Terkait kasus berita kejahatan perkosaan di mikrolet yang baru-baru ini dimuat di media massa, saya sekadar ingin mengingatkan pada rekan-rekan wartawan: Jangan pernah memakai istilah menggagahi sebagai ganti kata kerja "memerkosa." Saya melihat, masih ada media cetak yang menggunakan istilah "menggagahi" tersebut.
"Menggagahi" secara tak langsung menyatakan bahwa tindakan perkosaan itu adalah tindakan yang "gagah," "hebat," "jantan," "macho," dan sebagainya. Padahal perkosaan itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang luar biasa keji. Tidak ada yang patut dipuji dan dikagumi dari tindakan keji tersebut.
(Saran saya ini sebelumnya pernah dikatakan oleh dosen jurnalistik Ashadi Siregar di UGM. Saya sekadar mengingatkan kembali).
Jakarta, September 2011
Satrio Arismunandar
No comments:
Post a Comment