Friday, April 29, 2011

JURNALISME DAMAI (PEACE JOURNALISM) -- Oleh Satrio Arismunandar

Pengantar

Jurnalisme damai pada dasarnya adalah upaya meluruskan kembali apa yang menyimpang dari jurnalisme dalam praktik. Prinsipnya, jurnalisme itu tujuannya untuk kepentingan publik, untuk kebaikan masyarakat luas.

Jadi, ketika suatu pemberitaan kemudian tidak memberi kebaikan untuk masyarakat --misalnya, karena cara pemberitaannya yang kurang mempertimbangkan bagaimana menyelesaikan konflik, atau malah cara pemberitaan itu berpotensi menbuat konflik jadi semakin berkepanjangan-- maka di situ muncul jurnalisme damai (peace journalism). Yaitu, upaya mengembalikan jurnalisme ke ruh atau tujuan dasarnya, yaitu kepentingan publik. Perdamaian dan berakhirnya konflik adalah kepentingan publik.

Jurnalisme damai tidak memihak pada salah satu pihak yang bertikai, tetapi lebih menyorot aspek-aspek apa yang mendorong bagi penyelesaian konflik. Dari tujuan tersebut, maka yang diangkat adalah hal-hal yang sifatnya mendukung ke arah perdamaian. Dalam suatu konflik, selalu ada pihak-pihak tertentu yang mengharap ke arah damai.

Ambil contoh, pemberitaan kasus konflik di Ambon beberapa tahun lalu, antara warga Muslim dan warga Kristen. Jika pemberitaan media hanya memihak satu kelompok seraya memojokkan kelompok lain, ini tidak membantu ke arah penyelesaian konflik. Maka, alangkah baiknya jika media mengangkat inisiatif damai yang muncul, baik dari pihak Kristen maupun Muslim, jadi bukan secara ceroboh mengangkat suara-suara yang mendukung berlanjutnya perang dari kedua pihak.

Pengertian Jurnalisme Damai

Jurnalisme damai adalah jenis jurnalisme yang memposisikan berita-berita sebegitu rupa, yang mendorong dilakukannya analisis konflik dan tanggapan tanpa-kekerasasn (non-violent).

Menurut teoretisi dan pendukung utamanya, Jake Lynch dan Annabel McGoldrick, jurnalisme damai terwujud ketika para redaktur dan reporter menetapkan “pilihan-pilihan bersifat damai” tentang berita apa yang akan dilaporkan, dan bagaimana cara melaporkannya. Yang dimaksud dengan “bersifat damai” itu adalah bentuk pemberitaan, yang menciptakan peluang bagi sebagian besar masyarakat, untuk mempertimbangkan dan menghargai tanggapan tanpa-kekerasan terhadap konflik bersangkutan.

Jurnalisme damai memberi perhatian pada sebab-sebab struktural dan kultural dari kekerasan, karena hal itu membebani kehidupan orang di daerah konflik, sebagai bagian dari penjelasan terjadinya kekerasan.
Jurnalisme damai bertujuan menempatkan konflik sebagai sesuatu yang melibatkan banyak pihak, dan mengejar banyak tujuan, ketimbang sekadar dikotomi sederhana antara dua pihak yang berperang.

Tujuan eksplisit jurnalisme damai adalah untuk mempromosikan prakarsa perdamaian dari kubu manapun, dan untuk memungkinkan pembaca membedakan antara posisi-posisi yang dinyatakan oleh para pihak tersebut dan tujuan-tujuan mereka yang sebenarnya.
Jurnalisme damai merupakan tanggapan terhadap jurnalisme kekerasan dan liputan perang yang biasa. Pendekatan tradisional ini umumnya menekankan pada konflik yang sedang berlangsung, seraya mengabaikan sebab-sebab atau hasil-hasilnya.

Pendekatan serupa juga bisa ditemukan pada Jurnalisme Preventif, yang memperluas prinsip-prinsip semacam itu pada problem-problem ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan (institusional).
Untuk memudahkan kita dalam memahami perbedaan antara jurnalisme damai dan jurnalisme perang/kekerasan yang sudah ada, dapat dilihat pada tabel di bawah:

Jurnalisme Perang/Kekerasan

Fokus pada arena konflik. Ada dua pihak yang bertikai. Ada satu tujuan (menang).

Orientasi zero-sum (jika yang satu untung, yang lain rugi) secara umum.

Ruang tertutup, waktu tertutup. Penyebab dan jalan keluar ada di arena konflik.
Siapa yang pertama melempar batu.

Membuat perang itu sesuatu yang rahasia.

Jurnalisme “kita-mereka”. Propaganda, suara, bagi pihak kita.
Melihat “mereka” sebagai problem. Fokus pada siapa yang unggul dalam perang.

Dehumanisasi terhadap pihak “mereka.”

Reaktif, menunggu terjadinya kekerasan sebelum memberitakan.

Fokus hanya pada dampak kekerasan yang bisa terlihat (terbunuh, luka-luka, dan kerusakan material).

Orientasi Propaganda: Mengekspos ketidakbenaran “mereka”/ membantu menutupi kesalahan di pihak “kita”/kebohongan

Orientasi Pada Elite: Fokus pada penderitaan pihak “kita”; mengejawantahkan elite pria, menjadi penyambung mulut mereka.

Mengecam pelaku kejahatan di pihak mereka.

Fokus pada elite pencipta perdamaian

Orientasi Pada Kemenangan:
Perdamaian = kemenangan + gencatan senjata.
Menutupi inisiatif perdamaian, sebelum kemenangan dicapai.
Fokus pada perjanjian, lembaga, dan masyarakat yang terkendali.
Pergi ke perang yang lain, dan kembali jika bara perang lama menyala kembali.

Jurnalisme Damai

Mengeksplorasi terbentuknya konflik. Ada banyak pihak, banyak tujuan, banyak isu.

Orientasi win-win (sama-sama untung) secara umum.

Ruang terbuka, waktu terbuka. Penyebab dan jalan keluar bisa dari mana saja, juga dalam sejarah/budaya.

Membuat konflik itu transparan.

Memberi suara pada semua pihak. Empati, pengertian.

Melihat konflik/perang sebagai problem. Fokus pada kreativitas menyelesaikan konflik.

Humanisasi terhadap semua pihak.

Pro-aktif, pencegahan sebelum terjadinya kekerasan/perang.

Fokus pada dampak-dampak kekerasan yang tidak terlihat (trauma dan kejayaan, kerusakan pada struktur/budaya).

Orientasi Kebenaran: Mengekspos ketidakbenaran di semua pihak/ mengungkap semua upaya menutupi kesalahan (cover up)

Orientasi Pada Rakyat: Fokus pada penderitaan keseluruhan; pada kaum perempuan, orang tua, anak-anak; menyalurkan suara mereka yang tak mampu bersuara.
Mengecam pelaku kejahatan di semua pihak.
Fokus pada rakyat pencipta perdamaian.

Orientasi Pada Solusi:
Perdamaian = tanpakekerasan + kreativitas.
Mengangkat inisiatif-inisiatif perdamaian, juga untuk mencegah lebih banyak perang.
Fokus pada struktur, budaya, dan masyarakat yang damai.
Kesudahan: resolusi, rekonstruksi, rekonsiliasi.


Arahan untuk Peliputan


Dari sejumlah kuliah tentang jurnalisme damai, yang pernah diberikan oleh Johan Galtung, pakar studi perdamaian, dapat disusun sejumlah arahan untuk peliputan media. Berikut ini adalah daftar singkat pertanyaan, yang perlu dijawab oleh jurnalis yang ingin menerapkan jurnalisme damai:

1. Konflik ini sebetulnya konflik tentang apa? Siapa saja pihak yang terlibat, dan apa tujuan mereka sebenarnya? Hitunglah pihak-pihak di luar arena konflik, di mana kekerasan (jika ada) terjadi! Daftar ini seringkali cukup panjang.
2. Apa akar yang lebih dalam dari konflik ini, dalam struktur dan budaya, termasuk sejarah dari keduanya?
3. Gagasan –gagasan apa saja yang ada tentang hasil-hasil lain dari konflik ini, ketimbang yang dipaksakan oleh satu pihak terhadap yang lain? Khususnya, ide-ide baru dan kreatif? Dapatkah ide-ide itu diperkuat untuk mencegah kekerasan?
4. Jika kekerasan terjadi, bagaimana dengan dampak-dampak yang tak terlihat, seperti trauma dan kebencian, dan hasrat untuk pembalasan serta lebih banyak kejayaan?
5. Siapa yang berupaya untuk mencegah kekerasan, apa visi mereka tentang hasil konflik, serta metode-metode mereka dalam upaya tersebut? Bagaimana upaya mereka itu dapat didukung?
6. Siapa yang memprakarsai rekonstruksi, rekonsiliasi dan resolusi? Dan siapa yang hanya meraup keuntungan (seperti kontrak-kontrak rekonstruksi)?

