kaigun (Angkatan Laut), karena ia mau mengemukakan suatu hal yang sangat penting bagi Indonesia. Nishijima sendiri akan menjadi juru bahasanya. Saya persilakan mereka datang.”
“Opsir itu yang saya lupa namanya datang sebagai utusan Kaigun untuk memberitahukan dengan sungguh-sungguh, bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dalam daerah-daerah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang, berkeberatan sangat terhadap bagian kalimat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar, yang berbunyi ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’.”
“Mereka mengakui bahwa bagian kalimat itu tidak mengikat mereka, hanya mengenai rakyat yang beragama Islam. Tetapi tercantumnya ketetapan seperti itu di dalam suatu dasar yang menjadi pokok Undang-Undang Dasar berarti mengadakan diskriminasi terhadap golongan minoritas. Jika ‘diskriminasi’ itu ditetapkan juga, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia.”
Setelah menerima ‘kabar penting’ itu, Hatta masih punya waktu semalam untuk berpikir. Karena opsir Angkatan Laut Jepang itu sungguh-sungguh menyukai Indonesia Merdeka yang bersatu sambil mengingatkan pula semboyan yang selama ini didengung-dengungkan ‘bersatu kita teguh dan berpecah kita jatuh’, perkataannya itu berpengaruh juga atas pandangan saya. Tergambar di muka saya perjuangan saya yang lebih dari 25 tahun lamanya, dengan melalui bui dan pembuangan, untuk mencapai Indonesia Merdeka bersatu dan tidak terbagi-bagi.
Karena begitu serius rupanya, esok paginya tanggal 18 Agustus 1945, sebelum sidang panitia Persiapan dimulai, saya ajak Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasjim,  Kasman Singodimedjo, dan Teuku Hasan dari Sumatera mengadakan suatu rapat pendahuluan untuk membicarakan masalah itu. Supaya kita jangan pecah sebagai bangsa, kami mufakat untuk menghilangkan bagian kalimat yang menusuk hati kaum Kristen itu dan menggantinya dengan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Pagi hari tanggal 18 Agustus, sebelum sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dimulai, Hatta mengundang para anggota Panitia yang dianggap termasuk kalangan Islam untuk meninjau kembali perumusan tentang kewajiban menjalankan syariat Islam itu. Dalam pertemuan dengan wakil-wakil Islam tadi, Hatta menjelaskan apa yang ia dengar dari perwira Jepang itu.
Tidak ada suatu protes atau pernyataan keberatan yang dilayangkan oleh para pemimpin Islam dalam sidang itu. Hatta tidak mengutamakan perumusan, baginya yang penting ialah agar masyarakat menjalankan ajaran agamanya. Mereka melihat Hatta sebagai pribadi yang bermoral tinggi, seseorang yang tidak akan mengelabui mereka. Mereka juga tidak mengingatkan sikap Maramis sebagai wakil golongan Kristen, yang telah menyetujui perumusan semula tentang syariat Islam itu.
Perubahan teks Pembukaan UUD 1945 dan beberapa pasal Batang Tubuh UUD berlangsung tanpa ganjalan disebabkan keberhasilan lobbi yang dilakukan oleh Hatta. Sedangkan Soekarno pada waktu itu tidak mau melibatkan diri bahkan menjauhkan diri dalam detik-detik yang menentukan itu dan dia hanya mengirim putera Aceh Mr. T.M. Hasan ke gelanggang lobbying.
Bung Hatta menyatakan dalam bukunya, “Pada waktu itu kami menginsyafi bahwa semangat Piagam Jakarta tidak lenyap dengan menghilangkan perkataan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, dan menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.” Hal-hal yang mengenai syariat Islam yang berhubungan dengan kepentingan umat Islam, menurut Hatta, dapat diajukan ke DPR untuk diatur dalam bentuk undang-undang. 

Untuk lebih mendalam lagi tentang masalah perubahan kalimat pertama butir Pancasila, silakan baca artikel yang ditayangkan di website Kemenag di sini 

Friday, August 8, 2014

Sekilas Sejarah Politik Islam ERA PERTAMA

Nabi Muhammad SAW memulai dengan dakwah bilhikmah di Mekah selama 12 tahun lebih namun hanya sebagian kecil penduduk Mekah yang menerima Islam, Di Mekah umat Islam disiksa dan dikucilkan sampai kelaparan, Nabi berusaha mengajak penguasa di luar Mekah untuk menerima Islam, Orang Madinah yang menyambutnya sehingga terjadi bait Aqabah pertama dan kedua, selanjutnya Muslimin Hijrah Ke Madinah. 

