Friday, October 7, 2011

(4) JURNALISME INVESTIGATIF DAN FAKTOR WARTAWAN (Wawancara Septiawan Kurnia Santana dengan Satrio Arismunandar)



Wawancara tertulis Septiawan Santana Kurnia dengan Satrio Arismunandar, sebagai bagian dari penelitian disertasi S3 Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran, Bandung, 2011. Untuk memudahkan dibaca, wawancara ini diupload ke blog dalam beberapa bagian. Diharapkan isinya juga bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang berminat pada studi Ilmu Komunikasi atau Jurnalisme:

Bagaimanakah kompetensi wartawan Investigasi dalam melakukan: a) pencarian “sumber-sumber investigative reporting” (sumber konvensional, dan sumber inkonvensional; b) upaya check and recheck untuk setiap fakta?

Kompetensi untuk mencari sumber-sumber peliputan investigatif, baik sumber konvensional maupun nonkonvensional, menurut saya secara umum cukup baik. Cuma dugaan saya, mereka masih kurang memiliki ketekunan untuk melakukan upaya check and recheck untuk setiap data yang diperoleh. Tetapi, untuk hal yang kedua ini, sebenarnya bisa dilatih lewat pembiasaan dan praktik, yang diajarkan langsung oleh para jurnalis atasannya. Yakni, jurnalis senior yang lebih berpengalaman dalam liputan investigatif.

Bagaimanakah kemampuan wartawan Investigatif di Indonesia dalam melaporkan kasus-kasus besar dan bersifat penting (misalnya, “siapa pembunuh Munir”; “dari mana asal dana Partai Demokrat, dan ke mana saja dana itu mengalir”)?

Seperti sudah terlihat dari laporan media, sebenarnya penelusuran wartawan Indonesia dalam kasus-kasus besar sudah cukup memadai. Siapa otak di belakang pembunuhan aktivis HAM Munir, misalnya, sudah terendus jelas oleh media. Dana yang masuk ke Partai Demokrat juga sebetulnya bisa dilacak asalnya.

Saya tidak meragukan kemampuan wartawan Indonesia dalam melakukan liputan investigatif. Yang saya ragukan justru komitmen pemilik/pengelola media untuk secara serius mendukung pelacakan kasus-kasus besar itu sampai ke akar-akarnya, karena banyaknya konflik kepentingan dan potensi untuk berbenturan dengan penguasa.

Bagaimanakah produk investigative report yang dihasilkan jurnalis Indonesia ? Mengapa?

Cukup baik. Tapi ini tentu tergantung medianya. Saya melihat ada tradisi investigasi yang kuat di majalah Tempo. Karena sifatnya mingguan, sifat investigatif Tempo lebih pada isu-isu yang sedang mengemuka di masyarakat. Sedangkan di Harian Kompas, sangat kuat untuk indepth reporting. Dengan posisinya sebagai suratkabar utama yang dijadikan rujukan oleh para pengambil keputusan, Kompas sudah merasa cukup berperan sebagai agenda setter dengan indepth reporting-nya. Hal ini ditunjang oleh keberadaan lembaga Litbang dan pusat data yang kuat.

Mengapakah ada gejala wartawan yang berlagak melakukan peliputan investigasi namun ternyata justru memeras?

Seorang wartawan (atau orang yang pura-pura jadi wartawan) melakukan pemerasan, bisa terkait dengan banyak faktor. Gaji/penghasilan terlalu kecil, tidak paham atau tidak menghayati etika jurnalistik, lemahnya pengawasan/kontrol dari pimpinan media, adanya kesempatan (banyak kasus penyimpangan di birokrasi, yang dengan mudah bisa dijadikan bahan pemerasan), dan lain-lain. Dalam hal ini, modus investigasi hanya dijadikan sarana atau alat untuk memeras.

Mengapakah karya wartawan investigasi di Indonesia yang bagus seringkali tidak dikenal?

Tidak dikenal dalam arti apa? Untuk liputan dalam bahasa Indonesia, ya tentunya dikenal oleh audiens Indonesia. Tetapi, untuk publik internasional, ya mungkin kurang dikenal karena dua hal: 1) Tidak disajikan dalam bahasa Inggris atau bahasa asing lain yang mudah diakses oleh audiens internasional. Ini berlaku juga untuk karya sastra Indonesia, yang mungkin sangat bermutu, tetapi tidak banyak dikenal di level internasional karena tidak diterjemahkan ke bahasa Inggris atau bahasa asing lain (novel-novel karya Pramoedya Ananta Toer adalah contoh, yang dikenal karena sudah diterjemahkan ke berbagai bahasa asing); 2) Isu yang digarap/diinvestigasi mungkin bersifat terlalu lokal, sehingga tidak menjadi concern dunia internasional.