Jika pendekatan seperti ini dilakukan, besar kemungkinan konflik yang terjadi di lapangan akan mereda dan memasuki tahap yang lebih tenang. Fokus pada kekerasan salah satu pihak saja hanya akan menyembunyikan konflik sebenarnya, dan menanam bibit bagi lebih banyak kekerasan. Fokus pada hasil-hasil tanpakekerasan, empati pada semua pihak, dan kreativitas, diharapkan akan mewujudkan perdamaian.

Peran Jurnalis dalam Jurnalisme Damai

Sempat muncul pertanyaan, sejauh mana jurnalis berperan dalam jurnalisme damai? Apakah jurnalis hanya berperan dalam hal pemberitaan atau ia juga bisa berperan lebih, sampai menjadi seorang mediator dalam konflik?

Peran jurnalis dalam jurnalisme damai hanyalah melalui karyanya (pemberitaan). Bila ada perang antara dua pihak, sebagai jurnalis kita memberikan kontribusi ke arah perdamaian dengan cara memberitakan hal-hal yang mendukung ke arah perdamaian. Bila kita terlibat sebagai mediator, atau sebagai juru runding, kita bukan lagi seorang jurnalis tetapi pihak yang terlibat dalam konflik. Meskipun menjadi mediator itu bisa dibilang terlibat dalam arti positif, peran mediator itu bukanlah porsi untuk jurnalis.

Bagaimana perspektif jurnalisme damai terhadap media, yang cukup sering menampilkan gambar-gambar yang vulgar atau kurang pantas dalam suatu peliputan konflik?
Sebenarnya untuk jurnalis sudah ada pedoman-pedoman perilaku bagaimana kita melakukan peliputan. Pedoman semacam itu untuk jurnalis media siar sudah ada dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dalam Kode Etik Jurnalistik AJI (Aliansi Jurnalis Independen), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), atau IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) juga ada. Dan kemudian dari media massa yang bersangkutan, juga ada ketentuan-ketentuan dari pimpinan news tentang bagaimana jurnalis harus meliput.

Sebetulnya, bila setiap jurnalis mengikuti aturan-aturan tersebut, relatif tidak ada masalah. Cuma, di Indonesia, ada iklim kompetisi yang sangat ketat antar berbagai media massa. Sehingga, karena terlalu bersemangat dalam memenangkan kompetisi ketat tersebut, ada media tertentu yang melanggar rambu-rambu.

Atau ada juga pertimbangan-pertimbangan teknis. Karena kerjanya terburu-buru, kemudian ada gambar di media TV yang seharusnya di-blur, tetapi malah jadi lolos, ditayangkan tanpa di-blur. Tetapi itu semua kembali berpulang pada jurnalis atau produser yang menangani liputan itu. Jika mereka menjalankan tugas secara cermat dan hati-hati, seharusnya hal-hal menyimpang semacam itu bisa dihindari.

Jakarta, 15 April 2011

Satrio Arismunandar, adalah Executive Producer di News Division TRANS TV. Ketika masih menjadi wartawan Harian Kompas (1988-1995) pernah meliput konflik di berbagai negara seperti Bosnia-Herzegovina, Croatia, Slovenia, Rusia, India, Mesir, Jordania, Iran, Irak, Palestina, Israel, dan Libya.

E-mail: satrioarismunandar@yahoo.com
Blog: http://satrioarismunandar6.blogspot.com
HP: 081908199163

PERENCANAAN PELIPUTAN UNTUK MEDIA CETAK - Oleh Satrio Arismunandar


Pengantar

Aktivitas utama bidang keredaksian (editorial) di suatu media pemberitaan adalah melakukan peliputan. Peliputan ini melibatkan anggaran operasional yang cukup besar, apalagi jika harus melakukan peliputan ke luar kota atau ke luar negeri.

Berbagai bentuk peliputan khusus juga membutuhkan komitmen sumberdaya manusia, waktu, dan anggaran yang berkesinambungan. Liputan investigatif, liputan perang, atau liputan di daerah bencana (tsunami, gempa bumi, kecelakaan nuklir, dan sebagainya) adalah jenis liputan khusus semacam itu.

Berdasarkan berbagai pertimbangan di atas, diperlukan suatu perencanaan peliputan. Tujuan utama adanya perencanaan peliputan adalah memperoleh hasil peliputan yang berkualitas, layak diberitakan, dan syukur-syukur memperoleh perhatian besar dari khalayak media bersangkutan, yang ujungnya tentu berimplikasi pada iklan dan pemasukan keuangan.

Tujuan kedua yang juga penting adalah media dapat melakukan perencanaan anggaran, sebagai bagian dari langkah efisiensi operasional. Ini menjadi penting karena perusahaan media bukan cuma menjalankan fungsi sosial, tetapi --sebagai sebuah industri-- ia juga memerlukan profit untuk bertahan hidup dan berkembang. Di tengah iklim persaingan antarmedia yang semakin ketat, efisiensi anggaran merupakan langkah krusial.

Liputan yang Dijadwalkan dan Tidak Dijadwalkan

Ada dua macam jenis liputan. Pertama, liputan peristiwa yang bisa dijadwalkan dan bisa direncanakan. Kedua, liputan peristiwa yang tak bisa dijadwalkan dan tak bisa direncanakan.

Liputan peristiwa yang bisa dijadwalkan ada banyak jenis. Jika media Anda memperoleh undangan konferensi pers, peluncuran produk baru dari sebuah perusahaan, peliputan festival musik tertentu, atau undangan mengikuti lawatan Presiden ke daerah, itu adalah jenis liputan yang bisa dijadwalkan.

Sedangkan liputan peristiwa yang tak bisa dijadwalkan, misalnya: bencana alam (gempa bumi, tsunami, tanah longsor), kecelakaan (pesawat terbang jatuh, kereta api terguling, kapal tenggelam), kriminalitas (perampokan, pencurian, pemerkosaan), aksi terorisme, dan sebagainya.

Karena semua peristiwa ini tak bisa direncanakan (kecuali Anda seorang peramal jitu atau justru seorang penjahat yang merencanakan aksi kejahatan), yang bisa dilakukan media hanyalah menyiapkan jurnalis atau desk khusus, yang selalu bersiaga untuk mengantisipasi kejadian-kejadian dadakan.

Selama tidak ada kejadian yang luar biasa, jurnalis atau desk khusus ini bukan lantas menganggur, tetapi mereka disuruh membantu melakukan liputan rutin biasa. Atau, bisa juga mereka didedikasikan untuk melakukan liputan investigatif, yang memang butuh waktu lama.

Perencanaan Peliputan Jangka Pendek dan Jangka Panjang

Dari segi waktu, perencanaan peliputan mengenal perencanaan jangka pendek dan jangka panjang. Perencanaan liputan untuk seminggu atau sebulan ke depan, termasuk perencanaan jangka pendek. Sedangkan perencanaan peliputan untuk setahun ke depan, merupakan perencanaan jangka panjang. Rentang setahun ini sudah maksimal.

Mengapa tidak direncanakan untuk dua tahun, atau bahkan lima tahun ke depan? Berbeda dengan rancangan APBN (Anggaran Pembelian dan Belanja Negara), yang menyangkut prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi beberapa tahun ke depan, yang bisa dihitung dalam angka persen, liputan berita terlalu dinamis dan terlalu tak terduga, untuk bisa direncanakan sampai lebih dari setahun ke depan. Perencanaan liputan semacam itu juga tidak praktis dan tidak efektif, karena pasti akan mengalami banyak revisi, perubahan, dan pergeseran.

Perencanaan Peliputan Berdasarkan Momen Hari Besar


Perencanaan peliputan dapat dilakukan dengan mengacu pada momen-momen tertentu, yang sudah diketahui sebelumnya. Misalnya, liputan yang terkait dengan hari-hari besar dan hari libur nasional. Perencanaan liputan untuk bulan puasa dan Idul Fitri, Natal, Tahun Baru, Imlek, dan sebagainya sudah bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya, karena hari-hari besar itu sudah tertera di kalender.

Ada juga momen-momen lain yang lebih khusus, seperti: Hari Wanita Internasional (8 Maret), Hari Pendidikan Nasional (2 Mei), Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5 Juni), HUT Kota Jakarta (22 Juni), Hari Bhayangkara (1 Juli), HUT TNI (5 Oktober), Hari Guru (25 November), dan Hari Hak Asasi Manusia (10 Desember).

