Wawancara mahasiswa dengan Satrio Arismunandar, Executive Producer News Division TRANS TV di kantor News Trans TV, Oktober 2010. Satrio ketika masih menjadi wartawan Harian Kompas (1988-1995) pernah meliput konflik di berbagai negara seperti Bosnia-Herzegovina, Croatia, Slovenia, Rusia, India, Mesir, Jordania, Iran, Irak, Palestina, Israel, dan Libya.
Apakah Anda setuju dengan adanya pembedaan genre tersendiri, yaitu jurnalisme damai?
Menurut saya, jurnalisme damai pada dasarnya adalah upaya meluruskan kembali apa yang menyimpang dari jurnalisme dalam praktik. Prinsipnya, jurnalisme itu tujuannya untuk kepentingan publik, untuk kebaikan masyarakat luas.
Jadi, ketika suatu pemberitaan kemudian tidak memberi kebaikan untuk masyarakat --misalnya, karena cara pemberitaannya yang kurang mempertimbangkan bagaimana menyelesaikan konflik, atau malah cara pemberitaan itu berpotensi menbuat konflik jadi semakin berkepanjangan-- maka di situ muncul jurnalisme damai. Yaitu, upaya mengembalikan jurnalisme ke ruh atau tujuan dasarnya, yaitu kepentingan publik. Perdamaian dan berakhirnya konflik adalah kepentingan publik.
Bagaimana aplikasi jurnalisme damai dalam sebuah peliputan konflik?
Dia tidak memihak pada salah satu pihak, tetapi lebih melihat korban-korbannya. Kita juga lebih menyorot aspek-aspek apa yang positif bagi penyelesaian konflik. Dari tujuan tersebut, maka yang diangkat adalah hal-hal yang sifatnya mendukung ke arah perdamaian. Dalam suatu konflik, selalu ada pihak-pihak tertentu yang mengharap ke arah damai. Dan bagaimana kita mengangkat inisiatif damai tersebut dalam tulisan kita, sehingga bisa dicari titik temu dari kedua pihak yang berkonflik.
Ambil contoh, pemberitaan kasus konflik di Ambon beberapa tahun lalu, antara warga Muslim dan warga Kristen. Jika pemberitaan media hanya memihak satu kelompok seraya memojokkan kelompok lain, ini tidak membantu ke arah penyelesaian konflik. Maka, alangkah baiknya jika media mengangkat inisiatif damai yang muncul, baik dari pihak Kristen maupun Muslim, jadi bukan secara ceroboh mengangkat suara-suara yang mendukung berlanjutnya perang dari kedua pihak.
Sejauh mana wartawan berperan dalam jurnalisme damai? Apakah hanya dalam hal pemberitaan saja atau wartawan juga bisa sampai menjadi seorang mediator?
Perannya hanya melalui pemberitaan. Bila ada perang antara dua pihak, sebagai wartawan saya memberikan kontribusi ke arah perdamaian dengan cara memberitakan hal-hal yang mendukung ke arah perdamaian. Bila saya terlibat sebagai mediator, atau sebagai juru runding, saya bukan lagi seorang jurnalis tetapi pihak yang terlibat dalam konflik. Meskipun menjadi mediator itu bisa dibilang terlibat dalam arti positif, peran itu bukanlah porsi jurnalis.
Bagaimana tanggapan Anda terhadap media televisi yang cukup sering menampilkan gambar-gambar yang kurang pantas dalam suatu peliputan konflik?
Sebenarnya untuk wartawan televisi sudah ada pedoman-pedoman perilaku bagaimana kita melakukan peliputan. Pedoman semacam itu sudah ada dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dalam Kode Etik Jurnalistik AJI (Aliansi Jurnalis Independen), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), atau IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) juga ada. Dan kemudian dari media massa yang bersangkutan, misalnya di Trans TV, juga ada ketentuan-ketentuan dari pimpinan news tentang bagaimana kita harus meliput.
Sebetulnya, bila setiap wartawan mengikuti aturan-aturan tersebut, relatif tidak ada masalah. Cuma, di Indonesia, ada iklim kompetisi yang sangat ketat antar berbagai media massa, terutama di media massa televisi. Sehingga, karena terlalu bersemangat dalam menjalani kompetisi ketat tersebut, ada media-media tertentu yang melanggar rambu-rambu. Atau ada juga pertimbangan-pertimbangan teknis. Karena kerjanya terburu-buru, kemudian ada gambar yang harusnya di-blur, tetapi malah jadi lolos, ditayangkan tanpa di-blur. Tetapi itu semua kembali lagi berpulang pada wartawan atau produser yang meng-handle liputan itu. Jika mereka menjalankan tugas secara cermat dan hati-hati, seharusnya hal-hal yang menyimpang semacam itu bisa dihindari.
Apakah dalam suatu pemberitaan konflik kita harus secara tegas menulis siapa pihak yang bersalah dan pihak yang menjadi korban?
Putusan bersalah atau tidak bersalah diserahkan pada publik media itu sendiri. Kita selaku jurnalis hanya menyampaikan fakta-faktanya saja. Sebenarnya sebuah laporan liputan itu dengan sendirinya telah menunjukkan siapa yang bersalah dan siapa yang tidak. Hanya, bukan si wartawan yang berbicara melainkan dengan cara meminjam mulut orang atau narasumber yang dikutip, bisa dari para pakar atau ahli.
Tetapi ini tidak berarti bahwa wartawan bersikap “netral” secara moral atau tidak punya hati nurani. Di dalam hati kita, saat meliput, pasti kita bisa melihat kok kalau sesuatu itu salah. Seorang wartawan harus punya pemihakan. Jadi bukan bersikap netral. Bila Anda bilang netral, ketika jelas terjadi suatu krisis moral, ketika terjadi suatu kejahatan terhadap kemanusiaan, justru sikap “netral” itu tidak bermoral. Orang itu harus punya pemihakan.
Tapi persoalannya adalah bagaimana cara kita menyampaikan dan mengolah pemihakan itu. Pemihakan seorang jurnalis antara lain terlihat dalam sudut pandang atau angle yang dipilih dalam pemberitaan. Walaupun jurnalis tetap mematuhi prinsip cover both sides, misalnya, dia harus memberikan seluruh fakta kepada khalayak media sebegitu rupa, sehingga jelas bagi khalayak tentang duduk perkara permasalahannya. Kalau berita itu tentang pelanggaran HAM, misalnya, tentu juga harus jelas, siapa yang melanggar HAM, dan HAM siapa yang dilanggar.
Tetapi jurnalis tidak boleh terjebak pada pemberitaan bergaya pamflet, yang sepihak, kasar atau vulgar. Gaya pamflet itu adalah jatah untuk para demonstran atau pengunjuk rasa, yang bersikap sepihak dalam memprotes atau mengecam pihak tertentu. Sikap sepihak itu artinya menganggap atau memandang diri sendiri 100 persen benar, sedangkan pihak lain 100% salah. Saya pikir, dalam liputan jurnalistik, persoalan yang diliput umumnya bersifat kompleks, multi-dimensional, punya berbagai aspek, sehingga tidak mudah untuk dipaparkan secara hitam-putih sederhana seperti itu. ***
No comments:
Post a Comment