Mengapa wartawan di berbagai media memiliki “masalah” di soal kompetensi (dalam melakukan peliputan invetigatif) ? Dan, mengakibatkan sedikit wartawan yang terampil melakukan investigatif. Juga, mengakibatkan media dan wartawan kini serba tergesa-gesa, ingin cepat, tapi kurang mendalam.

Liputan investigatif itu bisa dibilang memerlukan suatu keterampilan khusus, meski secara potensial setiap wartawan bisa dilatih untuk menjadi reporter investigatif. Sama halnya, tidak semua dokter bisa jadi ahli bedah otak, yang membutuhkan spesialisasi dan pendidikan khusus. Meski secara potensial setiap dokter tentu diharapkan bisa jadi ahli bedah otak.

Kalau media atau wartawan ingin cepat selesai meliput dan kurang mendalam dalam peliputan, itu mungkin lebih karena tuntutan pengelola media atau kebutuhan pasar, bukan semata-mata karena kurang kompetensi. Contohnya, format program Reportase Investigasi di Trans TV adalah program itu harus tayang mingguan. Artinya, setiap minggu harus ditayangkan episode hasil investigasi yang baru.

Nah, dalam keterbatasan waktu semacam ini, tentu liputan investigasi yang dilakukan tidak bisa terlalu mendalam, dan topik liputannya juga tidak bisa terlalu rumit. Skandal serumit dan dengan skala sebesar kasus Bank Century, misalnya, tentu tidak bisa ditayangkan untuk program mingguan.

Mengapa yang lebih banyak adalah wartawan spekulatif dan provokatif?

Secara teknis, jauh lebih mudah menjadi wartawan spekulatif dan provokatif. Karena, cukup dengan duduk-duduk tenang di kantor, tanpa perlu melakukan verifikasi dan investigasi di lapangan, mereka bisa menghasilkan banyak pemberitaan (meskipun isinya banyak mengandung spekulasi dan provokasi). Hal ini didorong juga oleh sikap malas dan puas diri dari wartawan bersangkutan, yang ditunjang oleh sikap pembiaran dari pemilik media terkait.

Mengapa sekarang tak ada wartawan yang melakukan investigasi, kecuali wartawan Tempo?

Pertanyaan di atas terlalu berlebihan dan pastinya tidak sesuai fakta. Saya tahu benar bahwa masih banyak wartawan dari berbagai media melakukan investigasi di lapangan, dengan kadar investigasi yang beragam. Dari yang relatif sederhana sampai tingkat yang rumit dan berat.

Di Trans TV malah ada program rutin tiap minggu, Reportase Investigasi. Tetapi karena ini reguler mingguan, tentu jangan diharapkan kadar investigasinya setara dengan investigasi yang dilakukan Bondan Winarno –yang butuh waktu berbulan-bulan di dalam dan luar negeri-- dalam kasus emas Busang (Bre-X).

Bagaimana proses munculnya wartawan investigatif di Indonesia?

Wartawan investigatif pertama mungkin adalah Raden Mas Panji Sosrokartono, kakak R.A. Kartini, yang selama 29 tahun, sejak 1897,mengembara ke Eropa. Ia bergaul dengan kalangan intelektual dan bangsawan di sana. Mahasiswa Universitas Leiden itu kemudian menjadi wartawan perang Indonesia pertama pada Perang Dunia I. Di Belanda, selain kuliah, ia menjadi koresponden liputan Perang Dunia I untuk koran The New York Herald, cikal bakal The New York Herald Tribune. Agar bisa lebih masuk ke kancah perang, ia menerima pangkat mayor dari tentara Sekutu, tapi menolak dipersenjatai.

Salah satu keberhasilan Kartono sebagai wartawan adalah ketika berhasil memuat hasil perjanjian rahasia antara tentara Jerman yang menyerah dan tentara Prancis yang menang perang. Di era Orde Lama dan Orde Baru, Mochtar Lubis dengan Indonesia Raya meneruskan tradisi lama yang sempat hilang itu (kasus korupsi Pertamina, dan lain-lain).

Mengapa jumlah wartawan investigatif hanya sedikit di masa Orde Baru? Dan, mengapa pada masa pasca Orde Baru lumayan banyak?

