Wednesday, October 5, 2011

(1) JURNALISME INVESTIGATIF DAN SISTEM POLITIK (Wawancara Septiawan Santana Kurnia dengan Satrio Arismunandar)



Wawancara tertulis Septiawan Santana Kurnia dengan Satrio Arismunandar, sebagai bagian dari penelitian disertasi S3 Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran, Bandung, 2011. Untuk memudahkan dibaca, wawancara ini diupload ke blog dalam beberapa bagian. Diharapkan isinya juga bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang berminat pada studi Ilmu Komunikasi atau Jurnalisme:

SISTEM POLITIK
Orde Baru

Sejak menjelang kejatuhan Suharto, investigasi sudah mulai banyak dilakukan sebagai metode. Mengapa?


Dugaan saya, ada dua faktor. Pertama, pada masa puncak-puncak kekuasaan Soeharto (yang kemudian mulai meredup dengan makin surutnya pamor pemerintahannya dan krisis ekonomi), berbagai korupsi, kolusi, pelanggaran, penyimpangan, penyelewengan di kalangan bisnis dan politik memang sudah makin menggila. Artinya, lahan potensial untuk diinvestigasi juga cukup dan bahkan makin banyak. Kedua, pemberitaan gaya rutin yang biasa saja di media mainstream makin kehilangan gereget dan tidak menarik, karena selama di bawah Soeharto praktis tak ada kebebasan pers. Ada kebutuhan di kalangan media untuk menampilkan gaya pemberitaan yang lebih segar, lebih menohok, lebih menarik di mata audiens.

Antara 1994-1997, majalah Forum Keadilan melakukan nafas liputan investigasi, antara lain membongkar korupsi di Mahkamah Agung jaman Adi Andoyo, kisah pembunuhan Gina oleh Oki di Amerika Serikat, melacak hilangnya Kartika Tahir -- istri mantan direktur Pertamina A. Tahir; juga dilakukan wartawan-wartawan di majalah Editor, lalu Tiras.

Mengapa di jaman Orde Baru, liputan investigasi terhambat dilakukan karena pemerintah yang sangat ketat mengontrol?

Karena adanya sistem yang represif dan otoritarian, liputan investigatif yang berani atau menyinggung langsung pihak yang berkuasa dianggap berbahaya. Maka, media yang coba-coba melanggar pakem, akan berdampak pada ancaman pembreidelan (hilangnya nafkah para pekerja media). Ini sudah terbukti beberapa kali.

Mengapa mutu jurnalisme investigasi di masa Orde Baru justru fenomenal ? (Hal ini mengingat tingkat kesulitannya berlipat ganda, misalnya dalam kerja investigasi Mochtar Lubis terhadap kasus korupsi Pertamina, atau investigasi Bondan dalam kasus Busang).

Memang ada sejumlah liputan investigasi yang baik di zaman Orde Baru. Tetapi, untuk disebut bermutu “fenomenal,” saya pikir cuma beberapa liputan investigatif saja yang masuk kriteria itu. Sebenarnya, liputan investigatif tidak pernah betul-betul dilarang oleh rezim yang berkuasa, selama obyek yang diinvestigasi tidak membahayakan kepentingan penguasa. Kasus investigasi Mochtar Lubis tampaknya menyinggung langsung kepentingan pihak yang berkuasa (maka Mochtar Lubis harus masuk bui). Tetapi, kasus Busang tidak langsung menyangkut penguasa negara (para tersangkanya lebih pada jajaran pemimpin eksekutif di perusahaan emas Bre-X).

Pasca Orde Baru

Mengapa, di fase pasca Orde Baru, “terbuka peluang untuk investigasi”, dari sisi obyek yang diinvestigasi, dan dari sisi media?


Dari sisi media: Iklim kebebasan pers yang marak di pasca Orde Baru –tidak perlu izin terbit untuk mendirikan suratkabar dan tidak ada lagi praktik breidel-- memberi ruang bagi berkembangnya jurnalisme investigatif.
Sedangkan dari sisi obyek investigasi: Dulu kekuasaan memusat di tangan Soeharto dan para kroninya. Pusat korupsi lebih memusat/terbatas di sekitar Soeharto. Kini di era pasca Orde Baru, dengan adanya otonomi daerah dan desentralisasi, korupsi justru makin meluas dilakukan di berbagai daerah dan oleh berbagai tingkatan.

Mengapa pada masa pasca Orde Baru sekarang ini, sejumlah media mengklaim melakukan investigasi?