Bahkan media bisa menyiapkan liputan khusus untuk mengenang atau melakukan refleksi atas momen-momen istimewa, seperti bencana tsunami Aceh, revolusi Mei (jatuhnya rezim Soeharto), hari kelahiran Bung Karno, kasus bom Bali, dan sebagainya.
Di bawah ini adalah daftar (sebagian) tanggal, yang terkait dengan momen, peringatan, atau peristiwa tertentu, meski mungkin tidak harus dianggap sebagai hari besar nasional:

1 Januari Hari Perdamaian Dunia
5 Januari HUT Korps Wanita Angkatan Laut
25 Januari Hari Gizi
25 Januari Hari Kusta Internasional
9 Februari Hari Pers Nasional
1 Maret Hari Kehakiman Indonesia
6 Maret Hari Kostrad
8 Maret Hari Wanita Internasional
10 Maret Hut PARFI
23 Maret Hari Metereologi Sedunia
30 Maret Hari Film Indonesia
1 April HUT Bank Dunia
6 April Hari Nelayan Indonesia
7 April Hari Kesehatan Indonesia
9 April Hari Penerbangan Nasional
19 April Hari HANSIP
21 April Hari Kartini
24 April Hari Angkutan Nasional
27 April Hari Lembaga Pemasyarakatan Indonesia
1 Mei Hari Buruh Internasional
2 Mei Hari Pendidikan Nasional
5 Mei Hari Lembaga Sosial Desa
8 Mei Hari Palang Merah Internasional
11 Mei Hari POM TNI
17 Mei Hari Buku Nasional
20 Mei Hari Kebangkitan Nasional
1 Juni Hari Lahirnya Pancasila
3 Juni Hari Pasar & Modal Indonesia
5 Juni Hari Lingkungan Hidup Sedunia
21 Juni Hari Krida Pertanian
22 Juni HUT Kota Jakarta
24 Juni Hari Bidan Indonesia
29 Juni Hari keluarga Nasional
1 Juli Hari Bhayangkara
5 Juli Hari Bank Indonesia
9 Juli Hari Peluncuran Satelit Palapa
12 Juli Hari Koperasi Indonesia
22 Juli Hari Kejaksaan
23 Juli Hari Anak Nasional
8 Agustus Hari ASEAN
10 Agustus Hari Veteran Nasional
14 Agustus Hari Pramuka
17 Agustus Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
18 Agustus Hari Konstitusi Indonesia
19 Agustus Hari Departemen Luar Negeri
21 Agustus Hari Maritim Nasional
24 Agustus HUT TVRI
1 September Hari POLWAN
4 September Hari Pelanggan Nasional (mulai 2003)
8 September Hari Aksara
8 September Hari Pamong Praja
9 September Hari Olahraga Nasional
11 September Hari Radio Republik Indonesia
17 September Hari Perhubungan Nasional
24 September Hari Agraria Nasional / Hari Tani
28 September Hari Kereta Api
29 September Hari Sarjana
30 September Hari Pemberontakan PKI
1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila
5 Oktober HUT Tentara Nasional Indonesia
9 Oktober Hari Surat Menyurat Internasional
14 Oktober Hari Pangan Sedunia
16 Oktober Hari Parlemen RI
24 Oktober HUT PBB
28 Oktober Hari Sumpah Pemuda
30 Oktober Hari Keuangan
10 November Hari Pahlawan
12 November Hari Kesehatan Nasional
14 November Hari BRIMOB
21 November Hari Pohon
25 November Hari Guru / HUT PGRI
1 Desember Hari AIDS sedunia
4 Desember Hari Artileri
9 Desember Hari Armada RI
10 Desember Hari HAM
12 Desember Hari Transmigrasi
15 Desember Hari Infantri
22 Desember Hari Ibu
22 Desember Hari Sosial
22 Desember Hari Korps Wanita Angkatan Darat

Perencanaan Peliputan Berdasarkan Isu yang Berkembang


Staf redaksi harus peka dan kritis mengamati isu-isu yang berkembang dalam masyarakat. Jika ada isu atau tren yang penting dan mempengaruhi kehidupan masyarakat banyak, maka staf redaksi harus sigap dalam mengarahkan peliputan. Bahkan, jika perlu harus siap mengubah prioritas pemberitaan, karena ada isu-isu yang dipandang lebih mendesak.

Kasus penculikan anak yang tiba-tiba marak, banyaknya kasus tenaga kerja Indonesia yang disiksa atau terancam hukuman mati di luar negeri, kasus terorisme yang memakan korban besar, terungkapnya korupsi besar di lingkungan pejabat istana, kasus penggelapan dana nasabah di sebuah bank asing besar, dan lain-lain, semua itu bisa mengubah arah pemberitaan.

Oleh karena itu, harus dipahami bahwa perencanaan peliputan tidak selalu mengikuti garis linear, seperti rencana peliputan berdasarkan momen hari besar nasional. Justru “ketidakteraturan” dan adanya “unsure kejutan” inilah yang membuat dunia jurnalistik sangat dinamis, menantang, dan menarik diterjuni.


Perencanaan Peliputan Berdasarkan Pertimbangan Sirkulasi


Bagi media cetak seperti Koran Jakarta, Kompas, Republika, Media Indonesia, Suara Pembaruan, Koran Tempo, dan sebagainya, tak bisa tidak jika ingin memperbesar sirkulasinya maka mereka harus memperbesar cakupan wilayah, yang menjadi sasaran utama distribusi medianya.

Wilayah yang menjadi sasaran itu tentunya adalah wilayah yang memiliki potensi pembaca cukup besar, baik dilihat berdasarkan populasi ataupun daya belinya. Agar media cetak itu diapresiasi dan dikonsumsi di wilayah bersangkutan, media perlu mengangkat isu-isu atau pemberitaan yang terkait dengan kepentingan atau minat pembaca di wilayah bersangkutan.

Jika sebuah media cetak nasional ingin memperluas sirkulasi di wilayah Jawa Timur, misalnya, media itu tentu harus memperbanyak porsi berita yang terkait dengan Jawa Timur. Mulai dari aspek sosial, ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya.

Harian Kompas pernah bersaing ketat dengan Jawa Pos, yang sebagai koran lokal memiliki basis sangat kuat di Jawa Timur. Untuk mengatasi dominasi Jawa Pos di Jawa Timur, Kompas menyediakan halaman khusus berisi berita-berita yang terkait dengan Jawa Timur. Pembaca Kompas di wilayah Jawa Timur akan menemukan sisipan halaman khusus tersebut. Kelompok Kompas-Gramedia kemudian juga mendirikan koran lokal Surya, yang berbasis di Surabaya, sebagai pesaing Jawa Pos.

Perencanaan Peliputan Berdasarkan Pertimbangan Iklan (Marketing)


Tren yang menguat dalam bisnis media, yang diwujudkan dalam mekanisme kerja newsroom (keredaksian) pada beberapa tahun terakhir ini, adalah semakin tipisnya sekat atau batas antara bidang keredaksian dan bidang usaha/bisnis (mencakup pemasaran dan iklan). Terdapat koordinasi atau sinergi yang semakin erat antara kedua bidang tersebut, yang sebelumnya seolah-olah jalan sendiri-sendiri dan enggan bersinggungan.

Sebagai contoh, sejumlah suratkabar memiliki rubrik yang tampil berkala, katakanlah, setiap dua atau tiga minggu sekali. Tak jarang untuk rubrik itu disediakan beberapa halaman khusus. Halaman khusus itu, misalnya, berisi mengenai otomotif, teknologi informasi, pendidikan, wisata, dan sebagainya.

Jadi, sudah dimasukkan dalam perencanaan peliputan bahwa pada hari Kamis, minggu ketiga bulan depan, akan ada rubrik dan halaman khusus otomotif. Sejumlah staf redaksi pun ditugaskan untuk menyiapkan liputan yang terkait dengan isu-isu otomotif.

Misalnya: liputan dampak tsunami dan rusaknya fasilitas produksi otomotif di Jepang terhadap pertumbuhan industri otomotif (mobil-mobil Jepang) di Indonesia. Untuk kepentingan para pengguna mobil Jepang di Indonesia, yang prihatin pada ketersediaan suku cadang bagi mobilnya, juga disiapkan artikel tersendiri soal suku cadang. Ada juga artikel tentang peluang industri lokal, dalam membuat suku cadang pengganti untuk mobil-mobil merek Jepang.