Di Madinah terjadi persaudaraan Muhajirin dan Anshar. Dari Madinah Nabi akhirnya dapat menaklukan Mekah yang menjadi Tanah kelahiran Muhajirin. Dan berbondong-bondong masyarakat menerima Islam. 

Nabi memulai kekuasaan dari Madinah di mana penduduknya mengakuinya dan ada piagam Madinah. sebelum perang melawan kafir Qurays Umat Islam telah memiliki wilayah kekuasaan di Madinah. Masyarakat Madinah memiliki kehidupan normal, bertani, berdagang, berkeluarga, beternak. Makanya Nabi dapat memberikan teladan hidupnya, mulai dari wilayah kekeluargaan, seperti nikah dan waris, wilayah ekonomi sampai masalah pidana dan politik.

Pada masa itu, jazirah arab di kepung dua kekuatan yaitu Bizantium dan Persia. Keduanya adalah kekuasaan yang menyengsarakan Rakyatnya. Melihat kekuatan Madinah semakin besar Romawi berusaha menghancurkannya sebelum semakin besar, namun Allah berkehendak lain. Pada Masa Khalifah Umar bin khatab Bizantium dan Persia Takluk. Rakyat pun lebih senang, karena terbebas dari para penguasa yang zdalim. 



(Yang perlu kita pahami adalah kondisi sosial politik sebelum era liberalisme bangsa-bangsa, sebelum tercetusnya politik bangsa-bangsa, syah secara politik internasional untuk menaklukan wilayah lain. Dalam memandang Sejarah kita perlu juga melihat kondisi sosial-budaya-politik pada masanya.)

Khalifah pertama adalah Abu Bakar, ditunjuk dan dibaiat oleh umat Islam setelah adanya kesepakatan setelah bermusyawarah, Umar Sendiri menjadi Amirul Mukminin karena ditunjuk langsung oleh Abu Bakar.

Sebelum Wafat karena sakit setelah ditikam oleh mantan budak persia saat mengimami Shalat, Amirul Mukminin Umar Bin Khatab menunjuk beberapa sahabat untuk bermusyawarah memilih penggantinya. Dan terpilihnya Utsman Bin Affan, seorang zuhud namun kaya raya karena kejeniusannya dalam berbisnis dan tak perlu diragukan lagi keimanannya. 

Namun, ada kekurangan Utsman dalam berpolitik, yaitu terkesan mementingkan keluarganya. menjelang akhir 12 tahun pemerintahan Utsman, banyak keluhan dari masyarakat. Singkatnya cerita, terjadi demonstrasi massa di depan rumah Ustman. Timbul perusuh yang membuat kekacauan, massa menerobos masuk rumah Ustman dan memukul pemimpin mereka sendiri sampai tewas. 
Selam 4 hari amuk massa membanjiri Madinah. ketika keributan mulai surut, para pemimpin massa mengatakan tidak akan keluar sampai khalifah baru diangkat sebagai seorang yang bisa dipercaya. Akhirnya Ali RA, menantu Rasulullah saw yang diangkat menjadi khalifah keempat.

Muawiyah, yang merupakan gubernur Damaskus yang dipilih Ustman dan satu klan dengan Ustman, menuntut Ali menangkap dan membunuh para pembunuh Ustman. Namun bagaimana bisa menangkap pembunuh yang tergabung dalam massa? Tak seorangpun tahu persis siapa yang sebenarnya telah melakukan pembunuhan. Selain itu para perusuh yang membunuh Utsman sendiri pada awalnya adalah korban ketidak adilan dan penindasan. Mereka datang ke Madinah dengan keluhan yang sah.

Ali memutuskan akan mengawali dengan menyerang korupsi. Ali memecat semua gubernur dan mengangkat yang baru, namun tidak ada yang setuju mundur.

Disisi lain di Makkah, Aisyah istri Rasulullah saw, berpihak kepada Muawiyah menuntut pertanggungjawaban pembunuh Ustman. Aisyah menyerukan Jihad melawan Ali, dan sebaliknya Ali juga menyerukan Jihad melawan Aisyah. TERJADILAH PERANG JAMAL. perang pertama, Muslim melawan Muslim.  namun pada akhirnya terjadi negosiasi dan terjadi perdamaian.

Sementara Gubernur Damaskus, Muawiyah secara resmi menolak setia kepada Ali dan malah menyatakan kekhalifahan adalah miliknya.  



Terjadilah Perang saudara kedua, PERANG SIFFIN, dengan jumlah yang lebih besar. Muawiyah Gubernur Damaskus Melawan ALI.

Perang saudara ini menurut beberapa sumber menyebabkan 65 ribu korban tewas. 