Sistem pers yang sangat represif di masa Orde Baru tidak mendorong munculnya wartawan investigatif, karena hasil investigasi mereka tidak mendapat tempat memadai di media masing-masing. Peluang hasil liputan investigatif untuk dimuat, ditayangkan, atau disiarkan, sangat kecil. Pemilik media cenderung cari aman dan tak mau berbenturan dengan penguasa. Di masa pasca Orde Baru, ketika iklim kebebasan pers jauh lebih kondusif, peluang bagi liputan investigatif juga jauh lebih terbuka dan luas.

Bagaimana generasi kewartawanan investigatif itu terbentuk?

Generasi kewartawanan investigatif terbentuk, sangat tergantung pada iklim pencarian kebenaran dan budaya perusahaan –menyangkut misi dan visi-- yang ditumbuhkan di institusi media bersangkutan. Kesadaran, idealisme dan wawasan jurnalisme, yang memahami apa arti pemihakan pada kepentingan publik, tidak mungkin tumbuh dalam institusi media yang misinya hanya semata-mata mengejar profit, atau sekadar menjadikan media sebagai alat kepentingan untuk mengejar kekuasaan.

Oleh karena itu, kita bisa melihat bahwa wartawan investigatif itu muncul dan berkembang di beberapa media, namun tidak muncul dan tidak berkembang di media lain. Benar bahwa individu wartawan bisa belajar dan menarik inspirasi dari pengalaman wartawan-wartawan lain dari media lain. Namun, jika di institusi medianya sendiri semangat pencarian kebenaran dan pemihakan pada kepentingan publik itu tidak didukung oleh sistem media, maka wartawan itu tidak akan menghasilkan liputan investigatif yang berkualitas atau layak ditampilkan.

Mengapa “investigasi di media kita biasanya dilakukan kolektif....jadi pribadi wartawan (individual) kurang menonjol sendirian”?

Pertama, liputan investigatif biasanya memang jauh lebih berat dibandingkan liputan biasa, sehinga tidak efektif dilakukan oleh satu orang. Jauh lebih mudah menggunakan tim, yang terdiri dari sejumlah wartawan dengan kemampuan beragam, ketimbang individual. Kedua, dengan adanya tim (kolektif), bisa berbagi risiko jika ada ancaman/intimidasi dari pihak yang diliput, dan menghindari kemungkinan kepentingan pribadi si wartawan ikut bermain dalam liputan tersebut.

“Jurnalis Media Daerah kerap diberi beban pekerjaan membuat minimal 3-6 berita. Bahkan, ada yang lebih”. Mengapa hal ini banyak terjadi koran lokal?

Menurut dugaan saya, desakan untuk mengurangi cost di koran lokal, berujung pada dipertahankannya jumlah wartawan yang minimal (seringkali bahkan status karyawannya tidak jelas, mereka bukan karyawan tetap). Untuk mengisi space di suratkabar lokal, maka tiap wartawan itu harus menyetor berita cukup banyak. Tekanannya menjadi lebih pada kuantitas (jumlah) berita, ketimbang kualitas berita.

Untuk mendapatkan dana liputan investigasi, wartawan lokal bisa menjalin kerja sama dengan LSM yang satu isu dengan apa yang akan ditulis wartawan. Atau bekerja sama dengan sebuah institusi, tanpa ikatan terhadap produk penulisan. Bagaimanakah proses kerja sama itu terjadi?

Menurut pengalaman saya, LSM yang punya isu sama dengan topik liputan --yang sedang dikerjakan suatu media—biasanya dengan senang hati akan memasok informasi pada wartawan, karena jika info itu dipublikasikan akan mendukung isu yang diperjuangkan LSM bersangkutan. Karena isunya sama, tanpa ada ikatan pun, hasil publikasi tetap akan menguntungkan LSM bersangkutan. Sedangkan media mendapat keuntungan dari informasi yang dipasok LSM, tanpa mesti repot-repot mengeluarkan dana sendiri untuk mencari informasi tersebut.

Informasi LSM itu biasanya disusun dari hasil riset, pengamatan, atau penelusuran data yang dilakukan aktivis LSM bersangkutan. Saya jarang mendengar ada LSM yang memberikan dana liputan investigasi untuk media. Kecuali LSM yang terkait dengan program training jurnalistik (pernah bekerjasama dengan AJI dan saya jadi salah satu instrukturnya).

Di sini, sejumlah media diminta mengirim salah satu reporternya untuk dilatih teknik-teknik investigasi dan mereka harus mempraktikkannya. Seluruh biaya training dan praktik liputan lapangan itu dibiayai oleh LSM bersangkutan. Hasil praktik liputan investigatif itu lalu juga wajib dimuat di media bersangkutan.

Jakarta, 7 Oktober 2011

Ir. Satrio Arismunandar, M.Si, MBA

No comments:

Post a Comment