Pada saat yang sama, bagian pemasaran dan iklan di media bersangkutan giat mencari iklan, yang terkait dengan industri otomotif, untuk dimuat di halaman khusus otomotif tersebut. Mulai dari iklan mobil, ban, pelumas mesin, asesoris mobil, dan sebagainya.

Tak jarang, pemilihan tanggal untuk kemunculan halaman khusus ini juga dikaitkan dengan event besar tertentu, seperti akan diselenggarakannya Pameran Otomotif Nasional 2011, atau Pameran Komputer dan Teknologi Informasi 2011, dan hal-hal lain semacam itu. Bedanya dengan event hari besar nasional yang sudah diuraikan sebelumnya, event yang dimaksud di sini adalah event yang bersifat komersial.

Di sini terlihat bahwa pilihan topik dan isi liputan memang sengaja dilakukan berkoordinasi dengan bagian pemasaran/iklan, meski liputan itu tetap menggunakan kaidah jurnalistik yang biasa (bukan iklan terselubung). Tetapi, tidak terhindarkan, bisa terjadi konflik kepentingan internal, di mana staf bagian pemasaran/iklan akan sangat berkeberatan jika pihak redaksi ingin memuat artikel, yang kritis terhadap industri otomotif tertentu.

Artikel kritis dikhawatirkan akan merusak peluang iklan otomotif di media bersangkutan. Padahal, keberhasilan staf pemasaran/iklan diukur dari seberapa banyak iklan dan pemasukan keuangan yang bisa ia dapatkan. Sedangkan, staf redaksi dan para reporter beranggapan, integritas mereka sebagai jurnalis harus ditunjukkan dengan sikap kritis dan independen dalam pemberitaan. Mereka tak mau semata-mata menjadi corong pemasang iklan.

Kita bisa bicara dan berdebat panjang lebar tentang pengaruh iklan pada pemberitaan media, dan tarik-menarik antara aspek idealisme jurnalistik dan aspek komersial industri media. Tetapi hal itu membutuhkan pembahasan tersendiri dan sudah di luar kapasitas tulisan ini.

Simulasi dan Latihan:
Diskusi Kelompok dan Presentasi


1. Sebagai simulasi membuat perencanaan peliputan, cobalah dari seluruh peserta pelatihan dibentuk beberapa kelompok. Setiap kelompok memilih ketuanya sendiri.
2. Salah satu atau dua anggota kelompok berperan sebagai staf pemasaran/iklan, yang berkepentingan untuk mencari peluang iklan.
3. Masing-masing kelompok diminta membuat perencanaan peliputan untuk periode katakanlah dua bulan ke depan, berdasarkan kriteria yang telah diuraikan sebelumnya (aspek momen hari besar nasional, isu-isu yang sedang hangat dan berkembang di masyarakat, pengembangan sirkulasi untuk wilayah tertentu, dan pertimbangan potensi iklan yang bisa diraih untuk halaman khusus).
4. Sesudah tiap kelompok berdiskusi selama sekitar 15 menit dan merumuskan hasilnya, ketua kelompok mempresentasikan hasil pemikiran kelompoknya di depan kelompok-kelompok lain untuk dikritisi, dikomentari, atau diberi masukan.
5. Kelompok terbaik adalah yang dapat menghasilkan perencanaan peliputan, yang bukan saja kuat, berkualitas, dan layak dari sisi jurnalistik, tetapi juga berpotensi memberi pemasukan iklan yang signifikan. Selamat bekerja!


Depok, 17 April 2011

Satrio Arismunandar, adalah Executive Producer di News Division TRANS TV. Pernah bekerja di Harian Pelita, Kompas, dan Media Indonesia. Ia saat ini juga menjadi dosen ilmu komunikasi di FISIP UI dan President University.

E-mail: satrioarismunandar@yahoo.com
Blog: http://satrioarismunandar6.blogspot.com
HP: 081908199163

JURNALISME PRESISI (PRECISION JOURNALISM) -- Oleh Satrio Arismunandar


“Journalism itself is a science, and . . . a properly qualified, responsible journalist is a practicing scientist…. Both scientists and journalists march to the same orders and serve the common need of mankind for shared knowledge and understanding.”

Lawrence Cranberg, Fisikawan
Journalism Educator (1989)

Pengantar

Ada masa di mana menjadi jurnalis dianggap cukup dengan berbekal akal sehat, kearifan (conventional wisdom), dan sedikit fakta. Dengan bekal sedikit fakta semacam itu, jurnalis menganggap dirinya sah saja untuk melakukan interpretasi dan lalu mengambil kesimpulan-kesimpulan drastis, dalam menulis berita atau analisis.

Misalnya, sesudah lima kali naik taksi, dan di sepanjang perjalanan si jurnalis selalu mendengar keluhan dari sopir taksi tentang pemerintahan SBY, sang jurnalis langsung menulis: “Rakyat tidak puas pada pemerintahan SBY.” Padahal, yang ia dengar baru keluhan dari lima sopir taksi, yang belum tentu mewakili suara seluruh sopir taksi. Bahkan, suara seluruh sopir taksi juga belum bisa dianggap mewakili profesi-profesi lain. Apalagi jika dianggap mewakili seluruh rakyat Indonesia!

Contoh lain: Pemerintah mengklaim telah berhasil menurunkan jumlah warga miskin secara signifikan. Kali ini, si jurnalis justru menelan mentah-mentah begitu saja isi klaim pemerintah tersebut. Si jurnalis lupa, ada definisi atau batasan penghasilan tertentu untuk bisa memasukkan orang dalam kategori miskin. Kriteria miskin yang digunakan pemerintah Indonesia berbeda dengan yang digunakan Singapura, Malaysia, India, Arab Saudi, Somalia, Amerika, Swedia, dan berbeda pula dengan Bank Dunia ataupun PBB.

Selain itu, garis pembeda antara miskin dan tidak miskin bisa sangat tipis. Misalnya, orang dikatakan miskin jika penghasilannya per hari di bawah Rp 10.000. Artinya, jika penghasilan Anda sudah Rp 10.200 per hari, Anda tidak lagi masuk kategori miskin. Ini adalah kondisi “tidak miskin” yang rawan, karena begitu ada goncangan sedikit dalam perekonomian (misalnya, harga sembako naik, harga BBM naik), terjadi bencana alam, atau kecelakaan, Anda bisa langsung jatuh lagi ke kategori miskin!

Jadi, jika si jurnalis bersikap kritis, ia sepatutnya bertanya, jika betul ada sekian juta warga yang sudah terangkat dari status “miskin,” berapakah persisnya penghasilan mereka per harinya sekarang? Karena penghasilan per hari Rp 10.200, Rp 20.000, Rp 100.000, Rp 300.000, dan Rp 500.000, sama-sama berstatus “bukan warga miskin.” Tetapi, penghasilan Rp 10.200 jelas sangat berbeda dengan Rp 300.000.

Dengan adanya contoh-contoh di atas, tidak mengherankan jika dalam jurnal-jurnal populer yang mengritik media, bisa kita temukan banyak keluhan terhadap praktik jurnalisme modern. Misalnya, jurnalis dianggap tidak tahu mana butir informasi yang penting, terlalu tergantung pada siaran pers, mudah dimanipulasi oleh politisi dan kepentingan khusus, serta gagal mengkomunikasikan apa yang diketahuinya secara efektif.

Penyebab munculnya kritik-kritik itu bukan karena jurnalis kurang berdedikasi atau kurang berbakat, namun karena jurnalis tidak menerapkan ilmu informasi –sebuah tubuh pengetahuan-- dalam menangani problem-problem peliputan berita di zaman yang berkelimpahan informasi.

Perlunya Jurnalisme Presisi

Saat ini, persyaratan pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi jurnalis dirasakan semakin berat. Sekadar dedikasi untuk mencari kebenaran saja tidaklah memadai. Hal ini karena dunia dan masyarakat kita sudah berkembang semakin besar dan kompleks. Berbagai perubahan di dunia terjadi dengan cepat.

Maka, terdapat pandangan bahwa menjadi jurnalis yang generalis saja kini tidaklah cukup, tapi diperlukan spesialisasi. Ada jurnalis yang spesialis di bidang iptek, sosial-ekonomi, hukum, politik, militer-keamanan, olahraga, seni-budaya, dan sebagainya.

Jumlah informasi yang tersedia juga semakin melimpah, sehingga jurnalis perlu berfungsi sekaligus sebagai penyaring (filter), pengirim (transmitter), pengorganisasi (organizer), dan penerjemah (interpreter) informasi, selain tentunya sebagai pengumpul fakta dan penyampai fakta itu pada publik. Banyaknya peran ini memerlukan pelatihan khusus.