Investigasi itu ada gradasinya tak bisa dipukul rata. Investigasi yang dilakukan Tempo tak sama levelnya dengan yang dilakukan Trans TV, meski sama-sama sah disebut investigasi. Terkadang, istilah “investigasi” juga hanya digunakan untuk keren-kerenan saja. Misalnya, ada program infotainment TV yang menggunakan nama “investigasi.” Padahal, hanya memberitakan gosip seputar kehidupan artis.

Mengapa peliputan investigasi di pasca Orde Baru belum terlalu berkembang di Indonesia. Yang marak baru sebatas gairah?

Bagi media yang belum mapan, memang perlu mengatasi banyak hambatan sebelum bisa membangun tradisi jurnalisme investigatif, baik keterbatasan SDM, dana, waktu, kepustakaan (badan Litbang, bank data), dan sebagainya. Sedangkan bagi media yang sudah mapan seperti Kompas, misalnya, tidak ada insentif khusus untuk wartawan dan medianya untuk melakukan liputan investigatif. Karena dengan indepth reporting saja, toh Kompas sudah laku dibeli orang, tirasnya sudah nomor satu, sudah untung, dan iklan yang antre untuk dimuat pun sudah berjibun. Mengapa pengelola media harus repot-repot bikin liputan investigatif, jika dengan liputan indepth reporting saja sudah bikin happy dan profitable?

Bagi Kompas, indepth reporting yang sering dilakukannya (dan salah satu keunggulannya) sudah cukup. Kompas sudah jadi rujukan para pengambil keputusan dan memiliki pengaruh yang luas, sehingga Kompas bisa melakukan peran agenda setting lebih kuat dibandingkan media lain. Bukankah ini yang dicari tiap media? Pengaruh yang kuat. Meski tentu Kompas sudah punya sejarah panjang untuk mencapai posisi demikian.

Mengapa pada masa pasca Orde Baru ini harusnya kontrol pemerintah cenderung melemah?

Karena iklim kebebasan yang eksesif di berbagai bidang, liberalisasi ekonomi, dan otonomi daerah yang diterapkan, semua membuat kontrol pemerintah (pusat) melemah. Kekuasaan dan sumberdaya itu menyebar, tidak lagi memusat di satu titik.

Mengapa, di masa pasca Orde Baru, tantangan lain yang justru hadir adalah kepentingan bisnis?

Ini sebetulnya terjadi di banyak negara yang ekonominya sudah maju, bukan khas Indonesia. Keberlangsungan rezim politik dan kekuasaan tergantung dari dukungan pihak bisnis. Bahkan kalangan bisnis sudah terlibat dalam proses rekrutmen politik, melalui sumbangan dana kampanye di pilkada, pemilu, dan sebagainya.
Artinya, kepentingan kalangan bisnis sebenarnya terkait erat dengan kepentingan mereka yang kini berada di lapangan politik/kekuasaan. Di sistem yang semakin bersifat kapitalistik dan liberalistik, kekuatan uang (bisnis) bisa mempengaruhi kebijakan politik/penguasa, termasuk kebijakan di bidang media massa.

Mengapa payung politik bagi jurnalis yang dikukuhkan dalam UU Kebebasan Informasi Publik, mestinya memudahkan jurnalis untuk mengakses data yang selama ini diklaim sebagai "rahasia negara"?

Karena langkah jurnalis dalam menggali informasi memang sepatutnya mendapat backing dari hukum, melalui UU Kebebasan Informasi Publik. Tentunya, dengan syarat bahwa ada aturan pelaksanaan yang jelas tentang definisi hal-hal yang dianggap “rahasia negara” itu, agar tidak menjadi alasan baru untuk menutup akses informasi. Adanya payung hukum yang jelas bisa membantu media dalam menjalankan peran kontrol sosial, khususnya untuk mengontrol kebijakan dan hal-hal yang terkait dengan kepentingan publik.

Mengapa, secara teknis, situasi pasca Orde Baru kini mendukung dan kondusif untuk media melakukan investigative reporting?

Mengapa bahan riset berlimpah
(karena ekonomi tumbuh, kegiatan ekonomi menyebar di berbagai daerah dan tingkatan, artinya potensi penyelewengan juga tumbuh dan berkembang di semua daerah dan tingkatan)

Mengapa akses data lebih mudah, (karena teknologi informasi dan teknologi komunikasi makin banyak diterapkan dan makin canggih, dan tidak bisa lagi dibatasi dengan cara-cara tradisional)

Mengapa teknologi makin canggih, (sebab ada unsur kompetisi/persaingan bisnis. Keunggulan teknologi bisa jadi titik kekuatan atau keunggulan pelaku bisnis, jadi ada dorongan untuk mengembangkan teknologi.)