Saat pasukan Ali mulai terlihat menang, Muawiyah merancang siasat untuk mehentikan mereka. Dia menyuruh Prajurit menancapkan AlQuran di ujung tombak mereka dan menyuruh prajurit berbaris di belakang para penghafal yang melantunkan ayat Alquran. Akhirnya Ali setuju berunding.

Ketika wakil-wakil kedua pemimpin bertemu, mereka sepakat bahwa keduanya (Muawiyah dan Ali) Setara. Muawiyah memerintah suriah dan Mesir. Ali memerintah selebihnya.

Namun ini malah membuat pengikut Ali yang paling berkomitmen, malah memisahkan diri dari Ali dan berbalik memusuhinya, mereka kemudian disebut sebagai KHAWARIJ.  

Pada tahun 40 H, Ali dibunuh oleh seorang Khawarij muda.

Kematian Ali bin Abi Thalib, menjadikan Muawiyah sebagai pemimpin Tunggal dan dimulailah ERA DINASTI MUAWIYAH. Sementara itu masih ada dua kekuatan lain yaitu Khawarij dan Pengikut Ali (Syiah).

Referensi: 
Abazhah, Nizar, Ketika Nabi di Kota; Kisah sehari-hari Nabi di Madinah, (Jakarta: Zaman), 2010
Ansary, Tamim, Dari Puncak Baghdad Sejarah Dunia versi Islam, (Jakarta: Zaman), 2012

Monday, August 4, 2014

Surat Maharaja Sriwijaya Kepada Khalifah Umar Bin Abdul Aziz

Sriwijaya (600-an sampai 1100-an Masehi) adalah salah satu kerajaan yang pernah berkuasa di nusantara yang mencakup wilayah yang luas. Kerajaan yang menguasai Malaka ini, telah ada sejak tahun 671 Masehi. Pada sekitar tahun tersebut, di dunia timur tengah sendiri telah berdiri Dinasti Umayah (661-750M).

Sudah menjadi lumrah, ketika ada dua kekuasaan yang besar maka perlu adanya hubungan diplomatik antara keduanya. Sriwijaya pun melakukan hal ini terhadap kekuasaan lain di dunia pada waktu itu. Sriwijaya menjalin hubungan dengan kekaisaran Cina, Kerajaan Pala di Benggala, Dinasti Chola di selatan India dan termasuk juga melakukan hubungan diplomatik kepada Dinasti Umayah.

peta wilayah kekuasaan Umayah dan Sriwijaya
Peta Kekuasaan Umayah dan Sriwijaya

Seperti ditulis dalam situs wikipedia berikut ini:

Sejarawan S.Q. Fatimi menyebutkan bahwa pada tahun 100 Hijriyah (718 M), seorang maharaja Sriwijaya (diperkirakan adalah Sri Indrawarman) mengirimkan sepucuk surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Kekhalifahan Umayyah, yang berisi permintaan kepada khalifah untuk mengirimkan ulama yang dapat menjelaskan ajaran dan hukum Islam kepadanya. Surat itu dikutip dalam Al-'Iqd Al-Farid karya Ibnu Abdu Rabbih (sastrawan Kordoba, Spanyol), dan dengan redaksi sedikit berbeda dalam Al-Nujum Az-Zahirah fi Muluk Misr wa Al-Qahirah karya Ibnu Tagribirdi (sastrawan Kairo, Mesir).

" Dari Raja sekalian para raja yang juga adalah keturunan ribuan raja, yang isterinya pun adalah cucu dari ribuan raja, yang kebun binatangnya dipenuhi ribuan gajah, yang wilayah kekuasaannya terdiri dari dua sungai yang mengairi tanaman lidah buaya, rempah wangi, pala, dan jeruk nipis, yang aroma harumnya menyebar hingga 12 mil. Kepada Raja Arab yang tidak menyembah tuhan-tuhan lain selain Allah. Aku telah mengirimkan kepadamu bingkisan yang tak seberapa sebagai tanda persahabatan. Kuharap engkau sudi mengutus seseorang untuk menjelaskan ajaran Islam dan segala hukum-hukumnya kepadaku."
— Surat Maharaja Sriwijaya kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Peristiwa ini membuktikan bahwa Sriwijaya telah menjalin hubungan diplomatik dengan dunia Islam atau dunia Arab. Meskipun demikian surat ini bukanlah berarti bahwa raja Sriwijaya telah memeluk agama Islam, melainkan hanya menunjukkan hasrat sang raja untuk mengenal dan mempelajari berbagai hukum, budaya, dan adat-istiadat dari berbagai rekan perniagaan dan peradaban yang dikenal Sriwijaya saat itu; yakni Tiongkok, India, dan Timur Tengah.