Dalam kondisi kelimpahan informasi yang jumlahnya terus berlipat ganda ini, untuk memahami informasi yang ada saja sudah dirasa perlu menjadi jurnalis spesialis, belum lagi untuk mengkomunikasikan informasi itu ke publik.

Jadi, tubuh pengetahuan seorang jurnalis itu perlu mencakup:
• Bagaimana menemukan informasi
• Bagaimana mengevaluasi dan menganalisisnya
• Bagaimana mengkomunikasikannya dengan cara sedemikian rupa, yang akan mengatasi kelimpahan informasi, serta bagaimana informasi itu bisa sampai ke orang yang membutuhkan dan menginginkannya.

Dalam kaitan inilah, muncul jurnalisme presisi (precision journalism). Jurnalisme presisi adalah penerapan metode-metode riset ilmu sosial dan perilaku (behavioral) dalam praktik jurnalisme.

Penerapan jurnalisme presisi dengan metode keilmuan diharapkan dapat mengurangi kekeliruan penyampaian informasi, yang terjadi akibat berbagai faktor. Mulai dari simplifikasi yang berlebihan, generalisasi yang tidak tepat, kemalasan atau keengganan mencermati rincian informasi, dan lain-lain.

Kemiripan Jurnalis dan Ilmuwan

Jurnalis dan imuwan sosial memang semakin mirip satu sama lain. Mereka sama-sama sangat mengandalkan pada observasi dan interpretasi, pengumpulan observasi dari catatan public (public record), dari wawancara, dari partisipasi langsung, dan kemudian menghasilkan interpretasi.

Dengan penggunaan metode ilmiah, kemiripan itu semakin besar lagi. Bedanya, para jurnalis menuangkan hasil interpretasinya dalam bahasa jurnalistik, sedangkan para ilmuwan sosial mengunakan jargon-jargon di bidang keilmuannya.

Jurnalis sebenarnya memiliki sejumlah karakter yang sama dengan ilmuwan, meski mungkin mereka tidak menyadarinya. Beberapa persamaan itu di antaranya:

Skeptisisme.
Baik jurnalis maupun ilmuwan tidak mau menerima begitu saja pendapat populer atau klaim dari pihat otoritas sebagai kebenaran. Kebenaran selalu tentatif, memiliki ruang untuk penajaman dan pengembangan.

Keterbukaan. Kata kuncinya adalah “replikabilitas.” Seorang jurnalis investigatif yang baik akan mendokumentasikan pencariannya terhadap kebenaran suatu kasus, dan membuat jejak dokumen (paper trail) yang bisa diikuti oleh penyelidik lain untuk mencapai kesimpulan yang sama.

Sebuah naluri bagi operasionalisasi.
Proses penemuan hal-hal yang bisa diobservasi dan diuji dinamakan operasionalisasi. Ilmuwan maupun jurnalis investigatif tergantung pada operasionalisasi. Konfirmasi sebuah teori (bagi ilmuwan) atau pembuktian suatu dugaan/kecurigaan (bagi jurnalis investigatif) adalah kekuatan untuk memprediksi hasil.

Rasa ketentatifan atas suatu kebenaran. Dalam perdebatan lama antara absolutisme dan relativisme, sains biasanya lebih nyaman dengan relativisme. Kebenaran yang diperoleh disambut baik ketika kebenaran itu mengembangkan pemahaman kita, namun dengan pengakuan bahwa kebenaran itu mungkin akan tergantikan oleh kebenaran yang lebih kuat di masa depan.

Parsimoni (parsimony). Jika harus memilih antara teori-teori yang bersaingan, kita umumnya lebih menyukai teori yang lebih sederhana. Contoh: untuk menjelaskan kasus seorang pegawai kecil di dinas pajak, yang mendadak kaya raya padahal baru bekerja enam bulan, ada dua dugaan: Pertama, ia berbisnis di waktu luang, sambil bekerja, sehingga bisa jadi kaya. Kedua, ia terlibat dalam korupsi. Jurnalis cenderung memilih dugaan yang kedua.

Penerapan Jurnalisme Presisi di Indonesia

Di Indonesia, kini kita lihat sejumlah media, seperti Kompas, Republika, Media Indonesia, Tempo, sudah cukup sering mengangkat berita atau analisis berita, yang dibuat berdasarkan hasil survei atau jajak pendapat, untuk menyorot isu-isu sosial, politik, dan ekonomi tertentu. Badan litbang Kompas menggunakan metode wawancara lewat telepon kepada sejumlah responden di berbagai kota, untuk mengetahui apa pandangan masyarakat terhadap isu-isu tertentu.

Pada musim kampanye pemilu dan pilpres 2009, sejumlah media cetak dan TV memanfaatkan jasa sejumlah perusahaan jajak pendapat, untuk menginformasikan ke publik tentang perbandingan popularitas partai politik atau politisi tertentu, serta isu-isu penting apa yang menjadi perhatian publik.

Hal-hal seperti ini, meski belum sangat ekstensif seperti yang dilakukan di media di Amerika, sebetulnya sudah merupakan praktik jurnalisme presisi. Artinya, media telah menggunakan metode-metode ilmu sosial, untuk mengetahui perkembangan wacana publik. Media tidak lagi mengandalkan semata-mata pada “kearifan konvensional” dari para jurnalisnya, untuk mengetahui wacana apa yang sebenarnya sedang berlangsung dalam masyarakat.

Jajak Pendapat Publik

Salah satu contoh jurnalisme presisi adalah jajak pendapat publik. Di Amerika, pada 1980-an marak dilakukan jajak pendapat, yang diselenggarakan oleh pihak media sendiri. Hal ini terutama terjadi karena pihak media tidak percaya lagi pada hasil jajak pendapat yang disodorkan atau diselenggarakan oleh politisi, yang patut diduga memiliki kepentingan tersendiri. Karena dikerjakan oleh media sendiri, para jurnalis tentu terlibat dalam keseluruhan proses, mulai dari penyusunan konsep, desain riset, analisis, dan interpretasi.

Jajak pendapat publik tidak boleh dilakukan sembarangan, karena dengan sedikit “bermain angka”, kita bisa mendapatkan kesimpulan yang sangat berbeda. Hal ini terkait dengan masalah jawaban “tidak tahu,” “tak punya pendapat,” dan tidak menjawab. Apakah tanggapan responden seperti ini dimasukkan dalam basis perhitungan atau tidak, bisa menghasilkan perbedaan drastis dalam penyimpulan.

Misalnya, sebagai reporter Anda menanyai 500 orang di kota Depok, Jawa Barat, dengan pertanyaan sebagai berikut: “Secara keseluruhan, apakah Anda setuju atau tidak setuju dengan cara Walikota Nur Mahmudi Ismail memimpin pemerintahan di kota Depok?”
Anda kemudian mendapat distribusi jawaban seperti ini:

Setuju 238
Tidak Setuju 118
Tidak Tahu 104
Tidak Menjawab 40

Apabila tanggapan responden itu diubah ke format persentase dengan total sampel 500, Anda akan mendapat hasil seperti ini:

Setuju 48%
Tidak Setuju 24%
Tidak Tahu 21%
Tidak Menjawab 8% (n = 500) [Total ada 101%, sebab ada error pembulatan]

Dengan hasil seperti di atas, suratkabar yang senang mencari sensasi, mungkin akan langsung memasang lead: “Walikota Nur Mahmudi Ismail gagal memperoleh dukungan dari mayoritas warga dewasa di kota Depok. Demikian hasil jajak pendapat yang dilakukan suratkabat Depok Ekspres, yang diungkapkan kepada publik, kemarin.”

Padahal, dengan mudah kita juga bisa menyatakan bahwa Walikota mendapat dukungan mayoritas, cukup dengan menghapus suara responden yang “tidak menjawab.” Dengan tetap menggunakan angka yang sama, tetapi menggunakan basis 460 dari mereka yang menjawab petanyaan, angka persentase bisa berubah menjadi seperti ini:

Setuju 52%
Tidak Setuju 26%
Tidak Tahu 23% (n = 460)

Posisi Walikota tiba-tiba menjadi lebih baik, dari posisi minoritas menjadi mayoritas (di atas 50%). Kenaikan 4% suara itu sebenarnya akan berbeda rasanya, jika hanya naik dari 42% ke 46% (tetap di bawah 50%). Meski ini hanya kutak-katik angka yang bersifat artifisial, pembaca bisa menangkap kesan yang berbeda.
Hasil persentase di atas masih bisa diubah lagi ke kemungkinan ketiga, dengan menghapus jawaban “Tidak Tahu” (104 suara) dan mengubah basis menjadi 356. Hasilnya sebagai berikut:

Setuju 67%
Tidak Setuju 33% (n = 356).