Mengapa alat komunikasi makin baik
(adanya sarana komunikasi yang baik, cepat, dan andal menjadi kebutuhan utama untuk menyatukan dunia dengan sistem ekonominya yang semakin kompleks. Itu tuntutan globalisasi)

Mengapa pertukaran informasi lebih cepat dan intens, (karena memang ada kebutuhan untuk pertukaran informasi yang cepat dan intens itu. Semua orang ingin informasi yang cepat dan intens tentang berbagai hal, guna memenangkan kompetisi yang dihadapi.)

Mengapa pelatihan-pelatihan berlimpah, (karena ada kebutuhan untuk itu, sementara perguruan tinggi yang ada masih sedikit jumlahnya, dan masih belum cukup cepat mengantisipasi kebutuhan)

Mengapa literatur tak terbatas. (dengan adanya internet dan aplikasi Google, praktis akses informasi dari seluruh dunia terbuka tentang topik/subyek tertentu, jadi seolah-olah jumlah informasi itu terasa luas dan tidak terbatas)

Mengapa media massa harus menggunakan kemerdekaan pers dan berani terus melakukan investigasi tanpa takut di-“pengadilan"-kan, untuk melaporkan korupsi – yang memperkaya sejumlah kecil anggota masyarakat atas penderitaan 240 juta penduduk?

Media adalah pilar keempat demokrasi dan memiliki fungsi kritik/kontrol sosial, demi kepentingan publik. Maka media harus berani dan bebas bersuara. Jika media takut memberitakan kebenaran (situasi koruptif), demokrasi akan berjalan pincang, bahkan bukan mustahil demokrasi itu akan ambruk.

Apakah ada hubungannya antara tingkat ekonomi, teknologi, kekuatan militer dan kesejahteraan di Indonesia, dengan kegiatan media melakukan investigative reporting? Terutama bila dikaitan dengan tingkat ekonomi, teknologi, kekuatan militer dan kesejahteraan yang lebih rendah dibandingkan dengan negara Korea Selatan (dimana Indonesia memiliki Kemerdekaan Pers yang lebih baik dari Korea Selatan), atau dibandingkan dengan negara Malaysia, Singapura, India (dimana Indonesia merdeka lebih dulu dari Malaysia, Singapura, India; dan mempunyai sejarah yang kurang lebih sama).

Jelas ada. Makin tinggi tingkat ekonomi, teknologi, kekuatan militer dan kesejahteraan, berarti potensi lahan bagi jurnalisme investigatif semakin luas, semakin banyak, tapi sekaligus juga semakin kompleks. Maka dibutuhkan SDM jurnalis yang lebih berkualitas, lebih cerdas, lebih mudah belajar. Kualifikasi SDM jurnalisnya harus lebih tinggi. Contoh, melakukan investigasi tentang penyelewengan pasar modal di Wallstreet (AS) tentu lebih rumit dan sulit, daripada melaporkan kondisi pasar tradisional di Kebumen, Jawa Tengah.

Yang harus dicatat, mungkin tidak ada hubungan linier yang sederhana, antara berbagai faktor yang telah disebutkan di berbagai negara di atas dengan kegiatan media dalam melakukan investigative reporting. Hal ini karena kondisi tiap negara sangat bervariasi dan mungkin sekali ada faktor-faktor lain yang belum diperhitungkan di sini.

Bagaimanakah masyarakat Indonesia dalam menerima pemberitaan investigatif?


Reaksi mereka umumnya positif dan menerima baik. Apalagi jika berita investigasi itu punya dampak positif yang jelas bagi kehidupan/kepentingan publik.

Apakah masyarakat Indonesia sudah dapat dikatakan sebagai open society ? Open society = masyarakat yang sadar bahwa semua orang berhak memperoleh informasi, dan merasa perlu memberikan informasi jika dibutuhkan, misalnya oleh media, dan juga negara.

Tidak sepenuhnya. Masih ada kalangan yang enggan bersikap terbuka, karena keterbukaan dianggap bisa mengancam eksistesi diri atau kelompoknya. Pemerintah Indonesia sendiri juga tidak bersikap terbuka sepenuhnya, karena berbagai kepentingan.


Jakarta, 5 Oktober 2011

Ir. Satrio Arismunandar, M.Si, MBA

No comments:

Post a Comment