Sekarang posisi Walikota menjadi sangat baik. Apalagi, jika kita menganggap bahwa mereka yang menjawab “Tidak Tahu” itu hanyalah warga Depok yang kurang memperoleh informasi (baca: orang yang tidak tahu “prestasi-prestasi” Walikota). Staf humas Walikota dan para pendukungnya tentu juga bisa memanfaatkan angka ini, dan mengklaim bahwa “mayoritas warga Depok yang sadar informasi mendukung Walikota, dengan rasio dua banding satu.”

Prinsip yang perlu dicatat di sini adalah bahwa jawaban “Tidak Tahu” itu adalah data, bukan sesuatu yang seenaknya bisa dibuang begitu saja. Ketidaksanggupan responden untuk memilih “setuju” atau “tidak setuju” adalah indikasi penting. Dalam musim kampanye pilkada, misalnya, angka “Tidak Tahu” yang tinggi ini bisa diartikan bahwa situasi tidak stabil.

Prosedur yang benar untuk memperoldeh hasil yang dapat dipertanggung-jawabkan adalah basis perhitungan harus didasarkan pada tanggapan responden yang menjawab (tidak kosong). Jika responden tidak menjawab sama sekali terhadap satu pertanyaan, ini sama kategorinya dengan responden tidak merespons sama sekali terhadap seluruh kuesioner. Mungkin karena kecerobohan, lupa menandai jawaban, atau responden memang betul-betul menolak menjawab, dan sebagainya.

Jika angka yang “tidak menjawab” itu sangat tinggi, mungkin kasus yang ditanyakan terlalu sensitif atau kontroversial. Biasanya, angka “tidak menjawab” itu cukup rendah persentasenya sehingga tidak dianggap berarti.
Demikian sekadar contoh dari penerapan jurnalisme presisi, serta berbagai kemungkinan dan prospeknya, dalam memperkaya, mengembangkan, dan memajukan dunia jurnalisme di Indonesia.


Depok, 16 April 2011

Bahan:
Dari berbagai sumber, terutama dari Philip Meyer. 1979. Precision Journalism. A Reporter’s Introduction to Social Science Methods. Second Edition. Bloomington/ London: Indiana University Press.


Satrio Arismunandar, adalah Executive Producer di News Division TRANS TV. Pernah bekerja di Harian Pelita, Kompas, dan Media Indonesia.

E-mail: satrioarismunandar@yahoo.com
Blog: http://satrioarismunandar6.blogspot.com
HP: 081908199163

TEKNIK WAWANCARA - Oleh Satrio Arismunandar

Apakah yang dinamakan wawancara itu? Wawancara adalah tanya-jawab dengan seseorang untuk mendapatkan keterangan atau pendapatnya tentang suatu hal atau masalah. Wawancara sering dihubungkan dengan pekerjaan jurnalistik untuk keperluan penulisan berita yang disiarkan dalam media massa. Namun wawancara juga dapat dilakukan oleh pihak lain untuk keperluan, misalnya, penelitian atau penerimaan pegawai.

Orang yang mewawancarai dinamakan pewawancara (interviewer) dan orang yang diwawancarai dinamakan pemberi wawancara (interviewee) atau disebut juga responden. Seperti percakapan biasa, wawancara adalah pertukaran informasi, opini, atau pengalaman dari satu orang ke orang lain.

Dalam sebuah percakapan, pengendalian terhadap alur diskusi itu bolak-balik beralih dari satu orang ke orang yang lain. Meskipun demikian, jelas bahwa dalam suatu wawancara si pewawancara adalah yang menyebabkan terjadinya diskusi tersebut dan menentukan arah dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.


Tujuan Wawancara

Tujuan seorang reporter melakukan wawancara adalah mengumpulkan informasi yang lengkap, akurat, dan adil (fair). Seorang pewawancara yang baik mencari sebuah pengungkapan atau wawasan (insight), pikiran atau sudut pandang yang menarik, yang cukup bernilai untuk diketahui. Jadi bukan sesuatu yang sudah secara umum didengar atau diketahui.

Perbedaan penting antara wawancara dengan percakapan biasa adalah wawancara bertujuan pasti: menggali permasalahan yang ingin diketahui untuk disampaikan kepada khalayak pembaca (media cetak), pendengar (radio), atau pemirsa (televisi). Namun berbeda dengan penyidik perkara atau interogator, wartawan tidak memaksa tetapi membujuk orang agar bersedia memberikan keterangan yang diperlukan.

Dalam proses wawancara, si pewawancara atau wartawan bersangkutan benar-benar harus meredam egonya, dan pada saat yang sama harus melakukan pengendalian tersembunyi. Ini adalah sesuatu yang sulit. Pernahkah Anda melihat dalam suatu acara talkshow di televisi, di mana si pewawancara malah bicara lebih banyak dan seolah-olah ingin kelihatan lebih pintar daripada orang yang diwawancarai? Ini adalah contoh yang menunjukkan, si pewawancara gagal meredam egonya dan dengan demikian memperkecil peluang bagi orang yang diwawancarai untuk mengungkapkan lebih banyak.

Dalam proses wawancara, si pewawancara memantau semua yang diucapkan oleh dan bahasa tubuh dari orang yang diwawancarai, sambil berusaha menciptakan suasana santai dan tidak-mengancam, yakni suasana yang kondusif bagi berlangsungnya wawancara.

Dalam prakteknya, berbagai pikiran muncul di benak si pewawancara ketika wawancara sedang berlangsung. Seperti: Apa yang harus saya tanyakan lagi? Bagaimana nada bicara orang yang diwawancarai ini? Dari gerak tubuh dan nada suaranya, apakah terlihat ia bicara jujur atau mencoba menyembunyikan sesuatu?


Sifat Wawancara

Seorang pewawancara secara sekaligus melakukan berbagai hal: mendengarkan, mengamati, menyelidiki, menanggapi, dan mencatat. Kadang-kadang ia seperti seorang penginterogasi, kadang-kadang secara tajam ia menyerang dengan menunjukkan kesalahan-kesalahan orang yang diwawancarai, kadang-kadang ia mengklarifikasi, kadang-kadang pula ia seperti pasif atau menjadi pendengar yang baik. Seberapa sukses suatu wawancara tergantung pada kemampuan melakukan kombinasi berbagai keterampilan yang ini secara pas, sesuai dengan tuntutan situasi dan orang yang diwawancarai.

Sifat wawancara bermacam-macam, tergantung dari informasi apa yang diinginkan si pewawancara dan bagaimana situasi serta kondisi yang dihadapi orang yang diwawancarai. Sifat wawancara bisa sangat bervariasi, dari yang biasa-biasa saja sampai yang antagonistik. Dari yang mempertunjukkan luapan perasaan sampai yang bersifat defensif dan menutup diri.

Jika seorang wartawan mewawancarai seorang pejabat pemerintah tentang keberhasilan salah satu programnya, tentu si wartawan akan mendapat tanggapan yang baik dan panjang-lebar. Namun jika si wartawan mencoba mengungkap praktek korupsi yang diduga dilakukan oleh pejabat bersangkutan, tentu si pejabat akan bersikat defensif bahkan tertutup.

Wartawan yang baik harus mengerti bagaimana cara “memegang” orang yang diwawancarai dan menangani situasi. Wartawan harus bisa merasakan, apa yang harus dilakukan pada momen tertentu ketika berlangsung wawancara –kapan ia harus bersikap lembut, kapan harus ngotot atau bersikap keras, kapan harus mendengarkan tanpa komentar, dan kapan harus memancing dengan pertanyaan-pertanyaan tajam.


Persiapan Wawancara

Banyak orang sering meremehkan tahapan awal ini, padahal tanpa persiapan yang baik wawancara tidak akan menghasilkan sesuai harapan. Persiapan teknis, seperti tape recorder untuk merekam wawancara, notes, kamera, dan sebagainya. Wartawan umumnya menggunakan catatan tertulis (notes) dan tidak boleh terlalu tergantung pada alat elektronik. Tapi alat elektronik seperti tape recorder cukup penting untuk mengecek ulang, apabila ada yang terlupa atau ada informasi yang meragukan, sehingga dikhawatirkan bisa salah kutip.

Di Indonesia, banyak kasus di mana pejabat pemerintah mengingkari lagi pernyataan yang diberikan kepada wartawan, sesudah pernyataan yang dimuat media massa itu menimbulkan reaksi keras di masyarakat. Wartawan disalahkan dan dituding “salah kutip,” bahkan diancam akan diperkarakan di pengadilan.

Untuk menghindari risiko ini, banyak gunanya jika wawancara itu direkam dan setiap saat dibutuhkan bisa diputar kembali. Rekaman elektronik memang belum bisa menjadi alat bukti di pengadilan, namun bisa menjadi indikator tentang siapa yang benar dalam kontroversi tuduhan “wartawan salah kutip” tadi.

Selain persiapan teknis, yang harus diingat pertama kali dalam liputan investigasi adalah kita tidak memulai wawancara tentang suatu masalah dari nol. Sebelum mengatur waktu dan tempat pertemuan dengan narasumber untuk wawancara, wartawan sendiri harus jelas tentang beberapa hal:

Persoalan apa yang mau ditanyakan? Apakah persoalan itu menyangkut korupsi yang diduga dilakukan seorang pejabat pemerintah, atau tentang pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan sebuah perusahaan pertambangan, si wartawan harus memiliki pemahaman dasar tentang permasalahan tersebut. Bila pemberi wawancara melihat wartawan itu tidak menguasai permasalahan, ia mungkin enggan memberi informasi lebih lanjut.


Menentukan Nara Sumber

Setelah wartawan yakin telah menguasai permasalahan, langkah berikutnya adalah menentukan siapa sumber yang akan diwawancarai. Orang dapat bermanfaat sebagai pemberi wawancara karena sejumlah alasan. Pemberi wawancara yang ideal adalah yang memenuhi semua faktor ini. Untuk proyek peliputan yang panjang, faktor-faktor ini menjadi penting:

Kemudahan diakses (accessibility). Apakah wartawan dengan mudah dapat mewawancarai orang ini? Jika tidak mudah dihubungi, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk bisa menghubungi? Apakah wawancara harus dilakukan lewat telepon atau tertulis, ketimbang bertemu muka langsung? Jika narasumber ini bersifat vital bagi peliputan, wartawan harus realistis tentang prospek wawancara ini.

Reliabilitas (reliability).
Apakah orang ini bisa dipercaya sebelumnya? Apakah informasi yang diberikan bisa dibuktikan benar oleh sumber-sumber independen lain? Apakah narasumber ini pakar yang betul-betul mengetahui permasalahan? Apa latar belakang kepentingannya sehingga ia bersedia diwawancarai? Wartawan harus hati-hati, karena ia akan terlihat bodoh jika melaporkan isu atau desas-desus yang belum jelas kebenarannya.

Akuntabilitas (accountability). Apakah orang ini secara langsung bertanggungjawab atas informasi yang diinginkan wartawan atau atas tindakan-tindakan yang sedang diinvestigasi? Apakah ada sumber lain yang lebih punya otoritas tanggungjawab langsung ketimbang orang ini? Berapa orang sebenarnya yang diwakili oleh seseorang yang menyebut diri sebagai juru bicara?

Dapat-tidaknya dikutip (quotability).
Mewawancarai seorang pakar yang fasih dan punya informasi lengkap mungkin dapat mengembangkan tulisan, seperti seorang pejabat publik yang blak-blakan dan suka membuat pernyataan-pernyataan kontroversial. Para tokoh masyarakat atau selebritis biasanya sudah tahu, ucapan macam apa yang suka dikutip wartawan. Sedangkan orang awam biasanya tidak ahli dalam “merekayasa” komentar yang bagus buat dikutip wartawan.


Mengatur Waktu dan Tempat Wawancara

Sesudah jelas materi yang mau ditanyakan dan orang yang akan diwawancarai, ditentukanlah waktu dan tempat untuk wawancara. Wawancara bisa dilakukan di rumah atau kantor nara sumber. Jika di rumah, suasananya akan lebih santai dan informal. Jika di kantor, suasananya akan lebih formal.

Namun seringkali, rumah atau pun kantor bukanlah empat yang pas untuk wawancara investigatif. Jika narasumber akan memberikan informasi yang sifatnya rahasia, maka kemungkinan besar ia tidak ingin diketahui oleh publik atau atasannya telah menyampaikan informasi tersebut kepada pers. Hal itu karena bisa berisiko pada keselamatan dirinya, keluarganya, jabatannya, atau karir politiknya. Maka harus diatur pertemuan di tempat dan waktu tertentu secara khusus.

Pengaturan waktu dan tempat di atas berlangsung dalam kondisi “normal”, artinya nara sumber memang sudah bersedia diwawancarai. Namun ada kalanya narasumber sengaja menghindar, mungkin karena merasa terancam keselamatannya atau ia sendiri mungkin terlibat dalam permasalahan. Dalam kondisi demikian, wartawanlah yang harus aktif melacak lokasi keberadaan narasumber, mengejar, mencegat narasumber tersebut untuk diwawancarai.

Wartawan jangan mudah patah semangat dan jangan mundur menghadapi penolakan, perlakuan tidak ramah, atau sikap dingin dari sumber berita. Perlakuan semacam ini kadang-kadang diberikan oleh seorang pejabat pemerintah kepada wartawan baru.

SM. Ali, mantan Redaktur Pelaksana Bangkok Post yang berasal dari Banglades menyatakan, berdasarkan pengalamannya mewawancarai sejumlah pejabat dan pemimpin nasional di Asia, selalu ada kesempatan pertemuan lain. Banyak pejabat yang pada pertemuan pertama sama sekali tidak komunikatif, tetapi mereka kemudian luar biasa ramahnya pada pertemuan-pertemuan berikutnya.


Narasumber yang Enggan Diwawancarai

Namun ada juga narasumber yang memang betul-betul tidak ingin diwawancarai, walaupun mereka tidak terang-terangan mengatakan “tidak.” Yang mereka lakukan adalah menghindar dengan cara tidak menjawab telepon, atau meminta sekretarisnya untuk mengatakan “Bapak sedang ke luar kantor,” jika ada permintaan wawancara dari wartawan. Sehingga wartawan merasa dipermainkan atau diremehkan.

Jika wartawan menghadapi narasumber yang enggan diwawancarai, padahal sumber itu sangat vital bagi peliputan yang sedang dilakukan, wartawan tersebut punya tiga pilihan: Pertama, menuliskan hasil liputan tanpa wawancara itu. Kedua, menuliskan hasil liputan dengan tambahan keterangan bahwa setelah berusaha dihubungi berulang kali, narasumber tetap tidak menjawab panggilan telepon, pesan fax, atau surat permintaan wawancara. Ketiga, meyakinkan narasumber untuk bersedia diwawancarai.

Orang yang tak mau diwawancarai mungkin menolak wawancara karena beberapa alasan, seperti:

1. Waktu.
Calon pemberi wawancara, yang mengatakan “Saya tak punya waktu untuk wawancara,” sebenarnya ingin memanfaatkan waktunya untuk mengerjakan sesuatu yang lain ketimbang diwawancarai oleh wartawan. Mereka memperkirakan lama waktu yang dihabiskan untuk wawancara, dan menghitung manfaat wawancara itu dibandingkan dengan jika waktunya dipakai untuk kepentingan lain.

2. Rasa bersalah. Orang mungkin tak mau diwawancarai karena takut kelepasan bicara, mengakui telah melakukan suatu kesalahan, atau mengatakan sesuatu yang sebenarnya tak ingin mereka ungkapkan.

3. Kecemasan.
Seorang pemalu mungkin takut pada pengalaman diwawancarai. Ketakutan pada sesuatu yang belum dikenal membuat mereka cenderung menolak risiko pengalaman baru diwawancarai.

4. Perlindungan. Orang mungkin menolak diwawancarai karena ingin melindungi keluarga, teman, atau orang lain yang dicintai, atau orang lain yang diketahui melakukan perbuatan salah. Calon pemberi wawancara mungkin juga takut dikaitkan dengan pernyataan atau komentar yang bisa mempermalukan atau mengecam pihak lain.

5. Ketidaktahuan. Calon pemberi wawancara bisa jadi menolak wawancara, karena tak mau mengakui bahwa dia tidak tahu apa-apa atau hanya tahu sedikit sekali tentang masalah yang dijadikan fokus wawancara.

6. Mempermalukan.
Orang mungkin menolak wawancara karena masalah yang mau dipertanyakan itu membuat dirinya merasa malu, risih, atau dianggap terlalu intim dan pribadi sifatnya.

7. Tragedi. Orang yang baru mengalami musibah berat mungkin tidak ingin mengungkapkan masalahnya itu kepada umum. Padahal wartawan dengan tulisannya akan mengubah masalah yang bersifat pribadi itu menjadi konsumsi publik.


Pelaksanaan Wawancara

Pertama yang harus dilakukan oleh wartawan adalah memberi rasa aman kepada narasumber, agar ia merasa santai, tenang, dan mau terbuka memberi informasi. Wartawan harus memberi keyakinan kepada narasumber bahwa wartawan tersebut dan medianya itu bisa dipercaya, dan mampu menyimpan rahasia (terutama jika narasumber tak ingin identitasnya dimuat di media massa).

Kepercayaan dari pemberi wawancara ini sangat penting. Kalau pewawancara tidak memperoleh kepercayaan dari sumber berita, maka informasi yang ia peroleh tidak akan lebih dari keterangan rutin, ulangan beberapa fakta yang sudah sering dimuat, pernyataan normatif yang sudah tidak perlu diperdebatkan, atau jawaban yang sifatnya mengelak belaka.

Sesudah penciptaan suasana kondusif itu, dimulailah wawancara dengan pertanyaan-pertanyaan pembuka. Pertanyaan pembuka ini sifatnya masih memberi rasa aman dan kepercayaan pada narasumber. Pertanyaan inti dan tajam, yang berisiko merusak suasana wawancara, harus disimpan dan baru dilontarkan pada momen yang tepat. Dari tanya-jawab awal, wartawan sudah bisa meraba bagaimana kondisi mental dan emosional narasumber, sehingga wartawan bisa memilih momen yang tepat untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan kunci tersebut.

Pewawancara mengikuti arah pertanyaannya sampai yakin tidak ada yang dapat digali lagi. Selama wawancara, pertanyaan sebaiknya disusun dalam kalimat-kalimat yang pendek dan cermat. Hindarkan pertanyaan yang tidak langsung berhubungan dengan masalah yang ingin diinvestigasi, dan jangan bertele-tele.

Untuk meluaskan komentar dan pernyataan dari orang yang diwawancarai, wartawan dapat mengajukan pertanyaan terbuka (open-ended). Sedangkan untuk memperoleh informasi yang spesifik dan rinci tentang sesuatu hal, harus diajukan pertanyaan tertutup (closed-ended).
Pertanyaan terbuka –biasanya pertanyaan “bagaimana” dan “mengapa”—memungkinkan pemberi wawancara berspekulasi, untuk menawarkan opini, pengamatan, atau deskripsi.

Pewawancara yang mengajukan pertanyaan terbuka berarti menawarkan peluang bagi komentar dan arah dari pemberi wawancara. Pertanyaan terbuka itu, misalnya, “Bagaimana pandangan Anda tentang tuduhan bahwa pabrik Anda mencemarkan lingkungan?” atau “Mengapa Anda begitu yakin bahwa pabrik Anda tidak mencemarkan lingkungan?”

Pertanyaan terbuka mengundang tanggapan yang lebih lengkap dari pemberi wawancara, yang bisa memilih seberapa panjang dan bagaimana isi jawabannya. Pertanyaan terbuka ini mengundang kerjasama dan partisipasi dari pemberi wawancara. Pemberi wawancara yang menjawab pertanyaan-pertanyaan terbuka mungkin juga bersedia memberi informasi lebih jauh dengan sukarela. Jawaban pertanyaan terbuka, selain lebih spekulatif, juga akan mencerminkan kepribadian pemberi wawancara.

Sedangkan pertanyaan tertutup berusaha mengarahkan pemberi wawancara ke jawaban yang spesifik. Misalnya, “Apakah Anda merasa gembira atau sedih dengan terungkapnya kasus kebocoran limbah pabrik ini?” atau “Berapa kali kebocoran tangki penyimpan limbah ini pernah terjadi sebelumnya?” Dengan pertanyaan semacam ini, pewawancara mengisyaratkan sebuah pilihan atau harapan bagi kesimpulan yang bisa dikuantifikasikan (diukur secara numerik).

Pertanyaan tertutup dapat menghemat waktu karena lebih spesifik. Pertanyaan semacam ini biasanya menghasilkan jawaban-jawaban pendek, lebih berjarak dari pemberi wawancara, dan kurang memberi peluang partisipasi. Pertanyaan tertutup berguna untuk memperoleh informasi faktual. Informasi presisi itu merupakan hasil dari pertanyaan yang bisa dikuantifikasikan, yang dapat memberikan angka spesifik atau statistik yang otoritatif dan dapat digunakan dalam penulisan.

Pewawancara, yang membutuhkan anekdot untuk tulisan tentang profil seseorang, akan lebih berhasil jika menggunakan pertanyaan-pertanyaan terbuka. Wawancara memang akan berlangsung lebih lama, namun pemberi wawancara akan merasa lebih percaya dan lebih bersedia memberikan anekdot khas dan pengamatannya.

Sedangkan wawancara dengan pertanyaan-pertanyaan tertutup lebih cocok untuk penulisan berita yang cepat atau untuk situasi di mana wartawan membutuhkan jawaban spesifik pada periode waktu yang singkat. Pewawancara yang baik dapat mengkombinasikan pertanyaan-pertanyaan terbuka dan tertutup, untuk membuat tulisan dengan rincian spesifik, tetapi juga diwarnai oleh anekdot pemberi wawancara.


Sifat Wawancara


Di dalam lingkungan pers internasional dikenal wawancara yang sifatnya berbeda-beda. Antara lain:
On the Record. Nama dan jabatan pemberi wawancara dapat digunakan sebagai sumber, dan keterangannya boleh dikutip langsung serta dimuat di media massa. Ini adalah bentuk wawancara yang terbaik dan paling umum dilakukan di media massa.

Off the Record. Pemberi wawancara tidak dapat digunakan sebagai sumber dan keterangannya sama sekali tidak boleh dimuat di media massa. Jurnalis harus berusaha keras menghindari situasi seperti ini.

Background.
Boleh menggunakan kutipan langsung atau menyiarkan keterangan apapun yang diberikan, tetapi tanpa menyebutkan nama dan jabatan pemberi wawancara sebagai sumbernya. Misalnya, digunakan istilah “menurut sumber di departemen/badan...” menurut persyaratan yang disepakati dengan pemberi wawancara. Kadang-kadang disebut juga “not for attribution”.

Deep Background. Informasi bisa dimuat, tetapi tidak boleh menggunakan kutipan langsung atau menyebut nama, jabatan, dan instansi pemberi wawancara.

Reporter harus memberitahu redaktur tentang sifat wawancara yang dilakukannya. Apapun bentuk kesepakatan yang telah dicapai dengan pemberi wawancara, itu harus dihormati dan terwujud dalam pemberitaan. Kalau pemberi wawancara tidak ingin disebut namna dan jabatannya, misalnya, nama dan jabatannya itu tegas tidak boleh dimuat. Redaktur perlu diberitahu karena begitu berita hasil wawancara itu dimuat, tanggung jawab atas isi berita tidak lagi terletak di pundak reporter, tetapi menjadi tanggungjawab institusi media bersangkutan.

Meskipun pemberi wawancara berhak menyembunyikan identitasnya, wartawan sedapat mungkin harus meyakinkan pemberi wawancara agar bersedia disebutkan identitasnya. Sebab, apabila terlalu banyak sumber berita yang tidak jelas identitasnya, kredibilitas wartawan dipertaruhkan. Tingkat kepercayaan pembaca terhadap isi tulisannya juga semakin besar, seolah-olah isi tulisan itu hanya berdasarkan gosip, isu, kabar angin atau bahkan “karangan” wartawan belaka.

Keraguan ini muncul bisa jadi karena adanya praktek pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah wartawan Indonesia. Misalnya, sejumlah artis mengeluh karena ditulis begini dan begitu, padahal artis ini tidak merasa pernah diwawancarai wartawan bersangkutan. Namun karena posisi artis yang sangat membutuhkan publisitas dan dukungan media massa, para artis ini tidak mau ribut-ribut ke Dewan Pers atau pengadilan mengadukan masalahnya.


Referensi:

Biagi, Shirley (1986). Interviews That Works: A Practical Guide for Journalists. Belmont, California: Wadsworth Publishing Company.

Gil, Generoso J. (1993). Wartawan Asia: Penuntun Mengenai Teknik Membuat Berita. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Pakpahan, Roy (ed.) (1998). Penuntun Program Jurnalistik Terpadu Bagi Kalangan LSM. Jakarta: INPI-Pact-SMPI.

Reddick, Randy, dan Elliot King (1996). Internet untuk Wartawan. Internet untuk Semua Orang. (Penerjemah: Masri Maris). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.